‎Padang - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumatera Barat menerima bantuan sapi kurban jenis Limousin berbobot sekitar 600 kilogram  dari Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dalam rangka perayaan Idul adha 1447 Hijriah.

‎Sapi kurban tersebut menjadi bagian dari total 17 ekor hewan kurban yang akan disembelih oleh keluarga besar Partai Golkar Sumbar. Pemotongan hewan kurban dijadwalkan berlangsung di Kantor DPD Partai Golkar Sumbar pada Sabtu 30 Mai 2026 besok

‎Ketua DPD Partai Golkar Sumbar Khairunas saat didampingi Sekretaris   Helmi Moesim serta Aguswanto  menyampaikan bahwa kurban merupakan agenda rutin  DPD Golkar Sumbar  sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat di saat Idul Adha.

‎"Bantuan sapi Limousin dari Ketua Bahlil Lahadalia menjadi salah satu hewan kurban dengan bobot terbesar yang diterima Golkar Sumbar pada Idul Adha tahun ini serta 16 ekor lagi dari pengurus DPD se Sumbar ," ujar Khairunas Jumat 29 Mai 2026 Sore.

‎Daging kurban nantinya akan dibagikan kepada masyarakat sekitar, kader partai, pengurus, serta kelompok masyarakat yang membutuhkan.

‎Selain sapi bantuan dari Ketum  Golkar kata Khairunas, sejumlah pengurus, anggota legislatif, kepala daerah, dan kader Partai Golkar di Sumatera Barat juga turut berpartisipasi dengan menyerahkan hewan kurban.

‎Secara nasional, Bahlil Lahadalia diketahui menyalurkan puluhan hewan kurban ke berbagai kantor DPD Partai Golkar di seluruh Indonesia dalam momentum Idul adha 1447 H.

‎Sementara itu, sapi jenis Limousin dikenal sebagai salah satu sapi potong unggulan dengan bobot besar yang kerap dipilih sebagai hewan kurban karena kualitas dagingnya dan ukuran tubuhnya yang dapat mencapai lebih dari 1 ton pada usia dewasa.(***)



SOLOK SELATAN - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Relawan Prabowo Subianto Indonesia Kuat (REPRO) Sumatera Barat, Roni, memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolres Solok Selatan atas komitmen serius dalam memberantas aktivitas tambang emas ilegal di wilayah hukum Kabupaten Solok Selatan.


Menurut Roni, langkah tegas Kapolres Solok Selatan dalam membentuk Satgas Anti Illegal Mining sejak awal menjabat pada tahun 2025 merupakan bentuk keberanian dan keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga lingkungan hidup serta ketertiban masyarakat.


“Komitmen Kapolres Solok Selatan patut diapresiasi. Penindakan terhadap tambang ilegal harus didukung semua pihak karena berdampak langsung terhadap kerusakan lingkungan dan potensi konflik sosial,” ujar Roni.


Namun demikian, Roni juga menegaskan agar penegakan hukum dilakukan secara objektif dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, khususnya terhadap usaha pertambangan legal yang telah mengantongi izin resmi.


Ia menjelaskan bahwa informasi yang berkembang terkait dugaan aktivitas ilegal dimaksud bukanlah tambang emas ilegal, melainkan Galian C milik Sutan Balun berupa material sirtu dan koral yang telah memiliki kelengkapan perizinan resmi sejak tahun 2025.


“Perlu diluruskan agar tidak terjadi opini yang menyesatkan. Galian C milik Sutan Balun merupakan usaha legal dengan izin lengkap sejak tahun 2025 dan berbeda dengan aktivitas PETI atau tambang emas ilegal,” tegasnya.


Sejak dibentuk, Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan yang bersinergi dengan Ditkrimsus Polda Sumbar telah menangani sedikitnya delapan laporan polisi dengan belasan tersangka. Aparat juga telah memusnahkan sejumlah peralatan tambang ilegal dan menutup beberapa lokasi penambangan liar.


Kapolres Solok Selatan menegaskan bahwa pengungkapan kasus-kasus tambang ilegal merupakan bentuk komitmen institusinya untuk tidak memberi ruang terhadap praktik pertambangan ilegal di Solok Selatan.


“Penegakan hukum adalah bagian integral dari strategi komprehensif yang mencakup aspek preemtif, preventif, represif, dan solusi struktural yang dilakukan secara simultan. Jika hanya mengandalkan penindakan, masalah akan terus muncul karena akar sosial dan ekonominya tidak disentuh,” tegas Kapolres.


Kapolres juga menyebutkan bahwa penanganan tambang ilegal dilakukan melalui beberapa strategi utama, yakni edukasi masyarakat bersama tokoh adat dan pemerintahan nagari, patroli rutin Satgas Anti Illegal Mining, patroli siber untuk mendeteksi aktivitas ilegal, penindakan hukum tegas terhadap pelaku PETI, hingga pengawasan distribusi BBM subsidi yang kerap digunakan untuk operasional alat berat tambang ilegal.


Langkah tersebut menjadi atensi langsung Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta sebagai bentuk keseriusan Polda Sumbar dalam memberantas praktik pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.


Roni berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung langkah aparat penegak hukum sekaligus menjaga agar usaha-usaha legal yang telah memenuhi aturan tidak ikut terdampak stigma negatif akibat maraknya tambang ilegal.


“Penegakan hukum harus tegas terhadap pelaku ilegal, tetapi usaha yang legal dan memiliki izin juga wajib mendapat kepastian hukum serta perlindungan,” tutupnya. (Red/tim01)



Padang - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi, menyoroti bahaya pemakaian handphone  berlebihan di kalangan generasi muda. Pemakaian berlebihan, berpotensi merusak moral dan akhlak jika generasi muda tidak memiliki benteng keimanan dan karakter yang kuat. 


Filosofi adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah menjadi fondasi kuat dalam mengurangi degradasi moral di era disrupsi informasi. Kemudian, mendekatkan generasi muda ke masjid dengan mengadakan kegiatan keagamaan di masjid. 


"Kalau ini bisa kita pertahankan, kita bisa menghadapi kondisi yang ada," kata Muhidi saat menghadiri Jum'at Berkah, Jum'at (29/5). 


Kegiatan Jum'at Berkah diadakan Jamaah Masjid Al Manar, Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Kehadiran Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi menegaskan bagaimana kedekatannya dengan masyarakat sangat erat. 


Harmonisasi dan kolaborasi yang dibangun dengan masyarakat merupakan modal dasar dalam membangun daerah.(*)

 


SUMBARNET - Seorang tenaga kebersihan Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) berinisial R (21) ditemukan meninggal di kawasan Hutan Biologi Unand, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (28/5/2026).


Dalam sejumlah foto yang beredar di media sosial, R ditemukan tewas dalam kondisi tergantung dengan seutas tali.


Kapolsek Pauh AKP Edi Harto membenarkan adanya penemuan korban meninggal tersebut.


“Dugaan sementara kami, korban melakukan bunuh diri, karena tidak ditemukan adanya bukti penganiayaan di sekujur tubuh korban,” ujarnya kepada Kompas.com, Kamis.


Meski demikian, pihak kepolisian belum dapat memastikan motif dari tindakan korban.


Polisi Lakukan Pendalaman Informasi yang diperoleh kepolisian, korban diketahui merupakan warga Limau Manis, Pauh, Kota Padang.


Polisi juga menemukan percakapan pribadi korban dengan pihak keluarga sebelum kejadian.


“Saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut. Evakuasi telah kami lakukan untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.


Terpisah, Humas Universitas Andalas Hary Efendi membenarkan bahwa korban merupakan tenaga kebersihan (cleaning service) di Fakultas Kedokteran Unand.


“Kami baru dapat informasi awal, sekarang sedang menindaklanjuti. Nanti akan kami informasikan lagi hal yang bersangkutan kejadian ini,” ujarnya.


Source : kompas

 


Bukittinggi, SUMBARNET.ID -Pemerintah Kota Bukittinggi bersama sejumlah mitra kerja pemerintah semblih 12 ekor hewan qurban pada Idul Adha 1447 Hijriah/2026 M. Proses  penyembelihan hewan qurban disaksikan langsung Wali Kota Bukittinggi di kawasan Balai Kota Bukittinggi, Jumat, 29 Mei 2026.


Staf Ahli Wali Kota Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Efryadi, menjelaskan, jumlah sapi qurban yang akan disembelih sebanyak 12 ekor. Selain itu, sebanyak 980 kupon juga telah didistribusikan kepada kaum dhuafa, kusir bendi, tukang angkat dan masyarakat yang membutuhkan lainnya, sesuai arahan Wali Kota Bukittinggi.


"Sebanyak 6 ekor sapi qurban berasal dari peserta SKPD bersama Sekretariat Kota Bukittinggi, 2 ekor dari BPJS Ketenagakerjaan, 1 ekor dari BPRS Jam Gadang, 1 ekor dari PDAM, serta 2 ekor dari Bank Nagari," jelasnya.


Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan, rasa syukur atas terlaksananya penyembelihan hewan qurban yang kembali digelar bersama jajaran Pemerintah Kota Bukittinggi. Kegiatan qurban ini diikuti oleh SKPD, Sekretariat Kota, BPJS Ketenagakerjaan, Bank Nagari, PDAM dan BPR Jam Gadang, dengan total 12 ekor sapi qurban yang disembelih pada hari ini.


“Ke depan, kami berharap pelaksanaan qurban ini dapat dikelola lebih baik lagi, termasuk dengan sistem tabungan rutin agar jumlah peserta semakin meningkat. InsyaAllah, target kita ke depan minimal bisa menyembelih 20 sampai 25 ekor sapi di tempat ini,” ujarnya.


Wako menambahkan, penyembelihan sengaja dilaksanakan pada hari ini, agar distribusi daging qurban dapat lebih merata kepada masyarakat yang belum menerima. 


"Kita ingin pembagian daging benar-benar tepat sasaran. Jangan sampai ada masyarakat kita yang tidak mendapatkan atau menikmati hewan qurban," ungkapnya. (**)



Pasaman - Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Fion Joni Hayes akhirnya angkat bicara terkait teror opini dan penyebaran rekaman suara yang diduga menyeret namanya dalam isu tambang emas ilegal di wilayah Pasaman.


Perwira polisi itu menegaskan, potongan rekaman yang viral di media sosial bukan rekaman utuh dan diduga telah dipotong, diedit, serta direkayasa untuk membentuk opini menyesatkan terhadap dirinya.


Pernyataan tersebut kini diperkuat dengan surat pernyataan resmi Ahmad Harahap, wartawan Media Kriminalitas News.Com, tertanggal 28 Mei 2026.


Dalam surat itu, Ahmad Harahap mengakui dirinya merupakan pihak yang melakukan perekaman menggunakan telepon genggam di ruang kerja Kasat Reskrim Polres Pasaman pada 18 April 2026.


Ia menyebut, tujuan awal perekaman dilakukan untuk merekam wawancara antara wartawan bernama Karno dengan HZF alias Uncu, tersangka kasus tambang emas ilegal di wilayah Rao.


“Bahwa benar saya telah melakukan perekaman menggunakan Ponsel saya di ruangan kerja Kasat Reskrim Polres Pasaman,” tulis Ahmad Harahap dalam surat pernyataannya.


Ahmad juga mengakui perekaman dilakukan di ruangan tertutup, akses terbatas dan tanpa izin.


Dalam poin penting lainnya, Ahmad Harahap menyatakan sepanjang proses wawancara tersebut tidak ada pernyataan AKP Fion Joni Hayes terkait pihak-pihak yang disebut dalam potongan rekaman yang viral.


Ia bahkan memastikan rekaman yang beredar di akun media sosial maupun platform lain seperti Facebook, Instagram, Youtube dan TikTok bukan lagi rekaman asli sebagaimana yang ia miliki sebelumnya.


“Hasil postingan akun media sosial tersebut sudah banyak bagian yang dipotong, diedit dan direkayasa, sehingga bias dan merubah arti dari yang sebenarnya,” tulisnya.


Ahmad Harahap juga mengungkap bahwa rekaman suara awalnya hanya diteruskan kepada rekannya sesama wartawan bernama " AP" . Ia menyebut, berdasarkan pengetahuannya, rekaman tersebut kemudian diteruskan lagi kepada " FRH".


Tak hanya itu, Ahmad Harahap juga menyatakan penayangan rekaman yang telah dipotong-potong tersebut diduga dilakukan dengan niat buruk karena memutarbalikkan fakta dari rekaman asli.


Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Ahmad Harahap mengaku bersalah karena merekam dan meneruskan rekaman tanpa izin. Ia pun menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada AKP Fion Joni Hayes dan seluruh pihak yang dirugikan akibat viralnya rekaman tersebut.


Ia juga berjanji akan melakukan klarifikasi resmi melalui media televisi, media cetak, media online serta menggelar jumpa pers.


Kasus ini sendiri memicu perhatian publik karena sebelumnya nama AKP Fion Joni Hayes sempat diseret dalam berbagai tudingan liar di media sosial terkait aktivitas tambang emas ilegal di Pasaman.


Namun dengan munculnya surat pernyataan tersebut, dugaan adanya manipulasi informasi dan pembentukan opini melalui rekaman yang telah dipotong dan direkayasa semakin menguat.


AKP Fion Joni Hayes disebut tetap fokus menjalankan tugas penegakan hukum di wilayah Pasaman, termasuk dalam penindakan aktivitas PETI yang selama ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian.


Publik kini menunggu langkah hukum lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang diduga menyebarkan rekaman yang telah dimanipulasi tersebut.(*)

 


SUMBARNET - KOARSA (Konco Arek Sahati) Foundation kembali menggelar program sosial dan keagamaan "Green Qurban Bersama KOARSA 2026/1447 H". Memasuki pelaksanaan tahun keenam, organisasi tersebut menyalurkan tujuh ekor sapi kurban kepada masyarakat terdampak bencana galodo di kawasan Duo Koto, Guguak Malalo, Kabupaten Tanah Datar.


Sebanyak 24 personel KOARSA berangkat dari Sekretariat KOARSA Arai Pinang, Bukittinggi, menggunakan satu unit bus pada Kamis (28/5/2026). Sementara dua kendaraan lainnya berangkat dari Padang menuju lokasi kegiatan.


Ketua Gadang KOARSA Foundation, Yv Tri Saputra, mengatakan program tersebut merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat yang masih berjuang memulihkan kehidupan pascabencana galodo yang terjadi pada November tahun lalu.


"Kami bersyukur masih diberi kesempatan untuk kembali melaksanakan Green Qurban Bersama KOARSA. Semoga bantuan ini dapat menjadi penghibur dan penyemangat bagi masyarakat yang sedang bangkit dari musibah," ujarnya.


Pemotongan tujuh ekor sapi kurban dipusatkan di satu lokasi sebelum didistribusikan kepada warga di sembilan dusun terdampak, yakni Dusun Pauh, Dusun Baringin Gadang, Dusun Simauang, Dusun Galapuang, Dusun Baringin Kaciak, Dusun Pasa Malalo, Dusun Tangah Duo Puluah, Dusun Muaro Basa, dan Dusun Nyiur.


Dalam pelaksanaannya, KOARSA mengusung konsep ramah lingkungan melalui penggunaan 600 unit katidiang sebagai wadah distribusi daging kurban, menggantikan kantong plastik sekali pakai.


Pengadaan katidiang tersebut mendapat dukungan dari Founders Geopark Run Series yang menaungi Minang Geopark Run, Ijen Geopark Run, Ciletuh Geopark Run, dan Belitong Geopark Run.


Yv Tri Saputra menjelaskan seluruh dana kurban digunakan sepenuhnya untuk pembelian hewan kurban tanpa potongan maupun komisi. Setiap ekor sapi dibeli dengan harga Rp21,35 juta atau Rp3,05 juta per satu per tujuh bagian.


"Semua dana peserta kami gunakan untuk membeli sapi kurban. Tidak ada potongan apa pun sehingga masyarakat menerima hewan kurban dengan kualitas terbaik," katanya.


Ia menambahkan proses penyembelihan dilaksanakan sesuai syariat Islam dan dilakukan secara gotong royong oleh seluruh relawan serta masyarakat setempat.


Melalui program tersebut, KOARSA berharap kehadirannya pada momentum Iduladha 1447 Hijriah dapat menjadi wujud kepedulian dan solidaritas terhadap masyarakat yang masih menghadapi dampak bencana.


Selain menyalurkan bantuan pangan, kegiatan itu juga menjadi simbol kebersamaan dan semangat fastabiqul khairat atau berlomba-lomba dalam kebaikan di tengah masyarakat. (***)

 


SUMBARNET - Langkah tegas Polres Sijunjung dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) mendapat apresiasi luas. Ketua DPW Relawan Prabowo Subianto Indonesia Kuat (REPRO) Sumatera Barat, Roni, memuji gerak cepat Kapolres Sijunjung bersama tim gabungan yang dinilai serius menyelamatkan lingkungan dari kerusakan akibat tambang emas ilegal.


Menurut Roni, operasi penertiban yang melibatkan Polda Sumbar, Polres Sijunjung, dan Kodim 0310/SSD menunjukkan komitmen nyata aparat dalam menegakkan hukum tanpa kompromi terhadap pelaku PETI.


“Langkah cepat dan tindakan tegas Kapolres Sijunjung patut diapresiasi. Ini bukti nyata keberpihakan aparat terhadap kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat,” ujar Roni, Jumat (29/5/2026).


Operasi pemberantasan PETI terus digencarkan secara intensif. Setelah sebelumnya menyisir jalur Batang Kuantan dan Batang Palangki, tim gabungan kembali bergerak menelusuri kawasan Sungai Batang Ombilin pada Selasa (25/5/2026).

Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Hendra Yose, menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari langkah berkelanjutan aparat dalam memutus aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

“Kami terus melakukan penertiban di titik-titik yang terindikasi menjadi lokasi PETI. Kali ini penyisiran dilakukan di sepanjang Batang Ombilin,” tegas AKP Hendra Yose.


Dalam operasi itu, tim gabungan menemukan satu unit box yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Pulau Sprei, Jorong Mangkudu Kedap, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung.


Peralatan tersebut ditemukan tidak jauh dari lubang tambang yang diduga baru saja digunakan pelaku PETI untuk beroperasi.

Roni menegaskan, pemberantasan tambang ilegal harus mendapat dukungan penuh seluruh elemen masyarakat karena dampaknya sangat merusak dan berpotensi memicu bencana lingkungan.


“PETI bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak alam dan mengancam keselamatan masyarakat. Semua pihak harus mendukung langkah aparat agar aktivitas ilegal ini bisa dihentikan total,” tegasnya.

Sementara itu, pihak kepolisian kembali mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI dan bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan.


“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI, taat hukum, dan menjaga lingkungan demi masa depan bersama,” tutup AKP Hendra Yose. (**)

 


PALEMBANG, – Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Direktorat Intelkam Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan Polri Peduli dengan mengunjungi Panti Asuhan Romadhon, Jl. Let Murod No. 101, Lrg. Pandan, RT 02 RW 01, Kelurahan D IV, Kecamatan IT 1, Kota Palembang, pada Jumat (29/05/2026).

 

Kegiatan bakti sosial ini dipimpin langsung oleh Kasubdit I Dit Intelkam Polda Sumsel, AKBP Rifka Fathoni, S.IK., bersama jajaran personel Subdit I. 


Dalam kesempatan tersebut, diserahkan bantuan berupa paket sembako dan uang santunan yang diterima langsung oleh pengurus Panti Asuhan Romadhon, Ibu Vera Anggraini.

 

Aksi ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolda Sumsel agar seluruh personel senantiasa berbuat kebaikan setiap hari bagi masyarakat, sekaligus menjadi wujud nyata kepedulian institusi terhadap anak-anak yatim piatu.

 

Rangkaian kegiatan diakhiri dengan doa bersama, memohon keberkahan dari Allah SWT serta memohon kemudahan bagi Polda Sumsel, khususnya Direktorat Intelkam, dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (**)

 


SUMBARNET - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas di wilayah Sumatera Barat.


Melalui visual edukasi yang disosialisasikan kepada masyarakat, Ditlantas Polda Sumbar memperkenalkan mekanisme kerja ETLE yang dirancang untuk menciptakan sistem penegakan hukum lalu lintas yang modern, transparan, dan berbasis teknologi.


Dalam infografis tersebut dijelaskan bahwa sistem ETLE bekerja melalui sejumlah tahapan, dimulai dari pendeteksian pelanggaran lalu lintas menggunakan kamera pengawas elektronik yang dipasang di sejumlah titik strategis. Kamera tersebut merekam berbagai bentuk pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan secara otomatis.


Setelah pelanggaran terekam, data kendaraan akan masuk ke sistem untuk dilakukan verifikasi oleh petugas guna memastikan kesesuaian identitas kendaraan dan jenis pelanggaran yang terjadi. Selanjutnya, surat konfirmasi maupun pemberitahuan tilang elektronik akan dikirimkan kepada pemilik kendaraan sesuai data registrasi kendaraan bermotor.


Penerapan ETLE dinilai mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan disiplin masyarakat dalam berkendara sekaligus meminimalisasi potensi pelanggaran lalu lintas di jalan raya.


Selain menampilkan mekanisme ETLE, visual tersebut juga mengangkat pesan kuat tentang pentingnya keselamatan berkendara melalui slogan “Lalu Lintas Modern yang Berkeselamatan Menuju Indonesia Emas.”


Ditlantas Polda Sumbar berharap pemanfaatan teknologi dalam penegakan hukum lalu lintas tidak hanya meningkatkan kepatuhan masyarakat, tetapi juga mampu menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih aman, tertib, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan.


Melalui edukasi berkelanjutan, Ditlantas Polda Sumbar mengajak masyarakat untuk menjadikan tertib berlalu lintas sebagai bagian dari budaya sehari-hari demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Sumatera Barat. (**)