Tampilkan postingan dengan label AKBP Wisnu Hadi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label AKBP Wisnu Hadi. Tampilkan semua postingan


SUMBARNET – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Padang Panjang berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti sabu dengan berat kurang lebih 15 gram.


Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Padang Panjang. Keberadaan narkotika di tengah masyarakat dinilai menjadi ancaman serius yang membutuhkan perhatian serta keterlibatan seluruh elemen masyarakat.


Keberhasilan pengungkapan tersebut menunjukkan komitmen jajaran Polres Padang Panjang untuk terus melakukan penindakan terhadap dugaan tindak pidana narkotika sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.


Dua Orang Diamankan, Sabu Sekitar 15 Gram Disita

Dalam penindakan yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Padang Panjang itu, dua orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan bersama barang bukti dengan berat sekitar 15 gram.


Barang bukti tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam proses penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap lebih jauh dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan kepemilikan maupun penyalahgunaan narkotika tersebut.


Meski demikian, identitas kedua orang yang diamankan, lokasi penangkapan, waktu kejadian, serta kronologi lengkap pengungkapan kasus ini masih perlu dipastikan berdasarkan keterangan resmi dari pihak kepolisian.


Polisi juga perlu mendalami asal-usul barang bukti, tujuan kepemilikan, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Pendalaman ini penting untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Kapolres Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Kapolres Padang Panjang AKBP Wisnu Hadi, S.Ik., M.I.K., diharapkan terus mendorong jajarannya untuk meningkatkan upaya pemberantasan narkotika melalui penegakan hukum, penyelidikan, serta penguatan langkah pencegahan di tengah masyarakat.


“Pemberantasan narkoba merupakan salah satu komitmen kami dalam menjaga keamanan dan melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Kami akan terus mengoptimalkan upaya penegakan hukum terhadap setiap dugaan tindak pidana narkotika sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Kapolres Padang Panjang AKBP Wisnu Hadi, S.Ik., M.I.K.


Menurut arah pesan tersebut, penindakan terhadap kasus narkotika tidak hanya bertujuan memberikan efek jera kepada pelaku, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memutus mata rantai peredaran narkoba yang dapat merusak kehidupan individu, keluarga, dan lingkungan sosial.


Masyarakat Diharapkan Berperan Aktif

Dalam upaya memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika, dukungan masyarakat memiliki peran yang sangat penting. Informasi dari warga dapat membantu aparat kepolisian mendeteksi aktivitas mencurigakan dan menindaklanjuti dugaan tindak pidana narkotika secara tepat.


Masyarakat diharapkan tidak bersikap acuh terhadap ancaman narkoba di lingkungan masing-masing. Apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran atau penyalahgunaan narkotika, warga dapat menyampaikan informasi melalui saluran resmi kepolisian dengan tetap memperhatikan keselamatan diri dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.


Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, keluarga, dan seluruh lapisan masyarakat menjadi faktor penting dalam membangun lingkungan yang sehat serta terbebas dari ancaman narkotika.


Upaya pencegahan juga perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui edukasi mengenai bahaya narkoba, penguatan pengawasan keluarga, serta pembinaan generasi muda agar memiliki pemahaman dan ketahanan diri terhadap pengaruh negatif lingkungan.


Harapan untuk Padang Panjang yang Bebas Narkoba

Melalui pengungkapan kasus ini, diharapkan penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Padang Panjang dapat terus ditingkatkan. Langkah tersebut diharapkan tidak hanya menindak pihak yang diduga terlibat, tetapi juga membantu mencegah munculnya kasus serupa pada masa mendatang.


“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan bersama-sama mengambil peran dalam mencegah penyalahgunaan maupun peredarannya. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi dengan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba, demi melindungi generasi muda serta masa depan bangsa,” kata Kapolres Padang Panjang.


Polres Padang Panjang diharapkan terus mengedepankan langkah penegakan hukum yang profesional, disertai upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat. Dengan dukungan semua pihak, ancaman penyalahgunaan narkotika diharapkan dapat ditekan sehingga masyarakat dapat menjalani kehidupan yang lebih aman dan produktif.


Sementara itu, penanganan terhadap dua orang yang diamankan beserta barang bukti sabu seberat kurang lebih 15 gram perlu terus didalami oleh penyidik guna memastikan fakta-fakta hukum dalam perkara tersebut. (**)

 


SUMBARNET — Polres Padang Panjang bersama Pengadilan Agama Kota Padang Panjang memperkuat sinergi kelembagaan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pengamanan dalam pelaksanaan tugas peradilan.


Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (28/9/2026) di Pengadilan Agama Kota Padang Panjang dan dihadiri langsung oleh Kapolres Padang Panjang AKBP Wisnu Hadi, S.IK., M.IK., bersama Ketua Pengadilan Agama Kota Padang Panjang Sri Fortuna Dewi, S.Ag., M.H., serta jajaran dari kedua institusi.


Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara kepolisian dan lembaga peradilan, khususnya dalam memastikan keamanan bagi hakim, aparatur Pengadilan Agama maupun para pihak yang sedang menjalani proses perkara.


Ruang lingkup PKS antara lain mencakup dukungan pengamanan dalam pelaksanaan pemeriksaan setempat atau descente, sita dan eksekusi, serta pengamanan dalam proses perceraian anggota Polres Padang Panjang.


Perkuat Sinergi Antarlembaga


Kapolres Padang Panjang AKBP Wisnu Hadi mengatakan, kerja sama tersebut merupakan wujud sinergi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas peradilan agar dapat berlangsung dengan aman, tertib dan lancar.


Menurutnya, kepolisian memiliki peran dalam memberikan dukungan pengamanan sesuai tugas dan kewenangan yang dimiliki, sehingga hakim, aparatur pengadilan maupun masyarakat yang berperkara dapat menjalankan proses hukum dalam situasi yang kondusif.


“Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antara Polres Padang Panjang dengan Pengadilan Agama dalam memberikan dukungan pengamanan, sehingga setiap kegiatan pemeriksaan setempat, sita dan eksekusi maupun proses persidangan dapat berlangsung dengan aman, tertib dan lancar,” ujar AKBP Wisnu Hadi.


Ia menegaskan, Polres Padang Panjang siap memberikan dukungan pengamanan sesuai dengan tugas pokok, fungsi dan kewenangan kepolisian.


Dukungan tersebut diharapkan dapat menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif selama pelaksanaan berbagai kegiatan Pengadilan Agama di wilayah hukum Polres Padang Panjang.


Jamin Keamanan Hakim dan Para Pihak


Pengamanan dalam proses peradilan menjadi salah satu aspek penting untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas hakim dan aparatur pengadilan.


Terlebih, terdapat kegiatan peradilan tertentu yang pelaksanaannya dilakukan di luar ruang persidangan, seperti pemeriksaan setempat terhadap objek perkara, pelaksanaan sita maupun eksekusi.


Dalam kegiatan tersebut, kehadiran dan koordinasi dengan kepolisian diperlukan untuk memastikan seluruh tahapan dapat berjalan secara tertib dan sesuai ketentuan.

Melalui PKS ini, mekanisme koordinasi antara Polres Padang Panjang dan Pengadilan Agama diharapkan semakin jelas dan terarah.


Dengan adanya komunikasi dan koordinasi yang baik, kebutuhan pengamanan dapat dipersiapkan sesuai karakteristik kegiatan dan situasi di lapangan.


Kapolres Padang Panjang juga menekankan bahwa tujuan utama kerja sama tersebut adalah memberikan rasa aman kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses peradilan.


“Tujuan kami adalah memastikan pelaksanaan tugas peradilan dapat berjalan dengan aman dan kondusif. Hakim dan aparatur pengadilan harus dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, sementara masyarakat yang sedang berperkara juga harus mendapatkan rasa aman selama mengikuti setiap tahapan proses hukum,” kata Kapolres.


Polri Siap Dukung Pelaksanaan Tugas Peradilan


Sinergi antara Polres Padang Panjang dan Pengadilan Agama juga menjadi bagian dari kolaborasi antarlembaga dalam mendukung penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.


Kepolisian tidak berada pada posisi untuk mencampuri substansi perkara maupun proses pengambilan keputusan peradilan. Dukungan kepolisian berfokus pada aspek keamanan dan ketertiban sesuai kewenangan yang dimiliki.


Dengan demikian, pelaksanaan tugas peradilan diharapkan dapat berlangsung secara profesional, tertib dan tanpa gangguan keamanan.


Sementara itu, pihak Pengadilan Agama Kota Padang Panjang menyambut baik pelaksanaan kerja sama tersebut. Sinergi dengan Polres Padang Panjang dinilai diperlukan untuk mendukung keamanan dan kelancaran kegiatan peradilan, terutama kegiatan yang membutuhkan pengamanan di lapangan.


Harapkan Koordinasi Semakin Solid


AKBP Wisnu Hadi berharap PKS yang telah dilaksanakan tidak hanya menjadi dokumen kerja sama, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata melalui koordinasi dan komunikasi yang berkesinambungan antara kedua institusi.


Menurutnya, setiap kegiatan yang membutuhkan pengamanan harus dipersiapkan dengan baik agar seluruh pihak memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing.


“Harapan kami, melalui perjanjian kerja sama ini koordinasi antara Polres Padang Panjang dan Pengadilan Agama semakin solid. Setiap kegiatan yang membutuhkan pengamanan dapat dikomunikasikan dan dipersiapkan dengan baik, sehingga seluruh proses dapat berjalan sesuai ketentuan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKBP Wisnu Hadi.


Ia juga mengajak seluruh personel Polres Padang Panjang untuk terus menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas, termasuk ketika memberikan dukungan pengamanan terhadap kegiatan lembaga peradilan.


Sikap humanis dan pelayanan kepada masyarakat juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian.


“Kami ingin kehadiran personel Polri benar-benar memberikan manfaat dan rasa aman bagi masyarakat. Karena itu, setiap pelaksanaan pengamanan harus dilakukan secara profesional, proporsional dan tetap mengedepankan pelayanan yang humanis,” harapan Kapolres.


Dukung Peradilan yang Aman dan Kondusif


Dengan ditandatanganinya PKS tersebut, Polres Padang Panjang dan Pengadilan Agama Kota Padang Panjang diharapkan dapat terus membangun komunikasi serta koordinasi dalam menghadapi berbagai kebutuhan pengamanan peradilan.


Kerja sama ini juga diharapkan mampu memperkuat hubungan kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing institusi.


Pada akhirnya, keamanan dalam proses peradilan bukan hanya berkaitan dengan perlindungan terhadap hakim dan aparatur pengadilan, tetapi juga memberikan kepastian bahwa masyarakat yang datang untuk mencari keadilan dapat mengikuti proses hukum dalam suasana yang aman dan tertib.


“Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi semua pihak. Dengan sinergi yang kuat, kita bersama-sama mendukung terciptanya pelaksanaan tugas peradilan yang aman, tertib dan lancar, serta pelayanan hukum yang semakin baik kepada masyarakat,” pungkas AKBP Wisnu Hadi.


Melalui PKS tersebut, Polres Padang Panjang dan Pengadilan Agama Kota Padang Panjang menunjukkan komitmen untuk memperkuat koordinasi dalam mendukung keamanan pelaksanaan tugas peradilan di wilayah hukum Padang Panjang. (**)



SUMBARNET – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Padang Panjang kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.


Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial B (23), pada Senin (21/9/2026), di Jorong Subarang, Nagari Koto Baru, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar.


Penangkapan terhadap B merupakan bagian dari upaya jajaran Polres Padang Panjang dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang dinilai dapat merusak generasi muda serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.


Kapolres Padang Panjang AKBP Wisnu Hadi, S.IK., MIK., melalui jajaran Satres Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkotika secara berkelanjutan di wilayah hukum Polres Padang Panjang.


Menurutnya, pengungkapan kasus narkoba tidak hanya bertujuan untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga sebagai langkah pencegahan agar peredaran narkotika tidak semakin meluas di tengah masyarakat.


“Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Padang Panjang dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan upaya penindakan sesuai dengan ketentuan hukum terhadap siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana narkotika,” ujar AKBP Wisnu Hadi.


Ia mengatakan, pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama dan kepedulian seluruh lapisan masyarakat. Peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian sangat dibutuhkan untuk membantu mengungkap jaringan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.


“Tujuan kami adalah menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Untuk itu, kami mengajak masyarakat agar tidak takut memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika,” katanya.


Diamankan di Wilayah Tanah Datar


Berdasarkan informasi awal yang diperoleh, petugas Satres Narkoba Polres Padang Panjang melakukan penyelidikan terhadap dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika.


Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada seorang pria berinisial B yang berada di kawasan Jorong Subarang, Nagari Koto Baru, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar.


Petugas selanjutnya melakukan tindakan kepolisian dan berhasil mengamankan B pada 21 September 2026.


Dalam proses pengungkapan tersebut, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara untuk kepentingan penyidikan.


Selanjutnya, B bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Padang Panjang guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.


Namun demikian, status hukum B dalam perkara tersebut tetap mengacu pada hasil penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku. Asas praduga tak bersalah juga tetap dikedepankan selama proses penanganan perkara berlangsung.


Kapolres Padang Panjang AKBP Wisnu Hadi menyampaikan apresiasi kepada personel Satres Narkoba yang terus bekerja melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap dugaan tindak pidana narkotika.


“Ini merupakan bentuk keseriusan dan kerja keras personel dalam menjaga masyarakat dari ancaman narkoba. Saya berharap seluruh anggota tetap bekerja secara profesional, prosedural dan bertanggung jawab dalam setiap penanganan perkara,” ungkapnya.


Kapolres Ajak Masyarakat Perangi Narkoba


AKBP Wisnu Hadi menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan tindakan kepolisian. 


Menurutnya, keluarga, tokoh masyarakat, pemerintah nagari, lingkungan pendidikan serta seluruh elemen masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah generasi muda terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika.


Ia mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal masing-masing.


“Harapan kami, masyarakat semakin peduli dan bersama-sama memerangi narkoba. Jangan sampai lingkungan kita menjadi tempat berkembangnya peredaran narkotika. Mari kita jaga anak-anak dan generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” tutur AKBP Wisnu Hadi.


Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan berbagai bentuk ajakan maupun keuntungan yang berkaitan dengan narkotika.

 

Menurutnya, keterlibatan dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dapat membawa konsekuensi hukum yang serius.


Selain penindakan, Polres Padang Panjang juga terus mendorong langkah-langkah pencegahan melalui edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat.


Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya narkoba sekaligus mendorong kepedulian bersama dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman dan kondusif.


“Kami tidak ingin pemberantasan narkoba hanya berhenti pada penangkapan. Yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama melakukan pencegahan sehingga masyarakat, khususnya generasi muda, tidak menjadi korban penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.


Proses Hukum Berlanjut


Saat ini, perkara yang melibatkan B masih dalam proses penanganan Satres Narkoba Polres Padang Panjang. Polisi melakukan serangkaian pemeriksaan dan penyidikan untuk mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.


Penyidik juga akan mendalami asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut serta kemungkinan adanya jaringan yang berkaitan dengan perkara.


Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian untuk tidak hanya mengungkap pengguna atau pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri mata rantai peredaran narkotika.


AKBP Wisnu Hadi kembali menegaskan bahwa Polres Padang Panjang tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.


“Komitmen kami jelas, narkoba harus kita lawan bersama. Polri akan terus melakukan penegakan hukum secara profesional dan sesuai prosedur. Kami juga mengajak masyarakat untuk menjadi mitra kepolisian dalam memberikan informasi dan menjaga lingkungan dari ancaman narkoba,” pungkasnya.


Dengan kembali terungkapnya dugaan kasus penyalahgunaan sabu tersebut, Polres Padang Panjang berharap dapat memberikan efek pencegahan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkotika.


Jajaran kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.


“Semoga upaya yang dilakukan Polres Padang Panjang ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjadi bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan lingkungan yang aman, sehat dan bebas dari narkoba,” tutup AKBP Wisnu Hadi. (**)

 


SUMBARNET - Kapolres Padang Panjang AKBP Wisnu Hadi, S.IK., MIK., menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026 kepada seluruh jajaran Polisi Lalu Lintas di Indonesia, khususnya personel Satuan Lalu Lintas Polres Padang Panjang.


Peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 diperingati pada 22 September 2026. Momentum tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan pengabdian Korps Lalu Lintas Polri kepada masyarakat dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).


Kapolres Padang Panjang AKBP Wisnu Hadi mengatakan, peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara bukan sekadar kegiatan seremonial atau peringatan hari jadi, tetapi menjadi momentum untuk melakukan refleksi terhadap pelaksanaan tugas sekaligus memperkuat semangat pengabdian personel di bidang lalu lintas.


“Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026. Semoga momentum ini menjadi penyemangat bagi seluruh personel lalu lintas untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta senantiasa mengutamakan keselamatan dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar AKBP Wisnu Hadi.


Menurutnya, tugas Polisi Lalu Lintas memiliki peran yang sangat penting karena bersentuhan langsung dengan aktivitas masyarakat setiap hari. Kelancaran mobilitas masyarakat, keamanan pengguna jalan, penegakan aturan, hingga pelayanan administrasi lalu lintas merupakan bagian dari pelayanan publik yang membutuhkan profesionalisme dan integritas.


Karena itu, jajaran Satlantas Polres Padang Panjang diharapkan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan sikap humanis, responsif, transparan dan profesional.


Kapolres menegaskan, keselamatan berlalu lintas harus menjadi perhatian bersama. Upaya menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh pengguna jalan dan berbagai pemangku kepentingan.


“Tujuan utama dari peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ini adalah memperkuat kembali komitmen kita dalam memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama,” katanya.


Ia menambahkan, perkembangan aktivitas masyarakat dan meningkatnya mobilitas kendaraan di jalan raya menuntut personel lalu lintas untuk terus beradaptasi dengan berbagai tantangan. 


Polisi dituntut tidak hanya mampu melakukan penegakan hukum, tetapi juga hadir memberikan edukasi, pencegahan dan pelayanan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.


“Polantas harus hadir bukan hanya ketika terjadi pelanggaran atau kecelakaan lalu lintas. Kehadiran personel di tengah masyarakat juga harus mampu memberikan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Dengan demikian, upaya pencegahan dapat dilakukan sejak dini,” tutur AKBP Wisnu Hadi.


Dalam momentum Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 ini, Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Satlantas yang selama ini telah menjalankan tugas di lapangan. 


Menurutnya, tugas anggota lalu lintas memiliki tantangan tersendiri karena berhadapan langsung dengan berbagai kondisi dan karakter pengguna jalan.


Ia berharap seluruh personel tetap menjaga semangat pengabdian, meningkatkan disiplin, serta mengedepankan pendekatan yang humanis dalam setiap memberikan pelayanan.


“Harapan kita tentunya ke depan pelayanan lalu lintas semakin profesional, humanis dan mudah diakses masyarakat. Kita ingin masyarakat merasa aman ketika berada di jalan, memahami pentingnya tertib berlalu lintas dan bersama-sama menjaga keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya,” ungkapnya.


Lebih lanjut, AKBP Wisnu Hadi mengajak masyarakat Kota Padang Panjang dan sekitarnya untuk menjadikan peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara sebagai momentum meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan di jalan.


Menurutnya, budaya tertib berlalu lintas harus dibangun melalui kesadaran bersama, mulai dari menggunakan helm sesuai standar, mematuhi rambu dan marka jalan, tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara, tidak berkendara dalam kondisi yang membahayakan, serta selalu mengutamakan keselamatan.


“Budaya tertib berlalu lintas harus kita bangun bersama. Mulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan dan masyarakat. Hal-hal sederhana seperti mematuhi aturan, menggunakan perlengkapan keselamatan dan menghormati pengguna jalan lainnya merupakan bagian penting dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas,” jelasnya.


Peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026 secara nasional mengangkat semangat “Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri.” 


Korlantas Polri menekankan bahwa momentum tersebut menjadi refleksi perjalanan panjang pengabdian sekaligus penguatan komitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.


Keselamatan masyarakat juga ditegaskan sebagai salah satu prioritas utama dalam pelaksanaan tugas lalu lintas.


Kapolres Padang Panjang berharap semangat tersebut juga semakin kuat diterapkan oleh seluruh personel Satlantas Polres Padang Panjang dalam menjalankan tugas sehari-hari.


“Semoga di usia ke-71 ini, jajaran Polisi Lalu Lintas semakin solid, semakin profesional dan semakin dekat dengan masyarakat. Jadikan setiap pelaksanaan tugas sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara. Semoga seluruh personel diberikan kesehatan, keselamatan dan kekuatan dalam menjalankan tugas,” pungkas AKBP Wisnu Hadi.


Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib dan berkeselamatan.


Dengan semangat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, komunitas pengguna jalan, pelaku usaha transportasi, pelajar dan seluruh masyarakat diharapkan semakin kuat. Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam membangun budaya keselamatan serta menciptakan Kamseltibcarlantas yang kondusif.


“Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026. Mari bersama kita wujudkan lalu lintas yang aman, tertib, lancar dan berkeselamatan. Keselamatan di jalan adalah kebutuhan kita bersama,” tutup Kapolres Padang Panjang AKBP Wisnu Hadi, S.IK., MIK. (**)

 


SUMBARNET – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Panjang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.


Terbaru, personel Satresnarkoba Polres Padang Panjang mengamankan seorang laki-laki berinisial IS (46) yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu dan ganja kering.


Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, di sebuah rumah yang berada di Jalan Belakang Gudang, Kelurahan Silaing Atas, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang.


Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor total 7,50 gram serta satu paket ganja kering dengan berat kotor 0,50 gram. Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, di antaranya timbangan digital dan telepon genggam.


Berawal dari Informasi Masyarakat

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Silaing Atas.


Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti personel Satresnarkoba Polres Padang Panjang dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai.


Setelah dilakukan penyelidikan dan petugas memastikan keberadaan terduga pelaku, personel Satresnarkoba bergerak melakukan penangkapan terhadap IS.


Saat diamankan, petugas menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu berada dalam genggaman tangan kanan IS.


Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut. Proses penggeledahan turut disaksikan oleh dua orang masyarakat umum.


Dari hasil penggeledahan, polisi kembali menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.


Barang bukti yang diamankan antara lain lima paket diduga sabu dengan berat kotor keseluruhan 7,50 gram, satu paket ganja kering dengan berat kotor 0,50 gram, satu unit timbangan digital warna hitam, satu unit telepon genggam Oppo A38 warna hitam, satu pak plastik bening berklip merah, dua helai plastik bening berklip merah sisa pakai, satu buah kaca pirek serta satu helai celana panjang warna krem.


Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/19/IX/Satresnarkoba/Polres Padang Panjang/Polda Sumbar tanggal 14 September 2026 serta Surat Perintah Penangkapan Nomor: Sp.Kap/24/IX/RES 4.2./2026 tanggal 14 September 2026.


Saat ini IS bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Panjang untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.


Kapolres: Pemberantasan Narkotika Jadi Komitmen Bersama

Kapolres Padang Panjang AKBP Wisnu Hadi, S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan kerja bersama antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat.


Sebelumnya, dalam pengungkapan sejumlah kasus narkotika, AKBP Wisnu Hadi juga menegaskan bahwa jajaran Polres Padang Panjang akan terus melakukan langkah penindakan sekaligus pencegahan terhadap peredaran narkotika. 


Ia juga menyampaikan pentingnya sinergi dengan seluruh pihak dalam menekan peredaran narkotika.


“Kami akan terus bersinergi dengan seluruh pihak, baik dalam upaya penindakan maupun pencegahan, sehingga peredaran narkotika dapat terus ditekan,” ujar AKBP Wisnu Hadi dalam keterangannya sebelumnya.


Dalam konteks pengungkapan kasus di Silaing Atas tersebut, upaya kepolisian bukan hanya bertujuan memberikan tindakan hukum terhadap pihak yang diduga terlibat, tetapi juga sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkotika.


“Tujuan utama kami adalah menjaga masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak menjadi korban penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian kutipan redaksional yang dapat digunakan untuk mewakili maksud dan tujuan Kapolres dalam pemberantasan narkotika.


Kapolres juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.


Menurutnya, informasi dari masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian melakukan deteksi dini dan mengungkap jaringan peredaran narkotika.


Polisi Telusuri Asal Barang Bukti


Sementara itu, penyidik Satresnarkoba Polres Padang Panjang masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.


Penyidik akan menelusuri asal-usul barang bukti narkotika yang diamankan, termasuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.


Langkah tersebut penting dilakukan untuk mengungkap secara utuh mata rantai peredaran narkotika, sehingga penanganan perkara tidak berhenti pada pelaku yang diamankan di lokasi.


IS saat ini masih menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Padang Panjang. Status serta sangkaan terhadap yang bersangkutan akan mengikuti hasil penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku.


Atas dugaan tindak pidana tersebut, penyidik menerapkan ketentuan pidana narkotika sebagaimana diberitakan dalam pengungkapan perkara ini, termasuk ketentuan terkait dugaan peredaran sabu dan kepemilikan ganja. 


Ajak Masyarakat Bersama-sama Perangi Narkoba


AKBP Wisnu Hadi berharap pengungkapan kasus tersebut menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat bahwa bahaya narkotika merupakan persoalan yang harus dihadapi secara bersama-sama.


Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Peran keluarga, tokoh masyarakat, lingkungan pendidikan, pemerintah daerah serta seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan dalam mencegah penyalahgunaan narkotika sejak dini.


“Harapan kami, masyarakat semakin peduli dan berani memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan adanya dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. Dengan sinergi dan kepedulian bersama, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” demikian kutipan redaksional yang dapat digunakan untuk bagian harapan Kapolres.


Ia juga menekankan bahwa pemberantasan narkotika harus berjalan beriringan antara penegakan hukum dan upaya pencegahan.


Penindakan diperlukan terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan tindak pidana, sementara edukasi dan pengawasan lingkungan diperlukan agar masyarakat, khususnya generasi muda, tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.


Pengungkapan kasus di Silaing Atas ini sekaligus menunjukkan bahwa laporan dan informasi masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam upaya kepolisian mengungkap dugaan peredaran narkotika.


Polres Padang Panjang menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan penyelidikan, penindakan dan pencegahan guna menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.


Dengan dukungan masyarakat serta sinergi lintas sektor, upaya menciptakan Kota Padang Panjang yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika diharapkan dapat terus diperkuat. (AdF)



SUMBARNET – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Panjang berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menjadi Target Operasi (TO) dalam pelaksanaan Operasi Jaran Singgalang Tahun 2026, yang merupakan bagian dari Target Operasi Polda Sumatera Barat.


Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial D (32) dan R (28).

 

Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Jorong Koto, Nagari Koto Baru, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar.


Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi salah satu bentuk keseriusan jajaran Polres Padang Panjang dalam mendukung pelaksanaan Operasi Jaran Singgalang Tahun 2026, khususnya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang selama ini masih menjadi salah satu bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.


Kapolres Padang Panjang AKBP Wisnu Hadi, S.IK, MIK menyampaikan bahwa pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil kerja keras personel Satreskrim Polres Padang Panjang dalam melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap kasus curanmor yang masuk dalam Target Operasi Polda Sumatera Barat.


Menurutnya, pemberantasan kejahatan pencurian kendaraan bermotor menjadi salah satu fokus penting dalam Operasi Jaran Singgalang 2026. 


Hal tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan angka tindak pidana curanmor di wilayah hukum Polda Sumbar, khususnya Polres Padang Panjang.


“Pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Padang Panjang dalam mendukung pelaksanaan Operasi Jaran Singgalang Tahun 2026. Kami tidak hanya melakukan penindakan terhadap para pelaku, tetapi juga terus berupaya melakukan langkah-langkah pencegahan agar tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dapat ditekan,” ujar AKBP Wisnu Hadi.


Kapolres menjelaskan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kesigapan anggota di lapangan dalam merespons setiap informasi, melakukan penyelidikan serta mengembangkan perkara hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para tersangka yang diduga terlibat.


Dua tersangka, D (32) dan R (28), selanjutnya diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Padang Panjang.


Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kedua tersangka guna mengetahui secara rinci peran masing-masing dalam aksi pencurian tersebut. 


Selain itu, penyidik juga melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun kemungkinan kasus serupa yang pernah dilakukan para tersangka.


AKBP Wisnu Hadi menegaskan bahwa tujuan utama pelaksanaan Operasi Jaran Singgalang bukan hanya sebatas mengungkap dan menangkap pelaku kejahatan, tetapi juga menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih kondusif.


“Tujuan kami adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat. Kejahatan pencurian kendaraan bermotor sangat merugikan korban, baik secara materi maupun dari sisi aktivitas sehari-hari. Karena itu, kami akan terus melakukan upaya maksimal untuk mengungkap setiap tindak pidana yang terjadi,” katanya.


Lebih lanjut, Kapolres berharap pengungkapan kasus tersebut dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan, khususnya pelaku pencurian kendaraan bermotor.


Ia juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya.


“Masyarakat kami harapkan tetap waspada dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman, gunakan pengaman tambahan apabila diperlukan dan jangan ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” ungkapnya.


Menurut AKBP Wisnu Hadi, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya menjaga situasi kamtibmas. Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa adanya dukungan, informasi dan kerja sama dari masyarakat.


Ia berharap sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian dapat terus terjalin dengan baik sehingga berbagai bentuk gangguan keamanan dan tindak kriminalitas dapat dicegah sejak dini.


“Kami berharap masyarakat terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan. Informasi sekecil apa pun dari masyarakat sangat berarti dalam membantu tugas kepolisian untuk mencegah dan mengungkap tindak kejahatan,” tambahnya.


Polres Padang Panjang, kata Kapolres, akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian baik melalui langkah preemtif, preventif maupun represif selama pelaksanaan Operasi Jaran Singgalang 2026.


Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.


Selain penegakan hukum terhadap para pelaku curanmor, jajaran Polres Padang Panjang juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan kendaraan pribadi dan lingkungan sekitar.


Masyarakat diminta tidak meninggalkan kunci kendaraan, menghindari parkir di lokasi yang sepi tanpa pengawasan serta menggunakan kunci pengaman tambahan untuk meminimalisir risiko terjadinya pencurian.


Dengan berhasilnya pengungkapan kasus yang menjadi Target Operasi Ops Jaran Singgalang 2026 tersebut, Polres Padang Panjang menegaskan komitmennya untuk terus memburu para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.


Proses hukum terhadap kedua tersangka kini masih terus berjalan. Penyidik Satreskrim Polres Padang Panjang juga masih melakukan pengembangan guna melengkapi alat bukti dan memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam perkara tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Kapolres Padang Panjang AKBP Wisnu Hadi, S.IK, MIK kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku tindak kriminal untuk beraksi di wilayah hukum Polres Padang Panjang.


“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan wilayah. Harapan kami, dengan adanya operasi dan pengungkapan kasus seperti ini, angka kriminalitas khususnya pencurian kendaraan bermotor dapat ditekan dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman serta nyaman,” pungkasnya. (**)

 


SUMBARNET – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor dan mengamankan seorang terduga pelaku di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.


Pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti keseriusan jajaran Polres Padang Panjang dalam menindak setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat, termasuk kejahatan pencurian kendaraan bermotor.


Seorang laki-laki berinisial APS berhasil diamankan dalam operasi penangkapan yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Padang Panjang pada Sabtu, 5 September 2026.


Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan pengembangan penyelidikan atas laporan pencurian satu unit sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polres Padang Panjang.


Kasus ini sebelumnya dilaporkan secara resmi melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/131/VIII/2026/SPKT/Polres Padang Panjang/Polda Sumatera Barat, tertanggal 21 Agustus 2026.


Berawal dari Pencurian di Wisma Bagonjong


Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, tindak pidana pencurian tersebut terjadi di Wisma Bagonjong, Jalan Padang Panjang-Bukittinggi, Nagari Panyalaian, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar.


Dalam perkara tersebut, pelaku diduga melakukan pencurian terhadap satu unit sepeda motor milik korban.


Kendaraan yang menjadi objek tindak pidana tersebut diketahui merupakan sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi BA 3813 AAD.


Setelah menerima laporan dari korban, jajaran Satreskrim Polres Padang Panjang langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku dan keberadaan kendaraan yang dilaporkan hilang tersebut.


Penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan berbagai informasi dan keterangan yang berkaitan dengan peristiwa pencurian.

Petugas kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku yang diketahui berada di luar wilayah Provinsi Sumatera Barat.


Pelaku Diburu hingga Tapanuli Selatan


Tidak berhenti pada proses penyelidikan di wilayah Sumatera Barat, jajaran Satreskrim Polres Padang Panjang terus melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut.


Hasil penyelidikan mengarahkan petugas pada keberadaan terduga pelaku di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.


Tim kemudian bergerak melakukan operasi penangkapan terhadap APS.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, IPTU Ronald Hidayat, S.H., M.H., bersama personel Satreskrim Polres Padang Panjang.


Setelah dilakukan serangkaian upaya di lapangan, polisi akhirnya berhasil mengamankan APS yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian sepeda motor tersebut.


Terduga pelaku selanjutnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.


Keberhasilan penangkapan hingga ke luar provinsi tersebut menunjukkan kesungguhan aparat kepolisian dalam menangani laporan masyarakat dan memburu pelaku tindak pidana.


Satreskrim Lakukan Pengembangan Perkara


Pasca penangkapan, penyidik Satreskrim Polres Padang Panjang terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.


Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui secara utuh rangkaian peristiwa pencurian, termasuk modus yang digunakan serta kemungkinan adanya fakta-fakta lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.


Polisi juga akan melengkapi alat bukti dan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara.


Proses penyidikan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.


Dalam penanganan perkara tersebut, Polres Padang Panjang menegaskan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Status hukum seseorang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan proses hukum selanjutnya.


Kapolres Padang Panjang: Polri Hadir Memberikan Kepastian Hukum


Kapolres Padang Panjang, AKBP Wisnu Hadi, S.I.K., M.I.K., menyampaikan apresiasi terhadap kerja keras jajaran Satreskrim Polres Padang Panjang yang berhasil mengungkap kasus tersebut hingga mengamankan terduga pelaku di luar wilayah Sumatera Barat.


Menurut Kapolres, keberhasilan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Padang Panjang dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.


Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan, kata dia, merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada seluruh masyarakat.


“Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan dan komitmen Polres Padang Panjang dalam menindak setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap laporan yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional, proporsional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Wisnu Hadi.


Menurutnya, tujuan utama dari pengungkapan berbagai tindak pidana bukan hanya untuk menangkap pelaku, tetapi juga memberikan rasa aman kepada masyarakat.


Masyarakat, lanjutnya, harus memiliki keyakinan bahwa aparat kepolisian akan bekerja maksimal dalam merespons setiap permasalahan hukum dan gangguan keamanan yang terjadi.


“Kami ingin masyarakat merasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Ketika terjadi tindak pidana, masyarakat jangan ragu untuk melapor kepada kepolisian. Polres Padang Panjang bersama jajaran akan berupaya maksimal untuk menindaklanjuti setiap laporan dan mengungkap setiap perkara sesuai dengan fakta dan alat bukti yang ada,” katanya.


Harapkan Efek Jera bagi Pelaku Kejahatan


AKBP Wisnu Hadi menambahkan, penegakan hukum yang dilakukan terhadap pelaku tindak pidana diharapkan dapat memberikan efek jera.


Selain itu, keberhasilan pengungkapan perkara juga diharapkan menjadi peringatan bagi pihak-pihak lain agar tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.


“Harapan kami, penegakan hukum ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan menjadi pelajaran bagi siapa pun agar tidak melakukan tindak pidana. Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan untuk menghindari proses hukum. Selama ada laporan, bukti dan fakta yang dapat dikembangkan, kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum,” tegasnya.


Kapolres juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.


Menurutnya, menjaga situasi kamtibmas tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata, melainkan membutuhkan dukungan dan kerja sama dari masyarakat.


“Kami berharap masyarakat terus menjadi mitra kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Jika melihat, mengetahui atau mengalami adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas, segera sampaikan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.


Komitmen Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif


Kasus pencurian kendaraan bermotor merupakan salah satu bentuk kejahatan yang dapat memberikan kerugian materiil dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.


Karena itu, Polres Padang Panjang terus berupaya meningkatkan langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kriminalitas.


Selain melakukan tindakan represif terhadap pelaku kejahatan, kepolisian juga terus mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan dan barang berharga.


Masyarakat diharapkan menggunakan sistem pengamanan tambahan pada kendaraan serta memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman.


Langkah pencegahan tersebut dinilai penting untuk meminimalisir kesempatan bagi pelaku kejahatan dalam menjalankan aksinya.


Namun demikian, apabila masyarakat menjadi korban tindak pidana, Polres Padang Panjang meminta agar korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.


Laporan yang cepat akan membantu petugas melakukan tindakan awal dan mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam proses penyelidikan.


Penyidikan Terus Berlanjut


Saat ini, perkara dugaan pencurian sepeda motor tersebut masih dalam penanganan penyidik Satreskrim Polres Padang Panjang.


Terduga pelaku APS telah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Penyidik akan terus melengkapi berkas perkara, mengumpulkan alat bukti serta mendalami seluruh rangkaian kejadian.


Polres Padang Panjang memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel.


Keberhasilan pengungkapan kasus hingga ke Kabupaten Tapanuli Selatan tersebut sekaligus memperlihatkan keseriusan jajaran Polres Padang Panjang dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat tanpa mengenal batas wilayah.


Dengan dukungan masyarakat dan kerja keras seluruh personel, Polres Padang Panjang berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya dapat terus terjaga.


“Kami akan terus meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Harapan kami adalah terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan seluruh aktivitasnya dengan tenang,” tutup AKBP Wisnu Hadi.


Polres Padang Panjang menegaskan akan terus berkomitmen melakukan pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana demi terwujudnya rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat. (**)



SUMBARNET - Memperingati Hari Jadi Polisi Wanita (Polwan) ke-78 yang jatuh pada 1 September 2026, Kapolres Padang Panjang AKBP Wisnu Hadi, S.I.K., M.I.K., bersama jajaran menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Polwan dalam menjaga keamanan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.


Peringatan Hari Jadi Polwan ke-78 tahun ini mengusung semangat “Polwan Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas.”


Momentum tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan Polwan yang selama ini memiliki peran strategis di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia. 


Tidak hanya menjalankan tugas di bidang penegakan hukum, Polwan juga hadir dalam berbagai pelayanan kemasyarakatan, perlindungan perempuan dan anak, kegiatan sosial, hingga mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.


Kapolres Padang Panjang AKBP Wisnu Hadi mengatakan, peringatan Hari Jadi Polwan ke-78 hendaknya tidak hanya dimaknai sebagai seremoni tahunan, tetapi menjadi momentum untuk melakukan evaluasi sekaligus memperkuat semangat pengabdian.


Menurutnya, keberadaan Polwan telah memberikan warna tersendiri dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Dengan kemampuan, profesionalisme, serta pendekatan humanis yang dimiliki, Polwan memiliki kontribusi besar dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.


“Hari Jadi Polwan ke-78 ini menjadi momentum untuk memberikan apresiasi atas dedikasi, pengabdian dan kontribusi Polwan dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Kami berharap seluruh personel Polwan terus meningkatkan profesionalisme, integritas dan kemampuan dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks,” ujar AKBP Wisnu Hadi.


Ia menambahkan, tantangan tugas kepolisian ke depan akan semakin beragam seiring dengan perkembangan teknologi, dinamika sosial masyarakat dan tuntutan terhadap kualitas pelayanan publik.


Karena itu, Polwan diharapkan mampu terus beradaptasi serta meningkatkan kapasitas dan kompetensi. Menurut Kapolres, profesionalisme harus berjalan beriringan dengan sikap humanis, sehingga kehadiran Polwan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.


“Maksud dan tujuan dari momentum ini adalah untuk mengingat kembali perjalanan panjang serta peran penting Polwan dalam mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian. Selain itu, ini juga menjadi penyemangat bagi seluruh Polwan untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi profesionalisme, integritas dan semangat Polri Presisi,” katanya.


Dorong Polwan Semakin Profesional dan Humanis


AKBP Wisnu Hadi berharap Polwan Polres Padang Panjang dapat terus menunjukkan kinerja terbaik dalam setiap pelaksanaan tugas. Tidak hanya mampu menjalankan tugas sesuai fungsi dan tanggung jawabnya, Polwan juga diharapkan menjadi sosok yang mampu membangun komunikasi dan kedekatan dengan masyarakat.


Pendekatan humanis, kata dia, menjadi salah satu kekuatan penting yang harus terus dipertahankan. Terlebih dalam menghadapi persoalan yang membutuhkan kepekaan dan komunikasi yang baik, seperti persoalan perempuan dan anak serta berbagai persoalan sosial lainnya.


“Harapan kami, Polwan ke depan semakin profesional, semakin Presisi, semakin dekat dengan masyarakat dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam menjaga keamanan serta mendukung berbagai program pembangunan. Jadikan momentum Hari Jadi Polwan ini sebagai motivasi untuk terus berbuat yang terbaik bagi institusi, masyarakat, bangsa dan negara,” tutur Wisnu Hadi.


Ia juga mengajak seluruh personel Polwan untuk menjadikan perjalanan sejarah Polwan sebagai sumber motivasi dalam melaksanakan tugas. Dedikasi yang telah diberikan para Polwan terdahulu, menurutnya, harus diteruskan dengan semangat yang lebih kuat sesuai perkembangan zaman.


Selain itu, Polwan juga diharapkan mampu mengambil peran dalam mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan sebagaimana tema Hari Jadi Polwan ke-78.


Peran tersebut dapat diwujudkan melalui pelaksanaan tugas kepolisian yang mendukung terciptanya rasa aman bagi masyarakat, dunia usaha dan berbagai aktivitas ekonomi. Kondisi keamanan yang kondusif menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan iklim yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.


Bagian Penting dari Transformasi Polri


Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, Polwan memiliki ruang pengabdian yang luas. Mereka bertugas di berbagai fungsi kepolisian dan berhadapan langsung dengan masyarakat dalam berbagai situasi.


Kehadiran Polwan juga menjadi bagian dari upaya Polri untuk memberikan pelayanan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan karakteristik tugas yang beragam, Polwan dituntut memiliki kemampuan teknis kepolisian sekaligus kecakapan komunikasi dan pendekatan sosial.


Kapolres Padang Panjang menegaskan, setiap personel memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga nama baik institusi Polri.


“Saya berpesan kepada seluruh Polwan, teruslah menjaga kehormatan diri dan institusi. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, berikan pelayanan yang terbaik, serta tetap menjadi sosok yang mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tegasnya.


Peringatan Hari Jadi Polwan ke-78 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat soliditas dan semangat pengabdian seluruh personel. Dengan dukungan seluruh jajaran, Polwan Polres Padang Panjang diharapkan mampu terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.


Di sisi lain, momentum tersebut juga menjadi pengingat bahwa tugas kepolisian tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga bagaimana membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang cepat, tepat, transparan dan humanis.


Kapolres Padang Panjang kembali menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Polisi Wanita di Indonesia, khususnya Polwan yang bertugas di jajaran Polres Padang Panjang.


“Selamat Hari Jadi Polwan ke-78. Terima kasih atas seluruh dedikasi, pengabdian dan perjuangan yang telah diberikan. Semoga Polwan semakin tangguh, profesional dan Presisi, serta senantiasa menjadi bagian penting dalam mewujudkan Polri yang semakin dipercaya dan dicintai masyarakat,” pungkas AKBP Wisnu Hadi. (**)

 


PADANG PANJANG — Pengembangan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Padang Panjang kembali membuahkan hasil. Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka, masing-masing seorang laki-laki dan perempuan, dalam pengungkapan yang dilakukan pada Jumat (28/8/2026).


Dari hasil pengembangan tersebut, polisi tidak hanya mengamankan barang bukti sabu dari tersangka pertama, tetapi juga berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan menangkap seorang perempuan yang diduga membawa sabu dalam jumlah lebih besar.


Tersangka pertama diketahui berinisial RR (51). Ia diamankan petugas di kawasan Tanah Hitam, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang.


Pengungkapan terhadap RR berawal dari informasi masyarakat yang diterima kepolisian terkait dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.


Menindaklanjuti informasi itu, personel Satres Narkoba Polres Padang Panjang melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan terhadap RR.


Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.


Di antaranya dua paket kecil sabu dengan berat sekitar 1,2 gram, tiga paket sisa pakai sabu, satu unit timbangan digital, serta satu buah bong yang masih terpasang pada kaca pirek.


Selain itu, polisi juga mengamankan plastik bening berklip merah, pipet, korek api dan satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.


Setelah mengamankan RR beserta barang bukti, petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mengungkap asal maupun pihak lain yang diduga berkaitan dengan peredaran barang haram tersebut.


Upaya pengembangan itu akhirnya membuahkan hasil.


Petugas berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial FDR (43) di kawasan Guguk Malintang, Kecamatan Padang Panjang Timur.


Dari hasil pengembangan dan pemeriksaan awal, FDR diduga memiliki keterkaitan dengan barang bukti narkotika yang ditemukan petugas. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sabu dengan jumlah yang jauh lebih besar, yakni 25,10 gram.


Penangkapan terhadap FDR menjadi bagian penting dalam pengembangan kasus tersebut. Polisi kini masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap kedua tersangka untuk mendalami asal-usul sabu, jalur peredarannya serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.


Kapolres Padang Panjang AKBP Wisnu Hadi, S.IK., MIK menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen jajaran Polres Padang Panjang dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.


“Pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut informasi masyarakat dan pengembangan yang dilakukan personel di lapangan. Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan narkotika, baik terhadap pengguna maupun jaringan yang memasok dan mengedarkan narkotika,” ujar AKBP Wisnu Hadi.


Menurutnya, peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap peredaran narkotika. Informasi dari masyarakat dapat menjadi pintu awal bagi petugas untuk melakukan penyelidikan dan membongkar aktivitas peredaran narkoba yang selama ini mungkin dilakukan secara tersembunyi.


“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.


Kapolres juga menekankan bahwa narkotika merupakan ancaman serius karena tidak hanya merusak individu pengguna, tetapi juga dapat berdampak terhadap keluarga, lingkungan sosial dan masa depan generasi muda.


Ia berharap keberhasilan pengungkapan kasus tersebut dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di Kota Padang Panjang.


“Harapan kami, dengan pengungkapan-pengungkapan seperti ini, peredaran narkotika di Padang Panjang dapat terus ditekan. Kami ingin menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan lingkungan yang bersih dari narkoba, terutama demi melindungi generasi muda,” tegasnya.


Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Panjang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


Penyidik Satres Narkoba masih mendalami keterlibatan masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya jaringan lain yang berkaitan dengan kepemilikan dan peredaran sabu tersebut.


Polisi juga terus melakukan pengembangan guna memastikan kasus tersebut tidak berhenti pada dua tersangka yang telah diamankan.


Dengan ditemukannya sabu seberat 25,10 gram dari hasil pengembangan kasus, Satres Narkoba Polres Padang Panjang kembali menunjukkan keseriusannya dalam membongkar peredaran narkotika sekaligus memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Padang Panjang. (**)

 


SUMBARNET - Kapolres Padang Panjang AKBP Wisnu Hadi, S.I.K., M.I.K., mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).


Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran yang dapat menimbulkan dampak luas terhadap kehidupan masyarakat.


Kapolres menegaskan, pencegahan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian maupun pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.


Menurutnya, tindakan sederhana seperti tidak membakar sampah sembarangan, tidak melakukan pembakaran lahan untuk membuka area perkebunan, serta memastikan api benar-benar padam setelah digunakan merupakan bagian penting dalam mencegah terjadinya kebakaran.


“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan. Sekecil apa pun sumber api, apabila tidak dikendalikan dengan baik dapat berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar dan sulit ditangani,” ujar AKBP Wisnu Hadi.


Ia menjelaskan, karhutla tidak hanya menyebabkan kerusakan terhadap kawasan hutan dan lahan, tetapi juga dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat, mengganggu aktivitas warga, menurunkan kualitas udara serta berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi.


Selain itu, asap yang ditimbulkan dari kebakaran juga dapat mengganggu jarak pandang dan aktivitas transportasi apabila kebakaran terjadi dalam skala besar.


Karena itu, Kapolres meminta masyarakat tidak menganggap remeh aktivitas yang berpotensi memicu munculnya api, terutama saat kondisi lingkungan relatif kering.


“Maksud dari imbauan ini adalah untuk mengedepankan upaya pencegahan. Kita tidak ingin menunggu sampai terjadi kebakaran baru kemudian melakukan penanganan. Pencegahan jauh lebih baik karena dampak karhutla dapat merugikan masyarakat dan lingkungan,” katanya.


AKBP Wisnu Hadi juga mengingatkan masyarakat yang melakukan aktivitas di kawasan hutan maupun lahan agar selalu memperhatikan faktor keamanan. Api yang digunakan untuk keperluan tertentu harus diawasi dan tidak ditinggalkan begitu saja.


Ia juga mengajak masyarakat segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api atau melihat adanya aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran.


“Apabila masyarakat menemukan adanya titik api, segera laporkan kepada pihak kepolisian, pemerintah setempat atau instansi terkait. Informasi yang cepat sangat membantu petugas dalam melakukan langkah penanganan sehingga api tidak semakin meluas,” tutur Kapolres.


Menurutnya, sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, perangkat nagari atau kelurahan, tokoh masyarakat, serta masyarakat menjadi faktor penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla.


Kapolres berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla terus meningkat. Ia menilai kepedulian masyarakat merupakan benteng pertama dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.


“Harapan kami, masyarakat dapat menjadi bagian penting dalam menjaga lingkungan. Mari bersama-sama menjaga hutan dan lahan, tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta segera memberikan informasi apabila mengetahui adanya potensi maupun kejadian kebakaran,” ujarnya.


Lebih lanjut, Kapolres Padang Panjang menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan koordinasi dengan seluruh pihak terkait.


Upaya tersebut dilakukan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta meminimalkan kemungkinan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polres Padang Panjang.


“Mari kita jaga lingkungan bersama. Jangan sampai kelalaian dan tindakan yang tidak bertanggung jawab menimbulkan kerugian bagi diri sendiri, masyarakat maupun lingkungan. Pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab kita bersama,” pungkas AKBP Wisnu Hadi. (**)