SUMBARNET - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), Cerint Iralloza Tasya, senator asal Sumatera Barat (Sumbar) lakukan penyerapan aspirasi masyarakat.


Kegiatan yang digelar di Cafe Arsio, Kampung Pasar Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan itu, melibatkan tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, serta mahasiswa, guna menyampaikan berbagai persoalan daerah secara langsung.


Cerint menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan untuk menghimpun aspirasi masyarakat agar dapat diperjuangkan di tingkat pusat, terutama terkait kebutuhan daerah dan alokasi anggaran.


“Kami hadir untuk memastikan suara masyarakat sampai ke pusat, termasuk dalam memperjuangkan kebutuhan Transfer ke Daerah (TKD) dan anggaran pembangunan,” katanya.


Ia menegaskan peran anggota DPD RI tidak hanya menyerap aspirasi, tetapi juga mengawasi kebijakan pemerintah pusat agar selaras dengan kebutuhan daerah.


Menurutnya, aspirasi yang terkumpul akan menjadi dasar dalam menyusun rekomendasi kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.


Cerint juga menanggapi persepsi yang berkembang di masyarakat terkait penggunaan anggaran. Ia menyebutkan bahwa ia terus berupaya untuk memperjuangkan anggaran ke pusat


“Kami berlomba-lomba mencari anggaran ke pusat untuk daerah, namun masih ada anggapan keliru bahwa anggaran tersebut masuk ke kantong pribadi senator,” ujarnya.


Dalam pertemuan itu, sejumlah peserta juga menyampaikan keluhan terkait layanan BPJS  Kesehatan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang kepesertaannya tidak aktif.


Persoalan tersebut dinilai menjadi kendala utama dalam mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit.


Menanggapi hal itu, Cerint menjelaskan berdasarkan regulasi, fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan terlebih dahulu kepada pasien dalam kondisi darurat. Hal ini mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.


Ia menambahkan apabila kepesertaan BPJS pasien tidak aktif, maka pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk membantu penyelesaiannya, terutama bagi masyarakat miskin.


Pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) daerah sesuai dengan kemampuan fiskal.


“Pemerintah daerah wajib memastikan warganya mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menegaskan bahwa sektor kesehatan merupakan urusan wajib pelayanan dasar,” ingatnya.


Cerint menegaskan koordinasi antara rumah sakit, dinas kesehatan, dan pemerintah daerah harus diperkuat agar tidak ada masyarakat yang terlantar hanya karena persoalan administrasi BPJS.


Ia menyebutkan pelayanan kesehatan merupakan hak dasar warga negara.


Selain isu kesehatan, pertemuan tersebut juga membahas sektor pendidikan, khususnya penerapan Kurikulum Merdeka yang saat ini masih berlaku secara nasional.


Sejumlah peserta menyampaikan keluhan terkait implementasi kurikulum tersebut di lapangan.


Cerint menjelaskan Kurikulum Merdeka yang diperkenalkan pada masa Menteri Pendidikan Nadiem Makarim bertujuan memberikan fleksibilitas kepada sekolah dan peserta didik dalam proses pembelajaran.


“Kurikulum ini menekankan pada pengembangan karakter dan kompetensi siswa,” ujarnya.


Namun demikian, ia mengakui dalam praktiknya masih terdapat sejumlah tantangan.


“Ada persepsi peran guru menjadi terbatas, bahkan hanya sekitar 20 persen, sementara sisanya diserahkan kepada siswa. Hal ini perlu dievaluasi agar tidak mengurangi kualitas pembelajaran,” ujarnya.


Cerint menambahkan sebagian guru merasa kesulitan dalam menyesuaikan metode pengajaran, sementara orang tua juga mengeluhkan kurangnya pemahaman terhadap sistem pembelajaran yang baru. Kondisi ini dinilai berpotensi memengaruhi efektivitas pendidikan.


Ia menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi Kurikulum Merdeka, termasuk memberikan pelatihan yang memadai bagi guru serta sosialisasi kepada orang tua.


“Hal ini penting agar tujuan kurikulum dapat tercapai secara optimal,” ujarnya.


Dalam kesempatan itu, Cerint menegaskan komitmennya untuk membawa seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat ke tingkat pusat.


Ia berharap hasil penyerapan aspirasi tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan nasional yang lebih responsif terhadap kebutuhan daerah.


Kegiatan tersebut diharapkan menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah, sehingga berbagai persoalan yang dihadapi di daerah dapat ditangani secara tepat dan berkelanjutan di masa mendatang. (**)



Pessel – Peringatan Hari Mangrove Sedunia digelar di Desa Wisata Ampiang Parak, Kenagarian Ampiang Parak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Minggu (26/7/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Cerint Iralloza Tasya, S.Ked., Sekretaris Daerah (Sekda) Pesisir Selatan Zainal Abidin, Kapolres Pesisir Selatan AKBP Derry Indra, S.I.K., M.H., Dandim 0311/Pesisir Selatan, serta unsur pemerintah, TNI, Polri,Jurnalis,tokoh masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan.


Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian terhadap pelestarian hutan mangrove yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem pesisir, mencegah abrasi pantai, serta menjadi habitat berbagai jenis biota laut. Selain itu, peringatan Hari Mangrove Sedunia juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan.


Ketua Pelaksana, Soni, S.H., M.H. Ling., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan menghadiri kegiatan tersebut. Menurutnya, kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan upaya pelestarian mangrove di Kabupaten Pesisir Selatan.


“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah hadir pada peringatan Hari Mangrove Sedunia di Desa wisata Ampiang Parak. Kehadiran seluruh unsur pemerintah, TNI, Polri, masyarakat, dan organisasi menjadi bukti nyata bahwa pelestarian mangrove merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujar Soni.


Cerint Iralloza Tasya, S.Ked., dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa kawasan mangrove bukan hanya memiliki nilai ekologis, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat pesisir apabila dikelola secara berkelanjutan. Ia berharap generasi muda turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan.


“Mangrove adalah benteng alami yang melindungi wilayah pesisir dari abrasi dan dampak perubahan iklim. Karena itu, kita harus bersama-sama menjaga dan merawatnya agar manfaatnya dapat dirasakan oleh generasi sekarang maupun generasi mendatang,” kata Cerint Iralloza Tasya.


Sekda Pesisir Selatan, Zainal Abidin, mengatakan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan berkomitmen mendukung berbagai program pelestarian lingkungan. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh stakeholder menjadi kekuatan utama dalam menjaga keberlanjutan kawasan pesisir.


“Kami berharap peringatan Hari Mangrove Sedunia tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi mampu menumbuhkan kesadaran kolektif untuk terus menjaga kelestarian hutan mangrove sebagai aset daerah yang sangat berharga,” ujar Zainal Abidin.


Kapolres Pesisir Selatan AKBP Derry Indra, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Polri siap mendukung setiap program pelestarian lingkungan. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menjaga kawasan mangrove dari berbagai bentuk kerusakan yang dapat mengancam keseimbangan ekosistem.


“Menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menanam, merawat, dan melindungi mangrove demi keberlangsungan kehidupan masyarakat pesisir,” ungkap Kapolres.


Sementara itu, Dandim 0311/Pesisir Selatan letkol Inf Yudi Eka Pratama, M.Han. menegaskan bahwa TNI akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pihak dalam mendukung kegiatan pelestarian lingkungan. Menurutnya, menjaga kelestarian alam merupakan bagian dari pengabdian kepada bangsa dan negara.


Rangkaian kegiatan diisi dengan penanaman bibit mangrove secara simbolis oleh seluruh tamu undangan, dilanjutkan dengan edukasi mengenai pentingnya fungsi hutan mangrove terhadap perlindungan wilayah pesisir serta kelestarian ekosistem laut.


Melalui peringatan Hari Mangrove Sedunia di Desa Ampiang Parak, diharapkan tumbuh kesadaran masyarakat untuk terus menjaga dan melestarikan hutan mangrove sebagai warisan lingkungan yang memiliki manfaat besar bagi kehidupan, sekaligus memperkuat sinergi seluruh stakeholder dalam menjaga kelestarian pesisir Kabupaten Pesisir Selatan. (*)

 


SUMBARNET - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dengan mengamankan seorang pria yang diduga merupakan residivis kasus serupa.

 

Tersangka berinisial APW (31), seorang mahasiswa, diamankan pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Jorong Telaga Biru, Kenagarian Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.


Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menyebutkan adanya seseorang yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. 


Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba Polres Dharmasraya segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku.


APW diketahui merupakan warga Jorong Ranah Bakti, Kenagarian Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya. 


Ia diduga merupakan residivis perkara narkotika yang baru menghirup udara bebas sekitar lima bulan setelah menjalani hukuman dan bebas pada Februari 2026.

 

Kini, yang bersangkutan kembali harus berhadapan dengan proses hukum atas dugaan keterlibatannya dalam tindak pidana narkotika.


Kapolres Dharmasraya AKBP Karyatna Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Resnarkoba AKP Azhamu Suwaril, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Dharmasraya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.


"Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

 

Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar Kapolres.


Kapolres menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana narkotika, sekaligus menjadi peringatan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di Kabupaten Dharmasraya.


"Kami berharap masyarakat terus meningkatkan kepedulian dan tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci untuk mewujudkan Dharmasraya yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba," tutup AKBP Karyatna Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P.


Hingga saat ini, Satresnarkoba Polres Dharmasraya masih melakukan proses penyidikan dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. (**)

 


SUMBARNET - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak.

 

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/137/VII/2026/SPKT/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar tanggal 18 Juli 2026.


Kasus ini bermula dari laporan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang diduga terjadi di salah satu hotel di Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya. Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Dharmasraya melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi guna mengungkap perkara tersebut.


Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, Tim Operasional Satreskrim bersama Unit PPA yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Andri A., S.H., bergerak menuju kawasan Pabrik AIRUMEG, Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya. 


Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial M yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.


Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Dharmasraya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 


Atas dugaan perbuatannya, yang bersangkutan dipersangkakan melanggar Pasal 473 ayat (1) dan ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.


Kapolres Dharmasraya AKBP Karyatna Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P. menegaskan bahwa Polres Dharmasraya berkomitmen memberikan perlindungan maksimal terhadap perempuan dan anak serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang merugikan kelompok rentan.


"Penanganan perkara ini merupakan bentuk komitmen Polres Dharmasraya dalam memberikan perlindungan kepada anak sebagai generasi penerus bangsa. Kami memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga korban memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan," ujar AKBP Karyatna Widyarso Wardoyo Putro.


Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan maupun kejahatan terhadap anak.


"Kami berharap masyarakat tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mengalami dugaan tindak pidana terhadap anak. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting agar setiap kasus dapat segera ditangani, pelaku diproses sesuai hukum, serta perlindungan terhadap anak dapat diwujudkan secara maksimal," tambahnya.


Polres Dharmasraya mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana terhadap anak kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti demi menciptakan rasa aman serta melindungi hak-hak anak di Kabupaten Dharmasraya. (**)

 


SUMBARNET - PT Semen Padang kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap kebutuhan dasar masyarakat melalui penyaluran bantuan air bersih bagi warga RW 02 RT, RW 01, Kelurahan Lambung Bukik, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (26/7/2026).


Bantuan tersebut disalurkan melalui Unit Corporate Social Responsibility (CSR) PT Semen Padang sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat yang tengah menghadapi keterbatasan pasokan air bersih. Kondisi tersebut membuat sebagian warga mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari.


Di tengah kondisi itu, kehadiran bantuan air bersih dari PT Semen Padang menjadi angin segar bagi masyarakat. Perusahaan mengerahkan mobil tangki air dari truk tangki Departemen Tambang Semen Padang sebanyak 8 meter kubik atau 8.000 liter, untuk membawa pasokan air bersih ke lokasi, kemudian air tersebut didistribusikan secara langsung kepada warga yang membutuhkan. Penyaluran dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat setempat sehingga bantuan dapat dimanfaatkan secara langsung untuk memenuhi keperluan rumah tangga.


Sekretaris Perusahaan PT Semen Padang, Win Bernadino, mengatakan bantuan air bersih tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan.


Menurutnya, keberadaan perusahaan tidak hanya berkaitan dengan aktivitas operasional, tetapi juga bagaimana perusahaan dapat memberikan manfaat dan hadir memberikan solusi ketika masyarakat di sekitar wilayah operasional menghadapi persoalan yang menyangkut kebutuhan dasar.


“Program bantuan air bersih ini merupakan bagian dari komitmen PT Semen Padang dalam menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan serta hadir memberikan solusi bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional, khususnya saat terjadi kondisi yang berdampak pada kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Win.


Ia menegaskan, kepedulian terhadap masyarakat merupakan bagian penting dari pelaksanaan program CSR PT Semen Padang. Perusahaan berupaya merespons kebutuhan masyarakat, terutama ketika terjadi situasi yang dapat mengganggu pemenuhan kebutuhan dasar.


Dalam kondisi kekurangan air bersih, bantuan yang diberikan menjadi bentuk respons nyata perusahaan terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat. Penyaluran melalui mobil tangki juga dipilih agar air dapat segera sampai ke wilayah yang membutuhkan dan langsung dimanfaatkan warga.


Bantuan tersebut sekaligus memperlihatkan pentingnya kolaborasi antara perusahaan dan masyarakat dalam menghadapi persoalan sosial dan lingkungan.


Ketua RW 01 Kelurahan Lambung Bukik, Rabain, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT Semen Padang yang telah memberikan bantuan air bersih kepada masyarakat. Menurutnya, bantuan tersebut sangat berarti bagi warga, terutama di tengah kondisi keterbatasan pasokan air bersih yang sedang dirasakan masyarakat.


Rabain mengatakan, bantuan air bersih yang disalurkan melalui program CSR PT Semen Padang benar-benar menyentuh kebutuhan warga. Kehadiran mobil tangki air di lingkungan mereka setidaknya dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan air untuk aktivitas sehari-hari.


“Atas nama masyarakat, kami mengucapkan terima kasih kepada PT Semen Padang yang telah membantu menyediakan air bersih untuk warga. Bantuan ini sangat berarti bagi kami, apalagi saat kondisi air bersih sedang terbatas,” ujar Rabain.


Ia berharap kepedulian PT Semen Padang terhadap masyarakat dapat terus berlanjut dan menjadi bagian dari hubungan baik antara perusahaan dengan warga di sekitar wilayah operasional. Rabain juga mengapresiasi respons perusahaan yang dinilai cepat dalam membantu masyarakat ketika menghadapi persoalan kebutuhan dasar.


Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya PT Semen Padang untuk menjaga hubungan yang harmonis dengan masyarakat sekaligus memastikan keberadaan perusahaan dapat memberikan nilai tambah bagi lingkungan sosial di sekitar wilayah operasional.


Melalui kepedulian yang diwujudkan dalam aksi nyata, PT Semen Padang ingin memastikan bahwa masyarakat tidak berjalan sendiri ketika menghadapi persoalan yang berkaitan dengan kebutuhan dasar.


Penyaluran air bersih di Lambung Bukik pun menjadi salah satu wujud bahwa tanggung jawab sosial perusahaan tidak berhenti pada program jangka panjang, tetapi juga dapat hadir secara cepat dan langsung ketika masyarakat membutuhkan. (**)



SUMBARNET - Suasana duka menyelimuti Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, pada Jumat (24/7) dini hari.


Tangis seorang anak yang pecah di samping jenazah sang ayah menjadi pemandangan yang menyayat hati warga yang berada di lokasi.


Berdasarkan informasi yang beredar, pria tersebut diduga meninggal dunia setelah menjadi korban aksi main hakim sendiri usai dituduh melakukan pencurian ayam.


Peristiwa itu memicu ketegangan di lingkungan sekitar hingga situasi sempat memanas.


Selain itu, sepeda motor yang diduga digunakan korban juga dilaporkan dibakar oleh massa.


Aparat kepolisian kemudian turun ke lokasi untuk mengamankan situasi serta melakukan olah tempat kejadian perkara.


Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi lengkap, motif, serta pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.


Peristiwa ini mengingatkan bahwa setiap dugaan tindak pidana harus diserahkan kepada aparat penegak hukum.


Tindakan main hakim sendiri tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menimbulkan korban jiwa dan meninggalkan luka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.


Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, dan seluruh fakta dalam peristiwa ini dapat diungkap secara terang melalui proses hukum yang berlaku. (**)



SUMBARNET - Seorang pria bernama Dika Saragih ditangkap Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan atas dugaan membobol rumah warga di Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Polisi menyebut tersangka terpaksa ditembak karena diduga berusaha melawan dan melarikan diri saat hendak ditangkap.


Kepala Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Inspektur Polisi Satu Ramadhani Bimo Setiadi mengatakan penangkapan dilakukan pada Rabu, 22 Juli 2026, saat tim melakukan patroli.


"Saat diamankan, pelaku mencoba melawan. Kami sudah memberikan peringatan, tetapi tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," kata Bimo, Jumat, 24 Juli 2026.


Menurut Bimo, pencurian itu terjadi di sebuah rumah di Jalan Sidomulyo, Dusun V, Desa Tembung, pada Sabtu dini hari, 18 Juli 2026, sekitar pukul 02.00 WIB. Korban, Nadhila, baru menyadari rumahnya dibobol ketika bangun sekitar pukul 07.00 WIB.


Korban mendapati sepeda motor Yamaha NMax bernomor polisi BK 3330 AKV, sebuah telepon seluler, serta uang tunai Rp14,5 juta yang disimpan di dalam kamar telah hilang. Saat memeriksa bagian belakang rumah, korban menemukan jendela dalam kondisi terbuka dan diduga menjadi akses masuk pelaku.


Polisi memperkirakan total kerugian yang dialami korban mencapai sekitar Rp35 juta. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Medan Tembung.


Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menyebut tersangka mengakui perbuatannya. Ia diduga masuk ke rumah melalui bagian belakang, kemudian mengambil kunci sepeda motor yang berada di atas meja makan sebelum membawa kabur kendaraan dan barang berharga lainnya.


Bimo mengatakan sepeda motor hasil curian dijual kepada seorang pria berinisial D di kawasan Gang Lingga seharga Rp7 juta. Adapun telepon seluler korban dijual ke sebuah konter di Bandar Setia seharga Rp240 ribu.


"Uang hasil penjualan digunakan untuk bermain judi online dan membeli narkotika jenis sabu," ujar Bimo.


Polisi juga mendalami dugaan keterlibatan tersangka dalam kasus pencurian lain. Berdasarkan pengakuannya, Dika Saragih diduga telah melakukan enam aksi pencurian sejak 2025, dengan sasaran telepon seluler hingga sepeda motor.


Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan. Polisi juga terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya penadah maupun pihak lain yang terlibat dalam rangkaian tindak pidana tersebut. (**)

 


Jakarta - Petugas keamanan di Halte Transjakarta Bundaran HI, Jakarta Pusat membeberkan kronologi cekcok yang melibatkan dirinya dengan pengendara mobil Alphard.


Satpam dalam video viral itu, Fiktor Harefa, menjelaskan peristiwa bermula ketika ia membantu mengatur penyeberangan pejalan kaki di Bundaran HI.


"Setelah lampu merah tiba, giliran pejalan kaki lewat, dan pada saat itu juga ada salah satu mobil yang nerobos lampu merah tersebut. Karena saya kesal, saya pukul kaca mobilnya. 'Woi, lampu merah!' Saya cuma bilang seperti itu," ujar Fiktor dalam video klarifikasi yang diunggah di media sosial, Kamis (23/7/2026).


Vicol mengatakan, mobil tersebut sempat melaju perlahan sehingga ia kembali menghampiri untuk menegur pengemudi.


Namun, tiga orang termasuk sang sopir kemudian keluar dari kendaraan. Ia kemudian didorong-dorong oleh ketiga orang tersebut.


Untuk menghindari perselisihan terjadi di tengah jalan dan mengganggu pengguna jalan lain, Fiktor berinisiatif mengajak mereka menyelesaikan persoalan di pos polisi Bundaran HI.


Dalam perjalanan menuju pos polisi, ia mengaku ketiga orang tersebut terus mendorongnya sambil menyatakan diri sebagai aparat.


"Nah, karena pospolnya ada di depan bundaran sebelah kiri, saya bawa mereka ke situ. Dan sambil dorong-dorong saya di jalan, 'Mana pospolnya? Ayo ke pospol! Saya tidak takut, saya juga aparat'," ungkap dia.


Setibanya di pos polisi, ketiga orang tersebut masih menggertaknya.


"Bilang ini semua, bilang itu. 'Saya juga aparat emang, kamu doang yang aparat.' Sampai dia ngambil KTA-nya tunjukin ke saya, 'Saya juga aparat,' Setelah itu saya ngomong, 'Segala sesuatu itu pasti ada solusinya'," tutur Fiktor.


"Kenapa saya ngomong seperti itu? Biar mereka enggak arogan lagi ke saya atau memukul saya di situ. Jadi saya bilang, 'Okelah Pak, nanti kita amanin, kita tunggu dulu kepala pospolnya'," lanjut dia.


Fiktor  kemudian menjelaskan kronologi kejadian kepada kepala pos polisi, mulai dari dugaan pelanggaran lampu merah hingga alasan dirinya mengetuk kaca mobil dan mengajak pihak pengendara menyelesaikan persoalan di pos polisi.


Namun, kepala pos polisi kemudian mengatakan bahwa Fiktor lah yang salah.


"Kepala pospolnya menyampaikan ke saya, 'Kamu salah. Kamu tidak ada hak untuk memukul kaca mobil,'" ungkap dia.


Fiktor sempat diancam akan dipecat, ditarik kerah bajunya, hingga diminta melakukan push-up.


Ia mengaku akhirnya memilih meminta maaf kepada pihak pengendara.


Pengemudi Alphard Ternyata Anggota Polri


Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan, tiga orang yang berada di dalam mobil Toyota Alphard tersebut merupakan personel Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).


"Iya, personel dari Polda Jawa Barat," ucap Braiel.


Wiradarma juga membenarkan ketiganya mengakui identitas mereka sebagai anggota Polri saat mediasi berlangsung.


"Tiga-tiganya anggota. Betul bahwa mereka mengakui pada saat itu 'kami anggota', iya. Dan saat ini juga mengakui mereka anggota. Cuma makanya ini hari ini juga mereka sudah dijemput (oleh Polda Jabar) dan hari ini dijaga di atas ya, ada yang memeriksa," ungkap Wiradarma.


Usai mediasi, Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW tidak dihadirkan di hadapan awak media karena langsung diamankan oleh Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Propam Polda Jawa Barat yang datang dari Bandung.


"Teman-teman yang sudah menunggu, kenapa nanti mungkin bertanya-tanya kenapa tidak ada yang bersangkutan ya, bahwa memang orang itu sekarang sudah diamankan. Ada sekarang itu di Paminal dari Jawa Barat. Ya, jadi sekarang mereka diamankan juga," jelasnya.


Akhirnya Minta Maaf sambil Bersujud Kemudian Push Up


Polisi yang mengemudikan Toyota Alphard disebut bersujud dan melakukan push-up di hadapan petugas keamanan (satpam) Bundaran Hotel Indonesia (HI), Fiktor Harefa (27), saat mediasi di Mapolsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2026).


Kuasa hukum Fiktor, Wiradarma Harefa, mengatakan aksi tersebut dilakukan atas kesadaran pengemudi Alphard sendiri sebagai bentuk penyesalan, tanpa ada permintaan dari Fiktor.


"Mohon maaf teman-teman, si Fiktor tadi tidak meminta itu. Tetapi karena dari pengemudi itu merasa bahwa dia salah, tanpa diminta dia memang melakukan itu begitu ya," ungkap Wiradarma kepada wartawan di Mapolsek Metro Menteng, Jumat malam.


Menurut Wiradarma, pihak pengemudi Alphard akhirnya menyadari kesalahan dan mengakui sikap arogan yang terjadi saat perselisihan di Pos Polisi Thamrin beberapa hari sebelumnya.


"Jadi ya itu tadi, dia melakukan sujud dan 'mohon maaf ya saya sudah salah' seperti itu. Kesadaran penyesalan, ya mungkin melakukan juga hal yang sama, sujud di hadapan. Begitu," ucap Wiradarma.


Aksi tersebut, kata dia, sejalan dengan keinginan Fiktor yang sebelumnya sempat mengungkapkan harapannya agar diperlakukan sama seperti saat dirinya diminta bersujud.


"Ya, saya maunya sih mereka itu melakukan seperti saya diperlakukan waktu itu, pada saat itu," kata Fiktor. (Kompas)

 


Tanjung Balai - Satu video yang memperlihatkan warga menggeruduk rumah seorang ASN guru perempuan viral di media sosial. Rumah guru tersebut digeruduk warga karena dugaan kasus pelecehan seksual.


Dilihat dari video yang beredar Kamis (23/7/2026), ada seratusan warga yang menunggu di depan rumah ASN tersebut. Tak lama berselang ASN wanita yang memakai seragam bersama seorang pria yang disebut suaminya dibawa keluar rumah.


Warga yang menunggu terlihat meluapkan kekesalan mereka kepada pasangan suami istri tersebut dengan melayangkan beberapa pukulan. Mereka datang untuk mempertanyakan dugaan pencabulan terhadap seorang anak yatim piatu yang masih duduk di bangku kelas V sekolah dasar (SD).


"Heboh di Tanjungbalai guru PNS diduga bawa murid laki-laki kepada suaminya untuk dilecehkan," tulis narasi video viral itu.


Kepala Lingkungan (Kepling) V Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Sadam Husein, membenarkan adanya penggerudukan yang terjadi pada Rabu (22/7/2026) malam tersebut. Menurutnya, warga mendatangi rumah itu setelah beredar informasi mengenai dugaan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.


"Benar, terjadi keramaian di sini terkait sepasang suami istri yang diduga melakukan asusila terhadap anak di bawah umur," kata Sadam seperti dikutip dari DetikSumut.


Sadam menjelaskan, kericuhan yang terjadi di lokasi diduga dipicu adu argumen antarmasyarakat hingga mengundang perhatian warga lain untuk berdatangan.


"Kalau kericuhan ini diduga akibat adanya adu argumen, sehingga masyarakat berdatangan. Kalau yang kami lihat, ini masyarakat sekitar yang datang ke sini," ujarnya.


la tidak mengetahui siapa yang mengkoordinasikan massa hingga mendatangi rumah tersebut. Menurutnya, banyaknya warga yang datang kemungkinan dipicu informasi yang telah lebih dulu viral di media sosial.


"Kami juga tidak mengerti kenapa bisa tiba-tiba masyarakat berbondong-bondong datang ke rumah itu. Tapi, menurut saya, mungkin karena informasinya sudah viral," katanya.


Untuk mengantisipasi terjadinya aksi kericuhan, pasangan suami istri yang diduga terlibat telah diamankan ke Polres Tanjungbalai.


Sementara itu Sekretaris Desa Asahan Mati, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, Antoni Alexander Siregar mengaku, kejadian ini terungkap setelah korban mengeluhkan sakit kepada neneknya.


"Jadi ibu (angkat) korban melaporkan kejadian ini pada 19 Mei 2026, kemudian tiga atau empat bulan sebelumnya korban sering mengeluhkan sakit. Setelah ditanyakan secara pribadi, korban mengaku ada dilakukan kekerasan seksual yang disebutnya ayah Tondi (terduga pelaku) terhadap korban," ujar Sekdes Asahan Mati, Antoni Alexander Siregar, Kamis (23/7/2026).


Katanya, setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjungbalai untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.


"Karena ini tindaklanjutnya lama, sehingga menyebar ke orangtua murid. Dimana suami ini adalah pelaku, kemudian istri adalah seorang tenaga pendidik. Jadi dianggap, merusaklah untuk dunia pendidikan," katanya, dilansir dari TribunMedan.


Kekhawatiran orang tua siswa dan masyarakat terhadap terduga pelaku karena anak-anak masih bersekolah di lokasi tempat ia mengajar.


"Kalau warga sini cuma memantau aja, yang di sana itu dominan memang orang tua siswa. Jadi mereka khawatir saat anaknya bersekolah di sana," ujarnya. (**)



Lubuk Pakam - Viral video seorang siswi datang ke BNI Cabang Lubuk Pakam menggunakan troli pasien setelah diturunkan dari ambulans Puskesmas Kecamatan Pagar Merbau viral di media sosial.


Dalam narasi yang beredar, siswi tersebut disebut tengah mengurus administrasi pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP).


Pelajar itu juga disebut merupakan korban kecelakaan sehingga harus datang menggunakan troli pasien.


PT Bank Negara Indonesia (BNI) pun memberikan klarifikasi terkait video viral tersebut.  


BNI menegaskan, kehadiran pelajar menggunakan ambulans dan troli pasien bukan atas permintaan maupun arahan petugas bank.


Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, sejak awal petugas telah menyampaikan kepada keluarga bahwa proses pendaftaran dan aktivasi rekening PIP tidak perlu dilakukan secara tergesa-gesa.


"Sejak awal, petugas telah menyampaikan kepada keluarga bahwa proses tersebut tidak perlu dilakukan secara tergesa-gesa, mengingat masa pelaksanaannya masih berlangsung hingga akhir 2026 serta mempertimbangkan kondisi kesehatan siswa saat itu," kata Okki dalam keterangan tertulis, Jumat (24/7/2026).


Menurut Okki, saat keluarga kembali ke kantor cabang pada hari yang sama, petugas juga telah menyampaikan bahwa siswi tidak perlu turun dari ambulans apabila kondisinya belum memungkinkan.


"Kehadiran siswa menggunakan ambulans dan tempat tidur pasien bukan atas permintaan maupun arahan petugas BNI. Sebelumnya, keluarga telah memperoleh penjelasan bahwa proses aktivasi masih dapat dilakukan sesuai dengan batas waktu yang tersedia," ujarnya.


Okki memastikan seluruh proses pendaftaran dan aktivasi rekening PIP siswi tersebut kini telah selesai.


"Kami telah membantu menyelesaikan seluruh proses pendaftaran dan aktivasi rekening PIP siswa yang bersangkutan. Petugas BNI mendampingi keluarga dalam setiap tahapan hingga seluruh proses berhasil dituntaskan," katanya. (**)