Tampilkan postingan dengan label Mentawai. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mentawai. Tampilkan semua postingan


MENTAWAI, SUMBARNET — Polres Kepulauan Mentawai menerima kunjungan anak-anak dari TK Anugerah Pemulihan di Aula Mako Polres Kepulauan Mentawai, Senin (5/10/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.


Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Kepulauan Mentawai dalam membangun kedekatan dengan dunia pendidikan sekaligus memberikan edukasi kepada anak-anak sejak usia dini mengenai pentingnya menjaga diri dan area privasi.


Kunjungan diawali dengan penyambutan oleh Kabag SDM Polres Kepulauan Mentawai, kemudian dilanjutkan dengan pengenalan lingkungan Mako Polres Kepulauan Mentawai. Para anak juga mendapatkan materi edukasi mengenai pentingnya menjaga area privasi yang disampaikan oleh personel Polwan Polres Kepulauan Mentawai dengan metode yang ramah, humanis, dan mudah dipahami sesuai usia anak.


Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Polres Kepulauan Mentawai dalam menerapkan pendekatan kepolisian yang humanis, khususnya kepada anak-anak. Kehadiran polisi diharapkan dapat memberikan rasa aman dan membangun kepercayaan sejak usia dini.


Hal tersebut sejalan dengan pesan dan arah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., yang menekankan pentingnya kehadiran Polri yang dekat dengan masyarakat serta memberikan pelayanan terbaik. Semangat tersebut juga diwujudkan melalui pendekatan kepada anak-anak agar sosok polisi dikenal sebagai pelindung dan pengayom yang memberikan rasa aman.


Plt. Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Nendra Madya Tias, S.I.K., melalui Kabag SDM Polres Kepulauan Mentawai AKP Donny Putra, S.H., M.H., menyampaikan bahwa edukasi mengenai perlindungan diri perlu diberikan kepada anak sejak usia dini.


“Kami ingin anak-anak sejak dini memahami pentingnya menjaga diri dan area privasi. Edukasi ini diberikan dengan cara yang sederhana dan sesuai dengan usia mereka, sehingga mudah dipahami dan dapat menjadi bekal bagi anak dalam menjaga keselamatan dirinya,” ujar AKP Donny Putra.


Ia menegaskan bahwa kehadiran polisi di tengah anak-anak harus mampu menciptakan rasa aman, nyaman, dan kepercayaan.


“Sesuai dengan pesan dan arahan Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., ketika seorang anak melihat polisi, yang harus muncul adalah rasa aman, bukan rasa takut. Karena itu, kami terus membangun pendekatan yang humanis kepada anak-anak agar mereka mengenal polisi sebagai sosok yang hadir untuk menolong, melindungi, dan memberikan rasa aman,” jelasnya.


Menurutnya, lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan serta membangun keberanian anak untuk menyampaikan apabila mengalami sesuatu yang membuat mereka tidak nyaman.


“Polres Kepulauan Mentawai berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan yang berkaitan dengan perlindungan dan edukasi anak. Kami berharap anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan mendapatkan pendampingan yang baik dari orang tua maupun tenaga pendidik,” tambahnya.


Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan antusiasme. Anak-anak juga berkesempatan mengenal lebih dekat lingkungan Mako Polres Kepulauan Mentawai dan personel Polri.


Adapun personel Polwan yang terlibat dalam kegiatan tersebut yaitu Briptu B. Alma Nalurita Sugiri, Briptu Refita Anjani, Bripda Fadhilla Febrina Sari, dan Bripda Dinda Afinal.


Melalui kegiatan ini, Polres Kepulauan Mentawai berharap dapat terus membangun hubungan yang positif dengan dunia pendidikan serta meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya perlindungan anak sejak usia dini.


Kegiatan tersebut sekaligus menjadi wujud nyata komitmen Polres Kepulauan Mentawai untuk menghadirkan sosok polisi yang dekat dengan masyarakat, khususnya anak-anak, sehingga ketika anak melihat polisi, yang tumbuh adalah rasa aman, nyaman, dan percaya, bukan rasa takut. (Robi)



MENTAWAI, SUMBARNET — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI), jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Mentawai menyambangi Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0319/Kepulauan Mentawai, Senin (5/10/2026).


Kunjungan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 TNI, tetapi juga menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus memperkuat sinergitas dan soliditas antara TNI dan Polri di wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai.


Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB itu dipimpin Wakapolres Kepulauan Mentawai Kompol Irwandi Idham, S.H., M.H., didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Kepulauan Mentawai.

Kedatangan rombongan Polres Kepulauan Mentawai disambut Kasdim 0319/Kepulauan Mentawai Mayor Inf. Birmanto beserta jajaran staf. Turut hadir Danlanal Kepulauan Mentawai Mayor Darmo S. bersama personel TNI Angkatan Laut.


Suasana pertemuan berlangsung penuh keakraban dan kekeluargaan. Jajaran Polres Kepulauan Mentawai secara langsung menyampaikan ucapan selamat HUT ke-81 TNI kepada seluruh personel TNI yang bertugas di wilayah Kepulauan Mentawai.


Kehangatan semakin terasa ketika seluruh peserta kegiatan bersama-sama menyanyikan lagu selamat ulang tahun. Momen tersebut kemudian dilanjutkan dengan pemotongan kue ulang tahun yang telah disiapkan oleh jajaran Polres Kepulauan Mentawai sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan kepada institusi TNI.


Pemotongan kue tersebut menjadi simbol sederhana namun sarat makna, yakni menggambarkan eratnya hubungan dan kebersamaan antara TNI dan Polri dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.


Plt. Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Nendra Madya Tias, S.I.K., melalui Wakapolres Kepulauan Mentawai Kompol Irwandi Idham, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bentuk nyata kebersamaan sekaligus komitmen jajaran Polres Kepulauan Mentawai untuk terus menjaga dan meningkatkan sinergitas TNI-Polri.


Menurutnya, hubungan yang harmonis antara TNI dan Polri menjadi salah satu modal penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.


“Momentum HUT ke-81 TNI ini menjadi kesempatan bagi kita untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Kami berharap hubungan yang telah terjalin dengan baik selama ini terus dipertahankan dan ditingkatkan dalam memberikan pelayanan, perlindungan, serta rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kompol Irwandi.


Ia menegaskan, TNI dan Polri memiliki tugas serta tanggung jawab yang sangat strategis dalam menjaga keamanan, persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


Karena itu, menurutnya, sinergitas tidak hanya diwujudkan melalui kegiatan seremonial, tetapi juga harus terus dibangun dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, terutama dalam menghadapi berbagai dinamika dan tantangan keamanan yang berkembang di tengah masyarakat.


“Sinergitas dan kerja sama yang solid antara TNI dan Polri merupakan modal utama dalam menghadapi berbagai tantangan. Dengan kebersamaan yang kuat, kita dapat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat di Kabupaten Kepulauan Mentawai,” katanya.


Wakapolres juga menyampaikan ucapan selamat HUT ke-81 TNI kepada seluruh prajurit TNI, khususnya yang bertugas di wilayah Kepulauan Mentawai.


Ia berharap TNI senantiasa diberikan kekuatan, kesehatan dan kelancaran dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.


“Semoga TNI semakin profesional, semakin dicintai rakyat, dan senantiasa diberikan kekuatan dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara. TNI-Polri harus terus bersama-sama menjaga persatuan dan keutuhan NKRI,” tambahnya.


Lebih lanjut, Kompol Irwandi berharap momentum HUT ke-81 TNI dapat menjadi penyemangat bagi seluruh personel TNI dan Polri untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat.


Menurutnya, tantangan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat ke depan akan semakin beragam. Oleh sebab itu, komunikasi, koordinasi dan kolaborasi antara TNI dan Polri perlu terus diperkuat.


Terlebih, wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai memiliki karakteristik geografis tersendiri yang membutuhkan kerja sama dan koordinasi yang baik antarlembaga dalam memberikan pelayanan serta perlindungan kepada masyarakat.


“Harapan kami, kebersamaan dan kekompakan yang selama ini telah terjalin dapat terus dipertahankan. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kepulauan Mentawai, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tuturnya.


Kegiatan peringatan HUT ke-81 TNI tersebut kemudian dilanjutkan dengan makan kue bersama. Kebersamaan antara jajaran TNI dan Polri semakin terlihat saat seluruh personel yang hadir mengikuti sesi foto bersama.


Foto bersama tersebut menjadi simbol kebersamaan dan soliditas TNI-Polri di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Momen tersebut sekaligus menunjukkan komitmen kedua institusi untuk terus bersinergi dalam menjalankan tugas menjaga keamanan, ketertiban, persatuan, serta keutuhan NKRI.


Melalui momentum HUT ke-81 TNI ini, Polres Kepulauan Mentawai berharap hubungan baik antara TNI dan Polri semakin kokoh. Sinergitas yang terbangun diharapkan tidak hanya memperkuat hubungan kelembagaan, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif di tengah masyarakat.


Kebersamaan TNI dan Polri diharapkan menjadi kekuatan penting dalam menghadapi berbagai tantangan serta mendukung terciptanya keamanan dan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Mentawai.


Dengan semangat kebersamaan tersebut, TNI dan Polri diharapkan terus hadir sebagai garda terdepan dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Robi)

 


Kepulauan Mentawai, SUMBARNET — Sebanyak 452 orang yang terdiri dari atlet, official, wasit dan juri Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVI tiba di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kamis (1/10/2026) malam.


Kedatangan para kontingen tersebut disambut langsung oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Dermaga Tuapejat Km 0 sekitar pukul 20.30 WIB.


Penyambutan turut dihadiri Sekda Kabupaten Kepulauan Mentawai Martinus Dahlan, S.Sos., Plt. Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Nendra Madya Tias, S.I.K., Dandim 0319 Kepulauan Mentawai Letkol Inf Bambang Budi Hartato, Danlanal Kepulauan Mentawai Mayor Darmo, Kakansar Kepulauan Mentawai Benteng Hilton Telaumbanua, Asisten III Kabupaten Kepulauan Mentawai Ruslianus, S.Pd., M.Sc., Ketua KONI Kepulauan Mentawai Ali Nurdin, para kepala OPD, serta jajaran Polres Kepulauan Mentawai.


Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pengalungan kalung khas Mentawai kepada perwakilan atlet, official dan pelatih sebagai bentuk penyambutan sekaligus penghormatan kepada para peserta Porprov XVI.


Para atlet, official, wasit dan juri sebelumnya berangkat dari Pelabuhan Teluk Bayur Padang sekitar pukul 10.00 WIB menggunakan Kapal Perintis Sabuk Nusantara 68 dan tiba di Dermaga Tuapejat pada pukul 20.30 WIB.


Dari 452 orang yang tiba, sebanyak 414 orang merupakan atlet dan official, sedangkan 38 orang merupakan wasit dan juri.


Sementara itu, sebanyak 147 orang lainnya dijadwalkan berangkat dari Pelabuhan Bungus Padang menggunakan KM Gombolo, yang terdiri dari 109 atlet dan official serta 38 wasit dan juri.


Plt. Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Nendra Madya Tias, S.I.K., menyampaikan bahwa Polres Kepulauan Mentawai bersama seluruh unsur terkait siap mendukung pengamanan seluruh rangkaian pelaksanaan Porprov XVI di Kabupaten Kepulauan Mentawai.


“Kami dari Polres Kepulauan Mentawai siap mendukung dan mengamankan seluruh rangkaian kegiatan Porprov XVI. Kami berharap seluruh atlet, official, pelatih, wasit dan juri dapat mengikuti kegiatan dengan aman, tertib dan nyaman selama berada di Kabupaten Kepulauan Mentawai,” ujar AKBP Nendra Madya Tias.


Lebih lanjut, Kapolres mengimbau kepada seluruh pihak yang terlibat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Porprov berlangsung.


Kabupaten Kepulauan Mentawai sebagai tuan rumah Porprov XVI mempertandingkan lima cabang olahraga, yakni MMA, Judo, Kabaddi, Kriket dan Surfing.


Setelah kegiatan penyambutan selesai sekitar pukul 22.30 WIB, para atlet dan official selanjutnya diberangkatkan menuju lokasi penginapan masing-masing. (Robi)

 


Kepulauan Mentawai, SUMBARNET — Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Kepulauan Mentawai, Kamis (1/10/2026) pukul 08.00 WIB.


Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Mentawai Jakop Saguruk, S.E., dan diikuti oleh unsur TNI, Polri, Basarnas, Satpol PP, Damkar, BPBD/BNPB serta aparatur sipil negara.


Kegiatan mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.”


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0319 Kepulauan Mentawai Letkol Inf. Bambang Budi Hartanto, Plt. Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Nendra Madya Tias, S.I.K., Danlanal Kepulauan Mentawai Mayor Bahri, Kakansar Kepulauan Mentawai Benteng Hilton Telaumbanua, S.E., Sekda Kabupaten Kepulauan Mentawai Martinus Dahlan, S.Sos., M.M., anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.


Rangkaian upacara diawali dengan masuknya Komandan Upacara ke lapangan, dilanjutkan dengan masuknya Inspektur Upacara, penghormatan, laporan Komandan Upacara, mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila, pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pembacaan doa, hingga penghormatan dan laporan akhir.


Plt. Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Nendra Madya Tias, S.I.K., mengatakan bahwa peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum untuk kembali memperkuat semangat persatuan dan kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.


“Pancasila merupakan dasar negara sekaligus pemersatu bangsa. Melalui peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini, mari kita terus memperkuat persatuan, menjaga kebersamaan, serta bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Kepulauan Mentawai,” ujar AKBP Nendra Madya Tias.


Menurutnya, semangat Pancasila juga perlu diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari melalui sikap saling menghormati, menjaga toleransi, serta mengedepankan kepentingan bersama.


“Polri bersama seluruh unsur Forkopimda dan masyarakat akan terus bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga seluruh aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman, tertib dan kondusif,” tambahnya.


Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama Wakil Bupati Kepulauan Mentawai bersama unsur Forkopimda dan peserta upacara.


Selanjutnya, kegiatan ditutup dengan ramah tamah yang dilaksanakan di aula Kantor Bupati Kepulauan Mentawai. (Robi)

 


Mentawai – Tari dan musik bukan sekadar hiburan mata dan telinga. Lebih dari itu, tari adalah simbol pesan yang sakral, tentang hubungan manusia dengan alam dan pelajaran hidup yang diwariskan leluhur.


Pesan itulah yang dibawa anak-anak muda Kabupaten Kepulauan Mentawai dari Desa Maileppet, Kecamatan Siberut Selatan, saat tampil memukau di malam Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Saraso Fest 2026, Rabu (30/9/2026).


Tergabung dalam Komunitas Sinuruk Mentawai, mereka sejatinya dijadwalkan tampil Selasa (29/9/2026). Namun jarak jauh dari Siberut membuat rombongan yang berangkat dengan Kapal Mentawai Express tak terkejar waktu pentas. Mereka pun meminta panitia untuk tampil sehari kemudian.


Keterlambatan itu terbayar lunas. Di atas panggung Taman Budaya Sumatera Barat, mereka mempersembahkan Turuk Lagai, tari warisan leluhur Mentawai yang terinspirasi dari gerak-gerik satwa di hutan.


Salah seorang penari, Ardi Surinosakulo, menjelaskan Turuk Lagai mengisahkan tentang Uliat Manyang dan Bilou. Para penari menirukan karakter dan gerakan hewan seperti burung dan monyet khususnya bilou, primata endemik Mentawai melalui gerakan tubuh yang khas dan ekspresif.


"Penampilan yang kami tampilkan tadi adalah bagaimana menirukan keadaan alam, tata cara hewan bebas di alam liar. Seekor burung dan seekor monyet bercengkrama di dalam hutan yang asri, di hutan yang tidak dirusak, hutan yang kita jaga. Hutan Mentawai adalah tempatnya hewan endemik dan juga rumah kita orang Mentawai," ujar Ardi.


Turuk Lagai, kata Ardi, tidak sekadar tontonan. Tarian ini memiliki keterkaitan erat dengan kehidupan, kepercayaan, dan hubungan masyarakat Mentawai dengan alam. Gerakan tari menjadi bentuk ungkapan syukur dan penghormatan terhadap lingkungan tempat mereka hidup berdampingan.


Iringan musiknya pun khas, menggunakan alat musik tradisional Gajeuma yang berbentuk panjang, serta Sinai. Karena keterbatasan alat yang bisa dibawa dari Siberut, mereka berkreasi menggunakan botol kaleng sebagai pengganti Sinai.


Yang istimewa, seluruh penari dan pemusik adalah anak muda. Bagi mereka, naik panggung bukan soal popularitas, melainkan soal tanggung jawab menjaga warisan.


"Motivasinya adalah mari kita menjaga budaya kita, karena budaya adalah identitas kita orang Mentawai," tegas Ardi.


Ia berharap generasi muda tidak tergerus arus teknologi, melainkan justru memanfaatkannya sebagai corong untuk menyuarakan adat istiadat.


"Harapan kami untuk anak muda, mari kita mengenal budaya kita lebih dalam lagi. Jangan terbawa suasana oleh teknologi, mari kita jadikan teknologi itu sebagai sarana bagaimana kita menyuarakan adat istiadat kita," katanya.


Kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Dinas Kebudayaan, Komunitas Sinuruk Mentawai berharap tidak ditinggalkan. Mereka ingin terus dirangkul agar budaya Mentawai bisa terus dipentaskan dan menjadi bekal untuk keturunan di masa depan.


"Mari kita bersama-sama menjaga hasil karya kita, hasil alam kita, hasil budaya kita. Kami berharap jangan meninggalkan kami, terutama Mentawai. Mari Sumatera Barat memakai kami lebih lanjut agar budaya ini senantiasa terpancar sampai ke belahan dunia," pungkasnya. (**)

 


MENTAWAI — Polres Kepulauan Mentawai melaksanakan upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kabag Log serta pelantikan Kabag SDM Polres Kepulauan Mentawai, Selasa (29/9/2026), bertempat di Lapangan Apel Mapolres Kepulauan Mentawai.


Upacara yang berlangsung pukul 09.00 WIB hingga 10.00 WIB tersebut dipimpin oleh Plt. Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Nendra Madya Tias, S.I.K. selaku Inspektur Upacara dan diikuti oleh para Kabag, Kasat, Kasi, Ka SPKT, Kapolsek jajaran, pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan, personel Polres Kepulauan Mentawai serta Bhayangkari Cabang Kepulauan Mentawai.


Dalam kegiatan tersebut, jabatan Kabag Log Polres Kepulauan Mentawai diserahterimakan dari pejabat lama AKP Donny Putra, S.H., M.H. kepada pejabat baru AKP Devix Wilson, S.S.


Selanjutnya, AKP Donny Putra, S.H., M.H. dilantik sebagai Kabag SDM Polres Kepulauan Mentawai.


Rangkaian upacara meliputi pembacaan surat perintah, pengambilan sumpah jabatan yang didampingi rohaniawan, penandatanganan berita acara serah terima jabatan, berita acara pengambilan sumpah dan pakta integritas, serta pelepasan dan pemasangan tanda jabatan.


Dalam amanatnya, Plt. Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Nendra Madya Tias, S.I.K. menyampaikan bahwa mutasi di lingkungan Polri merupakan hal yang wajar sebagai bagian dari pembinaan personel, sekaligus memberikan kesempatan kepada pejabat yang bersangkutan untuk memperoleh pengalaman dan memperluas wawasan dalam pengembangan diri maupun jenjang karier.


“Jabatan yang kita sandang adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada masyarakat maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujar AKBP Nendra Madya Tias.


Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada Kabag Log dan Kabag SDM atas kepercayaan yang diberikan pimpinan Polri untuk mengemban tugas baru di jajaran Polres Kepulauan Mentawai.


Plt. Kapolres berpesan agar pejabat yang baru segera menyesuaikan diri dengan jabatan dan lingkungan tugas serta menciptakan inovasi kreatif dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pekerjaan. Seluruh tugas dan wewenang Polri juga diharapkan dilaksanakan secara profesional, proporsional dan objektif sesuai kode etik profesi serta menjunjung tinggi moralitas.


Kepada seluruh personel Polres Kepulauan Mentawai, Plt. Kapolres meminta agar memberikan dukungan kepada pejabat baru serta membangun kerja sama yang harmonis sehingga kerja sama yang telah terjalin dengan pejabat sebelumnya dapat diteruskan dan ditingkatkan.


Selain itu, seluruh personel diingatkan untuk tetap waspada terhadap perkembangan situasi, terus melakukan monitoring, serta bijak dalam menggunakan media sosial. (Robi)

 


Sumbarnet.id, Mentawai — Isu mengenai dugaan adanya praktik mafia galian C di wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai yang beredar di tengah masyarakat mendapat bantahan dari sejumlah warga pengguna material timbunan.


Salah seorang warga KM 2 Tuapeijat, Zahid, mengatakan material timbunan yang digunakannya selama ini diperuntukkan bagi kebutuhan pembangunan masyarakat, termasuk pembangunan rumah ibadah dan rumah warga.


Pernyataan tersebut disampaikan Zahid saat ditemui Sumbarnet.id di kawasan KM 2 Tuapeijat, Kamis (24/9/2026).


Zahid mengaku dirinya memang menggunakan material timbunan atau material yang disebut masyarakat sebagai galian C.

 

Namun, menurut dia, penggunaan material tersebut bukan untuk kegiatan komersial berskala besar sebagaimana isu yang berkembang.


"Nama saya Zahid, saya warga KM 2. Saya di sini memang ada menggunakan timbunan atau Galian C, tapi kebutuhan kami adalah untuk pembangunan rumah ibadah dan rumah masyarakat," ujar Zahid.


Sebut Material Berasal dari Lahan Masyarakat


Zahid menjelaskan, material yang mereka gunakan disebut berasal dari lahan masyarakat setempat melalui transaksi jual beli. Ia membantah adanya pihak tertentu yang membekingi kegiatan tersebut.


Menurutnya, aktivitas pengambilan material yang dilakukan masyarakat selama ini merupakan kebutuhan pembangunan dan berlangsung antara warga dengan pemilik lahan.


"Galian C atau timbunan tersebut diambil dari masyarakat kita juga. Tanpa merugikan pihak lain, tidak ada backup atau apa pun itu, apakah dari kepolisian atau dari TNI. Aktivitas ini murni antara kami dengan masyarakat di Mentawai," tegasnya.


Ia juga membantah adanya keterlibatan aparat sebagai pihak yang memberikan perlindungan atau membekingi aktivitas tersebut.


Namun, terkait aspek legalitas, perizinan, maupun kesesuaian aktivitas pengambilan material dengan ketentuan yang berlaku, hal tersebut menurutnya perlu dilihat berdasarkan kondisi masing-masing lokasi dan dokumen yang dimiliki.


Bantah Isu Mafia Galian C


Lebih lanjut, Zahid menilai isu mengenai dugaan mafia galian C yang beredar di masyarakat tidak menggambarkan aktivitas yang ia jalani.


Ia mengaku masyarakat di wilayah tersebut mengetahui aktivitas pemanfaatan material timbunan untuk kebutuhan pembangunan.


"Kalau menurut saya itu tidak benar, Pak, karena kita di Mentawai ini sama-sama melihat. Kita bermasyarakat, tidak ada bikin-bikinan, tidak ada mafia. Karena saya rasa di Mentawai ini memang tidak ada seperti itu, kami nyaman-nyaman saja," ungkapnya.


Zahid berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi informasi yang simpang siur dan merugikan masyarakat yang sedang melakukan pembangunan.


Menurut dia, kebutuhan material timbunan merupakan bagian dari kegiatan pembangunan masyarakat, sehingga informasi yang beredar diharapkan dapat disampaikan berdasarkan kondisi sebenarnya di lapangan.


Berharap Informasi Tidak Menyudutkan Masyarakat


Zahid juga meminta agar setiap informasi mengenai aktivitas pengambilan material di wilayah Mentawai dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak-pihak yang berkaitan sebelum disebarluaskan.


Ia menilai pemberitaan atau informasi yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan dapat menimbulkan keresahan, terutama bagi masyarakat yang menggunakan material untuk kebutuhan pembangunan rumah dan fasilitas masyarakat.


"Berharap jangan ada lagi berita yang simpang siur," pungkasnya.


Ia berharap masyarakat dapat tetap menjalankan aktivitas pembangunan dengan nyaman, sementara setiap persoalan yang berkaitan dengan pengambilan material dapat diselesaikan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.


Perlu Klarifikasi dari Pihak Berwenang


Isu mengenai dugaan mafia galian C merupakan persoalan yang berkaitan dengan aktivitas pengambilan dan pemanfaatan material dari alam. Karena itu, untuk memastikan apakah suatu kegiatan memiliki izin dan memenuhi ketentuan lingkungan maupun pertambangan, diperlukan pemeriksaan serta keterangan dari instansi berwenang.


Keterangan Zahid dalam hal ini merupakan bantahan dari pihak masyarakat pengguna material terhadap isu yang beredar.

 

Pernyataan tersebut belum dengan sendirinya membuktikan status legalitas seluruh aktivitas pengambilan material di wilayah yang dimaksud.


Karena itu, informasi mengenai ada atau tidaknya pelanggaran, termasuk persoalan perizinan dan dugaan keterlibatan pihak tertentu, tetap membutuhkan verifikasi dari instansi terkait berdasarkan data dan dokumen resmi.


Bagi masyarakat, kepastian informasi menjadi penting agar aktivitas pembangunan yang dilakukan tidak menimbulkan kesalahpahaman.


Sementara itu, warga berharap apabila terdapat persoalan terkait aktivitas galian atau pengambilan material di lapangan, pemerintah maupun pihak berwenang dapat melakukan pengecekan secara langsung sehingga fakta yang disampaikan kepada publik benar-benar sesuai dengan kondisi sebenarnya.


Zahid kembali menegaskan bahwa material yang digunakannya diperuntukkan bagi kebutuhan pembangunan masyarakat, termasuk rumah ibadah dan rumah warga, serta membantah adanya pihak yang memberikan "backup" terhadap aktivitas tersebut.


Dengan adanya klarifikasi dari warga tersebut, persoalan dugaan mafia galian C di Mentawai diharapkan dapat ditelusuri secara objektif berdasarkan fakta lapangan, dokumen perizinan, serta keterangan dari seluruh pihak terkait agar tidak menimbulkan informasi yang simpang siur di tengah masyarakat. (Robi)

 


Sumbarnet.id, Mentawai — Ketua Nelayan Tuapeijat, Arifin, membantah adanya dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang disebut-sebut terjadi di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tuapeijat, Kabupaten Kepulauan Mentawai.


Menurut Arifin, informasi mengenai dugaan penimbunan BBM tersebut tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Ia menegaskan bahwa BBM solar yang diterima kelompok nelayan selama ini disalurkan menggunakan mekanisme kupon dan berdasarkan rekomendasi dari Bupati Kepulauan Mentawai.


Penjelasan tersebut disampaikan Arifin saat ditemui wartawan Sumbarnet.id di kawasan Pasar Ikan TPI Tuapeijat, Rabu (23/9/2026).


"Untuk persoalan penimbunan BBM di sini tidak ada, Pak. Karena yang kita lakukan di sini melalui rekomendasi Bupati dan kita memiliki kuota," tegas Arifin.


Ia menjelaskan, penyaluran BBM solar kepada nelayan tidak dilakukan secara bebas, melainkan menggunakan kupon dengan jumlah tertentu. Setiap kupon memiliki jatah 100 liter solar.


Dengan sistem tersebut, menurut Arifin, jumlah BBM yang diterima nelayan justru masih belum mencukupi kebutuhan untuk melakukan aktivitas melaut.


"Yang dapat kami ambil minyak solar hanya sebanyak 2 ton. Satu kupon itu jumlahnya 100 liter. Itu belum cukup bagi nelayan. Mereka butuh sekitar 300 liter baru bisa melaut untuk satu trip," jelasnya.


Arifin menyebut kebutuhan BBM masing-masing kapal bergantung pada aktivitas dan jarak melaut. Namun, untuk nelayan yang membutuhkan sekitar 300 liter dalam satu kali perjalanan, jatah 100 liter melalui satu kupon belum memungkinkan kapal untuk langsung berangkat.


"Kalau mereka baru mendapatkan 100 liter, mereka harus menunggu sampai terkumpul 300 liter baru bisa berangkat melaut," katanya.


BBM Langsung Disalurkan kepada Nelayan


Arifin juga membantah anggapan bahwa BBM yang diterima dari stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) kemudian disimpan dalam jumlah besar untuk kepentingan tertentu.


Ia menegaskan, setiap pasokan solar yang diterima langsung disalurkan kepada nelayan yang membutuhkan, khususnya kapal-kapal yang telah siap untuk melakukan aktivitas penangkapan ikan.


"Di sini tidak ada penimbunan SPBU. Begitu minyak ada, langsung kita salurkan kepada nelayan. Nelayan itu kalau minyaknya belum cukup 300 liter, dia belum bisa melaut. Jadi tidak ada penimbunan atau penyimpanan BBM untuk ditimbun," tegas Arifin.


Menurutnya, kondisi yang terlihat seperti adanya penumpukan atau antrean BBM bukan berarti terjadi praktik penimbunan. Hal tersebut lebih disebabkan keterbatasan kuota dibandingkan dengan kebutuhan nelayan yang cukup banyak.


Arifin mengatakan, dalam setiap kedatangan BBM, pihaknya hanya dapat menyalurkan kepada sekitar 20 pemegang kupon. Sementara jumlah kapal nelayan yang membutuhkan BBM di kawasan TPI Tuapeijat cukup banyak.


"Kami salurkan kepada nelayan sebanyak 20 kupon. Banyak kapal yang ada di TPI ini. Jadi 2 ton itu tidak cukup," ujarnya.


Kebutuhan Nelayan Lebih Besar dari Kuota


Arifin menuturkan, persoalan utama yang dihadapi nelayan bukanlah adanya penimbunan BBM, melainkan keterbatasan pasokan dibandingkan kebutuhan operasional kapal.


Kondisi tersebut membuat nelayan harus menunggu hingga mendapatkan jumlah BBM yang mencukupi sebelum dapat berangkat melaut.


Menurutnya, apabila pasokan solar tersedia dalam jumlah yang lebih besar, nelayan tentu akan lebih mudah mengatur jadwal keberangkatan dan kegiatan penangkapan ikan.


"Kalau bisa, kami berharap adanya penambahan kuota untuk nelayan kita. Selama ini sulit mendapatkan BBM bukan karena ditimbun, tetapi karena kuotanya memang kurang," ungkap Arifin.


Ia berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan kondisi riil yang dihadapi nelayan di Tuapeijat. Penambahan kuota, menurutnya, akan membantu nelayan memenuhi kebutuhan BBM sekaligus menjaga kelancaran aktivitas perikanan.


"Harapan kami, kebutuhan BBM nelayan dapat disesuaikan dengan jumlah kapal dan kebutuhan untuk melaut. Jangan sampai nelayan kesulitan mendapatkan BBM sehingga aktivitas mencari ikan ikut terganggu," harapnya.


Klaim Penyaluran Menggunakan Rekomendasi Bupati


Lebih lanjut, Arifin kembali menegaskan bahwa mekanisme pengambilan BBM yang dilakukan kelompok nelayan menggunakan kupon dan rekomendasi dari pemerintah daerah.


Ia menyebut mekanisme tersebut menjadi dasar dalam pengambilan BBM bagi nelayan yang berada di kawasan TPI Tuapeijat.


"Kami mengambil dengan kupon, pakai rekomendasi dari Bupati. Jelas tidak ada penimbunan yang dilakukan oleh ketua nelayan di sini," pungkas Arifin.


Ia juga menyatakan pihaknya terbuka apabila mekanisme penyaluran BBM tersebut perlu diperiksa atau diawasi oleh pihak terkait. Menurutnya, pengawasan diperlukan agar distribusi BBM kepada nelayan berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.


Arifin berharap persoalan keterbatasan BBM dapat dilihat secara utuh sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.


Ia menekankan bahwa nelayan membutuhkan kepastian pasokan BBM karena solar merupakan salah satu kebutuhan utama untuk mengoperasikan kapal dan menjalankan aktivitas penangkapan ikan.


Nofrijhon: Informasi Penimbunan Tidak Benar


Sementara itu, Nofrijhon yang berada di lokasi saat penjelasan tersebut disampaikan turut membantah informasi mengenai dugaan penimbunan BBM oleh nelayan di TPI Tuapeijat.


Ia menyebut kondisi di lapangan menunjukkan bahwa BBM yang tersedia justru terbatas dan harus dibagikan kepada nelayan sesuai kuota serta mekanisme yang berlaku.


"Berarti informasi yang beredar itu tidak benar. Tidak ada penimbunan," kata Nofrijhon.


Ia berharap persoalan distribusi BBM bagi nelayan dapat menjadi perhatian bersama, terutama karena ketersediaan solar berkaitan langsung dengan keberlangsungan aktivitas nelayan.


Dengan adanya penjelasan dari pihak nelayan tersebut, mereka meminta agar informasi mengenai dugaan penimbunan BBM dapat dilihat berdasarkan kondisi dan mekanisme penyaluran yang sebenarnya di lapangan.


Di sisi lain, kebutuhan penambahan kuota BBM menjadi harapan utama para nelayan Tuapeijat agar mereka dapat menjalankan aktivitas melaut secara lebih lancar tanpa harus menunggu terlalu lama hingga BBM yang dibutuhkan mencukupi. (Robi)



MENTAWAI, SUMBARNET — Curah hujan yang tinggi disertai pasang air laut menyebabkan banjir di Dusun Bailo, Desa Saureinu, Kecamatan Sipora Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Minggu (27/9/2026).


Banjir yang terjadi sejak sekitar pukul 06.00 WIB tersebut merendam ruas jalan raya yang menghubungkan Tuapejat–Sioban sepanjang kurang lebih 500 meter. Ketinggian air mencapai sekitar 70 hingga 80 sentimeter sehingga kendaraan roda dua belum dapat melintasi lokasi tersebut.


Kapolsek Sipora AKP Herlina mengatakan, banjir terjadi akibat tingginya curah hujan yang bersamaan dengan naiknya air pasang laut sekitar pukul 07.00 WIB. Kondisi tersebut menyebabkan air sungai meluap dan menggenangi badan jalan.


“Personel Polsek Sipora telah melakukan pemantauan di lokasi banjir dan memastikan kondisi terkini serta memberikan perhatian terhadap keselamatan pengguna jalan. Saat ini kendaraan roda empat sudah dapat melewati ruas jalan tersebut, sedangkan kendaraan roda dua masih belum dapat melintas,” ujar AKP Herlina.


Personel yang melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengamanan terdiri dari Kanit Samapta, Ka SPK A, dan Bhabinkamtibmas.


Sementara itu, Plt. Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Nendra Madya Tias, S.I.K., menginstruksikan jajaran untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi di lokasi banjir, mengingat curah hujan masih tinggi dan terdapat potensi kenaikan debit air.


“Kami mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan, untuk tetap berhati-hati dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Personel Polri akan terus memantau perkembangan situasi dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga keselamatan masyarakat,” ujar AKBP Nendra Madya Tias, S.I.K.


Polres Kepulauan Mentawai melalui Polsek Sipora juga mengantisipasi kemungkinan bertambahnya ketinggian air yang berpotensi mencapai permukiman warga di sekitar lokasi.


Hingga saat ini, tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka akibat kejadian tersebut. Kerugian materiil juga belum ditemukan.


Untuk kondisi terkini, kendaraan roda empat sudah dapat melintasi ruas jalan tersebut, sementara kendaraan roda dua masih belum dapat melewati lokasi banjir.


Kehadiran personel Polri di lokasi merupakan bentuk kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pengguna jalan. (Robi)

 


MENTAWAI – Dalam rangka menyambut Hari Jadi Propam Polri ke-24 Tahun 2026, personel Sipropam Polres Kepulauan Mentawai menggelar kegiatan bakti sosial dan bantuan sosial di wilayah hukum Polres Kepulauan Mentawai, Sabtu (26/9/2026).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Kepulauan Mentawai AKP P. Sihaloho bersama sejumlah personel Sipropam.


Kegiatan sosial tersebut menjadi salah satu bentuk kepedulian personel Propam Polres Kepulauan Mentawai terhadap masyarakat sekaligus bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Propam Polri ke-24.


Rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan bakti sosial di GMI Agape Kepulauan Mentawai yang berada di Desa Sidomakmur, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai.


Dalam kegiatan tersebut, personel Sipropam turut melakukan kegiatan sosial dan memberikan perhatian terhadap lingkungan serta masyarakat di sekitar lokasi kegiatan.


Selain bakti sosial, personel Sipropam Polres Kepulauan Mentawai juga melaksanakan kegiatan bantuan sosial dengan menyalurkan paket sembako kepada warga yang membutuhkan di Desa Sidomakmur.


Adapun warga yang menerima bantuan sosial tersebut yakni Pgl. Mbah Punijo, 95 tahun, yang sehari-hari bekerja sebagai petani, serta Pgl. Abdul Gofur, 30 tahun, yang juga berprofesi sebagai petani. Keduanya merupakan warga Desa Sidomakmur, Kecamatan Sipora Utara.


Penyaluran bantuan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri, khususnya Propam Polres Kepulauan Mentawai, terhadap kondisi masyarakat yang membutuhkan perhatian dan dukungan.


Wujud Kepedulian Propam kepada Masyarakat


Kasi Propam Polres Kepulauan Mentawai AKP P. Sihaloho mengatakan, kegiatan bakti sosial dan bantuan sosial tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Propam Polri ke-24.


Menurutnya, momentum hari jadi tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan internal institusi, tetapi juga menjadi kesempatan bagi personel Propam untuk hadir dan memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat.


“Kegiatan bakti sosial dan bantuan sosial ini merupakan bagian dari rangkaian Hari Jadi Propam Polri ke-24 dengan semangat 24 Tahun Propam Untuk Masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan kepedulian serta kehadiran Propam Polri di tengah masyarakat,” ujar AKP P. Sihaloho.


Ia menjelaskan, kegiatan sosial tersebut diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, sekaligus menumbuhkan semangat kepedulian di kalangan personel.


“Harapan kami, bantuan yang diberikan dapat sedikit membantu memenuhi kebutuhan warga yang menerima. Yang paling penting adalah bagaimana kehadiran kami dapat dirasakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.


AKP P. Sihaloho menambahkan, kegiatan sosial juga menjadi pengingat bagi seluruh personel Propam untuk terus menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi nilai pengabdian, kedisiplinan, serta pelayanan kepada masyarakat.


Kapolres Apresiasi Kegiatan Sosial Personel Propam


Sementara itu, Plt. Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Nendra Madya Tias, S.I.K., mengapresiasi pelaksanaan kegiatan bakti sosial dan bantuan sosial yang dilakukan oleh personel Sipropam Polres Kepulauan Mentawai.


Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri untuk mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus menunjukkan bahwa keberadaan Polri tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan tugas penegakan hukum, tetapi juga kepedulian sosial.


“Kegiatan seperti ini merupakan wujud kepedulian dan pengabdian anggota Polri kepada masyarakat. Kami mengapresiasi personel Sipropam yang telah melaksanakan kegiatan sosial dalam rangka Hari Jadi Propam Polri ke-24,” ujar AKBP Nendra Madya Tias.


Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, sehingga hubungan antara Polri dengan masyarakat semakin erat.


“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang menerima bantuan serta menjadi momentum bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan semangat pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.


Dorong Semangat Pengabdian dan Pelayanan


Peringatan Hari Jadi Propam Polri ke-24 menjadi momentum bagi jajaran Propam Polres Kepulauan Mentawai untuk melakukan evaluasi sekaligus meningkatkan semangat dalam menjalankan tugas.


Sebagai unsur pengawasan internal di lingkungan Kepolisian, Propam memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas personel agar tetap berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.


Melalui kegiatan sosial tersebut, personel Sipropam Polres Kepulauan Mentawai juga berupaya membangun kedekatan dengan masyarakat di wilayah hukumnya.


Bantuan paket sembako yang diberikan kepada warga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi penerima, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan.


Kegiatan bakti sosial dan bantuan sosial tersebut berlangsung dengan aman dan lancar.


Momentum Hari Jadi Propam Polri ke-24 diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi penyemangat bagi personel untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Dengan semangat “24 Tahun Propam Untuk Masyarakat”, Propam Polres Kepulauan Mentawai berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan yang memberikan manfaat sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. (Robi)

 


KEPULAUAN MENTAWAI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Mentawai mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai.


Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang laki-laki berinisial RA (40), warga Dusun Masabuk, Desa Sikakap, Kecamatan Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai.


RA diamankan petugas pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Dusun Masabuk, Desa Sikakap, Kecamatan Sikakap.


Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diterima pihak Kepolisian mengenai dugaan adanya seseorang yang membawa Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Sikakap.


Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Kepulauan Mentawai kemudian melakukan penyelidikan di lapangan. Petugas yang berpakaian preman melakukan pemantauan terhadap keberadaan orang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika tersebut.


Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kemudian mengamankan RA di kawasan Jalan Dusun Masabuk.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku, petugas menemukan satu paket plastik bening yang berisikan butiran kristal yang diduga merupakan Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu.


Selain barang yang diduga narkotika tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang lainnya yang ditemukan saat proses penggeledahan. Di antaranya plastik klep bening, karton, kertas folio, potongan kain serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika.


Polisi Geledah Rumah Terduga Pelaku


Tidak berhenti di lokasi penangkapan, personel Satresnarkoba kemudian melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku.


Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan satu kantong plastik berwarna hitam. Di dalam kantong tersebut terdapat sebuah kotak rokok berbahan besi merek Dji Sam Soe.


Saat kotak tersebut diperiksa, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika. Barang-barang tersebut di antaranya korek api, jarum suntik, kaca pirek, pipet yang telah dimodifikasi serta tutup botol yang telah dilubangi dan terpasang pipet.


Seluruh barang yang ditemukan kemudian diamankan petugas untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.


Dari hasil penimbangan, barang bukti yang diduga sabu-sabu tersebut memiliki berat kotor 0,86 gram. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penimbangan lebih lanjut, berat bersih barang bukti tercatat sebesar 0,59 gram.


Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Kepulauan Mentawai untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satresnarkoba.


Polisi Dalami Asal dan Peruntukan Barang Bukti


Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Mentawai IPTU Ali As Mardoni, S.H., mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang diterima pihak Kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.


Menurutnya, informasi dari masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam upaya Kepolisian mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.


“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang kami terima. Selanjutnya anggota melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti yang diduga narkotika,” ujar IPTU Ali As Mardoni.


Ia menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk untuk mengetahui asal barang yang diduga narkotika serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.


Pemeriksaan juga dilakukan terhadap barang-barang yang diamankan dari tangan terduga pelaku maupun dari rumahnya untuk kepentingan penyidikan.


Kapolres: Perangi Narkoba Bersama


Sementara itu, Plt. Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Nendra Madya Tias, S.I.K., mengapresiasi langkah personel Satresnarkoba yang telah menindaklanjuti informasi masyarakat hingga berhasil mengungkap dugaan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut.


Ia menegaskan bahwa Polres Kepulauan Mentawai berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.


“Polres Kepulauan Mentawai akan terus melakukan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memberikan informasi kepada Kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” ujar AKBP Nendra Madya Tias, S.I.K.


Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab Kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan dan kepedulian seluruh elemen masyarakat.


Informasi dari masyarakat, kata dia, sangat diperlukan untuk membantu Kepolisian dalam melakukan deteksi dini terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.


“Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk menyampaikan informasi kepada Kepolisian. Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” katanya.


Terduga Pelaku Masih Jalani Pemeriksaan


Saat ini, RA masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba Polres Kepulauan Mentawai.


Penyidik juga masih mendalami keterangan terduga pelaku serta barang bukti yang telah diamankan guna mengungkap secara terang perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang berkaitan.


Seluruh proses hukum terhadap terduga pelaku dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polres Kepulauan Mentawai juga mengingatkan masyarakat agar menjauhi penyalahgunaan narkotika serta tidak terlibat dalam aktivitas peredaran gelap narkotika.


Kepolisian mengajak masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, serta seluruh elemen lainnya untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan memberikan informasi apabila menemukan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.


Dengan adanya kerja sama tersebut, Kepolisian berharap upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Kepulauan Mentawai dapat terus ditingkatkan demi menjaga keamanan, ketertiban, serta melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika. (Robi)



MENTAWAI, SUMBARNET.ID – Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 2 Sipora Utara, Nofik Afriko, S.Pd.I., M.M., membantah adanya kebijakan sekolah yang mengaitkan pembayaran sumbangan pendidikan dengan hak siswa untuk mengikuti ujian maupun memperoleh layanan akademik.


Bantahan tersebut disampaikan Nofik kepada awak media pada Rabu (23/9/2026), menyusul adanya informasi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai dugaan siswa tidak dapat mengikuti ujian atau mengambil ijazah apabila masih memiliki tunggakan sumbangan pendidikan.


Menurut Nofik, informasi tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman antara pihak sekolah, orang tua siswa, dan masyarakat.


Ia menegaskan bahwa sekolah tidak pernah menahan hak siswa hanya karena belum melunasi sumbangan pendidikan. Bahkan, menurutnya, masih adanya tunggakan tidak menjadi alasan bagi sekolah untuk melarang siswa mengikuti ujian.


"Jadi tidak kami kaitkan semuanya dengan sumbangan pendidikan. Yang masih berutang Rp400 ribu atau Rp500 ribu itu kami tidak pernah tahan haknya. Karena kami tahu sumbangan pendidikan itu tidak mewajibkan," tegas Nofik.


Besaran Sumbangan Disesuaikan Kemampuan Orang Tua


Nofik menjelaskan, pihak sekolah juga tidak pernah menetapkan nominal tertentu yang wajib dibayarkan oleh orang tua atau wali siswa sebagai sumbangan pendidikan.


Menurutnya, besaran sumbangan diserahkan kepada kemampuan masing-masing orang tua. Hal tersebut dituangkan melalui surat pernyataan yang diisi dan ditandatangani sendiri oleh orang tua siswa.


"Namun ada orang tua murid, mereka isi sendiri. Ada yang Rp20 ribu, ada yang Rp10 ribu, macam-macam, sesuai kemampuan. Kami hanya mengingatkan, bukan memaksa," ujarnya.


Ia menegaskan bahwa pihak sekolah hanya melakukan pengingat kepada orang tua mengenai komitmen yang telah disampaikan sebelumnya. Pengingat tersebut, kata dia, bukan merupakan bentuk pemaksaan atau syarat untuk mendapatkan layanan pendidikan.


Dengan demikian, siswa yang belum mampu memenuhi sumbangan pendidikan tetap mendapatkan haknya sebagai peserta didik, termasuk mengikuti proses pembelajaran dan ujian.


Kartu Ujian Tidak Berkaitan dengan Sumbangan


Terkait persoalan kartu ujian yang menjadi perhatian, Nofik menjelaskan bahwa kartu ujian pada sistem yang digunakan sekolah dapat diunduh oleh siswa setelah menyelesaikan sejumlah tugas pembelajaran yang menjadi persyaratan akademik.


Ia memastikan status pembayaran sumbangan pendidikan tidak menjadi dasar dalam menentukan apakah seorang siswa dapat memperoleh kartu ujian atau tidak.


"Kami tidak pernah menahan anak-anak dalam mengikuti ujian. Kartu ujian bisa diunduh kalau mereka selesaikan tugasnya. Tugas mata pelajaran, tugas wali kelas, dan BK. Bukan soal bayaran," jelasnya.


Menurutnya, mekanisme tersebut diterapkan kepada seluruh siswa secara sama. Persyaratan yang berkaitan dengan kartu ujian merupakan bagian dari proses akademik dan penyelesaian kewajiban pembelajaran, bukan terkait dengan pembayaran sumbangan pendidikan.


Karena itu, ia meminta agar masyarakat tidak mencampuradukkan persoalan penyelesaian tugas akademik dengan persoalan sumbangan pendidikan.


"Tidak ada kami wajibkan. Kami hanya mencatat kapan mereka berjanji akan membayar, itu pun sekadar mengingatkan," katanya.


Tunggakan Sumbangan Mencapai Sekitar Rp49 Juta


Nofik juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih terdapat tunggakan sumbangan pendidikan dari tahun sebelumnya dengan total sekitar Rp49 juta.


Namun, ia kembali menegaskan bahwa besarnya tunggakan tersebut tidak pernah dijadikan alasan untuk membatasi hak siswa dalam mengikuti kegiatan akademik.


Menurutnya, para siswa yang orang tuanya masih memiliki tunggakan tetap diperbolehkan mengikuti ujian dan proses pembelajaran seperti siswa lainnya.


"Yang Rp49 juta itu tunggakan tahun sebelumnya. Tapi tetap anak-anak ikut ujian. Kami tidak pernah kaitkan dengan pengambilan ijazah ataupun kegiatan belajar," tegasnya.


Pihak sekolah, lanjut Nofik, memahami bahwa kondisi ekonomi setiap keluarga berbeda. Karena itu, sekolah tidak ingin persoalan sumbangan pendidikan menjadi penghalang bagi siswa untuk mendapatkan haknya dalam memperoleh pendidikan.


Dana Sumbangan untuk Kebutuhan di Luar Pembiayaan BOS


Mengenai penggunaan dana sumbangan pendidikan, Nofik menjelaskan bahwa dana tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan sekolah yang tidak dapat dibiayai melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dengan mengacu pada ketentuan mengenai komite sekolah.


Ia mencontohkan salah satu kebutuhan yang selama ini menjadi perhatian adalah pembiayaan terhadap tenaga pendidik atau tenaga kependidikan yang tidak dapat dibayarkan melalui dana BOS sesuai ketentuan yang berlaku.


"Anggarannya dipergunakan untuk hal-hal yang tidak ada di BOS. Contoh guru non-PNS yang sudah sertifikasi, di BOS tidak boleh dibayarkan, maka dibayar dari komite. Termasuk tenaga kependidikan komite dua orang," jelasnya.


Menurut Nofik, keberadaan dukungan dari komite sekolah tersebut menjadi salah satu bagian yang membantu keberlangsungan operasional pendidikan, khususnya untuk kebutuhan yang tidak terakomodasi melalui anggaran BOS.


Namun demikian, ia menegaskan kembali bahwa keberadaan sumbangan tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk menghilangkan hak siswa dalam memperoleh layanan pendidikan.


Sekolah Berharap Ada Dukungan Pemerintah Daerah


Di tengah kondisi tersebut, Nofik berharap adanya perhatian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai terhadap persoalan pembiayaan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang selama ini masih membutuhkan dukungan melalui komite sekolah.


Menurutnya, dukungan pemerintah daerah sangat dibutuhkan agar pembiayaan kebutuhan pendidikan tidak terlalu bertumpu kepada orang tua siswa.


"Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah terkait pembiayaan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang selama ini dibantu melalui komite, sehingga tidak terlalu membebani orang tua," harapnya.


Ia menilai, dukungan pemerintah terhadap satuan pendidikan akan membantu sekolah dalam menjaga kualitas proses belajar mengajar sekaligus mengurangi beban pembiayaan yang harus ditanggung masyarakat.


Minta Informasi Diluruskan


Nofik kembali meminta masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan terkait informasi yang menyebut adanya hubungan antara tunggakan sumbangan pendidikan dengan hak siswa mengikuti ujian.


Ia menegaskan bahwa sekolah tetap memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh siswa untuk mengikuti proses pembelajaran dan ujian, tanpa menjadikan kemampuan membayar sumbangan sebagai syarat akademik.


"Kami berharap masyarakat tidak salah paham. Kalau ada informasi yang menyebut siswa tidak boleh ujian karena belum membayar sumbangan, itu perlu diluruskan. Kami tidak pernah membuat kebijakan seperti itu," tegasnya.


Ia juga berharap komunikasi antara pihak sekolah, komite, orang tua, dan masyarakat dapat terus diperkuat sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah.


Menurutnya, tujuan utama seluruh pihak tetap sama, yakni memastikan proses pendidikan berjalan dengan baik dan setiap siswa dapat memperoleh hak pendidikannya tanpa terkendala persoalan pembiayaan.


Pihak sekolah, kata Nofik, terbuka terhadap masukan dari orang tua maupun masyarakat. Ia berharap setiap informasi yang berkembang dapat dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak sekolah agar tidak menimbulkan persepsi yang berbeda di tengah masyarakat.


Dengan adanya klarifikasi tersebut, SMAN 2 Sipora Utara menegaskan bahwa penyelesaian sumbangan pendidikan dan pelaksanaan kewajiban akademik merupakan dua hal yang berbeda. 


Sumbangan pendidikan digunakan untuk mendukung kebutuhan sekolah yang tidak terakomodasi melalui BOS, sementara hak siswa untuk mengikuti pembelajaran dan ujian tetap menjadi perhatian utama pihak sekolah. (Robi)

 




SUMBARNET.ID MENTAWAI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kepulauan Mentawai terus memacu persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVI Sumatera Barat yang dijadwalkan berlangsung pada 2-14 Oktober 2026.


Kepastian jadwal tersebut menjadi perhatian serius bagi Mentawai. Pasalnya, daerah itu tidak hanya akan mengirimkan kontingen untuk berlaga di sejumlah kabupaten dan kota di Sumatera Barat, tetapi juga dipercaya menjadi salah satu tuan rumah pertandingan untuk lima cabang olahraga (cabor).


Karena berbagai persiapan telah disusun berdasarkan jadwal 2-14 Oktober 2026, Pemkab dan KONI Kepulauan Mentawai berharap tidak ada lagi perubahan waktu pelaksanaan.


Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana mengatakan persiapan sebagai tuan rumah maupun peserta Porprov XVI terus dikebut. Pemerintah daerah, kata dia, berupaya memastikan seluruh kebutuhan penyelenggaraan dapat dipenuhi sehingga pelaksanaan pertandingan di Mentawai berjalan lancar.


Dari sisi venue, tingkat kesiapan saat ini disebut telah mencapai sekitar 80 persen. Sejumlah fasilitas sudah tersedia dan dapat digunakan, sedangkan beberapa bagian lainnya masih dalam tahap penyempurnaan.


“Sudah, paling tidak sekarang ini 80 persen kesiapannya,” ujar Rinto.


Menurut Rinto, capaian tersebut menunjukkan bahwa persiapan Mentawai telah memasuki tahap penting. Sisa pekerjaan yang ada akan terus diselesaikan agar seluruh fasilitas benar-benar siap digunakan ketika atlet, ofisial, perangkat pertandingan dan kontingen dari berbagai daerah mulai berdatangan.


Pemerintah daerah juga memberikan perhatian terhadap aspek pendukung lainnya, mulai dari akomodasi, transportasi hingga kebutuhan teknis pertandingan.


Anggaran Porprov Telah Disiapkan


Selain infrastruktur dan venue, persoalan anggaran menjadi bagian penting dalam persiapan Mentawai menghadapi Porprov XVI Sumbar.


Pemkab Kepulauan Mentawai telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan Porprov, baik dalam kapasitas sebagai tuan rumah maupun untuk membiayai keikutsertaan kontingen Mentawai pada pertandingan yang berlangsung di luar daerah.


Rinto mengatakan anggaran tersebut bahkan telah ditambah agar berbagai kebutuhan yang muncul selama proses persiapan dapat terakomodasi.


Dana yang disiapkan selanjutnya akan didistribusikan kepada KONI Kepulauan Mentawai untuk mendukung percepatan persiapan, termasuk kebutuhan kontingen dan penyelenggaraan pertandingan di Mentawai.


Langkah tersebut dinilai penting mengingat Porprov bukan hanya persoalan pertandingan, tetapi juga menyangkut mobilitas atlet, pelatih, ofisial, perangkat pertandingan, akomodasi, konsumsi serta berbagai kebutuhan teknis lainnya.


Untuk sektor prestasi, Rinto menargetkan kontingen Mentawai mampu memberikan hasil maksimal. Ia berharap para atlet daerah tersebut dapat menyumbangkan sekitar 5 hingga 10 medali emas pada Porprov XVI Sumbar.


Target tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi para atlet Mentawai yang saat ini terus menjalani persiapan, baik dari sisi fisik, teknik maupun mental.


Rinto berharap seluruh atlet dapat menjaga semangat, disiplin menjalani program latihan dan memanfaatkan kesempatan bertanding pada Porprov sebagai momentum untuk menunjukkan kemampuan terbaik.


“Harapannya tentu atlet-atlet kita bisa tampil maksimal dan membawa nama baik Mentawai. Target 5 sampai 10 medali emas mudah-mudahan dapat tercapai dengan persiapan yang dilakukan,” demikian harapan yang disampaikan Rinto.


KONI Mentawai Minta Jadwal Tidak Bergeser


Di tengah persiapan yang terus dikebut, KONI Kepulauan Mentawai secara tegas meminta jadwal Porprov XVI Sumbar tetap mengacu pada ketetapan 2-14 Oktober 2026.


Ketua KONI Kepulauan Mentawai Ali Nurdin mengatakan sebagian besar persiapan telah disusun berdasarkan rentang waktu tersebut. Bahkan, berbagai kebutuhan teknis yang berkaitan dengan mobilitas kontingen dan penyelenggaraan pertandingan sudah mulai dikunci.


“Persiapan kami sudah sekitar 80 sampai 90 persen. Venue terus dikerjakan dan seluruh kebutuhan untuk pelaksanaan pertandingan terus kami kebut,” ujar Ali Nurdin, Kamis (17/9/2026).


Ali menilai perubahan jadwal pada tahap persiapan yang sudah memasuki fase akhir bukan persoalan sederhana. Pergeseran waktu berpotensi menimbulkan konsekuensi terhadap transportasi, akomodasi, konsumsi, perangkat pertandingan dan berbagai kebutuhan lainnya.


Salah satu yang telah disesuaikan dengan jadwal adalah transportasi Padang-Mentawai dan sebaliknya.


Pengaturan perjalanan atlet, kontingen, perangkat pertandingan hingga pihak-pihak pendukung telah disusun dengan mengacu pada jadwal pertandingan 2-14 Oktober 2026.


“Kalau jadwal bergeser, kami akan rugi besar. Bagi Mentawai cukup berat karena transportasi Padang-Mentawai dan sebaliknya sudah kami sesuaikan dengan jadwal 2-14 Oktober,” kata Ali.


Tak hanya transportasi, kebutuhan hotel dan penginapan bagi kontingen tamu juga telah dipersiapkan. Sejumlah akomodasi telah dipesan sesuai dengan kebutuhan selama pelaksanaan Porprov.


Karena itu, menurut Ali, kepastian jadwal sangat dibutuhkan agar seluruh persiapan yang telah dilakukan tidak kembali harus disesuaikan.


KONI Mentawai berharap seluruh pihak yang terlibat dapat mempertahankan jadwal yang telah menjadi dasar persiapan daerah.

 

Dengan waktu pelaksanaan yang tinggal menghitung hari, fokus Mentawai kini diarahkan pada penyelesaian pekerjaan yang masih tersisa dan memastikan seluruh kebutuhan pertandingan benar-benar siap.


Pertama Kali Jadi Tuan Rumah

Porprov XVI Sumatera Barat memiliki arti khusus bagi Kepulauan Mentawai. Untuk pertama kalinya, daerah tersebut dipercaya menjadi salah satu lokasi penyelenggaraan pertandingan Porprov Sumbar.


Lima cabang olahraga akan digelar di Mentawai, yakni Mixed Martial Arts (MMA), Kabaddi, Cricket, Selancar Ombak, dan Judo.


Kepercayaan menjadi tuan rumah menjadi kesempatan bagi Mentawai untuk menunjukkan kesiapan daerah dalam menggelar event olahraga tingkat provinsi.


Lebih dari itu, keberadaan lima cabor di Mentawai juga memberikan peluang bagi masyarakat setempat untuk menyaksikan langsung pertandingan dan berinteraksi dengan atlet maupun kontingen dari berbagai daerah di Sumatera Barat.


Empat cabor, yakni MMA, Kabaddi, Cricket dan Selancar Ombak, juga tercatat sebagai cabang olahraga yang untuk pertama kalinya dipertandingkan dalam Porprov Sumbar.


Kondisi tersebut membuat persiapan Mentawai menjadi semakin penting. Daerah ini tidak hanya dituntut menyiapkan tempat pertandingan, tetapi juga memastikan seluruh aspek pendukung berjalan sesuai standar penyelenggaraan.


Mulai dari transportasi menuju lokasi pertandingan, akomodasi, konsumsi, perangkat pertandingan, pelayanan kontingen hingga koordinasi dengan berbagai pihak harus dipastikan berjalan dengan baik.


Kontingen Mentawai Bertanding di 11 Daerah


Di sisi lain, perjuangan Mentawai pada Porprov XVI tidak hanya berlangsung di wilayah sendiri.

Kontingen Kepulauan Mentawai juga akan menjalani pertandingan di 11 kabupaten dan kota lainnya yang menjadi lokasi penyelenggaraan berbagai cabang olahraga.


Situasi tersebut membuat koordinasi antara Pemkab, KONI, atlet, pelatih dan seluruh ofisial menjadi sangat penting.


Mobilitas kontingen harus diatur secara cermat agar atlet dapat tiba di lokasi pertandingan tepat waktu dan berada dalam kondisi siap bertanding.


Dengan demikian, keberhasilan Mentawai dalam Porprov XVI tidak hanya diukur dari kemampuan menjadi tuan rumah, tetapi juga dari capaian para atlet di arena pertandingan.


Pemkab Kepulauan Mentawai berharap dukungan anggaran, kesiapan venue, program latihan serta pengaturan transportasi dan akomodasi dapat menjadi satu kesatuan persiapan yang mendukung pencapaian prestasi.


Sementara KONI Mentawai menekankan pentingnya kepastian jadwal agar seluruh rencana yang telah disusun tidak terganggu oleh perubahan waktu.


Dengan jadwal 2-14 Oktober 2026 yang menjadi dasar persiapan, seluruh pihak kini memasuki tahap akhir menuju pembukaan Porprov XVI Sumatera Barat.


Mentawai menegaskan, prioritas saat ini adalah menyelesaikan seluruh pekerjaan yang tersisa, memastikan venue dan fasilitas pendukung siap digunakan, serta mempersiapkan atlet agar mampu tampil optimal.


Harapannya, Porprov XVI tidak hanya berlangsung sukses dari sisi penyelenggaraan di Mentawai, tetapi juga menjadi momentum bagi atlet-atlet daerah untuk mengukir prestasi dan membawa nama Kepulauan Mentawai ke tingkat yang lebih tinggi.


Bagi pemerintah daerah dan KONI Kepulauan Mentawai, kepastian jadwal menjadi bagian penting dari kesuksesan persiapan tersebut.

 

Setelah berbagai kebutuhan disesuaikan dengan tanggal pelaksanaan, Mentawai berharap 2-14 Oktober 2026 tetap menjadi jadwal final hingga seluruh rangkaian pertandingan Porprov XVI Sumbar berakhir. (Robi)



Sumbarnet.id Mentawai – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai menyambut kedatangan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat dalam rangka pemeriksaan pendahuluan kepatuhan atas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2025 sampai dengan Semester I Tahun 2026.


Penyambutan berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Mentawai, Jumat 21/08/2026.


Kedatangan Tim BPK disambut Sekretaris Daerah (Sekda) Mentawai, Martinus Dahlan, S.Sos., M.M dan Kepala Inspektorat Mentawai, Serieli BW, SH., MH. Pertemuan dipimpin langsung Pengendali Teknis BPK, *Dwi Rakhmadi didampingi Ketua Tim Pemeriksaan, Dani Aprianza Helmi.


Pemeriksaan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Nomor 337/T/ST/DJPKN-V.PDG/PPD.01/08/2026, dengan waktu pelaksanaan selama 30 hari terhitung mulai 21 Agustus 2026 sampai selesai.


BPK SOROTI POTENSI WISATA MENTAWAI 


Pengendali Teknis BPK Perwakilan Sumbar, Dwi Rakhmadi menyampaikan Kepulauan Mentawai memiliki potensi pariwisata yang sangat luar biasa, namun masih terdapat sejumlah kendala dalam pengembangannya.


"Memang ada kendala terkait pengembangannya, masih banyak kekurangan. Mungkin dalam pemeriksaan kami ini bisa menggali di mana kekurangan tersebut," tuturnya.


Ia menyebut pemeriksaan yang dilakukan tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan aspek administrasi, tetapi juga untuk melihat berbagai hal yang masih perlu diperbaiki dalam pengelolaan dan pengembangan potensi daerah, termasuk yang berkaitan dengan penerimaan daerah.


Sekdakab Mentawai, Martinus Dahlan berharap pemeriksaan PAD yang dilakukan tim BPK dapat berjalan dengan baik.


"Kepada seluruh Kepala OPD agar kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung, khususnya dalam memberikan laporan, data, maupun informasi yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa," tegas Martinus.


Ia menyampaikan Pemkab Mentawai siap mendukung pelaksanaan pemeriksaan dengan memberikan data dan dokumen yang diperlukan sesuai ketentuan.


Dalam pemeriksaan, BPK membutuhkan sejumlah dokumen terkait pengelolaan PAD sebagaimana tercantum dalam lampiran surat pemberitahuan. Selain dokumen awal, tim juga dapat meminta dokumen maupun informasi tambahan sesuai kebutuhan di lapangan.


"Pemeriksaan pendahuluan kepatuhan ini diharapkan dapat memberikan gambaran terhadap pengelolaan PAD di Mentawai, sekaligus mengidentifikasi berbagai hal yang masih perlu diperbaiki," ujarnya.


Lebih lanjut Martinus mengatakan, hasil pemeriksaan nantinya diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Mentawai dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai peraturan perundang-undangan.


"Pemkab Mentawai berkomitmen mendukung seluruh tahapan pemeriksaan serta membangun koordinasi yang baik dengan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat selama pemeriksaan berlangsung," pungkasnya. (Robi)

 


Sumbarnet.id Mentawai - Komitmen mendorong akuntabilitas pemerintahan desa ditunjukkan Inspektorat Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan dan Kinerja Desa Tahun 2026.


Penyerahan LHP dilaksanakan di Aula Sekretariat Daerah Mentawai, Rabu 05/08/2026. Acara dihadiri Ketua DPRD Mentawai Ibrani Sababalat, Sekda Mentawai Martinus Dahlan, Inspektur Daerah beserta jajaran, Kepala DPM P2KB, para Camat, Kepala Desa beserta perangkat, dan Ketua BPD.


Bupati Mentawai, *Rinto Wardana*, dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada Inspektorat Daerah yang telah melakukan pemeriksaan secara profesional, independen, objektif, dan sesuai standar pengawasan intern pemerintah.


"Pemeriksaan ini bukanlah semata-mata mencari kesalahan, melainkan menjadi instrumen pembinaan, pengendalian, serta perbaikan tata kelola pemerintahan desa," tegas Rinto.


Ia menyebut LHP yang diserahkan harus dipandang sebagai cermin untuk evaluasi, bukan sesuatu yang harus ditakuti.


"Setiap rekomendasi yang diberikan merupakan masukan berharga agar pengelolaan keuangan desa semakin transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan taat peraturan perundang-undangan," ujarnya.


DANA DESA ADALAH AMANAH

Rinto menegaskan Dana Desa, Alokasi Dana Desa, serta sumber pendapatan desa lainnya adalah amanah yang harus dikelola penuh tanggung jawab. Masyarakat menaruh harapan besar agar setiap rupiah benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan.


Dalam arahannya, Bupati menekankan beberapa poin penting:


1.  Jadikan hasil pemeriksaan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan dan administrasi desa.

2.  Segera tindak lanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan sesuai batas waktu yang ditetapkan. Camat dan Inspektorat diminta melakukan pendampingan dan monitoring.

3.  Bangun budaya integritas. Jangan ada penyimpangan, manipulasi administrasi, mark-up anggaran, pekerjaan fiktif, ataupun penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk apa pun.

4.  Tingkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa.

5.  Perkuat sinergi antara Kades, BPD, pendamping desa, kecamatan, dinas terkait, dan Inspektorat agar pengawasan efektif sejak perencanaan hingga pertanggungjawaban.


"Keberhasilan pembangunan desa tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang dibelanjakan, tetapi dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat," tegas Rinto.


Ia menegaskan setiap pembangunan harus berkualitas baik, tepat waktu, tepat sasaran, serta berdampak pada peningkatan pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi desa, dan pengurangan kemiskinan.


INSPEKTORAT SEBAGAI MITRA STRATEGIS


Bupati meminta Inspektorat Daerah terus mengedepankan peran sebagai mitra strategis pemerintah desa, tidak hanya sebagai pengawas (assurance), tetapi juga melalui pembinaan, konsultasi, dan pendampingan sehingga potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.


Ia juga meminta Kepala DPM P2KB dan para Camat meningkatkan pembinaan terhadap pemerintahan desa agar persoalan dapat diselesaikan sedini mungkin sebelum berkembang lebih besar.


"Saya berharap hasil pemeriksaan ini benar-benar menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang profesional, bersih, transparan, dan akuntabel," tuturnya.


Pada kesempatan yang sama, Rinto menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada 12 Kepala Desa yang akan mengakhiri masa jabatan pada Agustus tahun ini.


"Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai dan seluruh masyarakat, saya menyampaikan apresiasi tulus atas pengabdian, dedikasi, kerja keras, serta kontribusi yang telah Saudara berikan selama memimpin desa masing-masing," ucapnya.


Menurutnya, memimpin desa bukanlah tugas ringan. Berbagai tantangan telah dihadapi, mulai dari pengelolaan pembangunan, pelayanan masyarakat, keuangan desa, hingga menjaga persatuan.


"Apabila selama masa kepemimpinan terdapat kekurangan ataupun dinamika, hendaknya menjadi pengalaman berharga yang akan terus memperkuat pembangunan desa di masa mendatang," imbuhnya.


Bupati berpesan meski masa jabatan berakhir, pengabdian tidak berhenti. Pengalaman para mantan kades masih sangat dibutuhkan sebagai tokoh masyarakat, pembina, maupun mitra pemerintah. (Robi)

 


Sumbarnet.id Mentawai – Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan dan Kinerja Desa Tahun 2026 menjadi momentum penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.


Kegiatan tersebut digelar di Aula Sekretariat Daerah, Rabu 05/08/2026. Sebanyak 15 desa menerima LHP dari Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai.


Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Ibrani Sababalat, mengapresiasi langkah Bupati Mentawai melalui Inspektorat Daerah yang telah melaksanakan pemeriksaan terhadap 15 desa tersebut.


"Kita apresiasi Bupati Mentawai melalui Inspektorat daerah yang telah melaksanakan pemeriksaan terhadap 15 desa tahun 2026," ucap Ibrani.


Ia menegaskan, DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki fungsi pembentukan Perda, penganggaran, dan pengawasan. DPRD berkepentingan agar setiap kebijakan dan penggunaan anggaran desa benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.


"Kami memandang hasil pemeriksaan yang diserahkan hari ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan instrumen penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan desa serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," tuturnya.


Ibrani meminta seluruh rekomendasi dalam LHP segera ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh. Menurutnya, penyelesaian tindak lanjut bukan hanya soal kepatuhan regulasi, tetapi juga tanggung jawab moral kepada masyarakat.


Hal istimewa dalam penyerahan LHP tahun ini, dari 15 desa yang diperiksa, sebanyak 12 kepala desa akan mengakhiri masa jabatannya pada Agustus 2026.


"Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Mentawai, saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada para kepala desa yang telah mengabdikan diri," ujarnya.


Ia mengakui membangun desa di wilayah kepulauan seperti Mentawai bukan pekerjaan mudah. Keterbatasan sarana, kondisi geografis, dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang menuntut dedikasi dan komitmen tinggi.


"Atas segala pengabdian tersebut, kami memberikan penghormatan dan apresiasi setinggi-tingginya. Semoga menjadi amal baik dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat desa," ucapnya.


Bagi 12 kades yang akan purna tugas, Ibrani berpesan agar proses serah terima jabatan dilaksanakan tertib, transparan, dan akuntabel.


"Pastikan seluruh aset desa, administrasi pemerintahan, dokumen keuangan, serta penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan diserahkan dengan baik kepada pejabat yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan. Agar pembangunan tetap berjalan tanpa hambatan," pintanya.


Ibrani juga mengajak seluruh kepala desa, termasuk penjabat sementara nantinya, untuk menjadikan integritas sebagai landasan utama.


"Kelola setiap rupiah anggaran desa secara bertanggung jawab, laksanakan pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat dan hindari segala bentuk penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat maupun keuangan negara," tegasnya.


Ia juga menekankan pentingnya komunikasi harmonis dengan BPD, masyarakat, pendamping desa, kecamatan, dan Pemkab agar setiap persoalan dapat diselesaikan melalui musyawarah.


Di akhir sambutan, Ibrani menegaskan DPRD akan terus mendukung kebijakan yang berpihak pada kemajuan desa, peningkatan kapasitas aparatur, serta penguatan sistem pengawasan.


"Selamat kepada seluruh desa yang menerima LHP hari ini. Semoga hasil pemeriksaan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa demi membangun Mentawai yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera," tutupnya. (Robi)



Sumbarnet.id.mentawai– Sengketa lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kepulauan Mentawai memasuki babak baru. Pemerintah daerah tidak tinggal diam usai Pengadilan Negeri Padang menyatakan gugatan dengan perkara  Nomor 316/Pdt.G/2025/PN Pdg tidak dapat diterima (NO) pada 6 Agustus 2026 lalu.


Kepala Inspektorat Mentawai, Serieli Bawamenewi menegaskan, putusan NO tersebut bukan akhir. Pemkab justru sedang menyiapkan gugatan baru untuk memastikan status lahan RSUD yang selama ini digunakan untuk pelayanan kesehatan masyarakat.


"Kami masih pelajari amar putusan secara menyeluruh. Tapi Pemkab punya dasar penguasaan yang sah, tanah ini sudah dihibahkan pemiliknya untuk RSUD," kata Serieli, Rabu 09/09/2026.


Fakta yang dikantongi Pemkab, lahan RSUD itu milik  Tukirin dan Paziem  yang telah menghibahkan tanahnya kepada Pemkab Mentawai pada 10 Juli 2002 melalui fasilitasi Pemerintah Desa Sipora Jaya. Saat hibah dilakukan, kedua pemilik sudah berdomisili di Solo, Jawa Tengah.


Kisruh bermula tahun 2012. Seorang pengacara AM Mendrofa mengklaim mendapat kuasa untuk mengurus ganti rugi ke Pemkab, lalu menggugat Pemda. 


Namun menurut Serieli, langkah itu tanpa persetujuan pemilik tanah. Tukirin dan Paziem bahkan mencabut kuasa tersebut di hadapan Notaris di Surakarta. Lebih jauh, gugatan AM Mendrofa yang mengaku telah membeli lahan itu telah ditolak hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung.


"Logikanya sertifikat harus kembali ke pemilik asal. Kuasa sudah dicabut, gugatannya juga sudah ditolak sampai PK. Jadi dasar dia mengklaim tidak ada lagi," tegas bewe.


Pemkab juga mengantongi dua bukti kunci pelepasan hak:

1.  Surat pelepasan hak dari Tukirin kepada Sekda Mentawai di hadapan Kepala Kantor Pertanahan Mentawai pada  8 April 2015.

2.  Surat pelepasan hak dari Waino, ahli waris Paziem, di hadapan PPATS Mentawai pada  13 Februari 2017.


Bahkan Surat Kuasa Menjual yang diklaim AM Mendrofa, dipastikan telah dicabut di hadapan Notaris Farida di Surakarta pada 2017. Termasuk dugaan kejanggalan kwitansi pelunasan yang diklaimnya.


"Ada dugaan pemberian kuasa saat itu karena upaya tipu daya. Ini berdasarkan pernyataan pemilik tanah di hadapan notaris tahun 2012," ungkap bewe.


Dengan bukti hibah, pencabutan kuasa, dan putusan PK yang menolak gugatan AM Mendrofa, Pemkab Mentawai optimis menempuh upaya hukum baru untuk mengunci status lahan RSUD sebagai aset pemerintah. (Robi)



MENTAWAI, SUMBARNET.ID — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai terus berupaya merealisasikan enam program unggulan Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana dan Wakil Bupati, meski pelaksanaannya dihadapkan pada kebijakan efisiensi anggaran.


Sejak dilantik pada 20 Februari 2025, Bupati Rinto Wardana langsung mendorong jajaran pemerintah daerah untuk menyusun, membahas, serta menyiapkan program prioritas yang dapat dieksekusi melalui berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).


Enam program tersebut mencakup pembangunan infrastruktur, penerangan atau listrik, jaringan internet, ketersediaan air bersih, peningkatan layanan kesehatan, serta peningkatan pendapatan per kapita masyarakat.


Staf Khusus Bupati Kepulauan Mentawai Bidang Hukum dan Komunikasi, Hendri Novianto Saleleubaja, mengatakan berbagai program tersebut secara bertahap mulai direalisasikan sesuai kemampuan anggaran pemerintah daerah dan dukungan pemerintah pusat.


Menurutnya, pembangunan infrastruktur menjadi salah satu program penting karena konektivitas antarwilayah merupakan dasar untuk mempercepat pemerataan pembangunan sekaligus membuka akses masyarakat terhadap pelayanan pemerintah, pendidikan, kesehatan dan aktivitas ekonomi.


Infrastruktur Jadi Prioritas


Program unggulan pertama adalah pembangunan infrastruktur, khususnya jalan dan jembatan yang bertujuan membuka akses dari dusun ke dusun, desa ke desa hingga desa menuju kecamatan.


Pada 2025, sejumlah pekerjaan telah dilaksanakan, di antaranya penimbunan jalan dari Limu hingga Mapinang Selatan. Selain itu, dilakukan pula pembukaan, penimbunan dan pengerasan jalan dari Saumanganya menuju Manganjo.


Memasuki 2026, pembangunan infrastruktur terus dilanjutkan. Sejumlah ruas jalan dan jembatan saat ini masih dalam proses pengerjaan.


Di antaranya pengecoran Jalan Kartini-Malakopa dan pembangunan Jembatan Matobe. Sementara di Pulau Sipora, pemerintah melaksanakan pembukaan dan pengecoran Jalan Rimboz Kilometer 5 serta pengecoran Jalan TPSP di Berkat.


Pembangunan Jalan Masokut-Beriulou dan Jalan Bosua-Sao juga masih berada dalam tahap pengerjaan.


Tidak hanya mengandalkan kemampuan anggaran daerah, pembangunan infrastruktur di Kepulauan Mentawai juga mendapat dukungan melalui Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.


Khusus di Pulau Siberut, sejumlah pembangunan yang didukung dana TKD antara lain pembangunan Jembatan Pokai dan Ukra di Kecamatan Siberut Utara.

Kemudian pembangunan Jalan Sotboyak-Mongan Poula, Subelen-Saibi, Jalan Subelen-Cimpungan, Jalan Maileppet-Saliguma, pembangunan Jembatan Saibi, Jembatan Ailoggat di Taileleu, Jalan Puro-Tiop, Jalan Puro-Rogdog di Desa Madobag, serta pembukaan jalan dari Sigapokna menuju Simalegi di Kecamatan Siberut Barat.


"Semua pembangunan ini sedang dalam proses berjalan. Semoga tidak ada kendala di lapangan sehingga bisa selesai tepat waktu dan pembangunan yang ada dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Hendri Novianto Saleleubaja kepada media, Selasa (15/9/2026).


Menurutnya, pembangunan konektivitas wilayah menjadi sangat penting bagi Mentawai yang memiliki karakter geografis kepulauan. Infrastruktur yang semakin baik diharapkan mampu memperpendek jarak tempuh masyarakat sekaligus memperlancar mobilitas orang dan barang.


Penerangan Menjangkau Pelosok


Program kedua yang menjadi perhatian pemerintah daerah adalah penerangan atau listrik.

Pemerintah menargetkan akses penerangan dapat semakin menjangkau masyarakat hingga ke pelosok desa. Program ini juga berkaitan erat dengan pembangunan konektivitas jalan.


Dengan terbukanya akses jalan antardusun dan antarwilayah, pemerintah memiliki ruang yang lebih besar untuk mendorong masuknya berbagai infrastruktur dasar, termasuk jaringan listrik.


Penerangan tidak hanya dipandang sebagai kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendukung aktivitas pendidikan, pelayanan publik, komunikasi dan kegiatan ekonomi masyarakat pada malam hari.


Perluasan Jaringan Internet


Program ketiga adalah penyediaan dan perluasan jaringan internet.

Di tengah perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat terhadap akses informasi, internet menjadi salah satu infrastruktur penting dalam mendukung pelayanan publik, pendidikan, komunikasi hingga aktivitas ekonomi.


Sejumlah wilayah di Kepulauan Mentawai kini telah terkoneksi jaringan internet. Cakupan tersebut antara lain Simalegi Tengah, Dusun Tengah Utara, Dusun Limu, Simatalu, Sigapokna, Policoman, Labuan Bajau, Tiniti, Muara Sikabaluan, Pokai, Malancan, Sotboyak, Bojakan, Mongan Poula, Cimpungan, Saliguma, Subelen, Saibi Samukop, Matotonan, Madobag, Rokdog, Puro, Peipei, Pasakiat Taileleu, Katurei, Sagulubbe, Sidomakmur, Pogari, Tuapeijat, Berkat, Goiso Oinan, Betumonga, Matobe, Saureinu, Sioban, Nemnem Leleu, Beriulou, Mongan Bosua, Saumanganya, Silabu, Dusun Baru-baru, Bungo Rayo, Bake, Eru Paraboat, Bulasat, Kilometer 37, Malakopa, Mapoupou, Bakkat Monga, Tapu Raukat dan Taikako.


Selain itu, terdapat sejumlah lokasi BTS yang mendukung konektivitas masyarakat, seperti BTS Polaga, Sikakap, Katiet, Rokdog, Subur Makmur, Sibaibai dan Bukku Monga.


Pemerintah daerah diharapkan terus memperkuat kualitas dan pemerataan jaringan sehingga akses internet tidak hanya tersedia di pusat-pusat permukiman, tetapi juga dapat dimanfaatkan masyarakat di wilayah terpencil.


Ketersediaan Air Bersih Diperkuat


Program keempat adalah memastikan ketersediaan air bersih bagi masyarakat.


Untuk Unit PAM Tuapeijat, saat ini dilakukan perbaikan terhadap dua unit pompa dengan kapasitas masing-masing 20 liter per detik.


Dalam perubahan anggaran, pemerintah juga merencanakan pengadaan dua unit pompa baru dengan kapasitas 20 liter per detik.

Sementara itu, Unit PAM Sioban menggunakan sistem gravitasi dan membutuhkan peningkatan kapasitas aparatur atau ASN PAM, termasuk dukungan biaya suku cadang untuk perbaikan apabila terjadi kebocoran jaringan.


Untuk Unit PAM Malakopa, pemerintah menilai diperlukan penguatan sumber daya manusia. Dalam perubahan anggaran juga direncanakan pemasangan listrik sebagai penggerak pompa.


Unit PAM Siberut juga membutuhkan peningkatan kapasitas ASN PAM. Selain itu, direncanakan penyambungan listrik untuk penggerak pompa serta dukungan anggaran operasional rutin.


Kemudian Unit PAM Sikakap diarahkan untuk mendapatkan peningkatan kapasitas ASN, penyediaan suku cadang, perbaikan jaringan serta dukungan biaya operasional.


Unit PAM Saumanganya membutuhkan peningkatan kapasitas ASN PAM dan biaya operasional. Sementara Unit PAM Saibi memerlukan rehabilitasi sekaligus peningkatan kapasitas ASN PAM.


Adapun Unit PAM Sikabaluan membutuhkan dukungan suku cadang sambungan rumah (SR), penguatan sumber pengambilan air serta peningkatan kapasitas ASN PAM.


Penguatan layanan air bersih tersebut menjadi bagian penting dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.


Layanan Kesehatan Terus Ditingkatkan


Program kelima adalah peningkatan layanan kesehatan.

Salah satu program yang sedang berjalan adalah pembangunan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) di RSUD Mentawai.


Selain pembangunan fasilitas kesehatan, pemerintah juga memperkuat layanan ambulans laut, baik untuk merujuk pasien ke Tuapeijat maupun ke Padang.


Langkah tersebut dinilai penting mengingat kondisi geografis Kepulauan Mentawai yang terdiri atas pulau-pulau dan membutuhkan moda transportasi laut dalam penanganan maupun rujukan pasien dari wilayah tertentu.


Pemerintah juga terus memperkuat pelayanan di tingkat puskesmas melalui integrasi layanan primer. Pelayanan dokter spesialis ke puskesmas turut didorong agar masyarakat di wilayah yang jauh dari rumah sakit tetap mendapatkan akses pelayanan medis yang lebih baik.


Di sisi lain, cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Kepulauan Mentawai telah mencapai sekitar 91,67 persen.


Peningkatan cakupan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan masyarakat memperoleh perlindungan dan akses terhadap pelayanan kesehatan.


Mendorong Pendapatan Per Kapita Masyarakat


Program keenam adalah meningkatkan pendapatan per kapita masyarakat.


Program tersebut tidak hanya berkaitan dengan peningkatan penghasilan masyarakat, tetapi juga membutuhkan dukungan berbagai sektor, mulai dari pembangunan infrastruktur, transportasi hingga penguatan badan usaha milik daerah atau perusahaan daerah.


Pemerintah daerah menyiapkan berbagai aspek pendukung agar komoditas perkebunan dan pertanian masyarakat memiliki nilai ekonomi yang lebih baik.


Sejumlah komoditas yang menjadi perhatian antara lain kelapa, cengkeh, pinang, pisang, nilam dan kakao.


Selain komoditas perkebunan, masyarakat Mentawai juga memiliki berbagai potensi pangan lokal, seperti sagu, keladi dan ubi.


Pengelolaan komoditas tersebut diharapkan tidak berhenti pada produksi bahan mentah, tetapi dapat dikembangkan secara lebih optimal sehingga memberikan nilai tambah bagi masyarakat.


"Kita berharap masyarakat konsen dan fokus dalam pengelolaan komoditas pangan lokal. Dengan pengelolaan yang baik, komoditas lokal tidak hanya memenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi juga memiliki nilai ekonomi dan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat," harap Hendri.


Tetap Berjalan di Tengah Efisiensi Anggaran


Hendri menegaskan, pelaksanaan enam program unggulan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta kebijakan efisiensi anggaran.


Karena itu, pemerintah melakukan penyesuaian prioritas dan mengoptimalkan dukungan anggaran yang tersedia, termasuk melalui sinergi dengan pemerintah pusat.


"Yang paling penting adalah bagaimana program yang sudah direncanakan tetap dapat berjalan secara bertahap dan tepat sasaran. Pemerintah akan terus berupaya mencari solusi terhadap berbagai keterbatasan yang ada, sehingga program prioritas yang menyentuh kepentingan masyarakat dapat terus direalisasikan," katanya.


Ia berharap seluruh pihak, mulai dari jajaran pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat hingga pemangku kepentingan lainnya, dapat bersama-sama mendukung pembangunan yang sedang berjalan.


Menurutnya, pembangunan Mentawai membutuhkan kerja bersama karena kondisi geografis dan karakteristik wilayah membutuhkan perencanaan serta penanganan yang berbeda dibandingkan daerah lain.


"Harapan kami, seluruh pembangunan yang sedang berjalan dapat diselesaikan dengan baik, tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga dan memanfaatkan seluruh hasil pembangunan secara bersama-sama," pungkasnya.


Dengan enam program unggulan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai berupaya membangun fondasi pembangunan secara bertahap, mulai dari membuka akses antarwilayah, memperluas penerangan dan jaringan internet, memenuhi kebutuhan air bersih, memperkuat layanan kesehatan hingga meningkatkan produktivitas dan pendapatan masyarakat.


Di tengah keterbatasan anggaran, keberlanjutan program menjadi tantangan tersendiri. Namun, pemerintah daerah memastikan pembangunan tetap diarahkan pada kebutuhan dasar dan program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat Kepulauan Mentawai. (Robi)