SUMBARNET – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial R (39), warga asal Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, diamankan polisi karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
R yang diketahui berprofesi sebagai petani atau pekebun tersebut diamankan oleh personel Satresnarkoba Polres Dharmasraya pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
Penangkapan berlangsung di kawasan Jorong Koto Agung, Kenagarian Koto Tinggi, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya.
Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Dari tangan R, polisi menyita satu plastik klip yang berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. Selain itu, petugas juga mengamankan satu buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik.
Tidak hanya itu, polisi turut mengamankan satu unit telepon seluler merek Vivo berwarna biru toska serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih tanpa nomor polisi.
Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Azamu Suwaril, S.H., M.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Hal itu disampaikan melalui Kasi Humas Polres Dharmasraya IPTU Marbawi, S.H., pada Selasa (6/10/2026).
"Benar, personel Satresnarkoba Polres Dharmasraya telah mengamankan seorang laki-laki berinisial R yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di wilayah Koto Besar dan sejumlah barang bukti turut diamankan," ujar IPTU Marbawi.
Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Penangkapan terhadap R menjadi bagian dari upaya jajaran Polres Dharmasraya dalam menekan peredaran narkotika yang dinilai dapat merusak generasi muda dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.
Barang bukti yang diamankan selanjutnya menjadi bagian dari proses penyidikan untuk memperkuat dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu plastik klip berisi butiran kristal bening yang diduga sabu, satu buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, satu unit handphone Vivo warna biru toska, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih tanpa nomor polisi.
Polisi masih melakukan proses penyidikan dan pendalaman untuk mengungkap lebih jauh asal-usul barang haram tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika tersebut.
Langkah pendalaman dinilai penting untuk memastikan penanganan perkara tidak berhenti pada satu orang saja, melainkan dapat mengungkap mata rantai peredaran narkotika yang lebih luas apabila ditemukan keterkaitan dengan pihak lain.
Kapolres: Peredaran Narkoba Harus Diberantas Bersama
Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan salah satu komitmen utama kepolisian dalam menjaga keamanan dan masa depan masyarakat.
Menurutnya, narkotika tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga merupakan ancaman serius terhadap generasi muda, keluarga dan lingkungan sosial.
Melalui penindakan yang dilakukan Satresnarkoba, Kapolres berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang masih mencoba melakukan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Dharmasraya.
"Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Dharmasraya. Tujuannya jelas, yaitu menciptakan situasi kamtibmas yang aman sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba," tegas AKBP Kartyana.
Kapolres mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku yang mencoba menjadikan wilayah Dharmasraya sebagai tempat untuk menyimpan, mengedarkan maupun memperjualbelikan narkotika.
"Kami tidak ingin wilayah Dharmasraya menjadi tempat berkembangnya jaringan peredaran narkotika. Karena itu, setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan setiap dugaan tindak pidana narkotika akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Ajak Masyarakat Berperan Aktif
Dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika, AKBP Kartyana juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Menurutnya, dukungan masyarakat sangat dibutuhkan karena aparat kepolisian memiliki keterbatasan dalam melakukan pengawasan tanpa adanya partisipasi dari lingkungan sekitar.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan masing-masing, segera sampaikan informasi kepada kepolisian. Identitas pelapor akan kami jaga sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Kapolres.
Ia menambahkan, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Upaya pencegahan, edukasi serta peningkatan kesadaran masyarakat juga harus dilakukan secara berkelanjutan.
"Harapan kami, masyarakat semakin sadar bahwa narkotika merupakan musuh bersama. Jangan sampai ada keluarga kita, anak-anak kita atau generasi penerus bangsa yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba," tuturnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa jajaran Polres Dharmasraya akan terus meningkatkan kegiatan penegakan hukum, termasuk melakukan penyelidikan terhadap informasi yang berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika.
"Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan. Tujuan akhirnya bukan hanya menangkap pelaku, tetapi bagaimana mata rantai peredaran narkotika bisa diputus sehingga masyarakat Dharmasraya dapat hidup lebih aman dan generasi muda kita dapat tumbuh tanpa ancaman narkoba," pungkas AKBP Kartyana.
Saat ini, R bersama barang bukti telah diamankan oleh Satresnarkoba Polres Dharmasraya untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami perkara tersebut guna mengetahui lebih jauh keterlibatan tersangka serta kemungkinan adanya pihak lain yang berhubungan dengan peredaran narkotika tersebut.
Polres Dharmasraya menegaskan akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba demi keamanan dan masa depan generasi penerus. (AdF)









