SUMBARNET - Warga Aceh Tamiang digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki yang mengapung di aliran Alur Liput Dusun Tualang, Desa Sungai Liput, Kecamatan Kejuruan Muda, pada Senin, 19 Mei 2025 siang.
Belakang mayat tersebut diketahui bernama Tumiran (48), warga Dusun Duku Sari, Desa Purwodadi, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi melalui Kapolsek Kejuruan Muda Iptu Aulia Budiman mengatakan korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 11.00 WIB, oleh dua orang saksi warga desa setempat yaitu Sidik (50) dan Sueb (49).
"Saksi I (Sidik) saat itu sedang bekerja menderes kebun karet miliknya dan setelah selesai dirinya pergi memancing di sungai Alur Liput, yang kemudian mencium bau busuk di sekitar sungai," kata Kapolsek.
Saksi, kata Kapolsek, kemudian mencari sumber bau busuk tersebut, hasilnya ditemukan mayat korban sudah mengapung di aliran Alur Liput. Selanjutnya Sidik melaporkan penemuan itu kepada saksi lainnya yang diteruskan ke pihak Kepolisian.
"Seorang warga bernama Suratmin (52) mengatakan, mayat tersebut merupakan adik kandungnya yang sudah keluar dari rumah sejak Sabtu 17 Mei 2025 lalu, dan tidak kembali ke rumah," ungkap Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah korban dan saat ini korban sudah dibawa kerumah duka untuk dilakukan Fardhu Kifayah.***
0 Post a Comment:
Posting Komentar