Bukittinggi, SUMBARNET.ID -Pemerintah Kota Bukittinggi gelar Shalat Idul Adha 1447 Hijriah, Rabu, 27 Mei 2026, di Lapangan Wirabraja. Pelaksanaan Shalat Id berlangsung khidmat, diikuti langsung oleh Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, Wakil Wali Kota, serta unsur Forkopimda dan masyarakat Kota Bukittinggi.


Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, Irwan, menyampaikan, pada Hari Raya Idul Adha terdapat dua ibadah utama yang dilaksanakan umat Islam, yaitu ibadah haji dan ibadah qurban. Ia mendoakan seluruh jemaah haji asal Bukittinggi, Sumatra Barat, maupun Indonesia agar diberikan keselamatan selama menjalankan ibadah dan kembali ke tanah air dengan predikat haji yang mabrur.


Irwan menambahkan, dalam pelaksanaan Shalat Idul Adha tahun ini, bertindak sebagai imam Darul Asfani, S.Ag., M.H., yang merupakan Dewan Hakim MTQ tingkat Provinsi Sumatra Barat asal Kota Bukittinggi. Khatib Shalat Idul Adha dipercayakan kepada Muchlis Bahar, Lc., M.Ag., Guru Besar UIN Imam Bonjol Padang.


Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan, peringatan Idul Adha 1447 Hijriah tahun ini menjadi sangat istimewa karena bertepatan dengan momentum bersejarah 100 tahun Jam Gadang. Dua momentum besar tersebut menjadi pengingat penting bagi seluruh masyarakat untuk terus memperkuat persatuan, menjaga nilai agama dan adat, serta membangun ketahanan keluarga di tengah tantangan sosial yang semakin kompleks.


Wako menambahkan, ancaman penyakit masyarakat, narkoba, pergaulan bebas hingga perilaku menyimpang LGBT harus menjadi perhatian bersama. Pemerintah Kota Bukittinggi bersama seluruh unsur masyarakat menolak segala bentuk perilaku yang bertentangan dengan norma agama dan adat Minangkabau. Karena itu, keluarga harus menjadi benteng utama melalui penguatan pendidikan agama, kasih sayang dan pengawasan terhadap anak-anak. Pemko terus berupaya mengantisipasi persoalan ini dengan menjalankan program Sekolah Keluarga Gemilang. (**)

 


SUMBARNET - Sebuah musala yang berada di lereng perbukitan di Kampung Lereng, Kelurahan Tabiang Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, mampu menghimpun hewan kurban dalam jumlah besar melalui sistem arisan kurban. Pada Iduladha 1447 Hijriah, Musala Nurul Yakin menyembelih 14 ekor sapi yang terdiri atas 11 sapi standar dan tiga sapi besar, atau setara 17 ekor sapi standar. Penyembelihan hewan kurban dilakukan usai Salat Iduladha, Rabu (27/5/2026), dipimpin Ustaz Jhoni Al-Anas.


Keberhasilan tersebut tidak lepas dari penerapan sistem arisan kurban yang mulai dijalankan sejak 2020. Ketua Pelaksana Kurban, Irsadinas, mengatakan program itu dibuat untuk membantu masyarakat yang kesulitan membayar biaya kurban secara sekaligus.


“Kalau langsung membayar Rp2.400.000, sebagian warga tidak sanggup. Karena itu kami membuat sistem arisan Rp50 ribu per minggu. Dalam sebulan terkumpul Rp200 ribu dan setahun menjadi Rp2,4 juta,” katanya.


Menurutnya, sistem pembayaran dilakukan menggunakan dua kartu, masing-masing untuk peserta dan panitia. Penagihan dilakukan setiap wirid malam Kamis setelah Salat Magrib hingga Isya, lalu dilanjutkan dengan kegiatan arisan kurban.


Sistem tersebut dinilai efektif membantu masyarakat mengikuti ibadah kurban. Bahkan, sejumlah warga berusia 50 hingga 60 tahun yang sebelumnya belum pernah berkurban akhirnya dapat menjadi peserta.


“Rata-rata peserta yang ikut arisan kurban memang sebelumnya belum pernah berkurban,” ujarnya.


Jumlah hewan kurban di Musala Nurul Yakin terus meningkat setiap tahun. Jika sebelumnya hanya setara 12 ekor sapi standar, tahun ini meningkat menjadi setara 17 ekor sapi standar.


Irsadinas menyebut peningkatan itu didukung manajemen panitia yang terbuka dan melibatkan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan.


“Kuncinya, kami harus memiliki manajemen yang terbuka. Semua saran masyarakat kami tampung dan dimusyawarahkan bersama. Struktur kerja juga dibuat jelas,” katanya.


Selain warga sekitar, arisan kurban di Musala Nurul Yakin juga diikuti warga dari luar lingkungan musala. Menurut Irsadinas, sistem kerja panitia yang solid membuat masyarakat semakin percaya untuk ikut bergabung.


“Untuk kawasan Tabing Banda Gadang, baik masjid maupun musala, sekarang kami termasuk yang terbesar,” ujarnya.


Peserta arisan kurban, Afrina, mengaku telah mengikuti program tersebut selama sekitar lima tahun karena sistem pembayaran dinilai ringan dan memudahkan masyarakat tetap bisa berkurban.


“Rp50 ribu per minggu lebih ringan dibanding bayar sekaligus,” katanya.


Ia juga menilai pengelolaan panitia berjalan baik dan transparan.


“Pengelolaannya jelas dan laporan keuangannya terbuka,” ujarnya.


Sementara itu, warga penerima daging kurban, Yosnini, menilai pembagian daging di Musala Nurul Yakin berlangsung tertib dan merata.


“Pembagiannya tertib dan merata, jadi warga merasa nyaman,” katanya.


Menurutnya, daging kurban sangat membantu kebutuhan keluarga dan kegiatan kurban di musala tersebut terasa berbeda karena kekompakan warga serta kerja panitia yang rapi.


Bendahara Musala Nurul Yakin, Aipda Dasrial, S.Kom, mengatakan seluruh proses penyembelihan hingga distribusi daging dilakukan secara terdata dan terkontrol.


“Dari ekor, kaki, hingga kepala, semua kami catat. Tidak ada yang keluar sebelum ada pembagian,” katanya.


Panitia juga menyiapkan cadangan 30 hingga 40 kantong daging untuk mengantisipasi warga yang belum mendapatkan kupon pembagian.

Menurut Dasrial, kekompakan warga menjadi modal utama keberhasilan pelaksanaan kurban di Musala Nurul Yakin.


“Kami tidak membedakan warga lokal maupun warga komplek. Semua bergabung dan ini menjadi ajang silaturahmi,” ujarnya.


Ia menegaskan seluruh biaya operasional kurban disampaikan secara terbuka kepada peserta dan jemaah sehingga kepercayaan masyarakat terus meningkat dari tahun ke tahun.


“Tahun ini kami juga mendapat bantuan baju rompi dari Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Pak Mastilizal Aye,” katanya. (**)



SUMBARNET - Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Firma Ragnius dan keluarga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh umat Muslim yang merayakan hari besar tersebut. 


"Momen Idul Adha menjadi waktu yang penuh makna untuk mempererat silaturahmi, meningkatkan rasa syukur, serta menumbuhkan semangat berbagi dan kepedulian terhadap sesama," kata Firma Ragnius 


Pria yang akrab disapa Ad Firma yang juga Pemred Media Online Sumbar Net itu menyampaikan bahwa Hari Raya Idul Adha bukan hanya sekadar perayaan tahunan, tetapi juga mengandung nilai-nilai keikhlasan, pengorbanan, dan ketaatan yang dapat menjadi inspirasi dalam kehidupan sehari-hari.


"Kami sekeluarga mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah kepada seluruh umat Muslim. Semoga momen yang penuh berkah ini membawa kebahagiaan, kedamaian, dan memperkuat tali persaudaraan di tengah masyarakat," ujarnya.


Ia menjelaskan bahwa maksud dari penyampaian ucapan tersebut adalah sebagai bentuk perhatian, kebersamaan, serta dukungan dalam menyambut hari suci yang sarat dengan nilai spiritual.


"Tujuan kami menyampaikan ucapan ini adalah untuk berbagi kebahagiaan dan mempererat hubungan antarsesama. Idul Adha mengajarkan arti ketulusan dan semangat berbagi yang penting untuk terus dijaga," jelasnya.


Di akhir penyampaiannya, ia dan keluarga juga menyampaikan harapan agar semangat Idul Adha dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat.


"Harapan kami, semoga Idul Adha 1447 H menjadi momentum untuk meningkatkan keimanan, memperkuat rasa persatuan, serta menumbuhkan kepedulian sosial agar kehidupan masyarakat menjadi lebih harmonis, damai, dan penuh keberkahan," tutup Ad Firma. (**)



Rohil - Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah Tahun 2026, jajaran Polsek Bangko Pusako melaksanakan kegiatan pemotongan hewan qurban bantuan dari Kapolda Riau untuk masyarakat Kepenghuluan Sungai Manasib, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (27/5/2026).


Kegiatan berlangsung di Masjid Raudatul Falah, Jalan H. Annas Maamun RT 05/RW 03 Kepenghuluan Sungai Manasib, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.


Hewan qurban berupa satu ekor sapi bantuan Kapolda Riau disalurkan kepada masyarakat melalui Datuk Penghulu Sungai Manasib, Sukri, dan dipotong sesuai syariat Islam dengan disaksikan personel Polsek Bangko Pusako, tokoh agama, tokoh masyarakat, pengurus masjid serta warga setempat.


Kapolsek Bangko Pusako, AKP Tri Adiyatmika, S.H., M.H., turut hadir bersama personel Polsek Bangko Pusako untuk mengikuti sekaligus mengamankan jalannya kegiatan agar berlangsung aman dan tertib.


Sebelum dilakukan penyembelihan, hewan qurban terlebih dahulu diperiksa kondisi kesehatannya guna memastikan layak untuk dikurbankan dan dikonsumsi masyarakat.


Setelah proses penyembelihan selesai, panitia qurban melakukan pencincangan dan penimbangan daging sebelum dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima, khususnya warga kurang mampu, kaum dhuafa serta masyarakat sekitar Kepenghuluan Sungai Manasib.


Kapolsek Bangko Pusako menyampaikan bahwa kegiatan qurban ini merupakan bentuk kepedulian sosial dan kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam momentum Hari Raya Idul Adha.


Selain membantu masyarakat yang membutuhkan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat silaturahmi dan hubungan emosional antara Polri dengan masyarakat. (**)

 


SUMBARNET - Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), meringkus pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).


Pelaku berinisial RE (43), diringkus oleh petugas di Jorong Batang Tian Nagari Lingkuang Aua Kecamatan Pasaman pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.


Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K mengatakan, penangkapan terhadap pelaku RE, berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/104/V/2026/SPKT/Polres Pasaman Barat/Polda Sumatera Barat tanggal 10 Mei 2026.


"Pelaku diduga melakukan pencurian satu unit sepeda motor satu unit sepeda motor merk Honda Stylo warna cream Nomor Polisi BA 6691 SAE milik orang tuanya bernama Asnam," katanya.


Diterangkan, peristiwa tersebut terjadi di rumah orang tuanya, yang berada di Pasaman Baru Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.


Sepeda motor tersebut dibawa kabur oleh pelaku, saat sedang terparkir di teras rumah orang tuanya menggunakan kunci remot ganda yang diambil di dalam kamar adik pelaku pada April 2026.


"Mengetahui sepeda motor sudah tidak berada di tempat semula, korban (orang tua pelaku) melaporkan peristiwa itu ke SPKT Polres Pasaman Barat," terangnya.


Setelah melalui tahapan penyelidikan, petugas mendapat informasi dari salah satu teman anak korban melihat sepeda motor tersebut dikuasai oleh orang lain.


"Setelah ditelusuri, sepeda motor itu digadaikan oleh pelaku kepada seseorang yang beralamat di Batang Tian Pasaman Baru senilai Rp. 5 juta," tuturnya.


Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, petugas memperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah temannya di Jorong Batang Tian Kecamatan Pasaman.


"Untuk menghindari petugas, pelaku sempat bersembunyi di tempat yang gelap di sekitar area rumah temannya, namun pelaku berhasil diringkus oleh tim Opsnal tanpa perlawanan," ucapnya.


Kasat Reskrim menjelaskan, pelaku mengakui perbuatannya, dan telah melakukan perbuatan yang sama sebanyak empat kali, namun keluarga tidak melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian.


"Pelaku nekat mencuri sepeda motor karena merasa sakit hati tidak diberi uang oleh orang tuanya. Sementara uang hasil gadai sepeda motor digunakan untuk biaya kebutuhan sehari-hari," jelasnya.


Ditambahkan, petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Stylo warna cream Nomor Polisi BA 6691 SAE.


"Pelaku beserta barang bukti telah di bawa ke Mapolres Pasaman Barat untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.


Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e Jo Pasal 481 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (HumasResPasbar)



Padang — Anggota DPD RI asal Sumatera Barat, Muslim M Yatim kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui penyaluran hewan kurban pada momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.


Tahun ini, Muslim M Yatim ikut bergabung dalam pelaksanaan kurban di 37 titik masjid, mushalla, dan komunitas yang tersebar di seluruh kota dan kabupaten di Sumatera Barat. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kebersamaan dan berbagi kebahagiaan dengan masyarakat saat Idul Adha.


Selain itu, senator asal Sumbar tersebut juga menyerahkan lima ekor sapi kurban yang didistribusikan untuk DPW PKS Sumbar, Solok Selatan, Padang Selatan, serta dua ekor sapi di Kantor Yayasan Mubina, Padang.


Tak hanya di daratan Sumbar, wilayah Kepulauan Mentawai juga kembali menjadi perhatian khusus dalam penyebaran hewan kurban tahun ini. Menurut Muslim M Yatim, distribusi kurban ke berbagai daerah merupakan bentuk kepedulian sekaligus ikhtiar mempererat hubungan dengan masyarakat.


“Alhamdulillah, tahun ini kami kembali bisa ikut berbagi kebahagiaan Idul Adha bersama masyarakat di berbagai daerah di Sumatera Barat, termasuk Kepulauan Mentawai. Semoga hewan kurban yang disalurkan dapat bermanfaat dan membawa keberkahan bagi masyarakat yang menerima,” ujar Muslim M Yatim, Rabu, (27/5/2026), di Padang. 


Ia menambahkan, momentum Idul Adha bukan hanya tentang penyembelihan hewan kurban, tetapi juga tentang semangat pengorbanan, keikhlasan, dan kepedulian sosial terhadap sesama.


“Kurban mengajarkan kita arti berbagi dan memperkuat rasa persaudaraan. Kami berharap semangat kebersamaan ini terus terjaga dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” tambahnya.


Kegiatan kurban tersebut juga melibatkan berbagai masjid, mushalla, dan komunitas di Sumatera Barat sehingga distribusi daging kurban dapat menjangkau masyarakat lebih luas. (***)



Pasaman Barat, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik memimpin pelaksanaan apel kesiapan Pengamanan (Pam) Malam Takbiran Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di halaman Mapolres Pasaman Barat, Selasa (26/5/2026).


Pelaksanaan apel tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan personel serta sarana pendukung dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama kegiatan malam takbiran hingga pelaksanaan Hari Raya Idul Adha.


Dalam kegiatan tersebut, seluruh personel yang terlibat pengamanan diberikan arahan terkait kesiapan pelaksanaan tugas, pola pengamanan di titik-titik keramaian, pengaturan arus lalu lintas, serta langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.


Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik menegaskan bahwa pengamanan malam takbiran merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan kegiatan keagamaan.


Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan bahwa pengamanan yang dilakukan bukan hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga pelayanan kepada masyarakat agar pelaksanaan malam takbiran dapat berlangsung dengan tertib, aman dan lancar.


"Pengamanan malam takbiran ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.


Seluruh personel diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan pendekatan humanis serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas," ujar AKBP Agung Tribawanto.


Ia juga berharap masyarakat dapat ikut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan malam takbiran berlangsung.


"Kami berharap seluruh masyarakat dapat bersama-sama menjaga situasi yang aman, tertib dan kondusif, serta merayakan malam takbiran dengan penuh khidmat tanpa melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum," tambahnya.


Dengan dilaksanakannya apel kesiapan tersebut, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan malam takbiran dan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di wilayah Kabupaten Pasaman Barat dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif. (**)

 


SUMBARNET - Penyidik Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) meminta keterangan Ketua DPRD Kota Pariaman periode 2019-2024, Harpen Agus Bulyandi, Selasa (26/5/2026).


Politikus Partai Gerindra yang akrab disapa Andi Cover ini dipanggil untuk memberikan keterangan dan data terkait laporan dugaan korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pariaman pada tahun 2023 silam. Yang mana pada saat itu Wali Kota Pariaman saat ini mennjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda).


Pantauan di lokasi, pemeriksaan berlangsung di Lantai V Ruang Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumbar, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 55, Kota Padang, sejak pukul 14.00 WIB.


Kasus ini mencuat setelah adanya laporan pengaduan masyarakat tertanggal 30 April 2026 mengenai dugaan penyalahgunaan uang negara di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Pariaman.


Penyelidikan kepolisian ini diperkuat oleh dokumen resmi berupa Laporan Hasil Audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat Nomor 81/S-HP/XVIII.Pdg/05/2024 yang diterbitkan pada 3 Mei 2023 lalu. Dalam laporan audit tersebut ditemukan dugaan penyimpangan anggaran negara sebesar 14,3 miliar yang terhitung dari tahun 2020 sampai tahun 2023.


Berdasarkan surat undangan klarifikasi bernomor B/493/V/RES.3.3/2026/Ditreskrimsus, polisi saat ini tengah gencar melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) untuk mendalami potensi kerugian negara tersebut.


Ditemui usai pemeriksaan, Harpen Agus Bulyandi menyatakan bahwa dirinya hadir memenuhi panggilan penyidik secara kooperatif selaku saksi sekaligus pelapor awal yang mengawal isu ini.


"Dalam pemeriksaan tadi, saya telah menyampaikan seluruh bukti awal yang saya miliki, menjawab pertanyaan penyidik dengan jujur, dan memaparkan fakta-fakta yang ada secara transparan," ujar Harpen kepada awak media di Mapolda Sumbar, Selasa sore.


Harpen menegaskan, langkah hukum yang ia tempuh ini bersih dari kepentingan politik dan sentimen personal terhadap pihak-pihak tertentu di Pemkot Pariaman.


"Langkah yang saya ambil ini bukan didasari oleh sentimen pribadi atau politik terhadap pihak mana pun. Ini adalah murni bentuk tanggung jawab moral saya sebagai warga negara yang ingin melihat tata kelola pemerintahan di Sumatera Barat bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi yang merugikan uang rakyat," tegasnya.


Mantan pimpinan parlemen Kota Pariaman ini juga mengapresiasi respons cepat yang ditunjukkan oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Sumbar dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.


"Saya ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Polda Sumbar yang telah menyambut laporan ini dengan sangat profesional, responsif, dan akuntabel," kata Harpen.


Kuasa Hukum Harpen Bulyandi, Dafriyon menambahkan, pihaknya menaruh harapan besar dan kepercayaan penuh kepada Kapolda Sumbar beserta tim penyidik untuk mengusut tuntas perkara ini hingga ke akarnya.


"Kami percaya hukum akan ditegakkan seadil-adilnya, tanpa tebang pilih," imbuhnya.


Saat ditanya mengenai rincian materi pemeriksaan dan nominal anggaran yang diduga disalahgunakan, Dafriyon menyampaikan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan. 


Sebagaimana instruksi Presiden Prabowo Subianto, penindakan kasus korupsi harus dilakukan secara konsisten dan menyeluruh dari pusat hingga daerah. Presiden menegaskan bahwa hukum akan ditegakkan bahkan terhadap orang-orang terdekat atau kader partainya sendiri yang terbukti melanggar. (*)

 ‎


SUMBARNET - Polemik pernyataan Pegiat Media Sosial Permadi Arya alias Abu Janda terkait Sumatera Barat (Sumbar) berujung pada langkah hukum. Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang (DPP IKM) resmi melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran kebencian yang dinilai menyerang masyarakat provinsi tersebut.

‎Laporan tersebut dilayangkan setelah video pidato Abu Janda beredar luas di media sosial. Dalam pidato itu, Abu Janda menyinggung sejumlah wilayah di Indonesia yang menurutnya memiliki tingkat intoleransi tinggi terhadap umat Kristen. Sumatera Barat menjadi salah satu daerah yang disebut.

‎Kontroversi semakin memanas ketika Abu Janda mengaitkan kata "barbar" dengan Sumbar dan Jawa Barat (Jabar). Ucapan itu memicu reaksi keras dari masyarakat Minang dan organisasi Perantau Minang di berbagai daerah.

‎DPP IKM kemudian mengambil langkah hukum dengan resmi melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim.

‎Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP IKM, Braditi Moulevey Rajo Mudo, menegaskan bahwa laporan tersebut dibuat karena ucapan Abu Janda dinilai telah melukai masyarakat Minangkabau serta berpotensi memicu perpecahan sosial.

‎"Laporan terhadap dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh saudara Permadi Arya alias Abu Janda. Beliau diduga menyampaikan ujaran kebencian terhadap masyarakat Sumbar dengan menyebut 'suku barbar'," ujarnya di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/5/2026) siang.

‎Menurutnya, persoalan tersebut tidak lagi sekadar perbedaan pandangan atau kritik terhadap suatu daerah. Ia menilai ucapan Abu Janda telah masuk ke ranah yang dapat memunculkan stigma negatif terhadap kelompok masyarakat tertentu.

‎Ia juga menegaskan bahwa seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, DPP IKM berharap laporan tersebut diproses secara profesional dan objektif tanpa perlakuan istimewa.

‎"Dipastikan di pemerintahan Prabowo Subianto ini tidak ada yang kebal hukum. Artinya, kita sebagai warga negara mempunyai hak yang sama di mata hukum," kata pria yang akrab disapa Levi tersebut.

‎Wakil Ketua Bidang Hukum DPP IKM, Defrizal Djamaris, menjelaskan bahwa laporan yang diajukan berkaitan dengan dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA.

‎Menurut Defrizal, objek laporan adalah pidato Abu Janda yang diduga disampaikan di luar negeri, tepatnya di Philadelphia, Amerika Serikat.

‎"Kami laporkan dengan dugaan Pasal 242 Undang-undang (UU) nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP (KUHP Baru). Objeknya adalah pidato saudara Permadi Arya yang diduga dilakukan di luar negeri, kemungkinan di Philadelphia, Amerika Serikat," ujar Defrizal.

‎Ia menyoroti penggunaan istilah "barbar" yang dinilai memiliki makna sangat negatif jika dilekatkan pada kelompok masyarakat tertentu.

‎"Di mana di situ disebutkan bahwa masyarakat yang daerah yang intoleran itu ya, Sumbar, Jabar, itu yang ada 'bar', 'bar' di belakangnya itu dianggap masyarakat barbar, seolah itu orang barbar di sana," ucap Defrizal.

‎Menurut Defrizal, istilah tersebut dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia memiliki arti yang tidak sederhana dan dapat menimbulkan stigma serius.

‎"Di mana menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti dari barbar itu jelas ya bahwa tidak beradab, kejam, dan manusia yang tidak berperadaban gitu ya," katanya.

‎Dalam laporan tersebut, DPP IKM menyerahkan barang bukti berupa video pidato Abu Janda berdurasi sekitar sembilan menit. Video itu diketahui berasal dari akun TikTok "Pengharapan Kekal".

‎DPP IKM berharap kepolisian dapat menangani perkara tersebut secara terbuka, profesional, dan proporsional.

‎"Kami berharap hukum juga tajam terhadap orang-orang seperti dia (Abu Janda). Selama ini sepertinya banyak laporan masyarakat yang dirasa kurang terlayani dengan baik terkait yang bersangkutan. Kami harap kali ini ada keadilan," pungkasnya.

‎Langkah hukum yang ditempuh DPP IKM disebut sebagai bentuk respons terhadap pernyataan yang dianggap dapat memicu gesekan antar daerah dan antar umat beragama di Indonesia.

‎Sebelumnya, Abu Janda dalam sebuah forum menyampaikan pandangannya mengenai kasus intoleransi di Indonesia. Ia menyebut kasus intoleransi dalam tiga tahun terakhir banyak terjadi di wilayah Indonesia bagian barat.

‎"Tiga tahun terakhir ini bapak-bapak, ibu-ibu, kristen fobia itu atau sentimen anti kristen-lah itu lumayan parah di negara kita, tidak di semua wilayah, wilayah tengah dan timur lumayan kondusif. Banyak kasus intoleransi itu terjadi di Waktu Indonesia Bagian Barat atau di WIB, Jawa Barat, Banten, Lampung, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Utara sama yang paling ujung saya tidak usah sebut namanya lah," kata Abu Janda. (**)



SUMBAR NET, Setelah wukuf di Arafah, jemaah haji melakukan serangkaian ibadah berurutan mulai dari malam 10 Zulhijjah adalah mabit (bermalam) di  Muzdalifah.

‎Cuaca Saudi Arabia saat ini mencapai 47⁰C, namun semangat jemaah tetap mengebu mengikuti rangkaian ibadah yang telah di program oleh Kementrian Haji dan Umrah. dr Virna Zufti ketua Tim Kesehatan Kloter tidak hentinya memberi edukasi kesehatan bagi seluruh jemaah bersama Ns.Donna. "Bapak dan Ibu jamaah janvan lupa terus konsumsi air yang banyak, jaga kondisi tubuh jangan sampai kekurangan cairan (dehidrasi) , unyuk itjbterus komsumsi air putih yang di campur dengan oralit yang telab di bagikan, ucapnya 

‎Setelah menjalankan salat Maghrib dan Isya secara berjemaah dengan metode jamak takhir dan qashar, jemaah akan di berangkatkan ke Muzdalifah.

‎Ketua Kloter Adityawarman menyampaikan, "Di Muzdalifah jemaah akan  mengumpulkan kerikil yang akan digunakan untuk melempar jumrah (Aqabah, Ula, dan husta)  kemudian dapat Mengisi waktu malamnya dengan Zikir dan Doa  memperbanyak istighfar, membaca Al-Qur'an, dan memanjatkan doa di bawah langit atau tenda dan beristirahat untuk memulihkan tenaga sebelum melanjutkan perjalanan ke Mina.

‎"Pemerintah Arab Saudi menerapkan metode murur, yakni melewati kawasan Muzdalifah menggunakan bus tanpa harus turun atau menginap demi keselamatan, terutama bagi jemaah hajinyang uzur dan mengindap penyakit dengan resiko tinggi," ujar Adityawarman.

‎Muhasabah di Muzdalifah adalah momen refleksi batin melepaskan sifat egois dan menata kembali ketaatan setelah wukuf di Arafah. Di bawah langit terbuka, tidur beralas tikar, dan dalam kondisi 'kusut masai', jamaah diingatkan akan kesetaraan manusia, kefanaan dunia, dan pentingnya merajut ketakwaan untuk bekal menuju akhirat.

‎Meleburkan Kesombongan : Tidur tanpa tenda mewah di ruang terbatas menghancurkan ego, merasa paling berjasa, atau paling hebat. Semua manusia sama di hadapan Allah SWT. 

‎Kesyukuran dan Ketakwaan : Rasa lelah dan keterbatasan fasilitas menggugah rasa syukur atas nikmat yang selama ini diberikan, sekaligus memupuk rasa takut kepada-Nya. 

‎Mempersiapkan Bekal (Jihad Moral) : Mengumpulkan kerikil untuk melempar jumrah adalah simbol perlawanan terhadap hawa nafsu dan bisikan setan. Ini adalah pengingat bahwa kebangkitan umat membutuhkan keseimbangan antara perenungan hati dan keberanian bertindak.

‎Momen Mustajab untuk Memohon : 

‎Malam di Muzdalifah adalah waktu yang sangat utama untuk bertaubat, merintih, dan memanjatkan doa-doa terbaik.

‎Muzdalifah adalah lokasi tempat jemaah haji melakukan mabit (bermalam) dan mengumpulkan kerikil untuk melempar jumrah. Tempat ini memiliki keutamaan sebagai berikut:

‎Wajib Haji : 

‎Mabit di Muzdalifah adalah wajib haji, meninggalkannya tanpa alasan syar'i mengharuskan jemaah membayar denda (dam).

‎Meneladani Rasulullah SAW : 

‎Tempat ini adalah lokasi di mana Nabi Muhammad SAW bermalam dan berzikir setelah wukuf di Arafah.

‎Menggabungkan Salat : 

‎Disunahkan menjamak dan mengqashar salat Magrib dan Isya.

‎Waktu Mustajab untuk Berdoa : 

‎Jemaah dianjurkan memperbanyak zikir, istigfar, dan doa hingga waktu fajar. (TPS)