SUMBARNET - Suasana khidmat menyelimuti Surau Baru yang terletak di Kecamatan Pauh, Kota Padang, pada Kamis (19/3/2026) pagi. 


Puluhan jemaah Tarekat Naqsabandiyah berkumpul untuk melaksanakan ibadah Salat Idul Fitri 1447 H lebih awal dibandingkan ketetapan pemerintah.


Sebelumnya, pada Rabu (18/3/2026), jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Masjid Jami' Labuk Sarik, Kelurahan Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan, juga telah lebih dahulu menggelar salat Idul Fitri.


Berdasarkan pantauan di Surau Baru, para jemaah sudah mulai memadati area surau sejak pukul 07.00 WIB.


Jemaah laki-laki tampak rapi mengenakan baju koko, sementara jemaah perempuan hadir dengan mukena putih yang bersih.


Pelaksanaan ibadah berlangsung dengan tenang. Setelah menunaikan salat dua rakaat secara berjemaah, rangkaian ibadah dilanjutkan dengan penyampaian khutbah Idul Fitri yang disampaikan sepenuhnya dalam bahasa Arab.


Tidak hanya fokus mengikuti ibadah, momen kemenangan ini juga ditutup dengan tradisi khas yang mempererat silaturahmi.


Para jemaah berkumpul untuk makan bersama di dalam area surau setelah rangkaian salat dan khutbah selesai.


Tepat pada pukul 08.44 WIB, aktivitas di Surau Baru mulai melandai. Satu per satu jemaah mulai meninggalkan lokasi untuk kembali ke rumah masing-masing dan merayakan hari raya bersama keluarga besar.


Metode Penetapan 1 Syawal


Pengurus sekaligus Imam Surau Baru, Zahar, memberikan penjelasan mendalam mengenai dasar penetapan Idul Fitri bagi jemaah Naqsabandiyah tahun ini. 


Menurutnya, keputusan ini bukanlah sesuatu yang diambil secara mendadak.


Zahar menegaskan bahwa penetapan 1 Syawal tahun ini didasarkan pada penyempurnaan ibadah puasa Ramadan selama 30 hari penuh. Atas dasar itulah, gema takbiran sudah mulai dikumandangkan sejak Rabu malam.


"Malam takbiran sudah dimulai Rabu malam sebagai tanda berakhirnya masa puasa bagi jemaah kami," ujar Zahar saat ditemui di lokasi.


Ia menjelaskan bahwa Tarekat Naqsabandiyah memiliki pakem tersendiri yang diwariskan secara turun-temurun oleh para ulama terdahulu dalam menentukan awal dan akhir bulan Ramadan.


Metode utama yang digunakan adalah kombinasi antara perhitungan astronomi tradisional atau hisab, serta pengamatan langsung terhadap bulan atau rukyah. 


Sc : tribunpadang

 


SUMBARENT - Tim Rukyat Hilal Kementerian Agama memprakirakan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah berpotensi jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.


Artinya, masyarakat kemungkinan akan merayakan Lebaran dalam dua hari ke depan.


Prediksi tersebut disampaikan Anggota Tim Rukyatul Hilal Kemenag, Cecep Nurwendaya, saat memaparkan hasil kajian dalam Seminar Sidang Isbat di Kantor Kemenag, Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (19/3/2026).


Dalam penjelasannya, Cecep mengungkapkan bahwa secara perhitungan (hisab), posisi hilal di wilayah Aceh sebenarnya sudah mencapai ketinggian minimal sesuai standar MABIMS, yakni 3 derajat.


Namun, parameter lain belum terpenuhi, khususnya terkait elongasi yang belum menyentuh ambang batas 6,4 derajat.


"Sehingga tanggal 1 Syawal 1447 H secara hisab jatuh bertepatan dengan hari Sabtu Pahing tanggal 21 Maret 2026 M," ujar Cecep.


Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa berdasarkan metode rukyat, kondisi hilal di seluruh Indonesia juga belum memenuhi kriteria visibilitas. 


Ketinggian hilal tercatat berada di kisaran 0,91 derajat hingga 3,13 derajat, sementara elongasinya antara 4,54 derajat hingga 6,10 derajat.


Dengan kondisi tersebut, peluang hilal untuk terlihat sangat kecil.


"Di seluruh wilayah NKRI tak memenuhi kriteria visibilitas hilal atau Imkan Rukyat MABIMS. Oleh karenanya, hilal menjelang awal Syawal 1447 H pada hari rukyat ini secara teoritis diprediksi tidak mungkin dirukyat," jelas dia. 


Muhammadiyah

Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) menjalankan waktu ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah yang berbeda. 


Oleh karena itu, waktu Idul Fitri 1447 Hijriah pun dipertanyakan. 


Muhammadiyah sudah menentukan Idul Fitri 1447 Hijriah akan jatuh pada Jumat (20/3/2026).


Hal itu lantaran Muhammadiyah memakai metode hisab hakiki wujudul hilal yang tercantum dalam Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). 


Metode ini menggunakan perhitungan astronomi modern, di mana hilal dipastikan sudah wujud/berada di atas ufuk saat matahari terbenam, tanpa perlu menunggu pengamatan rukyatul hilal secara langsung.


Namun demikian NU belum menentukan Idul Fitri 1447 Hijriah.


Sebab NU menggunakan metode rukyat al-hilal (pengamatan langsung) yang dipadukan dengan hisab (perhitungan astronomi) untuk menetapkan awal Syawal. 


Hilal harus terlihat pada 29 Ramadhan; jika tidak terlihat, bulan digenapkan (istikmal) menjadi 30 hari. Keputusan resmi menunggu sidang isbat pemerintah.

Sumber : Wartakota



SUMBARNET - Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri, Jumat (20/3/2026).


Pimpinan Daerah Muhammadiyah Pekanbaru juga telah merilis daftar lokasi pelaksanaan Salat Idul Fitri 1 Syawal 1447 H. Penetapan lokasi tersebut untuk memudahkan warga Muhammadiyah dan umat muslim di Pekanbaru dalam memilih tempat ibadah terdekat dari kediaman mereka. 


Sebanyak 12 titik lokasi terdiri dari masjid dan lapangan terbuka telah disiapkan lengkap dengan petugas Khatib dan Imam.


Korps Mubaligh Muhammadiyah (KMM) Pekanbaru meerilis 12 lokasi pelaksanaan salat idul fitri Muhammdiyah Pekanbaru beserta khatib dan Imam:


1. Masjid Al-Fida' Jl. KH. Ahmad Dahlan, Sukajadi,

Khatib: Muhammad Ridwan S.E.I, SPd, M.E

Imam: Dr H Lasri Nijal Lc, M.H


2. Masjid Taqwa Ps. Pusat; Jl. HOS Cokroaminoto, Pekanbaru Kota

Khatib: Dr Salman Lubis, S.ud M.Pd, MA

Imam: Refi Aulia.


3. Masjid Nurul Yaqin; Jl. Paus, Marpoyan Damai

Khatib: Arfanudin S.Ag

Imam: Muhammad Arief.


4. Lapangan SMK Muhammadiyah 3 Pekanbaru; Jl. Cipta Karya, Panam

Khatib: Dr H Elfriandri M.Si

Imam: Ariphen Yapentra M.Ag


5. Masjid Al Mannar Muhammadiyah (Lapangan MIM 02 Pekanbaru; Jalan Kayangan/Jalan Nila Kec. Rumbai Pesisir

Khatib: Zul Efendi S.Ag

Imam: Edi Candra M.A


6. Lapangan Masjid Al-Furqan Muhammadiyah; Jl. Bintara/Serayu, Labuh Baru Timur 

Khatib: Dedy Syafhendri S.H.I

Imam: Muhammad Amien RY, S.Pd


7. Masjid Baitul Hikmah UMRI. Jalan Tuanku Tambusai Simpang SKA

Khatib: Dr H Zulfadli Lc, MA

Imam: H Abunawas S.Ag, MM


8. Masjid Taqwa , Jl. Srikandi, Binawidya, 

Khatib: Hadi Yalman Koto S.H.I MH

Imam: A. Rahman, S.Pd.I.


9. Masjid Taqwa Pantu Asuhan Putera Muhammadiyah Jalan Kesuma (Belakang Plaza Citra Sukajadi)

Khatib: Aziz Devi Azhar SH

Imam: Doni Saputra S.Psi


10. Lapangan Masjid Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani, Jl. Garuda Sakti, Tuah Madani

Khatib: Drs H Akmal

Imam: Frengky Oktoranda


11. Lapangan MIM 01 Pekanbaru Jalan Umban Sari Atas Kecamatan Rumbai

Khatib: M Toguan Harjo, S Th.I

Imam: Ikhsan Sofyan SE, Al-Hafidz


12. Masjid Al-Husaini Jalan Swakarya Kec Tuah Madani

Khatib: Dr Zul Afdal M.Pd

Imam: Hengky, S.Pi


SC: pekanbarutv

 


Binjai - Sebuah video yang memperlihatkan penemuan mayat pria di dalam bagasi mobil yang terparkir di Rumah Sakit OG, Jalan Olahraga, Kota Binjai, Sumatera Utara, viral di media sosial.


Korban ditemukan bersimbah darah di dalam mobil Avanza Veloz dengan nomor polisi BK 1581 RAA.


Berdasarkan keterangan dalam video tersebut, mayat diantar oleh tiga orang pria pada Senin (16/3/2026) sekitar pukul 23.45 WIB.


Setelah menurunkan korban, ketiga pria tersebut langsung melarikan diri dan meninggalkan mobil di area rumah sakit.


-- Kronologi --


Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi menjelaskan, berdasarkan informasi sementara, ketiga pria tersebut sempat masuk ke dalam rumah sakit dan menemui dokter yang sedang piket. 


Mereka meminta dokter untuk memeriksa kondisi rekan mereka yang berada di dalam bagasi mobil. 


"Mereka meminta agar dokter yang sedang piket mengecek kondisi korban di bagasi mobil," kata Junaidi, seperti dilansir dari Kompas.


Setelah dilakukan pengecekan, dokter menyatakan bahwa korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.


Tak lama setelah mendengar pernyataan dokter, ketiga pria tersebut kabur dari lokasi dengan meninggalkan jenazah korban tetap berada di dalam bagasi.

 

Hasil olah TKP awal oleh tim Inafis Polres Binjai menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. 


"Korban alami luka tusuk di bagian bokong," ujar Junaidi.  

 

Tim Satreskrim Polres Binjai tengah melakukan pengejaran para pelaku dan mendalami motif di balik peristiwa tragis tersebut.


Mobil yang ditinggalkan kini telah diamankan sebagai barang bukti utama.


Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima laporan kejadian tersebut pada Selasa (17/3/2026) pukul 01.00 WIB dini hari.


Adapun jenazah korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Medan, untuk dilakukan proses otopsi. Indikasi awal, korban meninggal karena mengalami kekerasan senjata tajam. 


"Nama pelaku sudah dikantongi tim Cobra Satreskrim Polres Binjai," kata Kapolres Binjai, AKP Mirzal Maulana, Selasa (17/3/2026). (**)

 


Medan - Kasus pembunuhan sadis terhadap seorang wanita muda yang mayatnya dimasukkan ke dalam boks plastik akhirnya berhasil diungkap jajaran Sat Reskrim Polrestabes Medan. 


Peristiwa tragis ini bermula dari perkenalan melalui aplikasi kencan hingga berujung maut di kamar hotel.


Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan, korban bernama HS (19), warga Labuhanbatu Utara, tewas setelah dicekik oleh pelaku di kamar Hotel OYO, Jalan Menteng, Medan.


Peristiwa itu teriadi pada 10 Maret 2026, setelah korban dan pelaku berkenalan melalui aplikasi MiChat dan sepakat untuk bertemu dengan tarif kencan sebesar Rp450 ribu.


"Namun saat berada di dalam kamar, teriadi perselisihan. Pelaku meminta hubungan menyimpang ditolak korban, hingga akhirnya tersulut emosi dar melakukan pembunuhan," ujar Kapolrestabes dalam konferensi pers, Selasa (17/3/2026).


Pelaku utama berinisial SA (22) nekat memiting leher korban dari belakang hingga lemas. Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian melilitkan selendang ke leher korban dan mencekiknya hingga meninggal dunia.


Usai memastikan korban tewas, pelaku SA dibantu rekannya SHR (22) untuk menghilangkan jejak. Keduanya memasukkan iasad korban ke dalam kotak dan membuangnya ke pinggiran sungai di kawasan Jalan Menteng, Medan.


"Peran SHR membantu mulai dari menjemput, memindahkan jasad, hingga ikut membuang dan menjua barang milik korban,"' jelasnya.


Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman CCTV hotel, dua unit ponsel, sepeda motor, pakaian, serta barang-barang milik korban termasuk perhiasan.


Hasil autopsi dari tim dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Medan mengungkapkan korban meninggal dunia akibat mati lemas karena pencekikan dan pembekapan. Selain itu, ditemukan sejumlah luka memar di tubuh korban serta tanda-tanda kekerasan berat.


Saat ini kedua pelaku telah diamankan dan dierat dengan Pasal 458 ayat (1) juncto Pasal 479 ayat (3) UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan.


Polisi menegaskan akan memproses kasus ini secara maksimal mengingat tingkat kekerasan yang dilakukan pelaku. (**)

 


Medan - Suasana khusyuk acara Nuzulul Quran di Masjid Djaafar Warahmah, Jalan Young Panah Hijau, Kecamatan Medan Marelan mendadak berubah mencekam. pada Minggu (15/3/2026) malam.


Sekelompok remaja yang diduga hendak tawuran justru menyerang jamaah dan remaja masjid yang sedang mengikuti kegiatan keagamaan.


Peristiwa bermula saat jamaah usai melaksanakan salat tarawih dan menggelar acara Nuzulul Quran. 


Tiba-tiba terdengar suara tembakan mercon dari arah luar masjid. Suara tersebut ternyata menjadi pemicu datangnya rombongan remaja yang dikenal sering terlibat tawuran.


"Iya, awalnya ada tembakan mercon. Itulah awal mula bentroknya warga sama pelaku. Tuh, anak-anak tawuran datang," ujar Sharfa Arzaqi Rambe, Ketua Remaja Masjid Djafar Warahmah, saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa (17/3/2026).


Menurut Sharfa, rombongan tersebut diduga berasal dari Lingkungan 8 yang bergabung dengan sekelompok remaja dari kawasan Belawan. 


Ia menduga kelompok tersebut sedang mencari lawan tawuran, namun karena lawan mereka di kawasan lingkungan 7 ini tidak ada, masjid dan jamaahnya yang menjadi sasaran.


"Motifnya memang mereka itu sering tawuran. Setiap hari mereka tawuran. Cuma pada saat kejadian malam itu, lawan mereka di lingkungan 7 itu tidak ada. Jadi masjid ini yang jadi sasaran," ungkapnya, seperti dilansir dari TribunMedan.


Saat kejadian, masjid sedang dipenuhi jamaah. Ustaz Alban Zari tengah memberikan ceramah, dan para pemuka agama di lingkungan setempat juga ikut turut hadir dalam acara Nuzulul Quran tersebut.


Kelompok remaja tersebut tiba dengan membawa berbagai senjata tajam. 

 

"Mereka semua bawa senjata tajam. Ada celurit, kelewang, ada juga yang bawa senjata seperti tombak dengan ujung runcing, gagangnya kayu panjang. Senapan angin juga ada," lanjutnya.


Akibat serangan mendadak itu. Beruntung tidak ada korban jiwa, namun beberapa orang mengalami luka-luka. 

 

"Korban ada sebenarnya, cuma dia tidak luka parah. Ada bapak-bapak yang melerai, jatuh, ditebas mereka. Ada yang luka bakar kena tembakan mercon di perut. Anggota remaja masjid juga ada yang kena percikan mercon di tangannya saat berada di teras masjid pada serangan pertama," tuturnya.


Situasi sempat menjadi kacau saat sebagian warga yang tidak terima kemudian balik menyerang kelompok tersebut, sehingga terjadi bentrokan pada malam hari itu.


"Jadi kacau, Kami langsung berhamburan. Sebagian warga yang tidak terima kembali menyerang mereka," tambahnya.


Menurutnya, pihak kepolisian baru tiba di lokasi setelah kejadian usai. Kericuhan baru reda setelah para orang tua dari warga sekitar masjid menarik anak-anak mereka untuk mundur. 

 

Sementara itu, salah satu korban luka, anggota remaja masjid yang tangannya terkena percikan mercon, telah membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan. 


Namun laporan tersebut sempat terkendala karena korban masih di bawah umur dan tidak didampingi orang tua.


"Padahal sudah didampingi kepala lingkungan, masyarakat ramai-ramai ke Polres Pelabuhan Belawan. Tapi orang tuanya tidak ikut. Ayahnya di Malaysia, ibunya jaga nenek di rumah sakit. Kakak-kakaknya sudah berumah tangga, jadi dia sendiri yang di rumah," pungkasnya.


Sumber : TribunMedan

 


SUMBARNET - Jembatan penghubung dari jorong Rojang ke Robajulu bahkan ke jorong Pagambiran kecamatan koto Balingka semakin memprihatinkan, 


Intesitas curah hujan yang tinggi dan hampir setiap hari. Membuat keadaan jembatan ini semakin parah, masyarakat berharap perhatian penuh pemerintah setempat agar serius menanggapi masalah ini sebelum ada korban jiwa, 


Julkarnain Lubis, salah satu  perantau dari kota Bukittinggi yang mudik merasakan kecewa atas keadaan jembatan ini, "ejak lima bulan yang lalu sudah disampaikan ke pemerintah namun belum juga ada respon atau perhatian terhadap jembatan ini malah bertambah parah, "katanya.


"Kami biasanya lewat simpang kantor Camat Parit Koto Balingka, namun dengan keadaan jembatan ini, kami harus mutar lewat Silaping mau ke Robajulu, karna khawatir tentang keadaan jembatan ini," ujarnya.


"Kami berharap respon pihak terkait secepatnya. Karna jarak yang kami tempuh bertambah satu jam lebih untuk sampai ke kampung halaman, apa lagi ini mau lebaran, masyarakat serasa terisolir," harap Julkarnain Lubis. 


Hal senada juga dirasakan Amde Apri Nasution," kami perantau mau mudik di Roba Julu, harus juga memutar arah Silaping dulu baru sampai ke kampung", tuturnya. (Samino Sam)

 


SUMBARNET - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Relawan Prabowo Indonesia Kuat (REPRO) Sumatera Barat, Roni, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat atas gerak cepat dalam menangani kerusakan jalan nasional yang kembali muncul pascahujan berintensitas tinggi.


Curah hujan lebat selama beberapa hari menyebabkan air tidak terserap dengan baik oleh permukaan jalan, memicu penggerusan lapisan aspal dan menciptakan lubang-lubang baru di sejumlah ruas strategis, termasuk Jalan Nasional Bypass. Kondisi semakin diperburuk oleh drainase yang tidak optimal sehingga air menggenang dan meresap ke struktur jalan. Situasi ini meningkatkan risiko kerusakan struktural, bahkan berpotensi menimbulkan amblas pada titik tertentu.


Menindaklanjuti laporan masyarakat, PPK 2/1 BPJN Sumbar, Zulfikar Kurniawan, turun langsung memimpin pengawasan perbaikan darurat di lapangan.


“Begitu laporan masuk, tim langsung bergerak melakukan penanganan cepat agar tidak membahayakan pengguna jalan,” tegas Zulfikar. Langkah sementara yang dilakukan meliputi patching pada titik rusak serta penataan ulang drainase untuk mencegah kerusakan meluas.


Roni menilai respons cepat BPJN Sumbar merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah pusat dalam memastikan kelancaran mobilitas masyarakat dan menjaga keselamatan pengguna jalan.


BPJN Sumbar juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat malam hari atau ketika hujan deras, karena kondisi jalan berpotensi berubah cepat. (**)

Foto : Yuliadi Chandra Ketua PJKIP Kota Padang


SUMBARNET - Yuliadi Chandra S.Pd WU Ketua Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Kota Padang mengapresiasi Wali Kota Padang Fadly Amran telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Kepastian Harga Dalam Rangka Perlindungan Konsumen, karena hari raya idul fitri 1447 H akan berlangsung cukup panjang selama dua Minggu, maka dipastikan para perantau dan wisatawan akan berlibur panjang di Kota Padang.


"Kita minta seluruh pelaku usaha kuliner menjalankan SE itu, karena para pelaku usaha diwajibkan memiliki daftar menu dan mencantumkan harga secara jelas, menu , daftar harga yang ditempel dan mudah dilihat konsumen, senafas dengan semangat keterbukaan informasi," ujar Yuliadi Chandra melalui keterangan tertulis kepada media, di Padang, Rabu, 18 Maret 2026 .


Menurut Yuliadi Chandra akrab disapa Chandra ini, para perantau dari seluruh  dunia bakal pulang kampung ke Sumatera Barat, khusus Kota Padang. 


"Kita meyakini para perantau dan wisatawan asal Negara Malaysia- Brunei Darussalam, Filipinan dan Singapura akan berkunjung ke Sumbar dan khusus Kota Padang menikmati liburan idul fitri sekaligus kuliner sangat luar biasa di Kota Padang," ujar Chandra


Untuk diketahui menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447H, Wali Kota Padang Fadly Amran mengeluarkan Surat Edaran (SE) Tentang Kepastian Harga Dalam Rangka Perlindungan Konsumen. Surat Edaran yang diterbitkan pada 17 Maret 2026 ini ditujukan kepada seluruh para pelaku usaha kuliner di Kota Padang.


Dalam surat edaran ini, pelaku usaha kuliner diwajibkan memiliki daftar menu dan mencantumkan harga secara jelas, baik pada menu, daftar harga yang ditempel, maupun media lain yang mudah dilihat dan dibaca oleh konsumen.


Selain itu, apabila terdapat pajak dan biaya tambahan layanan, pelaku usaha kuliner wajib menginformasikannya secara transparan kepada konsumen sebelum melakukan pemesanan atau pembayaran.


Pelaku usaha juga tidak diperbolehkan menaikkan harga secara sepihak setelah konsumen melakukan pemesanan tanpa adanya pemberitahuan yang jelas sebelumnya.


“Kepastian harga menjadi hal penting dalam memberikan perlindungan kepada konsumen, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat dan wisatawan terhadap sektor kuliner di Kota Padang,” ujar Fadly Amran.


Lebih lanjut, Fadly Amran menegaskan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan, berupa sanksi administratif hingga pidana. Pemerintah Kota Padang juga akan melakukan pengawasan secara intensif serta menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi.


“Sama-sama kita jaga agar wisatawan atau perantau yang mudik ke Kota Padang, bisa berlibur dengan aman dan nyaman. Termasuk aman untuk berbelanja di Kota Padang,” tegasnya.


Fadly Amran berharap seluruh pelaku usaha kuliner dapat mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan, sehingga tercipta iklim usaha yang sehat, transparan, dan memberikan rasa aman bagi konsumen, terutama dalam momentum meningkatnya aktivitas ekonomi selama Idul Fitri. (**)

 


SUMBARNET - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerasan melalui media elektronik dengan modus penggunaan akun media sosial palsu yang menimpa korban berinisial S (52), warga Kabupaten 50 Kota.


Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menjelaskan bahwa penanganan perkara tersebut saat ini masih berada pada tahap penyelidikan. Dalam prosesnya, penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah saksi serta melakukan pendalaman terhadap alat bukti guna mengungkap secara utuh peristiwa yang terjadi.


“Perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami telah meminta keterangan dari beberapa saksi dan melakukan pendalaman terhadap alat bukti yang ada,” ujar Kombes Pol Susmelawati Rosya saat konferensi pers.


Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa pihak yang diduga terlibat menggunakan identitas akun palsu untuk berkomunikasi dengan korban. Selain itu, video yang dijadikan sarana ancaman diketahui merupakan hasil pengeditan yang dilakukan oleh terlapor, yang kemudian dimanfaatkan untuk menekan korban.


“Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa video tersebut telah diedit oleh terlapor dan digunakan sebagai alat untuk melakukan ancaman kepada korban,” jelasnya.


Seiring perkembangan penyelidikan, kepolisian turut mempertimbangkan pendekatan kemanusiaan dan aspek pemulihan. Setelah dilakukan komunikasi dan mediasi, baik korban maupun terlapor menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.


“Dalam penanganan perkara ini, kami mengedepankan pendekatan restorative justice, dengan memprioritaskan pemulihan serta kesepakatan kedua belah pihak,” ungkapnya.


Lebih lanjut disampaikan, terlapor telah mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Sementara itu, pihak korban juga telah memberikan maaf, sehingga perkara diselesaikan tanpa dilanjutkan ke tahap penegakan hukum berikutnya.


Meski demikian, Polda Sumatera Barat tetap mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam beraktivitas di ruang digital, khususnya terhadap akun-akun yang tidak dikenal.


“Kami mengimbau masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial, tidak mudah percaya kepada akun anonim, serta tidak sembarangan membagikan data pribadi atau melakukan interaksi berisiko seperti video call dengan orang yang tidak dikenal, karena hal tersebut dapat dimanfaatkan untuk tindak kejahatan,” tutupnya. (**)