Kepulauan Mentawai — Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Kepulauan Mentawai, Kamis (1/10/2026) pukul 08.00 WIB.


Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Mentawai Jakop Saguruk, S.E., dan diikuti oleh unsur TNI, Polri, Basarnas, Satpol PP, Damkar, BPBD/BNPB serta aparatur sipil negara.


Kegiatan mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.”


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0319 Kepulauan Mentawai Letkol Inf. Bambang Budi Hartanto, Plt. Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Nendra Madya Tias, S.I.K., Danlanal Kepulauan Mentawai Mayor Bahri, Kakansar Kepulauan Mentawai Benteng Hilton Telaumbanua, S.E., Sekda Kabupaten Kepulauan Mentawai Martinus Dahlan, S.Sos., M.M., anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.


Rangkaian upacara diawali dengan masuknya Komandan Upacara ke lapangan, dilanjutkan dengan masuknya Inspektur Upacara, penghormatan, laporan Komandan Upacara, mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila, pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pembacaan doa, hingga penghormatan dan laporan akhir.


Plt. Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Nendra Madya Tias, S.I.K., mengatakan bahwa peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum untuk kembali memperkuat semangat persatuan dan kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.


“Pancasila merupakan dasar negara sekaligus pemersatu bangsa. Melalui peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini, mari kita terus memperkuat persatuan, menjaga kebersamaan, serta bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Kepulauan Mentawai,” ujar AKBP Nendra Madya Tias.


Menurutnya, semangat Pancasila juga perlu diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari melalui sikap saling menghormati, menjaga toleransi, serta mengedepankan kepentingan bersama.


“Polri bersama seluruh unsur Forkopimda dan masyarakat akan terus bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga seluruh aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman, tertib dan kondusif,” tambahnya.


Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama Wakil Bupati Kepulauan Mentawai bersama unsur Forkopimda dan peserta upacara.


Selanjutnya, kegiatan ditutup dengan ramah tamah yang dilaksanakan di aula Kantor Bupati Kepulauan Mentawai. (**)

 


LEBAK,_Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya bergizi malah bikin heboh! Di MI Al-Hadid, Curugbitung, Lebak, siswa menemukan belatung dalam makanannya yang sudah terlanjur disantap, Senin (28/9/2026).


Dapur SPPG dari Yayasan Hamim Center diduga lalai, kirim makanan tanpa cek kebersihan dulu. Setelah ketahuan, cuma datang minta maaf.


Beruntung, respon pemerintah cepat!


Wakil Bupati Lebak, *Amir Hamzah* selaku Ketua Satgas MBG langsung gerak cepat.


"Tadi sudah saya suruh turun ke lapangan," tegasnya.


Aksi gercep Wabup ini pun dapat apresiasi dari Ketua DPC FRIC Counter Polri Kab. Lebak, *A. SUTISNA*.


"Kami dari FRIC DPC Lebak sangat mengapresiasi respon cepat Pak Wabup Amir Hamzah. Ini yang kita mau, program prioritas Presiden harus aman," kata A. Sutisna, Selasa (30/9/2026).


Tapi FRIC menegaskan, *minta maaf saja tidak cukup!*


Soal sanksi, Wabup bilang itu kewenangan BGN pusat: "Itu tergantung BGN. Satgas tidak punya kewenangan."


A. Sutisna pun menjawab tegas:


"Kami tetap kawal sampai ada titik kepastian sanksi! Apa hukuman untuk dapur yang langgar SOP dan higienis? Jangan sampai terulang. Ini menyangkut gizi dan masa depan anak-anak kita!" (tim)

 


Padang - Tradisi Tagak Gala Marapulai dari Pauh, Kota Padang, tampil memukau dalam balutan komposisi musik kontemporer pada ajang Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Sumatera Barat, Saraso Fest 2026, Kamis (1/10/2026) malam.


Karya yang mengangkat prosesi adat tersebut adalah komposisi musik berjudul “TA_GA”, garapan komposer muda Rianda Putra, alumni SMK 7 Padang dan ISI Padang Panjang.


Berbeda dari sekadar pertunjukan tradisi, TA_GA tidak mereproduksi prosesi secara utuh, melainkan menafsir ulang maknanya ke dalam bahasa musik.


Dari Pepatah "Ketek Dibari Namo, Gadang Dibari Gala" Menjadi Bunyi


Komposisi TA_GA berangkat dari filosofi adat Minangkabau tentang pemberian gelar kepada laki-laki dewasa. Seperti ungkapan "Ketek dibari namo, gadang dibari gala" - kecil diberi nama, besar diberi gelar. 


Gala bukan sekadar sebutan, melainkan penanda identitas, kedewasaan, dan kesiapan seorang marapulai memikul tanggung jawab baru dalam kaum dan sukunya.


"Malewakan gala namanya bang, mungkin di tiap daerah ada yang berbeda-beda prosesi dan kebetulan saya sumbernya dari Pauh. Di sana ada pertunjukan tarinya, ada silek, ada tari kain juga," ungkap Rianda Putra ketika diwawancarai usai pementasan.


Ia menyebut, banyak anak muda sekarang yang tidak lagi mengenal detail prosesi tersebut. Melalui musik, ia mencoba menafsirkan kembali suasana sakral, syair, dan pepatah-petitih yang hidup di dalam prosesi Tagak Gala itu untuk diperkenalkan kembali, bahkan ke dunia yang lebih luas.


Bagaimana ciri khas musik, etnik Minang bertemu digital. Kekuatan utama dari karya TA_GA terletak pada eksplorasi bunyi dan perpaduan instrumennya.


Ia menjelaskan, tidak terjebak pada pakem etnik murni. Ia dengan berani mengkolaborasikan instrumen tradisi Minangkabau dengan instrumen modern dan teknologi bunyi digital.


Di dalamnya, Basis Etnik yang Kental, Warna etnik Minang dihadirkan melalui tiupan Saluang dan Bansi, petikan Kecapi, serta pukulan Talempong dan Bansi Punggul yang menjadi roh dari prosesi Pauh.


Kemudian, Sentuhan Modern dan Digital, Di atas fondasi tradisi itu, ia menyusupkan gitar elektrik dan gitar bass yang memberikan harmoni dan ritme kekinian, serta teknologi bunyi digital (digital sound) sebagai lapisan atmosfer. Perpaduan ini menciptakan ruang musikal baru yang dramatik, magis, namun tetap berakar.


Lalu, Narasi yang Transformatif: Syair dan suasana prosesi tidak dinyanyikan secara literal, melainkan ditransformasikan menjadi motif melodi, dinamika, dan tekstur musik. Penonton diajak merasakan transisi dari seorang bujang menjadi marapulai yang bergelar - dari bunyi yang lirih, khusyuk, menuju bunyi yang tegak, gagah, dan penuh tanggung jawab.


"Ini untuk mengembangkan musik tradisional ke digital. Pasar dan sasarannya kepada musisi, musisi budaya, dan musisi pangkalannya sendiri, bagaimana untuk mengenalkan musik kita sendiri," kata Rianda.


Digarap dalam waktu latihan sekitar satu bulan bersama para pemain, TA_GA menjadi bukti bahwa musik tradisi Minangkabau tidak harus berhenti di museum. Ia bisa hidup, berkembang, dan berdialog dengan zaman tanpa melepaskan identitasnya.


Penampilan TA_GA di panggung Saraso Fest 2026 malam itu pun menjadi penanda, regenerasi komposer tradisi di Sumatera Barat masih terus berdenyut. (**)



SUMBARNET — Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syariah (DEMA FSYAR) UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi menggelar diskusi publik Perspective Lab bertajuk "Dialektika Penyelamatan Aset Daerah:

Reaktivasi Atau Pemutihan Dosa Hukum? Membedah Anatomi Skandal 108

Hektare Aset Daerah Provinsi Sumatera Barat dalam Pusaran PT ARP & PIP"

pada Kamis, 01 Oktober 2026 di Kampus UIN Bukittinggi.


Kegiatan yang dirancang sebagai ruang uji transparansi dan akuntabilitas tata kelola aset daerah tersebut diwarnai kekecewaan mendalam dari seluruh peserta dan narasumber. Pasalnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) secara sepihak mangkir dari forum intelektual tersebut tanpa memberikan alasan yang jelas.


Secara kronologis, pihak penyelenggara telah melayangkan undangan resmi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, S.KM., M.KM., yang awalnya mengonfirmasi tidak dapat hadir namun berjanji mengirimkan utusan resmi, yakni Kepala Inspektorat Provinsi Sumatera Barat, Andri Yulika, S.H., M.H. Namun, hingga acara berlangsung pada hari H, perwakilan resmi dari Pemprov Sumbar tersebut sama sekali tidak menunjukkan iktikad hadir maupun memberikan keterangan resmi terkait alasan ketidakhadirannya.


Sikap Mangkir Pemprov Sumbar Indikasi 'Alergi' Uji 


Transparansi Publik

Ketidakhadiran perwakilan Pemprov Sumbar di hadapan akademisi, praktisi hukum, dan mahasiswa dinilai sebagai wujud nyata pengabaian asas Good Public Governance serta bentuk kecemasan birokrasi dalam merespons skandal tanah 108 Hektare dan reaktivasi PT Andalas Rekasindo Pratama (PT ARP). Sekretaris Umum BADKO HMI Sumatera Barat, Aryanda Putra, S.H., dalam pemaparannya menegaskan bahwa ketidakhadiran Pemprov Sumbar semakin memperkuat dugaan publik bahwa proses reaktivasi PT ARP dilakukan secara tertutup tanpa kesiapan argumentasi hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.


"Sangat disayangkan, ketika mahasiswa dan akademisi menyediakan karpet merah akademik untuk berdialog secara rasional, Pemprov Sumbar justru memilih 'mangkir' tanpa alasan yang jelas. Sikap ini memperlihatkan betapa rapuhnya iktikad transparansi pemerintah daerah. Apakah Pemprov takut menghadapi kenyataan bahwa skandal 108 Hektare tanah milik rakyat ini menyimpan cacat hukum historis sejak 1994?" tegas Aryanda Putra.


Aryanda menambahkan, reaktivasi PT ARP melalui RUPSLB tanpa didahului oleh audit forensik BPKP serta penyelesaian sengketa setoran modal fiktif pihak swasta adalah tindakan yang mencederai keadilan publik.

 

"Jangan sampai reaktivasi ini dijadikan 'karpet merah' atau alat pemutihan (whitewashing) atas perbuatan melawan hukum dan kerugian daerah yang dialami Pemprov selama puluhan tahun," lanjutnya.


Pandangan Praktisi Hukum:

 "Reaktivasi Tanpa Audit Forensik Adalah Penyelundupan Hukum" Managing Director Mevrizal Law Office, Mevrizal, S.H., M.H., membedah secara yuridis-spesifik kejanggalan dalam struktur perikatan antara Pemprov Sumbar dan mitra swasta.

 

Menurutnya, langkah reaktivasi yang dipaksakan di tengah mengambangnya status hukum aset merupakan tindakan yang menabrak aturan hukum perseroan.


"Dari kacamata hukum perdata dan korporasi, Pemprov Sumbar telah menyetorkan modal riil berupa lahan 108 Hektare dan dana APBD miliaran rupiah. Sementara pihak swasta sejak 1994 disinyalir mengalami wanprestasi kronis karena tidak pernah merealisasikan setoran modal tunai. Jika hari ini dilakukan reaktivasi tanpa menuntaskan audit investigatif BPKP serta membatalkan porsi saham swasta yang fiktif, maka ini adalah bentuk penyelundupan hukum (legal smuggling). Pemprov tidak boleh menjadi fasilitator untuk memutihkan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan daerah," lugas Mevrizal, S.H., M.H.


Pandangan Forum Pemuda Sumbar:

"Gubernur Harus Bertindak, Jangan Tumbalkan Aset Rakyat" Sementara itu, Direktur Eksekutif Forum Pemuda Sumbar (FPS), Dr. Muhamad Jamil, S.Sos.I., M.A., menyoroti dimensi kerugian pembangunan dan kepemimpinan politik di Sumatera Barat. Ia menilai kelumpuhan kawasan industri Padang Industrial Park (PIP) selama dekade terakhir telah merampas hak-hak ekonomi masyarakat.


"Mangkirnya Pemprov Sumbar hari ini adalah cerminan hilangnya keberanian moral birokrasi untuk menjelaskan status tanah rakyat 108 Hektare. Kita kehilangan opportunity cost senilai puluhan miliar rupiah akibat kawasan industri ini dipetieskan. Forum Pemuda Sumbar mendesak Gubernur untuk tidak mengambil keputusan sepihak di balik pintu tertutup. Kembalikan penguasaan fisik dan legalitas tanah 108 Ha ke pangkuan daerah, atau Pemprov harus siap berhadapan dengan gelombang konsolidasi gerakan rakyat dan pemuda!" tegas Dr. Muhamad Jamil, S.Sos.I., M.A.


Sorotan Akademisi & Pimpinan Mahasiswa

Diskusi yang dipandu dan dibuka oleh pimpinan akademik Fakultas Syariah UIN Bukittinggi, termasuk Wakil Dekan III Fakultas Syariah, Dr. H. Bustamar, S.Ag., M.H., serta jajaran pengurus mahasiswa melalui Gubernur DEMA FSyar, Muhammad Zhafran, dan Wakil Gubernur DEMA FSyar, M Frysi Maulana

Afdhalal Fadli, menegaskan komitmen institusi kampus dalam mengawal isu￾isu krusial daerah.


Pernyataan Sikap & Tuntutan Resmi Perspective Lab

Sebagai hasil keluaran (output) diskusi publik Perspective Lab, forum mahasiswa, akademisi, dan tokoh pemuda Sumatera Barat menyatakan Empat

Sikap Tegas:

1. Mengecam Keras Sikap Mangkir Pemprov Sumbar: Menyesalkan

ketidakhadiran Sekretaris Daerah dan Kepala Inspektorat Sumbar yang

dinilai tidak menghargai forum ilmiah mahasiswa serta lari dari kewajiban

transparansi publik.


2. Desak Moratorium Total Reaktivasi PT ARP: Menghentikan segala bentuk

aktivitas hukum dan korporasi PT ARP sampai dilakukannya audit forensik

menyeluruh oleh BPKP sesuai Penetapan PN Padang No.

413/Pdt.P/2023/PN Pdg.


3. Penyelamatan dan Pemblokiran Sertifikat Lahan 108 Ha: Mendesak BPN

dan Aparat Penegak Hukum untuk mengamankan fisik sertifikat HGB di atas

tanah 108 Ha dan 33,5 Ha agar tidak dipindahtangankan atau dijadikan

agunan oleh pihak swasta.


4. Penyidikan Pidana Korupsi (Inzake Tipikor): Mendorong Kejaksaan Tinggi

Sumatera Barat dan KPK untuk mengusut tuntas indikasi perbuatan

melawan hukum (PMH) dan kerugian keuangan daerah terkait dugaan

setoran modal fiktif swasta sejak 1994.


5. Konsolidasi gerakan mahasiswa se-Sumatera Barat dipastikan akan terus

dikawal secara masif hingga Pemprov Sumbar membuka seluruh dokumen

perikatan secara transparan di hadapan publik dan DPRD Sumatera Barat.


INFORMASI KONTAK MEDIA:Panitia Pelaksana: Dewan Eksekutif Mahasiswa

Fakultas Syariah (DEMA FSYAR) UIN Bukittinggi

Instagram: @dema_fsyar_uinsmddbkt

Email / Sekretariat: dema_fsyar_uinsmddbkt

Lokasi Kegiatan: Gedung Fakultas Syariah UIN Sjech M. Djamil Djambek

Bukittinggi. (**)

 


PADANG, - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Drs. H. Muhidi, M.M., mendapat tugas membacakan naskah Ikrar pada Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dirangkaikan dengan Hari Jadi ke-81 Provinsi Sumatera Barat, Kamis (1/10/2026).


Pembacaan ikrar berlangsung dalam suasana khidmat. Momentum tersebut menjadi pengingat pentingnya menjaga Pancasila, persatuan, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di tengah dinamika zaman. 


Bersamaan dengan itu, peringatan Hari Jadi Sumbar ke-81 menjadi momentum refleksi perjalanan daerah sekaligus memperkuat semangat membangun Sumatera Barat. Tema “Sumbar Tumbuh, Sumbar Tangguh” turut mengemuka dalam rangkaian peringatan tahun ini. 


Muhidi bersama jajaran pemerintahan dan unsur terkait menegaskan pentingnya kolaborasi untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan. Peringatan hari jadi bukan sekadar seremoni, tetapi juga ruang untuk mengenang perjuangan pendahulu dan menatap masa depan Sumbar.


Upacara tersebut dihadiri Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy, Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, para kepala OPD, unsur Forkopimda Sumbar, serta tamu undangan lainnya. Kehadiran berbagai unsur tersebut memperlihatkan kuatnya kebersamaan dalam peringatan Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Jadi Sumbar.


Pesan kebangsaan juga menjadi bagian penting dari peringatan tersebut. Gubernur Mahyeldi menyampaikan bahwa Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Jadi Sumbar menjadi momentum memperkuat semangat kebangsaan, persatuan, gotong royong, dan pengabdian kepada masyarakat. 


Dengan usia 81 tahun, Sumatera Barat memasuki fase penting untuk terus memperkuat pembangunan manusia, ekonomi, kebudayaan, pelayanan publik dan ketangguhan masyarakat. Semangat menjaga Pancasila dan membangun daerah pun menjadi pesan kuat dari peringatan yang berlangsung khidmat tersebut. (*) 


Editor: Zamri Yahya, WU

 


SUMBARNET — Pemerintah Kota Padang terus mengawal proses transformasi kawasan pusat perdagangan Kota Padang melalui program revitalisasi Pasar Raya. Untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai target, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang secara berkala melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap sejumlah pekerjaan fisik di kawasan tersebut.


Kegiatan monitoring dan evaluasi dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan, mulai dari penataan infrastruktur jalan kawasan hingga pembenahan ruang publik, termasuk kawasan air mancur Pasar Raya.


Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan di lapangan berjalan sesuai perencanaan, memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan, serta dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditargetkan.


Kepala Dinas PUPR Kota Padang, Malvi Hendri, mengatakan monitoring dan evaluasi dilakukan secara berkala agar perkembangan pekerjaan dapat diketahui secara langsung sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang mungkin muncul selama proses pembangunan.


“Monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari pengawasan kita terhadap pekerjaan fisik di kawasan Pasar Raya. Kita ingin memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai perencanaan, tepat waktu, tepat mutu, serta memberikan hasil yang benar-benar bisa dimanfaatkan masyarakat,” ujar Malvi Hendri.


Menurutnya, revitalisasi Pasar Raya bukan hanya menyangkut pembangunan fisik semata, tetapi juga merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Padang menghadirkan kawasan pusat kota yang lebih tertata, representatif, nyaman dan mampu menunjang aktivitas masyarakat.


Pasar Raya memiliki posisi penting sebagai salah satu pusat aktivitas perdagangan di Kota Padang. Karena itu, pembenahan kawasan tersebut membutuhkan perencanaan dan pelaksanaan yang matang agar perubahan yang dilakukan dapat memberikan manfaat bagi pedagang, pengunjung, pelaku usaha maupun masyarakat secara luas.


“Tujuan utama kita adalah memastikan pembangunan ini menghasilkan kawasan yang lebih baik dan lebih nyaman. Infrastruktur jalannya harus tertata, ruang publiknya juga harus memberikan kenyamanan, dan seluruh fasilitas yang dibangun harus memiliki kualitas yang baik serta dapat dimanfaatkan secara optimal,” katanya.


Monev Jadi Instrumen Pengendalian Pekerjaan

Dalam proses pembangunan, monitoring dan evaluasi menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan pekerjaan di lapangan tetap berada pada jalur yang telah ditentukan.


Tim Dinas PUPR melakukan pemantauan terhadap progres pekerjaan, kondisi fisik di lapangan, kesesuaian pekerjaan dengan rencana teknis, serta berbagai aspek lain yang berkaitan dengan kualitas pembangunan.


Dengan adanya pengawasan secara berkala, apabila ditemukan persoalan atau bagian pekerjaan yang membutuhkan perhatian, dapat segera dilakukan evaluasi dan tindak lanjut.


Malvi menegaskan, pihaknya tidak ingin pembangunan hanya mengejar kecepatan penyelesaian, tetapi mengabaikan kualitas pekerjaan.


“Bagi kami, cepat selesai saja tidak cukup. Pekerjaan harus selesai tepat waktu dengan tetap memperhatikan kualitas. Kita ingin hasil pembangunan ini bisa bertahan dan memberikan manfaat dalam jangka panjang,” tegasnya.


Revitalisasi Pasar Raya sendiri merupakan salah satu agenda pembenahan kawasan pusat perdagangan Kota Padang. Pemerintah Kota Padang sebelumnya telah memulai sejumlah pekerjaan, termasuk penataan dan pembenahan basement Blok II dan Blok III. Pekerjaan tersebut mencakup pembersihan, perbaikan drainase dan pembenahan sirkulasi udara.


Selain itu, penataan kawasan juga mencakup elemen ruang publik. Pemerintah Kota Padang sebelumnya menyampaikan rencana menghadirkan ikon baru berupa air mancur di kawasan Pasar Raya sebagai bagian dari pembenahan estetika kawasan.


Dinas PUPR juga memiliki peran dalam pekerjaan fisik yang mendukung transformasi kawasan tersebut. Dalam rapat strategis Pemko Padang, Malvi Hendri dilaporkan menangani sejumlah pekerjaan, termasuk rehabilitasi kawasan air mancur Pasar Raya.


Dorong Pasar Raya Lebih Modern dan Nyaman

Menurut Malvi, pembenahan infrastruktur harus berjalan beriringan dengan penataan kawasan secara keseluruhan. Infrastruktur yang baik diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan perdagangan yang lebih nyaman sekaligus meningkatkan daya tarik kawasan pusat kota.


“Kita ingin Pasar Raya ke depan tidak hanya menjadi tempat transaksi perdagangan, tetapi juga menjadi kawasan yang tertata, nyaman dan memiliki ruang publik yang baik. Karena itu, setiap pekerjaan fisik yang kita lakukan harus mendukung tujuan besar tersebut,” ujarnya.


Ia menambahkan, proses transformasi kawasan Pasar Raya membutuhkan kerja sama berbagai pihak. Pemerintah memiliki tanggung jawab dalam menyediakan dan membenahi infrastruktur, sementara keberhasilan kawasan setelah ditata juga sangat bergantung pada keterlibatan pedagang, pelaku usaha dan masyarakat.


Karena itu, Malvi mengajak seluruh pihak untuk mendukung proses revitalisasi dengan menjaga fasilitas yang telah dibangun serta mengikuti ketentuan penataan kawasan yang ditetapkan pemerintah.


“Kami mengharapkan dukungan dari seluruh masyarakat, khususnya para pedagang dan pelaku usaha di kawasan Pasar Raya. Pembangunan ini pada akhirnya ditujukan untuk kepentingan bersama. Kalau fasilitasnya sudah diperbaiki dan kawasan sudah ditata, mari kita jaga bersama agar tetap bersih, tertib dan nyaman,” katanya.


Pengawasan Berkelanjutan

Pelaksanaan Monev secara berkala juga menjadi bentuk komitmen Dinas PUPR untuk memastikan pembangunan tidak berhenti pada tahap pengerjaan, tetapi benar-benar menghasilkan infrastruktur yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.


Pengawasan terhadap proyek fisik menjadi semakin penting mengingat kawasan Pasar Raya merupakan pusat aktivitas yang tetap digunakan masyarakat selama proses revitalisasi berlangsung. Pemerintah sebelumnya bahkan menerapkan rekayasa lalu lintas untuk mendukung kelancaran pekerjaan sekaligus menjaga keselamatan masyarakat selama pembangunan berlangsung.


Kondisi tersebut membuat pelaksanaan pembangunan membutuhkan koordinasi yang baik agar pekerjaan dapat berjalan tanpa mengabaikan aspek keselamatan, kenyamanan serta akses masyarakat.


“Kita memahami bahwa selama proses pembangunan tentu ada aktivitas masyarakat yang terdampak. Karena itu, pekerjaan harus dilaksanakan secara terukur dan terus kita awasi. Harapannya pembangunan dapat berjalan lancar tanpa mengurangi perhatian terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” ungkap Malvi.


Ia berharap seluruh tahapan revitalisasi Pasar Raya dapat berjalan sesuai dengan rencana dan target yang telah ditetapkan.


Lebih jauh, Malvi berharap hasil pembangunan nantinya dapat menjadi bagian penting dalam mengembalikan wajah Pasar Raya sebagai pusat perdagangan dan ruang aktivitas masyarakat yang representatif.


“Harapan kita, setelah seluruh proses ini selesai, masyarakat bisa melihat perubahan yang nyata. Pasar Raya menjadi lebih modern, lebih tertata, infrastrukturnya lebih baik, ruang publiknya nyaman, dan tentunya memberikan manfaat bagi pedagang maupun masyarakat yang datang,” tuturnya.


Wujudkan Pusat Kota yang Lebih Representatif

Transformasi Pasar Raya menjadi kawasan yang lebih modern dan tertata merupakan proses yang membutuhkan waktu serta konsistensi. Pekerjaan fisik yang dilakukan secara bertahap diharapkan menjadi fondasi bagi pembenahan kawasan secara menyeluruh.


Dinas PUPR Kota Padang memastikan monitoring dan evaluasi akan terus dilakukan untuk mengawal setiap tahapan pekerjaan. Dengan pengawasan tersebut, berbagai persoalan teknis yang muncul di lapangan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti.


Bagi Pemerintah Kota Padang, keberhasilan revitalisasi tidak hanya diukur dari selesainya pekerjaan konstruksi, tetapi juga dari sejauh mana hasil pembangunan mampu meningkatkan kualitas kawasan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.


“Kita ingin pembangunan ini benar-benar dirasakan manfaatnya. Pasar Raya adalah bagian penting dari wajah Kota Padang. Karena itu, mari kita kawal bersama prosesnya agar hasil akhirnya sesuai dengan harapan kita semua,” pungkas Malvi Hendri.


Dengan pengawasan yang berkelanjutan, koordinasi lintas perangkat daerah dan dukungan masyarakat, revitalisasi Pasar Raya diharapkan mampu menghadirkan wajah baru pusat kota yang lebih tertib, modern, nyaman dan representatif, sekaligus mendukung aktivitas perdagangan dan perekonomian masyarakat Kota Padang. (**)

 


SUMBARNET — Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus memperkuat upaya penanganan persoalan genangan air di sejumlah kawasan perkotaan.

 

Salah satunya dilakukan melalui rehabilitasi jaringan drainase crossing di kawasan Bypass Lubuk Begalung menuju Batang Arau.


Pekerjaan tersebut diarahkan untuk mengoptimalkan fungsi saluran drainase, terutama dalam mengalirkan air dari kawasan sekitar Bypass menuju Sungai Batang Arau sebagai badan air penerima.


Rehabilitasi drainase ini menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kota Padang dalam meningkatkan kapasitas dan fungsi jaringan drainase perkotaan. Dengan kondisi saluran yang lebih baik, aliran air diharapkan dapat berlangsung lebih lancar sehingga potensi terjadinya genangan di kawasan sekitar dapat ditekan.


Kepala Dinas PUPR Kota Padang, Malvi Hendri, mengatakan pembenahan jaringan drainase merupakan salah satu bagian penting dalam penanganan persoalan air permukaan di wilayah perkotaan.


Menurutnya, drainase memiliki fungsi strategis dalam mengatur dan mengarahkan aliran air, terutama ketika terjadi hujan dengan intensitas tinggi. Karena itu, kondisi saluran perlu dipastikan tetap berfungsi secara optimal agar air tidak tertahan dan menimbulkan genangan.


“Rehabilitasi drainase crossing By Pass Lubuk Begalung–Batang Arau ini kita lakukan untuk mengoptimalkan fungsi saluran dan memperlancar aliran air dari kawasan Bypass menuju Sungai Batang Arau. Harapannya, dengan saluran yang berfungsi lebih baik, potensi genangan di kawasan sekitar dapat kita kurangi,” ujar Malvi Hendri.


Ia menjelaskan, keberadaan jaringan drainase yang memadai tidak hanya berkaitan dengan persoalan genangan, tetapi juga berhubungan dengan kenyamanan masyarakat serta kelancaran aktivitas di kawasan tersebut.


Kawasan Bypass Lubuk Begalung merupakan salah satu koridor yang memiliki aktivitas masyarakat dan lalu lintas cukup tinggi. Ketika terjadi hujan dan air tidak dapat mengalir dengan baik, genangan berpotensi mengganggu aktivitas warga maupun pengguna jalan.


Karena itu, rehabilitasi saluran dilakukan sebagai salah satu bentuk intervensi infrastruktur untuk memperbaiki sistem pengaliran air.


“Tujuan kita bukan hanya memperbaiki salurannya secara fisik, tetapi memastikan sistem pengaliran airnya dapat bekerja secara optimal. Air dari kawasan sekitar harus memiliki jalur yang jelas dan lancar menuju badan sungai, sehingga tidak tertahan dan menyebabkan genangan,” kata Malvi.


Dalam pelaksanaannya, rehabilitasi drainase crossing juga menjadi bagian dari upaya memperkuat keterhubungan sistem drainase dengan badan air penerima. 


Secara umum, pengelolaan drainase perkotaan memang membutuhkan keterhubungan antara saluran lingkungan, saluran primer maupun badan air tempat pembuangan akhir. Dokumen perencanaan Kota Padang juga mencatat sejumlah kawasan drainase yang memiliki Batang Arau sebagai badan air penerima.


Menurut Malvi, penanganan drainase tidak dapat dilakukan hanya dengan melihat satu titik atau satu saluran. Setiap bagian dari jaringan harus diperhatikan agar aliran air dari kawasan hulu hingga ke hilir dapat berjalan dengan baik.


“Penanganan drainase harus kita lihat sebagai satu kesatuan sistem. Kalau satu bagian saluran sudah diperbaiki tetapi aliran di bagian lainnya masih terganggu, maka hasilnya belum akan maksimal. Karena itu, kita terus melakukan pembenahan secara bertahap sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan,” tuturnya.


Ia menambahkan, rehabilitasi drainase juga merupakan bagian dari komitmen Dinas PUPR dalam menjaga kualitas infrastruktur perkotaan. Selain pembangunan infrastruktur baru, pemeliharaan dan rehabilitasi terhadap sarana yang sudah ada menjadi hal penting untuk memastikan infrastruktur tersebut tetap berfungsi dalam jangka panjang.


Hal tersebut sejalan dengan berbagai langkah Dinas PUPR Kota Padang dalam memperkuat fungsi drainase di sejumlah wilayah. Pada Agustus 2026, misalnya, Dinas PUPR juga melakukan rehabilitasi drainase di Kelurahan Tabing Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, dengan tujuan memperlancar aliran air dan mengurangi potensi genangan ketika hujan.


Sementara itu, upaya mengoptimalkan sistem pengaliran air juga dilakukan pada kawasan Batang Arau. Pada Juli 2026, Pemko Padang bersama Balai Wilayah Sungai Sumatera V melakukan pengerukan sedimen di kawasan Batang Arau sebagai bagian dari upaya menjaga kapasitas aliran sungai dan mengantisipasi risiko banjir.


Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penanganan persoalan genangan membutuhkan langkah yang terintegrasi, mulai dari pembenahan saluran drainase hingga memastikan badan air penerima mampu menjalankan fungsinya.


Malvi berharap rehabilitasi drainase crossing Bypass Lubuk Begalung–Batang Arau dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya dalam mengurangi persoalan genangan yang muncul ketika curah hujan meningkat.


“Kita berharap pekerjaan ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ketika hujan turun, air bisa lebih cepat mengalir melalui saluran yang telah diperbaiki sehingga genangan dapat diminimalkan. Tentunya kita ingin masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujarnya.


Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan sistem drainase tidak hanya bergantung pada pembangunan fisik yang dilakukan pemerintah. Pemeliharaan saluran dan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan juga memiliki peran penting.


Menurutnya, saluran drainase yang telah dibangun atau direhabilitasi perlu dijaga bersama agar tidak kembali mengalami penyumbatan akibat sampah maupun material lainnya.


“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga saluran drainase yang sudah diperbaiki. Jangan membuang sampah ke dalam saluran karena dapat menghambat aliran air. Infrastruktur yang sudah dibangun pemerintah akan lebih optimal manfaatnya apabila dijaga dan dipelihara bersama,” katanya.


Selain memberikan dampak terhadap pengurangan genangan, optimalisasi drainase juga diharapkan dapat mendukung kenyamanan pengguna jalan di kawasan Bypass Lubuk Begalung.


Genangan yang dapat diminimalkan akan membantu menjaga kelancaran aktivitas masyarakat serta mengurangi potensi gangguan terhadap arus lalu lintas saat hujan.

Dinas PUPR Kota Padang pun terus mendorong agar pekerjaan infrastruktur dilaksanakan dengan memperhatikan aspek teknis dan kondisi lingkungan sekitar.

 

Pengaturan pelaksanaan pekerjaan juga perlu memperhatikan keselamatan masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi proyek.


Pada akhirnya, rehabilitasi drainase crossing Bypass Lubuk Begalung–Batang Arau diharapkan tidak hanya menjadi solusi terhadap persoalan genangan pada satu titik, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan sistem drainase Kota Padang secara keseluruhan.


“Harapan kami, seluruh upaya yang dilakukan dapat memberikan dampak jangka panjang. Sistem drainase semakin baik, aliran air semakin lancar, potensi genangan berkurang, dan masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih nyaman. Ini merupakan bagian dari upaya kita menghadirkan infrastruktur perkotaan yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Padang,” pungkas Malvi Hendri. (**)

 


PADANG — Upaya membangun kedekatan dengan masyarakat terus dilakukan Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Sumbar V Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat. Salah satunya melalui kegiatan Ngobras atau Ngopi Bareng Santai, yang menjadi wadah komunikasi antara personel kepolisian dengan masyarakat secara lebih dekat, santai dan humanis.


Kegiatan tersebut tidak hanya dimanfaatkan untuk bersilaturahmi sambil menikmati kopi, tetapi juga menjadi ruang untuk berbagi informasi, menyampaikan edukasi serta mengajak masyarakat bersama-sama menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).


Dalam suasana santai, personel Sat PJR Sumbar V berdialog dengan masyarakat mengenai berbagai persoalan yang berkaitan dengan lalu lintas. Komunikasi dilakukan secara terbuka sehingga masyarakat dapat menyampaikan pengalaman, keluhan maupun berbagai persoalan yang ditemui saat beraktivitas di jalan raya.


Melalui pendekatan tersebut, pesan-pesan keselamatan berlalu lintas diharapkan dapat diterima dengan lebih mudah. Polisi tidak hanya hadir ketika terjadi pelanggaran atau kecelakaan, namun juga hadir untuk memberikan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat sebelum persoalan lalu lintas terjadi.


Konsep Ngobras menjadi salah satu bentuk pelayanan kepolisian yang mengedepankan komunikasi dua arah. Personel tidak hanya memberikan imbauan, tetapi juga mendengarkan masyarakat.


Sejumlah pesan penting disampaikan dalam kegiatan tersebut, di antaranya mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm standar bagi pengendara sepeda motor, menggunakan sabuk keselamatan bagi pengemudi maupun penumpang kendaraan roda empat, tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara serta tidak mengemudikan kendaraan dalam kondisi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.


Masyarakat juga diingatkan untuk selalu membawa dan melengkapi dokumen kendaraan serta perlengkapan berkendara sesuai ketentuan yang berlaku.


Selain itu, pengendara diminta untuk senantiasa menjaga kecepatan kendaraan, memperhatikan kondisi jalan, menjaga jarak aman serta mengutamakan keselamatan ketika berkendara.


Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Barat Kombespol Reza Chairul Akbar Sidiq, SH, S.IK, MH, mengatakan bahwa kegiatan komunikasi yang dilakukan secara santai merupakan salah satu cara untuk membangun kedekatan antara Polantas dan masyarakat.


“Melalui Ngobras ini kita ingin membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat. Ngopi santai bukan sekadar berkumpul, tetapi menjadi kesempatan untuk mendengarkan masyarakat, berbagi informasi dan menyampaikan edukasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas,” ujar Kombespol Reza.


Menurutnya, pendekatan komunikasi yang humanis perlu terus dikembangkan agar masyarakat tidak merasa berjarak dengan polisi. Dengan komunikasi yang terbuka, kepolisian dapat memahami berbagai persoalan lalu lintas yang terjadi di lapangan sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan.


“Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah menciptakan ruang komunikasi yang nyaman antara personel lalu lintas dengan masyarakat. Kami ingin pesan-pesan keselamatan dapat disampaikan secara sederhana dan mudah dipahami, sehingga masyarakat tidak hanya mengetahui aturan lalu lintas, tetapi juga memiliki kesadaran untuk mematuhinya,” katanya.


Kombespol Reza menegaskan, keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Kepolisian memiliki tugas untuk memberikan pelayanan, pengaturan, penjagaan, pengamanan dan penegakan hukum, namun keberhasilan menciptakan Kamseltibcarlantas juga sangat ditentukan oleh kesadaran masyarakat sebagai pengguna jalan.


Karena itu, masyarakat diharapkan tidak memandang aturan lalu lintas semata-mata sebagai kewajiban yang harus dipatuhi karena adanya petugas. Lebih dari itu, aturan dibuat untuk melindungi seluruh pengguna jalan.


“Kami mengajak masyarakat untuk menjadikan tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan, bukan karena takut ditilang. Ketika masyarakat tertib, disiplin dan saling menghargai di jalan, maka risiko kecelakaan dapat ditekan dan aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan aman dan lancar,” ungkapnya.


Dalam kesempatan tersebut, personel Sat PJR Sumbar V juga mengingatkan masyarakat agar menjadi pengguna jalan yang beretika. Sikap saling menghormati antara sesama pengguna jalan dinilai sangat penting untuk menciptakan situasi lalu lintas yang kondusif.


Pengendara diminta tidak memaksakan diri ketika kondisi fisik tidak memungkinkan untuk berkendara. Begitu pula dengan pengendara yang hendak melakukan perjalanan jauh agar memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum berangkat.


Pemeriksaan kendaraan, kondisi rem, ban, lampu, kaca spion dan kelengkapan lainnya menjadi bagian penting yang tidak boleh diabaikan.


Tak kalah penting, masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan lain, seperti berkendara dengan kecepatan tinggi, melawan arus, menerobos lampu lalu lintas, menggunakan kendaraan secara ugal-ugalan serta menggunakan telepon seluler saat kendaraan sedang berjalan.


Menurut Dirlantas Polda Sumbar, edukasi seperti ini akan terus dilakukan dengan berbagai metode agar pesan keselamatan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.


“Kami berharap kegiatan seperti Ngobras dapat menjadi sarana membangun kesadaran bersama. Polisi hadir bukan hanya untuk melakukan penindakan, tetapi juga untuk memberikan pemahaman, mengedukasi dan mengajak masyarakat menjadi bagian dari upaya menciptakan lalu lintas yang aman dan berkeselamatan,” tutur Kombespol Reza.


Ia juga berharap masyarakat dapat menjadi mitra kepolisian dalam menjaga ketertiban lalu lintas. Setiap pengguna jalan, menurutnya, memiliki peran penting dalam menciptakan suasana berkendara yang aman.


“Harapan kami, komunikasi yang terbangun melalui kegiatan ini tidak berhenti pada saat ngobrol dan ngopi saja. Pesan-pesan yang disampaikan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, kemudian ditularkan kepada keluarga, teman dan lingkungan sekitar. Dengan begitu, budaya tertib dan keselamatan berlalu lintas dapat tumbuh bersama,” jelasnya.


Sat PJR Sumbar V Ditlantas Polda Sumbar berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, komunikatif dan responsif. Pendekatan persuasif melalui komunikasi langsung diharapkan dapat memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat.


Kegiatan Ngobras sekaligus menjadi gambaran bahwa edukasi keselamatan berlalu lintas dapat dilakukan dengan cara yang sederhana dan dekat dengan kehidupan masyarakat.


Secangkir kopi menjadi pembuka komunikasi, sementara edukasi keselamatan menjadi pesan utama yang diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam perilaku masyarakat di jalan raya.


Dengan terjalinnya komunikasi yang semakin dekat antara Polantas dan masyarakat, diharapkan kesadaran untuk mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat.


Ngobras Sat PJR Sumbar V: ngopi santai, komunikasi dekat, berbagi edukasi, bersama mewujudkan Kamseltibcarlantas dan keselamatan sebagai kebutuhan seluruh pengguna jalan. (**)

 



PADANG — Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Sumbar V Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat terus menunjukkan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan pelayanan, pengaturan, pengamanan, serta edukasi keselamatan berlalu lintas.


Kehadiran personel Polantas di tengah masyarakat tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polda Sumbar.


Melalui pendekatan yang humanis dan komunikatif, personel Sat PJR Sumbar V tidak hanya menjalankan tugas rutin kepolisian di jalan raya, tetapi juga berupaya membangun kedekatan dengan masyarakat.

 

Polantas hadir sebagai sosok yang memberikan rasa aman, membantu pengguna jalan, sekaligus mengedukasi masyarakat agar semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas.


Konsep Polantas Karib menjadi salah satu pendekatan yang dikedepankan, yakni menjadikan personel lalu lintas sebagai polisi yang dekat, ramah, responsif dan mudah berkomunikasi dengan masyarakat.


Dalam pelaksanaan tugas di lapangan, personel Sat PJR Sumbar V melakukan berbagai kegiatan, mulai dari pengaturan arus lalu lintas, pemantauan situasi jalan, membantu pengguna jalan yang mengalami kendala, hingga memberikan imbauan terkait keselamatan berlalu lintas.


Kehadiran personel di sejumlah titik juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang melakukan aktivitas, khususnya para pengguna jalan.


Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Barat Kombespol Reza Chairul Akbar Sidiq, SH, S.IK, MH, menegaskan bahwa keberadaan polisi lalu lintas di tengah masyarakat bukan semata-mata untuk melakukan penindakan, tetapi juga memberikan pelayanan dan membangun kesadaran masyarakat.


“Polantas harus hadir di tengah masyarakat. Kehadiran anggota di lapangan bukan hanya untuk melakukan pengaturan maupun penegakan hukum, tetapi juga memberikan pelayanan, perlindungan dan edukasi kepada masyarakat dengan pendekatan yang humanis,” ujar Kombespol Reza Chairul Akbar Sidiq.


Menurutnya, pendekatan humanis menjadi penting dalam membangun hubungan yang positif antara polisi dengan masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, diharapkan pesan-pesan keselamatan berlalu lintas dapat lebih mudah diterima dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.


“Maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan, sekaligus meningkatkan kesadaran serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Kami ingin masyarakat melihat Polantas sebagai sahabat dan mitra di jalan raya yang siap membantu ketika dibutuhkan,” katanya.


Kombespol Reza juga mengingatkan bahwa terwujudnya Kamseltibcarlantas bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Menurutnya, diperlukan peran aktif seluruh pengguna jalan, baik pengendara kendaraan roda dua, roda empat, angkutan umum maupun masyarakat lainnya.


Keselamatan, kata dia, harus menjadi prioritas bersama karena setiap aktivitas di jalan raya memiliki potensi risiko apabila pengguna jalan tidak mengutamakan kehati-hatian dan disiplin.


“Kamseltibcarlantas tidak bisa diwujudkan oleh kepolisian saja. Dibutuhkan kesadaran dan kepedulian seluruh masyarakat. Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk mematuhi peraturan, melengkapi kelengkapan berkendara, menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, tidak menggunakan ponsel saat berkendara dan selalu mengutamakan keselamatan,” tegasnya.


Selain memberikan pelayanan langsung, keberadaan personel Sat PJR Sumbar V di lapangan juga menjadi sarana untuk menyerap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat berkaitan dengan lalu lintas.


Interaksi langsung antara petugas dengan masyarakat diharapkan dapat menciptakan komunikasi dua arah. Masyarakat dapat menyampaikan keluhan maupun informasi terkait kondisi lalu lintas, sementara petugas dapat memberikan solusi dan imbauan sesuai dengan situasi yang dihadapi.


Pendekatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Ditlantas Polda Sumbar dalam membangun citra pelayanan kepolisian yang semakin dekat dengan masyarakat.


Kombespol Reza Chairul Akbar Sidiq berharap semangat Polantas Karib dapat terus diterapkan oleh seluruh personel lalu lintas dalam menjalankan tugas sehari-hari.


“Harapan kami, kehadiran Polantas di tengah masyarakat dapat benar-benar dirasakan manfaatnya. Jangan sampai masyarakat hanya melihat polisi ketika ada pelanggaran atau penindakan. Kami ingin Polantas hadir ketika masyarakat membutuhkan bantuan, hadir memberikan edukasi, serta hadir untuk bersama-sama menciptakan keselamatan di jalan,” ungkapnya.


Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu berkomunikasi dengan personel kepolisian apabila menemukan persoalan maupun membutuhkan bantuan di jalan raya.


Menurutnya, hubungan yang baik antara polisi dan masyarakat akan menjadi salah satu kekuatan dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas.


“Mari kita bangun budaya berlalu lintas yang tertib, disiplin dan saling menghargai. Keselamatan bukan sekadar slogan, tetapi harus menjadi kebutuhan dan kebiasaan setiap orang ketika berada di jalan raya,” tuturnya.


Sat PJR Sumbar V Ditlantas Polda Sumbar pun diharapkan terus konsisten memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kehadiran personel yang ramah, sigap dan responsif di lapangan diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap situasi keamanan dan kelancaran lalu lintas.


Dengan semangat Polantas Karib, kepolisian ingin membangun kesadaran bahwa menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib merupakan tanggung jawab bersama.


Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan Kamseltibcarlantas di wilayah Sumatera Barat dapat terus diwujudkan, sehingga aktivitas masyarakat di jalan raya berlangsung aman, tertib, lancar dan selamat.


Polantas hadir untuk melayani, melindungi dan mengedukasi. Bersama masyarakat, Sat PJR Sumbar V Ditlantas Polda Sumbar berkomitmen mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib dan berkeselamatan. (**)



PADANG - Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial OCA (34) yang diduga nekat melakukan pencurian dengan pemberatan di sebuah toko ponsel, Sumbar Smartphone, Jalan Sutan Syahrir No. 21, Kelurahan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.


Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Yasin, melalui keterangan resminya mengungkapkan bahwa pelaku merupakan mantan pekerja pembersihan (cleaning service) di toko tersebut.


"Pelaku berhasil kita amankan tanpa perlawanan di kediamannya yang berlokasi di Jalan Kampung Tanjung, Kelurahan Piai Tangah, Kecamatan Pauh, Kota Padang, pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 14.30 WIB," ujar Kompol Yasin, Kamis (1/10/2026).


Peristiwa pencurian ini bermula pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Pemilik toko sekaligus pelapor, Edo Akuari, mendapati kotak kaca tempat penyimpanan uang yang berada di dalam kamar ruang keluarga toko dalam kondisi rusak dan pecah. Uang tunai yang berada di dalamnya raib.


Dari hasil pengecekan rekaman kamera pengawas (CCTV), terlihat seorang pria mengenakan masker masuk ke dalam ruangan keluarga toko. Uniknya, untuk mengelabui petugas keamanan (satpam), pelaku sempat mengenakan baju seragam karyawan Sumbar Smartphone setelah melancarkan aksinya.


Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil dan langsung melapor ke Mapolresta Padang dengan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 960 / IX / 2026 / SPKT / POLRESTA PADANG / POLDA SUMBAR, tanggal 29 September 2026.


Mendapat laporan tersebut, Tim Klewang yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Padang, IPTU Adrian Afandi, bersama Kasubnit Opsnal, IPDA Ryan Fermana, langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan dan mengidentifikasi pelaku sebagai mantan cleaning service di tempat kejadian.


Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp27.750.000 dengan rincian pecahan Rp100.000 sebanyak 191 lembar dan pecahan Rp50.000 sebanyak 173 lembar. Polisi juga menyita satu buah tas ransel hitam merek Eiger serta satu helai baju warna marun merek Sumbar Smartphone.


"Dari hasil interogasi di lapangan, pelaku mengakui perbuatannya. Uang hasil curian tersebut sempat disembunyikannya di bawah tempat tidur di dalam kamar rumahnya," tambah Kompol Yasin.


Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan melengkapi administrasi penyidikan. Pelaku terancam dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. (**)