SUMBARNET - Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-66 yang diperingati setiap tanggal 22 Juli 2026, Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., beserta staf dan seluruh jajaran Polres Solok Selatan menyampaikan ucapan selamat kepada segenap insan Adhyaksa di seluruh Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi Kejaksaan Republik Indonesia dalam menjalankan tugas penegakan hukum.


Ucapan tersebut disampaikan melalui media publikasi resmi Polres Solok Selatan dengan mengusung pesan "Jaksa Profesional, Berintegritas dan Humanis dalam Menegakkan Hukum dan Keadilan." Momentum ini menjadi simbol eratnya sinergitas antara Polri dan Kejaksaan sebagai dua institusi penegak hukum yang memiliki peran strategis dalam menjaga supremasi hukum serta memberikan kepastian hukum yang berkeadilan kepada masyarakat.


Hari Bhakti Adhyaksa bukan hanya menjadi peringatan sejarah berdirinya Kejaksaan Republik Indonesia sebagai lembaga negara yang mandiri, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh aparat penegak hukum dalam membangun sistem peradilan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.


Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., mengatakan bahwa peringatan Hari Bhakti Adhyaksa merupakan momentum penting untuk memberikan penghormatan kepada seluruh insan Adhyaksa yang selama ini telah mengabdikan diri dalam menegakkan hukum secara profesional, berintegritas, dan berkeadilan.


"Atas nama pribadi, keluarga besar Polres Solok Selatan, staf, dan seluruh jajaran, saya mengucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 kepada seluruh insan Adhyaksa di Indonesia. Semoga Kejaksaan Republik Indonesia semakin profesional, berintegritas, humanis, dan terus menjadi institusi yang mampu menghadirkan penegakan hukum yang adil, objektif, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat," ujar AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K.


Menurut Kapolres, hubungan sinergis antara Polri dan Kejaksaan merupakan fondasi penting dalam mendukung keberhasilan sistem peradilan pidana terpadu. 


Oleh karena itu, komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang telah terjalin dengan baik harus terus dipertahankan dan ditingkatkan.


Ia menegaskan bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak hanya bergantung pada profesionalisme masing-masing institusi, tetapi juga pada kemampuan membangun kerja sama yang solid dalam setiap proses penanganan perkara, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga proses penuntutan.


"Momentum Hari Bhakti Adhyaksa ini juga menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus memperkuat sinergitas antar Aparat Penegak Hukum. Kami berharap hubungan baik antara Polres Solok Selatan dengan Kejaksaan dapat terus terjalin secara harmonis, sehingga mampu menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, transparan, berkeadilan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum," tambah Kapolres.


Lebih lanjut, AKBP M. Faisal Perdana menegaskan bahwa Polres Solok Selatan akan terus berkomitmen membangun koordinasi yang kuat dengan seluruh unsur penegak hukum dan pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pembangunan nasional melalui penegakan hukum yang berkeadilan.


Melalui peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 ini, diharapkan sinergi antara Polri dan Kejaksaan semakin erat dalam menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum di masa mendatang.

 

Kolaborasi yang kuat diyakini akan mampu menciptakan sistem hukum yang lebih efektif, memberikan perlindungan kepada masyarakat, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Solok Selatan maupun secara nasional. (**)

 


SUMBARNET - Polres Dharmasraya menggelar Forum Diskusi Criminal Justice System (CJS) sebagai upaya memperkuat sinergi dan harmonisasi antar Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Dharmasraya. 


Kegiatan yang mengusung tema "Mewujudkan Penegakan Hukum yang Profesional, Berkeadilan, dan Berintegritas Berdasarkan KUHAP yang Baru" tersebut berlangsung di Aula Polres Dharmasraya, Jumat (17/7/2026).


Forum ini dipimpin langsung oleh Kapolres Dharmasraya AKBP Karyatna Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P. dan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya beserta jajaran, Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung bersama para hakim, Kepala Lapas Kelas III Dharmasraya, Kepala Bapas Kelas II Padang, Kepala Dinas Sosial P3APPKB Kabupaten Dharmasraya, Wakapolres Dharmasraya, para Pejabat Utama Polres, Kapolsek jajaran, para Kasat, Kasi, Kanit Reskrim, penyidik, serta penyidik pembantu dari Polres dan Polsek jajaran.


Kegiatan tersebut menjadi wadah strategis untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi seluruh unsur Criminal Justice System dalam menghadapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Selain itu, forum ini juga menjadi sarana membangun komunikasi yang lebih efektif guna meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.


Dalam sambutannya, Kapolres Dharmasraya menegaskan bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak dapat dicapai oleh satu institusi saja, melainkan merupakan hasil kerja sama seluruh komponen Criminal Justice System yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Lembaga Pemasyarakatan, Balai Pemasyarakatan, serta instansi terkait lainnya.


Menurut Kapolres, setiap unsur memiliki peran yang saling melengkapi sehingga koordinasi dan harmonisasi menjadi faktor utama dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.


"Keberhasilan penegakan hukum bukanlah keberhasilan satu lembaga, tetapi merupakan keberhasilan seluruh unsur Criminal Justice System. Sebaliknya, apabila salah satu mata rantai tidak berjalan dengan baik, maka kepercayaan masyarakat terhadap seluruh aparat penegak hukum juga akan terdampak," tegas AKBP Karyatna Widyarso Wardoyo Putro.


Kapolres menjelaskan bahwa forum diskusi tersebut bertujuan membangun kesamaan persepsi antar Aparat Penegak Hukum dalam menghadapi berbagai dinamika dan perubahan regulasi, khususnya terkait implementasi KUHAP yang baru. 


Dengan adanya pemahaman yang sama, diharapkan setiap tahapan proses penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tetap mengedepankan prinsip keadilan.


"Forum ini kami selenggarakan sebagai wadah untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, serta membangun komitmen bersama antar seluruh unsur Criminal Justice System. Tujuan utamanya adalah agar setiap institusi dapat menjalankan kewenangan masing-masing secara profesional, saling mendukung, dan mampu memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi masyarakat," ujar AKBP Karyatna Widyarso Wardoyo Putro.


Lebih lanjut, Kapolres berharap sinergi yang telah terbangun selama ini tidak hanya terjalin dalam kegiatan formal, tetapi juga diwujudkan melalui komunikasi yang intensif dan kolaborasi nyata dalam setiap penanganan perkara.


"Harapan kami, melalui forum ini seluruh Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Dharmasraya semakin solid, memiliki visi yang sama, serta mampu menjawab tantangan implementasi KUHAP yang baru. Dengan sinergi yang kuat, kita dapat meningkatkan kualitas penegakan hukum, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan pidana, serta menciptakan kepastian hukum yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat," tambahnya.


Selama kegiatan berlangsung, para peserta juga berdiskusi mengenai berbagai tantangan yang dihadapi dalam proses penegakan hukum serta langkah-langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas koordinasi antarinstansi. 


Diskusi berlangsung secara interaktif dengan semangat kebersamaan dan komitmen untuk terus memperkuat kerja sama lintas lembaga.


Melalui Forum Diskusi Criminal Justice System ini, Polres Dharmasraya berharap tercipta harmonisasi yang semakin kuat antar seluruh unsur penegak hukum sehingga implementasi KUHAP yang baru dapat berjalan secara optimal.

 

Sinergi tersebut diharapkan mampu menghadirkan sistem peradilan pidana yang lebih profesional, berintegritas, transparan, dan berorientasi pada pelayanan terbaik kepada masyarakat. (**)

 


SUMBARNET - Seluruh personel Polres Sawahlunto bersama personel Polsek jajaran mengikuti Apel Jam Pimpinan yang digelar di halaman Mapolres Sawahlunto, Selasa (21/7/2026) pukul 08.00 WIB. 


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sawahlunto AKBP Simon Yana Putra, S.I.K., M.H., sebagai sarana penyampaian arahan, evaluasi pelaksanaan tugas, sekaligus penguatan disiplin dan profesionalisme personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


Apel Jam Pimpinan merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sebagai media komunikasi antara pimpinan dan seluruh anggota Polres Sawahlunto. Melalui kegiatan ini, setiap personel mendapatkan arahan terkait pelaksanaan tugas, evaluasi kinerja, serta penekanan terhadap berbagai kebijakan pimpinan Polri, termasuk implementasi Commander Wish Kapolda Sumatera Barat yang menjadi pedoman dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.


Dalam arahannya, Kapolres Sawahlunto menegaskan bahwa seluruh personel harus terus menjaga disiplin, meningkatkan integritas, serta mengedepankan pelayanan yang humanis kepada masyarakat. 


Menurutnya, kehadiran Polri harus benar-benar dirasakan manfaatnya melalui pelayanan yang cepat, responsif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.


Selain itu, Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar senantiasa menjaga soliditas internal, meningkatkan koordinasi antar fungsi, serta memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Sawahlunto.


Implementasi Commander Wish Kapolda Sumbar, lanjut Kapolres, bukan hanya menjadi slogan, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam setiap pelaksanaan tugas, mulai dari pelayanan masyarakat, penegakan hukum, hingga upaya preventif dan preemtif guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.


Kapolres Sawahlunto AKBP Simon Yana Putra, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa Apel Jam Pimpinan menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi seluruh personel dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.


"Apel Jam Pimpinan ini merupakan sarana untuk melakukan evaluasi, menyampaikan arahan, sekaligus memperkuat komitmen seluruh personel agar selalu bekerja secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab. Saya menekankan kepada seluruh anggota agar mengedepankan pelayanan yang humanis, responsif, serta memberikan solusi terhadap setiap permasalahan masyarakat sesuai dengan semangat Polri Presisi dan Commander Wish Kapolda Sumatera Barat," ujar AKBP Simon Yana Putra.


Kapolres menambahkan bahwa keberhasilan pelaksanaan tugas kepolisian tidak hanya diukur dari penegakan hukum semata, tetapi juga dari kemampuan anggota dalam membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang berkualitas dan pendekatan yang humanis.


"Harapan saya, seluruh personel Polres Sawahlunto mampu menjadi teladan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tingkatkan disiplin, jaga integritas, perkuat soliditas internal, dan laksanakan setiap tugas dengan penuh rasa tanggung jawab. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan semakin meningkat dan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Sawahlunto tetap aman, tertib, dan kondusif," tambahnya.


Melalui Apel Jam Pimpinan ini, diharapkan seluruh personel Polres Sawahlunto memiliki pemahaman dan persepsi yang sama dalam melaksanakan tugas kepolisian, sehingga setiap kebijakan pimpinan dapat diimplementasikan secara optimal di lapangan. 


Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Polres Sawahlunto dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat profesionalisme anggota, serta mendukung terwujudnya institusi Polri yang semakin dipercaya masyarakat. (**)

 


SUMBARNET - Dalam rangka memperkuat sinergitas dan koordinasi antar Aparat Penegak Hukum (APH), Kapolres Sawahlunto AKBP Simon Yana Putra, S.I.K., M.H. bersama jajaran pejabat utama Polres Sawahlunto melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Sawahlunto, yang berlokasi di Desa Muaro Kalaban, Kecamatan Silungkang, Kota Sawahlunto, Senin (21/7/2026).


Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sawahlunto AKBP Simon Yana Putra, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Sawahlunto Kompol Riswan Lukpi, S.H., M.H., Kabag Ops Kompol Hendri Nursin, S.H., M.H., Kasat Intelkam AKP Marwan, Kasat Reskrim Iptu Doni Rahmadian, S.E., Kasat Resnarkoba Iptu Ary Andre J.R., S.H., M.H., Kasat Lantas Iptu Roy Capri Tiskartono, S.H., M.H., serta Kasi Propam Iptu Rudiyanto.


Kedatangan rombongan Polres Sawahlunto disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto Nurul Hidayat, S.H., M.H., bersama jajaran pejabat utama Kejaksaan Negeri Sawahlunto. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban, kekeluargaan, dan semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen mempererat hubungan kelembagaan antara Kepolisian dan Kejaksaan.


Dalam pertemuan tersebut, kedua institusi berdiskusi mengenai pentingnya memperkuat koordinasi dalam penanganan berbagai perkara hukum, meningkatkan efektivitas komunikasi, serta membangun kolaborasi yang semakin solid dalam mendukung sistem peradilan pidana terpadu. 


Sinergi yang baik antara penyidik kepolisian dan jaksa penuntut umum dinilai menjadi salah satu kunci utama terciptanya penegakan hukum yang profesional, transparan, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.


Kapolres Sawahlunto AKBP Simon Yana Putra, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kunjungan silaturahmi tersebut merupakan bagian dari upaya membangun hubungan kelembagaan yang semakin erat sekaligus memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas sebagai aparat penegak hukum.


"Silaturahmi ini bukan sekadar kunjungan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara Polres Sawahlunto dengan Kejaksaan Negeri Sawahlunto. Sinergitas yang baik akan memberikan dampak positif terhadap kualitas pelayanan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat," ujar AKBP Simon Yana Putra.


Menurut Kapolres, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh profesionalisme masing-masing institusi, tetapi juga oleh soliditas kerja sama antarlembaga dalam setiap tahapan proses hukum.


Ia menambahkan, hubungan harmonis yang selama ini telah terjalin diharapkan dapat terus dipelihara dan ditingkatkan demi mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum Polres Sawahlunto.


"Harapan kami, sinergi yang telah terbangun dengan sangat baik ini dapat terus ditingkatkan melalui komunikasi yang intensif, saling mendukung dalam pelaksanaan tugas, serta menyamakan persepsi dalam penegakan hukum. Dengan kebersamaan yang kuat, kita dapat memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, serta pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas keamanan di Kota Sawahlunto," tambah Kapolres.


Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto menyambut baik kunjungan tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat hubungan kelembagaan. 


Menurutnya, koordinasi yang baik antara Kejaksaan dan Kepolisian merupakan fondasi penting dalam mewujudkan proses penegakan hukum yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.


Melalui kegiatan silaturahmi ini, diharapkan sinergitas antara Polres Sawahlunto dan Kejaksaan Negeri Sawahlunto semakin kokoh, sehingga mampu menjawab berbagai tantangan dalam penegakan hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. (**)

 


SUMBARNET - Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-66 yang jatuh pada 22 Juli 2026, Kepolisian Resor (Polres) Solok beserta seluruh staf dan Bhayangkari menyampaikan ucapan selamat kepada Kejaksaan Republik Indonesia sebagai bentuk penghormatan sekaligus mempererat sinergi antarlembaga penegak hukum.


Ucapan tersebut disampaikan melalui media publikasi resmi Polres Solok yang menampilkan Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya, S.I.K. bersama Wakapolres Solok Kompol Reddy Trianianto, S.P., M.H., dengan pesan agar Kejaksaan Republik Indonesia semakin profesional, berintegritas, dan menjadi pilar penegakan hukum yang berkeadilan bagi bangsa dan negara.


Momentum Hari Bhakti Adhyaksa menjadi pengingat akan pentingnya peran Kejaksaan sebagai salah satu institusi penegak hukum yang memiliki tugas strategis dalam mewujudkan kepastian hukum, keadilan, serta perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.

 

Oleh karena itu, sinergi antara Kepolisian dan Kejaksaan menjadi faktor penting dalam menciptakan sistem peradilan pidana yang efektif, transparan, dan berkeadilan.


Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya, S.I.K., mengatakan bahwa peringatan Hari Bhakti Adhyaksa bukan hanya menjadi momen perayaan bagi insan Adhyaksa, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memperkuat kolaborasi seluruh aparat penegak hukum dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


"Atas nama pribadi, keluarga besar Polres Solok, staf, dan Bhayangkari, kami mengucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia. Semoga Kejaksaan semakin profesional, berintegritas, humanis, dan terus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat Indonesia," ujar AKBP Agung Pranajaya, S.I.K.


Menurut Kapolres, hubungan yang harmonis antara Polri dan Kejaksaan merupakan modal utama dalam mendukung keberhasilan proses penegakan hukum, mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, hingga proses penuntutan yang dilakukan secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Lebih lanjut, AKBP Agung Pranajaya menegaskan bahwa Polres Solok berkomitmen untuk terus menjaga komunikasi, koordinasi, dan kerja sama yang baik dengan Kejaksaan Negeri dalam setiap pelaksanaan tugas demi memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.


"Sinergitas Polri dan Kejaksaan merupakan kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Kami berharap hubungan yang selama ini telah terjalin dengan baik dapat terus diperkuat melalui koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi yang solid sehingga mampu menghadirkan rasa aman, kepastian hukum, dan keadilan bagi masyarakat," tambahnya.


Hari Bhakti Adhyaksa yang diperingati setiap tanggal 22 Juli menjadi momentum refleksi bagi seluruh insan Adhyaksa untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum serta menjaga integritas dalam menjalankan amanah sebagai aparat penegak hukum.


Melalui peringatan tersebut, Polres Solok berharap sinergitas yang telah terbangun antara Kepolisian dan Kejaksaan semakin kokoh dalam mendukung program pemerintah di bidang penegakan hukum, pemberantasan tindak pidana, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.


Dengan semangat kebersamaan dan kolaborasi, Polres Solok meyakini bahwa sinergi yang kuat antara Polri dan Kejaksaan akan semakin memperkuat sistem penegakan hukum di Indonesia, sehingga mampu menghadirkan keadilan, kepastian hukum, serta pelayanan yang profesional bagi seluruh lapisan masyarakat. (**)

 


SUMBARNET - Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, dan integritas personel kepolisian, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Barat melaksanakan kegiatan Penegakan, Penertiban, dan Disiplin (Gaktibplin) di Polres Solok.


Kegiatan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal Polri untuk memastikan setiap personel tetap mematuhi aturan yang berlaku serta menjalankan tugas secara profesional.


Pelaksanaan Gaktibplin dilakukan di Mapolres Solok dengan melibatkan personel Bidpropam Polda Sumbar bersama jajaran Polres Solok. Pemeriksaan menyasar berbagai aspek, mulai dari sikap tampang, kelengkapan administrasi pribadi seperti KTP, KTA, SIM, dan surat-surat kendaraan dinas maupun pribadi, hingga kerapian seragam, penggunaan atribut dinas, serta kepatuhan terhadap kode etik profesi Polri.


Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh personel Polres Solok memiliki kesiapan yang optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, pemeriksaan juga menjadi langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran disiplin maupun kode etik di lingkungan kepolisian.


Dalam pelaksanaannya, tim Bidpropam Polda Sumbar melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap personel dengan mengedepankan prinsip pembinaan.

 

Personel yang ditemukan memiliki kekurangan administrasi maupun ketidaksesuaian dalam penampilan diberikan arahan dan pembinaan agar segera melakukan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.


Gaktibplin bukan hanya menjadi bentuk pengawasan internal, tetapi juga merupakan sarana pembinaan untuk membangun budaya kerja yang disiplin, bertanggung jawab, dan berintegritas. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh anggota Polri semakin meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.


Kapolres Solok, AKBP Agung Pranajaya, S.I.K., menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, Gaktibplin merupakan momentum penting untuk memperkuat kedisiplinan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.


"Kegiatan Gaktibplin ini merupakan bagian dari upaya pembinaan internal agar seluruh personel Polres Solok senantiasa menjaga disiplin, menaati aturan, serta meningkatkan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas. Disiplin adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," ujar AKBP Agung Pranajaya.


Ia menambahkan bahwa pengawasan internal harus dipandang sebagai bentuk pembinaan yang positif, bukan semata-mata mencari kesalahan personel.


"Kami berharap seluruh personel menjadikan kegiatan ini sebagai motivasi untuk terus memperbaiki diri, menjaga integritas, memberikan pelayanan yang humanis, responsif, dan berkeadilan kepada masyarakat. Dengan disiplin dan profesionalisme yang terjaga, kehadiran Polri akan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat serta mampu mewujudkan Polri yang Presisi," tambahnya.


Melalui pelaksanaan Gaktibplin secara berkala, Polres Solok berkomitmen terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada disiplin, integritas, dan pelayanan prima.

 

Langkah ini diharapkan mampu menjaga marwah institusi, meningkatkan kepercayaan publik, serta mendukung terwujudnya Polri yang profesional, modern, dan terpercaya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. (**)

 


SUMBARNET - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat turut menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 yang diperingati pada 22 Juli 2026.


Peringatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia dalam mewujudkan sistem penegakan hukum yang profesional, berintegritas, serta berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.


Melalui momentum Hari Bhakti Adhyaksa, Ditlantas Polda Sumbar menegaskan komitmennya untuk terus menjalin koordinasi dan kolaborasi yang erat bersama institusi Kejaksaan dalam setiap tahapan proses penegakan hukum, khususnya di bidang lalu lintas dan angkutan jalan.


Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakil Direktur Lalu Lintas AKBP Yudho Huntoro, S.I.K., M.I.K., menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian seluruh insan Adhyaksa yang selama ini telah berperan penting dalam menjaga supremasi hukum di Indonesia.


Dalam keterangannya, Kombes Pol. Reza Chairul Akbar Sidiq mengatakan bahwa Hari Bhakti Adhyaksa bukan hanya menjadi peringatan bagi keluarga besar Kejaksaan, tetapi juga menjadi pengingat pentingnya memperkuat kolaborasi antarlembaga penegak hukum.


"Atas nama keluarga besar Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat, kami mengucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 Tahun 2026. Semoga Kejaksaan Republik Indonesia senantiasa menjadi institusi yang semakin profesional, modern, berintegritas, serta terus menjadi garda terdepan dalam menegakkan hukum yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat," ujar Kombes Pol. Reza Chairul Akbar Sidiq.


Ia menambahkan bahwa sinergi antara Polri dan Kejaksaan merupakan salah satu kunci utama dalam menghadirkan pelayanan hukum yang efektif dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.


"Kami meyakini bahwa koordinasi dan kerja sama yang solid antara Polri dan Kejaksaan akan semakin memperkuat penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan humanis. Sinergitas ini harus terus dijaga demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik serta menciptakan situasi keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat, khususnya di wilayah Sumatera Barat," tambahnya.


Lebih lanjut, Dirlantas Polda Sumbar berharap momentum Hari Bhakti Adhyaksa tahun ini menjadi semangat baru bagi seluruh aparat penegak hukum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, integritas, dan profesionalisme.


Menurutnya, tantangan penegakan hukum ke depan akan semakin kompleks sehingga dibutuhkan kolaborasi yang semakin kuat antarinstansi dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta kepastian hukum kepada masyarakat.


Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa juga menjadi simbol penguatan komitmen bersama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum melalui pelayanan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.


Melalui tema semangat kebersamaan yang diusung dalam peringatan tersebut, Ditlantas Polda Sumbar mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus mendukung terciptanya sistem penegakan hukum yang menjunjung tinggi keadilan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.


Sebagaimana pesan yang disampaikan dalam ucapan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ditlantas Polda Sumbar, semangat yang terus diusung adalah:


"Mari bersinergi mewujudkan penegakan hukum yang berintegritas, profesional, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia."


Dengan semangat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 Tahun 2026, diharapkan sinergitas antara Polri dan Kejaksaan Republik Indonesia semakin kokoh dalam mengawal supremasi hukum, menjaga stabilitas keamanan, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas demi Indonesia yang maju, aman, dan berkeadilan. (**)



SUMBARNET - Tim Kalong Satreskrim Polres Pasaman Barat berhasil menangkap seorang pria berinisial AS (49), yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap korban Erlina (45), pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan KKN, Jorong Kampung Pasir, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.


Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., M.H melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/62/III/2026/SPKT/Polres Pasaman Barat tanggal 6 Maret 2026.


“Tim kami berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan saat hendak mempersiapkan barang dagangannya untuk berjualan sate di Jalan Patuan Anggi Nomor 97 Suka Damei, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara,” ujar Kasat Reskrim di ruang kerjanya, Rabu (22/7/2026).


Ia menerangkan, usai kejadian tersebut pelaku melarikan diri dan ditetapkan sebagai DPO. Sejak saat itu, tim Kalong yang dipimpin Ipda Algino Ganaro terus melakukan penyelidikan yang intensif guna mencari keberadaan pelaku.


“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB tim Kalong berhasil menangkap pelaku AS yang sudah empat bulan menjadi buronan jajaran Satreskrim Polres Pasaman Barat,” jelasnya.


Setelah diamankan, terduga pelaku langsung digiring ke Polres Pasaman Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Dari hasil interogasi awal, kekerasan tersebut diduga dipicu pertengkaran rumah tangga karena pelaku merasa curiga terhadap korban yang diduga berselingkuh dengan laki-laki lain, hal ini berdasarkan keterangan dari anak kandung korban dan pelaku.


Sebelum kejadian tragis tersebut, anak korban yang bernama Yamil Fauzi mengambil dandang pemasak ketupat di rumah pelaku yang berada di Batang Haluan untuk dibawa ke rumah korban di Jalan KKN. Atas kejadian itu, pelaku kemudian mendatangi korban bersama anaknya, Sonia Saputri.


Namun setibanya di tempat kejadian perkara, korban justru mendapat perlakuan yang tidak mengenakkan dari pelaku dan anaknya, Yamil Fauzi. Diduga diliputi emosi, pelaku kemudian melayangkan senjata tajam jenis parang ke arah dahi dan punggung korban.


Mendengar keributan tersebut, warga sekitar langsung berupaya melerai. Karena takut diamuk massa, pelaku melarikan diri ke arah Sungai Batang Haluan dan menuju kebun sawit. Selama 14 hari, pelaku bersembunyi di kebun sawit milik warga.


“Agar keberadaannya tidak terendus petugas, pelaku kerap berpindah-pindah lokasi. Ia sempat berada di Kecamatan Andilan, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumbar, kemudian berjualan sate di Balige, Kabupaten Toba, Provinsi Sumut, dan terakhir di Pematang Siantar,” ungkap Kasat Reskrim.


Saat ini, penyidik dari Unit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat masih mendalami perkara tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap motif pelaku yang tega membacok istrinya sendiri.


Atas perbuatannya, pelaku AS terancam pidana penjara paling lama 10 tahun, sebagaimana diatur dalam Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. (HumasResPasbar)

 


Bukittinggi, SUMBARNET.ID  – Advokat sekaligus Kuasa Hukum 30 Pedagang Kios TMSBK, Dr. (c). Riyan Permana Putra, S.H., M.H., menyatakan kesediaannya untuk memenuhi seluruh tuntutan yang disampaikan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Se-Kurai V Jorong melalui Surat Somasi (Teguran Hukum Pertama dan Terakhir).


Pernyataan tersebut dituangkan secara resmi dalam surat tanggapan tertanggal 22 Juli 2026, setelah Riyan menyatakan baru menerima surat somasi yang bertanggal 18 Juli 2026 pada hari yang sama.


Dalam suratnya, Riyan menegaskan bahwa dirinya menghormati keberatan yang disampaikan KAN Kurai V Jorong sebagai lembaga adat yang memiliki kedudukan penting dalam menjaga marwah adat, kehormatan para Niniak Mamak, serta ketertiban masyarakat.


"Sebagai bentuk iktikad baik serta penghormatan kepada lembaga adat Minangkabau, saya bersedia memenuhi seluruh tuntutan sebagaimana tercantum dalam surat somasi," tulis Riyan.


Adapun komitmen yang disampaikan Riyan meliputi menghentikan seluruh pemberitaan yang mencatut nama, gelar maupun fungsionalitas Niniak Mamak dan Tokoh Adat Kurai dalam sengketa hukum kios TMSBK, menurunkan seluruh foto atau visual hasil rekayasa Artificial Intelligence (AI) yang menjadi keberatan KAN Kurai V Jorong, serta tidak lagi menggunakan visual tersebut.


Selain itu, Riyan juga menyatakan akan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada para Niniak Mamak, Tokoh Adat, dan KAN Kurai V Jorong melalui media sebagaimana diminta dalam surat somasi.


Tidak hanya itu, Riyan juga menyampaikan klarifikasi tertulis kepada media bahwa pemberitaan mengenai adanya dukungan Tokoh Adat maupun Niniak Mamak Kurai bukan merupakan pernyataan resmi KAN Kurai V Jorong ataupun keputusan kelembagaan adat. Ia menegaskan bahwa klaim tersebut merupakan klaim sepihak darinya dan tidak pernah diberikan oleh Tokoh Adat maupun Niniak Mamak Kurai yang bersangkutan.


Dalam surat tanggapannya, Riyan turut menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh Niniak Mamak, Tokoh Adat, Pengurus KAN Kurai V Jorong, serta masyarakat apabila pemberitaan maupun penggunaan visual AI yang dimaksud telah menimbulkan kesalahpahaman, keresahan, atau dianggap mencederai kehormatan lembaga adat.


Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada niat untuk merendahkan, menghina, ataupun mengatasnamakan lembaga adat. Menurutnya, apabila terdapat kekeliruan dalam penyampaian informasi yang menimbulkan persepsi berbeda, hal tersebut akan dijadikan pelajaran agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada publik.


Riyan berharap dengan dipenuhinya seluruh tuntutan KAN Kurai V Jorong, persoalan tersebut dapat diselesaikan secara damai dan kekeluargaan sesuai nilai-nilai adat Minangkabau yang mengedepankan musyawarah, saling menghormati, serta menjaga persatuan.


"Semoga dengan iktikad baik ini persoalan dapat diselesaikan secara damai, menjaga kehormatan lembaga adat, serta mempererat hubungan baik antara seluruh pihak," tutup Riyan dalam surat tanggapannya. (*)



SUMBARNET - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Relawan Prabowo Subianto Indonesia Kuat (REPRO) Sumatera Barat, Roni, meminta Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum mengawal secara ketat seluruh proses tender yang dilaksanakan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah Sumatera Barat.



Menurut Roni, pengawasan tersebut harus diperketat agar paket-paket strategis di lingkungan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat maupun Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang dimenangkan oleh perusahaan yang benar-benar memiliki kemampuan finansial, pengalaman, dan kapasitas untuk melaksanakan pekerjaan.




"Jangan sampai proses tender menghasilkan pemenang yang tidak memiliki kesiapan modal kerja. Pembangunan infrastruktur yang dibiayai APBN membutuhkan kontraktor yang siap bekerja sejak hari pertama, bukan yang baru mencari sumber pendanaan setelah ditetapkan sebagai pemenang tender," tegas Roni, Selasa.




Ia menilai, kualitas penyedia jasa menjadi salah satu faktor utama keberhasilan pembangunan infrastruktur nasional. Karena itu, proses evaluasi peserta tender harus dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.




Roni mengatakan, BP2JK memiliki peran strategis dalam memastikan proses pengadaan jasa konstruksi berjalan dengan baik. Untuk itu, Dirjen Bina Konstruksi diminta melakukan pengawasan menyeluruh terhadap setiap tahapan pemilihan penyedia jasa agar menghasilkan kontraktor yang memiliki kemampuan teknis, administrasi, dan finansial yang memadai.




"Pengawasan harus benar-benar maksimal. Tender proyek strategis tidak boleh hanya melihat kelengkapan administrasi, tetapi juga memastikan perusahaan pemenang memiliki kapasitas nyata untuk menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran," ujarnya.




Ia mengingatkan, pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dan Unit Pelaksana Teknis Pengadaan Barang/Jasa (UPTPBJ) telah diatur dalam Pasal 75 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang kemudian ditindaklanjuti melalui Keputusan Menteri PUPR Nomor 288/KPTS/M/2019 sebagaimana diubah dengan Keputusan Menteri Nomor 1620/KPTS/M/2021.




Dalam ketentuan tersebut, Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) bertugas membantu penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa pemerintah di lingkungan Kementerian PUPR pada masing-masing provinsi.




Roni berharap seluruh proses tender di Sumatera Barat dapat menjadi contoh pelaksanaan pengadaan yang bersih, transparan, kompetitif, dan akuntabel sehingga setiap rupiah APBN benar-benar menghasilkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.




"Kami akan terus mengawal agar proses pengadaan jasa konstruksi di Sumatera Barat berjalan sesuai aturan, mengedepankan profesionalisme, dan menghasilkan kontraktor yang memang layak menjadi pelaksana proyek negara," tutup Roni..(Tim08/Red)