Tampilkan postingan dengan label JMSI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label JMSI. Tampilkan semua postingan

 


SUMBARNET - Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Dr. Teguh Santosa, menegaskan bahwa pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bukanlah proses yang bersifat basa-basi atau sekadar formalitas belaka. Menurutnya, kebutuhan masyarakat akan wartawan yang berkualitas sama tingginya dengan kebutuhan akan kehadiran media yang profesional guna menyehatkan demokrasi.


Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Teguh Santosa dalam sambutannya pada pembukaan acara UKW hasil kerja sama JMSI dan Pikiran Rakyat di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu, 30 September 2026. Hadir dalam acara Ketua Dewan Pers, Profesor Komarudin Hidayat, serta jajaran penguji dan peserta.


Teguh menekankan pentingnya sinergi antara wartawan berkualitas dan media profesional agar pers nasional mampu menjadi pilar demokrasi yang sehat. 


“Mestinya, wartawan yang berkualitas dan media profesional ini dapat berjalan seiring, sehingga pers nasional kita benar-benar berkualitas dan mampu menyehatkan demokrasi, bukan sekadar memproduksi kebisingan,” ujarnya.


Dalam kesempatan yang sama, ia menyoroti tantangan besar industri media akibat masifnya penyebaran kabar bohong (hoaks) dan ujaran kebencian seiring kemajuan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence / AI). Isu ini bahkan telah menjadi sorotan serius para pemimpin dunia dalam Sidang Majelis Umum PBB ke-81. Kini berkembangan desakan agar pengembang AI tunduk pada hukum internasional.


Lebih jauh, Teguh mengungkapkan kekhawatiran global terhadap pemanfaatan teknologi Internet of Things (IoT) dan AI yang mulai merambah sektor keamanan strategis. Ia mencontohkan pembahasan dalam perjanjian internasional penangkalan senjata nuklir (Non-Proliferation Treaty) mengenai potensi risiko pengambilan keputusan darurat perang yang dikendalikan secara otomatis oleh sistem mesin.


“Ada kekhawatiran  jika suatu saat nanti keputusan untuk mendefinisikan ancaman dan menyatakan perang dikendalikan oleh sistem AI, hal itu bisa berakibat fatal,” ungkapnya.


Menghadapi kompleksitas ruang digital saat ini, Teguh memandang pentingnya kehadiran wartawan cerdas yang gemar melakukan riset mendalam. Budaya riset ini diyakini mampu menyelamatkan masyarakat dari jebakan optik algoritma atau yang diistilahkan sebagai algo-sapiens. 


“Jika wartawannya rajin meriset, secara teoretis masyarakat akan selamat dari jebakan optik algoritma atau yang oleh Prof. Komaruddin disebut sebagai algo-sapiens,” jelasnya.


Kendati demikian, mitigasi di tingkat hilir saja belum cukup, sebab diskursus di dunia nyata dan dunia maya kini sudah tidak sejalan akibat maraknya akun anonim. Ia mengibaratkan situasi disrupsi informasi ini seperti tsunami yang mengotori seluruh sumber air, di mana masyarakat akan tetap mencari air bersih.


Sebagai langkah mitigasi yang komprehensif, Teguh melontarkan gagasan krusial mengenai penataan ruang digital. Ia mengusulkan pemberlakuan kebijakan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk satu akun media sosial agar aktor di dunia maya dan dunia nyata menjadi selaras. 


“Salah satu bentuk mitigasi yang mungkin kontroversial—dan mohon maaf jika keliru, tetapi tetap perlu saya suarakan—adalah pemberlakuan kebijakan satu NIK untuk satu akun media sosial,” tuturnya.


Meski gagasan tersebut berisiko memicu perdebatan terkait kebebasan berpendapat, Teguh menegaskan bahwa substansi persoalannya terletak pada manipulasi algoritma yang kerap mengeksploitasi emosi publik. 


“Persoalan sesungguhnya bukanlah tentang kebebasan itu, melainkan bagaimana algoritma saat ini secara manipulatif memilihkan konten-konten tertentu... sehingga energi publik habis hanya untuk membahas hal tersebut,” tambahnya.


Menutup pernyataannya, Dr. Teguh Santosa berharap para wartawam yang mengikuti uji kompetensi dapat terus merawat idealisme dalam menyajikan informasi berkualitas di tengah arus optik algoritma media sosial. []

 


SUMBARNET - Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Sumatera Barat, diwaiki Subdit 1 Dit Intelkam melakukan kunjungan silaturahmi dengan jajaran Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Sumatera Barat, Selasa (29/9/2026).


Kegiatan silaturahmi tersebut berlangsung di Sekretariat JMSI Provinsi Sumbar, Jalan Manggopoh No. 12, Kota Padang. Pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, serta sinergi antara jajaran kepolisian dengan organisasi perusahaan pers yang menaungi media-media siber di Sumatera Barat.


Dalam kunjungan tersebut, Ditintelkam Polda Sumbar diwakili Kasubdit I Ditintelkam Polda Sumbar Kompol Budi Hendra, SH, bersama Panit Aldi dan sejumlah jajaran.


Kedatangan rombongan Ditintelkam Polda Sumbar disambut baik oleh Dewan Pakar JMSI Sumbar Novrianto Ucok, Ketua JMSI Sumbar Aguswanto, Sekretaris JMSI Sumbar Almudazir serta sejumlah anggota JMSI Provinsi Sumbar.


Suasana pertemuan berlangsung akrab dan penuh kekeluargaan. Kedua belah pihak berdiskusi mengenai pentingnya membangun hubungan komunikasi yang baik antara kepolisian dan insan pers, khususnya dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara cepat, akurat, berimbang dan bertanggung jawab.


Kasubdit I Ditintelkam Polda Sumbar Kompol Budi Hendra, SH, mengatakan silaturahmi tersebut merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi yang semakin baik dengan organisasi pers serta para pelaku media di Sumatera Barat.


Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam menyampaikan berbagai informasi kepada masyarakat. Karena itu, komunikasi dan hubungan yang baik antara kepolisian dengan media dinilai penting agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat dapat dikelola dan disampaikan secara tepat.


"Silaturahmi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memperkuat komunikasi dan membangun hubungan yang baik dengan JMSI serta insan pers di Sumatera Barat. Kami berharap komunikasi yang sudah terjalin ini dapat terus ditingkatkan sehingga tercipta sinergi yang positif," ujar Kompol Budi Hendra.


Ia menambahkan, keberadaan media memiliki peran penting dalam menciptakan ruang informasi publik yang sehat. Terlebih di tengah perkembangan teknologi dan media digital yang membuat arus informasi bergerak sangat cepat.


Menurut Budi Hendra, sinergi antara kepolisian dan media bukan hanya sebatas hubungan kelembagaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.


"Kami berharap rekan-rekan media dapat terus memberikan informasi yang edukatif, mencerdaskan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Dari sisi kepolisian, kami juga terbuka untuk membangun komunikasi dan koordinasi yang lebih baik dengan media," katanya.


Budi Hendra juga berharap JMSI Provinsi Sumbar dapat menjadi salah satu mitra strategis dalam membangun komunikasi publik yang konstruktif, khususnya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Barat.


"Tujuan kita tentu bagaimana komunikasi dapat berjalan dua arah. Ketika ada informasi yang perlu diklarifikasi atau membutuhkan penjelasan, kita dapat berkomunikasi dengan baik sehingga tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat," ujarnya.


Sementara itu, Ketua JMSI Provinsi Sumatera Barat Aguswanto menyambut baik kunjungan jajaran Ditintelkam Polda Sumbar ke Sekretariat JMSI Sumbar.


Aguswanto menilai silaturahmi dan komunikasi antara kepolisian dengan organisasi pers merupakan hal yang penting untuk terus dipelihara, terutama di tengah perkembangan media digital yang begitu cepat.


"JMSI Sumbar menyambut baik silaturahmi dari jajaran Ditintelkam Polda Sumbar. Bagi kami, komunikasi seperti ini sangat penting untuk membangun hubungan yang semakin baik antara kepolisian dengan perusahaan pers dan insan media," kata Aguswanto.


Menurutnya, media memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan informasi yang akurat, berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.


Karena itu, Aguswanto berharap komunikasi yang terbangun antara JMSI Sumbar dengan Polda Sumbar dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat di Sumatera Barat.


"Kami berharap sinergi ini dapat terus berlanjut dan ditingkatkan. Media memiliki fungsi memberikan informasi kepada masyarakat, sementara kepolisian memiliki tugas menjaga keamanan dan ketertiban. Keduanya dapat saling mendukung melalui komunikasi yang baik," ujarnya.


Aguswanto juga menyampaikan bahwa JMSI Sumbar terus mendorong perusahaan media yang tergabung di dalamnya untuk menjalankan kegiatan jurnalistik secara profesional dengan tetap berpedoman pada kode etik jurnalistik dan ketentuan yang berlaku.


"Di tengah derasnya arus informasi dan maraknya berbagai informasi yang beredar di media sosial, media siber harus mampu menjadi sumber informasi yang terpercaya. Karena itu, profesionalisme, verifikasi dan keberimbangan menjadi hal yang sangat penting," tutur Aguswanto.


Ia berharap silaturahmi tersebut tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi dapat dilanjutkan dengan komunikasi dan kegiatan bersama yang memberikan manfaat bagi masyarakat.


"Harapan kami, komunikasi antara JMSI dan Polda Sumbar semakin terbuka dan intensif. Jika ada informasi yang berkembang di tengah masyarakat, kita bisa saling berkomunikasi dan memberikan penjelasan yang diperlukan sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi," katanya.


Dewan Penasehat JMSI Sumbar Novrianto Ucok juga menyambut baik kunjungan tersebut. Menurutnya, hubungan antara kepolisian dan media merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem informasi yang sehat di tengah masyarakat.


"Media membutuhkan komunikasi yang baik dengan kepolisian, begitu juga sebaliknya. Dengan komunikasi yang terbuka, kita dapat bersama-sama menyampaikan informasi yang benar, berimbang dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," kata Novrianto.


Ia berharap silaturahmi tersebut dapat menjadi awal dari komunikasi yang lebih intensif antara JMSI Sumbar dengan jajaran Polda Sumbar.


"Harapan kami, komunikasi seperti ini bisa terus dilakukan secara berkelanjutan. Tidak hanya ketika ada persoalan, tetapi dalam suasana apa pun. Dengan begitu, hubungan antara kepolisian dan media semakin kuat dan memberikan manfaat bagi masyarakat Sumatera Barat," ujarnya.


Sementara itu, Sekretaris JMSI Sumbar Almudazir bersama sejumlah anggota JMSI juga mengikuti pertemuan dan diskusi tersebut.


Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Diskusi antara jajaran Ditintelkam Polda Sumbar dan JMSI Sumbar menjadi ruang untuk saling bertukar pandangan mengenai perkembangan media digital, dinamika informasi publik serta pentingnya membangun komunikasi yang sehat di tengah masyarakat.


Silaturahmi tersebut diharapkan dapat memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus menciptakan ruang komunikasi yang lebih terbuka antara Ditintelkam Polda Sumbar dan JMSI Provinsi Sumbar.


Dengan terbangunnya komunikasi yang baik, kepolisian dan media diharapkan dapat menjalankan peran masing-masing secara profesional serta memberikan kontribusi positif dalam menjaga situasi keamanan, ketertiban dan kondusivitas di tengah masyarakat.


Kegiatan kemudian diakhiri dengan ramah tamah dan foto bersama sebagai bentuk komitmen untuk terus menjaga serta memperkuat sinergi antara jajaran kepolisian dan insan pers di Sumatera Barat. (AdF)

 


SUMBARNET - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Barat memasuki babak baru. Pelantikan kepengurusan JMSI Sumbar 2026 menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus penegasan komitmen untuk memperkuat peran perusahaan pers dalam membangun ekosistem media siber yang profesional, kredibel dan bertanggung jawab.


Tak hanya pelantikan, momentum tersebut juga dirangkai dengan JMSI Awards 2026, sebuah penghargaan yang diberikan kepada sejumlah tokoh dari berbagai bidang yang dinilai memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan daerah.


Lima nama dengan kiprah berbeda menerima penghargaan. Mereka berasal dari dunia politik, lingkungan hidup, kebencanaan, usaha menengah kecil hingga pendidikan di daerah terpencil.


Rangkaian kegiatan tersebut menjadi lebih dari sekadar agenda organisasi. Di dalamnya terdapat pesan bahwa keberadaan media tidak hanya berkaitan dengan pemberitaan, tetapi juga bagaimana pers memberikan apresiasi kepada orang-orang yang bekerja dan berkontribusi bagi kepentingan masyarakat.


Aguswanto Pimpin JMSI Sumbar


Pelantikan JMSI Sumbar 2026 sekaligus menandai kehadiran kepengurusan baru yang diharapkan mampu membawa organisasi semakin solid dan adaptif menghadapi perkembangan industri media digital.


Aguswanto dipercaya memimpin JMSI Sumbar. Sebelum menjadi ketua, Aguswanto merupakan sekretaris Pengda JMSI Sumbar pada periode sebelumnya.


Pengalaman tersebut menjadi modal penting dalam melanjutkan konsolidasi organisasi serta memperkuat hubungan antarpelaku perusahaan pers di Sumatera Barat.


Dalam kepengurusan baru, posisi sekretaris dipercayakan kepada Almudazir, owner Mimbar Media Grup yang juga merupakan Ketua PJKIP Sumatera Barat.


Sementara posisi bendahara umum ditempati Yofialdi. Selain menjabat Direktur Utama Valoranaews Grup, Yofialdi juga dipercaya sebagai Presidium KAHMI Sumbar periode 2026–2031 dan Ketua Pengprov Squash Sumbar periode 2026–2031.


Komposisi tersebut diharapkan mampu memperkuat organisasi, baik dari sisi pengelolaan perusahaan pers maupun jejaring kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat.


Bagi JMSI Sumbar, tantangan media siber ke depan bukan semakin ringan. Perubahan teknologi, persaingan mendapatkan perhatian publik, derasnya arus informasi dan maraknya informasi yang belum terverifikasi menuntut perusahaan pers meningkatkan kualitas dan profesionalisme.


Ketua JMSI Sumbar Aguswanto menegaskan, pelantikan bukanlah tujuan akhir.


Menurutnya, organisasi harus mampu memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan pers dan masyarakat.


“Kita ingin JMSI tidak hanya hadir sebagai organisasi, tetapi benar-benar memberikan kontribusi. Media harus tumbuh bersama daerah, mengawal pembangunan, mengkritisi kebijakan yang perlu dikritisi, dan pada saat yang sama memberikan informasi yang mencerdaskan masyarakat,” ujar Aguswanto.


Lima Tokoh Terima JMSI Awards 2026


Di tengah momentum pelantikan tersebut, perhatian juga tertuju pada JMSI Awards 2026.


Lima tokoh dianugerahi penghargaan atas kiprah dan kontribusi mereka di bidang masing-masing.


Penghargaan ini sekaligus menjadi bentuk apresiasi JMSI Sumbar terhadap figur-figur yang dinilai memberikan dampak positif bagi masyarakat.


Ketua Tim Penilai Anugerah JMSI Award, Dr. Hary Efendi Iskandar, mengatakan proses penilaian menjadi bagian penting untuk memastikan penghargaan diberikan kepada sosok yang benar-benar memiliki rekam kontribusi dan pengabdian bagi masyarakat.


Karena itu, penghargaan tidak semata-mata melihat popularitas seorang tokoh. Ada nilai pengabdian, konsistensi, manfaat dan dampak yang menjadi perhatian dalam menentukan penerima Anugerah JMSI Award.


Arisal Aziz — Tokoh Publik Terpilih


Arisal Aziz, anggota DPR RI, menerima penghargaan sebagai Tokoh Publik Terpilih.


Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi terhadap kiprahnya di ruang publik dan perannya sebagai wakil masyarakat di tingkat nasional.


Kehadiran tokoh publik dalam JMSI Awards juga menunjukkan bahwa hubungan media dengan pemangku kepentingan tidak semata-mata berada dalam ruang pemberitaan, tetapi dapat menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi publik yang sehat.


Dewi Sukmawati — Tokoh Peduli Lingkungan


Berikutnya, Dewi Sukmawati menerima penghargaan sebagai Tokoh Peduli Lingkungan.


Dedikasinya dalam menginisiasi bank sampah menjadi salah satu perhatian dalam pemberian penghargaan tersebut.


Bank sampah bukan hanya berkaitan dengan persoalan pengelolaan sampah, tetapi juga mendorong perubahan perilaku masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan.


Gerakan yang dimulai dari masyarakat tersebut memiliki nilai penting karena persoalan lingkungan tidak dapat diselesaikan hanya melalui kebijakan pemerintah, tetapi membutuhkan partisipasi publik.


Patra Rina Dewi — Tokoh Penanganan Bencana


Untuk kategori Tokoh Penanganan Bencana, penghargaan diberikan kepada Patra Rina Dewi, pendiri KOGAMI Sumatera Barat.


Dedikasinya dalam bidang kebencanaan mendapat apresiasi karena persoalan mitigasi dan kesiapsiagaan bencana merupakan kebutuhan penting bagi Sumatera Barat.


Penghargaan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa kerja-kerja kebencanaan membutuhkan kepedulian, edukasi dan keterlibatan masyarakat secara berkelanjutan.


Ronal Wahtudi — Penggerak Usaha Menengah Kecil


Ronal Wahtudi, pengusaha kopi, menerima penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Menengah Kecil.


Kiprahnya dalam dunia usaha menjadi bagian dari geliat ekonomi masyarakat yang perlu mendapatkan perhatian.


Usaha menengah dan kecil memiliki posisi penting dalam menggerakkan perekonomian daerah. Di balik sebuah usaha terdapat lapangan pekerjaan, rantai ekonomi serta peluang bagi masyarakat untuk berkembang secara mandiri.


Melalui penghargaan ini, JMSI Sumbar memberikan perhatian terhadap tokoh yang ikut menggerakkan sektor ekonomi dari bawah.


Rabiatul Adawiyyah — Mengajar di Ujung Negeri, Tanpa Gaji


Namun, ada satu kisah yang membuat JMSI Awards 2026 terasa berbeda.


Di antara nama-nama penerima penghargaan, terdapat Rabiatul Adawiyyah, seorang pengajar di Desa Matotonan, Kabupaten Kepulauan Mentawai.


Ia menerima penghargaan sebagai Tokoh Pendidikan.


Matotonan bukan sekadar sebuah nama desa di peta Sumatera Barat.


Wilayah ini berada di kawasan 3T — tertinggal, terdepan dan terluar. Akses, jarak dan kondisi geografis menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut.


Di tempat seperti itulah Rabiatul Adawiyyah memilih mengabdikan dirinya.


Ia mengajar anak-anak di Matotonan tanpa menerima gaji sedikit pun.


Tidak ada kepastian materi yang menjadi alasan ia bertahan. Tidak ada kemewahan fasilitas yang menjadi daya tarik. Yang ada adalah keinginan untuk memastikan anak-anak di wilayah 3T tetap memiliki kesempatan mendapatkan pendidikan.


Di saat sebagian orang mungkin mengukur pengabdian dari besarnya imbalan, Rabiatul justru memilih jalan berbeda.


Ia hadir di tengah keterbatasan.


Mengajar.


Mendampingi.


Dan memberikan waktu serta tenaganya untuk anak-anak yang berada jauh dari pusat-pusat pendidikan.


Kisah tersebut menjadi salah satu alasan kuat mengapa sosok Rabiatul Adawiyyah layak mendapat perhatian dalam JMSI Awards 2026.


Penghargaan itu bukan sekadar sebuah piala atau seremoni.


Ia menjadi bentuk penghormatan kepada seorang pendidik yang memilih mengabdi di wilayah yang tidak selalu mudah dijangkau, ketika perhatian publik terhadap daerah 3T sering kali tidak sebesar perhatian terhadap wilayah perkotaan.


Dr. Hary Efendi Iskandar, selaku Ketua Tim Penilai Anugerah JMSI Award, menempatkan nilai pengabdian dan dampak sosial sebagai bagian penting dalam melihat kelayakan penerima penghargaan.


Kisah Rabiatul memperlihatkan bahwa kontribusi terhadap bangsa tidak selalu lahir dari ruang-ruang besar.


Kadang, kontribusi itu lahir dari ruang kelas sederhana di sebuah wilayah yang jauh dari hiruk-pikuk kota.


Dari seorang guru yang mengajar tanpa gaji.


Dari seseorang yang memilih tetap hadir ketika banyak orang mungkin memilih pergi.


Dan dari anak-anak Matotonan yang memiliki hak yang sama untuk bermimpi tentang masa depan.


Karena itu, penghargaan kepada Rabiatul Adawiyyah juga dapat dibaca sebagai pesan bahwa daerah 3T tidak boleh menjadi daerah yang terlupakan.


Penghargaan yang Menyampaikan Pesan


Lima penerima JMSI Awards 2026 memiliki latar belakang yang berbeda.


Arisal Aziz bergerak di ruang publik. Dewi Sukmawati memperjuangkan kepedulian lingkungan. Patra Rina Dewi berkecimpung dalam penanganan bencana. Ronal Wahtudi menggerakkan sektor usaha menengah kecil. Sementara Rabiatul Adawiyyah mengabdikan diri pada pendidikan di wilayah 3T Mentawai.


Perbedaan tersebut justru memperlihatkan luasnya ruang pengabdian kepada masyarakat.


JMSI tidak hanya memberikan penghargaan kepada figur yang berada di pusat perhatian publik, tetapi juga kepada mereka yang bekerja di tengah masyarakat dan memberikan kontribusi melalui bidang masing-masing.


Penghargaan tersebut menjadi pesan bahwa kerja nyata, kepedulian dan pengabdian layak mendapatkan tempat dalam ruang publik.


JMSI Sumbar dan Tantangan Pers Digital


Pelantikan dan JMSI Awards 2026 berlangsung di tengah perubahan besar dunia pers.


Media siber kini dituntut bergerak cepat, namun pada saat yang sama harus menjaga akurasi, verifikasi, keberimbangan dan etika jurnalistik.


Menurut Aguswanto, media tidak boleh terjebak hanya mengejar trafik dan jumlah pembaca.


“Ukuran keberhasilan media bukan hanya berapa banyak orang membaca berita kita, tetapi seberapa besar publik percaya bahwa informasi yang kita sajikan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.


Karena itu, pelantikan kepengurusan baru JMSI Sumbar diharapkan menjadi titik awal untuk memperkuat perusahaan pers sekaligus meningkatkan kualitas informasi yang diterima masyarakat.


Pelantikan menjadi simbol konsolidasi organisasi.


JMSI Awards menjadi simbol apresiasi terhadap pengabdian.


Dan kisah Rabiatul Adawiyyah menjadi pengingat bahwa di balik hiruk-pikuk dunia digital, masih ada orang-orang yang bekerja dalam senyap untuk memastikan masa depan generasi bangsa.


Keduanya bertemu dalam satu pesan: pers yang kuat tidak hanya mampu memberitakan mereka yang bekerja untuk masyarakat, tetapi juga mampu memberikan penghargaan kepada mereka yang telah bekerja bagi masyarakat.


Dengan kepengurusan baru dan semangat tersebut, JMSI Sumbar diharapkan semakin aktif mengambil bagian dalam membangun ekosistem pers yang sehat, profesional dan berintegritas.


Sebab, di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat membutuhkan media yang bukan hanya cepat menyampaikan berita, tetapi juga mampu menjaga kepercayaan publik.


Dan melalui pelantikan serta JMSI Awards 2026, JMSI Sumbar ingin menegaskan bahwa perjalanan organisasi ke depan bukan sekadar tentang siapa yang memimpin, tetapi seberapa besar manfaat yang dapat diberikan bagi pers dan masyarakat Sumatera Barat.


Di antara gemerlap penghargaan, ada satu pesan yang paling sunyi namun paling kuat:


Di ujung negeri, seorang guru tetap berdiri di depan kelas. Tanpa gaji, tanpa sorotan, tetapi dengan keyakinan bahwa anak-anak Matotonan berhak memiliki masa depan. (**)

 


PADANG — Wacana pengakuan hukum pidana adat di Sumatera Barat kembali mengemuka. Bukan sekadar menjadi perdebatan akademik, keberadaan hukum adat kini mulai didorong masuk ke ruang kebijakan publik, terutama dalam menjawab berbagai persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.


Persoalan tersebut menjadi salah satu pembahasan utama dalam Seminar Nasional Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Sumatera Barat yang digelar Sabtu (29/8/2026).


Seminar nasional yang menjadi bagian dari agenda pelantikan Pengurus Daerah JMSI Provinsi Sumatera Barat periode 2025-2030 itu mengangkat tema “Pengakuan Eksistensi Hukum Pidana Adat dan Tantangan Kodifikasi serta Batasan Implementasinya dalam Sistem Peradilan Pidana Nasional.”


Forum tersebut mempertemukan perspektif akademisi, legislatif, dan eksekutif untuk membedah posisi hukum pidana adat di tengah sistem hukum nasional yang terus berkembang.


Tiga perspektif itu masing-masing diwakili akademisi Universitas Andalas (Unand) Dr. Yoserwan, SH, M.Hum, LLM, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Drs. H. Muhidi, MM, serta Bupati Padang Pariaman Dr. H. John Kennedy Aziz, SH, MH.


Diskusi dipandu Dr. Muhammad Taufik, M.Si.


Kehadiran tiga unsur tersebut membuat seminar tidak berhenti pada perdebatan mengenai teori hukum. Pembahasan diarahkan pada pertanyaan yang jauh lebih konkret: bagaimana hukum adat yang hidup di tengah masyarakat dapat memperoleh ruang dalam sistem hukum nasional tanpa menimbulkan ketidakpastian hukum, tumpang tindih kewenangan, maupun benturan dengan prinsip keadilan dan hak asasi manusia.


Muhidi: Pembangunan Bukan Sekadar Jalan dan Infrastruktur


Ketua DPRD Sumatera Barat Muhidi dalam paparannya menegaskan, pembicaraan mengenai hukum pidana adat harus ditempatkan dalam konteks pembangunan daerah secara menyeluruh.


Menurutnya, pembangunan tidak semata-mata berbicara tentang pertumbuhan ekonomi maupun pembangunan infrastruktur. Pembangunan juga menyangkut keamanan, ketenteraman, ketertiban, serta terpeliharanya nilai agama, adat dan budaya yang menjadi bagian dari identitas masyarakat.


“Pembangunan merupakan proses dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih baik di berbagai bidang. Pembangunan bukan hanya pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur,” kata Muhidi dalam paparannya.


Ia menilai, pembangunan juga harus mampu memperkuat kemampuan masyarakat dalam menghadapi perubahan zaman tanpa kehilangan nilai-nilai yang telah menjadi identitas daerah.


Dalam konteks Sumatera Barat, nilai tersebut tidak dapat dilepaskan dari falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).


Karena itu, menurut Muhidi, pembangunan tidak mungkin menjadi tanggung jawab satu lembaga saja.


Pemerintah daerah memiliki peran utama dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan. Namun, pembangunan membutuhkan regulasi, anggaran, pengawasan, partisipasi masyarakat, serta dukungan berbagai kekuatan sosial yang hidup di tengah masyarakat.


Di sinilah DPRD memiliki posisi strategis melalui tiga fungsi utamanya, yakni pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan.


Ketiga fungsi tersebut, kata Muhidi, tidak dapat dipisahkan.


Melalui fungsi pembentukan Perda, DPRD bersama pemerintah daerah membentuk aturan dan kebijakan. Melalui fungsi penganggaran, DPRD bersama pemerintah menentukan prioritas pembangunan dan alokasi sumber daya. Sementara melalui fungsi pengawasan, DPRD memastikan kebijakan dan program yang telah ditetapkan benar-benar dilaksanakan sesuai tujuan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.


“Dengan demikian, DPRD merupakan bagian penting dari proses menentukan arah pembangunan daerah,” ujarnya.


Perda Harus Berangkat dari Persoalan Nyata


Muhidi kemudian membawa pembahasan pada fungsi legislasi DPRD.


Menurutnya, Peraturan Daerah tidak boleh hanya dipandang sebagai produk hukum formal. Perda harus menjadi instrumen kebijakan publik yang mampu menjawab persoalan konkret di tengah masyarakat.


Karena itu, setiap gagasan pembentukan Perda harus diawali dengan kajian yang mendalam.


Pertanyaan mendasarnya, antara lain, apakah persoalan yang dihadapi masyarakat memang membutuhkan pengaturan dalam bentuk Perda, bentuk regulasi apa yang paling tepat, siapa yang memiliki kewenangan, bagaimana hubungan aturan tersebut dengan peraturan yang lebih tinggi, serta apakah regulasi tersebut nantinya dapat diterapkan secara efektif.


Dalam konteks hukum pidana adat, pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi semakin penting.


Sebab, hukum adat telah hidup dan berkembang dalam masyarakat jauh sebelum sistem hukum nasional terbentuk seperti sekarang.


Persoalannya bukan semata-mata mengenai ada atau tidaknya hukum adat, tetapi bagaimana keberadaannya ditempatkan dalam sistem hukum nasional yang mengedepankan kepastian hukum, keadilan, serta perlindungan hak warga negara.


Aspirasi Masyarakat Mulai Didorong Menjadi Agenda Legislasi


Muhidi mengungkapkan, DPRD Sumatera Barat telah mulai mendiskusikan dan mengkaji gagasan mengenai hukum pidana adat.


Ia menyebut munculnya gagasan tersebut tidak terlepas dari berbagai aspirasi masyarakat, termasuk masukan dari LKAAM Sumatera Barat, lembaga sosial kemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta berbagai diskusi yang berkembang melalui pemberitaan media massa dan media sosial.


Menurutnya, DPRD memiliki kewajiban untuk mendengar dan mengolah aspirasi tersebut menjadi bahan kebijakan.


Namun, aspirasi masyarakat tidak serta-merta dapat langsung menjadi norma hukum.


Diperlukan proses akademik, sosial, politik dan yuridis agar aturan yang nantinya lahir benar-benar memiliki dasar yang kuat serta dapat diterapkan.


“Seminar ini diharapkan menjadi bagian kita mendiskusikan lebih matang tentang implementasi hukum pidana adat,” ujarnya.


Muhidi mengatakan, pengkajian harus mencakup hubungan hukum pidana adat dengan nilai dan norma adat yang telah hidup di masyarakat, tingkatan kewenangan, mekanisme penyelesaian, hingga bentuk sanksi.


Dengan demikian, hukum pidana adat yang nantinya dikembangkan diharapkan dapat diharmonisasikan dengan kerangka hukum nasional.


Persoalan Sosial Jadi Salah Satu Pemicu Diskusi


Dalam paparannya, Muhidi juga menyinggung berbagai persoalan sosial yang menurutnya menjadi keresahan masyarakat, antara lain penyalahgunaan narkoba, perjudian, kenakalan remaja, konflik sosial, serta sejumlah isu perilaku dan kehidupan sosial lainnya.


Ia menilai perkembangan teknologi informasi dan media siber membuat berbagai persoalan tersebut semakin cepat diketahui publik.


Pemberitaan media, menurutnya, juga ikut mendorong persoalan yang sebelumnya hanya menjadi pembicaraan di tingkat masyarakat menjadi perhatian pembuat kebijakan.


Namun, Muhidi menekankan bahwa setiap persoalan sosial tetap harus dilihat secara objektif dan ditempatkan dalam koridor hukum yang berlaku.


Ia mengaitkan pembahasan tersebut dengan upaya menjaga nilai adat dan agama yang menjadi identitas masyarakat Minangkabau, sebagaimana landasan nilai yang juga tercermin dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat.


Dalam kerangka itu, ia menilai aspirasi masyarakat mengenai penguatan nilai adat dan penyelesaian persoalan sosial perlu dikaji secara serius agar tidak berhenti sebagai wacana.


Jangan Terjebak pada Perda Semata


Salah satu poin penting yang disampaikan Muhidi adalah soal tingkatan kewenangan.


Ia mempertanyakan apakah hukum pidana adat nantinya lebih efektif diatur melalui Perda Provinsi, Perda Kabupaten/Kota, atau justru diperkuat melalui kelembagaan adat dan mekanisme sosial yang telah hidup di tingkat nagari.


Menurutnya, pembahasan tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai unsur yang dikenal dalam tata sosial Minangkabau, termasuk tigo tungku sajarangan, unsur pemuda, pemerintah daerah, hingga pemerintahan nagari.


Artinya, penguatan hukum adat tidak harus selalu dimaknai sebagai pembentukan satu regulasi baru.


Bisa saja yang dibutuhkan adalah memperkuat regulasi yang sudah ada, memperjelas kewenangan kelembagaan adat, atau mengoptimalkan mekanisme penyelesaian persoalan yang telah berjalan di masyarakat.


“Dalam konteks pidana adat, terdapat satu hal yang juga harus menjadi perhatian. Pada tingkatan kewenangan manakah pengaturannya lebih efektif: apakah provinsi, kabupaten/kota, bahkan mungkin lebih tepat diperkuat melalui kelembagaan nagari atau mekanisme sosial masyarakat,” ujarnya.


Sejumlah Perda Dinilai Perlu Dievaluasi


Muhidi juga menyebut Sumatera Barat sebenarnya telah memiliki sejumlah regulasi yang dapat menjadi landasan untuk memperkuat nilai adat dan kehidupan masyarakat.


Salah satunya adalah Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagari.


Namun, menurutnya, perkembangan masyarakat menuntut sejumlah regulasi lainnya untuk dievaluasi dan diperbarui.


Ia menyinggung Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau, Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, serta Perda Nomor 11 Tahun 2001 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Maksiat.


Muhidi menilai berbagai regulasi tersebut perlu dikaji kembali agar mampu menjawab perubahan sosial dan tantangan masyarakat saat ini.


“Peraturan-peraturan daerah tersebut harus direvisi, dievaluasi dan diperbaharui untuk mampu menjadi landasan hukum menjawab tantangan sosial budaya yang berkembang saat ini,” tegasnya.


Media Siber Diminta Tak Sekadar Mengejar Kecepatan


Seminar tersebut juga menjadi momentum Muhidi menyoroti posisi strategis media siber dalam pembangunan daerah.


Menurutnya, informasi merupakan bagian penting dari demokrasi. DPRD membutuhkan informasi, pemerintah membutuhkan informasi, dan masyarakat membutuhkan informasi.


Media menjadi salah satu institusi yang mempertemukan ketiganya.


Media dapat mengangkat persoalan yang belum terlihat pembuat kebijakan, menguji kebijakan yang telah berjalan, sekaligus mempertemukan suara masyarakat dengan pemerintah dan DPRD.


Karena itu, ia berharap media siber di Sumatera Barat tidak hanya mengejar kecepatan pemberitaan, tetapi juga menjaga profesionalisme, independensi, akurasi, keberimbangan dan kepentingan publik.


“Kami di DPRD harus siap menerima kritik. Tetapi pada saat yang sama, kritik akan semakin bermakna apabila berbasis fakta, berimbang, dan diarahkan pada perbaikan kebijakan,” katanya.


Titik Temu antara Adat dan Hukum Nasional


Pada akhirnya, diskusi mengenai hukum pidana adat tidak dapat dilepaskan dari upaya mencari titik temu antara nilai-nilai yang hidup di masyarakat dengan prinsip hukum nasional.


Hukum adat memiliki posisi penting sebagai bagian dari identitas budaya dan kehidupan sosial masyarakat. Namun implementasinya membutuhkan batas yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan baru.


Di sinilah diperlukan kajian mengenai kewenangan, mekanisme penyelesaian, bentuk sanksi, hubungan dengan hukum positif, serta prinsip keadilan dan hak asasi manusia.


DPRD, pemerintah daerah, akademisi, tokoh adat, masyarakat, dan media memiliki peran masing-masing dalam proses tersebut.


Muhidi mengajak seluruh elemen masyarakat membangun kesamaan cita-cita untuk menjadikan Sumatera Barat sebagai daerah yang maju, unggul dan berbudaya tanpa kehilangan jati dirinya.


Ia mengutip semangat “Tuah Sakato” sebagai simbol kebersamaan masyarakat Sumatera Barat.


“Persoalan yang besar akan lebih mudah kita selesaikan apabila kita duduk bersama, mendengarkan satu sama lain, dan bekerja berdasarkan kepentingan bersama,” ujarnya.


JMSI Didorong Menjadi Ruang Publik yang Sehat


Seminar nasional tersebut sekaligus mempertegas posisi JMSI sebagai bagian dari ekosistem informasi dan demokrasi di daerah.


Pelantikan Pengurus Daerah JMSI Sumatera Barat periode 2025-2030 tidak hanya dipandang sebagai pergantian atau pengukuhan kepengurusan organisasi, tetapi diharapkan menjadi titik awal penguatan peran media siber dalam menghadirkan informasi yang berkualitas.


Di tengah derasnya arus informasi digital, media dituntut tidak sekadar menjadi penyampai kabar, tetapi juga mampu menjadi ruang publik yang mempertemukan kepentingan masyarakat dengan para pengambil kebijakan.


Seminar mengenai hukum pidana adat menjadi contoh bagaimana pemberitaan, aspirasi masyarakat, kajian akademik dan proses politik dapat bertemu dalam satu ruang diskusi.


Di satu sisi, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa nilai dan kearifan lokal tetap dihormati. Di sisi lain, negara membutuhkan sistem hukum yang jelas, terukur dan tidak bertentangan dengan prinsip hukum nasional.


Tantangan terbesar ke depan adalah menemukan formula yang mampu mempertemukan keduanya.


Jika berhasil, hukum adat tidak hanya menjadi warisan masa lalu, tetapi dapat menjadi salah satu kekuatan sosial dalam membangun ketertiban masyarakat.


Sebaliknya, jika tidak dikaji secara hati-hati, upaya kodifikasi hukum adat berpotensi menimbulkan persoalan baru, terutama ketika norma adat berhadapan dengan kewenangan negara, hukum positif, serta prinsip perlindungan hak warga negara.


Karena itu, seminar nasional JMSI Sumatera Barat menjadi penting bukan hanya karena membicarakan “pengakuan hukum pidana adat”, tetapi karena membuka pertanyaan yang jauh lebih besar: sejauh mana hukum adat dapat hadir dalam sistem hukum nasional, siapa yang berwenang menerapkannya, dan bagaimana memastikan nilai lokal tetap hidup tanpa mengorbankan kepastian, keadilan, serta hak masyarakat.


Bagi Sumatera Barat, pertanyaan itu bukan sekadar wacana akademik. Ia menyentuh langsung masa depan tata kehidupan masyarakat, pemerintahan daerah, kelembagaan adat, sekaligus arah pembentukan regulasi di daerah. (**)



Padang - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan menggelar pelantikan kepengurusan JMSI Sumbar yang dirangkai dengan Seminar Nasional serta Anugerah JMSI Sumbar 2026.


Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 29 Agustus 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat.


Agenda ini diproyeksikan bukan sekadar seremoni pelantikan organisasi, tetapi menjadi ruang strategis untuk mempertemukan insan pers, pemerintah daerah, akademisi, legislator, serta berbagai elemen masyarakat dalam membicarakan isu hukum dan masa depan media siber di tengah perubahan sosial dan digital yang berlangsung cepat.


Seminar nasional yang menjadi bagian utama kegiatan mengangkat tema “Pengakuan Eksistensi Hukum Pidana Adat dan Tantangan Kodifikasi serta Batasan Implementasinya dalam Sistem Peradilan Pidana Nasional.”


Tema tersebut dinilai relevan dengan karakter Sumatera Barat yang memiliki kekayaan hukum adat dan nilai-nilai lokal yang telah hidup serta berkembang di tengah masyarakat selama berabad-abad.


Hukum Adat di Tengah Perubahan Sistem Hukum Nasional


Pembahasan mengenai hukum pidana adat menjadi semakin penting ketika sistem hukum nasional terus mengalami perkembangan dan pembaruan.


Di satu sisi, hukum nasional membutuhkan kepastian, keseragaman, dan kodifikasi. Namun di sisi lain, terdapat berbagai norma, nilai, dan mekanisme penyelesaian persoalan yang telah lama hidup di tengah masyarakat adat.


Persoalannya kemudian bukan sekadar apakah hukum pidana adat diakui atau tidak, melainkan bagaimana keberadaannya ditempatkan secara proporsional dalam sistem hukum nasional.


Seminar JMSI Sumbar diharapkan mampu membuka diskusi yang lebih kritis mengenai batas kewenangan, bentuk pengakuan, mekanisme implementasi, hingga potensi benturan antara hukum adat dengan hukum positif.


Apalagi, perkembangan hukum pidana nasional saat ini menuntut adanya pemahaman yang lebih komprehensif terhadap keberagaman hukum yang hidup di Indonesia.


Hadirkan Tiga Narasumber

Seminar nasional tersebut menghadirkan tiga narasumber yang memiliki latar belakang berbeda sehingga pembahasan diharapkan berlangsung dari berbagai perspektif.


Narasumber pertama adalah Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, yang akan membawa perspektif legislatif dan pemerintahan daerah dalam melihat posisi hukum adat serta kebutuhan masyarakat di tengah sistem hukum nasional.


Narasumber berikutnya adalah Bupati Padang Pariaman, Dr. H. John Kennedy Aziz, SH, MH.


Sebagai kepala daerah yang berada di tengah masyarakat dengan karakter sosial dan adat yang kuat, John Kennedy Aziz diharapkan dapat memberikan perspektif mengenai bagaimana nilai-nilai adat dan kearifan lokal tetap dapat dipertahankan sekaligus berjalan beriringan dengan regulasi nasional.


Sementara itu, narasumber ketiga adalah Dr. Yoserwan, SH, M.Hum, LLM, akademisi dari Universitas Andalas (UNAND), yang akan memberikan perspektif akademik dan hukum terhadap eksistensi hukum pidana adat, proses kodifikasi, serta batas implementasinya dalam sistem peradilan pidana nasional.


Diskusi tersebut akan dipandu oleh Dr. Muhammad Taufik, M.Si.


Kehadiran unsur legislatif, eksekutif, dan akademisi membuat seminar ini memiliki ruang pembahasan yang cukup luas. Tidak hanya berbicara mengenai teori hukum, tetapi juga menyentuh persoalan penerapan, kebijakan publik, serta realitas masyarakat.


JMSI Sumbar Ingin Perkuat Peran Media Siber


Selain seminar, kegiatan juga menjadi momentum pelantikan JMSI Sumbar. Pelantikan tersebut diharapkan menjadi penegasan komitmen organisasi dalam membangun ekosistem pers digital yang profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab.


Di tengah derasnya arus informasi digital, media siber menghadapi tantangan yang tidak ringan. Kecepatan publikasi harus berjalan beriringan dengan akurasi, verifikasi, etika jurnalistik, serta tanggung jawab terhadap kepentingan publik.


Media tidak lagi hanya dituntut cepat memberitakan sebuah peristiwa. Media juga dituntut mampu memberikan konteks, melakukan verifikasi, mengedepankan keberimbangan, serta menjadi ruang edukasi masyarakat.


Karena itu, keberadaan organisasi perusahaan pers seperti JMSI memiliki posisi strategis dalam mendorong penguatan profesionalisme media siber.


Ketua JMSI Sumbar Aguswanto: Pers Harus Menjadi Penjaga Akal Sehat Publik


Ketua JMSI Provinsi Sumatera Barat, Aguswanto, menilai pelantikan JMSI Sumbar tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial organisasi.


Menurutnya, tantangan media digital hari ini jauh lebih kompleks dibandingkan sekadar persoalan kecepatan menyampaikan informasi. Pers harus mampu menghadapi banjir informasi, disinformasi, judul sensasional, serta perubahan perilaku masyarakat dalam mengonsumsi berita.


“Media siber harus hadir bukan sekadar sebagai pihak yang paling cepat memberitakan sebuah peristiwa, tetapi sebagai institusi yang mampu memastikan informasi yang diterima publik benar, berimbang, dan memiliki nilai kepentingan umum,” ujar Aguswanto.


Ia menegaskan, profesionalisme media menjadi semakin penting ketika masyarakat berhadapan dengan informasi yang bergerak sangat cepat.


“Kecepatan tanpa verifikasi bisa melahirkan kekeliruan. Kebebasan tanpa tanggung jawab bisa menimbulkan persoalan. Karena itu, pers harus tetap berpijak pada etika, hukum, dan kepentingan publik,” tegasnya.


Aguswanto juga menilai tema hukum pidana adat yang diangkat dalam seminar memiliki relevansi kuat dengan Sumatera Barat.


Menurutnya, media mempunyai peran penting dalam mengedukasi masyarakat mengenai persoalan hukum tanpa terjebak pada pemberitaan yang dangkal ataupun provokatif.


“Pers harus mampu menjembatani pengetahuan hukum dengan realitas masyarakat. Hukum adat adalah bagian dari kekayaan sosial kita, tetapi pengakuannya tentu harus dibaca dalam kerangka hukum nasional dan prinsip keadilan. Di sinilah media memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan informasi yang cerdas dan tidak menyederhanakan persoalan,” katanya.


Aguswanto menambahkan, JMSI Sumbar ingin mendorong perusahaan media dan insan pers agar tidak hanya mengejar trafik, tetapi juga membangun kepercayaan publik.


“Ukuran keberhasilan media bukan hanya berapa banyak orang membaca berita kita, tetapi seberapa besar publik percaya bahwa informasi yang kita sajikan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.


Tak Sekadar Pelantikan, Ada Anugerah JMSI Sumbar 2026


Rangkaian kegiatan juga akan diisi dengan Anugerah JMSI Sumbar 2026.


Penghargaan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan apresiasi terhadap berbagai pihak yang dinilai memiliki kontribusi positif, sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat hubungan antara media, pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat.


Dengan menggabungkan pelantikan, seminar nasional, serta pemberian penghargaan dalam satu rangkaian kegiatan, JMSI Sumbar ingin menjadikan momentum tersebut sebagai tonggak penguatan organisasi sekaligus kontribusi nyata bagi pembangunan ekosistem informasi di Sumatera Barat.


Pelantikan JMSI Sumbar 2026 diharapkan tidak hanya melahirkan kepengurusan yang solid, tetapi juga mempertegas posisi media siber sebagai salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi.


Terlebih di tengah perubahan teknologi yang membuat informasi dapat tersebar dalam hitungan detik, media dituntut semakin profesional, kritis, independen, dan mampu mempertanggungjawabkan setiap informasi yang dipublikasikan.


Dengan menghadirkan pembahasan hukum pidana adat, seminar nasional ini sekaligus menunjukkan bahwa media tidak hanya memiliki tugas memberitakan peristiwa, tetapi juga dapat menjadi ruang dialog untuk membicarakan persoalan mendasar yang menyangkut hukum, budaya, masyarakat, dan masa depan bangsa.


Aguswanto juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, yang selama ini dinilai memberikan dukungan terhadap keberadaan dan kegiatan JMSI Sumbar.


Menurut Aguswanto, dukungan kepala daerah terhadap organisasi pers merupakan bentuk penghargaan terhadap peran media dalam mengawal pembangunan sekaligus menjaga ruang demokrasi di Sumatera Barat.


“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, yang telah memberikan support kepada JMSI. Dukungan ini tentu menjadi energi positif bagi kami untuk terus membangun organisasi dan meningkatkan kualitas perusahaan pers serta profesionalisme insan media di Sumatera Barat,” ujar Aguswanto.


Ia menegaskan, dukungan tersebut bukan berarti media kehilangan sikap kritis terhadap pemerintah. Sebaliknya, hubungan yang sehat antara pemerintah dan pers harus dibangun di atas prinsip kemitraan yang tetap menjaga independensi media.


“Support pemerintah terhadap pers harus kita maknai sebagai dukungan terhadap kebebasan pers dan ekosistem jurnalistik yang sehat, bukan sebagai bentuk intervensi. Pers tetap harus kritis, independen, dan berani menyampaikan fakta. Pemerintah membutuhkan pers sebagai kontrol, sementara pers membutuhkan ruang yang sehat untuk menjalankan fungsi jurnalistiknya,” tegasnya.


Aguswanto berharap dukungan Gubernur Sumbar terhadap JMSI dapat terus berlanjut dan menjadi bagian dari upaya bersama membangun ekosistem media siber yang profesional, sehat, dan bertanggung jawab.


“Kita ingin JMSI tidak hanya hadir sebagai organisasi, tetapi benar-benar memberikan kontribusi. Media harus tumbuh bersama daerah, mengawal pembangunan, mengkritisi kebijakan yang perlu dikritisi, dan pada saat yang sama memberikan informasi yang mencerdaskan masyarakat,” pungkasnya.


Pelantikan JMSI Sumbar, Seminar Nasional, dan Anugerah JMSI Sumbar 2026 pun diharapkan menjadi momentum untuk meneguhkan satu pesan: di tengah derasnya arus digital, pers harus tetap menjadi penjaga kebenaran, ruang dialog publik, sekaligus pengawal akal sehat masyarakat. (**)



SUMBARNET - Sejumlah pemilik media online di Sumbar yang tergabung dalam Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumbar menggelar Musyawarah Daerah (Musda) tahun 2026.


Pada Musda yang diadakan di aula kantor DPD Golkar Sumbar, Padang, Sabtu (25/4/2026) ini, secara aklamasi memilih Aguswanto sebagai Ketua JMSI Sumbar periode 2026 - 2031.


Musda ini dibuka langsung Plt Ketua JMSI Sumbar yang juga salah seorang pengurus JMSI pusat Novermal Yuska,  hadir juga dipembukaan itu, Kabid Siber dan Sandi Diskominfotik Sumbar Sony, Sekretaris DPD Golkar Sumbar. Helmi Moesim.


Dalam sambutannya, Novermal Yuska menyampaikan, kepengurusan JMSI Sumbar yang baru terbentuk agar bisa melanjutkan program kerja dari organisasi ini dengan baik kedepannya.


"Karena melihat dari kondisi hari ini, kerja sama antara JMSI dengan sejumlah instansi masih jauh dari harapan," katanya.


Sebaliknya, sebut dia, saat ini para pemilik media online harus berjalan sendiri-sendiri agar tetap eksis dengan usaha yang dimiliki.


"Jadi, dengan terbentuknya kepengurusan baru JMSI Sumbar kesempatan kerja sama dengan pihak pemerintahan dan juga instansi lainnya bisa lebih ditingkatkan dan bisa terus berkembang dan menghasilka karya-karya jurnalistik berkualitas," tukas Novermal.


Sementara ketua JMSI Sumbar terpilih, Aguswanto mengungkapkan, terima kasihnya kepada peserta musda yang memilihnya sebagai ketua JMSI Sumbar periode 2026-2031.


"Semoga amanah ini bisa saya jalankan dengan baik dengan bantuan para anggota JMSI Sumbar yang ada saat ini. Tanpa hal itu, tidak mungkin bisa saya lakukan sendiri," kata Aguswanto.


Ia juga menyampaikan, memanfaatkan posisinya sebagian salah seorang tenaga ahli di DPRD Sumbar, ia akan membuat kolaborasi dan sinergitas dengan pihak legislatif maupun eksekutif guna mendukung program kerja yang dibuatnya.


Ia melanjutkan, untuk langkah pertama pasca terbentuk pengurus baru JMSI Sumbar yakni konsolidasi organisasi, dengan menambah beberapa cabang JMSI di kabupaten kota.


Saat ini, terangnya baru ada tiga cabang JMSI yang terbentuk di Sumbar, yakni Payakumbuh, Bukittinggi dan Pesisir Selatan, itu pun masa periodesasi kepengurusannya sudah habis dan perlu diperbaiki.


"Jadi minimal, dalam periodesasi saya sekarang minimal bisa membentuk cabang JMSI setengah dari jumlah kabupaten kota yang ada di Sumbar," ungkapnya.


Ada juga daerah yang akan digabung menjadi satu cabang kepengurusannya misalnya Pariaman dan Kabupaten Padangapariaman, serta daerah yang tidak mempunyai media online tidak bisa dibuat cabang JMSI.


Program kerja lain yang disampaikan Aguswanto untuk JMSI Sumbar, yakni membuat kerja sama dengan berbagai sekolah maupun kampus yang merupakan bentuk edukasi JMSI Sumbar pada generasi muda.


Selanjutnya, tambah dia, program kerja peningkatan kapasitas dari pemilik media online yang bernaung dibawah JMSI Sumbar.


"Dengan peningkatan serupa ini mampu meningkatkan pendapatan media online yang mereka miliki bukan dari kerja sama saja, namun juga dari memanfaatkan perkembang teknologi salah satunya melalui Google adsens," pungkas Aguswanto.


Sedangkan, Sekretaris DPD Golkar Sumbar, Helmi Moesim mengatakan, media pemberitaan (media massa, red) merupakan alat kontrol sosial bagi publik dalam sejumlah hal.


Dengan adanya informasi yang diberikan oleh media pemberitaan ini, terkadang bisa memb


Dirinya berharap terhadap Musda JMSI Sumbar kali ini bisa melahirkan kepengurusan yang benar-benar solid dan komit membesarkan organisasinya.


"Kita tidak akan sukses kalau kita tidak mempunyai organisasi yang kuat dan saling menjadi komitmen," ujar Helmk Moesim.


"Selain itu, para pengurus JMSI Sumbar yang baru, diminta untuk bisa melahirkan program-program yang menunjang perkembangan organisasi kedepannya secara profesional," tukas Helmi Moesim. (*)

 


SUMBARNET - Suara kritikan terhadap dugaan praktik parkir ilegal di Jalan M Yamin yang ingin digaungkan wartawan justru berujung pada tanggapan yang tidak diharapkan. 


Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kota Prabumulih, Novlis Heriansyah, mengeluarkan kecaman keras setelah PLT Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Prabumulih, Samsul Feri tidak hanya menanggapi konfirmasi dengan nada emosional, melainkan bahkan menantang wartawan untuk mengungkapkan identitas narasumbernya dengan dalih ingin menangkap bersama pihak yang menyatakan adanya setoran dari juru parkir ke Dishub.

 

Pewarta dari Sumsel juga menyampaikan dukungan penuh terhadap sikap tegas Novlis Heriansyah. 


Menurut pewarta tersebut, langkah yang diambil Ketua JMSI Kota Prabumulih sangat krusial untuk menjaga integritas profesi jurnalistik dan memastikan bahwa setiap interaksi antara pejabat publik dan pers berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

"Kita mendukung sepenuhnya upaya Novlis Heriansyah dalam menegakkan prinsip hukum dan perlindungan terhadap wartawan serta narasumber. 


Sikap arogansi yang ditunjukkan tidak hanya merendahkan profesi jurnalistik, tetapi juga berpotensi menghambat aliran informasi penting bagi masyarakat," ujar pewarta Sumsel.

 

Menurut Novlis, sikap PLT Kadishub tersebut bukan hanya tidak profesional, melainkan juga jelas melanggar ketentuan hukum yang telah berlaku lama.

 

Novlis Heriansyah menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, wartawan memiliki hak yang tegas untuk melindungi identitas narasumber. Pasal 1 angka 10 dari undang-undang tersebut secara spesifik mendefinisikan "hak tolak" sebagai hak wartawan untuk tidak mengungkapkan identitas narasumber yang harus dirahasiakan.

 

Sementara itu, Pasal 6 UU Pers juga mengamanatkan bahwa peran utama pers adalah memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui informasi yang berkaitan dengan kepentingan umum - termasuk kelancaran lalu lintas yang seharusnya menjadi prioritas utama Dishub.

 

"Ketentuan ini sudah jelas ada dalam peraturan, jadi tidak bisa dianggap sepele oleh siapapun, termasuk pejabat publik," tegas Novlis.

 

Ketentuan ini selaras dengan Kode Etik Jurnalistik Pasal 7, yang menjamin wartawan berhak melindungi narasumber yang tidak bersedia identitasnya diketahui, guna memastikan aliran informasi penting bagi publik tetap lancar tanpa rasa takut.

 

Tak hanya itu, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban juga mengatur bahwa pengungkapan identitas pihak yang memberikan informasi hanya dapat dilakukan melalui proses hukum yang sah di pengadilan, bukan melalui paksaan atau tantangan terhadap wartawan.

 

Tugas wartawan bukan sebagai penegak hukum yang menangkap pelanggar, melainkan sebagai ujung tombak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan objektif.

 

Novlis menekankan bahwa jika PLT Kadishub memiliki keberatan terhadap isi pemberitaan, jalan yang benar adalah menggunakan mekanisme hukum yang telah diatur dengan jelas.

 

Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 1 angka 11 yang mendefinisikan hak jawab sebagai hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan yang dianggap merugikan nama baik. 


Pasal 5 ayat (2) dan (3) juga mengamanatkan bahwa pers wajib melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional, dengan menghormati asas praduga tak bersalah. 


Sementara Pasal 15 ayat (2) huruf e menyatakan bahwa Dewan Pers berfungsi memfasilitasi penyelesaian sengketa pers, termasuk terkait hak jawab dan hak koreksi.

 

Hak jawab diajukan secara tertulis kepada redaksi media yang bersangkutan atau penanggung jawab pers, disertai data pendukung yang relevan. 


Selain itu, Pasal 1 angka 13 juga mengatur hak koreksi bagi siapa saja yang menemukan kekeliruan fakta atau data teknis dalam pemberitaan.

 

Bagi Dishub yang ingin mengetahui kebenaran informasi terkait dugaan setoran parkir liar, langkah yang tepat adalah melakukan penyelidikan mandiri sesuai prosedur hukum yang berlaku, bukan dengan cara memaksa wartawan mengungkapkan narasumbernya.

 

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Prabumulih Ronald Artas juga mendukung kecaman yang disampaikan Novlis dan dukungan dari pewarta Sumsel. 


Menurutnya, dukungan bersama ini menunjukkan bahwa elemen jurnalistik memiliki komitmen yang kuat untuk menjaga profesionalisme dan penghormatan terhadap hukum.

 

"Kita berharap pejabat publik bisa melihat pers bukan sebagai musuh yang harus diintimidasi, melainkan sebagai mitra penting dalam membangun daerah yang lebih baik dan transparan," ucapnya.

 

Hingga saat ini, meskipun kecaman dan dukungan dari berbagai pihak telah terdengar jelas, belum ada klarifikasi resmi tertulis yang keluar dari Dinas Perhubungan Kota Prabumulih.

 

Novlis berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pejabat publik bahwa transparansi dan penghormatan terhadap aturan adalah pondasi utama dalam menjalankan tugas untuk kepentingan masyarakat. 


Termasuk memahami dan menggunakan mekanisme hukum yang ada, seperti hak jawab yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, ketika merasa dirugikan oleh pemberitaan pers. 


Pasal 12 UU Pers juga mengamanatkan bahwa perusahaan pers wajib mengumumkan nama, alamat, dan penanggung jawab secara terbuka, sehingga memudahkan pihak yang merasa dirugikan untuk mengajukan hak jawab atau koreksi sesuai ketentuan.

 

Sumber: Siaran Pers JMSI Prabumulih dari Novlis Heriansyah, PWI Prabumulih, dan Dokumen Hukum Terkait

 

Penulis Editor Pewarta Sumsel

 


SUMBARNET - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Asosiasi Wartawan Seluruh Tiongkok (All China Journalists Association/ACJA) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk meningkatkan saling pengertian, pertukaran, dan kerja sama di antara para profesional media kedua negara.


MoU tersebut ditandatangani Sekretaris Eksekutif ACJA Wu Xu dan Ketua Umum JMSI Teguh Santosa di gedung VOI Media Jalan Tanah Abang III, Jakarta, hari Selasa, 28 Oktober 2025.


"ACJA dan JMSI sepakat untuk memperkuat komunikasi dan pertukaran, dan bersama-sama mempromosikan pembangunan "Rumah Wartawan Tiongkok-Indonesia" melalui kegiatan seperti pertukaran personel, seminar berita, dan pertemuan budaya," ujar Ketua Umum JMSI Teguh Santosa.


Dia mengatakan, hubungan baik kedua organisasi telah berlangsung sejak lama, sejak Belt and Road Journalist Network (BRJN) didirikan pada tahun 2017 di Beijing di mana Teguh Santosa hadir dan berpartisipasi aktif dalam pertemuan itu.


"Pendirian wadah ini sejalan dengan slogan kerja JMSI bahwa wartawan profesional bekerja di perusahaan pers yang profesional," sambungnya.


Sementara Sekretaris Eksekutif ACJA Wu Xu menggarisbawahi arti penting kerja sama masyarakat pers kedua negara dalam kerangka yang lebih besar, yakni hubungan baik Tiongkok dan Indonesia di berbagai bidang sejalan dengan Belt and Road Initiative yang dikembangkan Presiden Xi Jinping.


Dia menambahkan, "Rumah Wartawan Tiongkok-Indonesia" akan mengorganisir dan mengirimkan delegasi wartawan untuk kunjungan timbal balik. Selain itu, menyelenggarakan kegiatan pelaporan bersama yang berfokus pada tema Belt and Road Initiative.


"Rumah Wartawan Tiongkok-Indonesia" juga mendorong pengorganisasian dan partisipasi dalam kegiatan pelatihan wartawan serta mendukung pertukaran dan kerja sama antar sekolah jurnalistik di kedua negara.


Dalam acara penandatanganan MoU ini hadir pengurus JMSI, Ketua Harian Ari Rahman, Ketua Hubungan Antar Lembaga Wayan Sudane, Ketua Dewan Pakar, Hendry Ch Bangun, Utusan Khusus Luar Negeri Yophiandi Kurniawan, dan Wakil Sekjen Sambri. 


Sementara dari ACJA,  selain Sekretaris Eksekutif ACJA Wu Xu, juga hadir Wakil Direktur Internasional ACJA Wang Lin, Sekretaris Asosiasi Wartawan Provinsi Shaanxi Fu Hangzhen, Direktur Eksekutif Asosiasi Wartawan Provinsi Chongqing Ni Ning, Direktur Pelaksana China Daily Wang Shanshan, serta Pemimpin Redaksi VOI Iqbal Irsyad beserta jajaran redaksi.


Kunjungan ke RRI


Sebelum penandatanganan MoU, JMSI dan ACJA berkunjung ke Radio Republik Indonesia (RRI) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.


Direktur Utama LPP RRI, I Hendrasmo, dalam sambutannya mengatakan bahwa tantangan utama yang mendorong kolaborasi antara media Indonesia dan Tiongkok adalah masalah disinformasi, misinformasi, dan hoaks.


Hendrasmo memandang penanganan informasi yang masif ini tidak dapat diselesaikan hanya oleh satu-dua entitas, melainkan melibatkan banyak pihak. 


“Intinya kita saling berkolaborasi untuk verifikasi berita,” katanya.


Adapun Teguh mengatakan, kunjungan ke RRI juga dilakukan karena kehadiran ACJA bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda yang merupakan salab satu tonggak penting dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.


"RRI adalah alat perjuangan kemerdekaan yang tumbuh sebagai faktor penting dalam pembangunan kebangsaan Indonesia," ujar Teguh lagi.


Dia mengatakan, di tengah tantangan yang dihadapi di era digital dan disrupsi, RRI dapat menyesuaikan diri dan terus berkembang sebagai salah satu sumber informasi arus utama. []



SUMBARNET - Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi selain memberikan banyak manfaat bagi kehidupan manusia khususnya dunia pendidikan di saat yang sama juga dapat menciptakan berbagai masalah bila tidak bijak digunakan.


Potensi penyalahgunaan atau kegagalan dalam memanfaatkan teknologi digital di Indonesia cukup besar, mengingat menurut data UNESCO Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat literasi rendah.


Demikian antara lain disampaikan Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa saat berbicara di SMPN 1 Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Jumat, 25 Juli 2025.


Hadir dalam kegiatan itu Kepala SMPN 1 Padangsidimpuan Batras Lubis dan kalangan guru SMPN 1 Padangsidimpuan, serta Pengawas dari Dinas Pendidikan Padangsidimpuan M. Faisal Aziz. 


Dari unsur JMSI hadir antara lain Ketua Harian JMSI Pusat Ari Rahman, Ketua Organisasi JMSI Pusat Faisal Mahrawa, Ketua JMSI Sumut Rianto, dan Ketua JMSI Tapanuli Bagian Selatan Yusrizal Ucok Nasution.


"Ada satu hal tidak mengenakan yang ingin saya sampaikan. Menurut UNESCO, Indonesia ini termasuk dalam kelompok negara dengan minat baca yang rendah. Hanya sekitar 0,001 persen. Artinya, dari 1.000 penduduk Indonesia hanya satu yang memiliki minat baca tinggi," ujar Teguh Santosa.


Padahal, sambung Teguh, selain minat baca, juga diperlukan daya baca, yakni kemampuan individu untuk membaca secara mendalam dan komprehensif atau utuh sehingga memahami substansi dari yang dibaca.


"Saya percaya bahwa kita semua ingin mematahkan tuduhan itu. Adik-adik harus bisa membuktikan bahwa anak-anak di Padangsidimpuan memiliki minat baca dan daya baca yang tinggi," kata Teguh yang juga dosen hubungan internasional di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.


Teguh mengatakan dirinya melihat potensi yang begitu besar di kalangan siswa SMPN 1 Padangsidimpuan.


"Saya melihat calon insinyur, anggota TNI dan Polri, jaksa yang hebat, hakim yang adil, juga calon guru yang siap mengabdikan diri untuk mendidik anak bangsa," kata Teguh lagi.


"Atau ada yang mau jadi astronot," tanya Teguh dijawab malu-malu beberapa siswa dan disambut tepuk tangan.


Teguh mengingatkan, apapun cita-cita setiap siswa ada proses yang harus dilalui. Karena tidak ada yang terjadi tiba-tiba begitu saja.


Teguh mengatakan dirinya telah mengunjungi puluhan negara. Baik negara-negara maju yang punya teknologi canggih dan menguasai perekonomian dunia, maupun negara-negara yang mengalami kesulitan, terbelakang, tertinggal, dan dipenuhi konflik, serta rakyatnya terpecah belah.


"Kunci dari setiap negara, yang maju maupun terbelakang, ada di tangan generasi muda. Dan generasi muda di sini yang menentukan apakah Kota Padangsidimpuan, Provinsi Sumatera Utara, Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi hebat atau sebaliknya," ujar Teguh lagi.


"Melihat wajah adik-adik semua yang bersinar, saya yakin, kalian termasuk dalam golongan yang ingin bangsa kita lebih maju lagi. Belajar dan bekerjalah dengan lebih baik lagi," demikian Teguh.


JMSI Goes To School


Selesai kegiatan ceramah yang diakhiri nyanyian "Padamu Negeri", Kepala SMPN 1 Padangsidimpuan Batras Lubis menjamu rombongan JMSI di ruang kerjanya.


Batras mengucapkan terima kasih atas kesediaan JMSI menjalin kemitraan dengan dunia pendidikan dan percaya kerja sama ini akan memberikan manfaat bagi perkembangan generasi muda.


Batras juga mengatakan, pihaknya sedari dini mendorong siswa agar lebih bijak memanfaatkan teknologi digital hanya untuk hal-hal yang mendukung pendidikan.


Ketua JMSI Sumut Rianto menambahkan program "JMSI Goes to School" merupakan wujud dari kepedulian JMSI pada dunia pendidikan dan generasi muda.


"Disrupsi informasi melalui platform digital melanda kita semua. Perlu bagi kita untuk selalu bersinergi agar perkembangan teknologi digital memberikan manfaat," ujarnya. (**)

 


SUMBARNET - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Indragiri Hilir (Inhil)-Riau, AKBP Farouk Oktora SH SIK, menyambut baik program yang digagas oleh Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) "Media Profesional-Menuju Indonesia Emas". Program JMSI dinilai sejalan dengan semangat keterbukaan informasi publik di lingkungan Polri. 


Dalam audiensi yang digelar pada Kamis (12/6/2025), Kapolres AKBP Farouk menyatakan komitmennya untuk menjalin sinergi positif dengan perusahaan Pers anggota JMSI di Inhil, komunikasi yang sehat antara pejabat di Polres Inhil dengan insan pers yang melakukan peliputan berita di Polres Inhil sudah berjalan dengan baik.


"Kami terbuka terhadap publikasi kegiatan kepolisian, khususnya yang berdampak langsung kepada masyarakat. Kami menyambut  baik itu semua, Perusahaan Pers Profesional sehingga berita yang dihasilkan pun berkualitas dan juga dapat memperkuat transparansi dan pelayanan publik yang lebih baik," ungkap Kapolres Farouk keadaan ketua ICT JMSI Pusat Zulpen Zuhri di Mapolres Inhil.


JMSI sebagai organisasi perusahaan media siber adalah mitra strategis kami dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khusunya dalam kegiatan sosialisasi program kepolisian di Inhil.


"Kami berharap, hubungan dan kemitraan yang selama ini sudah berjalan baik dengan JMSI tidak hanya sebatas pada pemberitaan kegiatan kepolisian, tetapi juga menjadi wadah kolaborasi dalam memberikan edukasi, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, serta menangkal penyebaran hoaks dan informasi yang menyesatkan di tengah masyarakat," jelas Kapolres Farouk.


Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua Bidang Information and Communication Technology (ICT) JMSI Pusat, Zulpen Zuhri, dan Ketua JMSI Kabupaten Inhil, Aditya Prahara. Dalam pertemuan itu, Zulpen Zuhri menyampaikan bahwa keterbukaan informasi di lingkungan Polres Inhil sudah berjalan cukup baik.


"Selama ini kami menilai Polres Inhil cukup responsif dan terbuka terhadap media. kami berharap informasi yang disampaikan ke publik akan semakin cepat, akurat, dan dapat dipercaya,” ujar Zulpen.


JMSI Inhil berkomitmen untuk mendukung pemberitaan yang profesional dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dalam setiap peliputan, termasuk kegiatan di sektor keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang dilakukan anggota Polri dalam lingkup Polres Inhil.


Sementara itu, Ketua JMSI Inhil Aditya Prahara mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Inhil yang sudah meluangkan waktu terkait paparan program JMSI di wilayah Inhil. 


"Kami dari JMSI Inhil mendukung program Polres Inhil baik dalam kegiatan Kamtibmas maupun gerakan ketahanan pangan yang dilakukan Kapolres Inhil mendukung program Astacita Presiden Prabowo," ujar Aditya.


Sebagai ketua JMSI Inhil, Aditya menyampaikan komitmennya menjadi jembatan antara institusi negara dengan masyarakat. "Kami siap bersinergi dan mendukung keterbukaan informasi di Polres Inhil," tegas Aditya.


Audiensi pengurus JMSI pusat diakhiri dengan saling bertukar gagasan mengenai peran media siber dalam mendukung tugas-tugas kepolisian serta rencana ke depan untuk menjalin kemitraan yang lebih erat dalam berbagai agenda strategis di Kabupaten Inhil. (*)



SUMBARNET - Organisasi wartawan Republik Rakyat China (RRC), All China Journalists Association (ACJA), dan organisasi perusahaan media online Indonesia, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), akan menjalin kerjasama untuk memperkuat hubungan masyarakat kedua negara (people to people).


Hubungan people to people yang baik dibutuhkan sebagai pondasi bagi berbagai bentuk hubungan lainnya, termasuk ekonomi dan politik.


Hal ini dibicarakan Presiden ACJA He Ping dan Ketua Umum JMSI Teguh Santosa di sela jamuan makan malam Belt and Road Journalists Forum (BRJF) di Hotel Persahabatan, Beijing, Kamis (12/10).


Dalam kesempatan itu, He Ping menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Teguh Santosa yang telah meletakkan dasar hubungan kerjasama antara ACJA dengan masyarakat pers Indonesia, terutama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). 


Teguh merintis kerjasama PWI dan ACJA saat dirinya menjabat sebagai Ketua Bidang Luar Negeri PWI Pusat periode 2013-2018. 


Pada tahun 2017, Teguh juga ikut mendirikan Belt and Road Journalists Forum bersama pimpinan organisasi wartawan dari 30 negara di Beijing.


Setahun kemudian, ACJA dan PWI menandatangani dokumen kerjasama kedua organisasi.


Terkait JMSI, He Ping mengatakan dirinya yakin organisasi yang menaungi perusahaan new media dibutuhkan untuk mewujudkan ekosistem pers yang sehat dan profesional.


"Kerjasama kedua negara membutuhkan dukungan dari unsur pers yang profesional," ujar Teguh menirukan ucapan He Ping dalam keterangan yang dikirim dari Beijing.


Di sela pembicaraan, Teguh menyerahkan buah tangan berupa sepasang topeng kayu bermotif batik kepada He Ping yang menerimanya dengan gembira.


"Buah tangan ini melambangkan persahabatan, harmoni, dan kepercayaan," demikian Teguh Santosa. (**)



SUMBARNET - Usai dilantik secara resni Rombongan Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, langsung melakukan Study Banding (kunjungan) jurnalistik  ke beberapa  Media nasional di Jakarta, Kamis (01/12/2022) sore.


Kunjungan jurnalistik Pengurus JMSI Pelalawan diawali dengan bersilaturahmi bersama awak redaksi Republik Merdeka.id rombongan JMSI Pelalawan yang turut didampingi Ketua JMSI Riau H Dheni Kurnia dan Ridha M Haztil disambut CEO RMOL.id Teguh Santosa beserta segenap jajaran redaksi.


Dalam kunjungan tersebut, Ketua JMSI Pelalawan Erik Suhenra S.Ikom menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan yang sangat baik dari para punggawa redaksi RMOL Id. 


"Izinkan saya mengucapkan ungkpan terima kasih kami JMSI Pelalawan yang disambut sangat baik sekali oleh sahabat sahabat RMOL.id dan terutama bapak CEO yang juga ketua Umum JMSI Pusat. Yang meluangkan waktunya untuk membagi pengalaman beliau dalam mengelola media besar ini."kata Erik


Lebih lanjut dikatannya, dengan adanya kunjungan jurnalistik ini, akan menjadi wawasan baru bagi media lokal yang tergabung dalam JMSI Pelalawan untuk bertahan dan survive dalam persaingan di era digital media online.


"Sebagai media lokal, agar bisa eksis tentu harus belajar banyak kepada orang orang yang telah malang melintang dalam pengelolaan media seperti dari bapak bapak dan ibu ibu di redaksi RMOL.id ini,"ungkapnya


Dalam penjelasannya dihadapan pengurus JMSI Pelalawan dan Ketua beserta Sekretaris JMSI Riau, CEO RMOL.id Teguh Santosa menceritakan perjuangan nya dalam membangun media yang dirintisnya dari nol.  Strategi promosi dan menciptakan brand sendiri menjadi kunci dalam memenuhi kebutuhan informasi pembaca.


"Untuk menyaingi media media mainstream besar yang sudah punya nama cukup sulit, namun kita harus punya strategi promosi agar RMOL.id diingat oleh masyarakat," kata Teguh Santosa


Silaturahmi yang berlangsung penuh kekeluargaan tersebut mendapat antusias dari anggota JMSI Pelalawan yang banyak memberikan pertanyaan dan meminta masukan terkait pengembangan bisnis media lokal serta peluang kerjasama dengan media nasional.


Setelah beramah tamah di kantor RMOL.id, rombongan JMSI Pelalawan melanjutkan safari jurnalistik ke kantor redaksi Inilah.com. disini kantor yang beralamat di Jalan Rimba No. 42 Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Beberapa jajaran redaksi menyambut rombongan dari Riau, diantaranya Chief Busines Officer Alvin Alverdian, Pemred Sukarya Wiguna, Penanggung Jawab Ghiok Riswoto dan jajaran redaksi lainnya.


Kepada rombongan JMSI Pelalawan, CBO Inilah.com Alvin Alverdian menjelaskan bagaimana pasang surut dialami media inilah.com hingga bertahan sampai sekarang. Memulai bisnis media nasional yang hanya digawangi 16 orang saja tanpa membawa nama embel embel konglomerasi yang mensuppor modal. hingga memiliki ratusan karyawan dan wartawan sampai hantaman Covid 19 yang meluluh lantakkan bisnis media.


"Tanpa embel embel konglomerasi, kita bertahan sebagai pengelola media yang mandiri. Masa pasang surut kita alami.  Kita juga pernah punya ratusan karyawan." Kata Alvin


"Sempat vakum karena Covid, dan dua tahun terakhir kita mulai lagi untuk eksis di dunia media siber,"lanjutnya


Sementara itu, Pemred Inilah.com Sukarya Wiguna dalam menjawab pertanyaan anggota JMSI Pelalawan mengatakan tidak menutup kemungkinan inilah.com melakukan kerjasama dalam banyak hal dengan media media yang ada di Riau dan Pelalawan. Tersebab banyak isu isu di Riau yang bisa dikembangkan menjadi isu nasional.


"Di daerah daerah yang kita tidak punya perwakilan, saat ada berita itu harus kita liput di daerah maka kita akan mengontak orang orang yang kita kenal, begitu juga kerjasama lain tidak menutup kemungkinan untuk kita lakukan bersama kawan di daerah," kata Wiguna


Mantan Pemred TransTV ini mempersilahkan pengurus JMSI Pelalawan untuk melakukan komunikasi aktif dengan jajaran redaksi Inilah.com. baik itu berupa informasi pemberitaan ataupun hal hal ini terkait pengembangan media.


"Ini kartu nama saya, kita bisa komunikasi dengan inten kedepannya," pungkasnya sambil menyerahkan kartu namanya.(*)



SUMBARNET - Perusahaan pers anggota Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) diajak untuk ikut mengawal proses pergantian kekuasaan melalui pemilihan umum yang berlangsung secara demokratis dan tepat waktu sesuai yang direncanakan yakni di tahun 2024. Masyarakat pers nasional diimbau untuk mengingatkan pihak-pihak yang ingin menunda pelaksanaan pemilu, maupun yang ingin mempercepat proses pergantian kekuasaan sebelum waktu yang ditentukan. 


Demikian antara lain pesan yang disampaikan Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa saat memberikan sambutan dalam pelantikan Pengurus Cabang JMSI Kabupaten Pelalawan, Riau, di Orchardz Hotel Industri, Jakarta Pusat, Kamis (1/12).


Teguh mengingatkan, masyarakat pers nasional merupakan salah satu pilar penopang demokrasi yang telah disepakati seluruh anak bangsa sebagai sistem politik yang berlaku dalam mengelola kehidupan bangsa dan negara Indonesia.


“Anggota JMSI harus ikut mengawal agar di tahun 2024 memang terjadi pemilihan umum dan pemilihan presiden. Kita harus ikut mengingatkan pihak-pihak yang ingin menggeser agenda pergantian kekuasaan di tahun 2024, baik yang ingin mendahului 2024, maupun yang ingin menggesernya ke entah tahun kapan,” ujar Teguh Santosa.


“Kita stick saja dalam situasi seperti ini menghormati komitmen bersama untuk pergantian kekuasaan di tahun 2024 melalui pemilihan umum yang credible,” sambungnya disambut tepuk tangan tamu dan undangan yang menghadiri pelantikan JMSI Pelalawan itu.


Dalam sambutannya, Teguh juga menyinggung penyebaran ujaran kebencian dan kabar bohong di platform digital yang dikhawatirkan akan semakin marak di tahun-tahun politik.


Menurut mantan anggota Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat ini, masyarakat pers nasional memiliki peran besar dalam menghadapi ulah pihak-pihak yang ingin memecah belah dengan menyebarakan dua jenis informasi kontraproduktif itu. 


Ulah buzzeRp, demikian penyebar ujaran kebencian dan hoax itu belakangan kerap disebut, dapat dipatahkan dengan kinerja masyarakat pers yang profesional. 


“Kabar bohong dan ujaran kebencian tidak berdampak besar manakala karya pers yang baik lebih mendominasi (platform digital),” ujar Teguh.


Teguh memperkirakan peran buzzeRp di tahun-tahun politik akan semakin melemah bahkan kelompok ini sebetulnya sedang mengasingkan diri sendiri dan membuat masyarakat semakin muak dengan kelakuan mereka. []

 


Catatan Arief Gunawan, wartawan senior/anggota Dewan Pakar JMSI



WAKTU budaya menulis dalam bahasa Indonesia mulai tumbuh pada tahun 1920-an yang ditandai oleh berdirinya Balai Pustaka, seiring berkembangnya penerbitan suratkabar dan majalah di tanah air, penulis wanita Indonesia sudah banyak yang terlibat di dalamnya. 


Nama-nama seperti Selasih atau Seleguri (Sariamin Ismail) yang tercatat sebagai novelis perempuan pertama Indonesia, telah memukau publik melalui karyanya, Kalau Tak Untung, yang diterbitkan Balai Pustaka pada 1934.


Seleguri juga penulis utama di suratkabar dan majalah Pujangga Baru,  Panji Pustaka, Soeara Kaoem Iboe Soematra, dan Bintang Hindia.


Tatkala akses kaum perempuan untuk mendapatkan pendidikan yang baik kala itu masih sangat dibatasi, tampil pula Rohana Kudus. Wartawati pertama Indonesia, pendiri suratkabar Sunting Melayu, 1912.


Rohana mengawali karir sebagai penulis di suratkabar perempuan, Poetri Hindia, pimpinan Tirto Adhi Suryo.


Saudara tiri Sutan Sjahrir, sepupu Haji Agus Salim, dan bibi dari penyair Chairil Anwar ini hidup sezaman dengan R.A Kartini. Ia menekuni dunia kewartawanan secara otodidak.


Sosok lainnya ialah Siti Rukiah Kertapati. Seorang penulis cerita anak dan schrijfster (perempuan penulis) yang produktif, pada 1950-an.


Tulisan-tulisannya antara lain menghiasi majalah Gelombang Zaman. Salah satu novel karya pengelola majalah pendidikan anak-anak, Cendrawasih, ini berjudul Kejatuhan dan Hati, yang menuai pujian banyak kalangan.


Novel berlatar revolusi,1947-1949 itu bercerita tentang pergolakan batin seorang perempuan yang tak lagi mempedulikan stigma perawan tua yang dilekatkan kepada dirinya, karena memilih berperang di medan pertempuran.


Hampir sezaman dengan Rukiah terdapat nama lain seperti Hamidah, Waluyati, Siti Nuraini, hingga Toeti Heraty. 


Sedangkan di era 1970-an tampil generasi berikutnya: Nh Dini, Titie Said, Marianne Katoppo, dan beberapa nama lain, yang juga terlibat di dalam aktivitas media massa.


Sejarawan Harsya W Bachtiar menyebut Siti Aisyah We Tenriolle, seorang perempuan pemimpin Sulawesi Selatan yang memerintah selama hampir 60 tahun. Darinya lahir sebuah masterpiece yang oleh UNESCO ditetapkan sebagai Warisan Dunia, La Galigo. 


Naskah sastra klasik abad 19, setebal 7.000 halaman berbahasa Bugis ini, dianugerahi UNESCO sebagai Memory of The World.


Sedangkan di kalangan Urang Sunda, misalnya, pada akhir abad 19, terdapat nama Raden Ayu Lasminingrat, penulis terkemuka yang menginspirasi kaumnya.


Inti dari kisah-kisah di atas adalah menulis bagi perempuan Indonesia sudah merupakan kebiasaan lama. 


Passion (semangat yang luar biasa) untuk mengguratkan pena di atas kertas dari generasi ke generasi di kalangan perempuan Indonesia datang silih berganti, seakan tak pernah padam ditiup angin zaman.


Keterampilan menulis, kata orang, ialah perpaduan antara seni meracik rasa dan meracik pikiran yang dituangkan menjadi bahasa tulis. Menulis ialah aktivitas pengekpresian ide dan gagasan untuk menginspirasi dan mengedukasi pembaca. 


Pekerjaan ini kalau diasah secara terus-menerus dengan bumbu  pengetahuan dan wawasan yang memadai, sesungguhnya merupakan profesi yang sangat cocok bagi kaum perempuan.


Mendiang Intansari Fitri, pendiri Majalah Farah (Farah.id), yang wafat pada Rabu 19 Oktober lalu, adalah sosok yang mewarisi passion yang kuat terhadap dunia tulis-menulis. Ia meneruskan tradisi eksistensi perempuan di panggung pers nasional.


Intan adalah anak wartawan yang jadi wartawan. Semasa kanak-kanak ia mengikuti sang ayah yang berdinas di sejumlah daerah di tanah air sebagai Kepala Biro Kantor Berita Antara.


Intan lahir di Jakarta pada 11 Desember 1976. Menurut cerita sang suami, Teguh Santosa yang juga seorang wartawan, nama Intansari diberikan Gubernur Kalimantan Selatan ketika itu, Subardjo Sutosarojo, melalui sang ayah yang sedang bertugas di Banjarmasin. 


Salah satu wilayah di daerah itu, kawasan Martapura, kebetulan terkenal sebagai lokasi penambangan intan tradisional yang pada masanya sangat produktif. Disitu dulu juga pernah ditemukan batu permata terbesar yang oleh Bung Karno dinamakan Trisakti.


Untuk melengkapi nama Intansari, sang ayah menambahkan kata Fitri.


Dari lima bersaudara, ternyata hanya Intan yang meneruskan profesi sang ayah menjadi wartawan. 


Selepas kuliah di Unisba, Bandung, Intansari Fitri mengawali karier dengan menjadi jurnalis di koran Rakyat Merdeka (Jawa Pos Group) pada tahun 2000. 


Di kantor koran ini ia bertemu jodoh, seorang pemuda yang sama-sama berprofesi wartawan, sama-sama pula lulusan universitas di kota Bandung, Teguh Santosa, yang pada tahun 2000 merupakan wartawan politik di koran itu.


Intan yang berpembawaan tenang dan terkesan tak suka banyak berbicara tidak hanya memiliki passion yang kuat terhadap jurnalisme, ia juga mengenyam pengalaman sebagai wartawan lapangan. Pernah terjun meliput aksi-aksi demonstrasi yang marak antara tahun 2000-2001 dan melakukan liputan berita-berita politik. 


Saat Rakyat Merdeka menerbitkan koran keluarga Halo Sayang, ia diminta ikut bergabung, karena intuisi jurnalistik yang kuat dan skill-nya dalam bidang tulis-menulis dapat diandalkan. 


Dua sejoli jurnalis Rakyat Merdeka, Intan dan Teguh ini, akhirnya memutuskan untuk menikah pada Mei 2003 dalam sebuah resepsi yang banyak dihadiri oleh orang-orang pers, bertempat di Wisma Antara, Jakarta. 


Setelah menikah kecintaan mereka terhadap jurnalisme terus dilanjutkan. Sementara sang suami, Teguh Santosa, terus berkiprah dengan memimpin Rakyat Merdeka Online, melakukan lawatan jurnalistik ke berbagai belahan dunia, menjadi pengurus PWI Pusat, sambil berkecimpung di dunia akademisi sebagai dosen, yang kemudian mendirikan Republik Merdeka Online dan memimpin Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), serta berbagai aktivitas lainnya, Intansari Fitri mendirikan Majalah Farah. 


Jalan hidup keduanya ternyata diikat oleh minat yang sama, yaitu jurnalistik. Sebuah profesi enlighten (mencerahkan), educate (mendidik), and inspire (menginspirasi) yang dilandasi oleh idealisme yang berorientasi kepada kemanusiaan.


Dari segi ini jalan hidup Intan dan Teguh mengingatkan penulis kepada beberapa pasangan suami-istri yang bergelut di lapangan pers nasional, yang selain mengayuh bahtera rumah tangga secara bersama, mereka juga menjalani profesi serupa. Seperti halnya BM Diah dan Herawati Diah dengan koran Merdeka-Indonesia Observer, Abdul Aziz dan Tuty Azis dengan Surabaya Pos, Rosihan Anwar dan Siti Zuraida Thamrin dengan Asia Raya-Pedoman, serta beberapa tokoh pers lainnya.


Di tengah kekosongan media yang sangat sedikit memberikan porsi kepada persoalan perempuan, rumah tangga,  pendidikan, dan juga masalah kesehatan, almarhum Intansari Fitri memilih untuk mengibarkan Majalah Farah sebagai media yang menyuarakan persoalan-persoalan tersebut.


Tentang pentingnya arti kesehatan bagi kaum perempuan masih sempat ia tunjukkan beberapa hari sebelum dipanggil Sang Khaliq. 


Sambil berbaring dengan tangan terbalut selang infus di ruang perawatan Paviliun Kencana di RSCM, ia sempat mem-briefing sejumlah staf redaksi Majalah Farah mengenai persiapan acara “Breast Cancer Charity Day: One Day With Breast Cancer Survivor, Let’s Make Them Happy,” yang diselenggarakan majalah Farah, pada Sabtu, 29 Oktober yang lalu. 


Kegiatan ini telah direncanakan dan dipersiapkan oleh almarhumah sejak Agustus lalu. 


Acara yang dihadiri oleh para penyintas kanker payudara. Yang menjadi pembicara adalah Dr. dr. Diani Kartini, SpB(K)Onk dan Dr. dr. Diana Sunardi, M. Gizi, SpGK juga wartawati senior dan penyintas kanker payudara Dian Islamiati Fatwa ini berjalan sukses dan mendapatkan dukungan luas dari berbagai kalangan. 


Antara lain dari Ketua Umum Cancer Information Support Centre (CISC), Aryanthi Baramuli Putri dan Ketua Umum Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Indah Kirana Atal Depari. Juga Pembina JMSI Djan Faridz.


Intansari Fitri yang merupakan belahan jiwa bagi suami dan ketiga anaknya, serta merupakan sahabat yang baik bagi para kolega, dalam usia yang masih relatif muda dan produktif pergi menaburkan legacy, cinta, inspirasi, serta kenangan yang baik. 


Mungkin bukan sebuah kebetulan Majalah Farah yang dipimpinnya  menggunakan semboyan Educating and Inspiring, yang menggambarkan tekad dan semangatnya untuk mewujudkan cita-cita hidupnya sebagai jurnalis.


Semogalah tulisan sederhana ini menjadi pengiring doa untuk almarhumah dalam menuju jalan terang ke pangkuan Ilahi yang Maha Penyayang.


 Allahummaghfirlahu warhamhu wa'afihi wa'fuanhu... []