SUMBARNET - Video dua pria dihukum dilakban seluruh tubuh menyerupai salah satu karakter fiksi anak Teletubbies, Tinky Winky, karena kepergok mencuri viral di media sosial (medsos). Ternyata, faktanya bukan demikian.
Video tersebut ramai diunggah sejumlah akun media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, kedua pria yang disebut maling itu dihukum warga dengan dibungkus seluruh tubuhnya menggunakan lakban.
Bagian kepala mereka dibentuk menyerupai karakter tertentu, salah satunya Tinky Winky, atau ada juga yang menyebutnya Upin Ipin versi lokal. Kedua pria itu tampak tak berdaya karena hanya tersisa mata, hidung, dan mulut yang tak ditutup lakban.
Namun faktanya tidak demikian. Kedua pria tersebut bukan maling yang kemudian dihukum warga setelah ditangkap dengan dilakban seluruh tubuhnya hingga menyerupai karakter tertentu.
Mereka ternyata kelompok kreator konten asal Malang, Jawa Timur (Jatim), yang kerap bikin video humor. Hal itu disampaikan salah satu dari mereka, Syahroni Muhammad.
"Ini aku sama temenku, namanya Feri Wedon, aku sama Feri Wedon ini content creator," kata Syahroni saat dihubungi detikcom, Kamis (2/7/2026).
Dia mengaku sering membuat konten di berbagai platform seperti YouTube, TikTok, dan Instagram. Lalu, mereka mendapatkan tantangan (challenge) dari salah satu penonton saat live.
"Lagi menjalankan live TikTok, terus di-challenge orang, dikasih gift suruh lakban (badan) full. Selesai dilakban, makan terasi, jadi seperti orang kesakitan," jelasnya.
Namun kemudian video tersebut diambil akun medsos di Instagram dan diberi narasi yang tak sesuai. Dia menegaskan video maling motor dihukum menjadi Tinky Winky Teletubbies tak sesuai dengan fakta.
"Akhirnya diambil akun IG, namanya 'Harian Kampung'. Di situ dikasih narasi yang gak bermutu dan gak sesuai, akhirnya viral, rame semua media sosial," kata Syahroni.
"Untuk yang sebenarnya itu, kita ini content creator Batre TV YouTube, bukan maling," tambah dia.
Namun berkat berita viral tersebut, akun mereka makin ramai dikunjungi warganet. (**)

0 Post a Comment:
Posting Komentar