Wali Kota Padang Sampaikan Nota Keuangan APBD 2027, PAD Ditargetkan Rp1,15 Triliun



SUMBARNET - Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Senin (14/9/2026).


Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Padang dan dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, didampingi Wakil Ketua DPRD Osman Ayub, Mastilizal Aye, dan Jupri.


Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran, Dandim 0312 Padang Letkol Inf. Faiq Fahmi, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, unsur Forkopimda, anggota DPRD Kota Padang, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.


Dalam penyampaiannya, Fadly Amran mengatakan Nota Keuangan dan Ranperda APBD Kota Padang TA 2027 disusun dengan mengacu pada kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2027.


Kesepakatan KUA dan PPAS tersebut sebelumnya telah disepakati antara Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang pada 31 Agustus 2026.


Menurut Fadly, penyusunan APBD 2027 tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan belanja pemerintahan, tetapi juga diarahkan untuk memastikan program pembangunan dapat berjalan secara efektif, terukur dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


“Rancangan APBD TA 2027 ini disusun dengan memperhatikan keselarasan prioritas perencanaan pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Nasional, serta berkomitmen pada prinsip money follows program dan penganggaran berbasis hasil,” ujar Fadly dalam rapat paripurna.


Ia menjelaskan, prinsip money follows program menjadi salah satu landasan penting dalam penyusunan anggaran. Artinya, pengalokasian anggaran diarahkan mengikuti program dan kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan, bukan sekadar berdasarkan besarnya kebutuhan belanja masing-masing perangkat daerah.


Dengan pendekatan tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu memastikan bahwa anggaran yang tersedia benar-benar mendukung pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan.


PAD Kota Padang Ditargetkan Rp1,15 Triliun


Dalam Nota Keuangan dan Ranperda APBD TA 2027, Pemerintah Kota Padang menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,15 triliun.


PAD tersebut bersumber dari sejumlah komponen pendapatan daerah. Pajak Daerah menjadi salah satu sumber terbesar dengan target mencapai Rp938,4 miliar.


Selanjutnya, Retribusi Daerah ditargetkan sebesar Rp170,3 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp27,1 miliar, serta Lain-lain PAD yang Sah sebesar Rp19,9 miliar.


Besarnya target PAD tersebut menunjukkan upaya Pemko Padang untuk terus memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.


Peningkatan PAD juga menjadi bagian penting dalam mendukung kemampuan daerah membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.


Namun demikian, optimalisasi pendapatan daerah tetap perlu dilakukan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku serta kondisi ekonomi masyarakat.

 

Peningkatan penerimaan diharapkan tidak menghambat aktivitas ekonomi, tetapi justru dilakukan melalui penguatan sistem administrasi, digitalisasi, kepatuhan wajib pajak dan peningkatan kualitas pelayanan.


Selain PAD, struktur pendapatan Kota Padang pada APBD 2027 juga ditopang oleh pendapatan transfer.


Pendapatan Transfer Capai Rp1,57 Triliun


Fadly Amran menyebutkan, Pendapatan Transfer dalam rancangan APBD Kota Padang TA 2027 ditargetkan mencapai Rp1,57 triliun.


Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp1,45 triliun dan Pendapatan Transfer Antar Daerah sebesar Rp116,1 miliar.


Dengan demikian, kemampuan pendapatan daerah Kota Padang dalam membiayai kebutuhan pembangunan masih ditopang oleh kombinasi antara pendapatan yang bersumber dari daerah sendiri dan pendapatan transfer.


Pemerintah Kota Padang diharapkan terus meningkatkan kemandirian fiskal dengan mengoptimalkan PAD, sembari tetap mengelola dana transfer secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel.


Fadly menegaskan, seluruh sumber pendapatan tersebut harus dikelola dengan baik agar dapat mendukung program prioritas yang telah direncanakan.


Belanja Daerah Rp2,81 Triliun

Dari sisi belanja, Pemerintah Kota Padang menetapkan total anggaran belanja daerah TA 2027 sebesar Rp2,81 triliun.


Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp2,64 triliun, belanja modal sebesar Rp168,2 miliar, serta Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp7 miliar.


Belanja operasi menjadi komponen terbesar dalam struktur belanja daerah. Anggaran ini akan mendukung berbagai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah, pelayanan publik, serta pelaksanaan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD.


Sementara belanja modal diarahkan untuk mendukung pengadaan atau pembangunan aset yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan.


Adapun BTT disiapkan untuk mengantisipasi kebutuhan yang bersifat tidak terduga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Fadly menekankan bahwa besarnya anggaran belanja harus diikuti dengan kualitas pelaksanaan program. Setiap OPD dituntut mampu memastikan anggaran yang diberikan benar-benar menghasilkan manfaat dan mendukung target pembangunan.


Hal tersebut sejalan dengan komitmen Pemko Padang untuk menerapkan penganggaran berbasis hasil.


Artinya, keberhasilan APBD tidak hanya diukur dari tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga dari capaian program, kualitas pelayanan dan manfaat yang dirasakan masyarakat.


APBD 2027 Berimbang Melalui Pembiayaan


Berdasarkan postur pendapatan dan belanja yang telah disusun, terdapat defisit anggaran sebesar Rp90,38 miliar.


Fadly menjelaskan, defisit tersebut akan ditutupi melalui pembiayaan netto yang berasal dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.


“Berdasarkan pendapatan daerah dan belanja daerah yang telah ditetapkan, maka terdapat defisit anggaran sebesar Rp90,38 miliar. Defisit ini akan ditutupi melalui surplus pembiayaan netto yang berasal dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp94,02 miliar dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp3,63 miliar, sehingga postur APBD 2027 menjadi berimbang,” jelasnya.


Dengan struktur tersebut, postur APBD Kota Padang TA 2027 dirancang dalam kondisi berimbang setelah memperhitungkan komponen pembiayaan.


Fadly berharap pembahasan Ranperda APBD 2027 antara Pemerintah Kota Padang dan DPRD dapat berjalan secara konstruktif.

 

Menurutnya, proses pembahasan APBD merupakan bagian penting dalam memastikan kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah.


Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan APBD yang berkualitas.


Pembahasan anggaran diharapkan tidak hanya melihat besaran angka, tetapi juga mempertimbangkan efektivitas program, skala prioritas, kemampuan keuangan daerah, serta dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Dorong Anggaran Tepat Sasaran


Lebih lanjut, Fadly Amran menegaskan komitmen Pemerintah Kota Padang untuk mengarahkan APBD 2027 pada program-program prioritas yang memiliki dampak nyata.


Menurutnya, setiap alokasi anggaran harus memiliki tujuan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Perencanaan dan penganggaran juga harus memiliki keterkaitan yang kuat sehingga tidak terjadi pemborosan atau pengalokasian anggaran pada kegiatan yang kurang memberikan manfaat.


Prinsip penganggaran berbasis hasil, kata Fadly, menjadi penting untuk memastikan bahwa setiap program memiliki indikator keberhasilan yang terukur.


“Harapan kita, APBD 2027 nantinya tidak hanya menjadi dokumen anggaran, tetapi menjadi instrumen utama dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kota Padang,” ujarnya.


Ia juga meminta seluruh jajaran Pemko Padang untuk mempersiapkan pelaksanaan APBD dengan baik sejak tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban.


Setiap perangkat daerah harus memahami target yang hendak dicapai dan memastikan pelaksanaan program sesuai dengan ketentuan.


Dengan penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda APBD TA 2027 tersebut, tahapan pembahasan bersama DPRD Kota Padang selanjutnya akan menjadi bagian penting sebelum APBD ditetapkan.


Pemko Padang berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan lancar, terbuka dan menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.


Melalui APBD 2027, Pemerintah Kota Padang menargetkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin efektif, efisien, transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan anggaran benar-benar diarahkan untuk mendukung pembangunan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. (AdF)

0 Post a Comment:

Posting Komentar