Tapan Pesisir Selatan - Tiga Wali Nagari hari ini Selasa 12 Mei 2026 sudah menghadiri panggilan dirkrimsus Polda Sumbar terkait Pengalihan fungsi hutan HPK Menjadi Kebun kelapa sawit Kepada kelompok Tani Permata Tapan.


Satu Wali Nagari diduga lecehkan panggilan Dirkrimsus Polda Sumbar yaitu wali Nagari Dusun Baru atas nama Dedi Chandra. Dan ketua kelompok tani Permata Tapan Wadimasyah tak indahkan panggilan penyidik dengan alasan yang bersangkutan sedang sakit.


Padahal orang yang  bertanggung jawab atas masalah ini, adalah Ketua Kelompok Tani Permata tapan ini sesuai isi dalam surat yang dibuatnya, "kalau ada sengketa dikemudian hari dia akan bertanggung jawab secara penuh".


Menurut Suardi Nike Sebagai Pelapor mengatakan pada tim awak media, ketidak hadiran Dedi Chandra dan ketua kelompok tani Permata Tapan Wardimansyah, ini  menimbulkan tanda tanya yang besar dimasyarakat, ketidak hadirnya seakan penuh misteri, ada dua kemukinan mereka tak mau datang, karena takut diperiksa penyidik dan berusaha sembunyikan masalah serta ada dugaan ingin menghilangkan barang bukti.


Tak mengindahkan panggilan penyidik polisi bisa pidana. Pasal utamanya ada 2, tergantung kamu dipanggil sebagai apa:


1. Kalau Dipanggil Sebagai SAKSI 

Dasar: Pasal 224 KUHP*

"Barang siapa dipanggil sebagai saksi, ahli atau juru bahasa menurut undang-undang dengan sengaja tidak memenuhi kewajiban, diancam pidana penjara paling lama 9 bulan."


Unsur biar kena pasal ini:

1.Sudah dipanggil sah: Surat panggilan sesuai KUHAP Psl 227. Ada nama, alasan, perkara, waktu, tempat, dikirim H-3


2.Sengaja nggak datang : Bukan karena sakit/bencana. Nggak ada surat keterangan


3.Tanpa alasan patut: Alasan "malas", "takut", "sibuk kerja" = nggak diterima


Contoh nyata Sumbar : Saksi kasus galian C ilegal di Lunang mangkir 2x. Vonis 3 bulan penjara PN Painan 2023


2.Kalau Dipanggil Sebagai TERSANGKA*

Dasar: KUHAP Psl 112 ayat 2 + Pasal 216 KUHP


1. KUHAP Psl 112 ayat 2*: Tersangka yang nggak datang tanpa alasan sah, *penyidik berhak keluarkan "Surat Perintah Membawa". Artinya dijemput paksa ke Polres/Polda.


2. Kalau nolak dijemput/dibawa = KUHP Pasal 216 ayat 1:

 Barang siapa dengan sengaja tidak menuruti perintah yang diberikan pejabat berwenang, diancam *pidana penjara paling lama 4 bulan 2 minggu."


Plus: Tersangka mangkir 2x tanpa alasan bisa langsung ditahan Pasal 21 KUHAP. Nggak perlu nunggu sidang.


3. Proses Hukumnya di Lapangan*

Panggilan Ke- Yang Terjadi Kalau Mangkir


Panggilan 1 Kirim Panggilan 2. Kamu masih aman

Panggilan 2 Penyidik terbit Surat Perintah Membawa. Tim buser datang ke rumah/kantor


Dibawa paksa Wajib ikut ke kantor polisi untuk diperiksa. Kalau nolak = Pasal 216 KUHP 4 bln

Kabur/DOP Masuk Daftar Pencarian Orang. Paspor diblokir. Ketangkap = langsung tahan


4. Alasan yang Sah Biar Nggak Dipidana*


*KUHAP Pasal 113. Wajib kirim surat ke penyidik SEBELUM jadwal, lampirin bukti:


1. Sakit: Surat dokter RS/Puskesmas

2. *Bencana*: Banjir Tapan, jalan putus ke Polres Pessel

3. *Tugas negara*: Lagi dinas TNI/Polri/haji dengan surat tugas

4. *Keluarga inti meninggal*: Lampirin surat kematian


Telpon/WA doang nggak cukup. Harus tertulis + tanda terima.


5. Mitos yang Salah

1. *"Kalau saksi nggak datang ya udah"* → *SALAH*. Saksi = kewajiban hukum. Mangkir = Pasal 224 KUHP


2. *"Nunggu panggilan 3x baru dijemput"* → *SALAH*. KUHAP cuma bilang "2x". Panggilan 2 mangkir = bisa langsung bawa


3. Penyidik nggak boleh masuk rumah"* → *SALAH*. Bawa surat perintah + 2 saksi, polisi boleh masuk Pasal 33 KUHAP


4 Hak Kamu Saat Dipanggil

Biar nggak ditakut-takuti oknum:


1. Hak diam: Pasal 52 KUHAP. Nggak wajib jawab kalau memberatkan diri


2. Hak didampingi pengacara*: Psl 54 KUHAP. Apalagi status tersangka. Bisa minta LBH Padang gratis


3. Hak dapat turunan BAP: Pasal 72 KUHAP. Biar tahu kamu dituduh apa


Kesimpulan: Surat panggilan polisi itu produk hukum, bukan undangan untuk  Diabaikan. (Tim)

 


SUMBARNET - Semangat gotong royong masyarakat Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, terus menyala dalam membangun akses jalan menuju kawasan Hutan Kemasyarakatan (HKm) Puncak Labuang. Di tengah keterbatasan, para peladang setempat bahu-membahu melakukan pengecoran jalan secara swadaya demi membuka akses yang lebih layak menuju lahan pertanian mereka.


Sejak dimulai pada medio 2023, program betonisasi jalan di kawasan Puncak Labuang telah menunjukkan hasil nyata. Hingga kini, jalan yang dibetonisasi mencapai sekitar dua kilometer dengan lebar dua hingga tiga meter dan ketebalan sekitar 13 hingga 14 sentimeter. Pengerjaan dilakukan secara bertahap melalui gotong royong yang rutin dilaksanakan hampir setiap akhir pekan.


Ketua Forum Pemberdayaan Limau Manis, Desi Fitria, mengatakan gotong royong ini juga mendapat dukungan dari PT Semen Padang melalui bantuan sekitar 3.000 zak semen. Bantuan dari perusahaan semen pertama di Indonesia dan Asia Tenggara itu dinilai sangat membantu keberlangsungan pembangunan jalan yang selama ini menjadi akses utama masyarakat menuju ladang.


“Seluruh pengerjaan dilakukan secara swadaya oleh masyarakat. Namun, perjuangan ini tidak berjalan sendiri. PT Semen Padang turut membantu dengan memberikan bantuan sekitar 3.000 zak semen,” ujar Desi saat ditemui di sela kegiatan gotong royong pengecoran Jalan Puncak Labuang, Minggu (10/5/2026).


Ia menegaskan, bantuan dari PT Semen Padang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor pertanian dan perkebunan di kawasan Puncak Labuang.


“Untuk itu, atas nama masyarakat dan para peladang Puncak Labuang, kami mengucapkan terima kasih kepada PT Semen Padang. Dukungan ini sangat berarti bagi kami,” katanya.


Desi menceritakan, sebelum akses jalan dibetonisasi, masyarakat harus menghadapi medan yang sangat sulit untuk mencapai ladang mereka. Jalan tanah yang licin dan curam membuat perjalanan menjadi berisiko, terutama saat musim hujan tiba. Bahkan, kata dia, masyarakat harus berjalan kaki hingga enam jam untuk sampai ke lahan pertanian.


“Tidak sedikit peladang yang terjatuh ketika membawa hasil panen menuju pasar karena kondisi jalan yang berlumpur dan sulit dilalui. Kalau hujan, jalan berubah jadi kubangan lumpur. Membawa hasil panen sangat sulit. Banyak masyarakat yang jatuh di jalan karena medannya curam dan licin,” ungkapnya.


Kini, lanjut dia, kondisi tersebut perlahan berubah. Dengan adanya jalan beton, masyarakat sudah dapat menjangkau ladang menggunakan kendaraan roda empat dengan waktu tempuh sekitar 15 menit. Perubahan itu tidak hanya mempermudah mobilitas masyarakat, tetapi juga memberikan dampak besar terhadap produktivitas pertanian warga.


“Sekarang akses sudah jauh lebih mudah. Masyarakat bisa membawa hasil panen dengan cepat dan aman. Ini sangat membantu aktivitas ekonomi warga,” ujar Desi.


Jalan beton yang dibangun secara sederhana tersebut ternyata memiliki fungsi yang sangat vital bagi masyarakat Puncak Labuang. Jalan itu merupakan satu-satunya akses menuju lahan pertanian warga yang ditanami berbagai komoditas unggulan seperti manggis, durian, cengkeh, jeruk, dan kopi.


Desi menyebut, sebelum adanya betonisasi jalan, banyak peladang memilih membiarkan lahannya tidak tergarap karena sulitnya akses menuju lokasi pertanian. Namun kini, kondisi tersebut mulai berubah. Akses yang semakin baik membuat masyarakat kembali bersemangat menggarap lahan mereka.


“Sekarang masyarakat mulai semangat kembali menggarap ladangnya. Kalau dulu banyak lahan yang dibiarkan begitu saja karena aksesnya sulit dilalui kendaraan. Untuk mencapai ladang, masyarakat harus berjalan kaki hingga enam jam. Kini, waktu tempuh ke ladang jauh lebih singkat, hanya sekitar 15 hingga 20 menit,” katanya.


Selain mendukung pembangunan jalan, PT Semen Padang juga disebut turut mendukung pengembangan kawasan Puncak Labuang sebagai destinasi agrowisata. Melalui Forum Pemberdayaan Limau Manis, perusahaan semen kebanggaan masyarakat Sumatera Barat itu turut membantu pembangunan sejumlah fasilitas penunjang seperti kamar mandi, toilet di area perkemahan, serta gazebo bagi pengunjung.


Desi menilai kawasan Puncak Labuang memiliki potensi besar untuk dikembangkan karena tidak hanya menawarkan sektor pertanian, tetapi juga potensi wisata alam dan kawasan perkemahan.


“Masih banyak potensi yang bisa dikembangkan di sini. Selain pertanian, ada juga kawasan camp dan wisata alam yang bisa meningkatkan ekonomi masyarakat,” tuturnya.


Apresiasi terhadap dukungan PT Semen Padang juga datang dari Ketua Forum Anak Nagari Limau Manis, Eka Putra Kurniadi. Ia mengatakan perusahaan tersebut selama ini terus menunjukkan kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat di Limau Manis. Tidak hanya bantuan untuk pembangunan jalan di Puncak Labuang, tetapi juga untuk pengecoran Jalan Bantcah di Kelurahan Limau Manis Selatan sepanjang lebih dari tiga kilometer.


“Tidak hanya Jalan Puncak Labuang yang dibantu, di Limau Manis Selatan PT Semen Padang juga mendukung pengecoran Jalan Bantcah sepanjang lebih dari tiga kilometer. Untuk itu, kami juga menyampaikan terima kasih kepada PT Semen Padang atas kontribusi yang dinilai sangat membantu masyarakat,” kata Eka.


Sekretaris Perusahaan PT Semen Padang, Win Bernadino, menyampaikan bahwa bantuan ribuan zak semen untuk pembangunan jalan di HKm Puncak Labuang merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan. Bantuan ini, katanya, bukan sekadar dukungan material, tetapi juga upaya menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat.


“Bagi kami, bukan soal berapa banyak semen yang diberikan, tetapi bagaimana dampaknya terhadap kehidupan para peladang. Ketika akses jalan membaik, ekonomi bergerak, dan masyarakat lebih sejahtera, di situlah nilai sebenarnya dari bantuan ini. Pembangunan tidak selalu soal infrastruktur besar. Membantu membuka akses seperti ini justru bisa lebih berarti,” ujarnya.


Staf TJSL Unit CSR PT Semen Padang, Nurwan, menambahkan bahwa bantuan semen untuk betonisasi jalan Puncak Labuang juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menekankan pentingnya pembangunan ekonomi berbasis masyarakat.


“Bagi orang luar, jalan beton ini mungkin hanya jalur kecil di tengah hutan. Tapi bagi peladang Puncak Labuang, jalan ini adalah simbol harapan — harapan yang tumbuh dari tanah sendiri, dibangun dengan tangan sendiri, dan dipupuk oleh semangat gotong royong yang tak pernah padam,” tutupnya.


Program betonisasi jalan di Puncak Labuang menjadi bukti bahwa semangat gotong royong masyarakat yang didukung kolaborasi dengan dunia usaha mampu menghadirkan perubahan nyata. Dari jalan berlumpur yang dulu sulit dilalui, kini masyarakat mulai menikmati akses yang lebih layak menuju lahan pertanian dan masa depan ekonomi yang lebih baik. (*)

 


Padang, – Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra, menegaskan pentingnya fokus Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terhadap penanganan pascabencana melalui APBD 2027.


Hal itu disampaikan Doni dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Sumbar bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDABK), Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), serta Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V pada Senin (11/5/2026).


Menurut Doni, penanganan pascabencana di Sumbar membutuhkan koordinasi kuat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Sebab, kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur masih sangat besar.


“Kita tetap mendorong dukungan dari pusat. Namun pemerintah provinsi juga harus mengoptimalkan penganggaran melalui APBD 2027,” kata Doni.


Ia menyebut total kebutuhan anggaran penanganan pascabencana di Sumbar diperkirakan mencapai Rp17,9 triliun. Anggaran tersebut mencakup penanganan jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten dan kota, jembatan, normalisasi sungai, hingga perbaikan jaringan irigasi.


Doni mengatakan berbagai usulan penanganan infrastruktur berasal dari pemerintah kabupaten dan kota, baik untuk kewenangan daerah maupun provinsi. Karena itu, ia meminta koordinasi dengan balai-balai teknis di Sumbar lebih diintensifkan.


“Kita ingin koordinasi ini lebih optimal. Sebab ada pekerjaan infrastruktur yang pembiayaannya dari pusat, tetapi daerah harus menyiapkan dokumen pendukung,” ujarnya.


Menurut Doni, pemerintah provinsi juga harus aktif mengoordinasikan program infrastruktur yang dibiayai melalui skema Transfer ke Daerah (TKD). Langkah itu dinilai penting agar penanganan pascabencana berjalan lebih efektif dan terarah.


Ia menjelaskan sejumlah usulan penanganan infrastruktur nantinya masuk dalam Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), terutama untuk sektor jalan, sungai, dan irigasi.


“Program yang dibiayai melalui TKD harus terkoordinasi dengan baik, khususnya yang berkaitan dengan jalan, sungai, dan irigasi,” katanya.


Selain itu, Doni juga meminta organisasi perangkat daerah terkait segera menyiapkan Detail Engineering Design (DED) untuk berbagai proyek infrastruktur daerah. Menurutnya, kesiapan dokumen teknis akan mempercepat realisasi bantuan dari pemerintah pusat.


Ia menambahkan, sektor yang paling terdampak akibat bencana saat ini meliputi jalan, sungai, irigasi, dan lahan pertanian. Karena itu, seluruh pihak diminta memperkuat sinergi dalam tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.


“Kita mendorong sinergitas seluruh sektor agar penanganan pascabencana di Sumbar berjalan maksimal,” tutup Doni. (***)



PADANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi bersama tenaga ahli DPRD mulai mengkaji gagasan pengajuan Daerah Istimewa Minangkabau (DIM). Langkah awal tersebut ditandai dengan penyerahan naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) DIM kepada tim ahli untuk dikaji dari berbagai aspek, mulai dari hukum, konstitusi, hingga sejarah, Senin (11/5).


Naskah akademik dan draft RUU DIM tersebut sebelumnya diterima langsung oleh Muhidi dari Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) saat audiensi di rumah dinas Ketua DPRD Sumbar pada Jumat (8/5) lalu.


“Kita menindaklanjuti wacana DIM yang terus diperjuangkan BP2DIM dengan mengkaji dari berbagai aspek bersama tim ahli,” ujar Muhidi.


Ia menegaskan, DPRD Sumbar ingin melihat secara komprehensif aspek hukum dan mekanisme pengajuan RUU tersebut, termasuk prosedur konstitusional yang harus ditempuh.


Menurut Muhidi, langkah itu merupakan bentuk komitmen DPRD Sumbar dalam menindaklanjuti setiap gagasan strategis yang berkembang di tengah masyarakat.


“Kita ingin melihat secara utuh bagaimana peluang dan tantangan dari gagasan Daerah Istimewa Minangkabau ini, baik dari sisi regulasi maupun dampaknya terhadap pemerintahan dan masyarakat Sumatera Barat,” katanya.


Muhidi juga menegaskan, DPRD Sumbar terbuka terhadap berbagai gagasan yang bertujuan memperkuat posisi dan kekhususan budaya Minangkabau dalam sistem pemerintahan daerah, sepanjang tetap sejalan dengan konstitusi dan regulasi nasional.


Dalam pertemuan tersebut, tenaga ahli yang hadir di antaranya HM Nurnas, Kurnia Warman, Sayuti, dan Khairul Fahmi. Penyerahan draft turut didampingi Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Sumbar, Dahrul Idris.


Sementara itu, BP2DIM berharap DPRD Sumbar dapat menjadi pintu masuk dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait penguatan kekhususan Minangkabau melalui jalur konstitusional.


Sebelumnya, pengurus BP2DIM menggelar audiensi bersama Muhidi di rumah dinas Ketua DPRD Sumbar untuk membahas dorongan perubahan nama Provinsi Sumatera Barat menjadi Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau.


BP2DIM menilai penguatan status tersebut penting untuk menjaga falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) tetap menjadi dasar kehidupan masyarakat Minangkabau.


Audiensi itu turut dihadiri sejumlah tokoh organisasi, di antaranya Muslim Tawakal, Zulkifli Datuak Rajo Mangkuto, Yulmiati, serta Sutan Roser Nuserwan, Dziqro Fernando, dan Mistarija. (**)

  


Padang, – Deru banjir bandang yang menerjang kawasan Lembah Anai pada 11 Mei 2024 masih membekas di ingatan masyarakat Sumatera Barat. Bencana yang dipicu hujan ekstrem dan material lahar dingin Gunung Marapi itu meluluhlantakkan jalur utama Padang–Bukittinggi, menghanyutkan bangunan, merusak jembatan, hingga menelan puluhan korban jiwa.


Arus deras membawa batu, lumpur, dan batang kayu dari hulu sungai. Jalan nasional sempat putus total, kawasan wisata Air Terjun Lembah Anai rusak parah, sementara ribuan warga terdampak dan aktivitas ekonomi lumpuh selama berhari-hari.


Belum pulih dari trauma bencana tersebut, kawasan yang sama kembali diterjang banjir dan longsor pada akhir November 2025. Jalur Padang–Bukittinggi kembali terputus setelah badan jalan di kawasan Mega Mendung tergerus arus Batang Anai.


Rangkaian bencana itu menjadikan Lembah Anai sebagai salah satu kawasan paling rawan galodo di Sumatera Barat. Namun, di tengah ancaman tersebut, sebuah warung kopi justru mulai beroperasi di area sempadan sungai yang sebelumnya masuk rencana penertiban pemerintah.


Video aktivitas warung kopi bernama Hidayatullah beredar luas di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Warkop itu berada di bangunan foodcourt di Jalan Lintas Padang–Bukittinggi, tepat di samping Masjid Hidayatullah.


Dalam video yang beredar, tampak sejumlah kendaraan terparkir di halaman bangunan. Aktivitas penjualan makanan dan minuman disebut mulai berlangsung sejak Senin (4/5/2026).


Kemunculan usaha tersebut memicu sorotan publik karena lokasinya berada di kawasan yang dinilai berisiko tinggi terhadap banjir bandang dan longsor.


WALHI: Jangan Tunggu Korban Baru


Direktur Eksekutif Daerah WALHI Sumbar, Tommy Adam, menilai aktivitas usaha di kawasan itu membahayakan keselamatan masyarakat karena berada di jalur tumbukan air saat banjir besar terjadi.


“Kawasan lokasi berdirinya warkop ini secara fisiografis merupakan daerah tumbukan air. Lama-kelamaan akan terjadi pengikisan oleh air yang membuat tanah mengalami erosi dan berdampak terhadap bangunan di atasnya,” kata Tommy, Selasa (12/5/2026).


Menurut dia, keberadaan warkop berpotensi memperbesar risiko jatuhnya korban jiwa apabila banjir bandang atau longsor kembali terjadi.


“Bayangkan ketika pengunjung sedang ramai lalu datang bencana berupa banjir atau tanah longsor, tentu akan membahayakan orang-orang yang berada di dalam warkop,” ujarnya.


Tommy menilai pemerintah daerah seharusnya bersikap tegas terhadap bangunan yang berdiri di kawasan rawan bencana dan sempadan sungai. Ia mengingatkan, pembiaran terhadap bangunan tersebut dapat memunculkan persepsi tebang pilih di tengah masyarakat.


“Layaknya pedagang kaki lima berjualan di atas trotoar jalan, mengapa bangunan yang semestinya tidak boleh ada di lokasi itu dibiarkan begitu saja? Jangan sampai muncul anggapan tebang pilih di masyarakat,” katanya.


Ia bahkan menyebut pembiaran terhadap aktivitas usaha di kawasan rawan bencana itu bisa menjadi ancaman serius bagi keselamatan warga.


“Pemprov dan Pemkab seperti abai terkait hal ini. Kita tidak ingin kawasan itu berubah menjadi ‘kuburan massal’ ketika bencana kembali terjadi karena mitigasi keselamatan masyarakat diabaikan,” tegas Tommy.


Ia juga menegaskan bahwa mitigasi bencana harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah mengingat kawasan Lembah Anai telah berulang kali diterjang galodo.


WALHI Klaim Sudah Lapor Polisi


WALHI Sumbar mengaku telah melaporkan persoalan bangunan di kawasan Lembah Anai kepada pihak kepolisian. Namun hingga kini, mereka belum mengetahui perkembangan penanganan laporan tersebut.


“Bagaimana proses tindak lanjut dari laporan kami, sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi,” ujar Tommy.


Menurutnya, apabila bangunan yang dinilai melanggar aturan tata ruang tetap dibiarkan berdiri, persoalan itu berpotensi masuk ke ranah pidana.


“Ini bisa masuk kategori tindak pidana karena menyalahi aturan tata ruang,” katanya.


Tommy juga menduga bangunan warkop tersebut belum mengantongi persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang maupun persetujuan lingkungan. Karena itu, WALHI meminta pemerintah tidak hanya melakukan penyegelan, tetapi juga pembongkaran bangunan.


“Tidak hanya dilakukan penyegelan, bangunan warkop tersebut juga harus dibongkar karena menyalahi aturan. Berdiri saja bangunan itu sudah salah, apalagi beroperasi seperti sekarang,” ujarnya.


Ombudsman Pernah Soroti Penundaan Pembongkaran


Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Sumbar turut menyoroti penundaan pembongkaran bangunan milik PT Hidayatulah Hotel Syariah (HSH) di kawasan Lembah Anai.


Bangunan yang dimaksud meliputi kerangka hotel, masjid, dan foodcourt milik PT HSH yang berada di bantaran Lembah Anai.


“Ombudsman telah mengirim surat pada 10 Maret 2026 kepada gubernur dan tim koordinasi penanganan pelanggaran pemanfaatan ruang Sumatera Barat untuk melaporkan langkah-langkah yang telah dilakukan berdasarkan koreksi yang diberikan Ombudsman,” kata Ketua Ombudsman Perwakilan Sumbar, Adel, pada 6 Mei 2026.


Sebelumnya, pada 16 Februari 2026, Pemerintah Provinsi Sumbar membongkar sejumlah bangunan di kawasan Lembah Anai, mulai dari wahana air hingga rumah makan yang berada di sempadan Sungai Batang Anai.


Namun, tiga bangunan batal dibongkar karena masih dalam sengketa hukum, yakni kerangka hotel, masjid, dan satu kios foodcourt yang berdiri di lahan milik Ali Usman Suib, pengusaha besi asal Padang Panjang.


Pemerhati lingkungan mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas sebelum kawasan rawan galodo itu kembali memakan korban. Di tengah trauma bencana yang belum sepenuhnya pulih, keberadaan aktivitas usaha di sempadan Lembah Anai dinilai bukan hanya persoalan tata ruang, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat.


WALHI menegaskan, mitigasi bencana harus menjadi prioritas utama di kawasan yang berulang kali diterjang banjir bandang tersebut. Mereka meminta pemerintah tidak menunggu jatuhnya korban baru untuk bertindak terhadap bangunan yang dinilai melanggar aturan di kawasan rawan bencana. (***)



SUMBARNET - Persiapan event akbar Blue Ocean Minang (BOM) Run 2026 terus dimatangkan. Ajang lomba lari yang diinisiasi Ikatan Alumni SMA Negeri 3 (Ikasmantri) Padang itu kembali mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kota Padang.


Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Padang, Fadly Amran, saat menerima Ketua Pelaksana BOM Run 2026, Revdi Iwan Syahputra, bersama Ketua Harian PB Ikasmantri, Yulviadi Adek, dalam rapat pematangan di Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Senin (11/5/2026).


Turut hadir dalam pertemuan ini Asisten Administrasi Umum, Corri Saidan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Eka Putra Buhari, serta Kepala Dinas Pariwisata, Yenni Yuliza.


Fadly Amran menilai BOM Run bukan sekadar ajang olahraga, tetapi juga momentum strategis untuk memperkuat citra Kota Padang sebagai destinasi sport tourism dan gastronomi dunia.


“Pemko Padang siap mendukung penuh kegiatan ini. BOM Run 2026 menjadi peluang besar untuk mempromosikan pariwisata sekaligus kekayaan kuliner Kota Padang,” tegasnya.


Menurut Fadly, BOM Run 2026 juga akan menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Padang ke-357 pada Agustus mendatang. Ia berharap momentum tersebut menjadi pesta besar bagi masyarakat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor pariwisata, kuliner, perhotelan, dan UMKM.


Sementara itu, Revdi Iwan Syahputra mengungkapkan, BOM Run 2026 dijadwalkan berlangsung pada 7-9 Agustus 2026 dengan target partisipasi hingga 6.000 peserta dari tingkat regional, nasional, termasuk negara-negara ASEAN.


"BOM Run tahun ini tidak hanya dirancang sebagai lomba lari, tetapi juga sebagai sarana memperkuat promosi wisata, sejarah, budaya, dan kawasan pesisir Kota Padang. Konsep yang diusung selaras dengan Program Unggulan (Progul) Pemko Padang ‘Jelajah Padang’ yang mengintegrasikan olahraga dengan eksplorasi destinasi wisata dan kuliner,” terangnya.


Menurut Revdi, selain menyediakan lomba lari kategori 5K, 10K, dan 21K, BOM Run tahun ini juga membuka kategori khusus anak usia 6-12 tahun serta lansia. 


"Peserta akan melintasi sejumlah ikon wisata Kota Padang, seperti Kota Tua, Pantai Padang, Muaro, hingga Bukit Gado-Gado. Selain lomba lari, juga digelar festival UMKM dan gastronomi khas Padang di Bagindo Aziz Chan Youth Center saat pengambilan race pack,” tambahnya. (Dv/Prokopim)



SUMBARNET - Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai mematangkan langkah strategis untuk memperlebar akses jalan menuju Terminal Anak Air. 


Pada Senin (11/5/2026), jajaran Dinas PUPR Kota Padang bersama tim dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumbar, Dishub Kota Padang, Kecamatan Koto Tangah melakukan peninjauan langsung ke lokasi guna menyesuaikan rencana pembangunan dengan kondisi lapangan.


Kepala Dinas PUPR Kota Padang Malvi Hendri menekankan bahwa proyek ini merupakan prioritas untuk meningkatkan kenyamanan akses publik. Malvi Hendri menjelaskan bahwa saat ini fokus utama pemerintah adalah melakukan sinkronisasi antara desain rencana dengan kondisi lahan yang ada saat ini (existing).


"Kebetulan juga bagian dari arahan Pak Wali Kota Fadly Amran terkait dengan peningkatan akses ke lokasi Terminal Anak Air. Nah, kebetulan ini sekarang lagi kita lakukan desain terkait dengan rencana yang ada. Kita menyesuaikan dengan kondisi existing yang ada," ujar Malvi Hendri. 


Rencana teknis yang disiapkan mencakup penambahan lebar jalan secara signifikan. Dia memaparkan bahwa dengan kondisi jalan yang ada sekarang, dibutuhkan penambahan ruang di sisi kiri dan kanan agar kendaraan besar dapat melintas dengan lebih leluasa.


"Mungkin kita coba desain dulu, mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa tuntaskan. Paling tidak kita mencoba membuka akses kiri-kanan lebih kurang 1-2 meter kiri kanan. Dengan kondisi existing sekarang 6 meter, dengan buka akses 1-2 meter, paling tidak bisa menambah lebar jalan lebih kurang 9-10 meter," jelas mantan Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) itu. 


Proyek pelebaran jalan ini sebenarnya telah direncanakan sejak beberapa tahun lalu, namun sempat terkendala pandemi COVID-19. Pemko Padang kini berupaya menjemput bola agar aspirasi masyarakat terkait infrastruktur terminal ini segera terealisasi.


"Koordinasi kita dengan Balai Jalan memang ini pada awalnya dulu di tahun 2019, ini memang sudah ada rencana pembangunan jalan lebar 20 (meter). Tapi karena memang ada kendala COVID beberapa waktu yang lalu, ini tertunda pelaksanaannya. Dan tentu ini kita coba tindaklanjuti lagi, kita jemput kembali supaya akses yang dulunya memang direncanakan jalan lebar 20 ini bisa kita realisasikan," pungkasnya.


Pihaknya berharap dengan rencana penambahan lebar jalan ini, arus transportasi menuju Terminal Anak Air akan semakin lancar dan mendukung pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut. Dukungan dari pihak kecamatan dan sosialisasi kepada masyarakat setempat akan menjadi langkah berikutnya untuk memastikan pembangunan berjalan tanpa hambatan. (Taufik)



PADANG - Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan pentingnya donor darah sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya menyelamatkan nyawa sesama.


Hal ini disampaikannya saat menghadiri kegiatan donor darah bertajuk “Donor Darah, Donor Kehidupan” yang digelar Bank Mestika bekerja sama dengan KSR PMI Unit Universitas Negeri Padang (UNP), di Auditorium UNP, Senin (11/5/2026).


Kegiatan yang berlangsung pada 11-12 Mei 2026 itu menargetkan pengumpulan 2.000 kantong darah untuk membantu memenuhi kebutuhan darah di Kota Padang.


“Setetes darah yang kita donorkan dapat menjadi harapan hidup bagi orang lain. Donor darah adalah bentuk nyata kepedulian sosial dan bagian dari membangun masyarakat yang sehat,” ujar Fadly Amran.


Fadly Amran menyebutkan, Pemerintah Kota Padang saat ini tengah mendorong terwujudnya visi Kota Sehat, yang salah satu indikator utamanya adalah kesehatan mandiri masyarakat melalui perilaku hidup sehat dan kepedulian sosial.


"Kami mengapresiasi inisiatif Bank Mestika yang konsisten menghadirkan kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat. Semoga kegiatan donor darah ini terus berlanjut, karena selain membantu sesama, donor darah juga bermanfaat bagi kesehatan pendonor,” tandas Wali Kota.


Ketua PMI Kota Padang, Zulhardi Z. Latif, mengungkapkan kebutuhan darah di Kota Padang mencapai sekitar 200 kantong per hari untuk melayani lebih dari 30 rumah sakit yang bekerja sama dengan UDD PMI Kota Padang. Karena itu, pihaknya terus menggencarkan kegiatan donor darah di berbagai instansi dan perguruan tinggi.


"Target 2.000 kantong darah dalam kegiatan donor darah ini diharapkan dapat membantu menjaga ketersediaan stok darah selama beberapa hari ke depan. Kami sangat mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Padang yang memberikan penghargaan bagi pendonor aktif, termasuk program umrah bagi pendonor yang telah mencapai 130 kali donor darah," imbuhnya.


Sementara itu, Pimpinan Bank Mestika Cabang Padang, Yenny Wiranata, menyebutkan kegiatan donor darah ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung aksi kemanusiaan dan membantu memenuhi kebutuhan darah di Sumatera Barat, khususnya Kota Padang.


Ia mengungkapkan, kerja sama donor darah antara Bank Mestika dan UNP telah berlangsung konsisten selama 12 tahun. Dalam setiap pelaksanaannya, kegiatan tersebut mampu mengumpulkan sekitar 500 hingga 800 kantong darah per hari, atau rata-rata mencapai 1.600 hingga 1.800 kantong dalam dua hari pelaksanaan.


“Kami berharap kegiatan ini terus menjadi inspirasi untuk berbagi kebaikan dan semakin banyak masyarakat yang ikut berpartisipasi dalam donor darah,” ujarnya.


Turut hadir dalam kesempatan ini Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, dr. Aklima, Rektor UNP, Krismadinata, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, dr. Sri Kurniayati, serta Kepala UDD PMI Kota Padang, dr. Widyarman, perwakilan PMI Sumbar, dan Komandan KSR PMI Unit UNP, Muhammad Zikri. (**)

 


PASAMAN BARAT — Dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman Barat rutin melaksanakan kegiatan strong point di sejumlah titik rawan kepadatan kendaraan dan pusat aktivitas masyarakat.


Kegiatan tersebut dilaksanakan pada jam-jam sibuk pagi hari, terutama di kawasan pasar, persimpangan jalan, sekolah, dan titik keramaian lainnya guna membantu masyarakat serta mengantisipasi kemacetan maupun potensi kecelakaan lalu lintas.


Kapolres Pasaman Barat melalui Kasat Lantas Polres Pasaman Barat, IPTU Agung, mengatakan bahwa kegiatan strong point merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan.


“Personel kami hadir untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas, membantu penyeberangan masyarakat, serta memberikan imbauan kepada pengendara agar selalu tertib dan mematuhi aturan berlalu lintas,” ujarnya.


Selain melakukan pengaturan lalu lintas, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan secara humanis kepada masyarakat agar selalu menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, memakai sabuk pengaman, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta melengkapi surat-surat kendaraan.


Menurutnya, disiplin berlalu lintas sangat penting untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya. Karena itu, pihaknya terus mengedepankan langkah preventif dan edukatif kepada masyarakat.


“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban berlalu lintas demi keselamatan bersama. Kesadaran masyarakat menjadi faktor utama dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif,” tambahnya.


Kegiatan strong point ini mendapat respons positif dari masyarakat karena dinilai membantu kelancaran aktivitas pagi hari serta meningkatkan rasa aman bagi pengguna jalan.


Polres Pasaman Barat menegaskan akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan pengaturan lalu lintas secara rutin sebagai bagian dari komitmen Polri Presisi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (**)

 


Padang - PT Semen Padang menyabet penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS Tahun 2025 kategori Gold dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia. Penghargaan untuk perusahaan semen pertama di Asia Tenggara yang juga merupakan anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk itu ditandatangani langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli pada Februari 2026.


Penghargaan diserahkan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumbar Ahmad Zakri, didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat Firdaus Firman, dalam apel pagi yang digelar di Lapangan Kantor Disnakertrans Provinsi Sumatera Barat, Senin (11/5/2026). Penghargaan diterima manajemen PT Semen Padang yang diwakili Kepala Unit Komunikasi dan Kesekretariatan PT Semen Padang, Idris.


Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumbar Ahmad Zakri menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada perusahaan-perusahaan yang dinilai aktif dan konsisten melakukan upaya pencegahan serta penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja.


Menurutnya, dunia usaha memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya kesehatan pekerja, termasuk dalam upaya menghapus stigma terhadap orang dengan HIV/AIDS di tempat kerja.


“Penghargaan ini bukan sekadar simbol, tetapi bentuk pengakuan atas komitmen perusahaan dalam menghadirkan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan manusiawi. Upaya pencegahan HIV/AIDS di tempat kerja membutuhkan konsistensi, edukasi berkelanjutan, serta dukungan kebijakan perusahaan,” ujarnya.


Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat Firdaus Firman turut menyampaikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang menunjukkan kepedulian tinggi terhadap program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS.


Ia menilai keterlibatan aktif dunia industri menjadi bagian penting dalam mendukung agenda kesehatan nasional sekaligus memperkuat perlindungan tenaga kerja.


Penghargaan Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong perusahaan dan institusi untuk lebih aktif menjalankan program kesehatan kerja berbasis edukasi, pencegahan, perlindungan, serta kebijakan nondiskriminatif terhadap pekerja yang hidup dengan HIV/AIDS.


Program tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 68 Tahun 2004 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Tempat Kerja. Regulasi ini menegaskan pentingnya keterlibatan perusahaan dalam membangun sistem perlindungan tenaga kerja yang inklusif dan berkelanjutan.


Kepala Unit Komunikasi dan Kesekretariatan PT Semen Padang, Idris, mengatakan penghargaan predikat Gold yang diterima perusahaan merupakan hasil dari konsistensi PT Semen Padang dalam menjalankan berbagai program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS secara terstruktur dan berkelanjutan.


Perusahaan telah menempatkan pengendalian HIV/AIDS ke dalam kebijakan resmi perusahaan sebagai bagian dari implementasi kesehatan dan keselamatan kerja.


Selain itu, PT Semen Padang juga telah membentuk Komite Pencegahan dan Penanggulangan (P2) HIV/AIDS yang bertugas mengawal pelaksanaan program edukasi, sosialisasi, hingga pendampingan di lingkungan kerja.


“Komitmen perusahaan tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi diwujudkan melalui berbagai program nyata yang menyentuh pekerja secara langsung. Kami percaya bahwa edukasi dan keterbukaan informasi menjadi kunci utama dalam pencegahan HIV/AIDS,” kata Idris.


PT Semen Padang secara rutin melaksanakan sosialisasi dan seminar kesehatan terkait HIV/AIDS kepada lebih dari 75 persen karyawan organik maupun tenaga outsourcing.


Tidak hanya di internal perusahaan, edukasi mengenai HIV/AIDS juga dilakukan PT Semen Padang melalui kegiatan penyuluhan di sekolah-sekolah dan masyarakat sekitar sebagai bagian dari kontribusi sosial perusahaan dalam meningkatkan kesadaran.


Dalam mendukung efektivitas program, PT Semen Padang juga memiliki instruksi kerja khusus terkait pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja, serta menyediakan pusat layanan konseling melalui Unit Kesehatan Kerja (UKK).


Perusahaan juga menjalin kerja sama dengan Puskesmas Lubuk Kilangan melalui nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) terkait layanan HIV/AIDS.


PT Semen Padang menyiapkan dukungan anggaran khusus untuk memastikan seluruh program berjalan optimal. Selain itu, evaluasi terhadap efektivitas program juga dilakukan secara berkala melalui survei dan kuesioner kepada karyawan. (*)