PESISIR SELATAN - Lisda Hendrajoni, anggota Komisi VII DPR RI, mengimbau para pelaku UMKM di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, untuk membangun Ekosistem Halal, upaya peningkatan usaha melalui sertifikat halal, Senen (16/3/2026).
"Ini (Kegiatan) sangat penting, karena berkaitan langsung dengan kepercayaan masyarakat, terhadap produk yang dikonsumsi setiap hari, sekaligus berkaitan dengan masa depan UMKM," ucap anggota Fraksi Nasdem ini, di salah satu hotel di Sago, Painan, dalam rilis dikirim, Senin siang.
Gelaran Kegiatan Temu Wicara Pengawasan Terhadap Lembaga, Bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Deputi Bidang Pembinaan & Pengawasan Jaminan Produk Halal, Kemenag RI, dalam rangka Sosialisasi Jaminan Produk Halal.
Kegiatan ini diikuti oleh seratusan pelaku UMKM di kabupaten tersebut, yang tersebar di 15 Kecamatan.
Lisda Hendrajoni menerangkan, Indonesia adalah negara, dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia.
"Artinya, kebutuhan terhadap produk halal sangat besar," ujarnya.
Namun, lanjut dia, saat ini, kebutuhan tersebut tidak hanya untuk masyarakat Indonesia saja.
Sebab, di dunia internasional saat ini, industri Halal, justru sudah berkembang dengan pesat.
"Produk halal, tidak lagi dipandang sebagai kewajiban agama. Tetapi, juga menjadi standar kualitas kebersihan, dan kepercayaan konsumen," ucap Lisda Hendrajoni.
Karena itu, sebut dia lagi, pemerintah menghadirkan kebijakan Jaminan Produk Halal.
Kebijakan ini, diatur dalam UU Nomor 33 Tahun 2014, tentang Jaminan Produk Halal dibawah Kementerian Agama.
Tujuannya jelas, yakni memberikan kepastian kepada masyarakat, bahwa produk yang beredar, benar - benar halal, dan aman, untuk dikonsumsi.
Banyak pelaku usaha bertanya: Apakah Serifikat Halal penting bagi UMKM ?
"Jawabannya: tentu sangat penting," ujar Lisda Hendrajoni.
Karena, sertifikat halal akan memberikan beberapa manfaat besar bagi pelaku usaha, antara lain:
Meningkatkan kepercayaan konsumen,
Meningkatkan nilai jual produk,
Memperluas akses pasar, dan
Membuka peluang untuk masuk ke pasar yang lebih besar.
Pemerintah, juga memahami bahwa banyak UMKM memiliki keterbatasan, baik dari sisi biaya maupun informasi.
Oleh karena itu, pemerintah melahirkan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI).
"Agar UMKM, dapat memperoleh sertifikat halal, dengan lebih mudah," ucap Lisda Hendrajoni.
Namun sebenarnya, yang ingin kita bangun bukan hanya sekadar sertifikat halal saja.
"Yang ingin kita bangun, adalah ekosistem halal," ujarnya lagi.
Ekosistem halal berarti, seluruh proses usaha berjalan dengan baik.
Mulai dari: bahan baku yang halal, proses produksi yang bersih, sertifikat halal, distribusi yang baik, serta pengawasan yang berjalan dengan benar.
Jika ekosistem ini terbentuk dengan baik, maka UMKM kita akan semakin kuat, dan semakin dipercaya oleh masyarakat.
Dalam hal ini, Komisi VIII DPR RI memiliki peran penting, dimana selaku wakil rakyat, jelas memiliki fungsi pengawasan, terhadap program - program yang dijalankan pemerintah.
"Termasuk program Jaminan Produk Halal, yang dilaksanakan oleh BPJPH," ucap Lisda Hendrajoni.
Ada beberapa hal yang akan terus didorong Komisi VII DPR RI, dalam program ini:
Pertama: mendorong agar sertifikasi halal semakin mudah diakses oleh UMKM terutama usaha kecil di daerah.
Ke-dua: memastikan produk sertifikasi halal gratis, benar-benar sampai ke tangan pelaku usaha mikro dan kecil.
Bukan hanya di kota besar tapi kini sudah sampai di daerah.
Ke-tiga: memperkuat pengawasan terhadap produk yang beredar di masyarakat. Sehingga masyarakat mendapatkan perlindungan dan kepastian terhadap kehalalan produk.
Ke-empat: mendorong terbentuknya ekosistem halal yang kuat dimana UMKM dapat berkembang dan memiliki daya saing yang lebih baik.
Karena bagi Komisi VII DPR RI, penguatan UMKM, bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal kesejahteraan masyarakat, dan kemandirian Bangsa.
"Saya berharap, melalui kegiatan ini para pelaku UMKM semakin memahami pentingnya: menjaga kualitas produk, menjaga kebersihan proses produksi, dan mengurus sertifikat halal bagi usaha," ujarnya lagi.
Karena usaha kecil, yang dikelola dengan baik hari ini, bisa menjadi usaha besar di masa depan.
"Semoga melalui kegiatan ini, kita dapat membangun Ekosistem Halal yang kuat, sehingga UMKM kita semakin maju, dan masyarakat semakin sejahtera," tegas Lisda Hendrajoni. (*)