SUMBARNET - Mengenal Mudawar, S.I.P, atau yang akrab dipanggil Mudawar Wartawan, berarti melihat potret kegigihan seorang anak nagari dalam melawan keterbatasan. Lahir di Matur pada 10 Juli 1975, beliau merupakan putra dari pasangan Almarhum Rasyad dan Anan.


Perjalanan pendidikan penuh dengan lika-liku. Sempat terhenti karena keterbatasan biaya dan harus turun ke sawah mengikuti jejak ayahnya, namun semangat untuk belajar tak pernah padam. Meski rintangan datang bertubi-tubi, termasuk kepergian ayahanda tercinta saat ia baru memulai bangku SMP, Mudawar membuktikan ketangguhannya dengan berhasil menamatkan sekolah sebagai Juara Umum II.


Masa mudanya diwarnai dengan pengalaman pahit di perantauan, mulai dari Tanjungpinang sampai ke Pulau Batam, Kepulauan Riau hingga menghadapi krisis ekonomi 1998 dengan bermodalkan ijazah SMP. Namun, kepulangan ke tanah kelahiran pada akhir 1999 menjadi titik balik pengabdian yang luar biasa.


Mudawar memulai langkah baru sebagai penyuluh agama dan pengelola TPA/TPSA sejak tahun 2000-an. Semangat belajar yang membara membawanya menempuh ujian paket C, hingga akhirnya meraih gelar Sarjana Ilmu Pemerintahan (S.I.P) dari Universitas Terbuka pada tahun 2023. Karier Mudawar pun bertransformasi dari seorang jurnalis yang vokal hingga menjadi ASN di lingkungan Kementerian Agama yang kini bertugas di KUA Kecamatan V Koto Kampung Dalam.


Latar belakangnya sebagai wartawan selama 11 tahun (2004-2015) lahir dari kegelisahan terhadap ketidakadilan yang disaksikan diperantauan. Melalui goresan pena, ia berupaya menciptakan keseimbangan sosial bagi masyarakat kecil.


Pengalaman jurnalistik ini kemudian berpadu selaras dengan pengalaman birokrasi pemerintahan yang telah ia jalani selama 22 tahun. Perpaduan antara ketajaman analisis media dan pemahaman mendalam tentang administrasi negara inilah yang menjadi modal utama Mudawar untuk membawa perubahan di Nagari Sikucua Timur.


Kini, Mudawar, S.I.P, melangkah maju dengan visi mewujudkan Nagari Sikucua Timur yang madani, bersatu, serta maju dalam pendidikan, agama, dan ekonomi. 


Iaberkomitmen menghadirkan pemerintahan yang bersih dan transparan, sekaligus mengoptimalkan sumber daya alam demi kesejahteraan masyarakat dengan slogan "MAJU UNTUK KEPENTINGAN MASYARAKAT, BUKAN UNTUK PRIBADI". 


Bagi masyarakat, pencalonannya adalah sebuah ikhtiar untuk membawa ilmu pemerintahan yang dimiliki kembali ke akar rumput, demi menciptakan keadilan dan kemajuan yang berlandaskan filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. (***)

 


SUMBARNET - Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Sawahlunto menggelar kegiatan Car Free Day (CFD) yang berlangsung meriah di kawasan Lapangan Segitiga Kota Sawahlunto, Minggu pagi.


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sawahlunto AKBP Simon Yana Putra, S.I.K., M.H., dan mendapat sambutan serta antusiasme tinggi dari masyarakat yang turut memadati lokasi kegiatan.


Kegiatan Car Free Day ini menjadi salah satu rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang bertujuan untuk mengajak masyarakat menerapkan pola hidup sehat, mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat, serta menghadirkan ruang publik yang aman, nyaman, dan penuh kebersamaan.


Berbagai aktivitas turut memeriahkan pelaksanaan CFD, mulai dari olahraga bersama, interaksi antara personel kepolisian dengan masyarakat, hingga berbagai kegiatan pelayanan dan hiburan yang menciptakan suasana akrab serta penuh kehangatan.

 

Kehadiran jajaran Polres Sawahlunto di tengah masyarakat menunjukkan komitmen Polri untuk terus membangun kedekatan dan memperkuat kepercayaan publik.


Kapolres Sawahlunto AKBP Simon Yana Putra, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan Car Free Day ini tidak hanya menjadi ajang untuk memperingati Hari Bhayangkara, tetapi juga menjadi wadah mempererat tali silaturahmi antara Polri dan seluruh lapisan masyarakat.


“Melalui kegiatan Car Free Day dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 ini, kami ingin menghadirkan Polri yang semakin dekat dengan masyarakat. Kegiatan ini menjadi momentum untuk bersama-sama menjaga kesehatan, membangun kebersamaan, serta memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar AKBP Simon Yana Putra.


Ia menambahkan bahwa semangat kebersamaan yang terbangun melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat terus terjaga dan menjadi modal penting dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas Kepolisian.


“Kami berharap melalui kegiatan seperti ini hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat semakin kuat. Dukungan serta partisipasi aktif masyarakat sangat penting bagi kami dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di Kota Sawahlunto. Semoga semangat Hari Bhayangkara ke-80 menjadi pengingat bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan, memberikan pengabdian terbaik, dan menjadi institusi yang selalu hadir di tengah masyarakat,” tambahnya.


Dengan terselenggaranya kegiatan Car Free Day tersebut, Polres Sawahlunto berharap nilai-nilai kebersamaan, kepedulian, dan pola hidup sehat dapat terus tumbuh di tengah masyarakat.


Momen Hari Bhayangkara ke-80 pun menjadi bukti nyata bahwa Polri tidak hanya hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, tetapi juga sebagai sahabat masyarakat dalam berbagai aktivitas sosial dan kemasyarakatan. (**)

 


SUMBARNET - Dalam rangka menyambut peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Sawahlunto melaksanakan kegiatan anjangsana sebagai bentuk kepedulian, penghormatan, serta perhatian kepada keluarga besar Polri dan masyarakat yang telah memberikan kontribusi serta dukungan terhadap institusi Kepolisian.


Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sawahlunto, AKBP Simon Yana Putra, S.I.K., M.H., tersebut berlangsung dengan penuh kehangatan dan suasana kekeluargaan.


Melalui kegiatan ini, jajaran Polres Sawahlunto mengunjungi sejumlah keluarga besar Polri dan masyarakat sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian, jasa, serta peran mereka dalam mendukung tugas-tugas Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


Anjangsana ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-80 yang mengusung semangat kedekatan antara Polri dengan masyarakat.


Tidak hanya menjadi agenda seremonial, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan emosional, meningkatkan rasa kebersamaan, serta memperkuat tali silaturahmi antara anggota Polri, purnawirawan, keluarga besar Polri, dan masyarakat.


Kapolres Sawahlunto AKBP Simon Yana Putra, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan anjangsana merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap keluarga besar yang telah menjadi bagian dari perjalanan panjang institusi Kepolisian.


“Melalui kegiatan anjangsana ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri tidak pernah melupakan jasa dan pengabdian para senior, purnawirawan, warakawuri, maupun masyarakat yang selama ini telah memberikan dukungan kepada tugas-tugas Kepolisian. Momen Hari Bhayangkara ke-80 ini menjadi kesempatan bagi kami untuk mempererat silaturahmi dan berbagi kebahagiaan bersama,” ujar AKBP Simon Yana Putra.


Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan hanya dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum dan menjaga keamanan, tetapi juga melalui kegiatan sosial dan kemanusiaan yang dapat memperkuat ikatan emosional dengan masyarakat.


“Kami berharap kegiatan ini dapat semakin mempererat hubungan kekeluargaan antara Polri dan masyarakat. Dengan terjalinnya komunikasi yang baik, rasa saling peduli, serta kebersamaan yang kuat, maka tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif di Kota Sawahlunto,” tambahnya.


Melalui semangat Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Sawahlunto berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menghadirkan Polri yang semakin dekat, humanis, dan dicintai oleh masyarakat.


Kegiatan anjangsana tersebut juga menjadi gambaran bahwa semangat pengabdian dan nilai-nilai kekeluargaan tetap menjadi landasan penting dalam perjalanan Polri untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada bangsa dan negara. (**)



SUMBARNET – Jajaran Polres Sijunjung, Polda Sumatera Barat, berhasil mengamankan seorang pria berinisial BAS (27), warga Kelurahan Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu.


Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 00.10 WIB di sebuah rumah yang berada di Jorong Mangkudu Kodok, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung.


Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.


Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Koto VII IPTU R. R. Adnes, S.H., bersama Kanit Reskrim Aipda Eko Ariswanto R. dan personel Polsek Koto VII melakukan penyelidikan secara tertutup serta pemantauan di lapangan.


Setelah informasi yang diperoleh dinilai akurat, petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan melakukan penggeledahan sesuai prosedur dengan disaksikan masyarakat setempat.


Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu kotak rokok merek Sampoerna Mild yang di dalamnya terdapat satu plastik kecil berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu. Petugas juga mengamankan satu alat hisap sabu (bong) serta dua korek api gas berwarna biru dan ungu.


Saat dilakukan pemeriksaan awal, BAS mengakui bahwa barang bukti tersebut berada dalam penguasaannya. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Sijunjung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Koto VII atas gerak cepat dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat.


“Pengungkapan ini menunjukkan pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu kepolisian memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika. Polres Sijunjung akan terus bertindak tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba demi menjaga keamanan lingkungan,” ujar Kapolres.


Ia juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkotika.


Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Sijunjung AKP Syafwal, S.H., mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka serta melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.


“Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap tersangka, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan pelaku,” katanya.


Atas perbuatannya, BAS dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polres Sijunjung memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan menyeluruh sebagai bagian dari upaya menekan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Sijunjung. (**)

  



SUMBARNET - Polda Sumatera Barat bersama pemerintah daerah, lembaga adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta berbagai elemen masyarakat menggelar Deklarasi Anti Narkoba dan LGBT di Kota Padang, Minggu (21/6/2026).


Kegiatan yang berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan tersebut menjadi simbol tekad bersama dalam menjaga generasi muda dan memperkokoh nilai-nilai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) sebagai jati diri masyarakat Minangkabau.


Momentum deklarasi semakin bersejarah dengan pembentangan kain putih sepanjang hampir 1,5 kilometer yang ditandatangani oleh ribuan peserta.


Penandatanganan tersebut menjadi lambang persatuan dan keseriusan seluruh unsur masyarakat dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman, sehat, tertib, dan harmonis di Sumatera Barat.


Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta menegaskan bahwa deklarasi yang dilaksanakan bukan hanya kegiatan seremonial semata, tetapi merupakan awal dari sebuah gerakan bersama yang harus diwujudkan melalui langkah-langkah nyata dan berkelanjutan.


“Gerakan ini memiliki tujuan untuk memperkuat kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam menjaga generasi muda. Apa yang kita deklarasikan hari ini harus diwujudkan dalam tindakan nyata melalui pembinaan, pendidikan, pengawasan, serta peran aktif seluruh komponen masyarakat,” ujar Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta.


Kapolda menjelaskan bahwa upaya mencegah penyalahgunaan narkoba membutuhkan kerja sama dari semua pihak.


Penindakan hukum oleh kepolisian harus diimbangi dengan langkah pencegahan yang melibatkan keluarga, dunia pendidikan, pemerintah daerah, serta peran tokoh adat dan tokoh agama dalam memberikan pembinaan kepada masyarakat.


“Polda Sumbar tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, dan seluruh elemen masyarakat merupakan kunci utama untuk menjaga keamanan dan menciptakan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak kita,” ungkapnya.


Menurutnya, nilai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah yang telah mengakar kuat dalam kehidupan masyarakat Minangkabau harus terus dipelihara dan diwariskan kepada generasi penerus sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat.


Ia berharap deklarasi tersebut menjadi titik awal penguatan gerakan sosial yang berkesinambungan, sehingga masyarakat semakin peduli terhadap berbagai tantangan sosial yang dapat memengaruhi generasi muda.


Dengan kebersamaan dan komitmen seluruh pihak, Sumatera Barat diharapkan tetap menjadi daerah yang aman, damai, serta mampu melahirkan generasi yang berkualitas dan berintegritas.


Kegiatan deklarasi tersebut menjadi bukti nyata kuatnya sinergitas antara Polda Sumatera Barat dengan pemerintah daerah serta seluruh unsur masyarakat dalam menjaga nilai-nilai kehidupan sosial dan budaya di Ranah Minang.


Semangat kebersamaan yang tergambar melalui ribuan tanda tangan di atas kain putih sepanjang hampir 1,5 kilometer diharapkan menjadi pengingat bahwa menjaga masa depan generasi muda adalah tugas dan tanggung jawab bersama. (**)

 


Padang - Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan hak eks karyawan PT BSI yang sedianya digelar bersama Komisi II DPRD Sumatera Barat, Jumat (19/6/2026), terpaksa ditunda setelah pihak perusahaan tidak dapat menghadiri agenda tersebut dan meminta penjadwalan ulang.


Meski agenda tidak terlaksana, para eks pekerja PT BSI bersama tim kuasa hukum dari LBH Padang tetap mendatangi lokasi dengan harapan persoalan yang mereka hadapi segera memperoleh kepastian penyelesaian.


Advokat LBH Padang, Elvin Mahendra, mengatakan, penundaan RDP dilakukan setelah DPRD Sumbar berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menyusul permintaan penjadwalan ulang dari PT BSI.


Menurut dia, para eks pekerja yang telah hadir berharap dapat bertemu dengan Komisi II DPRD Sumbar, namun pertemuan tersebut tidak dapat terlaksana karena seluruh agenda dibatalkan.


Elvin berharap, DPRD Sumbar tetap menjalankan fungsi pengawasan secara independen dan mengambil langkah yang lebih tegas apabila pihak perusahaan kembali tidak memenuhi undangan pada agenda berikutnya.


“Pembatalan tanpa surat resmi menimbulkan kesan bahwa agenda pengawasan DPRD bergantung pada kesiapan pihak perusahaan untuk hadir dalam forum resmi,” katanya.


Hal senada disampaikan Advokat LBH Padang, Annisa Hamda. Dia menilai, pembatalan RDP tidak sesuai prosedur karena para pihak sebelumnya telah menerima undangan resmi, namun tidak disertai surat pembatalan resmi.


Annisa berharap, DPRD Sumbar segera menerbitkan surat resmi pembatalan sekaligus menjadwalkan ulang RDP pada pekan berikutnya dengan memastikan kehadiran pihak perusahaan agar penyelesaian persoalan ketenagakerjaan dapat berjalan efektif.


Selain mendorong penyelesaian hak-hak eks pekerja PT BSI, dia juga berharap DPRD Sumbar melakukan evaluasi terhadap fungsi pengawasan ketenagakerjaan, termasuk mendorong penguatan anggaran pengawasan agar persoalan serupa tidak terus berulang.


Sementara itu, Koordinator Eks Karyawan PT BSI, Ramli, mengatakan, sebanyak 376 eks pekerja masih menuntut pembayaran seluruh hak normatif secara sekaligus tanpa mekanisme cicilan.


Hak tersebut meliputi gaji tujuh bulan, tunjangan hari raya, pesangon, serta iuran BPJS Ketenagakerjaan yang telah dipotong perusahaan namun disebut belum disetorkan.


Ramli menjelaskan, perusahaan telah melakukan pemutusan hubungan kerja efektif per 1 April 2026 melalui perjanjian bersama yang menawarkan skema pembayaran selama 15 bulan. Namun hingga Juni 2026, pembayaran yang dijanjikan tersebut belum terealisasi.


Dia berharap DPRD Sumbar dapat terus memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut sehingga hak-hak para eks pekerja dapat segera dipenuhi.


“Harapan kami, hak-hak eks pekerja dapat diperjuangkan dan diselesaikan secepatnya,” ujarnya. (**)

 


SUMBARNET - Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menghadiri sekaligus menandatangani Deklarasi Anti Narkoba dan LGBT yang digelar di kawasan Car Free Day depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Barat, Minggu (21/6/2026) pagi.


Kegiatan yang diikuti ribuan masyarakat tersebut menjadi simbol komitmen bersama pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh adat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan berbagai elemen masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba serta berbagai persoalan sosial yang dinilai dapat mengancam masa depan generasi muda.


Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Arry Yuswandi yang mewakili Gubernur Sumbar, Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, Danrem 032/Wirabraja Brigjen TNI Aji Mimbarno, Kepala BNNP Sumbar Toton Rasyid, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar Fauzi Bahar Datuak Sati, jajaran Forkopimda Sumbar, kepala OPD Pemerintah Provinsi Sumbar dan Pemerintah Kota Padang, serta tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat umum.


Momentum deklarasi ditandai dengan penandatanganan kain putih sepanjang satu kilometer oleh para pemimpin daerah dan unsur Forkopimda sebagai lambang kebersamaan dalam menolak penyalahgunaan narkoba, penyimpangan seksual seperti LGBT, tawuran, pergaulan bebas, dan berbagai bentuk penyimpangan sosial lainnya.


Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan apresiasi kepada LKAAM Sumbar bersama Forkopimda Sumbar yang telah menggagas kegiatan tersebut sebagai langkah nyata untuk menjaga dan melindungi generasi muda Minangkabau dari berbagai ancaman sosial.


“Pemko Padang mengapresiasi deklarasi ini sebagai wujud komitmen bersama menolak berbagai bentuk penyimpangan. Kota Padang, dan Sumatera Barat harus menjadi daerah yang diberkahi dengan berlandaskan nilai agama dan budaya sesuai falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,” ujar Fadly Amran.


Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Padang terus memperkuat langkah pencegahan melalui sejumlah Program Unggulan (Progul), di antaranya Smart Surau dan Program Sinergi Nagari yang diperkuat melalui kehadiran Dubalang Kota sebagai bagian dari upaya membangun ketahanan sosial masyarakat.


Menurutnya, penguatan karakter generasi muda tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi harus dimulai dari lingkungan keluarga sebagai tempat pertama pembentukan nilai, akhlak, dan perilaku anak.


Fadly juga menyebutkan bahwa Pemko Padang tengah menyiapkan penguatan regulasi melalui sinergi antara Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) dengan Perda Penguatan Nagari di Dalam Kota.


Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat peran hukum adat dalam pembinaan serta penerapan sanksi sosial terhadap berbagai perilaku yang dianggap menyimpang.


“Selain itu, Pemko Padang juga menyiapkan penguatan regulasi melalui sinergi Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) dengan Perda Penguatan Nagari di Dalam Kota. Sinergi regulasi ini akan memperkuat peran hukum adat dalam pembinaan serta pemberian sanksi sosial terhadap berbagai perilaku menyimpang,” katanya.


Ia juga mengajak seluruh orang tua agar lebih meningkatkan perhatian terhadap perkembangan anak dan membangun komunikasi yang baik di lingkungan keluarga.


“Keluarga adalah garda terdepan dalam membentuk karakter anak, karena itu jangan sampai lengah terhadap perkembangan mereka. Mari bersama-sama kita dukung program Smart Surau, Sinergi Nagari, dan berbagai program lainnya untuk memperkuat ketahanan keluarga dan generasi muda,” tambahnya.


Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menegaskan bahwa deklarasi tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan komitmen bersama seluruh elemen masyarakat untuk menjaga generasi muda dari ancaman narkoba dan persoalan sosial lainnya.


Ia juga mendorong terbentuknya Kampung Bebas Narkoba di berbagai daerah serta memberikan ruang apresiasi kepada generasi muda yang aktif dalam kegiatan positif dan pembinaan karakter.


“Pencegahan harus dimulai dari keluarga, lingkungan, sekolah, hingga tempat ibadah. Mari kita pastikan tidak ada lagi anak-anak kita yang menjadi korban narkoba, dan seluruh program yang telah dicanangkan dapat dijalankan secara konsisten,” tegasnya.


Pada kesempatan yang sama, Kepala BNNP Sumbar Toton Rasyid menjelaskan bahwa pendekatan pencegahan merupakan strategi paling efektif untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.


Berdasarkan hasil survei prevalensi tahun 2019, sekitar 65 ribu warga Sumatera Barat tercatat pernah menyalahgunakan narkotika.

 

Sementara itu, kapasitas layanan rehabilitasi masih terbatas, sehingga keterlibatan seluruh unsur masyarakat menjadi faktor penting untuk mencegah lahirnya pengguna baru.


Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar Datuak Sati turut mengajak seluruh pemerintah daerah di Sumatera Barat untuk memberikan perhatian serius terhadap upaya penyelamatan generasi muda melalui dukungan kebijakan dan pengalokasian anggaran dalam program pencegahan narkoba serta pembinaan karakter.


Melalui deklarasi tersebut, seluruh pihak berharap lahir gerakan bersama yang berkelanjutan dalam menjaga generasi muda Sumatera Barat melalui penguatan peran keluarga, pendidikan, lembaga adat, masyarakat, serta nilai-nilai agama dan budaya yang menjadi jati diri masyarakat Minangkabau. (**)

 


SUMBARNET - Pemerintah Kelurahan Koto Lalang, Kecamatan Lubuk Kilangan, terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya melalui penyediaan fasilitas penerangan jalan yang memadai.


Melalui koordinasi dan kerja sama dengan UPTD Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan Kota Padang, sebanyak 30 titik lampu jalan di berbagai wilayah Kelurahan Koto Lalang kini telah menyala terang.


Peresmian sekaligus peninjauan fasilitas penerangan tersebut dilakukan pada Minggu (21/6/2026).


Hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Koto Lalang, Irsyad Ardani, yang menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari dukungan nyata pemerintah kelurahan terhadap kesuksesan Program Smart Surau, yang bertujuan menciptakan lingkungan ibadah yang lebih nyaman, aman, dan mendukung aktivitas keagamaan masyarakat.


Irsyad Ardani menjelaskan, dari total 30 titik penerangan yang telah berfungsi, sebanyak 20 titik merupakan pemasangan lampu jalan baru, khususnya di sekitar kawasan rumah ibadah serta jalur yang menjadi akses masyarakat menuju masjid dan surau.


Sementara itu, 10 titik lainnya merupakan lampu yang sebelumnya mengalami kerusakan dan kini telah selesai diperbaiki sehingga kembali dapat digunakan.


“Sebanyak 20 titik lampu jalan baru kami pasang, terutama di sekitar tempat ibadah serta akses jalan menuju masjid dan surau. Selain itu, kami juga melakukan perbaikan terhadap 10 titik lampu jalan yang sebelumnya rusak. Jadi, total ada 30 titik yang saat ini sudah terang benderang,” ujar Irsyad Ardani.


Peningkatan fasilitas penerangan jalan tersebut tersebar di tujuh Rukun Warga (RW) di wilayah Kelurahan Koto Lalang. Sejumlah kawasan yang menjadi fokus penataan meliputi Jalan Parak Tabu, Kampung Tanjuang, Kampung Jambak, Pondok Ranah Minang, Kampung Chaniago, serta kawasan Lubuak Batuang dan beberapa titik lingkungan lainnya yang selama ini membutuhkan peningkatan pencahayaan.


Menurut Irsyad, keberadaan lampu jalan yang berfungsi dengan baik tidak hanya memberikan nilai estetika lingkungan, tetapi juga memiliki dampak penting terhadap keamanan dan kenyamanan warga. Terlebih bagi masyarakat yang menjalankan aktivitas ibadah pada malam hari maupun saat menjelang waktu salat Subuh.


Dengan kondisi jalan yang kini lebih terang, masyarakat diharapkan dapat beraktivitas dengan lebih tenang dan khusyuk ketika menuju masjid dan surau.


Program peningkatan penerangan ini juga menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menghadirkan lingkungan yang lebih ramah, aman, serta mendukung kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat.


“Harapan kita bersama, fasilitas ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman yang optimal bagi warga, khususnya yang melakukan aktivitas ibadah di malam hari maupun saat waktu subuh,” tambahnya.


Pemerintah Kelurahan Koto Lalang berharap sinergi yang terjalin bersama UPTD PJU Dinas Perhubungan Kota Padang dapat terus berlanjut, sehingga kebutuhan masyarakat terhadap sarana dan prasarana lingkungan dapat terpenuhi secara bertahap.


Ke depan, Kelurahan Koto Lalang akan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi fasilitas umum yang ada, termasuk penerangan jalan, agar kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat serta mendukung terwujudnya lingkungan yang aman, nyaman, dan sejalan dengan semangat Program Smart Surau. (**)

 


SUMBARNET - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) bergerak cepat melakukan penanganan darurat terhadap kerusakan infrastruktur jalan akibat bencana banjir bandang yang terjadi pada Rabu, 13 Mei 2026.


Banjir bandang yang dipicu oleh tingginya intensitas curah hujan serta meluapnya aliran Sungai Batang Selo tersebut mengakibatkan sejumlah rumah warga terendam banjir dan menyebabkan bahu jalan mengalami kerusakan atau terban pada titik KM 131+600 Ruas Sitangkai–Tanjung Ampalu.


Ruas jalan provinsi tersebut merupakan salah satu ruas yang berada dalam kegiatan Pemeliharaan Rutin Jalan yang dilaksanakan oleh UPTD Wilayah V Dinas BMCKTR Provinsi Sumatera Barat. Menyikapi kondisi tersebut, tim UPTD Wilayah V segera turun ke lapangan untuk melakukan penanganan tanggap darurat guna mengantisipasi kerusakan yang lebih besar serta menjaga agar akses transportasi masyarakat tetap dapat digunakan dengan aman.


Langkah penanganan yang dilakukan berupa pemasangan pasangan batu bronjong pada bagian bahu jalan yang mengalami longsor atau terban.


Pemasangan bronjong ini bertujuan untuk memperkuat struktur tanah, mencegah terjadinya pengikisan lanjutan akibat aliran air, serta melindungi badan jalan agar tetap stabil dan aman dilalui oleh pengguna jalan.


Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat, Armizoprades, ST, MT, mengatakan bahwa penanganan cepat yang dilakukan merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam menjaga kondisi infrastruktur jalan, terutama pada titik-titik yang terdampak bencana alam.


“Setiap kejadian bencana yang berdampak terhadap infrastruktur jalan harus segera ditindaklanjuti dengan langkah penanganan cepat. Tujuannya adalah untuk mencegah kerusakan berkembang lebih luas, menjamin keselamatan masyarakat yang menggunakan jalan, serta menjaga konektivitas antarwilayah agar aktivitas sosial maupun ekonomi masyarakat tidak terganggu,” ujar Armizoprades.


Ia menambahkan, melalui kegiatan pemeliharaan rutin yang dilaksanakan oleh UPTD di masing-masing wilayah, Dinas BMCKTR terus melakukan pemantauan terhadap kondisi jalan, terutama pada lokasi yang memiliki potensi risiko tinggi akibat faktor cuaca dan kondisi geografis.


“Ke depan kami berharap infrastruktur jalan yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat dapat terus terjaga dengan baik. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati saat melintasi wilayah yang rawan bencana, khususnya saat curah hujan tinggi. Pemerintah akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik melalui penanganan yang cepat, tepat, dan berkelanjutan,” tambahnya.


Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan solusi terhadap berbagai dampak bencana pada infrastruktur publik.


Upaya penanganan cepat ini diharapkan dapat menjaga kelancaran arus transportasi, mendukung aktivitas perekonomian masyarakat, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. (**)

 


Bukittinggi, SUMBARNET.ID -Malam puncak peringatan 100 Tahun Jam Gadang, Pemerintah Kota Bukittinggi gelar "Sabudaya 100 Tahun Jam Gadang Cultural Night". Kegiatan yang menampilkan beragam atraksi seni dan budaya ini, berlangsung di pelataran Jam Gadang, Sabtu, 20 Juni 2026 malam.


Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan, peringatan 100 tahun Jam Gadang bukan sekadar seremoni, melainkan momentum refleksi sejarah dan penguatan jati diri Kota Bukittinggi sebagai kota perjuangan, pendidikan, budaya dan pariwisata. Ia menegaskan selama 100 Jam Gadang telah menjadi saksi perjalanan panjang Bukittinggi dalam berbagai fase sejarah serta menjadi simbol identitas dan memori kolektif masyarakat, termasuk peran penting dalam sejarah nasional seperti PDRI, perkembangan pendidikan dan kontribusi terhadap sejarah bahasa Indonesia.


Wako Ramlan, dalam orasi pada peringatan 100 tahun Jam Gadang menegaskan, kemerdekaan bangsa Indonesia bukan hanya diperjuangkan, tetapi juga harus terus dipertahankan dari waktu ke waktu. Ia mengingatkan bahwa peristiwa 19 Desember 1948 di Bukittinggi merupakan amanah sejarah yang tidak boleh dilupakan oleh generasi bangsa hingga 100 tahun ke depan, sebagai bagian dari perjalanan mempertahankan Republik Indonesia.


Wako juga menyebutkan, Bukittinggi, Jakarta dan Yogyakarta memiliki keterkaitan penting dalam sejarah perjuangan bangsa, dengan Jam Gadang sebagai simbol perjalanan sejarah dan semangat perjuangan. Momentum 100 tahun Jam Gadang menjadi pengingat bagi pemimpin untuk terus bergerak dinamis dalam melanjutkan cita-cita para pendiri bangsa serta memperjuangkan pengakuan dan penguatan peran Bukittinggi dalam sejarah nasional.


Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, mengapresiasi Pemerintah Kota Bukittinggi yang berhasil menyelenggarakan rangkaian peringatan 100 Tahun Jam Gadang. Bukittinggi dan Sumatera Barat memiliki posisi penting dalam sejarah bangsa, mulai dari perannya sebagai pusat pemerintahan hingga berbagai peristiwa perjuangan yang menjadi bagian dari perjalanan Republik Indonesia.(**)