Polres Solsel Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu di Solok Selatan, Dua Paket Seberat 0,49 Gram Disita

 


SUMBARNET - Personel Unit Reskrim Polsek Sangir Jujuhan bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Selatan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Sangir Jujuhan, Kabupaten Solok Selatan.


Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita dua paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat total sekitar 0,49 gram. Selain barang bukti narkotika, petugas turut mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.


Pria yang diamankan berinisial DS (41), warga Jorong Simpang Tigo, Nagari Bidar Alam, Kecamatan Sangir Jujuan, Kabupaten Solok Selatan.


DS diamankan pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, di kawasan Jorong Pasar Bancah Kampeh, Nagari Lubuk Malako, Kabupaten Solok Selatan.


Berawal dari Informasi Masyarakat

Penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan dugaan aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Sangir Jujuhan.


Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti personel kepolisian dengan melakukan penyelidikan di lapangan. Setelah dilakukan serangkaian upaya penyelidikan, petugas akhirnya mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.


Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Taufik Indra, S.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut.


Menurut Taufik, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.


“Berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikan bahwa sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel kemudian melakukan penyelidikan hingga dilakukan pengamanan terhadap terduga pelaku,” ujar Taufik.


Dua Paket Sabu dan Sejumlah Barang Bukti Diamankan


Dari lokasi penangkapan, petugas menemukan dan mengamankan dua paket yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut dikemas menggunakan plastik klip bening dengan berat keseluruhan sekitar 0,49 gram.


Selain dua paket diduga sabu, polisi juga menyita sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.


Petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor, plastik klip, kaca pirex, serta alat hisap yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu.


Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan oleh petugas untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.


Penangkapan dilakukan oleh personel Unit Reskrim Polsek Sangir Jujuhan dengan dukungan langsung personel Satresnarkoba Polres Solok Selatan di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba Iptu Taufik Indra, S.H.


Kapolres: Peran Masyarakat Sangat Penting


Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi menegaskan bahwa pengungkapan kasus narkotika tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen jajaran Polres Solok Selatan dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.


Menurutnya, pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama seluruh pihak. Informasi yang diberikan masyarakat dinilai sangat penting dalam membantu kepolisian mendeteksi aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan merusak generasi muda.


“Kami terus berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Solok Selatan. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap setiap dugaan tindak pidana narkotika. Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” ujar AKBP Andreanaldo Ademi.


Kapolres menambahkan, upaya pemberantasan narkotika tidak hanya dilakukan melalui penindakan terhadap para pelaku, tetapi juga melalui langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.


Ia berharap seluruh elemen masyarakat ikut mengambil bagian dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika, terutama dengan meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan sekitar dan memberikan perhatian kepada generasi muda.


“Tujuan kami bukan hanya melakukan penindakan, tetapi juga mencegah agar peredaran dan penyalahgunaan narkotika tidak semakin berkembang. Kami ingin menciptakan situasi kamtibmas yang aman sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika,” tegasnya.


Polres Solok Selatan Perkuat Pemberantasan Narkotika


AKBP Andreanaldo Ademi juga menginstruksikan jajarannya untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika secara terukur dan profesional.


Menurutnya, setiap informasi yang diterima dari masyarakat harus ditindaklanjuti dengan serius sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan wilayah Solok Selatan tidak menjadi tempat berkembangnya jaringan peredaran narkotika.


“Kami berharap jajaran terus meningkatkan profesionalisme dan sinergi dalam mengungkap kasus-kasus narkotika. Jangan beri ruang bagi siapa pun untuk menyalahgunakan maupun mengedarkan narkotika. Penegakan hukum akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.


Kapolres juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika. Menurutnya, kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat.


Peran orang tua, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta seluruh komponen masyarakat dinilai sangat penting dalam melakukan pencegahan sejak dini.


“Harapan kami, masyarakat semakin peduli terhadap lingkungan masing-masing. Mari bersama-sama menjaga keluarga dan generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. Apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika, segera informasikan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” pungkas AKBP Andreanaldo Ademi.


Proses Hukum Berlanjut


Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap secara menyeluruh dugaan keterlibatan DS dalam aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.


Pengungkapan ini sekaligus menjadi bukti bahwa jajaran Polres Solok Selatan bersama Polsek jajaran terus berupaya melakukan pemberantasan narkotika hingga ke tingkat wilayah.


Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan masing-masing, sehingga upaya menciptakan wilayah Solok Selatan yang aman dan bersih dari narkotika dapat dilakukan secara bersama-sama. (**)

0 Post a Comment:

Posting Komentar