SUMBARNET - Pemerintah Kota Padang berhasil mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih nilai Indeks Reformasi Birokrasi (RB) tertinggi di Provinsi Sumatera Barat berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Tahun 2025.
Dalam hasil evaluasi yang tertuang pada Surat Kemenpan RB Nomor B/194/RB 06/2026 tentang Hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2025, Kota Padang memperoleh nilai Indeks Reformasi Birokrasi sebesar 87,31.
Capaian tersebut menjadi yang tertinggi di Sumatera Barat sekaligus menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat daerah yang telah bekerja keras dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Kota Padang dan seluruh perangkat daerah yang telah memberikan kontribusi terbaik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, adaptif, dan melayani,” ujar Fadly Amran di Padang, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur pemerintahan dalam menjalankan agenda reformasi birokrasi secara konsisten, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan sistem merit, reformasi hukum, hingga transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan.
Capaian Kota Padang didukung oleh sejumlah indikator penilaian yang berhasil melampaui target nasional secara signifikan. Pada Indeks Kualitas Kebijakan, Kota Padang memperoleh nilai 91,00, jauh di atas target nasional sebesar 65,00.
Kemudian pada Indeks Reformasi Hukum, Kota Padang berhasil meraih nilai sempurna 100 atau melampaui target nasional yang ditetapkan sebesar 70,00.
Sementara itu, pada indikator Sistem Merit, Kota Padang mencatat nilai 270, lebih tinggi dibanding target nasional sebesar 250.
Keberhasilan juga terlihat pada aspek Digitalisasi Arsip yang mencapai nilai 93,00, sedangkan target nasional berada pada angka 60,00. Adapun Standar Pelayanan Publik memperoleh nilai 93,67 atau melampaui target nasional sebesar 78,00.
Fadly Amran menilai capaian tersebut menjadi bukti bahwa berbagai langkah perbaikan birokrasi yang dilakukan Pemerintah Kota Padang telah berjalan pada jalur yang tepat.
“Prestasi ini merupakan buah dari komitmen bersama seluruh jajaran ASN dalam menghadirkan birokrasi yang bersih, profesional, efektif, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan, dalam lima tahun terakhir, nilai Indeks Reformasi Birokrasi Kota Padang menunjukkan tren yang terus meningkat. Pada tahun 2021, indeks RB Kota Padang berada pada angka 70,86. Kemudian meningkat menjadi 75,10 pada tahun 2022.
Meski sempat mengalami penurunan tipis menjadi 73,60 pada tahun 2023, berbagai langkah perbaikan yang dilakukan pemerintah daerah berhasil mendorong peningkatan signifikan pada tahun 2024 dengan nilai 85,92. Tren positif tersebut kembali berlanjut pada tahun 2025 dengan raihan nilai 87,31.
Menurut Fadly, capaian tersebut tidak boleh membuat seluruh jajaran ASN berpuas diri. Sebaliknya, hasil evaluasi tersebut harus menjadi motivasi untuk terus menghadirkan inovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kita berharap seluruh ASN terus bekerja keras dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik demi memberikan pelayanan yang prima dan berdampak langsung bagi masyarakat Kota Padang,” tegasnya.
Pemerintah Kota Padang berkomitmen menjadikan reformasi birokrasi sebagai agenda berkelanjutan guna menciptakan pemerintahan yang semakin responsif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan capaian tersebut, Kota Padang diharapkan mampu menjadi salah satu daerah percontohan dalam penerapan reformasi birokrasi di tingkat regional maupun nasional. (**)









