SUMBARNET – Komisaris Independen Angkasa Pura Indonesia Imelda Sari mendorong perluasan layanan fast track keimigrasian bagi jemaah haji Indonesia ke lebih banyak bandara embarkasi. Menurutnya, layanan tersebut terbukti mempercepat proses keberangkatan, mengurangi antrean, dan meningkatkan kenyamanan jemaah haji.


Pernyataan itu disampaikan Imelda saat menyambut kedatangan 390 jemaah haji Kloter 1 Debarkasi Padang di Bandara Internasional Minangkabau, Rabu (3/6/2026) malam.


Imelda hadir bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Rifki. Kedatangan para jemaah berlangsung lancar. Mereka turun melalui garbarata yang telah disiapkan untuk memberikan kenyamanan setelah menempuh perjalanan panjang dari Arab Saudi.


Menurut Imelda, penerapan layanan fast track di sejumlah bandara embarkasi telah menunjukkan hasil yang positif. Berdasarkan pemantauan di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Adi Soemarmo, proses pelayanan jemaah menjadi lebih cepat dan efisien.


“Fast track itu sangat membantu. Ini hasil kerja sama InJourney Airports dengan Imigrasi 

 Ke depan dapat ditingkatkan bukan hanya di empat bandara, tetapi juga di beberapa bandara lainnya termasuk di BIM,” kata Imelda.


Ia menilai perluasan layanan tersebut menjadi langkah strategis untuk mengantisipasi kepadatan jemaah, baik saat keberangkatan menuju Tanah Suci maupun ketika kembali ke Indonesia.


“Fast track ini salah satu jalan keluar sehingga tidak ada lagi penumpukan jemaah haji. Mudah-mudahan peningkatan layanan jemaah haji kita akan terus makin baik dari tahun ke tahun,” ujarnya.


Imelda juga menegaskan komitmen Angkasa Pura Indonesia dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan jemaah haji melalui penyediaan fasilitas bandara yang lebih modern, nyaman, dan terintegrasi.


Sementara itu, Muhammad Rifki menyampaikan seluruh jemaah Kloter 1 Debarkasi Padang tiba dengan selamat di Tanah Air. Namun, satu orang jemaah masih menjalani perawatan di Arab Saudi sehingga belum dapat dipulangkan bersama rombongan.


“Ada satu orang jemaah yang sakit dan masih menjalani perawatan sehingga akan diberangkatkan pada kloter berikutnya,” kata Rifki.


Ia juga mengungkapkan hingga saat ini terdapat lima jemaah asal Debarkasi Padang yang wafat di Tanah Suci. Seluruhnya telah dibadalkan hajinya sesuai ketentuan yang berlaku.


Kedatangan Kloter 1 menjadi penanda dimulainya proses pemulangan jemaah haji Debarkasi Padang dari Arab Saudi. Dalam beberapa pekan ke depan, PPIH Debarkasi Padang akan terus menerima kepulangan jemaah secara bertahap hingga seluruh rombongan kembali ke daerah masing-masing. (***)

  


SUMBARNET - Ratusan korban bencana ekologis dari berbagai daerah di Sumatera Barat turun ke jalan, Rabu (3/6/2026). Mereka menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Sumbar dan Mapolda Sumbar untuk mendesak penindakan tegas terhadap pelaku perusakan lingkungan.


Aksi berlangsung tertib dan mendapat pengawalan aparat keamanan. Massa membawa spanduk serta poster berisi tuntutan penyelamatan lingkungan dan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan kehutanan.


Menurut koordinator aksi, Rahmad, masyarakat sudah terlalu lama menanggung dampak kerusakan alam. Mereka menilai aktivitas perusakan hutan menjadi salah satu penyebab meningkatnya banjir bandang, longsor, kerusakan lahan pertanian, hingga hilangnya sumber penghidupan warga.


"Kami datang membawa suara masyarakat yang merasakan langsung dampak kerusakan lingkungan. Kami ingin negara hadir melalui langkah nyata," kata Rahmad.


Lima Tuntutan Korban Bencana Ekologis


Dalam dialog dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, massa menyampaikan lima tuntutan utama.


Pertama, menghentikan seluruh aktivitas illegal logging dan illegal mining yang merusak kawasan hutan serta daerah aliran sungai.


Kedua, membongkar aktor intelektual, pemodal, dan jaringan yang diduga berada di balik praktik perusakan lingkungan.


Ketiga, mengusut dugaan keterlibatan oknum yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal apabila ditemukan bukti hukum yang kuat.


Keempat, mengevaluasi instansi yang berwenang di sektor kehutanan, lingkungan hidup, dan sumber daya alam.


Kelima, mempercepat pemulihan lingkungan serta bantuan bagi masyarakat terdampak bencana.


Selain itu, massa meminta pemerintah memperkuat pengawasan kawasan hutan untuk mencegah bencana serupa terulang.


Pemprov Sumbar Janji Tindak Lanjut


Aspirasi peserta aksi diterima Kepala Badan Kesbangpol Sumbar, Mursalim, bersama jajaran Dinas Kehutanan dan Dinas ESDM Sumbar.


Mursalim menegaskan pemerintah menerima seluruh tuntutan masyarakat. Pemprov Sumbar juga berkomitmen mempercepat langkah penanganan sesuai kewenangan masing-masing instansi.


"Kami menerima seluruh aspirasi masyarakat. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan segera menindaklanjuti sesuai kewenangan yang ada," ujar Mursalim.


Ia menjelaskan pemerintah telah membentuk tim lintas sektor. Tim tersebut bertugas memperkuat pengawasan lingkungan, mengevaluasi aktivitas yang berpotensi merusak alam, dan mempercepat pemulihan kawasan terdampak bencana.


Massa Desak Penegakan Hukum di Polda Sumbar


Usai berdialog dengan pemerintah daerah, massa berjalan kaki menuju Mapolda Sumbar. Mereka kembali menyuarakan tuntutan penegakan hukum terhadap dugaan kejahatan lingkungan.


Kasubdit Intelkam Polda Sumbar Kompol Ridwan menerima perwakilan massa. Ia menyampaikan apresiasi atas aksi yang berlangsung damai dan tertib.


*Seluruh masukan dan tuntutan masyarakat akan kami teruskan kepada pimpinan untuk menjadi perhatian bersama," kata Kompol Ridwan.


Aksi Damai Demi Masa Depan Sumbar


Koordinator aksi Refan berharap seluruh komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum segera diwujudkan dalam tindakan nyata.


Menurutnya, aksi tersebut bukan sekadar demonstrasi. Aksi itu menjadi seruan bersama agar negara hadir melindungi lingkungan, menegakkan hukum, dan mencegah bencana ekologis kembali terjadi di Sumatera Barat.


Aksi ditutup dengan penyerahan dokumen tuntutan kepada pemerintah dan kepolisian. Selanjutnya, peserta melakukan foto bersama sebagai simbol komitmen mengawal penyelesaian persoalan lingkungan di Sumbar. (***)



SUMBARNET - Dalam upaya menekan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Polres Pasaman Barat Polda Sumatera Barat terus menggencarkan patroli rutin dan penyisiran ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi area aktivitas tambang emas ilegal. Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Senin (1/6/2026) hingga Selasa (2/6/2026) di wilayah Kecamatan Gunung Tuleh.


Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik mengatakan, patroli tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata bersama Kanit Tipidter Aipda Ilva Yanarida. Kegiatan itu juga melibatkan 20 personel gabungan dari Satreskrim Polres Pasaman Barat yang didukung personel Polsek Gunung Tuleh.


“Patroli ini kita laksanakan secara rutin untuk mempersempit ruang gerak para pelaku maupun pemodal Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih beroperasi di wilayah hukum Polres Pasaman Barat,” ujar Kapolres di ruang kerjanya, Rabu (3/6/2026).


Kapolres menjelaskan, kegiatan diawali dengan apel gabungan di Mapolres Pasaman Barat pada Senin malam sekitar pukul 23.00 WIB. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim untuk memberikan arahan serta analisa dan evaluasi (APP) kepada personel yang akan diterjunkan ke lapangan.


Setelah melakukan persiapan, tim bergerak menuju lokasi sasaran. Pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 00.15 WIB, personel gabungan tiba di Simpang Lolo, Jorong Sitabu, Nagari Bahoras, Kecamatan Gunung Tuleh. Perjalanan kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki menembus kawasan hutan menuju titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI.


“Sekitar pukul 06.00 WIB, personel tiba di lokasi sasaran dan langsung melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai untuk mendeteksi adanya aktivitas PETI,” jelas AKBP Agung Tribawanto.


Dari hasil penyisiran, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Namun, tim menemukan sejumlah lubang bekas galian yang diduga merupakan lokasi tambang ilegal. 


Selain itu, petugas juga menemukan beberapa unit pondok semi permanen, box kayu, serta puluhan jerigen minyak yang diduga digunakan sebagai sarana penunjang aktivitas PETI.


Menurut Kapolres, tidak ditemukannya pelaku di lokasi diduga karena keberadaan petugas telah diketahui sebelumnya sehingga para pelaku memilih melarikan diri untuk menghindari penindakan aparat.


“Saat ini tim gabungan masih melakukan penyelidikan terkait kepemilikan pondok dan sejumlah peralatan yang ditemukan di lokasi patroli tersebut,” katanya.


Sebagai langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk aktivitas tambang ilegal, petugas dilapangan langsung melakukan pemusnahan terhadap pondok semi permanen, box kayu, dan jeriken minyak yang ditemukan di lokasi dengan cara dibakar.


Kapolres menegaskan bahwa patroli dan penindakan terhadap aktivitas PETI akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Pasaman Barat dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dari dampak kerusakan akibat pertambangan ilegal.


“Patroli rutin akan terus kami laksanakan sebagai bentuk penindakan tegas terhadap para pelaku maupun pemodal PETI, khususnya di wilayah hukum Polsek Gunung Tuleh dan wilayah hukum Polres Pasaman Barat secara umum,” tegasnya.


AKBP Agung Tribawanto juga kembali mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan emas ilegal. Selain melanggar hukum, kegiatan tersebut dinilai dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan ekosistem yang berdampak jangka panjang.


AKBP Agung turut mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi terkait aktivitas tambang emas ilegal yang masih berlangsung di Kabupaten Pasaman Barat.


“Kami telah membuka layanan pengaduan masyarakat terkait aktivitas tambang emas ilegal di Pasaman Barat. Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan memberikan informasi kepada kepolisian sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan tambang ilegal yang berpotensi merusak ekosistem alam,” tutup Kapolres. (HumasResPasbar)

 


SUMBARNET - Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol (TIB) bergerak cepat merespons insiden peluru nyasar yang melukai dua orang warga di kawasan Universitas Negeri Padang (UNP), Selasa sore kemarin. Pihak Kodam menegaskan komitmen penuh untuk mengusut tuntas peristiwa ini secara transparan dan bertanggung jawab.

‎Panglima Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol melalui Kepala Penerangan Kodam Kolonel Kav Taufiq, menyatakan rasa prihatin dan empati yang mendalam dari seluruh keluarga besar Kodam atas musibah yang menimpa para korban.

‎Prioritas Penyelamatan dan Kondisi Korban Terkini

‎Sejak informasi diterima, prioritas utama Kodam XX/TIB adalah keselamatan korban. Pihak Kodam langsung berkoordinasi dengan rektorat UNP dan tim medis untuk penanganan khusus.


‎"Alhamdulillah, proses operasi pengangkatan proyektil peluru dari salah satu korban telah berhasil dilaksanakan pada Selasa malam sekitar pukul 22.30 WIB. Saat ini, seluruh korban dalam kondisi stabil, sudah bisa berkomunikasi, dan didampingi pihak keluarga di ruang rawat inap," ujar Kolonel Taufiq dalam konferensi pers, Rabu sore, (03/6/2026).

‎Investigasi Mendalam dan Uji Balistik

‎Terkait perkembangan investigasi di lapangan, Kodam XX/TIB telah mengamankan satu proyektil peluru yang berhasil dikeluarkan dari tubuh korban. Tim investigasi saat ini tengah melakukan pendalaman, termasuk mengagendakan uji balistik.

‎Pemeriksaan Saksi: Hingga saat ini, sebanyak 10 orang saksi telah diperiksa, meliputi petugas keamanan (security) serta personel TNI yang tengah melaksanakan latihan menembak pada saat kejadian.

‎Tantangan Investigasi: Mengingat jarak antara lokasi latihan menembak dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) cukup jauh, tim ahli memerlukan waktu untuk memastikan keakuratan data teknis dan asal-usul senjata.

‎Komitmen Tanggung Jawab & Penutupan Tempat Latihan

‎Kodam XX/TIB menegaskan tidak akan lepas tangan. Sesuai instruksi Panglima Kodam, seluruh biaya perawatan dan pengobatan para korban hingga sembuh total akan ditanggung sepenuhnya oleh pihak Kodam.

‎Sebagai langkah tegas dan preventif, Panglima Kodam XX/TIB juga telah memerintahkan penutupan sementara lokasi latihan menembak tersebut.


‎"Tempat latihan tersebut resmi ditutup dan tidak boleh digunakan sampai ada pernyataan aman dari tim investigasi.

‎Atas atensi langsung dari Panglima Kodam, kami sedang melakukan evaluasi total serta mengkaji opsi pemindahan tempat latihan ke lokasi baru yang jauh lebih aman bagi masyarakat," tegas Kapendam.

‎Pihak Kodam XX/TIB meminta rekan-rekan media dan masyarakat untuk bersabar memberikan waktu bagi tim investigasi agar dapat menyajikan data fakta yang akurat, valid, dan objektif secara hukum.

‎Penulis : Sukra Rahmat Putra

 


SUMBARNET - Wali Kota Padang Fadly Amran menerima audiensi Pengurus Penghimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Sumatera Barat di VIP Rumah Dinas Wali Kota Padang, Selasa (2/6/2026).


Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban tersebut membahas persiapan pelaksanaan Konferensi Kerja (Konker) XVIII PDPI yang akan digelar di Kota Padang pada 16–19 September 2026 mendatang.


Dalam pertemuan itu, Wali Kota Padang Fadly Amran didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, dr. Srikurnia Yati.


Sementara dari pihak PDPI Sumatera Barat hadir Ketua PDPI Sumatera Barat, Dr. dr. Masrul Basar, serta Ketua Panitia Konker XVIII PDPI, dr. Oea Khairsyaf.

Audiensi tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Padang dengan organisasi profesi dokter paru dalam mendukung peningkatan layanan kesehatan masyarakat, sekaligus menyukseskan pelaksanaan agenda nasional yang akan menghadirkan ribuan peserta dari seluruh Indonesia.


Ketua Panitia Konker XVIII PDPI, dr. Oea Khairsyaf, menyampaikan bahwa Kota Padang dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggaraan Konferensi Kerja XVIII PDPI yang akan diikuti sekitar 1.800 dokter spesialis paru dari berbagai daerah di Indonesia.


Menurutnya, jumlah tamu yang datang ke Kota Padang diperkirakan jauh lebih besar karena tidak hanya peserta yang hadir, tetapi juga anggota keluarga, sponsor, serta berbagai pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.


“Jumlah keseluruhan tamu diperkirakan mencapai 3.000 hingga 3.500 orang, termasuk peserta, keluarga, dan sponsor. Selain agenda ilmiah, kegiatan juga akan diramaikan dengan pameran kesehatan serta program wisata bagi peserta,” ujar dr. Oea Khairsyaf.


Ia menjelaskan bahwa Konker XVIII PDPI tidak hanya menjadi forum evaluasi dan penyusunan program kerja organisasi, tetapi juga menjadi wadah pertukaran ilmu pengetahuan dan perkembangan terbaru dalam bidang kesehatan paru.


Kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi pengembangan kompetensi tenaga medis sekaligus memperkuat jejaring profesional antar dokter spesialis paru di Indonesia.


Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan apresiasi atas kepercayaan PDPI yang telah memilih Kota Padang sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan berskala nasional tersebut.


Menurut Fadly, kehadiran ribuan peserta dan tamu dari berbagai daerah tentu akan memberikan dampak positif bagi sektor ekonomi masyarakat.


Mulai dari industri perhotelan, transportasi, kuliner, hingga sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) diperkirakan akan merasakan manfaat dari perputaran ekonomi selama kegiatan berlangsung.


“Terima kasih telah menunjuk Kota Padang sebagai tuan rumah. Semoga kegiatan ini memberikan multiplier effect bagi perekonomian masyarakat Kota Padang. Kami siap memberikan dukungan demi suksesnya pelaksanaan kegiatan ini,” ujar Fadly Amran.


Lebih lanjut, Fadly juga berharap kerja sama yang lebih erat antara Pemerintah Kota Padang dan PDPI dalam mendukung berbagai program kesehatan, khususnya yang berkaitan dengan penyakit paru.


Ia menilai peran organisasi profesi seperti PDPI sangat penting dalam membantu pemerintah menghadapi berbagai tantangan kesehatan masyarakat, termasuk penanganan tuberkulosis (TB) yang masih menjadi perhatian serius di berbagai daerah.


“Kami juga mengharapkan dukungan dari PDPI untuk mengatasi persoalan kesehatan, khususnya penanganan Tuberkulosis (TB) di Kota Padang, sehingga upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” tambahnya.


Sementara itu, Ketua PDPI Sumatera Barat Dr. dr. Masrul Basar menyambut baik komitmen Pemerintah Kota Padang dalam mendukung pelaksanaan Konker XVIII PDPI. Ia berharap kolaborasi yang terjalin dapat memberikan manfaat luas, tidak hanya bagi dunia kesehatan tetapi juga bagi masyarakat Kota Padang secara umum.


Dengan ditunjuknya Kota Padang sebagai tuan rumah Konker XVIII PDPI, diharapkan daerah ini semakin dikenal sebagai destinasi penyelenggaraan berbagai kegiatan nasional, baik di bidang kesehatan, pendidikan, maupun sektor lainnya.


Pelaksanaan Konker XVIII PDPI pada September mendatang juga menjadi kesempatan strategis untuk memperkenalkan potensi wisata, budaya, dan keramahan masyarakat Kota Padang kepada para peserta yang berasal dari seluruh penjuru Indonesia.


Selain mengikuti agenda ilmiah dan organisasi, para peserta juga akan berkesempatan menikmati berbagai destinasi wisata unggulan yang dimiliki Sumatera Barat.


Melalui kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Kota Padang dan PDPI, pelaksanaan Konker XVIII PDPI diharapkan dapat berjalan sukses serta memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas kesehatan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah. (**)

 


SUMBARNET - PT Semen Padang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan melalui penyaluran bantuan kepada warga yang terdampak bencana angin puting beliung di kawasan Koto Baru, RT 1, RW 5, Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, Kota Padang.


Bantuan berupa 15 kodi seng diserahkan langsung kepada warga terdampak pada Rabu (3/6/2026). Penyerahan bantuan dilakukan oleh Kepala Unit Corporate Social Responsibility (CSR) PT Semen Padang Hernes, didampingi Staf Program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Yulhelmus serta Staf Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Fajar Ramadoni dan Leo.


Bantuan tersebut diterima oleh Lurah Limau Manis Selatan Yuhendri didampingi Sekretaris Kerapatan Adat Nagari (KAN) Limau Manis Zulizal Rajo Bungsu, Ketua RT 1 Yudi Mendri, serta sejumlah warga penerima manfaat.


Sebagaimana diketahui, angin puting beliung melanda kawasan Koto Baru pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan sejumlah rumah warga mengalami kerusakan, terutama pada bagian atap, sehingga mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.


Sekretaris Perusahaan PT Semen Padang, Win Bernadino, mengatakan bahwa bantuan yang diberikan merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat yang sedang menghadapi musibah. Sebagai perusahaan yang tumbuh dan berkembang bersama masyarakat Sumatera Barat, PT Semen Padang terus berupaya hadir memberikan dukungan nyata bagi warga yang membutuhkan, terutama saat terjadi bencana.


Menurutnya, bantuan material bangunan yang disalurkan diharapkan dapat membantu mempercepat proses perbaikan rumah warga sehingga mereka dapat kembali menempati hunian yang aman dan layak.


“Bantuan seng ini merupakan wujud kepedulian dan komitmen PT Semen Padang terhadap masyarakat yang terdampak bencana. Kami berharap bantuan ini dapat membantu warga memperbaiki bagian rumah yang rusak sehingga aktivitas sehari-hari dapat kembali berjalan normal,” ujar Win Bernadino.


Ia menambahkan, melalui berbagai program CSR dan TJSL yang dijalankan secara berkelanjutan, PT Semen Padang senantiasa berupaya memberikan kontribusi positif bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan, baik dalam bidang sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan maupun penanggulangan bencana.


Bantuan dari PT Semen Padang tersebut mendapat apresiasi dari pemerintah kelurahan dan tokoh masyarakat setempat. Lurah Limau Manis Selatan Yuhendri, menyampaikan terima kasih atas respons cepat dan perhatian yang diberikan perusahaan kepada warga yang terdampak musibah.


Menurutnya, bantuan seng sangat dibutuhkan masyarakat untuk memperbaiki rumah yang mengalami kerusakan akibat terjangan angin kencang beberapa waktu lalu.


“Kami mengucapkan terima kasih kepada PT Semen Padang yang telah menunjukkan kepeduliannya kepada warga Limau Manis Selatan. Bantuan ini sangat membantu masyarakat dengan 34 KK dalam memperbaiki rumah yang terdampak sehingga mereka dapat kembali beraktivitas dengan nyaman,” katanya.


Ucapan senada juga disampaikan Sekretaris KAN Limau Manis Selatan, Zulizal Rajo Bungsu. Didampingi Ketua RT Yudi Mendri dan Ketua Forum Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (FPMK) Limau Manis Selatan, Budi Syafrianto, ia menilai kehadiran PT Semen Padang di tengah masyarakat yang sedang mengalami kesulitan merupakan bentuk nyata hubungan harmonis antara perusahaan dan lingkungan sekitarnya.


“Kami sangat mengapresiasi perhatian dan bantuan yang diberikan PT Semen Padang. Kehadiran perusahaan di saat masyarakat membutuhkan tentu memberikan semangat dan harapan bagi warga untuk segera bangkit pascabencana,” ujarnya.


Rasa syukur juga disampaikan salah seorang penerima manfaat, Zurlina. Ia mengaku bantuan seng yang diterima sangat berarti bagi keluarganya yang rumahnya mengalami kerusakan pada bagian atap akibat angin puting beliung.


“Terima kasih kepada PT Semen Padang atas bantuan yang diberikan. Bantuan ini sangat membantu kami untuk memperbaiki rumah yang rusak. Semoga PT Semen Padang semakin maju dan terus memberikan manfaat bagi masyarakat,” tuturnya.


Penyaluran bantuan tersebut menjadi bagian dari komitmen PT Semen Padang dalam mendukung pemulihan masyarakat pascabencana sekaligus memperkuat peran perusahaan sebagai mitra pembangunan yang senantiasa hadir dan memberikan manfaat bagi lingkungan sosial di sekitarnya. (**)

 


SUMBARNET - Pelaksanaan proyek drainase di Jalan Gurun Laweh RT 03/RW 02, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, mendapat sorotan dari Dewan Pimpinan Wilayah Relawan Prabowo Subianto Indonesia Kuat (DPW REPRO) Sumatera Barat.


Melalui Bidang Antar Lembaga, DPW REPRO Sumbar mempertanyakan sejumlah aspek teknis pekerjaan yang ditemukan di lapangan, mulai dari penggunaan material yang diduga berasal dari bongkaran lama, metode pelaksanaan konstruksi, hingga tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan.


Ketua Bidang Antar Lembaga DPW REPRO Sumbar, Firma Ragnius atau yang akrab disapa Ad Firma, mengatakan pihaknya telah meminta klarifikasi kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Padang untuk memastikan status dan mekanisme pelaksanaan proyek tersebut.


“Kami tidak ingin berasumsi ataupun menuduh pihak mana pun. Namun sebagai bagian dari masyarakat yang ikut mengawasi pembangunan, kami berkewajiban meminta penjelasan secara terbuka terkait pekerjaan drainase yang sedang berlangsung di Gurun Laweh,” kata Ad Firma, Rabu (3/6/2026).


Menurutnya, salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah penggunaan material batu yang diduga berasal dari hasil bongkaran bangunan lama untuk pekerjaan pasangan batu drainase.


“Kami ingin mengetahui apakah penggunaan material bekas bongkaran tersebut memang diperbolehkan dalam dokumen perencanaan dan spesifikasi teknis pekerjaan. Jika diperbolehkan tentu harus ada dasar teknisnya, dan jika tidak maka perlu dilakukan evaluasi,” ujarnya.


Selain itu, REPRO Sumbar juga mempertanyakan penggunaan batu berukuran besar pada bagian pondasi drainase yang dinilai perlu dipastikan kesesuaiannya dengan standar konstruksi.


“Kami melihat adanya penggunaan batu dengan ukuran yang cukup besar pada pondasi. Pertanyaannya, apakah ukuran tersebut memang sesuai spesifikasi teknis pekerjaan atau tidak. Ini penting karena menyangkut kualitas dan ketahanan bangunan dalam jangka panjang,” katanya.


Sorotan berikutnya terkait dugaan tidak adanya pekerjaan koporan atau lantai kerja sebelum pemasangan pasangan batu dilakukan.“Berdasarkan pengamatan di lapangan, kami tidak melihat adanya pekerjaan koporan. Karena itu kami meminta penjelasan apakah pasangan batu drainase memang diperbolehkan dipasang langsung di atas hasil galian tanah. Hal-hal teknis seperti ini perlu dijelaskan agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat,” tutur Ad Firma.


Tak hanya aspek teknis, REPRO Sumbar juga menyoroti tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Menurutnya, keberadaan plang proyek merupakan bagian penting dari keterbukaan informasi publik dan transparansi penggunaan anggaran.


“Masyarakat berhak mengetahui siapa pelaksana pekerjaan, berapa nilai kontraknya, dari mana sumber anggarannya, serta berapa lama waktu pelaksanaannya. Sampai saat ini kami tidak melihat adanya papan informasi proyek di lokasi tersebut,” tegasnya.


Ia menambahkan, pengawasan publik terhadap pembangunan merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.


“Kami mendukung penuh pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan pemerintah. Namun pengawasan publik juga penting untuk memastikan setiap rupiah uang negara digunakan secara tepat dan menghasilkan pekerjaan yang berkualitas. Transparansi bukan sesuatu yang harus dihindari, melainkan harus menjadi komitmen bersama,” katanya.


REPRO Sumbar berharap Dinas Perkim Kota Padang maupun pihak pelaksana proyek dapat memberikan penjelasan resmi terkait berbagai pertanyaan yang berkembang sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.


Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Padang melalui Kabid Penata Lingkungan, belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan tim DPW REPRO Sumbar. (tim)

 


SUMBARNET - Ketua DPD LSM Komunitas Pemburu Korupsi (KPK) RI Provinsi Sumatera Barat, Suardi Nike, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut Darsono pelaku dugaan penjualan dan perusakan kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) seluas sekitar 30 hektare di kawasan Rantau Ao Batang Air Tapan, Kampung Alang Rambah, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan.


Menurut Suardi Nike, pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti penjualan hutan HPK tersebut, Dia meminta penegak hukum menelusuri dugaan keterlibatan sejumlah pihak terkait seperti oknum walinagari dan ketua KAN Agusli serta segera menghentikan aktivitas yang terjadi di kawasan hutan HPK  tersebut.


"Kami mendorong aparat penegak hukum untuk memproses pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penjualan maupun pembukaan kawasan HPK tersebut, termasuk pihak yang mengeluarkan izin atau dokumen pendukung," ujar Suardi Nike, pada Rabu (3/6/2026) berdasarkan barang bukti yang diserahkan kepada tim awak media.


Ia menilai bahwa kawasan HPK merupakan bagian dari kawasan hutan negara yang pengelolaannya tunduk pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku


Menurutnya, pelepasan atau perubahan status kawasan hutan harus melalui mekanisme dan persetujuan pemerintah pusat melalui kementerian kehutanan yang berwewenang untuk mengalih fungsikan.


"Tidak ada kewenangan pihak di tingkat nagari maupun lembaga adat untuk melegalkan pelepasan kawasan HPK tanpa adanya izin dari pemerintah pusat sesuai aturan yang berlaku," katanya.


Suardi menyebut pihaknya dalam waktu dekat akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum dan melaporkan orang -orang perusak dan Penjual hutan HPK Tapan ini kepada Polda Sumbar dan dinas terkait untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.


Selain itu, ia mempertanyakan adanya dugaan keterlibatan unsur pemerintahan nagari dan yang mengaku ketua KAN serta pihak terkait dalam pemberian dokumen atau izin yang digunakan sebagai dasar pengelolaan lahan yang masih berstatus kawasan hutan.


Ancaman Pidana

Suardi menjelaskan bahwa apabila terbukti terjadi pembukaan, penguasaan, atau transaksi jual beli kawasan HPK tanpa izin yang sah, maka pelaku dapat dijerat dengan sejumlah ketentuan hukum, antara lain:


Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, yang mengatur larangan pembukaan dan pemanfaatan kawasan hutan tanpa izin.


Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, yang melarang penggunaan dan perambahan kawasan hutan tanpa persetujuan pemerintah.


Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, apabila aktivitas tersebut menimbulkan kerusakan lingkungan atau pencemaran.


Menurutnya, penegakan hukum dapat dilakukan terhadap pihak yang menjual, membeli, menjadi perantara, maupun pihak yang menerbitkan dokumen yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Suardi juga mengingatkan bahwa kawasan HPK tetap merupakan kawasan hutan negara hingga adanya keputusan resmi pelepasan kawasan menjadi Areal Penggunaan Lain (APL).


Karena itu, setiap transaksi atau pemanfaatan lahan sebelum proses pelepasan kawasan selesai berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.


Suardi Nike dari DPD LSM KPK RI Sumbar berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan guna memastikan kepastian hukum serta menjaga kelestarian kawasan hutan di Kabupaten Pesisir Selatan. (tim)

 


SUMBARNET - Pascabencana banjir yang melanda Nagari Lintau, Kabupaten Tanah Datar, pada 20 Mei 2026, Jembatan Titian Putih atau Batang Tampo yang berada di ruas Jalan Sitangkai–Tanjung Ampalu mengalami kerusakan.


Kondisi tersebut menyebabkan terjadinya pengalihan arus lalu lintas dan meningkatnya mobilitas kendaraan, terutama kendaraan bertonase besar, yang melintasi ruas Jalan Provinsi P.070 Ombilin–Batusangkar.


Meningkatnya intensitas kendaraan berat di ruas jalan tersebut berdampak pada sejumlah titik kerusakan jalan.


Selain itu, kondisi Jembatan Panti yang sebelumnya terdampak bencana galodo pada 11 Mei 2024 juga mengalami tekanan akibat tingginya volume lalu lintas pascabencana.


Ruas Jalan P.070 Ombilin–Batusangkar merupakan jalan provinsi dengan kelas jalan III yang memiliki batas Maksimum Muatan Sumbu Terpusat (MST) sebesar 8 ton.


Namun, dalam beberapa waktu terakhir, ruas jalan tersebut menjadi jalur alternatif yang dilalui berbagai kendaraan bertonase besar akibat terganggunya akses pada ruas Jalan Sitangkai–Tanjung Ampalu.


Untuk menjaga kelancaran akses transportasi masyarakat serta mencegah kerusakan yang lebih luas, Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumatera Barat melalui UPTD Jalan dan Jembatan Wilayah II telah melakukan penanganan sementara pada titik-titik kerusakan.


Penanganan darurat dilakukan melalui pekerjaan urugan dan perbaikan sementara guna memastikan ruas jalan tetap dapat dilalui dengan aman oleh masyarakat dan pengguna jalan lainnya.


Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menyiapkan langkah penanganan permanen melalui alokasi anggaran Tahun 2026.


Anggaran tersebut akan digunakan untuk kegiatan rekonstruksi ruas Jalan P.070 Ombilin–Batusangkar serta penggantian Jembatan Panti.


Pendanaan kegiatan berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) atau Transfer Keuangan Daerah. Saat ini, program tersebut tengah memasuki tahap persiapan pengadaan penyedia jasa sebelum pelaksanaan konstruksi dimulai. (**)



PESISIR SELATAN– Badan Usaha Milik Nagari (Bumnag) Gunung Sumedang di Nagari Nyiur Melambai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, menunjukkan kinerja yang menggembirakan. Produksi telur itik petelur yang dikelola bumnag ini kini telah menembus angka 60 persen dari total populasi itik yang ada.


Capaian positif ini diapresiasi langsung oleh Camat Ranah Pesisir, Okta Kurnia Azhar, S.STP, M.Si., saat melakukan monitoring lapangan, Minggu (1/6/2026).


Dalam kunjungan kerjanya, Camat Okta didampingi oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Ranah Pesisir, Doni Yusra, serta Pendamping Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang bertugas di wilayah Balai Selasa.


Fokus utama Bumnag Gunung Sumedang memang tertuju pada budidaya itik petelur sebagai unggulan ekonomi nagari. Capaian produksi 60 persen ini dinilai menjadi indikator kuat bahwa tata kelola manajemen Bumnag telah berjalan dengan baik dan sangat berpotensi untuk terus digenjot.


"Kami berharap Bumnag ini bisa menjadi contoh bagi nagari-nagari lain di Ranah Pesisir. Dengan pengelolaan yang baik, potensi lokal seperti budidaya itik petelur ini bisa menjadi sumber pendapatan nagari sekaligus menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat," ujar Camat Okta.


Menyikapi hasil monitoring tersebut, Camat Ranah Pesisir memberikan arahan strategis. Ia berpesan agar Bumnag Gunung Sumedang terus dikembangkan sebagai pusat ekonomi nagari yang mandiri dan berkelanjutan. Langkah ini merupakan wujud nyata dukungan kecamatan terhadap program ketahanan pangan Pemerintah Pusat.


Camat menargetkan, ke depannya Bumnag ini tidak hanya berhenti pada angka produksi saat ini. Ia meminta pengelola untuk terus meningkatkan skala produksi dan memperluas pasar distribusi.


"Lebih banyak lagi masyarakat nagari yang harus dilibatkan langsung dalam rantai usaha ini, sehingga dampak ekonominya benar-benar dirasakan secara luas oleh warga," tegasnya.


Selain menguatkan sisi bisnis, sinergi dengan berbagai program Kementerian Sosial dan Pemerintah Daerah juga akan terus ditingkatkan.


Harapannya, Bumnag Gunung Sumedang tidak hanya kuat secara profit, tetapi juga memiliki nilai sosial yang tinggi, menjadi tulang punggung ketahanan pangan, serta menggerakkan roda perekonomian warga Nyiur Melambai secara merata. (**)