Tampilkan postingan dengan label BNN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BNN. Tampilkan semua postingan


SUMBARNET – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Polresta Padang berhasil mengungkap keberadaan laboratorium gelap (clandestine laboratory) narkotika jenis sabu yang beroperasi di kawasan Tarantang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat.


Pengungkapan kasus tersebut menjadi salah satu keberhasilan besar aparat dalam memutus mata rantai produksi narkotika di wilayah Sumatera Barat. Laboratorium rahasia yang selama ini beroperasi secara tersembunyi berhasil digerebek pada Selasa (23/6/2026), setelah melalui penyelidikan intensif selama kurang lebih dua bulan.


Humas BNN Provinsi Sumatera Barat Lusi menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel tim gabungan yang terlibat dalam operasi tersebut.


"Pada kesempatan ini kami menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Tim Gabungan BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Kepolisian, khususnya Polresta Padang, yang telah berhasil mengungkap jaringan produksi narkotika jenis sabu skala rumahan atau clandestine laboratory ini," katanya.


Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial SES yang diduga berperan sebagai pemodal sekaligus membantu jalannya proses produksi narkotika. Sementara itu, dua pelaku lainnya yang masing-masing berinisial SR dan RL hingga kini masih dalam pengejaran petugas.


Berdasarkan hasil penyelidikan, SR diketahui berperan sebagai "koki" atau peracik utama sabu, sedangkan RL bertugas membantu proses produksi sekaligus memasarkan hasil pembuatan narkotika tersebut.


Beroperasi di Gubuk Terpencil

Untuk menghindari pantauan masyarakat maupun aparat penegak hukum, para pelaku tidak menggunakan gudang maupun bangunan besar sebagai lokasi produksi.


Mereka justru membangun sebuah gubuk sederhana di kawasan terpencil di kaki Bukit Ngalau, Tarantang, yang dijadikan sebagai laboratorium rahasia pembuatan sabu.


Lokasi yang jauh dari permukiman dipilih secara sengaja agar aktivitas produksi narkotika tidak mudah terdeteksi.


Selain itu, para pelaku juga menerapkan pola operasi yang cukup rapi. Seluruh bahan kimia, prekursor hingga peralatan laboratorium dipesan secara daring (online), kemudian dirakit sendiri di lokasi laboratorium gelap tersebut.


Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku telah menjalankan aktivitas produksi sabu melalui laboratorium clandestine tersebut sejak tahun 2025.


Gunakan Obat Batuk Sebagai Bahan Baku


Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memanfaatkan sediaan farmasi berupa obat Bronchitin sebanyak kurang lebih sembilan dus atau sekitar 45.000 butir.


Obat tersebut kemudian diekstraksi untuk memperoleh kandungan pseudoefedrin yang selanjutnya diproses menjadi narkotika jenis sabu melalui proses destilasi dengan menggunakan berbagai bahan kimia lain serta peralatan laboratorium khusus.


Saat penggerebekan berlangsung, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting berupa bahan kimia dan prekursor yang digunakan dalam proses produksi, antara lain:


Bahan kimia berbentuk cair sebanyak 1.730 mililiter;


Bahan kimia berbentuk padatan seberat 585,44 gram;


Prekursor jenis toluene sebanyak 580 mililiter;


Prekursor jenis asam sulfat sebanyak 310 mililiter.


Barang bukti tersebut memperkuat dugaan bahwa lokasi tersebut telah digunakan sebagai tempat produksi narkotika dalam skala rumahan secara berkelanjutan.


Hasil Penyelidikan Selama Dua Bulan


Lusi menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan secara intensif selama dua bulan.


Melalui analisis berbagai data dan informasi yang diperoleh di lapangan, tim gabungan akhirnya berhasil mengidentifikasi lokasi laboratorium gelap tersebut sebelum hasil produksi sabu diedarkan lebih luas kepada masyarakat.


"Pengungkapan ini merupakan buah dari penyelidikan intensif selama dua bulan penuh. Berkat ketelitian Tim Gabungan BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Polri dalam menganalisis berbagai data yang diperoleh, laboratorium gelap ini berhasil digerebek sebelum narkotika hasil produksinya beredar lebih luas di tengah masyarakat," terang Lusi.


Terancam Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara


Atas perbuatannya, tersangka SES dijerat dengan pasal berlapis, yakni Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Tersangka terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun.


BNN menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi peringatan serius bahwa produksi narkotika tidak lagi hanya terjadi di kota-kota besar, melainkan telah merambah hingga wilayah pedesaan maupun kawasan terpencil yang sulit dijangkau.


BNN RI juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan penyimpanan bahan kimia dalam jumlah besar maupun kegiatan yang tidak lazim di lingkungan sekitar.


"Kami tidak akan membiarkan celah sekecil apa pun bagi peredaran narkotika. Penangkapan ini merupakan komitmen nyata kami untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan bahan kimia ataupun dugaan produksi narkotika," tutup Lusi. (**)

 


Jakarta - Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, menegaskan bahwa karier tanpa batas harus diawali dengan hidup sehat tanpa narkoba. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Career Day Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling (MGBK) DKI Jakarta yang diikuti ribuan pelajar SMP dan SMA se-DKI Jakarta, di Balai Samudera, Jakarta Utara, Selasa (13/1).


Mengutip pepatah Romawi kuno Mens Sana in Corpore Sano—jiwa yang sehat terdapat dalam tubuh yang sehat-Kepala BNN RI menekankan bahwa kesehatan fisik dan mental merupakan fondasi utama dalam membangun masa depan generasi muda. 


“Narkoba merusak kesehatan, baik fisik maupun mental, sekaligus menghancurkan masa depan,” tegasnya.


Menyinggung kembali adanya peluang besar Indonesia meraih Indonesia Emas melalui fenomena Bonus Demografi, Kepala BNN RI menyampaikan pentingnya peran generasi muda dalam membentengi diri dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. 


“Bonus demografi akan menjadi kekuatan besar jika dikelola dengan baik, salah satunya dengan memastikan generasi muda menjauhi narkoba,” ujarnya.


Lebih lanjut, Kepala BNN RI mengungkapkan tantangan pemberantasan narkoba yang semakin kompleks, mulai dari transformasi digital yang membuat jaringan narkotika kian canggih, tantangan geografis Indonesia sebagai negara kepulauan, tekanan ekonomi, hingga kemudahan akses informasi digital yang belum diimbangi literasi digital yang memadai.


Mengakhiri penyampaiannya, Kepala BNN RI mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya dunia pendidikan, orang tua, dan peserta didik, untuk aktif dalam upaya pencegahan narkoba sejak dini serta berani melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. 


“Setiap pilihan hari ini menentukan kualitas hidup di masa depan. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.


BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

 


Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Direktorat Peran Serta Masyarakat menggelar kegiatan pemberdayaan masyarakat di wilayah Kampung Berlan, Kelurahan Kebon Manggis, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, pada Rabu (24/12). 


Kegiatan ini difokuskan pada peningkatan ekonomi produktif sebagai langkah strategis memutus rantai penyalahgunaan narkoba di kawasan rawan. 


Plt. Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Yuki Ruchimat, dalam sambutannya menekankan bahwa permasalahan narkoba merupakan ancaman serius yang memerlukan sinergi seluruh lapisan masyarakat. 


"Keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergitas positif baik dari sektor pemerintah, swasta, lembaga pendidikan, serta seluruh lapisan masyarakat," ujar Yuki Ruchimat. 


Ia juga menambahkan bahwa program ini sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada poin ketujuh yang berfokus pada penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan korupsi dan narkoba. 


Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari upaya penegakan hukum yang telah dilakukan sebelumnya. Plt. Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk pemulihan pasca-operasi pemberantasan narkoba yang sempat dilakukan di wilayah tersebut. 


"Tujuannya adalah membangun ketahanan warga di Kebon Manggis ini, sehingga kedepannya masyarakat lebih tanggap siaga terhadap ancaman bahaya peredaran gelap narkoba," ungkapnya. 


Senada dengan hal tersebut, Lurah Kebon Manggis, Fera Riana Sari, menyambut baik inisiatif ini dan menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi antara BNN, perangkat RW, RT, serta tokoh masyarakat. Ia berharap program pemberdayaan ini dapat memberikan alternatif ekonomi yang stabil dan legal bagi warga. 


"Harapan Kami, khususnya untuk RW 03, bisa bebas dari narkoba dan kegiatan ini bisa berkelanjutan di tahun-tahun mendatang," pungkas Lurah Kebon Manggis. 


Melalui pelatihan keterampilan vokasional dan pengembangan sektor kewirausahaan, BNN berharap masyarakat Kampung Berlan memiliki dorongan kuat untuk meninggalkan kegiatan yang berkaitan dengan narkoba demi mewujudkan cita-cita "Indonesia Bersih Narkoba" (BERSINAR).


BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

 


Bogor - Dalam rangkaian kegiatan Capacity Building Relawan Bersinar, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar aksi bakti sosial bagi santriawan dan santriwati Pondok Pesantren Daarul Wasiilah Al-Abror. Kegiatan tersebut berlangsung di JIS Resort, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (20/12).


Bakti sosial ini mengusung tema “Building Together, Growing Together” dan dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi BNN, termasuk Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, yang turut memberikan sambutan di tengah suasana sejuk kawasan Megamendung.


Dalam sambutannya, Kepala BNN RI menegaskan bahwa kegiatan bakti sosial tersebut tidak sekadar menjadi bagian dari rangkaian agenda organisasi, tetapi merupakan wujud kepedulian dan upaya mempererat tali silaturahmi antara keluarga besar BNN dengan masyarakat, khususnya lembaga pendidikan keagamaan.


“Momentum ini tidak ingin Kami lewati hanya sebagai ajang kebersamaan internal, tetapi juga menjadi kesempatan untuk berbagi kebahagiaan dengan masyarakat sekitar, khususnya adik-adik santri,” ujar Kepala BNN RI.


Melalui penyerahan bantuan ini, BNN berharap dapat membantu mendukung operasional pondok pesantren sekaligus memberikan motivasi kepada para santri dalam menuntut ilmu. Selain penyerahan bantuan, kegiatan juga diisi dengan sesi outbound yang bertujuan memperkuat kebersamaan, kekompakan, dan sinergi antara relawan Bersinar dan jajaran BNN.


Menutup sambutannya, Kepala BNN RI berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk pengabdian dan kepedulian sosial.


“Semoga kegiatan ini dapat terus berlanjut dan menjadi bagian dari ikhtiar Kita bersama yang bernilai ibadah,” tutupnya.


BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

 


Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLRKM) menyelenggarakan Evaluasi Operasionalisasi Unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) serta Evaluasi Capaian Output Pelaksanaan Asistensi dan Bimbingan Teknis pada Lembaga Rehabilitasi Target Reguler Tahun 2025 sesuai Standar SNI 8807:2022. Kegiatan evaluasi ini berlangsung secara hybrid, baik daring maupun luring, pada Senin (8/12).


Evaluasi IBM digelar untuk menilai pelaksanaan program secara menyeluruh. Pada tahun 2025, tercatat sebanyak 252 Unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) beroperasi di berbagai daerah, terdiri dari 207 Unit IBM Berkelanjutan, 24 Unit IBM Berkelanjutan Mandiri, 11 Unit IBM Baru di wilayah prioritas dan 10 Unit IBM Baru Mandiri. Salah satu fokus evaluasi adalah melihat kesesuaian antara target yang telah ditetapkan dengan capaian tahap perkembangan unit-unit tersebut, sehingga BNN dapat mengidentifikasi kemajuan, tantangan, serta faktor pendorong dan penghambat yang memengaruhi pelaksanaan program IBM di lapangan.


Sementara itu, evaluasi capaian output pelaksanaan asistensi dan bimbingan teknis pada lembaga rehabilitasi terkait pemenuhan SNI 8807:2022 dilakukan untuk memotret secara mendalam proses pelaksanaan, mengukur ketercapaian output, serta mengidentifikasi sejauh mana peningkatan layanan telah terwujud setelah 6 bulan masa pembinaan yang dilakukan.


Selain Direktorat PLRKM BNN, evaluasi ini diikuti oleh perwakilan Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI), lembaga mitra, serta 34 BNN Provinsi dan 173 BNN Kabupaten/Kota. Kegiatan ini juga menjadi forum untuk mengidentifikasi berbagai hambatan serta merumuskan solusi atas kendala yang dihadapi di lapangan selama program berlangsung.


BNN menekankan bahwa keberhasilan program IBM maupun pemenuhan standar layanan rehabilitasi sesuai SNI 8807:2022 tidak terlepas dari sinergi berkelanjutan antara pemerintah daerah, lembaga mitra, serta masyarakat. Oleh karenanya, BNN mendorong seluruh pihak untuk terus memperkuat koordinasi, meningkatkan komitmen, dan berperan aktif dalam setiap tahapan pelaksanaan program agar kualitas layanan rehabilitasi dapat semakin optimal dan merata di seluruh wilayah.


BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN



Jakarta - Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) menerima kunjungan Delegasi Japan Coast Guard (JCG) pada Kamis (20/11). Kunjungan ini merupakan bagian dari penguatan kerja sama internasional dalam menangani kejahatan lintas negara, khususnya terkait peredaran gelap narkotika dan penanganan penyalahguna.


Delegasi asal Negeri Sakura ini dipimpin oleh CDR Mr. Yamashita Takashi, Deputy Director International Criminal Investigation Division Guard and Rescue Department JCG, dan beranggotakan LCDR Mr. Tokumitsu Ryuji, Section Chief of Intelligence Unit, serta EN Mr. Oka Nobutaka, Intelligence Officer Transnational Organized Crime Strike Force JCG.


Para delegasi disambut oleh drg. Mario L. Supusepa, Kabag Umum Balai Besar Rehabilitasi BNN, bersama jajaran Kasubag dan staf layanan di Lobby Gedung Dharma, Balai Besar Rehabilitasi BNN, Lido, Jawa Barat.


Pada sesi paparan, drg. Mario mempresentasikan fasilitas serta sarana prasarana layanan rehabilitasi yang dimiliki BNN. Delegasi kemudian meninjau langsung berbagai ruang layanan utama di Gedung Dharma, seperti Poli Umum, Poli Gigi, ruang Transcranial Magnetic Stimulation (TMS), ruang Telerehabilitasi Narkoba (TREN), Fisioterapi, hingga laboratorium dan instalasi rekam medis. Di sini delegasi mendapatkan penjelasan mengenai alur layanan, standar medis, serta integrasi metode rehabilitasi berbasis terapi medis dan psikososial.


Kunjungan berlanjut ke Gedung Sadhana, area hunian dan pusat aktivitas klien. Di sini, delegasi melihat langsung pelaksanaan pelatihan vokasional berbasis smart farming dengan sistem green house, sebagai bagian dari program terapi dan peningkatan keterampilan klien. Delegasi juga mengunjungi ruang kelas, fasilitas pelatihan, serta area tempat tinggal klien untuk memahami bagaimana pendekatan rehabilitasi komprehensif yang diterapkan oleh BNN.


CDR Mr. Yamashita Takashi menyampaikan apresiasi atas penerimaan BNN dan kesempatan mempelajari sistem rehabilitasi di Indonesia.


“Terima kasih atas penjelasan dan pendampingan selama kunjungan ini. Pengalaman ini sangat berharga bagi Kami untuk melihat bagaimana layanan bagi para penyalahguna narkoba dijalankan di Indonesia,” ujarnya.


Usai rangkaian kegiatan di Balai Besar Rehabilitasi, Delegasi JCG melanjutkan kunjungan ke sejumlah unit kerja BNN lainnya di kawasan Lido, antara lain Pusat Laboratorium Narkotika BNN, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) BNN, dan Unit K9 BNN.


Kunjungan ini mencerminkan komitmen kuat antara BNN dan JCG untuk memperkuat kolaborasi strategis dalam memerangi transorganized crime sekaligus meningkatkan kapasitas layanan rehabilitasi bagi para penyalahguna narkoba.


BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN



Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan PT Pindad secara resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilakukan oleh Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, dengan Direktur Teknologi dan Pengembangan PT Pindad, Prima Kharisma, pada Kamis (20/11), di kantor PT Pindad, Bandung, Jawa Barat.


Kesepakatan kerja sama yang beragam dan komprehensif di antara keduanya meliputi pemanfaatan produk Pindad dalam pengadaan alat dan peralatan keamanan untuk mendukung Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), pertukaran data dan informasi terkait upaya P4GN, penyebarluasan informasi P4GN, pelaksanaan tes uji narkoba di lingkungan PT Pindad, dan lain-lain.


Kepala BNN RI dalam sambutannya mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan yang diberikan. Ia mengakui bahwa BNN sebagai ujung tombak memiliki tugas yang berat dan sangat membutuhkan dukungan yang memadai.


"Semoga kerja sama ini dapat mengoptimalkan pelayanan dalam hal melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkotika dan membawa manfaat dalam mewujudkan Indonesia Bersinar sebagaimana cita-cita Kita bersama," tegas Kepala BNN RI.


Ke depan, keduanya juga telah merencanakan pengembangan kolaborasi lebih lanjut dalam mendukung bidang pemberantasan. Prima Kharisma mengungkapkan bahwa PT Pindad dan BNN berencana bekerja sama dalam pembuatan insinerator dengan ukuran yang lebih kecil dari insinerator yang saat ini dimiliki oleh BNN. 


"Pindad sebagai perusahaan yang memproduksi alat pertahanan mengupayakan untuk bagaimana dapat berkontribusi dalam bidang keamanan dan pertahanan, termasuk untuk meningkatkan peran Kami dalam P4GN," pungkas Direktur PT Pindad tersebut.


BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

 


Jakarta - Implementasi kerja sama Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Kementerian Dalam Negeri Pemerintah Federasi Rusia dilakukan dengan menggelar pelatihan Investigative Interviewing and Counter Illicit Drug Trafficking Training di Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia (PPSDM) BNN, di Lido, Jawa Barat, yang digelar pada tanggal 10 hingga 14 November 2025.


Pelatihan yang diikuti oleh 43 peserta bidang pemberantasan dari BNN Pusat dan BNN Provinsi ini digelar dalam rangka meningkatkan kapasitas profesionalisme para personel bidang pemberantasan dalam melakukan penyidikan, sekaligus mempererat kemitraan strategis Indonesia dan Pemerintah Federasi Rusia baik dalam bilateral maupun sebagai sesama anggota BRICS.


Deputi Hukum dan Kerja Sama (Hukker) BNN RI, Agus Irianto, dalam sambutan pembukaan pelatihan pada Selasa, (11/11), mengatakan bahwa selama ini BNN banyak menerima gugatan dalam proses penyidikan, karenanya Ia merasa sangat perlu untuk melakukan penguatan.


“Kita harus belajar dari negara-negara maju dan Kita harus mau belajar dari berbagai sumber,” ujarnya.


Sementara itu, Alexey Stukalov selaku Ketua Delegasi Rusia dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya pelatihan ini yang diharapkan dapat memperkuat hubungan Indonesia-Rusia dalam pemberantasan narkotika. 


“Semua materi yang diberikan dalam pelatihan ini telah disusun sesuai dengan apa yang dibutuhkan dalam memerangi narkotika,” jelas Alexey dalam sambutannya.


Ia yakin pelatihan ini sangat berguna dan bermanfaat dalam bidang pemberantasan narkotika ke depan mengingat saat ini jaringan narkotika semakin berkembang seiring dengan teknologi yang semakin canggih. 


Sejalan dengan apa yang disampaikan Ketua Delegasi Rusia, Grigory Borisov, perwakilan Kementerian Dalam Negeri Federasi Rusia berharap terselenggaranya pelatihan ini dapat menjadi jalan mencapai tujuan bersama dalam memberantas penyelundupan narkotika dan mempererat hubungan antara Indonesia dan Rusia.


BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

 


Jakarta - Usai melakukan kunjungan lapangan ke Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (7/11), Delegasi NCB Brunei Darussalam melanjutkan agendanya ke Markas Unit Deteksi K-9.


Di sana, Ms. Siti Norhadinah Marsal, Assistant Director of the Office of Strategic Planning and Competency Standard, NCB Brunei Darussalam, menghadiri acara penutupan Narcotics K-9 Training Program yang diikuti oleh enam perwakilan NCB Brunei Darussalam.


Pelatihan yang berlangsung selama satu bulan, terhitung sejak 7 Oktober 2025, ini merupakan bagian dari kerja sama konkret antara BNN dan NCB Brunei Darussalam untuk meningkatkan kemampuan operasional petugas dalam deteksi narkotika menggunakan anjing pelacak (K-9).


Selama pelatihan, peserta dibekali materi mulai dari pengenalan aroma narkotika, teknik pelacakan, hingga simulasi operasi di lapangan, dibimbing langsung oleh pelatih profesional K-9 BNN yang memiliki pengalaman luas dalam berbagai operasi penegakan hukum.


Acara penutupan dipimpin oleh Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI, Agus Irianto, yang menyampaikan rasa bangga atas kerja sama yang terealisasi melalui pelatihan ini. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi yang nyata dan aplikatif, di mana kedua lembaga tidak hanya bertukar informasi, tetapi juga mengimplementasikan pengetahuan melalui pelatihan teknis yang dapat diterapkan langsung di lapangan.


Sementara itu, Ms. Siti Norhadinah Marsal menyampaikan apresiasinya kepada BNN atas kerja sama dan penerimaan yang hangat selama pelatihan berlangsung. Ia menekankan bahwa upaya penanggulangan narkotika adalah perjalanan panjang yang memerlukan komitmen berkelanjutan, kolaborasi internasional, serta pertukaran pengalaman. Untuk itu, kerja sama dengan BNN dalam bidang lainnya merupakan langkah strategis penting guna memperkuat kapasitas dan menciptakan program penanggulangan narkotika yang lebih efektif.


Caca Syahroni, Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) BNN, selaku fasilitator pelatihan berharap ilmu dan keterampilan yang diperoleh peserta dapat diterapkan secara optimal di lapangan, sekaligus menjadi modal untuk memperkuat kerja sama operasional antara BNN dan NCB Brunei Darussalam.


Acara ini ditutup dengan atraksi K-9 oleh NCB Brunei Darussalam, sebagai bukti bahwa peserta telah berhasil menguasai teknik-teknik dasar pelatihan anjing pelacak dan siap mengaplikasikannya dalam tugas operasional di negaranya.


BIRO HUMAS PROTOKOL BNN

 


Jakarta - Komitmen BNN untuk mengedepankan kolaborasi dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dipertegas melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan kerja sama dengan komponen masyarakat, pada Selasa (4/11). Acara yang digelar di Auditorium Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Jawa Barat, ini diikuti oleh 40 peserta yang merupakan mitra komponen masyarakat yang sebelumnya telah melakukan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BNN.


​Usai mengawali kegiatan Monev dengan kunjungan ke fasilitas Balai Besar Rehabilitasi dan Unit K9, Deputi Hukum dan Kerja Sama (Hukker) BNN RI, Agus Irianto, membuka kegitan dengan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh mitra BNN atas kontribusi dan partisipasi aktif yang telah diberikan dalam upaya P4GN.


"Atas nama BNN dengan tulus hati Saya ucapkan terima kasih atas semua kerja sama yang telah Kita lakukan," ujar Deputi Hukker BNN RI.


Dalam kesempatan tersebut Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar pertemuan rutin tahunan, melainkan sebuah instrumen evaluasi yang dapat menjadi jembatan bagi perbaikan ke depan.


"Kegiatan monitoring dan evaluasi pada hari ini adalah untuk melihat apakah kegiatan-kegiatan kerja sama yang dilakukan oleh BNN dengan mitra dari komponen masyarakat sudah efektif atau belum, apalagi dengan mengunjungi lokasi rehabilitasi BNN saat ini, Saya mengajak para mitra komponen masyarakat untuk dapat menyalurkan CSR sesuai dengan bidang masing-masing apabila memungkinkan," jelas Agus Irianto.


​Lebih lanjut Ia menambahkan, Monev dapat menjadi alat untuk mengidentifikasi secara jelas berbagai kendala kerja sama yang dihadapi di lapangan, sekaligus sebagai peluang untuk membuka kerja sama baru yang mungkin belum terpikirkan sebelumnya. 


Agus Irianto pun dalam kesempatan tersebut kembali menegaskan bahwa BNN tidak dapat bekerja layaknya sebuah "superbody" yang berdiri sendiri. Oleh karena itu, sinergi dengan komponen masyarakat menjadi pondasi yang sangat penting dalam upaya P4GN.


Hal tersebut dibenarkan oleh Iyus Susyanto, Direktur Keselamatan dan Keamanan Lion Air, yang menyatakan banyak terbantu atas kerja sama yang dibangun dengan BNN.  


"Selama ini kerja sama antara BNN dan Lion Air telah terjalin sangat baik, tidak hanya di bidang pencegahan tetapi juga sharing informasi karena pengiriman narkoba melalui jalur udara khususnya cargo cukup banyak Kami temukan di lapangan," pungkasnya.


BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

 


Jakarta - Kepala BNN RI menerima audiensi pengurus Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Jumat (31/10). Pertemuan ini menjadi wadah silaturahmi sekaligus penyerapan aspirasi dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Indonesia (P4GN).


Dalam sambutannya, Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, menegaskan bahwa kondisi penyalahgunaan narkotika di Indonesia saat ini sudah berada pada tahap yang sangat mengkhawatirkan.


“Keadaan kondisi narkotika di Indonesia sudah sangat memprihatinkan, tidak hanya di perkotaan tapi juga sudah merambah ke pedesaan dan sekolah-sekolah sehingga dapat dikatakan narkotika sudah masuk fase darurat,” ujarnya.


Menurut Kepala BNN RI kesadaran masyarakat menjadi kunci penting dalam memerangi ancaman narkoba yang kini sudah menyentuh seluruh lapisan masyarakat.


“Pekerjaan rumah kita banyak sekali sehingga BNN harus bekerja keras, cepat, serta memperkuat hubungan kelembagaan, dan kolaborasi dengan berbagai pihak,” tuturnya.


Sementara itu, Presidium KAHMI, Sutomo, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa KAHMI memiliki jaringan luas hingga ke tingkat desa dan luar negeri, sehingga siap berperan aktif dalam upaya pencegahan narkoba.


“KAHMI ada sampai level desa dan ada di hampir semua kabupaten/kota, bahkan KAHMI memiliki perwakilan di luar negeri sehingga dapat turut diberdayakan dan berkontribusi,” ujarnya.


Ia menegaskan bahwa KAHMI siap mengambil peran strategis dalam penangan masalah narkoba, khususnya dalam sektor pencegahan melalui sosialisasi dan kampanye. Pengurus KAHMI pun berharap dapat melakukan penandatanganan MoU dengan BNN sebagaimana yang telah dilakukan dengan Kementerian Agama untuk dapat berkontribusi secara nyata.


Menutup pertemuan, Kepala BNN RI menyambut baik usulan kolaborasi tersebut dan mengutarakan bahwa apa yang disampaikan KAHMI akan ditindaklanjuti. Ia berharap sinergi antara BNN dan KAHMI dapat menjadi kekuatan baru dalam mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba) menuju Indonesia Emas 2045.


BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

 


Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Ruang Moh. Hatta, Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Selasa (28/10). Upacara berlangsung khidmat dengan mengusung tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu".


Upacara diikuti oleh para Pejabat Tinggi Madya dan Pratama, pegawai BNN, serta diikuti secara daring oleh seluruh satuan kerja BNN di pusat maupun daerah.


Dalam kegiatan tersebut, Deputi Pencegahan BNN RI, Zainul Muttaqien, bertindak sebagai pembina upacara, menyampaikan bahwa semangat Sumpah Pemuda harus terus dihidupkan sebagai sumber inspirasi bagi generasi muda untuk bersatu, bergerak, dan berkontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.


Peringatan Hari Sumpah Pemuda menjadi momentum refleksi bagi seluruh komponen bangsa, khususnya generasi muda, untuk terus menjaga persatuan di tengah keberagaman serta berperan aktif dalam pembangunan nasional.


Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen BNN dalam menumbuhkan semangat kebangsaan dan nasionalisme di lingkungan aparatur, sejalan dengan upaya membangun generasi muda yang tangguh, berintegritas, dan bebas dari narkoba.


BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

 


Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) secara resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait penyelenggaraan pelatihan dan peningkatan kompetensi tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam bidang rehabilitasi medis. 


Berlangsung di Kantor Pusat IDI, Gedung Dr. R. Soeharto, Jakarta Pusat, Kamis (23/10), perjanjian tersebut ditandatangani langsung oleh Deputi Rehabilitasi BNN RI, dr. Bina Ampera Bukit, M.Kes., serta Ketua Umum PB IDI, DR. dr. Slamet Budiarto, S.H., M.H.Kes., dan disaksikan oleh Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI, Drs. Agus Irianto, S.H., M.Si., M.H., Ph.D.


Dalam sambutannya, dr. Bina Ampera Bukit mengatakan bahwa saat ini BNN membina lebih dari 200 klinik rehabilitasi yang tidak hanya fokus pada penanganan penyalahgunaan narkoba, tetapi juga menyediakan layanan berbasis bukti yang aman dan berkualitas. 


“Ini merupakan tonggak penting mengingat nilai strategis dan anggaran besar yang terlibat,” ujarnya. 


Ia menambahkan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia dilakukan melalui webinar dan pelatihan yang dapat terakreditasi, sebagai bagian dari transformasi mutu layanan rehabilitasi. 


Sementara itu, Ketua Umum PB IDI mengatakan bahwa kerja sama ini bersifat mutualisme dengan tujuan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia. 


 “Kami memiliki LP3S, lembaga pendidikan Ikatan Dokter Indonesia, yang akan membantu teman-teman BNN sehingga SDM kesehatan di BNN bisa meningkat dan semakin bermanfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.  


Ruang lingkup kerja sama yang disepakati di antaranya pelatihan online, offline, atau hybrid yang diselenggarakan oleh IDI melalui Lembaga Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (LP3S-IDI). Bentuk kegiatan meliputi webinar, pelatihan, simposium, workshop, konferensi, dan e-learning. Selain itu, pengembangan kurikulum/modul serta penjaminan mutu dan sertifikasi kegiatan ilmiah juga menjadi bagian penting dari kerja sama ini.


Melalui kolaborasi strategis, BNN dan IDI berkomitmen untuk mempercepat standardisasi kompetensi tenaga medis guna meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi yang terstruktur dan berdampak luas bagi masyarakat.


BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

 


Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) hadir dalam kegiatan ungkap kasus peredaran gelap narkotika yang dilakukan Bareskrim Polri selama periode Januari hingga Oktober 2025. Kehadiran BNN dalam kegiatan ini sekaligus menunjukkan sinergi yang solid antar aparat penegak hukum dalam memerangi kejahatan narkotika yang semakin kompleks dan terorganisir.


Pada kesempatan tersebut, Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, didampingi Deputi Pemberantasan BNN RI, Budi Wibowo, disambut oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Syahardiantono, beserta jajaran di Gedung Awaloedin Djamin, Aula Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).


Adapun pengungkapan kasus dalam kurun waktu 10 bulan tersebut, Bareskrim Polri bersama Polda jajaran berhasil mengungkap 38.934 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 51.763 tersangka. Adapun total barang bukti narkoba yang berhasil disita mencapai 197,71 ton atau 197.712.863 gram, yang terdiri dari sabu 6,95 ton; ganja 184,64 ton; ekstasi 1.458.078 butir/ 437.423 gram; kokain 34,49 kg; heroin 6,83 kg; tembakau gorilla 1,87 ton; happy five 286.454 butir/ 85.936 gram; hashish 52 gram; ketamine 27,724 kg; happy water 39.703 gram; obat keras 11.941.665 butir /3.582.500 gram; etomidate 17.611 ml/gram (8.806 pods); THC 5.531 gram.


Capaian ini mencerminkan kerja keras dan konsistensi aparat hukum dalam menutup ruang gerak para pelaku kejahatan narkoba di seluruh wilayah Indonesia. Oleh karena itu, Kepala BNN RI menegaskan pentingnya pemberantasan peredaran gelap narkoba sebagai bagian dari upaya menjaga masa depan bangsa dari ancaman narkoba.


"Pemberantasan narkoba merupakan syarat mutlak dalam upaya membangun sumber daya manusia yang unggul. Kita menyadari bahwa ancaman narkoba terhadap bonus demografi, kualitas SDM, serta stabilitas sosial dan ekonomi harus ditangani dengan sangat serius. Namun demikian, narkoba juga perlu dipandang sebagai isu kemanusiaan, bukan semata-mata persoalan kriminalitas. Pengguna narkoba adalah korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan dipenjara,” ujar Kepala BNN RI.


BNN mengapresiasi langkah strategis Bareskrim Polri dan jajarannya dalam mengungkap kasus dengan jumlah signifikan ini. Ke depan, BNN akan terus memperkuat sinergi dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, sekaligus memperluas pendekatan humanis melalui program rehabilitasi dan pemberdayaan masyarakat.


Dengan semangat War on Drugs for Humanity, BNN mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersama melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.


BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

 


SUMBARNET - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bersilaturahmi dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol. Suyudi Ario Seto di Gedung BNN, Jakarta, Senin (20/10). 


Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi antara BNN dan insan pers nasional dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba di Indonesia.


Kehadiran rombongan PWI Pusat dipimpin oleh Ketua Umum Akhmad Munir, didampingi Sekretaris Jenderal Zulmansyah Sekedang dan sejumlah pengurus lainnya. 


Dalam sambutannya, Suyudi Ario Seto menyampaikan apresiasi atas kunjungan pengurus PWI Pusat di bawah kepemimpinan baru Akhmad Munir. Ia menegaskan pentingnya peran media, khususnya PWI, dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika.


“Kita berbuat tapi enggak kelihatan. Kita bisa kelihatan karena rekan-rekan wartawan,” ujarnya.


Menurut Suyudi, seluruh upaya yang dilakukan BNN tidak akan berdampak optimal tanpa dukungan dan publikasi yang kuat dari media. 


Ia menilai, media massa memiliki pengaruh besar dalam membangun kesadaran publik terhadap bahaya narkoba, sekaligus menjadi mitra strategis dalam memperluas jangkauan edukasi dan informasi yang konstruktif.


“Media adalah mata dan telinga masyarakat dalam memperkuat pengawasan serta menyebarkan pesan positif tentang bahaya narkotika,” tutur Kepala BNN RI.


Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNN juga memaparkan berbagai strategi penanganan narkotika yang meliputi pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, hingga penegakan hukum. 


Suyudi juga mengingatkan adanya ancaman narkotika jenis baru (New Psychoactive Substances/NPS) seperti narkoba cair, ganja sintetis, dan tembakau gorilla yang direndam cairan NPS. Maraknya variasi jenis baru ini, menurutnya, didorong oleh tingginya permintaan pasar, sehingga para pelaku terus mencari celah untuk berinovasi dalam produksi dan distribusi.


Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menyampaikan kesiapan lembaganya untuk memperkuat kolaborasi dengan BNN. Ia menegaskan bahwa insan pers memiliki tanggung jawab moral dalam membangun kesadaran masyarakat melalui pemberitaan yang mencerahkan dan edukatif.


“PWI siap berkolaborasi dengan BNN untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba. Ini adalah bagian dari tanggung jawab sosial kami untuk menyelamatkan generasi muda bangsa,” ujar Akhmad Munir.


Sinergi antara BNN RI dan PWI Pusat juga akan diteguhkan pada peringatan Hari Pers Nasional yang akan diselenggarakan pada 9 Februari 2026 di Provinsi Banten.


"Melalui pertemuan ini kami harapkan dapat memperkuat kampanye nasional anti narkoba melalui pemberitaan yang konstruktif, pelatihan jurnalisme tematik, serta kegiatan edukasi publik di berbagai daerah," ujar Akhmad Munir yang juga Direktur Utama LKBN Antara. 


(HUMASPWI2025)



Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Universitas Jayabaya. Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI, Agus Irianto, hadir sebagai narasumber dan membawakan tema “Masa Depan Indonesia Emas 2045 Dapat Dicapai Melalui Generasi Muda Tanpa Narkoba”. Acara berlangsung di lantai 5 Gedung Rektorat Universitas Jayabaya, Pulo Gadung, Jakarta Timur, pada Rabu (15/10).


Puluhan mahasiswa dan civitas akademika mengikuti kegiatan ini dengan antusias. Mereka menyimak pemaparan mengenai peran penting generasi muda dalam menjaga masa depan bangsa dari ancaman narkotika.


Dalam paparannya, Agus Irianto menegaskan bahwa keberhasilan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 tidak hanya bertumpu pada pembangunan ekonomi dan teknologi, tetapi juga pada kualitas sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan bebas narkoba.


“Generasi muda adalah masa depan bangsa. Namun masa depan itu tidak akan berarti apa-apa jika Kalian terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Indonesia Emas hanya bisa diwujudkan oleh generasi yang bersih, kuat, dan berintegritas,” ujar Agus.


Ia juga menjelaskan bahwa BNN terus mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan perguruan tinggi, guna memperkuat edukasi dan pencegahan narkoba di lingkungan kampus.


Pendekatan ini merupakan bagian dari strategi nasional P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) yang menitikberatkan pada aspek hukum dan pemberdayaan masyarakat, khususnya di kalangan pelajar dan mahasiswa.


Dalam sesi diskusi, mahasiswa Universitas Jayabaya aktif berdialog dengan narasumber terkait fenomena penyalahgunaan narkotika yang marak terjadi. Berbagai pertanyaan mencerminkan kepedulian dan rasa ingin tahu yang tinggi terhadap isu tersebut.


Melalui kegiatan ini, BNN berharap dapat memperkuat sinergi dengan dunia pendidikan dalam membangun ekosistem kampus bersih narkoba (Bersinar), sekaligus menanamkan nilai-nilai karakter positif sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.


BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

 


Jakarta - Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, menerima kunjungan kehormatan dari Atase Narkotika Kedutaan Arab Saudi, Kolonel Abdulwahab Hussain Almasoudi, di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (14/10). Pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama bilateral antara kedua negara dalam bidang pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika.


Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNN RI menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin antara BNN dan Pemerintah Arab Saudi, khususnya melalui Kementerian Dalam Negeri Saudi Arabia. Bentuk kolaborasi yang telah berjalan di antaranya pelatihan bagi penegak hukum Arab Saudi di PPSDM Lido BNN yang dilakukan pada tahun 2019 dan Februari 2025 silam. 


Lebih lanjut Kepala BNN RI menyampaikan usulan penempatan Atase Narkotika Indonesia di wilayah Arab Saudi guna memperkuat hubungan kerja sama antara Indonesia dengan Arab Saudi melalui KBRI Riyadh.


Sejalan dengan usulan Kepala BNN RI, Kolonel Abdulwahab menyatakan dukungannya terhadap usulan penempatan Atase Narkotika Indonesia di Arab Saudi dan membuka peluang kerja sama lebih luas di bidang pelatihan dan pertukaran informasi. Ia mengatakan bahwa Kerajaan Arab Saudi selalu menekankan pentingnya menjaga hubungan baik dengan BNN RI, terutama dalam pertukaran informasi dan pengembangan kapasitas penegak hukum. 


Kedua pihak sepakat untuk terus memperkuat sinergi dalam memerangi kejahatan narkotika internasional melalui pendekatan kolaboratif, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta kerja sama intelijen. Di akhir pertemuan, Atase Narkotika Arab Saudi menyampaikan undangan kepada Kepala BNN RI untuk melakukan kunjungan resmi ke Arab Saudi sebagai tindak lanjut dari kerja sama yang telah terjalin baik selama ini.



BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN



Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Deputi Bidang Rehabilitasi, bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta), menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Fasilitasi Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri (PTKDN) dan Perluasan Kesempatan Kerja bagi Tenaga Kerja Khusus Pasca Program Rehabilitasi Narkotika.


Penandatanganan ini dilaksanakan bertepatan dengan kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Lanjutan Tahun 2025, pada Sabtu (11/10), bertempat di Aula Balai Besar Perluasan Kesempatan Kerja, Bandung Barat, Jawa Barat.


PKS ini bertujuan menjadi landasan dan pedoman bagi kedua belah pihak dalam melaksanakan kerja sama terkait fasilitasi PTKDN dan perluasan kesempatan kerja bagi individu yang telah menyelesaikan program rehabilitasi narkotika.


Dalam sesi wawancara, Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN, Agus Irianto, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari penguatan upaya pascarehabilitasi. Klien rehabilitasi yang telah menyelesaikan program diharapkan dapat memperoleh pelatihan serta akses untuk bekerja.


“Tujuan utamanya adalah meningkatkan kemampuan Orang dalam Pemulihan (ODP), sehingga mereka dapat bekerja layaknya tenaga kerja lainnya yang tidak memiliki latar belakang penyalahgunaan narkotika atau disabilitas,” ujar Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI.


Lebih lanjut, Tenaga Kerja Khusus Pasca Program Rehabilitasi Narkotika didefinisikan sebagai orang dalam pemulihan yang mampu melakukan pekerjaan untuk menghasilkan barang atau jasa, baik untuk memenuhi kebutuhannya sendiri maupun masyarakat.


Ruang lingkup PKS ini meliputi pertukaran data dan informasi, pengembangan Program Pemanfaatan Tenaga Kerja Dalam Negeri (PTKDN), serta perluasan kesempatan kerja bagi tenaga kerja khusus pasca menjalani program rehabilitasi narkotika.


PKS tersebut ditandatangani oleh Dirjen Binapenta Kemenaker, Darmawansyah, dan Deputi Rehabilitasi BNN RI, dr. Bina Ampera Bukit. Penandatanganan ini disaksikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, sebagai tindak lanjut atas Nota Kesepahaman yang telah disepakati antara BNN dan Kemenaker pada 27 Mei 2024.


BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN



Jakarta - Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, melakukan audiensi dengan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/10).


Pertemuan ini membahas berbagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara BNN dan Kementerian Kesehatan, khususnya dalam bidang pencegahan, rehabilitasi, serta pelayanan kesehatan bagi penyalahguna narkoba. Audiensi tersebut turut dihadiri oleh pejabat tinggi dari kedua lembaga, termasuk Sekretaris Utama BNN, Deputi Rehabilitasi, Deputi Hukum dan Kerja Sama, Kepala Pusat Laboratorium Narkotika, Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (PLRIP), serta pejabat eselon I dan II Kementerian Kesehatan.


Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNN RI menyoroti peningkatan angka penyalahgunaan narkoba yang telah mencapai 3,3 juta orang di Indonesia, dengan tren penyalahgunaan yang semakin kompleks, termasuk peredaran narkotika melalui rokok elektrik atau vape. Ia juga mengangkat isu penting terkait penetapan zat etomidate dan ketamin yang perlu dikategorikan sebagai narkotika karena berpotensi disalahgunakan.


“Permasalahan narkoba bukan hanya persoalan penegakan hukum, tetapi juga persoalan kesehatan masyarakat. Karena itu, BNN berkomitmen memperkuat kerja sama dengan Kementerian Kesehatan, terutama dalam penyediaan layanan rehabilitasi yang terstandardisasi, terintegrasi, dan mudah diakses masyarakat,” ujarnya.


Kepala BNN RI juga menekankan perlunya perluasan jejaring Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), penambahan fasilitas rehabilitasi di daerah, serta penyederhanaan mekanisme pembiayaan agar layanan rehabilitasi dapat lebih optimal.


Menanggapi hal tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan dukungannya terhadap penguatan kerja sama antara BNN dan Kemenkes, termasuk dalam upaya menjadikan layanan rehabilitasi sebagai bagian dari program pembiayaan BPJS Kesehatan.


“Saya akan mengkaji lebih lanjut aspek anggaran agar layanan rehabilitasi dapat dicover oleh BPJS. Ini penting agar penyalahguna narkoba, yang merupakan korban, bisa memperoleh layanan kesehatan dan pemulihan yang layak,” pungkasnya.


Di samping itu, kedua pihak juga membahas rencana integrasi data rehabilitasi dan NAPZA, penetapan standar kurikulum nasional layanan rehabilitasi, serta kolaborasi antara Pusat Laboratorium Narkotika BNN dan Pusat Laboratorium Kemenkes untuk penelitian bahan adiktif baru yang terus bermunculan.


Sebagai tindak lanjut, BNN dan Kemenkes sepakat untuk melaksanakan pertemuan koordinasi secara berkala setiap tiga bulan, guna memperkuat sinergi dan memastikan efektivitas pelaksanaan program bersama.


Pertemuan diakhiri dengan komitmen kedua lembaga untuk mendukung program nasional Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) melalui pendekatan kesehatan masyarakat yang berkelanjutan, demi mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat, produktif, dan bebas dari narkoba.


BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

 


Jakarta - Sekretaris Utama BNN RI, Tantan Sulistyana, memimpin prosesi pelantikan sekaligus pengambilan sumpah/janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan BNN, Rabu (1/10). Kegiatan tersebut digelar di Ruang Moh. Hatta, Gedung Tan Satrisna BNN, Cawang, Jakarta Timur, dengan penuh khidmat.


Dalam amanatnya, Sestama BNN RI menyampaikan selamat kepada 935 PPPK yang dilantik seraya menegaskan bahwa mereka kini menjadi garda baru pejuang anti narkotika yang siap memikul amanah dalam menghadapi ancaman kejahatan narkotika.


Sestama menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan tonggak awal perjalanan para PPPK dalam mengabdi kepada bangsa melalui institusi BNN. Dengan sumpah atau janji yang telah diucapkan, para pegawai tidak hanya terikat secara hukum dan etika, tetapi juga secara moral kepada Tuhan Yang Maha Kuasa untuk menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, integritas, dan tanggung jawab.


"Jadikan sumpah dan janji yang telah Saudara ucapkan sebagai komitmen nyata dalam mendukung War on Drugs for Humanity," tegas Sestama BNN RI.


Beliau menekankan agar seluruh pegawai menjalankan tugas dengan penuh integritas dan ketulusan, sebab tantangan yang dihadapi tidak semata berkaitan dengan aspek penegakan hukum, melainkan menyangkut perlindungan kehidupan manusia serta masa depan bangsa.


Lebih lanjut, Sestama mengingatkan bahwa War on Drugs for Humanity merupakan mandat besar yang tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mencakup upaya pencegahan, perlindungan, dan pemulihan bagi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.


Oleh karena itu, kehadiran PPPK menjadi bagian penting dalam memperkuat SDM BNN. Peran mereka tidak hanya menjalankan tugas sehari-hari, tetapi juga berada di garda depan dalam perjuangan kemanusiaan untuk masa depan Indonesia yang bebas dari narkoba.


Lebih lanjut Sestama berharap para PPPK dapat segera beradaptasi, memahami tugas pokok dan fungsi BNN, serta memberikan kontribusi terbaik.


"Setiap langkah kecil Saudara adalah bagian dari perjuangan besar untuk menyelamatkan bangsa dari ancaman narkoba," imbuhnya.


BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN