Ditengah Isu Global, Imigrasi Catatkan Kenaikan PNBP 6.42% dari Sektor Visa pada Semester I Tahun 2026


JAKARTA,SUMBAR NET.ID – Direktorat Jenderal Imigrasi mencatatkan kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak  (PNBP)  dari  sektor  visa  sebesar  6,42%  pada  semester  I  tahun  2026  (Rp 2.815.639.500.000),  dibanding  periode  yang  sama  di  tahun  2025  (Rp.  2.645.712.900.000). PNBP dari sektor visa tetap tercatat naik di tengah ketidakpastian kondisi global sejak awal tahun.  


Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menekankan bahwa fokus imigrasi saat ini tidak lagi mengejar kuantitas, melainkan meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan yang berbasis pada efisiensi.  


"Kami mengedepankan transformasi digital dan selective policy untuk memastikan bahwa setiap orang asing yang masuk ke Indonesia memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional, tanpa mengabaikan aspek keamanan negara," ujar Hendarsam pada Senin (6/7/2026).  


Sepanjang semester I-2026, total penerbitan visa tercatat sebanyak 3.924.500, menurun 6,77% dibandingkan tahun 2025 yang mencapai 4.209.465 penerbitan. Penurunan signifikan terjadi pada  Bebas  Visa  Kunjungan  (BVK)  yang  menyusut 87,91%, dari 438.423 penerbitan pada tahun  2025  menjadi  52.999  penerbitan  tahun  2026  pada  periode  yang  sama.  Meskipun demikian, penerbitan visa kunjungan indeks C1 justru menunjukkan peningkatan 2,76% dengan 3.829.902 penerbitan dibandingkan periode yang sama di tahun 2025 (3.726.855).  


Dominasi kunjungan wisatawan mancanegara masih dipimpin oleh Australia dengan 848.802 kunjungan, disusul China (668.432), India (334.107), Korea Selatan (202.101), dan Amerika Serikat (186.463). Sementara itu, implementasi Golden Visa menunjukkan sinyal positif dengan 143 penerbitan.  


Pada periode Januari s.d. Juni tahun 2026, Jenis visa yang paling banyak diterbitkan adalah visa kunjungan saat kedatangan (Visa on Arrival) sebanyak 3.481.490, diikuti visa kunjungan indeks C1 dengan 113.323 penerbitan dan visa kunjungan indeks C20 untuk keperluan Instalasi alat (83.852).  

  

Di  sisi  pengawasan,  sebanyak  10.911  tindakan  administratif  keimigrasian  telah  dijalankan, termasuk 3.260 di antaranya berupa pembatalan izin tinggal dan deportasi. Sebagian besar tindakan  tersebut  diberikan  terhadap  individu  yang  melakukan  kegiatan  berbahaya, mengancam  keamanan  ketertiban  umum,  atau  melanggar  peraturan  perundang-undangan. 


Selain itu, imigrasi telah memproses hukum 23 orang WNA. 17 di antaranya masih dalam tahap penyidikan, 4 di antaranya dalam proses persidangan dan 1 orang telah memperoleh keputusan hukum tetap.  "Setiap tindakan administratif, mulai dari penangkalan hingga deportasi, merupakan langkah kami untuk menyaring kualitas orang asing yang masuk untuk meminimalisasi potensi risiko yang akan mengganggu keamanan dan ketertiban nasional." tegas Hendarsam.  


Selama enam bulan terakhir, tercatat pula 401 WNI dan 36 WNA yang dicegah keluar Indonesia atas  permintaan  aparat  penegak  hukum.  Sementara  itu,  sebanyak  2.102  WNA  telah dimasukkan  dalam  daftar  penangkalan,  dengan  93,2%  di  antaranya  (1.959  orang)  terkait pelanggaran  keimigrasian.  


Selain  itu,  petugas  di  lapangan  juga melakukan sejumlah 1.704 penundaan keberangkatan terhadap pelintas yang terindikasi berisiko.  Untuk  layanan  domestik,  Imigrasi  telah  menerbitkan  1.673.816  paspor,  dengan  9.017 permohonan  yang  ditolak  karena  tidak  memenuhi  persyaratan.  Untuk  warga  asing  yang menetap,  tercatat 23.082 penerbitan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan 3.330 penerbitan Izin Tinggal Tetap (ITAP). 


Selain itu, terdapat 54 permohonan Global Citizenship of Indonesia yang telah diproses.  Data perlintasan mencatat angka yang hampir seimbang dengan 12.891.069 kedatangan dan 12.866.474 keberangkatan, baik WNA maupun WNI.  


Menutup  keterangannya,  Hendarsam  menegaskan  komitmen  Ditjen  Imigrasi  untuk  terus memperbaiki ekosistem pelayanan publik di paruh kedua tahun 2026.  "Capaian semester pertama ini menjadi batu loncatan bagi kami. Ke depan, kami akan terus mengupayakan  pelaksanaan  tugas  dan  fungsi  keimigrasian  yang  lebih  baik  serta  mampu merespons tantangan global yang semakin dinamis," tutupnya. (Fendy Jambak)

0 Post a Comment:

Posting Komentar