SUMBARNET - Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menghadiri sekaligus menandatangani Deklarasi Anti Narkoba dan LGBT yang digelar di kawasan Car Free Day depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Barat, Minggu (21/6/2026) pagi.
Kegiatan yang diikuti ribuan masyarakat tersebut menjadi simbol komitmen bersama pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh adat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan berbagai elemen masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba serta berbagai persoalan sosial yang dinilai dapat mengancam masa depan generasi muda.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Arry Yuswandi yang mewakili Gubernur Sumbar, Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, Danrem 032/Wirabraja Brigjen TNI Aji Mimbarno, Kepala BNNP Sumbar Toton Rasyid, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar Fauzi Bahar Datuak Sati, jajaran Forkopimda Sumbar, kepala OPD Pemerintah Provinsi Sumbar dan Pemerintah Kota Padang, serta tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat umum.
Momentum deklarasi ditandai dengan penandatanganan kain putih sepanjang satu kilometer oleh para pemimpin daerah dan unsur Forkopimda sebagai lambang kebersamaan dalam menolak penyalahgunaan narkoba, penyimpangan seksual seperti LGBT, tawuran, pergaulan bebas, dan berbagai bentuk penyimpangan sosial lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan apresiasi kepada LKAAM Sumbar bersama Forkopimda Sumbar yang telah menggagas kegiatan tersebut sebagai langkah nyata untuk menjaga dan melindungi generasi muda Minangkabau dari berbagai ancaman sosial.
“Pemko Padang mengapresiasi deklarasi ini sebagai wujud komitmen bersama menolak berbagai bentuk penyimpangan. Kota Padang, dan Sumatera Barat harus menjadi daerah yang diberkahi dengan berlandaskan nilai agama dan budaya sesuai falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,” ujar Fadly Amran.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Padang terus memperkuat langkah pencegahan melalui sejumlah Program Unggulan (Progul), di antaranya Smart Surau dan Program Sinergi Nagari yang diperkuat melalui kehadiran Dubalang Kota sebagai bagian dari upaya membangun ketahanan sosial masyarakat.
Menurutnya, penguatan karakter generasi muda tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi harus dimulai dari lingkungan keluarga sebagai tempat pertama pembentukan nilai, akhlak, dan perilaku anak.
Fadly juga menyebutkan bahwa Pemko Padang tengah menyiapkan penguatan regulasi melalui sinergi antara Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) dengan Perda Penguatan Nagari di Dalam Kota.
Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat peran hukum adat dalam pembinaan serta penerapan sanksi sosial terhadap berbagai perilaku yang dianggap menyimpang.
“Selain itu, Pemko Padang juga menyiapkan penguatan regulasi melalui sinergi Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) dengan Perda Penguatan Nagari di Dalam Kota. Sinergi regulasi ini akan memperkuat peran hukum adat dalam pembinaan serta pemberian sanksi sosial terhadap berbagai perilaku menyimpang,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh orang tua agar lebih meningkatkan perhatian terhadap perkembangan anak dan membangun komunikasi yang baik di lingkungan keluarga.
“Keluarga adalah garda terdepan dalam membentuk karakter anak, karena itu jangan sampai lengah terhadap perkembangan mereka. Mari bersama-sama kita dukung program Smart Surau, Sinergi Nagari, dan berbagai program lainnya untuk memperkuat ketahanan keluarga dan generasi muda,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menegaskan bahwa deklarasi tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan komitmen bersama seluruh elemen masyarakat untuk menjaga generasi muda dari ancaman narkoba dan persoalan sosial lainnya.
Ia juga mendorong terbentuknya Kampung Bebas Narkoba di berbagai daerah serta memberikan ruang apresiasi kepada generasi muda yang aktif dalam kegiatan positif dan pembinaan karakter.
“Pencegahan harus dimulai dari keluarga, lingkungan, sekolah, hingga tempat ibadah. Mari kita pastikan tidak ada lagi anak-anak kita yang menjadi korban narkoba, dan seluruh program yang telah dicanangkan dapat dijalankan secara konsisten,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BNNP Sumbar Toton Rasyid menjelaskan bahwa pendekatan pencegahan merupakan strategi paling efektif untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.
Berdasarkan hasil survei prevalensi tahun 2019, sekitar 65 ribu warga Sumatera Barat tercatat pernah menyalahgunakan narkotika.
Sementara itu, kapasitas layanan rehabilitasi masih terbatas, sehingga keterlibatan seluruh unsur masyarakat menjadi faktor penting untuk mencegah lahirnya pengguna baru.
Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar Datuak Sati turut mengajak seluruh pemerintah daerah di Sumatera Barat untuk memberikan perhatian serius terhadap upaya penyelamatan generasi muda melalui dukungan kebijakan dan pengalokasian anggaran dalam program pencegahan narkoba serta pembinaan karakter.
Melalui deklarasi tersebut, seluruh pihak berharap lahir gerakan bersama yang berkelanjutan dalam menjaga generasi muda Sumatera Barat melalui penguatan peran keluarga, pendidikan, lembaga adat, masyarakat, serta nilai-nilai agama dan budaya yang menjadi jati diri masyarakat Minangkabau. (**)









