Tampilkan postingan dengan label Pekanbaru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pekanbaru. Tampilkan semua postingan

 ‎


‎Pekanbaru - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Keluarga Minang (IKM), Andre Rosiade, secara resmi melantik jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IKM kabupaten dan kota se-Provinsi Riau. 

‎

‎Pelantikan ini menjadi momen penting untuk memperkuat konsolidasi organisasi dan mempererat tali silaturahmi antarperantau Minang di Bumi Lancang Kuning .

‎

‎Acara yang digelar di GOR Tribuana, Pekanbaru, pada Sabtu (20/6) itu berlangsung meriah dengan nuansa kekeluargaan. 

‎

‎Pengurus yang dikukuhkan berasal dari 7 kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Rokan Hulu, Rokan Hilir, Kuantan Singingi, Pelalawan, Siak, Kampar, dan Kota Pekanbaru .

‎

‎ Ribuan perantau Minang memadati lokasi acara yang juga turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, serta sejumlah kepala daerah lainnya .

‎

‎Andre Rosiade yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VI DPR RI ini menegaskan bahwa IKM harus menjadi kekuatan pemersatu sekaligus motor penggerak pembangunan bagi masyarakat Minang di perantauan .

‎

‎"Yang terpenting bagi IKM adalah bagaimana perantau Minang bisa memberi manfaat di mana pun berada. Kita ingin terus memperkuat persaudaraan sekaligus ikut membantu pembangunan daerah," ujar Andre Rosiade .

‎

‎Ia menyampaikan sejumlah gagasan besar yang diyakini akan memperkuat hubungan ekonomi antara Sumatera Barat dan Riau. Salah satunya adalah pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru yang harus menjadi prioritas untuk mempercepat mobilitas dan membuka akses pariwisata .

‎

‎Andre juga mengungkapkan optimisme bahwa pembangunan Tol Sicincin-Bukittinggi akan dimulai pada awal 2027 dengan nilai investasi mencapai Rp29 triliun . Selain itu, ia juga menyinggung rencana pengembangan jaringan kereta api Trans Sumatera .

‎

‎Tak hanya bicara soal infrastruktur regional, Andre menyatakan komitmennya membantu pembangunan Kota Pekanbaru. 

‎

‎Ia menyebut telah berkomunikasi dengan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho untuk mempercantik sejumlah kawasan strategis, salah satunya dengan rencana pemasangan videotron besar di Bundaran Mal Pekanbaru.

‎

‎Hal ini sejalan dengan arahan Sekda Riau, Syahrial Abdi, yang menyatakan bahwa pelantikan ini bukan hanya pertemuan keluarga Minang, tetapi juga perayaan persaudaraan yang telah lama terjalin antara Ranah Minang dan Bumi Lancang Kuning.(*R*)

 


Pekanbaru - Polda Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum lingkungan hidup. Dalam konferensi pers yang digelar di 91 Media Center Bid Humas Polda Riau, Senin (18/5/2026), Direktorat Reserse Kriminal Khusus resmi menetapkan sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT MM, sebagai tersangka korporasi dalam perkara dugaan tindak pidana lingkungan hidup.


Kasus ini berkaitan dengan dugaan kelalaian perusahaan yang menyebabkan kerusakan lingkungan di kawasan hutan dan sempadan Sungai Air Hitam, Kabupaten Pelalawan. Aktivitas budidaya sawit tersebut disebut telah berlangsung sejak 2022 dan mulai terdeteksi pada Januari 2025.


Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad S.H., M.Si. dalam pembukaannya menegaskan bahwa penanganan perkara lingkungan hidup menjadi perhatian serius Kapolda Riau. Ia menyebut penyidikan dilakukan secara profesional dengan pendekatan scientific investigation atau penyidikan berbasis ilmiah.


“Kasus yang dirilis hari ini menyangkut dugaan kelalaian yang mengakibatkan dilampauinya kriteria baku kerusakan lingkungan hidup. Aktivitas tersebut berupa kegiatan budidaya di kawasan hutan dan area konservasi sempadan Sungai Air Hitam,” ujarnya.


Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K., M.H. menjelaskan perkara bermula dari laporan yang diterima penyidik pada 2 Desember 2025 dari Asosiasi Penyelamat Lingkungan dan Hutan Indonesia (APLHI) Provinsi Riau.


Dalam laporan tersebut, PT MM diduga mengelola lahan perkebunan sawit yang tumpang tindih dengan kawasan hutan seluas sekitar 29 ribu hektare, termasuk melakukan penanaman sawit di sempadan sungai yang masuk kawasan konservasi.


Selama empat bulan penyelidikan dan penyidikan, tim Ditreskrimsus Polda Riau memeriksa sedikitnya 13 saksi dan delapan ahli dari berbagai bidang, mulai dari ahli pemetaan, kawasan hutan, sumber daya air, kerusakan tanah dan lingkungan, hingga ahli hukum pidana.


Hasil penyidikan mengungkap sejumlah fakta mengejutkan di lapangan. Penyidik menemukan tanaman sawit milik perusahaan hanya berjarak 2 hingga 5 meter dari bibir sungai, padahal aturan mengharuskan jarak minimal 50 meter.


Tak hanya itu, ditemukan pula kondisi kerusakan lingkungan berupa longsor sedalam 1 hingga 2 meter, penurunan tanah, erosi, serta hilangnya vegetasi alami di area sempadan sungai.


“Hasil laboratorium menunjukkan parameter kerusakan tanah telah melampaui ambang batas baku mutu lingkungan,” jelas Kombes Pol Ade.


Akibat aktivitas tersebut, ahli menghitung potensi kerugian ekologis mencapai Rp187.863.860.000. Kerusakan itu berada di wilayah perkebunan PT MM di Kecamatan Tebuih, Desa Air Hitam.


Dalam perkara ini, penyidik telah menyita sedikitnya 30 dokumen penting, di antaranya dokumen legalitas perusahaan, AMDAL, Rencana Kerja Tahunan, akta perusahaan, hingga 17 hasil uji laboratorium kerusakan tanah.


Polda Riau menegaskan bahwa penegakan hukum tidak hanya menyasar pelaku perorangan, tetapi juga korporasi sebagai subjek hukum pidana.


Atas perbuatannya, PT MM dijerat Pasal 98 ayat 1 juncto Pasal 99 ayat 1 juncto Pasal 116 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.


Korporasi tersebut terancam pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.


Kombes Pol Ade Kuncoro menegaskan penyidikan akan terus berjalan hingga berkas perkara dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke tahap penuntutan.


“Negara harus hadir memastikan tidak ada pihak ataupun korporasi yang merusak lingkungan demi keuntungan sepihak. Penegakan hukum ini merupakan bentuk komitmen kami menjaga kelestarian lingkungan hidup di Provinsi Riau,” tegasnya.


Kasus ini menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan di Riau tidak lagi hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga korporasi yang dinilai bertanggung jawab atas kerusakan alam.


Melalui langkah tegas ini, Polda Riau menegaskan komitmennya menjaga kelestarian lingkungan hidup sekaligus memastikan kawasan hutan dan sempadan sungai tetap terlindungi bagi keberlangsungan generasi mendatang.


*Melindungi Tuah, Menjaga Marwah*

 


Pekanbaru – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, personel Polsek Kawasan Pelabuhan Polresta Pekanbaru melaksanakan kegiatan pengecekan dan perawatan tanaman jagung di lahan pertanian milik warga, pada hari ini.


Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan pertumbuhan tongkol jagung berkembang optimal sehingga dapat memberikan hasil panen yang maksimal bagi para petani. Personel tampak berinteraksi langsung dengan petani sambil melakukan pengecekan kondisi tanaman jagung yang mulai berbuah.


Kapolsek Kawasan Pelabuhan Iptu Dr. Teddy Kusuma, S.H.,S.E.,M.H.,C.Med menyampaikan bahwa pendampingan terhadap petani merupakan salah satu bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan dan memperkuat sektor pertanian masyarakat.


“Kegiatan ini bertujuan memastikan tanaman jagung tumbuh dengan baik dan tetap produktif. Polri akan terus hadir mendukung masyarakat, khususnya para petani, sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan nasional,” ujarnya.


Melalui kegiatan tersebut, Polsek Kawasan Pelabuhan berharap sinergi antara Polri dan masyarakat terus terjalin dengan baik guna mendukung keberhasilan program ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional.


Semangat Polri cinta petani terus diwujudkan melalui aksi nyata dan kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat tani demi terciptanya pertanian yang produktif dan berkelanjutan.


*Melindungi Tuah, Menjaga Marwah*



 


PEKANBARU — Semangat gotong royong dan kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Satgas Darurat Pembangunan/Renovasi Infrastruktur Jembatan Tahap II Polda Riau. Hingga Minggu (17/5/2026), sebanyak 42 jembatan di berbagai wilayah Riau berhasil diselesaikan dan kini telah dapat dimanfaatkan masyarakat.


Pembangunan dan renovasi jembatan tersebut dilaksanakan oleh personel gabungan Satbrimob Polda Riau, Ditsamapta, dan Ditpolairud Polda Riau dengan total kekuatan 120 personel. Program ini menjadi bagian dari implementasi Commander Wish Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto terkait peningkatan akses masyarakat pedesaan, keselamatan warga, hingga mendukung keberlangsungan pendidikan anak-anak di daerah terpencil.


Jembatan-jembatan yang selesai dibangun tersebar di sejumlah kabupaten/kota seperti Siak, Dumai, Rohil, Rohul, Kampar, Bengkalis, Inhil, Inhu, Pelalawan, Kuansing hingga Kepulauan Meranti. Sebagian besar jembatan menjadi akses vital masyarakat menuju sekolah, kebun, tempat ibadah hingga pusat aktivitas ekonomi warga.


Di sejumlah lokasi, kehadiran jembatan baru bahkan langsung dirasakan manfaatnya oleh pelajar. Anak-anak sekolah yang sebelumnya harus melintasi jembatan rusak dan membahayakan, kini dapat berangkat belajar dengan aman dan nyaman.


Selain itu, akses petani dan nelayan menuju lokasi usaha juga semakin lancar sehingga berdampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat desa.


Meski demikian, Satgas masih terus melanjutkan pengerjaan 35 jembatan lainnya yang saat ini berada dalam tahap pembangunan. Beberapa proyek telah menunjukkan progres signifikan, bahkan mendekati tahap penyelesaian.


Dansat Brimob Polda Riau Kombes Pol. I Ketut Gede Adi Wibawa, S.I.K. menyampaikan bahwa pembangunan jembatan ini bukan sekadar pekerjaan fisik, melainkan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.


“Pembangunan jembatan ini adalah bentuk pengabdian dan kepedulian kami kepada masyarakat. Kami ingin memastikan anak-anak bisa pergi sekolah dengan aman, masyarakat bisa beraktivitas dengan lancar, dan roda perekonomian desa tetap berjalan,” ujar Dansat Brimob Polda Riau.


Ia menambahkan, seluruh personel yang terlibat bekerja maksimal di lapangan meski menghadapi berbagai tantangan geografis dan kondisi cuaca.


“Kami akan terus bekerja sampai seluruh target pembangunan tahap kedua ini selesai. Semangat personel di lapangan sangat luar biasa karena mereka tahu jembatan yang dibangun akan menjadi harapan baru bagi masyarakat,” tambahnya.


Dari total pengerjaan yang berlangsung saat ini, terdapat pula 6 jembatan lain yang telah memasuki tahap persiapan pembangunan.


Program pembangunan jembatan merah putih presisi ini mendapat respons positif dari masyarakat karena dinilai mampu menjawab kebutuhan dasar warga di daerah terpencil yang selama ini terkendala akses transportasi.


Dengan selesainya puluhan jembatan tersebut, Polda Riau tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga membangun konektivitas, keselamatan, dan harapan baru bagi masyarakat di pelosok Bumi Lancang Kuning.


*Melindungi Tuah, Menjaga Marwah*


 


Dumai - Semangat olahraga dan kepedulian lingkungan bersatu dalam gelaran Riau Bhayangkara Run 2026. Polda Riau secara resmi meluncurkan ajang lari bergengsi ini di area Car Free Day Pekanbaru pada Minggu, 10 Mei 2026. Mengusung tagline inspiratif “Run With Purpose, Move Forward With Riau”, event yang akan dilaksanakan pada 19 Juli 2026 ini diprediksi menjadi salah satu magnet olahraga terbesar di Pulau Sumatera.


Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, menegaskan bahwa agenda ini melampaui sekadar kompetisi fisik. Riau Bhayangkara Run hadir sebagai pemantik solidaritas kemanusiaan dan etika lingkungan. 


Di tengah ancaman fenomena “Super El Nino” yang diprediksi BMKG melanda Riau pada Juni hingga Agustus 2026, ajang ini membawa misi krusial: mengedukasi masyarakat mengenai mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Berlari bukan hanya untuk kesehatan, melainkan wujud nyata kepedulian kolektif menjaga bumi Lancang Kuning dari bencana kabut asap.


Titik start dan finish akan dipusatkan di Mapolda Riau, menciptakan rute yang ikonik melintasi jantung kota. Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi riaubhayangkararun.com, dengan jadwal pengambilan race pack pada 17-18 Juli 2026 di Gelanggang Remaja Pekanbaru.


Inisiatif Polda Riau ini pun mendapat apresiasi tinggi dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang menilai program ini sebagai langkah inovatif Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat melalui pendekatan humanis, olahraga, dan keberlanjutan lingkungan. Mari berlari, berkontribusi, dan bergerak maju bersama Riau. Terimakasih POLRI. (**)


PEKANBARU — Ajang Riau Bhayangkara Run (RBR) 2026 dipastikan hadir dengan semangat kampanye lingkungan melalui tema “Riau Lawan Karhutla”. Event olahraga yang menjadi agenda tahunan Polda Riau ini akan digelar pada tanggal 19 Juli 2026 mendatang. Riau Bhayangkara Run 2026 tidak hanya mengajak masyarakat hidup sehat, tetapi juga meningkatkan kesadaran kolektif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau.


Menjelang pelaksanaan Riau Bhayangkara Run 2026, prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan bahwa periode Juni hingga Agustus 2026 mulai memasuki musim kemarau yang dipengaruhi fenomena El Nino. Kondisi tersebut diperkirakan menyebabkan suhu udara lebih panas dan tingkat kelembapan menurun di sejumlah wilayah di Riau.


Informasi cuaca ini menjadi perhatian panitia pelaksana agar para peserta dapat melakukan persiapan sejak dini, terutama menjaga kondisi fisik, pola istirahat, serta kebutuhan cairan tubuh sebelum mengikuti lomba lari.


Karo Rena Polda Riau Kombes Pol. Daniel Widya Mucharam, S.I.K., M.P.A., yang juga merupakan Ketua Panitia Riau Bhayangkara Run 2026 mengatakan Tema “Riau Lawan Karhutla” dipilih sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat untuk bersama-sama peduli terhadap lingkungan dan menjaga Riau dari ancaman kebakaran hutan dan lahan saat musim kemarau.


“Riau Bhayangkara Run bukan sekadar event olahraga, tetapi juga menjadi media edukasi dan kampanye kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan, khususnya mencegah karhutla. Apalagi tahun ini diprediksi memasuki musim kemarau dengan suhu yang cukup panas,” ujarnya.


Kombes Pol. Daniel mengimbau seluruh peserta untuk mempersiapkan diri secara maksimal sebelum mengikuti perlombaan. Menurutnya, kesiapan fisik menjadi hal penting agar para pelari tetap nyaman dan aman selama kegiatan berlangsung.


“Kami mengingatkan seluruh peserta untuk menjaga kesehatan, rutin berlatih, memperhatikan asupan cairan tubuh, dan menyesuaikan diri dengan kondisi cuaca. Panitia juga akan menyiapkan langkah antisipasi guna memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar,” tambahnya.


Riau Bhayangkara Run 2026 diperkirakan kembali diikuti ribuan peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Selain menghadirkan atmosfer sport tourism, kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat pesan kepedulian terhadap lingkungan sekaligus membangun semangat bersama melawan karhutla di Bumi Lancang Kuning.


*Melindungi Tuah, Menjaga Marwah*

 


PEKANBARU — Polda Riau menggelar kegiatan Pemeliharaan dan Peningkatan Kemampuan Bhabinkamtibmas Tahun Anggaran 2026 di Balai Serindit Aula Gubernuran, Rabu (13/5/2026).


Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H. dan diikuti para Kasat Binmas serta Bhabinkamtibmas jajaran Polres/ta se-Polda Riau.


Kegiatan ini menjadi langkah strategis Polda Riau dalam memperkuat kapasitas personel Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di tengah perkembangan zaman dan tantangan sosial yang semakin kompleks.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dir Samapta Polda Riau, Dir Pamobvit Polda Riau, Dir Polairud Polda Riau, Dir Binmas Polda Riau, Kabid Humas Polda Riau, serta Wadir Intelkam Polda Riau.


Selain menghadirkan narasumber internal dari Dit Intelkam dan Ditresnarkoba Polda Riau, kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber eksternal, di antaranya Kasatgaswil Riau Densus 88 AT Kombes Pol Sunadi, Ustaz Sofyan Sauri, serta Kepala BMKG Provinsi Riau yang diwakili Koordinator Prakiraan dan Informasi BMKG, Bibin Sulianto.


Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan melalui  Wakapolda Riau Brigjen Pol. Hengki Haryadi, menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas bukan sekadar personel yang ditempatkan di desa atau kelurahan, tetapi menjadi representasi negara yang paling dekat dengan masyarakat.


“Di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks, peran Bhabinkamtibmas sangat strategis sebagai jembatan antara negara dan rakyat,” ujar Wakapolda saat membuka kegiatan.


Ia menekankan bahwa tantangan keamanan saat ini tidak lagi hanya bersifat konvensional, tetapi juga dipengaruhi perkembangan teknologi informasi, penyebaran hoaks, polarisasi sosial, hingga potensi radikalisme yang membutuhkan pendekatan humanis dan preventif.


Menurutnya, Bhabinkamtibmas harus mampu menjadi detektor dini, mediator sosial, sekaligus penggerak kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan masing-masing.


“Bhabinkamtibmas harus hadir sebelum masalah itu membesar. Kehadirannya harus mampu memberikan rasa aman, tenang, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” katanya.


Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda juga menekankan pentingnya peningkatan kemampuan komunikasi sosial, pemahaman sosiologis, serta kemampuan membangun trust building di tengah masyarakat, khususnya di era digital saat ini.


“Kepercayaan publik lahir dari interaksi sederhana antara Bhabinkamtibmas dengan warga. Jadilah pendengar yang baik, penengah yang adil, dan penggerak kondisi positif di tengah masyarakat,” lanjutnya.


Melalui kegiatan peningkatan kemampuan ini, Polda Riau berharap seluruh personel Bhabinkamtibmas semakin profesional, humanis, serta adaptif terhadap perkembangan situasi Kamtibmas modern.


*Melindungi Tuah, Menjaga Marwah*

 


Pekanbaru – Kedekatan Polri dengan masyarakat terus diwujudkan melalui berbagai kegiatan positif, salah satunya melalui Program Polisi Cinta Petani yang dilaksanakan oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Polresta Pekanbaru. Program tersebut menjadi bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat tani melalui pendampingan rutin serta bantuan di bidang pertanian.


Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Kawasan Pelabuhan aktif turun langsung ke lahan pertanian masyarakat untuk memberikan dukungan moril, membantu perawatan tanaman, hingga menyalurkan bantuan pertanian seperti pupuk dan obat rumput kepada kelompok tani.


Kapolsek Kawasan Pelabuhan Iptu Teddy menyampaikan bahwa program tersebut bertujuan mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat sekaligus mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional.


“Melalui Program Polisi Cinta Petani, kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga menjadi sahabat masyarakat, khususnya para petani yang berperan penting dalam menjaga ketersediaan pangan,” ujar Kapolsek.


Selain melakukan pendampingan, personel juga rutin memberikan motivasi kepada para petani agar tetap semangat mengelola lahan pertanian serta menjaga produktivitas tanaman demi meningkatkan hasil panen.


Para petani mengaku senang dan merasa terbantu dengan perhatian yang diberikan oleh pihak kepolisian. Menurut mereka, kehadiran personel Polri di tengah aktivitas pertanian memberikan semangat dan rasa kebersamaan dalam mendukung kemajuan sektor pertanian.


Melalui kegiatan tersebut, Polsek Kawasan Pelabuhan berharap sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat sehingga program ketahanan pangan dapat berjalan optimal dan mampu mendukung terwujudnya swasembada pangan di tengah masyarakat. (**)

 


PEKANBARU – Polda Riau menggelar konferensi pers pengungkapan hasil Operasi Antik Lancang Kuning (LK) 2026 di Mapolda Riau, Selasa (12/5/2026). Dalam konferensi pers tersebut, jajaran kepolisian membeberkan capaian besar selama operasi berlangsung, mulai dari ratusan kasus narkoba yang berhasil diungkap hingga penyitaan barang bukti dalam jumlah besar.


Konferensi pers dipimpin langsung Wakapolda Riau Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H. didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol. Putu Yudha Prawira serta dihadiri pejabat utama Polda Riau dan awak media.


Dalam pemaparannya, Brigjen Hengki menyampaikan bahwa selama 22 hari pelaksanaan Operasi Antik LK 2026, Polda Riau bersama jajaran berhasil mengungkap 435 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan total 557 tersangka diamankan dari berbagai wilayah di Provinsi Riau.


Operasi tersebut digelar sejak 16 April hingga 7 Mei 2026 dengan mengedepankan langkah preventif, preemtif, hingga penegakan hukum secara masif.


“Selain penegakan hukum, kami juga melaksanakan kegiatan preventif dan preemtif seperti sosialisasi, penyuluhan, edukasi, patroli serta razia di tempat hiburan malam, kos-kosan hingga lokasi rawan narkoba,” ujar Brigjen Hengki Hariyadi saat konferensi pers.


Selama operasi berlangsung, jajaran kepolisian tercatat melaksanakan 4.128 kegiatan preventif dan 1.431 kegiatan patroli serta razia di berbagai daerah di Riau.


Dari ratusan kasus yang diungkap, polisi menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar, di antaranya sabu seberat 31,85 kilogram, 2.319 butir ekstasi, ganja seberat 110,74 gram, 62 butir Happy Five, serta 761 cartridge mengandung etomidate.


Tak hanya itu, aparat juga menyita uang tunai Rp159 juta yang diduga hasil transaksi narkoba, lima unit mobil, satu unit speedboat yang digunakan untuk menjemput barang dari luar negeri, 128 unit sepeda motor, serta 467 unit telepon genggam milik para tersangka.


Brigjen Hengki mengungkapkan, dari total 557 tersangka yang diamankan, sebanyak 487 orang dilakukan penahanan karena terlibat jaringan peredaran narkoba. Sementara 70 orang lainnya direhabilitasi berdasarkan hasil assesmen terpadu.


“Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 162.754 jiwa anak bangsa dari ancaman bahaya narkoba,” tegasnya.


Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menegaskan bahwa mayoritas tersangka yang ditangkap merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika, bukan sekadar pengguna.


“Rata-rata setiap hari selama operasi berlangsung kami berhasil menangkap sekitar 25 tersangka. Ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Riau masih menjadi ancaman serius yang harus diperangi bersama,” ujarnya.


Menurut Putu Yudha, sebagian besar narkotika yang berhasil diungkap berasal dari jaringan internasional yang masuk melalui wilayah perbatasan Riau dengan negara tetangga.


“Riau merupakan wilayah strategis sekaligus rawan menjadi jalur masuk narkotika dari luar negeri. Karena itu, perang terhadap narkoba menjadi perhatian serius kami,” katanya.


Ia menegaskan, Polda Riau menerapkan prinsip zero tolerance terhadap kejahatan narkotika dan terus memperkuat kolaborasi bersama masyarakat melalui pembentukan Satgas Narkoba serta program Kampung Tangguh Anti Narkoba.


“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” tutup Kombes Putu Yudha. (**)

 


Pekanbaru - Polda Riau resmi meluncurkan Riau Bhayangkara Run 2026 pada kegiatan Car Free Day di Kota Pekanbaru, Minggu (10/5/2026). Event olahraga tahunan tersebut mengusung tagline *“Run With Purpose, Move Forward With Riau”* akan mencapai puncaknya pada 19 Juli 2026 mendatang di Mapolda Riau.


Kapolda Riau Irjen. Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum. dalam sambutannya menegaskan bahwa Riau Bhayangkara Run menjadi momentum untuk membangun human solidarity dan environmental ethics di tengah masyarakat.


Menurut Irjen Herry, masyarakat perlu memperkuat kesadaran bersama menghadapi potensi musim kemarau panjang pada 2026. Berdasarkan informasi BMKG, kata dia, periode Juni hingga Agustus diperkirakan memasuki fase kemarau dan *"Super El Nino"* yang berpotensi meningkatkan ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).


“Oleh karena itu, dalam menyongsong Hari Bhayangkara ke-80, Polri mengajak seluruh masyarakat menyiapkan kesadaran ekologis. Kita harus bersama-sama menjaga alam, menjaga lingkungan, dan memastikan keberlanjutannya bagi anak cucu kita di masa depan,” kata Irjen Herry.


Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan serta memperkuat mitigasi bencana melalui keterlibatan seluruh lapisan masyarakat.


“Saya tegaskan bahwa bumi ini hanya satu dan kita wajib menjaganya demi keberlanjutan bersama,” ujarnya.


Tahun ini, Riau Bhayangkara Run (RBR) ke-4 mengusung tema besar untuk mempererat persaudaraan dan memperkuat persatuan masyarakat melalui olahraga sekaligus membangun kepedulian terhadap lingkungan


Selain kampanye peduli lingkungan, kegiatan tersebut juga membawa pesan sosial terkait pentingnya menjaga generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba serta mendorong pola hidup sehat melalui olahraga. 


Sementara itu, Ketua Pelaksana Riau Bhayangkara Run 2026, Kombes Pol Daniel Widya Mucharam, S.I.K., M.P.A. mengatakan kegiatan itu tidak hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga sarana membangun solidaritas sosial dan kesadaran ekologis di tengah masyarakat.


“Riau Bhayangkara Run bukan hanya tentang berlari, tetapi bagaimana kita bergerak bersama untuk Riau yang lebih baik,” ujar Daniel.


Riau Bhayangkara Run 2026 akan mempertandingkan tiga kategori, yakni Half Marathon 21 kilometer nasional dan internasional dengan start pukul 05.30 WIB, kategori 10 kilometer pukul 05.45 WIB, serta 5 kilometer pukul 06.00 WIB.


Race Director Muhammad Ksatria Bakti Nagara mengatakan seluruh aspek teknis pelaksanaan telah dipersiapkan sesuai standar event nasional, mulai dari registrasi peserta hingga sistem keselamatan.


Panitia juga menyediakan fasilitas berupa jersey premium, timing chip, nomor peserta (BIB), medali finisher, merchandise sponsor, hingga jaket finisher khusus kategori Half Marathon 21K.


Selain itu, panitia menyiapkan pos kesehatan, ambulans siaga, water station, serta simulasi pengaturan arus peserta untuk memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan aman dan nyaman.


Ketua Event Organizer, Rissandro Dian Pratama menambahkan pihak penyelenggara juga menyiapkan sejumlah hiburan pendukung yang akan diumumkan melalui media sosial resmi kegiatan.


Pendaftaran peserta dilakukan secara daring melalui riaubhayangkararun.com. Sementara pengambilan race pack dijadwalkan berlangsung pada 17–18 Juli 2026 di Gelanggang Remaja Pekanbaru.


*Melindungi Tuah, Menjaga Marwah*

 


PEKANBARU — Polda Riau terus memperkuat sinergitas dengan insan pers melalui kegiatan Pertemuan Media bersama Forum Pemred Riau serta Kepala Stasiun TVRI Riau dan Kepala Stasiun RRI Riau yang digelar di Mapolda Riau, Kamis (7/5/2026).


Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolda Riau Irjen Pol Dr.  Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum. dan dibuka oleh Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., , serta dihadiri oleh pimpinan media dan organisasi wartawan di Provinsi Riau. Pertemuan berlangsung hangat, penuh diskusi, serta menjadi ruang silaturahmi dan kolaborasi antara kepolisian dengan media massa.


Dalam sambutannya, Kapolda Riau menegaskan bahwa media memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas kamtibmas melalui penyampaian informasi yang akurat, edukatif dan menyejukkan di tengah masyarakat.


Irjen Pol. Herry Heryawan menyampaikan bahwa tantangan kamtibmas di Riau saat ini cukup kompleks, mulai dari penanganan narkoba, karhutla, konflik agraria, hingga kejahatan lingkungan. Karena itu, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi semua pihak, termasuk media massa sebagai mitra strategis kepolisian.


“Media merupakan mitra penting Polri dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Kolaborasi ini perlu terus diperkuat, terutama dalam memberikan edukasi kepada masyarakat dan menangkal penyebaran hoaks,” ujar Kapolda Riau.


Dalam forum tersebut, Kapolda juga mengajak seluruh jajaran dan insan pers untuk bersama-sama membangun kesadaran masyarakat terkait pencegahan karhutla, bahaya narkoba, hingga kepedulian terhadap lingkungan hidup melalui publikasi yang positif dan konstruktif.


Forum Pemred Riau menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap komunikasi serta kolaborasi antara Polda Riau dan media dapat terus terjalin secara terbuka dan berkelanjutan.


Di akhir kegiatan, Kapolda Riau kembali menggaungkan semangat Green Policing sebagai gerakan bersama menjaga kelestarian lingkungan di Provinsi Riau. Kapolda mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media, tokoh masyarakat, dunia pendidikan dan pemerintah daerah untuk bersama-sama membangun kepedulian terhadap lingkungan melalui aksi nyata seperti penanaman pohon, pencegahan karhutla, serta menjaga alam demi masa depan generasi mendatang.


*Melindungi Tuah, Menjaga Marwah*

 


Pekanbaru – Kasus pengrusakan hutan mangrove di wilayah pesisir Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, akhirnya menemui titik terang. Polda Riau berhasil mengungkap praktik ilegal tersebut dengan menangkap tiga tersangka beserta barang bukti dalam jumlah besar.


Penanganan perkara ini dilakukan oleh Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau. Tiga tersangka yang telah ditetapkan masing-masing berinisial BC dan AW sebagai pemilik dapur arang ilegal, serta SA yang berperan sebagai nahkoda kapal pengangkut.


Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka telah diamankan bersama barang bukti pada Rabu (06/05/2026).


“Dua tersangka BC dan AW merupakan pemilik dapur arang, sedangkan SA bertugas sebagai nahkoda kapal yang mengangkut arang ke tujuan,” jelasnya.


Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi di Desa Sesap, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, di mana polisi menemukan kapal KM Al 1 dan KM Al 2 yang tengah memuat ratusan karung arang bakau dari dapur arang ilegal. 


“Dari kapal tersebut, kami mengamankan sekitar 580 karung arang bakau yang siap dikirim,” tambah Kombes Ade.


Pengembangan kasus kemudian mengarah ke dua lokasi dapur arang milik BC di Desa Sesap dan AW di Desa Sokop, Kecamatan Rangsang Pesisir. Di kedua lokasi tersebut, polisi menemukan ribuan karung arang bakau serta puluhan kubik kayu mangrove yang siap diolah.


“Total barang bukti mencapai sekitar 3.000 karung arang bakau dengan berat kurang lebih 100 ton. Selain itu, ditemukan juga bahan baku berupa puluhan kubik kayu mangrove,” kata Kombes Ade. 


Dari hasil pemeriksaan, aktivitas ilegal ini diketahui telah berlangsung selama 2 hingga 3 tahun. Arang bakau tersebut rencananya akan dikirim ke Batu Pahat, Malaysia. Polisi saat ini masih mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi lintas negara yang terlibat.


Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti hingga ke telinga Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan. 


Saat melakukan pengecekan langsung ke lokasi, Kapolda menemukan indikasi kuat adanya aktivitas perusakan mangrove.

Kapolda menegaskan pentingnya menjaga kelestarian hutan mangrove sebagai benteng alami pesisir.


“Menjaga mangrove berarti menjaga masa depan pesisir Riau. Tidak boleh ada keuntungan ekonomi yang dibangun di atas kerusakan lingkungan,” tegasnya.


Ia juga menambahkan bahwa perlindungan mangrove merupakan bagian dari komitmen Green Policing dalam menjaga ekosistem dan keberlanjutan lingkungan.


Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Kehutanan serta Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun serta denda maksimal Rp5 miliar.


Kasus ini menjadi peringatan keras terhadap pelaku kejahatan lingkungan, sekaligus bukti keseriusan aparat dalam menjaga kelestarian hutan mangrove di Riau.


*Melindungi Tuah, Menjaga Marwah*

 


PEKANBARU – Upaya penanganan persoalan sampah di Provinsi Riau terus didorong melalui kolaborasi lintas sektor. Pada Selasa (5/5/2026), Kapolda Riau bersama jajaran mendampingi kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Drs. Moh. Jumhur Hidayat, M.Si. di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar, Kota Pekanbaru.


Kegiatan ini difokuskan pada peninjauan langsung fasilitas Waste to Energy serta kunjungan ke Tabung Harmoni Hijau Polda Riau, sebagai bagian dari inovasi pengelolaan sampah berbasis energi dan lingkungan.


Turut mendampingi Kapolda Riau Irjen. Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., dalam kegiatan tersebut antara lain Karo SDM Polda Riau Kombes Pol Boy Jeckson Situmorang, S.H., S.I.K., M.H. , Dansat Brimob Polda Riau Kombes Pol. I Ketut Gede Adi Wibawa, S.I.K., PKKM TK III Polda Riau, serta Kapolresta Pekanbaru Kombespol Muharman Arta, S.I.K., M.H.. Hadir pula sejumlah pejabat dari Kementerian Lingkungan Hidup, di antaranya staf ahli menteri Laksmi, Plt Deputi Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 Melda, serta Direktur Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup Dodi Kurniawan.


Kunjungan ini juga dihadiri tokoh akademisi Rocky Gerung, perwakilan Pemerintah Provinsi Riau, serta unsur Forkopimda Kota Pekanbaru, termasuk Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar.


Dalam keterangannya, Menteri LH/Kepala BPLH, Moh. Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan secara terintegrasi dan berorientasi pada solusi jangka panjang.


“Permasalahan sampah tidak bisa lagi ditangani dengan cara konvensional. Konsep waste to energy seperti yang kita lihat hari ini menjadi salah satu solusi strategis untuk mengurangi volume sampah sekaligus menghasilkan energi yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.


Ia juga mengapresiasi langkah Polda Riau yang turut berperan aktif dalam mendukung program lingkungan hidup, termasuk melalui inovasi Tabung Harmoni Hijau.


“Keterlibatan institusi Polri dalam isu lingkungan merupakan bentuk kepedulian nyata. Ini menjadi contoh baik bagaimana sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dapat menciptakan perubahan positif,” tambahnya.


Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan menyampaikan komitmen institusinya dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan dan pengelolaan sampah yang berkelanjutan.


“Polda Riau siap mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam penanganan sampah dan perlindungan lingkungan hidup. Melalui inovasi seperti Tabung Harmoni Hijau, kami ingin mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekaligus menciptakan solusi yang produktif dan bernilai guna,” tegas Kapolda.


Kehadiran berbagai pihak dalam kunjungan ini diharapkan mampu memperkuat komitmen bersama dalam mengatasi persoalan sampah di Riau, khususnya di Kota Pekanbaru.


Dengan adanya pengembangan teknologi ramah lingkungan seperti waste to energy, pemerintah optimistis pengelolaan sampah ke depan tidak hanya menjadi solusi ekologis, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi pembangunan berkelanjutan di daerah.


*Melindungi Tuah, Menjaga Marwah*

 


Pekanbaru - Empat pembunuh wanita di Pekanbaru bernama Dumaris Boru Sitio (60) ditangkap polisi. Para pelaku sempat kabur ke Aceh hingga Sumatera Utara (Sumut).

Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra dalam konferensi pers, Minggu (3/5/2026), mengatakan pelaku bisa dibekuk pada Sabtu (2/4). Pandra mengakui pengejaran para pelaku ini tidak mudah.


"Tanggal 2 April 2026, pelaku dapat ditangkap dan dibawa ke Polresta Pekanbaru, pengejaran ini tidaklah mudah," jelas Pandra.


Ia menyebut para pelaku melarikan diri ke luar Provinsi Riau. Ada yang kabur ke Sumut, ada pula yang ke Aceh.


"Pelaku begitu melakukan aksinya pelaku sempat melarikan diri ke wilayah di luar wilayah hukum provinsi Polda Riau, ini sudah sampai ke wilayah Sumatera Utara dan sudah sampai ke provinsi Nanggroe Aceh Darussalam," ujar Pandra.


Diberitakan sebelumnya, Dumaris ditemukan tewas di dalam rumahnya di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau, pada Rabu (29/4) siang. Korban ditemukan oleh suaminya, Salmon Mena, dalam kondisi tergeletak bersimbah darah.


Rekaman CCTV mengungkap jejak para pelaku. Dari empat pelaku tersebut, salah satunya diduga wanita berinisial AF, yang merupakan menantu korban.


Detik-detik aksi pembunuhan itu juga terekam jelas di kamera CCTV. Awalnya, para pelaku datang menggunakan mobil hitam.


Seorang wanita berkaus hitam yang diduga adalah menantu korban berinisial AF masuk ke halaman rumah disusul wanita lain yang mengenakan jaket hoodie warna biru. Tak lama kemudian, dua orang pria menyusul keduanya.


Tak lama setelah itu, korban keluar dari dalam kamar dan membuka pintu menyambut 'tamu' tersebut. Wanita yang diduga menantunya sempat menyalami korban.


Entah apa yang mereka bicarakan. Namun, situasi saat itu terlihat normal-normal saja.


Hingga kemudian seorang pria yang diduga selingkuhan AF datang sambil membawa kayu balok. Seketika itu ia memukulkan kayu tersebut ke kepala korban hingga terkulai.


*Melindungi Tuah, Menjaga Marwah*

 



Pekanbaru – Polresta Pekanbaru melaksanakan upacara pelantikan jabatan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) pada Sabtu (2/5/2026) pagi di Aula Zapin Polresta Pekanbaru.


Dalam kegiatan tersebut, AKP Noki Loviko, S.H., M.H. resmi dilantik sebagai Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru. Upacara dipimpin langsung oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta, S.I.K., M.H. selaku Inspektur Upacara.


Pelantikan ini turut dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polresta Pekanbaru, para Kasat, Kasi, serta Kapolsek jajaran. Selain itu, hadir pula perwakilan Perwira Pertama (Pama), Bintara, serta Ketua Bhayangkari Cabang Kota Pekanbaru beserta pengurus.


Rangkaian upacara berlangsung khidmat dan tertib, dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai pada pukul 09.15 WIB. Setelah prosesi pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik.


Kapolresta Pekanbaru dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa pelantikan jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi serta upaya penyegaran di lingkungan Polri, khususnya dalam meningkatkan kinerja dan profesionalisme satuan fungsi Reserse Narkoba dalam memberantas peredaran narkoba.


Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. (**)

 


PEKANBARU – Polda Riau melaksanakan kegiatan Apel Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan Polda Riau, bertempat di Lapangan Apel Mapolda Riau, Kamis (30/4/2026) sekira pukul 08.30 WIB.


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Riau dan dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polda Riau, seluruh personel Polda Riau, Anggota Komisi IX DPR RI Dapil Riau I dr. Maharani, M.M., serta Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar-Riau, Henky Rhosidien.


Dalam sambutannya, Kapolda Riau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dan kepedulian institusi Polri, khususnya Polda Riau, dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh personel, termasuk PPPK dan PHL.


Kapolda Riau menegaskan bahwa penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 268 personel PPPK dan PHL merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh anggota, tanpa terkecuali.


Lebih lanjut, Kapolda Riau juga mengapresiasi peran BPJS Ketenagakerjaan serta jajaran internal Polda Riau, khususnya bidang SDM, yang telah berupaya menjembatani kebutuhan personel sehingga program ini dapat terlaksana dengan baik.


Kapolda Riau berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan di seluruh jajaran Polda Riau hingga ke tingkat Polres, sebagai bentuk peningkatan kesejahteraan personel.


Selain itu, Kapolda Riau juga memberikan penekanan kepada seluruh personel untuk terus menjaga solidaritas internal, meningkatkan kegiatan pembinaan, serta memperkuat profesionalisme dalam pelaksanaan tugas guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Dalam arahannya, Kapolda Riau turut mengingatkan seluruh personel untuk hidup sederhana dan bijak di tengah dinamika global saat ini, serta menghindari perilaku hedonisme yang dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.


Di akhir sambutannya, Kapolda Riau mengajak seluruh personel untuk terus meningkatkan kapasitas diri melalui pembelajaran dan pengembangan kompetensi, sehingga mampu menjadi teladan serta memberikan kontribusi positif bagi institusi dan masyarakat.


*Melindungi Tuah, Menjaga Marwah*

 



PEKANBARU – Polda Riau bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 di Aula Tribrata Mapolda Riau, Senin (27/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman musim kemarau panjang akibat fenomena El Nino.


Kegiatan penting ini dihadiri langsung oleh Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, para kepala daerah se-Provinsi Riau, jajaran TNI-Polri, BNPB, BMKG, pelaku usaha, serta berbagai instansi terkait lainnya yang memiliki peran penting dalam penanggulangan bencana.


Rapat koordinasi dibuka oleh Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., yang menegaskan bahwa ancaman karhutla tahun 2026 harus dihadapi dengan langkah serius, terukur, penuh kesiapan, dan kolaborasi sejak dini.


“Karhutla bukan persoalan yang bisa ditangani setelah kejadian. Kita tidak boleh menunggu api membesar baru bergerak. Seluruh elemen harus memperkuat kesiapsiagaan dari sekarang, khususnya di wilayah-wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi,” tegas Kapolda Riau.


Irjen Herry menekankan bahwa berbagai langkah strategis harus dilakukan secara kolaboratif, mulai dari penyiapan embung air, penguatan sekat kanal, pembangunan menara pantau atau menara api, hingga penerapan pendekatan multi-helix yang melibatkan pemerintah, TNI-Polri, dunia usaha, akademisi, media, dan masyarakat. Dalam rapat tersebut juga hadir sejumlah pelaku usaha, termasuk perusahaan besar pemegang konsesi, yang turut menyatakan komitmen mendukung upaya pencegahan karhutla secara menyeluruh.


Menurut Kapolda, langkah utama yang harus terus diperkuat adalah pencegahan melalui peningkatan edukasi, literasi, dan sosialisasi secara masif kepada masyarakat agar terjadi perubahan pola pikir dan perilaku, sehingga masyarakat ikut mengambil peran aktif dalam menjaga lingkungan.


“Pencegahan adalah kunci utama. Kita harus membangun mindset bersama bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab kolektif. Jangan membuka lahan dengan membakar, karena dampaknya bukan hanya hukum, tetapi juga merusak kesehatan, ekonomi, dan masa depan daerah,” ujarnya.


Kapolda juga meminta seluruh Kapolres jajaran aktif turun langsung ke lapangan memastikan kesiapan infrastruktur pendukung, mulai dari sumber air cadangan, embung, alat pemadam, kesiapan personel, masyarakat peduli api, hingga patroli terpadu berbasis teknologi. Polda Riau juga terus memperkuat koordinasi dengan BNPB dan pemerintah pusat terkait mitigasi lanjutan, termasuk kemungkinan pelaksanaan operasi modifikasi cuaca (OMC) atau hujan buatan jika situasi mengharuskan.


“Kita harus melakukan langkah-langkah luar biasa. Jangan sampai kelengahan kecil memicu bencana besar. Deteksi dini harus berjalan maksimal, survei harus berkelanjutan, dan setiap titik api harus dipadamkan secepat mungkin sebelum meluas,” tegasnya.


Dalam forum tersebut juga disampaikan bahwa Provinsi Riau memiliki luas lahan gambut sekitar 5,3 juta hektare, terbesar dibandingkan provinsi lain di Indonesia. Kondisi ini menjadikan Riau sebagai salah satu wilayah paling rentan terhadap kebakaran hutan dan lahan, terutama saat musim kemarau panjang dan peningkatan suhu ekstrem akibat El Nino. Secara nasional, sekitar 53.000 hektare kawasan terdampak karhutla pada 2026, dengan wilayah terbesar berada di Kalimantan Barat dan Provinsi Riau.


Atas dasar kerawanan tersebut, seluruh pihak menilai penguatan kolaborasi menjadi kebutuhan mutlak. Posko penanggulangan yang telah tersedia di BPBD akan diperkuat hingga tingkat provinsi, dengan dukungan penuh seluruh pemangku kepentingan. Para kepala daerah juga diminta memastikan kebijakan berbasis pelestarian lingkungan berjalan efektif serta seluruh perangkat daerah terlibat aktif dalam strategi pencegahan.


Kapolda Riau turut memberikan apresiasi kepada unsur TNI, relawan, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat peduli api yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pencegahan serta penanggulangan karhutla di Bumi Lancang Kuning.


Ia juga menekankan pentingnya dukungan media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan pesan-pesan pencegahan kepada masyarakat luas.


“Terima kasih kepada rekan-rekan media yang akan terus menyiarkan semangat pencegahan ini kepada masyarakat. Hasil kerja kolaboratif ini harus benar-benar dirasakan masyarakat. Ini adalah melting pot bagi kita semua untuk bergerak serentak, menyamakan visi, menyamakan frekuensi, dan menjaga Bumi Lancang Kuning agar tetap lestari,” pungkas Irjen Herry.


Melalui rapat koordinasi lintas sektoral ini, Polda Riau bersama Forkopimda menegaskan komitmen kuat untuk memperkuat sinergi, kolaborasi, respons cepat, dan aksi nyata menghadapi ancaman karhutla sepanjang tahun 2026, demi menjaga keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan di Provinsi Riau.


*Melindungi Tuah, Menjaga Marwah*

 



Pekanbaru – Apel Kesiapan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba Provinsi Riau digelar pada Sabtu (25/4/2026) pukul 08.00 WIB di halaman Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat komitmen bersama mewujudkan Riau yang tangguh dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.


Apel tersebut dihadiri oleh Plt. Gubernur Riau, Kapolda Riau, Pangdam XIX Tuanku Tambusai, Kajati Riau, Danrem 031/Wira Bima, para Pejabat Utama Polda Riau, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk TNI AU, BIN Daerah, TNI AL, BNNP Riau, LAM Riau, dan DPD GRANAT Provinsi Riau.


Rangkaian kegiatan apel berlangsung khidmat, diawali dengan laporan Komandan Apel, penghormatan pasukan, hingga pemasangan rompi Satgas Anti Narkoba sebagai simbol kesiapan. Kegiatan dilanjutkan dengan amanat pimpinan apel, doa bersama, serta penandatanganan Deklarasi Riau Tangguh Bersih dari Narkoba.


Dalam doorstop kepada awak media, Kapolda Riau menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah. 


Ia menyampaikan bahwa pembentukan Satgas Anti Narkoba merupakan bentuk sinergi lintas sektor yang akan bekerja secara komprehensif melalui langkah preemtif, preventif, hingga penegakan hukum.


Kapolda juga menyoroti pentingnya edukasi kepada generasi muda melalui peran aktif Dinas Pendidikan, sekolah, serta organisasi siswa. Selain itu, keterlibatan masyarakat luas, termasuk pelaku usaha dan pengemudi ojek online, menjadi bagian penting dalam upaya kolektif melawan narkoba.


Peristiwa di Panipahan disebut sebagai pengingat bahwa ancaman narkoba adalah tanggung jawab bersama. Bahkan, kehadiran masyarakat dari Panipahan yang menempuh perjalanan panjang diapresiasi dan dijadikan sebagai Duta Anti Narkoba.


Lebih lanjut, akan dibentuk posko Satgas sebagai pusat koordinasi serta program Kampung Bersinar (Bersih Narkoba) yang akan direplikasi di seluruh kabupaten/kota di Riau. 


Evaluasi kegiatan juga akan dilakukan secara berkala guna memastikan efektivitas langkah yang diambil.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Apel ini diharapkan menjadi momentum penting dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba serta memperkuat komitmen bersama menuju Provinsi Riau yang bersih dari narkoba.



*Melindungi Tuah, Menjaga Marwah*

 


Dumai-Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai berhasil mengungkap praktik penempatan pekerja migran Indonesia secara ilegal melalui jalur tidak resmi di wilayah pesisir Kota Dumai. 


Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Hasyim Risahondua menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menindak kejahatan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat.


Menurutnya, kasus ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya dari praktik kejahatan yang semakin kompleks. 


"Apa yang kami temukan di Dumai memperlihatkan bahwa penempatan pekerja migran secara ilegal bukan lagi tindakan sporadis, melainkan telah berkembang menjadi pola yang terstruktur dan sistematis," ujar Kombes Hasyim saat jumpa pers di Mapolres Dumai, (23/4/2026).


Hasyim mengatakan, praktik pemberangkatan pekerja migran secara ilegal seperti ini sangat berbahaya. Selain melanggar ketentuan hukum, para korban juga berada dalam kondisi rentan terhadap eksploitasi, bahkan berpotensi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.


Kapolres Dumai AKBP Angga Herlambang menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula pada Sabtu, 18 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, saat pihaknya menerima informasi mengenai adanya sejumlah pekerja migran Indonesia dan warga negara asing yang akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur tidak resmi di wilayah Pantai Selinsing, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai.


Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satreskrim Polres Dumai langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penyisiran di kawasan pesisir. 


Di lokasi, petugas menemukan sebanyak 63 orang yang sedang berkumpul di area pantai dan hutan sekitar, diduga tengah menunggu penjemputan menggunakan speed boat untuk diberangkatkan ke Malaysia.


“Seluruhnya langsung kami amankan dan dibawa ke Polres Dumai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKBP Angga. 


Dari hasil pengembangan, lanjut Angga, petugas kemudian melakukan penelusuran ke sebuah rumah di Jalan Meranti Darat, Kota Dumai, yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan atau rumah singgah. 


Di lokasi tersebut, kembali ditemukan lima orang pekerja migran Indonesia yang juga diduga akan diberangkatkan secara ilegal.


Dalam proses tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial MF dan RGS. MF diketahui berperan sebagai pihak yang menampung para calon pekerja migran di rumah singgah sebelum diberangkatkan, sementara RGS berperan sebagai sopir yang menjemput dan mengantar para pekerja migran dari luar daerah menuju lokasi penampungan hingga ke titik pemberangkatan di wilayah pesisir.


"Kedua tersangka diamankan pada 20 April 2026 setelah sebelumnya sempat melarikan diri. Saat diamankan, keduanya mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Polres Dumai untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolres.


Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit mobil Daihatsu Sigra yang digunakan untuk operasional pengangkutan, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam komunikasi aktivitas ilegal tersebut.


"Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yang mengatur larangan terhadap setiap orang yang merekrut, menampung, atau memberangkatkan pekerja migran tanpa izin yang sah," ungkap AKBP Angga.


Masih menurut AKBP Angga Herlambang, wilayah pesisir Dumai merupakan salah satu titik rawan yang kerap dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk aktivitas ilegal, sehingga pengawasan akan terus diperkuat.


“Kami akan meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah pesisir sebagai langkah pencegahan. Ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan masyarakat,” ujarnya.


Menutup jumpa pers, Kombes Hasyim mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja ke luar negeri melalui jalur tidak resmi yang menjanjikan proses cepat dan biaya murah. 


"Masyarakat diminta memastikan seluruh proses dilakukan melalui prosedur resmi guna menjamin perlindungan hukum dan keselamatan di negara tujuan," demikian Kombes Hasyim. []

 


Kuantan Singingi-Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi memimpin langsung jumpa pers pengungkapan kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi, Kamis (23/4/2026).


Dalam kegiatan yang digelar di Afdeling IV Estate Bukit Payung PT KTBM, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik tersebut, Polda Riau menyampaikan hasil penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal sepanjang Januari hingga April 2026.


Brigjen Hengki menegaskan, selain pelanggaran hukum, aktivitas PETI juga menjadi ancaman serius terhadap lingkungan, khususnya di aliran Sungai Kuantan.


“Pendekatan yang kami lakukan tidak hanya represif, tetapi juga melalui strategi green policing, dengan mengedepankan edukasi dan pencegahan agar masyarakat tidak lagi terlibat dalam aktivitas ilegal ini,” ujarnya.


Ia menegaskan, tidak ada ruang bagi aktivitas tambang ilegal di wilayah Provinsi Riau. Menurutnya, upaya penindakan akan terus dilakukan secara konsisten, disertai langkah-langkah pemulihan lingkungan.


“Ini komitmen kami. Penegakan hukum berjalan, tetapi upaya menjaga lingkungan juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan,” tegasnya.


Masih menurut Wakapolda, aktivitas PETI telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang besar dan meluas, mulai dari pencemaran air hingga degradasi ekosistem sungai. 


Karena itu, penyelesaian persoalan PETI tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat kepolisian, melainkan harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) secara terpadu.


Menurut Brigjen Hengki, peran lembaga adat juga dinilai strategis. Dubalang sebagai penjaga living law atau hukum adat memiliki posisi penting dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal," ujar Wakapolda.


"Dalam norma adat setempat, merusak lingkungan merupakan pelanggaran yang tidak dapat ditoleransi, sehingga pendekatan adat diharapkan mampu memperkuat kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga alam," ujarnya.


Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan menjelaskan, dari hasil operasi yang dilakukan, pihaknya berhasil mengungkap 29 kasus PETI dengan jumlah tersangka sebanyak 54 orang.


Selain itu, aparat juga melakukan penindakan di 210 lokasi tambang ilegal dengan memusnahkan 1.167 unit rakit PETI beserta peralatan pendukung lainnya.


“Penindakan ini tidak hanya menyasar pelaku, tetapi juga sarana yang digunakan dalam aktivitas PETI, sehingga dapat memutus rantai kegiatan ilegal tersebut,” jelasnya.


Polda Riau juga menindak penyalahgunaan BBM bersubsidi yang menjadi salah satu faktor pendukung aktivitas PETI. Dalam operasi terbaru, diamankan sekitar 4,5 ton solar subsidi dengan dua orang tersangka.


Kombes Ade menegaskan, langkah ini dilakukan untuk menutup jalur logistik yang selama ini menopang aktivitas tambang ilegal di lapangan.


Sementara itu, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas yang dilakukan Polda Riau. 


Ia menilai penanganan PETI harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui penindakan hukum.


“Kami mendukung penuh langkah ini. Penanganan PETI harus diiringi solusi yang komprehensif, termasuk pendekatan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.


Ia menambahkan, pemerintah daerah bersama tokoh adat tengah menyiapkan langkah-langkah penguatan melalui sanksi sosial dan adat guna memberikan efek jera bagi pelaku PETI.


"Dengan demikian, tidak hanya aspek penegakan hukum yang berjalan, tetapi juga pengawasan, pengelolaan, hingga upaya restorasi lingkungan dapat dilakukan secara berkelanjutan," demikian Suhardiman.


*Melindungi Tuah, Menjaga Marwah*