Tampilkan postingan dengan label Bukittinggi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bukittinggi. Tampilkan semua postingan

 


Bukittinggi, SUMBARNET.ID – Pemerintah Kota Bukittinggi terus menunjukkan komitmennya dalam mengamankan seluruh Barang Milik Daerah (BMD). Sebagai bentuk keseriusan tersebut, Wali Kota Bukittinggi melakukan koordinasi langsung dengan Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/7/2026).


Pertemuan ini secara khusus membahas langkah-langkah strategis pengamanan aset daerah, terutama terkait tanah yang diperuntukkan bagi pembangunan Gedung DPRD Kota Bukittinggi yang hingga kini masih menjadi polemik antara Pemerintah Kota Bukittinggi dengan Yayasan Fort de Kock.


Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Bukittinggi menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kota untuk melindungi dan mengamankan seluruh aset daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.


"Pengamanan Barang Milik Daerah menjadi prioritas Pemerintah Kota. Berbagai langkah konkret telah dilakukan, salah satunya dengan pemasangan tanda kepemilikan pada aset-aset daerah sebagai bentuk penegasan status kepemilikan sekaligus upaya pencegahan terhadap potensi sengketa di kemudian hari," ungkap Wali Kota.


Komitmen tersebut mendapat apresiasi dari Tim Korsupgah Wilayah I KPK RI. Dalam pertemuan itu, KPK juga memberikan sejumlah masukan dan rekomendasi agar pengamanan Barang Milik Daerah dapat dilakukan secara lebih optimal, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Sebagai tindak lanjut dari pembahasan tersebut, KPK RI akan memfasilitasi koordinasi dengan mengundang seluruh pihak terkait guna mencari solusi terbaik dalam penyelesaian polemik tanah yang diperuntukkan bagi Gedung DPRD Kota Bukittinggi. Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan penyelesaian yang objektif, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.


Melalui sinergi dengan KPK RI, Pemerintah Kota Bukittinggi berharap proses pengamanan aset daerah dapat berjalan semakin optimal. Selain menjaga kekayaan daerah, langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola aset yang profesional, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(**)

 


Bukittinggi, SUMBARNET.ID -Salah satu poin yang ramai dibicarakan di tengah masyarakat, adalah "jalan belakang" yang digunakan tim gabungan saat masuk ke areal tanah dengan nomor sertifikat 655, yang dipegang oleh Pemko Bukittinggi.


Faktanya, "jalan belakang" yang ramai dibicarakan itu, merupakan JALAN UTAMA, untuk masuk ke areal tanah dengan nomor sertifikat 655, yang dipegang oleh Pemko Bukittinggi. 


Jalan ini dibeli oleh Pemko Bukittinggi beberapa tahun lalu, karena tidak adanya jalur lain yang bisa dilalui menuju lokasi yang dituju. Di tambah lagi, akses itu juga menjadi akses utama menuju salah satu kantor pemerintahan, yakni Kantor Lurah Manggis Gantiang.


Dalam aturan dan perencanannya, saat yayasan Fort de Kock mengurus IMB di atas tanah sertifikat 654, sesuai ketentuan dalam advice planning, sudah dikeluarkan rencana jalan untuk fasilitas umum. Namun saat ini, Fort de Kock mendirikan bangunan di atas rencana jalan itu, sehingga akses jalan ke tanah belakang dari arah depan pun tertutup.


Untuk itu, Pemko Bukittinggi berinisiatif membeli tanah lain, untuk dijadikan sebagai akses jalan utama, yang diviralkan sebagai "jalan belakang" saat pemasangan plang aset daerah.


Pada saat pemasangan plang aset daerah itu, tim gabungan mendapati pagar yang telah dibangun oleh YFdK, di atas tanah dengan nomor sertifiat 655 milik Pemko Bukittinggi, sehingga menghalangi jalan masuk ke lokasi.


Untuk menghindari pengurasakan, tim gabungan berinisiatif untuk masuk ke tanah dengan nomor sertifiat 655 milik, dengan menggunakan tangga. 


Inilah yang diviralkan di jagad sosial media, petugas masuk "jalan belakang" dan diteriaki "maling".


Faktanya, petugas masuk ke tanah Pemko Bukittinggi (tanah milik sendiri) melalui jalur utama ke lokasi itu. Namun, karena ada pagar dan tidak ingin merusak, digunakanlah tangga, agar bisa sampai ke titik yang dimaksud. (**)

 


BUKITTINGGI, SUMBARNET.ID – Senin, 27 Juli 2026 – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Bukittinggi bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bukittinggi menggelar kegiatan Donor Darah Massal dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional. Kegiatan yang terbuka untuk umum ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB bertempat di Halaman Kantor DPKP Kota Bukittinggi, dengan mengusung semangat “Setetes Darahmu, Harapan Mereka”.

 

Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian dan kemanusiaan, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berbagi kehidupan melalui setetes darah yang sangat berharga. Donor darah bukan sekadar tindakan sosial, melainkan aksi sederhana yang menyimpan dampak luar biasa dalam menyelamatkan nyawa, terutama bagi mereka yang sedang membutuhkan transfusi darah, termasuk anak-anak yang menjadi perhatian utama dalam peringatan kali ini.

 

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bukittinggi, Joni Feri, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen instansinya untuk terus hadir melayani masyarakat, tidak hanya dalam hal penanggulangan bencana, tetapi juga dalam kepedulian sosial. “Kami ingin menunjukkan bahwa semangat melindungi dan menyelamatkan tidak hanya dilakukan saat ada kebakaran atau kecelakaan, tetapi juga lewat cara sederhana seperti berbagi darah. Peringatan Hari Anak Nasional ini kami jadikan momen untuk mengajak masyarakat peduli sesama, karena setetes darah yang kita berikan bisa menjadi harapan baru bagi anak-anak dan orang lain yang sedang berjuang mempertahankan nyawanya,” ujar Joni Feri.

 

Lebih lanjut Joni Feri menambahkan, partisipasi seluruh personel DPKP serta dukungan dari masyarakat luas menjadi bukti eratnya tali persaudaraan dan kepedulian warga Bukittinggi. “Kami sangat mengapresiasi antusiasme yang datang, baik dari rekan-rekan personel maupun masyarakat umum. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana mengedukasi bahwa donor darah bermanfaat bukan hanya bagi penerima, tetapi juga bagi pendonor dalam menjaga kesehatan jantung dan melancarkan regenerasi sel darah,” imbuhnya.

 

Dalam kegiatan ini, panitia juga menyampaikan syarat dan ketentuan bagi calon pendonor, antara lain berusia 17 hingga 60 tahun, berat badan minimal 45 kilogram, dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, tidak sedang mengonsumsi obat-obatan tertentu, serta disarankan beristirahat cukup dan makan terlebih dahulu sebelum mendonorkan darah. Rangkaian kegiatan berlangsung tertib dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat demi keselamatan seluruh pihak.

 

Diharapkan kegiatan ini dapat menambah stok darah yang dibutuhkan PMI Kota Bukittinggi sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa kebaikan yang dilakukan hari ini akan membawa manfaat besar di masa depan. Semangat “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” yang menjadi tema peringatan Hari Anak Nasional tahun ini, diharapkan semakin menguatkan tekad kita untuk saling menjaga, melindungi, dan berbagi kasih sayang demi masa depan yang lebih baik.(**)



Bukittinggi – BMW 2002 Tour and Travel meraih penghargaan The Best Inbound Tour and Travel dari Alliance of Industri Tour and Travel Agencies (AITTA). Penghargaan ini menjadi apresiasi atas kontribusi BMW 2002 dalam mendatangkan wisatawan mancanegara serta mendorong pertumbuhan sektor pariwisata di Sumatera Barat.


Pimpinan BMW 2002 Tour and Travel, Linda, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diterima. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi kehormatan sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan bagi wisatawan domestik maupun Internasional.


"Terima kasih atas penghargaan The Best Inbound Tour and Travel yang diberikan oleh AITTA Sumbar. Ini merupakan kehormatan yang sangat berarti dan menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi para wisatawan serta mempromosikan pariwisata Indonesia, khususnya Sumatera Barat," ujar Linda kepada wartawan, Jumat (24/7/2026) di Bukittinggi. 


Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pelanggan, mitra usaha, dan tim BMW 2002 Tour and Travel yang selama ini telah memberikan kepercayaan, dukungan, dan dedikasi dalam membangun perusahaan.


"Penghargaan ini adalah hasil dari kolaborasi dan kerja keras kita bersama. Terima kasih kepada seluruh pelanggan, mitra, dan tim yang telah memberikan kepercayaan serta dukungan yang luar biasa," katanya.


Linda menilai meningkatnya kunjungan wisatawan mancanegara ke Sumatera Barat akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Kehadiran wisatawan asing diyakini mampu menggerakkan berbagai sektor usaha, mulai dari perhotelan, transportasi, kuliner, hingga ekonomi kreatif masyarakat.


"Semakin banyak wisatawan mancanegara yang datang ke daerah kita, maka semakin besar pula dampaknya terhadap peningkatan perekonomian lokal. Pada akhirnya, hal itu akan bermuara pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat," ujarnya.


Ke depan, BMW 2002 Tour and Travel berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan wisata yang berkualitas sekaligus memperkenalkan kekayaan alam, budaya, dan kearifan lokal Sumatera Barat kepada wisatawan dari berbagai negara.


"Semoga penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus menghadirkan pengalaman wisata yang berkualitas, memperkenalkan keindahan destinasi, serta memberikan kontribusi positif bagi perkembangan pariwisata Indonesia, khususnya Sumatera Barat," tutup Linda. (***)

 


Bukittinggi, SUMBARNET.ID  – Advokat sekaligus Kuasa Hukum 30 Pedagang Kios TMSBK, Dr. (c). Riyan Permana Putra, S.H., M.H., menyatakan kesediaannya untuk memenuhi seluruh tuntutan yang disampaikan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Se-Kurai V Jorong melalui Surat Somasi (Teguran Hukum Pertama dan Terakhir).


Pernyataan tersebut dituangkan secara resmi dalam surat tanggapan tertanggal 22 Juli 2026, setelah Riyan menyatakan baru menerima surat somasi yang bertanggal 18 Juli 2026 pada hari yang sama.


Dalam suratnya, Riyan menegaskan bahwa dirinya menghormati keberatan yang disampaikan KAN Kurai V Jorong sebagai lembaga adat yang memiliki kedudukan penting dalam menjaga marwah adat, kehormatan para Niniak Mamak, serta ketertiban masyarakat.


"Sebagai bentuk iktikad baik serta penghormatan kepada lembaga adat Minangkabau, saya bersedia memenuhi seluruh tuntutan sebagaimana tercantum dalam surat somasi," tulis Riyan.


Adapun komitmen yang disampaikan Riyan meliputi menghentikan seluruh pemberitaan yang mencatut nama, gelar maupun fungsionalitas Niniak Mamak dan Tokoh Adat Kurai dalam sengketa hukum kios TMSBK, menurunkan seluruh foto atau visual hasil rekayasa Artificial Intelligence (AI) yang menjadi keberatan KAN Kurai V Jorong, serta tidak lagi menggunakan visual tersebut.


Selain itu, Riyan juga menyatakan akan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada para Niniak Mamak, Tokoh Adat, dan KAN Kurai V Jorong melalui media sebagaimana diminta dalam surat somasi.


Tidak hanya itu, Riyan juga menyampaikan klarifikasi tertulis kepada media bahwa pemberitaan mengenai adanya dukungan Tokoh Adat maupun Niniak Mamak Kurai bukan merupakan pernyataan resmi KAN Kurai V Jorong ataupun keputusan kelembagaan adat. Ia menegaskan bahwa klaim tersebut merupakan klaim sepihak darinya dan tidak pernah diberikan oleh Tokoh Adat maupun Niniak Mamak Kurai yang bersangkutan.


Dalam surat tanggapannya, Riyan turut menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh Niniak Mamak, Tokoh Adat, Pengurus KAN Kurai V Jorong, serta masyarakat apabila pemberitaan maupun penggunaan visual AI yang dimaksud telah menimbulkan kesalahpahaman, keresahan, atau dianggap mencederai kehormatan lembaga adat.


Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada niat untuk merendahkan, menghina, ataupun mengatasnamakan lembaga adat. Menurutnya, apabila terdapat kekeliruan dalam penyampaian informasi yang menimbulkan persepsi berbeda, hal tersebut akan dijadikan pelajaran agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada publik.


Riyan berharap dengan dipenuhinya seluruh tuntutan KAN Kurai V Jorong, persoalan tersebut dapat diselesaikan secara damai dan kekeluargaan sesuai nilai-nilai adat Minangkabau yang mengedepankan musyawarah, saling menghormati, serta menjaga persatuan.


"Semoga dengan iktikad baik ini persoalan dapat diselesaikan secara damai, menjaga kehormatan lembaga adat, serta mempererat hubungan baik antara seluruh pihak," tutup Riyan dalam surat tanggapannya. (*)

 


Bukittinggi,SUMBAR NET.ID — Pemerintah Kota Bukittinggi melakukan pengamanan aset milik daerah yang berada di belakang Universitas Fort de Kock, dengan memasang plang pada lahan yang menjadi aset pemerintah daerah. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Satpol PP Kota Bukittinggi, bersama unsur TNI, Polri, Rabu, 22 Juli 2026.


Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menjelaskan, pemasangan plang dilakukan sebagai bentuk pengamanan aset daerah sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2016. Lahan tersebut merupakan Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kota Bukittinggi yang dibeli melalui Akta Jual Beli (AJB) Nomor 36/MKS-2007. Sertifikat tanah milik Pemerintah Kota Bukittinggi bernomor 655, sedangkan sertifikat yang dimiliki pihak Universitas Fort de Kock bernomor 654. Lahan seluas 5.528 meter persegi itu berada di Kelurahan Manggis Ganting, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan. 


Dalam prosesnya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran ulang dan menemukan sekitar 1.700 meter persegi pada lahan itu, ternyata telah berdiri bangunan, yang diketahui tanpa izin pemerintah. Atas temuan itu, Pemerintah Kota Bukittinggi, telah menerbitkan Surat Peringatan (SP) 1, SP2 dan SP3.


"Lahan yang dipasangi plang merupakan aset Pemko Bukittinggi. Sampai hari ini sertifikat tanah masih berada di pemerintah dan Akta Jual Beli (AJB) sebagai dasar pembelian tanah juga tidak pernah dibatalkan. Tidak ada putusan yang memerintahkan pemko untuk menyerahkan sertifikat tanah tersebut kepada pihak lain. Namun, jika ada perintah itu dalam putusan MA, pasti kita sudah serahkan. Oleh karena itu, kami mengamankan aset pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.


Wako juga menjelaskan, lahan tersebut sebelumnya telah disiapkan untuk pembangunan Kantor DPRD Kota Bukittinggi dengan anggaran sekitar Rp78 miliar. Namun, rencana itu dibatalkan karena adanya kebijakan refocusing anggaran untuk penanganan pandemi COVID-19 sesuai Instruksi Presiden.


"Hingga saat ini putusan pengadilan tidak pernah membatalkan AJB maupun memerintahkan pemerintah menyerahkan sertifikat atau tanah kepada pihak lain," tegasnya lagi.


Wako juga mengakui, adanya sejumlah komunikasi dari Fort de Kock, untuk penyelesaian polemik ini. Opsi untuk tukar guling pun juga pernah diajukan oleh Fort de Kock, dengan tanah yang ada di kasan Palolok.


"Namun, keputusan untuk tukar guling itu bukan kewenangan wali kota. Tapi karena barang milik daerah ini, sudah tercatat dalam aset pemerintah daerah, tentu harus persetujuan DPRD, bukan menjadi kewenangan wali kota," jelasnya.


Wako kembali menegaskan, Pemerintah Kota Bukittinggi bekerja berdasarkan aturan. "Kami hanya menjalankan kewajiban untuk mengamankan aset daerah dan tetap membuka ruang penyelesaian sesuai ketentuan hukum," tutupnya tegas.(**)

 


Bukittinggi, SUMBARNET.ID — Enam fraksi di DPRD Kota Bukittinggi sampaikan pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kegiatan ini berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Selasa, 21 Juli 2026


Shabirin Rachmat, mewakili Fraksi Gerindra mendukung langkah Pemerintah Kota Bukittinggi dalam melakukan penyesuaian Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai tindak lanjut penyesuaian terhadap ketentuan nasional. 


Neni Anita, mewakili Fraksi NasDem, menilai kebijakan pajak dan retribusi daerah berpotensi menimbulkan ekonomi biaya tinggi, menurunkan daya saing investasi, hingga membuka peluang terjadinya penyalahgunaan wewenang apabila tidak dikelola dengan baik.


Elfianis mewakili Fraksi Partai Demokrat, menyampaikan, Pemko Bukittinggi perlu memperkuat basis data objek dan subjek pajak, meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui pelayanan yang lebih baik mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi, serta terus melakukan evaluasi berkala, memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak dan melakukan sosialisasi secara berkelanjutan kepada masyarakat


Dedi Chandra mewakili Fraksi Karya Kebangsaan menyampaikan, perubahan atas ranperda ini bertujuan menyederhanakan jenis pajak dan retribusi, menyesuaikan tarif, mendukung digitalisasi pelayanan, serta menyelaraskan aturan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat. Pada prinsipnya, Fraksi Karya Kebangsaan menyetujui perubahan Perda tersebut.


Dewi Anggraini mewakili Fraksi PPP–PAN, menyetujui perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 agar kebijakan pajak dan retribusi tetap selaras dengan kepentingan umum dan kebijakan fiskal nasional.


Nur Hasra mewakili Fraksi PKS, mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah melalui tata kelola yang lebih baik, digitalisasi sistem perpajakan, penguatan basis data, serta memastikan seluruh hasil evaluasi Pemerintah Pusat telah diakomodasi sehingga perubahan Perda dapat diterapkan secara tepat. (**)

 


Bukittinggi, SUMBARNET.ID -Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) gelar Wisuda Sekolah Keluarga Gemilang Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Balairung Rumah Dinas Wako, Selasa, 21 Juli 2026.


Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan, Sekolah Keluarga Gemilang merupakan wujud kehadiran Pemko Bukittinggi dalam memperkuat ketahanan keluarga. Berbagai permasalahan sosial, seperti tingginya angka perceraian, KDRT, hingga maraknya pelaku LGBT, sering kali berawal dari keluarga. Karena itu, ketahanan keluarga tidak cukup hanya mengandalkan naluri, tetapi harus dibangun dengan ilmu yang terus ditingkatkan," ungkapnya.


Wako menegaskan, Pemko Bukittinggi berkomitmen melanjutkan Sekolah Keluarga Gemilang setiap tahun sebagai upaya memperkuat ketahanan keluarga dan mengatasi berbagai permasalahan sosial. Ia juga mengajak para wisudawan menjadi pelopor keluarga berkualitas dengan mengamalkan ilmu yang telah diperoleh di lingkungan masing-masing.


Ketua TP PKK Kota Bukittinggi, Ny. Yesi Ramlan Nurmatias selaku inisiator Sekolah Keluarga Gemilang Kota Bukittinggi, menyampaikan, Sekolah Keluarga berawal pada tahun 2018 sebagai respons terhadap semakin beragamnya permasalahan sosial di tengah masyarakat. Berangkat dari pemikiran bahwa akar berbagai persoalan tersebut berada pada melemahnya fungsi keluarga, lahirlah Sekolah Keluarga sebagai inovasi daerah untuk membangun ketahanan keluarga melalui pendidikan masyarakat. 


Selanjutnya, Kepala Dinas P3APPKB Kota Bukittinggi, Susi Yanti, menjelaskan, pada tahun 2026 sebanyak 720 orang mendaftar Sekolah Keluarga Gemilang, 699 orang mengikuti pembelajaran selama 15 kali pertemuan, dan 638 peserta berhak diwisuda, terdiri dari 203 peserta dari Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, 193 peserta dari Kecamatan Guguk Panjang, dan 242 peserta dari Kecamatan Mandiangin Koto Selayan. Dari total peserta yang diwisuda tersebut, 8 orang merupakan peserta laki-laki. (**)

 


Bukittinggi, SUMBARNET.ID - Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, hantarkan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kegiatan ini berlangsung di Gedung rapat DPRD Kota Bukittinggi, Senin 20 Juli 2026.


Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, menyampaikan, penyusunan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, berdasarkan hasil evaluasi Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemko Bukittinggi telah menindaklanjuti melalui Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2023 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan, dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Pendapatan Daerah direncanakan meningkat dari Rp643,96 miliar menjadi Rp774,81 miliar. Belanja Daerah juga meningkat dari Rp710,32 miliar menjadi Rp909,57 miliar untuk memperkuat pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pariwisata, ekonomi kreatif, UMKM, serta mendukung agenda strategis daerah dan nasional.


Kebijakan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disusun untuk mendukung prioritas pembangunan nasional dan diselaraskan dengan RPJMD Tahun 2025–2029 melalui visi "Bukittinggi Gemilang, Berkeadilan dan Berbudaya". Melalui perubahan ini, Pemko Bukittinggi terus memperkuat implementasi Program Bukittinggi Gemilang di berbagai sektor pembangunan.


Terkait Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Wako menjelaskan perubahan tersebut merupakan tindak lanjut hasil evaluasi Pemerintah Pusat. Wako juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Bukittinggi atas perhatian, dukungan, dan respons cepat dalam pembahasan perubahan Perda tersebut. (**)

 


Bukittinggi, SUMBARNET.ID -54 Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) Kota Bukittinggi, mulai mengikuti latihan dan pendidikan, yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota, melalui Badang Kesbangpol. Pelatihan dan Pendidikan dibuka langsung Wali Kota, di Balairung Rumah Dinas Wako, Senin, 20 Juli 2026.


Kepala Badan Kesbangpol Bukittinggi, Nenta Oktavia, menjelaskan, dari serangkaian seleksi, telah terpilih 54 orang Calon Paskibraka Kota Bukittinggi tahun 2026. Mereka terdiri dari 28 putra dan 26 putri. Pendidikan dan latihan dimulai tanggal 21 Juli hingga 15 Agustus 2026. Selanjutnya, para Capaska, akan masuk 'Desa Bahagia' pada tanggal 8 hingga18 Agustus 2026. 


Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan, apresiasi kepada tim seleksi, pelatih dan seluruh pihak yang telah mempersiapkan proses seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Bukittinggi. Menjadi anggota Paskibraka merupakan kebanggaan yang hanya dapat dirasakan sekali seumur hidup.


Wako berharap seluruh calon Paskibraka mempersiapkan diri secara maksimal, baik mental, fisik, maupun kedisiplinan. Pendidikan dan pelatihan ini bertujuan membentuk generasi muda yang berintegritas, berjiwa bela negara dan berdaya saing. Ia juga berpesan agar seluruh peserta menjaga disiplin, semangat dan kekompakan selama mengikuti pendidikan dan latihan.


Selanjutnya, Wako juga mengingatkan pentingnya memahami sejarah dan budaya bangsa, khususnya sejarah Bukittinggi sebagai Ibu Kota Darurat Republik Indonesia (PDRI). Wako menjelaskan, Bukittinggi menjadi salah satu dari tiga daerah di Indonesia yang menerima Bendera Duplikat Pusaka karena memiliki peran penting dalam sejarah perjuangan bangsa.


Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Bukittinggi juga melepas tiga putra-putri terbaik Kota Bukittinggi yang berhasil lolos seleksi sebagai Calon Paskibra tingkat Provinsi Sumatra Barat, yakni Fajar Jantan Padang Balak Harahap dari SMA Negeri 2 Bukittinggi, Siti Zahira Wadi dari SMA Negeri 1 Bukittinggi dan Keysha Epprilya Fashla dari SMA Negeri 5 Bukittinggi.(**)

 


Bukittinggi, SUMBARNET.ID — Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Konferensi PWI Kota Bukittinggi Tahun 2026. Dukungan tersebut disampaikannya saat menerima silaturrahmi Pengurus PWI Sumatra Barat dan Bukittinggi di Balai Kota,  Jumat, 17 Juli 2026.


Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan, selamat dan sukses atas terselenggaranya Konferensi Luar Biasa PWI Kota Bukittinggi Tahun 2026. Konferensi  tersebut menjadi bukti bahwa roda organisasi PWI berjalan secara dinamis, demokratis, serta berpedoman pada Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT). Regenerasi kepemimpinan merupakan hal yang penting agar organisasi tetap mampu menjawab tantangan zaman.


"Selamat menjalankan konferensi. Kami tudak akan ada intervensi sedikut pun. Kami berharap terpilih kepengurusan yang definitif, sehingga dapat menjalankan organisasi PWI Bukittinggi, dengan baik serta menjadi mitra pemerintah," ungkap Ramlan.


Wako juga berpesan agar seluruh wartawan, terutama yang berada di bawah naungan PWI, untuk dapat menjalankan tugas ataupun pekerjaan sebagai jurnallis, dengan profesional. Sehingga masyarakat mendapatkan informasi dengan benar. 


Wako juga menegaskan komitmen Pemko Bukittinggi untuk terus mendukung PWI sebagai organisasi profesi wartawan. Sinergi antara Pemerintah Kota melalui Dinas Kominfo dengan PWI Kota Bukittinggi telah terjalin dengan baik dalam menyukseskan berbagai agenda besar daerah, seperti MTQ Nasional, Hari Jadi Kota Bukittinggi dan peringatan 100 Tahun Jam Gadang. 


"Kami mendukung penuh PWI. Semoga KLB ini dapat berjalan lancar, menghasilkan kepengurusan yang solid serta semakin memperkuat peran wartawan dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang dan bermanfaat bagi masyarakat," pungkasnya.(**)

 


Bukittinggi, SUMBARNET.ID -Pemerintah Kota Bukittinggi, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) bekerjasama dengan Forum GenRe Bukittinggi, gelar puncak apresiasi pemilihan Duta GenRe Bukittinggi 2026. Kegiatan ini berlangsung di Balairung rumah dinas wali kota, Kamis, 16 Juli 2026.


Kepala DP3APPKB, Susi Yanti, menjelaskan, pemilihan Duta GenRe tahun 2026 ini, diikuti oleh 64 peserta yang mendaftar secara online. Dari jumlah itu, terdapat 50 yang mengembalikan berkas dan berhak ikut seleksi administrasi, pada 23 Februari sampai dengan 2 Maret 2026 dan 50 peserta itu dinyatakan memenuhi syarat. Tes tertulis pada 7 Maret 2026, menghasilkan 41 peserta yang lolos ke tahap berikutnya. 


Bunda GenRe Bukittinggi, Ny. Yesi Ramlan Nurmatias, menyampaikan,  tema "The Echo of Youth Rings Across the Sky" yang diusung, penuh makna yang mendalam. Gema merupakan suara yang terus bergulir menjangkau tempat yag jauh. Begitu juga dengan semangat anak muda. Ketika energi positif  kreativitas dan kepedulian para pemuda dipadukan dengan nilai moral, agama dan budaya, maka gema itu akan jadi kekuatan besar yang mampu membawa perubahan.


Sekretaris BKKBN Sumbar, Dedy Agustanto, menyampaikan apresiasi pada Pemko Bukuttinggi yang komit dalam program pembangunan keluarga, dianataranya Duta GenRe Dan juga Sekoalh Keluarga. Duta GenRe diharapkan menjadi teladan bagi remaja lainnya, untuk tetap bagaimana memerangi menikah di usia dini atau usia anak, perilaku seks menyimpang atau LGBT, serta napza.


Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, mengapresiasi kegiatan pemilihan Duta GenRe Bukittinggi 2026. Event ini dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasan, mengembangkan sikap dan perilaku yang positif serta berintegritas dalam pengembangan diri generasi muda kita agar menjadi generasi yang berkarakter, di kalangan sekolah maupun masyarakat. Sehingga mereka mampu mempromosikan dan mensosialisasikan Program Generasi Berencana. (**)

 


Bukittinggi, SUMBARNET.ID-Pemerintah Kota Bukittinggi gelar rapat koordinasi terkait pelaksanaan pembangunan beberapa fasilitas umum pada tahun 2026-2027. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wali Kota Bukittinggi, dihadiri unsur Forkopimda, di Aula Balaikota Bukittinggi, Senin, 13 Juli 2026.


Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menjelaskan, penataan kota menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kota Bukittinggi. Hal ini sejalan dengan terpilihnya Bukittinggi sebagai satu dari 10 kota di Indonesia yang mendapat program Integrated City Planning (ICP) dari Bappenas RI. Program tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan kota yang modern, aman, nyaman, indah, berkelanjutan serta mampu meningkatkan daya saing, khususnya di sektor pariwisata.


Selanjutnya, Wako memaparkan rencana penataan pada sejumlah kawasan dan ruas jalan menuju Jam Gadang dengan konsep kota ramah pejalan kaki. Penataan tersebut meliputi pemasangan conblock di Jalan Istana, Jalan Minangkabau, Jalan Sudirman, Jalan Perwira dan Jalan Ombilin. Kawasan tersebut juga akan dilengkapi dengan kursi, ruang hijau, pohon peneduh, lampu jalan, serta berbagai fasilitas pendukung lainnya.


Selain itu, Pemerintah Kota Bukittinggi juga akan menerapkan rekayasa lalu lintas secara bertahap, terutama pada ruas jalan menuju kawasan Jam Gadang dan Panorama, guna mendukung terciptanya kawasan yang lebih nyaman dan aman bagi pejalan kaki.


Terkait Pasar Bawah, Pemko Bukittinggi memprioritaskan revitalisasi kawasan Pasar Tradisional tersebut. Tahap awal difokuskan pada perbaikan sistem drainase untuk mengatasi genangan air. Selanjutnya, penataan akan dilanjutkan dengan pembenahan lantai dan atap pasar agar lebih bersih, rapi dan nyaman tanpa menghilangkan karakter pasar tradisional.


Selain itu, Pemko Bukittinggi juga akan melakukan peremajaan taman depan dan kafe di TMSBK, pemasangan lampu di kawasan Janjang 40 beserta gapura gerbang atas. Untuk penerangan, juga akan dilaksanakan pemasangan lampu hias di beberapa ruas jalan yang menjadi pusat ekonomi kreatif warga. (**)

 


Bukittinggi, SUMBARNET.ID — Pemerintah Kota Bukittinggi terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan masyarakat yang sehat melalui penguatan kolaborasi lintas sektor untuk percepatan eliminasi AIDS, Tuberkulosis (TB), dan Malaria (ATM). Komitmen tersebut ditegaskan dalam Pertemuan Forum Kemitraan AIDS, TB, dan Malaria (ATM) Tingkat Kota Bukittinggi Tahun 2026 yang digelar di Aula Balai Kota Bukittinggi, Senin (13/7/2026).


Program Koordinator RSSH ADINKES Sumatera Barat, Safwan, menjelaskan bahwa forum kemitraan ini merupakan pertemuan kelima yang dilaksanakan di Kota Bukittinggi. Menurutnya, sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Sumatera Barat, Bukittinggi memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pengendalian penyakit menular berjalan optimal, termasuk malaria yang menjadi salah satu indikator kesehatan bagi wisatawan mancanegara.


"Daerah tujuan wisata harus mampu menunjukkan keberhasilan dalam pengendalian penyakit menular. Eliminasi malaria menjadi salah satu indikator penting yang turut diperhatikan wisatawan internasional sebelum berkunjung," jelasnya.


Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Ramli Andrian, menegaskan bahwa pembangunan sektor kesehatan merupakan fondasi utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Karena itu, pembangunan kesehatan harus menjadi prioritas, baik melalui penguatan infrastruktur maupun peningkatan kualitas layanan dan pemberdayaan masyarakat.


Menurut Rismal, keberhasilan penanggulangan AIDS, TB, dan Malaria tidak dapat dilakukan oleh sektor kesehatan semata, tetapi membutuhkan sinergi seluruh perangkat daerah, dunia usaha, organisasi masyarakat, hingga lembaga keagamaan.


"Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan penanganan AIDS, TB, dan Malaria. Pemerintah Kota Bukittinggi telah menetapkan kebijakan pencegahan dan pengendalian ATM yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025 tentang RPJMD Tahun 2025–2029. Kebijakan tersebut berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan sistem kesehatan masyarakat," ungkapnya.


Ia menambahkan, hasil pertemuan ini harus ditindaklanjuti dengan langkah-langkah nyata dan terukur. Seluruh perangkat daerah memiliki peran sesuai tugas dan fungsinya masing-masing. Selain itu, dukungan dari berbagai mitra seperti Baznas, sektor perbankan, perhotelan, BUMN, dan BUMD juga menjadi bagian penting dalam memperkuat upaya percepatan eliminasi ATM di Kota Bukittinggi.


Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Bukittinggi, Ny. Yesi Ramlan Nurmatias, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum kemitraan tersebut. Ia optimistis, dengan strategi yang tepat serta kolaborasi yang semakin solid, target eliminasi penyakit AIDS, TB, dan Malaria di Kota Bukittinggi pada tahun 2030 dapat diwujudkan.


"TBC dan HIV masih menjadi ancaman nyata bagi keluarga. Karena itu, TP PKK siap menjadi mitra strategis pemerintah melalui edukasi, pendampingan, serta mobilisasi masyarakat agar upaya pencegahan dan penanganan penyakit ini semakin efektif," ujarnya.


Ny. Yesi yang juga Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat menambahkan, TP PKK akan terus mengintegrasikan edukasi mengenai pencegahan AIDS, TB, dan Malaria dalam berbagai program pemberdayaan keluarga, termasuk melalui Sekolah Keluarga.


"Kami akan terus menyosialisasikan penanganan AIDS, TB, dan Malaria melalui Sekolah Keluarga agar edukasi dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas, sehingga upaya pencegahan berjalan secara masif, terukur, dan berkelanjutan," tutupnya.


Melalui penguatan kemitraan lintas sektor ini, Pemerintah Kota Bukittinggi optimistis mampu mempercepat pencapaian target nasional eliminasi AIDS, TB, dan Malaria pada tahun 2030, sekaligus mewujudkan Kota Bukittinggi sebagai kota wisata yang sehat, aman, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat maupun wisatawan.(**)

 


Bukittinggi, SUMBARNET.ID -Wali Kota Bukittinggi hantarkan Nota Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2027. Rapat paripurna dengan agenda tersebut, berlangsung di Gedung rapat DPRD Kota Bukittinggi, Jumat, 10 Juli 2026.


Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) menjadi pedoman dalam penyusunan APBD. KUA dan PPAS disusun berdasarkan RKPD sebagai dasar penyusunan APBD yang dibahas bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD.


"Sesuai ketentuan Pasal 89 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, KUA dan PPAS disusun berdasarkan RKPD. Untuk itu, dalam rapat paripurna ini Pemerintah Kota Bukittinggi menyampaikan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 untuk dibahas bersama DPRD," ujarnya.


Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan, proyeksi keuangan daerah yang menjadi dasar penyusunan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027. Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp568,41 miliar, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp185,49 miliar dan Pendapatan Transfer Rp382,91 miliar. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp915,23 miliar, meliputi Belanja Operasi Rp743,55 miliar, Belanja Modal Rp170,18 miliar dan Belanja Tidak Terduga Rp1,50 miliar. 


"Penerimaan pembiayaan direncanakan Rp20 miliar dari SiLPA tahun sebelumnya, dengan pengeluaran pembiayaan Rp2 miliar untuk penyertaan modal kepada Bank Nagari, sehingga pembiayaan neto mencapai Rp18 miliar," ungkapnya.


Wako menambahkan, Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen mengelola APBD 2027 secara cermat, disiplin dan bertanggung jawab melalui penguatan anggaran berbasis kinerja, pengendalian belanja yang kurang produktif, serta optimalisasi potensi pendapatan daerah. Proyeksi ini juga akan disempurnakan melalui pembahasan bersama DPRD, sehingga KUA dan PPAS 2027 dapat menjadi landasan yang kokoh bagi penyusunan Rancangan APBD Kota Bukittinggi. (**)

 


Bukittinggi, SUMBARNET.ID -Pemerintah Kota Bukittinggi gelar acara pisah sambut Komandan Kodim 0304/Agam, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi dan Ketua Pengadilan Agama Kota Bukittinggi. Kegiatan ini berlangsung di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Kamis, 9 Juli 2026.


Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pejabat yang telah mengakhiri masa tugasnya di Kota Bukittinggi atas dedikasi, pengabdian serta sinergi yang telah terjalin dengan Pemerintah Kota Bukittinggi dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, Forkopimda dan instansi vertikal menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan kemajuan Kota Bukittinggi. 


"Kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan kerja sama yang telah diberikan. Semoga amanah di tempat tugas yang baru dapat dijalankan dengan baik. Kepada pejabat yang baru, kami ucapkan selamat datang dan semoga sinergi yang telah terbangun dapat terus ditingkatkan demi kemajuan Kota Bukittinggi," ujarnya.


Wako berharap silaturahmi yang telah terjalin tetap terjaga meski para pejabat telah berpindah tugas, serta mendoakan agar mereka senantiasa diberikan kesehatan, kelancaran dan kesuksesan dalam mengemban amanah di tempat yang baru.


Pisah sambut dilaksanakan kepada Komandan Kodim 0304/Agam dari Letkol Inf. Slamet Dwi Santoso yang mendapat penugasan baru di Jakarta kepada Letkol Inf. Viko Hendrika Sandro. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi dari Eri Iswandi yang mendapat tugas sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota kepada Irwan. Selain itu, dilakukan pula pisah sambut Ketua Pengadilan Agama Kota Bukittinggi dari Firdaus yang mendapat amanah sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Kelas Ia Batam kepada Salman.(**)


JAKARTA,SUMBAR NET.ID – Direktorat Jenderal Imigrasi mencatatkan kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak  (PNBP)  dari  sektor  visa  sebesar  6,42%  pada  semester  I  tahun  2026  (Rp 2.815.639.500.000),  dibanding  periode  yang  sama  di  tahun  2025  (Rp.  2.645.712.900.000). PNBP dari sektor visa tetap tercatat naik di tengah ketidakpastian kondisi global sejak awal tahun.  


Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menekankan bahwa fokus imigrasi saat ini tidak lagi mengejar kuantitas, melainkan meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan yang berbasis pada efisiensi.  


"Kami mengedepankan transformasi digital dan selective policy untuk memastikan bahwa setiap orang asing yang masuk ke Indonesia memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional, tanpa mengabaikan aspek keamanan negara," ujar Hendarsam pada Senin (6/7/2026).  


Sepanjang semester I-2026, total penerbitan visa tercatat sebanyak 3.924.500, menurun 6,77% dibandingkan tahun 2025 yang mencapai 4.209.465 penerbitan. Penurunan signifikan terjadi pada  Bebas  Visa  Kunjungan  (BVK)  yang  menyusut 87,91%, dari 438.423 penerbitan pada tahun  2025  menjadi  52.999  penerbitan  tahun  2026  pada  periode  yang  sama.  Meskipun demikian, penerbitan visa kunjungan indeks C1 justru menunjukkan peningkatan 2,76% dengan 3.829.902 penerbitan dibandingkan periode yang sama di tahun 2025 (3.726.855).  


Dominasi kunjungan wisatawan mancanegara masih dipimpin oleh Australia dengan 848.802 kunjungan, disusul China (668.432), India (334.107), Korea Selatan (202.101), dan Amerika Serikat (186.463). Sementara itu, implementasi Golden Visa menunjukkan sinyal positif dengan 143 penerbitan.  


Pada periode Januari s.d. Juni tahun 2026, Jenis visa yang paling banyak diterbitkan adalah visa kunjungan saat kedatangan (Visa on Arrival) sebanyak 3.481.490, diikuti visa kunjungan indeks C1 dengan 113.323 penerbitan dan visa kunjungan indeks C20 untuk keperluan Instalasi alat (83.852).  

  

Di  sisi  pengawasan,  sebanyak  10.911  tindakan  administratif  keimigrasian  telah  dijalankan, termasuk 3.260 di antaranya berupa pembatalan izin tinggal dan deportasi. Sebagian besar tindakan  tersebut  diberikan  terhadap  individu  yang  melakukan  kegiatan  berbahaya, mengancam  keamanan  ketertiban  umum,  atau  melanggar  peraturan  perundang-undangan. 


Selain itu, imigrasi telah memproses hukum 23 orang WNA. 17 di antaranya masih dalam tahap penyidikan, 4 di antaranya dalam proses persidangan dan 1 orang telah memperoleh keputusan hukum tetap.  "Setiap tindakan administratif, mulai dari penangkalan hingga deportasi, merupakan langkah kami untuk menyaring kualitas orang asing yang masuk untuk meminimalisasi potensi risiko yang akan mengganggu keamanan dan ketertiban nasional." tegas Hendarsam.  


Selama enam bulan terakhir, tercatat pula 401 WNI dan 36 WNA yang dicegah keluar Indonesia atas  permintaan  aparat  penegak  hukum.  Sementara  itu,  sebanyak  2.102  WNA  telah dimasukkan  dalam  daftar  penangkalan,  dengan  93,2%  di  antaranya  (1.959  orang)  terkait pelanggaran  keimigrasian.  


Selain  itu,  petugas  di  lapangan  juga melakukan sejumlah 1.704 penundaan keberangkatan terhadap pelintas yang terindikasi berisiko.  Untuk  layanan  domestik,  Imigrasi  telah  menerbitkan  1.673.816  paspor,  dengan  9.017 permohonan  yang  ditolak  karena  tidak  memenuhi  persyaratan.  Untuk  warga  asing  yang menetap,  tercatat 23.082 penerbitan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan 3.330 penerbitan Izin Tinggal Tetap (ITAP). 


Selain itu, terdapat 54 permohonan Global Citizenship of Indonesia yang telah diproses.  Data perlintasan mencatat angka yang hampir seimbang dengan 12.891.069 kedatangan dan 12.866.474 keberangkatan, baik WNA maupun WNI.  


Menutup  keterangannya,  Hendarsam  menegaskan  komitmen  Ditjen  Imigrasi  untuk  terus memperbaiki ekosistem pelayanan publik di paruh kedua tahun 2026.  "Capaian semester pertama ini menjadi batu loncatan bagi kami. Ke depan, kami akan terus mengupayakan  pelaksanaan  tugas  dan  fungsi  keimigrasian  yang  lebih  baik  serta  mampu merespons tantangan global yang semakin dinamis," tutupnya. (Fendy Jambak)

 


Bukittinggi,SUMBAR NET.ID– Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, menghadiri pelantikan Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Bukittinggi periode 2026–2031 yang digelar di Aula Balai Kota Bukittinggi, Sabtu (4/7/2026). Momen ini menjadi tonggak penting karena menandai pelantikan perdana kepengurusan SMSI Kota Bukittinggi sejak organisasi tersebut resmi terbentuk.


Pelantikan dilakukan oleh Ketua SMSI Provinsi Sumatera Barat, Zulnadi, yang secara resmi melantik Roni Novendra sebagai Ketua SMSI Kota Bukittinggi periode 2026–2031 bersama jajaran pengurus lainnya.


Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik. Ia berharap kepengurusan baru mampu menjalankan visi, misi, dan program organisasi secara solid dengan mengedepankan semangat kebersamaan dan profesionalisme.


Menurutnya, kehadiran SMSI Kota Bukittinggi diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Kota Bukittinggi dengan insan pers dalam menghadirkan informasi yang akurat, mencerahkan, dan mencerdaskan masyarakat.


"Sinergi antara pemerintah dan media merupakan salah satu kunci dalam mendukung pembangunan daerah. Pers memiliki peran strategis sebagai mitra yang menyampaikan informasi secara objektif sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat," ujar Ibnu Asis.


Sementara itu, Ketua SMSI Provinsi Sumatera Barat, Zulnadi, menyebut pelantikan ini sebagai momentum bersejarah karena untuk pertama kalinya SMSI Kota Bukittinggi memiliki kepengurusan yang resmi.


Ia berharap SMSI Kota Bukittinggi dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menyebarluaskan informasi pembangunan, memberikan masukan yang konstruktif, serta terus menjaga profesionalisme, independensi, dan kredibilitas media siber.


Zulnadi juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Bukittinggi terhadap proses pembentukan SMSI Kota Bukittinggi. Menurutnya, sinergi yang telah terjalin menjadi modal penting dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat dan berkualitas.


Di sisi lain, Ketua SMSI Kota Bukittinggi, Roni Novendra, menyampaikan bahwa pelantikan tersebut menjadi awal perjalanan SMSI sebagai organisasi perusahaan media siber yang resmi hadir di Kota Bukittinggi.


Ia menjelaskan, proses pembentukan SMSI Kota Bukittinggi dimulai sejak Agustus 2025 dan telah melalui seluruh tahapan administrasi hingga memperoleh legalitas di bawah naungan Dewan Pers serta terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bukittinggi.


Dengan terbentuknya kepengurusan baru, SMSI Kota Bukittinggi berkomitmen menjadi organisasi yang mampu memperkuat profesionalisme perusahaan media siber, membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, serta berkontribusi dalam mendukung pembangunan dan kemajuan Kota Bukittinggi melalui penyebaran informasi yang berkualitas.(**)

 


Bukittinggi, SUMBARNET.ID - Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, membuka secara resmi Forum Komunikasi Publik (FKP) Keterbukaan Informasi yang diselenggarakan oleh Pengadilan Agama Bukittinggi dengan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini berlangsung di Media Center Lantai 3 Pengadilan Agama Bukittinggi, Jumat, 3 Juli 2026


Ketua Pengadilan Agama Bukittinggi, Salman, menjelaskan, Forum Komunikasi Publik ini mengangkat tema "Penguatan Peran PPID sebagai Garda Depan Pengadilan Agama Bukittinggi yang Informatif, Transparan dan Akuntabel". Keterbukaan informasi merupakan amanat Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi.


"Informasi merupakan hak setiap warga negara. Karena itu, lahirnya Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, pembentukan Komisi Informasi, hingga keberadaan PPID di setiap badan publik menjadi bagian dari upaya negara untuk memastikan hak masyarakat terhadap informasi dapat terpenuhi secara maksimal," ujarnya


Salman berharap melalui Forum Komunikasi Publik ini, kapasitas PPID di berbagai instansi dapat terus diperkuat sehingga pelayanan informasi kepada masyarakat semakin optimal, transparan dan akuntabel.


Sementara itu, Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, mengapresiasi inisiatif Pengadilan Agama Bukittinggi bersama Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat yang telah menyelenggarakan Forum Komunikasi Publik tersebut. Kegiatan ini bukan sekadar forum diskusi, tetapi menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman seluruh badan publik mengenai pentingnya keterbukaan informasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan melayani masyarakat.


"Semoga kegiatan ini berjalan lancar, sukses, dan memberikan keberkahan bagi kita semua, sehingga dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan di tempat kerja masing-masing," ujarnya.(**)

 


Bukittinggi, SUMBARNET.ID - Pemerintah Kota Bukittinggi bersama DPRD Kota Bukittinggi tandatangani Nota Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Selasa, 30 Juni 2026.


Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, menjelaskan, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan pelaksanaan APBD berjalan sesuai dengan sasaran, target dan arah kebijakan pembangunan yang telah disepakati bersama. 


Anggota DPRD Bukittinggi, Yerry Amirudin, selaku juru bicara Banggar, menjelaskan, pengelolaan APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2025 menunjukkan capaian yang cukup baik. Pendapatan Daerah berhasil direalisasikan sebesar Rp755.879.049.288,42 dari target yang ditetapkan sebesar Rp754.158.592.732,00, atau mencapai 100,23 %. Realisasi Pendapatan Daerah tersebut terdiri dari tiga komponen. Pendapatan Asli Daerah (PAD) berhasil direalisasikan sebesar Rp161.335.646.986,42 dari target Rp165.711.732.640,00, atau mencapai 97,36 %. Selanjutnya, Pendapatan Transfer terealisasi sebesar Rp590.543.034.554,00 dari target Rp588.446.860.092,00, atau mencapai 100,36 %. 


Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, menyampaikan, persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel dan bertanggung jawab. Pertanggungjawaban APBD tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bentuk evaluasi pembangunan dan akuntabilitas kepada masyarakat.


Wawako juga mengapresiasi DPRD Kota Bukittinggi atas pembahasan yang konstruktif dan berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga agar seluruh agenda pembangunan dapat terlaksana secara optimal demi mewujudkan Bukittinggi yang semakin maju, sejahtera dan berdaya saing.(**)