SUMBARNET - Sebagai bagian dari upaya menjaga kemantapan infrastruktur jalan provinsi sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan, UPTD Jalan dan Jembatan Wilayah V Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat telah menyelesaikan pekerjaan pembangunan pasangan batu bronjong pada Ruas Jalan Guguk Cino–Sawahlunto (P.038) tepatnya di STA 138+000 dengan panjang penanganan sekitar 35 meter.
Pekerjaan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk penanganan preventif terhadap potensi gerusan aliran sungai yang berisiko mengikis tebing serta mengancam kestabilan badan jalan.
Kondisi tersebut apabila tidak segera ditangani dapat mengakibatkan kerusakan infrastruktur jalan dan mengganggu kelancaran mobilitas masyarakat maupun distribusi barang dan jasa.
Melalui pembangunan pasangan batu bronjong, struktur tebing di sekitar badan jalan diperkuat sehingga mampu menahan tekanan tanah dan mengurangi dampak erosi akibat aliran sungai, terutama saat terjadi peningkatan debit air pada musim hujan.
Selain menjaga kestabilan lereng, keberadaan bronjong juga diharapkan dapat memperpanjang umur layanan jalan dan meminimalkan kebutuhan penanganan darurat di kemudian hari.
Ruas Jalan Guguk Cino–Sawahlunto merupakan salah satu ruas strategis jalan provinsi yang memiliki peranan penting dalam mendukung konektivitas antarwilayah, aktivitas perekonomian masyarakat, serta akses menuju berbagai pusat kegiatan di kawasan tersebut.
Oleh karena itu, pemeliharaan dan penguatan infrastruktur pada ruas jalan ini menjadi salah satu prioritas Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam menjaga kelancaran transportasi darat.
Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat, Armizoprades, ST, MT, mengatakan bahwa pembangunan pasangan batu bronjong merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga aset infrastruktur jalan agar tetap berfungsi secara optimal dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Penanganan ini merupakan langkah antisipatif untuk melindungi badan jalan dari ancaman gerusan sungai yang dapat menyebabkan kerusakan lebih besar apabila tidak segera ditangani. Dengan selesainya pekerjaan pasangan batu bronjong ini, kami berharap kondisi jalan semakin aman, stabil, dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," ujar Armizoprades.
Ia menambahkan bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya berorientasi pada pembangunan jalan baru, tetapi juga mencakup upaya menjaga dan mempertahankan kualitas infrastruktur yang telah ada melalui kegiatan pemeliharaan, rehabilitasi, maupun pengamanan aset jalan.
"Keberadaan infrastruktur jalan yang mantap menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, memperlancar mobilitas masyarakat, serta meningkatkan konektivitas antarwilayah di Sumatera Barat. Oleh karena itu, setiap pekerjaan penanganan yang dilakukan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan memiliki nilai keberlanjutan," tambahnya.
Armizoprades juga berharap masyarakat turut berperan dalam menjaga infrastruktur yang telah dibangun dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat merusak fungsi bangunan pengaman jalan serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan di sekitar aliran sungai.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga infrastruktur yang telah dibangun. Infrastruktur yang baik akan memberikan manfaat yang besar apabila dipelihara secara bersama sehingga usia layanannya dapat lebih panjang dan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal," tuturnya.
Pembangunan pasangan batu bronjong pada Ruas Jalan Guguk Cino–Sawahlunto ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyediaan jaringan jalan provinsi yang aman, andal, tangguh terhadap bencana, dan berkelanjutan.
Ke depan, Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat akan terus melaksanakan berbagai program penanganan dan pemeliharaan infrastruktur jalan secara berkesinambungan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga tingkat kemantapan jalan provinsi sekaligus mendukung pemerataan pembangunan, peningkatan daya saing daerah, dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat. (**)









