Painan - Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht) pada Selasa (28/7/2026) pukul 10.00 WIB di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan.


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Mohd Radyan, S.H., M.H., sebagai bentuk pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap skaligus wujud akuntabilitas kejaksaan dalam penegakan hukum.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi PAPBB Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Tigor Apred Zenegger, S.H., M.H., Wakapolres Pesisir Selatan Kompol Syafrizen, S.H., Ketua Pengadilan Negeri Painan yang diwakili oleh Audra Shri Ranatika Sutista, S.H., Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Painan Hastono, A.Md.IP., S.IP., Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan Agustina Rahmadani, S.ST., M.M., Kasubagbin, para Kepala Seksi, Jaksa, pegawai Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, serta tamu undangan lainnya.


Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan dalam sambutannya, Mohd Radyan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir sehingga kegiatan dapat terlaksana secara tertib, aman, dan sesuai ketentuan.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. 


Menurutnya, pemusnahan barang bukti bukan hanya memenuhi aspek administratif penanganan perkara pidana, tetapi juga menjadi bentuk nyata kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas kepada masyarakat.


"Melalui kegiatan ini, Kejaksaan memastikan seluruh barang bukti yang berdasarkan putusan pengadilan dinyatakan untuk dimusnahkan tidak lagi berpotensi disalahgunakan maupun kembali beredar di tengah masyarakat. Ini merupakan komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum," ujar Mohd Radyan.


Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarlembaga penegak hukum dan instansi terkait dalam mendukung keberhasilan proses penegakan hukum dari tahap penyidikan hingga pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan. 


Menurutnya, kolaborasi yang baik antara Kejaksaan, Kepolisian, Pengadilan, Rumah Tahanan Negara, Dinas Kesehatan, serta seluruh pemangku kepentingan akan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan pidana.


Pada kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan memusnahkan barang bukti dari 32 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap, terdiri dari berbagai jenis tindak pidana. 


Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 702,48 gram narkotika jenis sabu, 387,1 gram narkotika jenis ganja kering, telepon genggam, peralatan elektronik, senjata tajam, pakaian, serta berbagai barang bukti lainnya sesuai amar putusan pengadilan.


Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh seluruh tamu undangan. Barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dan diblender, telepon genggam, peralatan elektronik, dan barang keras lainnya dihancurkan, sedangkan narkotika jenis ganja, pakaian, kain, dan barang bukti sejenis dimusnahkan.


Pelaksanaan pemusnahan barang bukti secara terbuka ini merupakan implementasi prinsip transparansi dalam pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan sekaligus bentuk pertanggungjawaban Kejaksaan kepada masyarakat bahwa seluruh barang bukti yang telah diputus untuk dimusnahkan benar benar telah dieksekusi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan tugas penegakan hukum secara profesiona, berintegritas, transparan, dan akuntabel. 


Sinergi yang telah terjalin dengan Kepolisian, Pengadilan, Rumah Tahanan Negara, Pemerintah Daerah, dan seluruh instansi terkait diharapkan dapat terus ditingkatkan guna mewujudkan sistem peradilan pidana yang efektif serta memberikan rasa keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat. (Re)

 


Padang – Konsistensi Boemi Tour dalam mengembangkan layanan perjalanan wisata selama hampir dua dekade akhirnya berbuah manis. Travel agent yang berdiri sejak 2008 di Kota Padang itu sukses meraih penghargaan The Best Outbound Tour in Sumatera pada ajang AITTA Award 2026.


Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas kiprah Boemi Tour sebagai salah satu penyelenggara perjalanan outbound dan wisata edukatif yang telah dipercaya berbagai sekolah, perguruan tinggi, instansi pemerintah, hingga perusahaan di Sumatera Barat.


Direktur Boemi Tour, Yusuf Arief, SE, mengaku bersyukur atas penghargaan yang diterima. Menurutnya, penghargaan tersebut bukan sekadar prestasi, tetapi juga amanah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan.


"Kami mengucapkan terima kasih kepada AITTA atas penghargaan The Best Outbound Tour in Sumatera. Penghargaan ini merupakan sebuah kehormatan sekaligus tantangan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan," ujar Yusuf Arief, yang akrab disapa Arief Boemi Tour, Selasa (28/7/2026) di Padang.


Arief menegaskan, Boemi Tour akan terus menghadirkan layanan perjalanan yang profesional dengan harga yang kompetitif sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat menikmati pengalaman wisata yang aman, nyaman, dan berkesan.


"Ke depan, kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan harga yang terjangkau agar setiap tamu mendapatkan pengalaman perjalanan yang memuaskan," katanya.


Ia berharap penghargaan tersebut semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Boemi Tour dan mendorong perusahaan untuk terus berinovasi di tengah persaingan industri pariwisata yang semakin dinamis.


"Terima kasih kepada seluruh tamu yang telah mempercayakan perjalanan mereka kepada kami. Tanpa kepercayaan tersebut, Boemi Tour bukanlah apa-apa. Dukungan para pelanggan menjadi semangat bagi kami untuk terus berkembang dan memberikan pelayanan yang lebih baik," ungkapnya.


Sejak berdiri pada 2008, Boemi Tour dikenal sebagai salah satu travel agent dengan pengalaman panjang dalam penyelenggaraan studi tiru ke luar negeri, wisata edukatif, serta berbagai program outbound. Rekam jejak tersebut menjadikan Boemi Tour sebagai salah satu agen perjalanan terpercaya asal Sumatera Barat.


Raihan AITTA Award 2026 diharapkan menjadi momentum bagi Boemi Tour untuk terus memperluas jangkauan layanan sekaligus memperkuat posisi Sumatera Barat sebagai daerah yang memiliki pelaku industri pariwisata yang profesional dan berdaya saing. (***)



SUMBARNET - Menjelang peringatan Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-357, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang berkolaborasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V, Kecamatan Padang Selatan, dan Kelurahan Batang Harau melaksanakan pengerukan sedimen di Sungai Batang Harau.


Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk sinergi lintas instansi untuk mempersiapkan Sungai Batang Harau sebagai salah satu lokasi pelaksanaan rangkaian HJK Kota Padang ke-357 melalui event Taste of Padang Experience 2026, khususnya kegiatan Selaju Sampan yang akan digelar di kawasan tersebut.


Pengerukan sedimen bertujuan meningkatkan kondisi alur sungai agar pelaksanaan kegiatan dapat berlangsung dengan aman, lancar, dan nyaman bagi peserta maupun masyarakat yang hadir. 


Selain mendukung kelancaran event, penataan sungai juga menjadi bagian dari upaya menjaga fungsi sungai serta menciptakan kawasan yang lebih bersih dan tertata.


Kepala Dinas PUPR Kota Padang, Malvi Hendry, mengatakan bahwa kolaborasi antarinstansi menjadi kunci dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan Hari Jadi Kota Padang ke-357.


"Pengerukan sedimen di Sungai Batang Harau merupakan langkah persiapan yang kami lakukan bersama BWS Sumatera V, Pemerintah Kecamatan Padang Selatan, dan Kelurahan Batang Harau agar lokasi pelaksanaan kegiatan Selaju Sampan berada dalam kondisi yang optimal. Melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan seluruh rangkaian kegiatan HJK Kota Padang dapat berjalan dengan aman, tertib, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat maupun para pengunjung," ujar Malvi Hendry.


Ia berharap semangat kebersamaan yang terbangun dalam kegiatan ini dapat terus dipertahankan untuk mendukung pembangunan Kota Padang di berbagai sektor.


"Kami berharap sinergi yang telah terjalin ini tidak hanya mendukung kesuksesan peringatan Hari Jadi Kota Padang ke-357, tetapi juga menjadi wujud kepedulian bersama dalam menjaga kebersihan dan kelestarian sungai. Dengan dukungan seluruh pihak, kita optimistis dapat mewujudkan Padang yang semakin rancak, nyaman, dan membanggakan bagi masyarakat serta wisatawan," tambahnya.


Pemerintah Kota Padang mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan Hari Jadi Kota Padang ke-357 dengan menjaga kebersihan lingkungan, mendukung setiap rangkaian kegiatan, serta terus menumbuhkan semangat gotong royong demi mewujudkan Padang Rancak. (**)

 


SUMBARNET - Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumatera Barat, Armizoprades, ST, MT, didampingi Kepala Bidang Bina Marga beserta jajaran, melaksanakan kegiatan monitoring infrastruktur jalan provinsi pada Sabtu (25/7/2026). 


Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kondisi jaringan jalan provinsi tetap terjaga dan program penanganan infrastruktur berjalan sesuai kebutuhan di lapangan.


Monitoring dilaksanakan pada beberapa ruas jalan strategis, yakni Ruas Simpang Sikabau–Simpang Koto Baru (P.010), Ruas Simpang Koto Baru–Tanjung Simalidu (P.011), Ruas Simpang Koto Baru–Junction (P.012), serta Ruas Junction–Abai Siat (P.054).


Dalam kegiatan tersebut, rombongan meninjau secara langsung kondisi eksisting setiap ruas jalan untuk mengidentifikasi tingkat kerusakan, kebutuhan penanganan, serta berbagai aspek teknis yang menjadi dasar dalam penyusunan prioritas pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan provinsi.


Kepala Dinas BMCKTR Provinsi Sumatera Barat, Armizoprades, ST, MT, mengatakan bahwa kegiatan monitoring lapangan merupakan bagian penting dalam memastikan setiap program pembangunan infrastruktur dilaksanakan berdasarkan kondisi riil di lapangan.


"Monitoring ini kami lakukan untuk memperoleh gambaran yang objektif mengenai kondisi ruas jalan provinsi, sehingga langkah penanganan yang dilakukan benar-benar sesuai dengan kebutuhan. Data hasil monitoring akan menjadi dasar dalam penyusunan prioritas program, baik untuk pemeliharaan rutin, rehabilitasi, maupun peningkatan jalan, sehingga anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif dan tepat sasaran," ujar Armizoprades.


Ia menambahkan, pemerintah provinsi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas infrastruktur jalan sebagai salah satu faktor utama dalam mendukung konektivitas antarwilayah dan pertumbuhan ekonomi daerah.


"Kami berharap melalui monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara berkala, kualitas jalan provinsi di Sumatera Barat dapat terus meningkat. Infrastruktur jalan yang baik akan memberikan dampak positif terhadap kelancaran mobilitas masyarakat, distribusi barang dan jasa, serta mendorong pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di seluruh wilayah Sumatera Barat," tuturnya.


Melalui kegiatan monitoring ini, Dinas BMCKTR Provinsi Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan infrastruktur jalan yang andal, aman, dan berkelanjutan sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat serta dukungan terhadap pembangunan daerah. (**)

 


SUMBARNET - Sebuah foto yang diunggah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di media sosial menjadi penanda mencairnya hubungan antara pengacara Hotman Paris Hutapea dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat. Dalam unggahan itu, Dasco tampak duduk semeja bersama Hotman Paris dan Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir.


Pertemuan yang berlangsung di Jakarta, Selasa, itu diunggah melalui akun Instagram resmi Dasco. Ketiganya terlihat berjabat tangan dalam suasana santai.


"Persatuan Indonesia. Silaturahmi bersama Ketua Umum PWI @munir.akhmad dan @hotmanparisofficial hari ini," tulis Dasco dalam keterangan unggahannya.


Dalam laporan ANTARA, Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir membenarkan adanya pertemuan tersebut. Ia mengatakan dirinya bersama Hotman Paris diundang langsung oleh Sufmi Dasco Ahmad untuk mengedepankan persatuan bangsa setelah polemik yang sempat terjadi antara Hotman dan kalangan wartawan.


Pertemuan itu juga menghasilkan langkah lanjutan. Munir menyatakan PWI Pusat akan mencabut laporan polisi yang sebelumnya diajukan terhadap Hotman Paris.


"Dicabut, dicabut. Nanti dicabut (laporan polisi terhadap Hotman)," kata Munir, seperti dikutip ANTARA.


Rencana pencabutan laporan itu menjadi babak baru dalam penyelesaian polemik yang sebelumnya bergulir hingga ke ranah hukum.


Sebelumnya, PWI Pusat melaporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan. Laporan tersebut diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Senin (20/7).


Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, membenarkan laporan tersebut telah diterima. Menurutnya, penyidik akan mempelajari materi laporan dan melakukan langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku.


"Benar, laporan dari PWI telah diterima. Selanjutnya, penyidik akan mempelajari materi laporan dan melakukan langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku," ujar Budi.


Pertemuan yang difasilitasi Dasco itu menunjukkan upaya penyelesaian melalui dialog. Rencana pencabutan laporan oleh PWI menjadi isyarat bahwa kedua pihak memilih membuka ruang rekonsiliasi setelah polemik yang sempat menyita perhatian publik. (***)

 


Bukittinggi, SUMBARNET.ID -Salah satu poin yang ramai dibicarakan di tengah masyarakat, adalah "jalan belakang" yang digunakan tim gabungan saat masuk ke areal tanah dengan nomor sertifikat 655, yang dipegang oleh Pemko Bukittinggi.


Faktanya, "jalan belakang" yang ramai dibicarakan itu, merupakan JALAN UTAMA, untuk masuk ke areal tanah dengan nomor sertifikat 655, yang dipegang oleh Pemko Bukittinggi. 


Jalan ini dibeli oleh Pemko Bukittinggi beberapa tahun lalu, karena tidak adanya jalur lain yang bisa dilalui menuju lokasi yang dituju. Di tambah lagi, akses itu juga menjadi akses utama menuju salah satu kantor pemerintahan, yakni Kantor Lurah Manggis Gantiang.


Dalam aturan dan perencanannya, saat yayasan Fort de Kock mengurus IMB di atas tanah sertifikat 654, sesuai ketentuan dalam advice planning, sudah dikeluarkan rencana jalan untuk fasilitas umum. Namun saat ini, Fort de Kock mendirikan bangunan di atas rencana jalan itu, sehingga akses jalan ke tanah belakang dari arah depan pun tertutup.


Untuk itu, Pemko Bukittinggi berinisiatif membeli tanah lain, untuk dijadikan sebagai akses jalan utama, yang diviralkan sebagai "jalan belakang" saat pemasangan plang aset daerah.


Pada saat pemasangan plang aset daerah itu, tim gabungan mendapati pagar yang telah dibangun oleh YFdK, di atas tanah dengan nomor sertifiat 655 milik Pemko Bukittinggi, sehingga menghalangi jalan masuk ke lokasi.


Untuk menghindari pengurasakan, tim gabungan berinisiatif untuk masuk ke tanah dengan nomor sertifiat 655 milik, dengan menggunakan tangga. 


Inilah yang diviralkan di jagad sosial media, petugas masuk "jalan belakang" dan diteriaki "maling".


Faktanya, petugas masuk ke tanah Pemko Bukittinggi (tanah milik sendiri) melalui jalur utama ke lokasi itu. Namun, karena ada pagar dan tidak ingin merusak, digunakanlah tangga, agar bisa sampai ke titik yang dimaksud. (**)

 


SUMBARNET - Drs. Jasman Rizal, M.M., Datuak Bandaro Bendang kaum suku Kampai Bendang sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) Masyarakat Adat Nusantara (MATRA) Sumatera yang juga Sekretaris Umum Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau, (LKAAM) Sumatera Barat, menghadiri Festival Adat Nusantara VII Tahun 2026 yang digelar di Kota Salatiga, Jawa Tengah, selama tiga hari, mulai Kamis-Sabtu (23–25 Juli 2026).


Festival yang digagas MATRA tersebut dirangkaikan dengan Festival Putri Keraton Nusantara I diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Salatiga ke-1.276. Tahun ini, kegiatan mengusung tema "Melangit dalam Karya, Membumi dalam Budaya", sebagai wujud komitmen menjaga serta melestarikan kekayaan budaya Nusantara.


Selama penyelenggaraan festival, ditampilkan berbagai ragam budaya dari berbagai kerajaan, Kesultanan, kedatuan se Nusantara yang sarat nilai keagungan tradisi . Di antaranya Karnaval Agung Nusantara yang berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, serta Festival Putri Keraton Nusantara yang digelar di Balairung Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga.


Jasman Rizal hadir selaku  Korwil MATRA Sumatera  mengaku terkesan dengan kemeriahan festival yang diikuti ratusan Raja, Sultan, Datu, Pelingsir, Permaisuri dan kaum adat dari berbagai daerah se Nusantara. Seluruh peserta diwajibkan mengenakan busana kerajaan atau pakaian adat lengkap dengan aksesori khas daerah masing-masing sebagai simbol keberagaman budaya Nusantara.


Menurut Jasman Rizal, festival ini menjadi wadah penting untuk mempererat persatuan sekaligus memperkenalkan kekayaan adat dan budaya Indonesia kepada masyarakat luas. Ia berharap kegiatan serupa terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya menjaga warisan budaya bangsa.


Dalam kesempatan tersebut, Jasman Rizal juga menyampaikan apresiasi kepada PT Semen Indonesia Group (SIG) Tbk yang telah memberikan dukungan penuh kepada MATRA Korwil Sumatera sehingga dapat berpartisipasi dalam Festival Adat Nusantara VII.


"Sebagai Korwil MATRA Wilayah Sumatera, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar- besarnya kepada PT Semen Indonesia Group (SIG) Tbk yang telah menjadi sponsor utama kami, sehingga kami dapat mengikuti Festival Adat Nusantara VII ini. Dukungan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berkontribusi dalam pelestarian budaya Nusantara," ujar Jasman Rizal. (28/7-2026). (**)

 


SUMBARNET - Sidang gugatan tanah ulayat nagori yaitu bekas Pasar Payakumbuh Blok Barat yang terbakar di PTUN Padang, terus berlanjut. Keterangan saksi yang dihadirkan pada sidang hari Senin (27/7/2026) telah menguak fakta-fakta terjadinya permufakatan jahat.


Enam saksi yang dihadirkan adalah Niniak Mamak dari Koto Nan Ompek dan Koto Nan Godang yaitu Datuak Patiah Baringek (Mantan Ketua KAN Koto Nan Godang periode 2016-2021), Datuak Mangkuto Marajo Nan Hitam (Ketua Tim Advokasi Tanah Ulayat Koto Nan Godang), Alhadi Hamid, Datuak Sinaro Kayo (Mantan Bendahara KAN Koto Nan Ompek periode 2021-2026 yang juga Datuak Ka Ampek Suku Bodi Chaniago), Datuak Rajo Sinaro (Ketua KAN terpilih Koto Nan Ompek 2026-2031) dan HY Datuak Rajo Imbang (Bendahara KAN Koto Nan Ompek 2026-2031).


Dalam sidang pemeriksaan perkara No.20/G/PTUN/2026 ini, Niniak Mamak yang dihadirkan sebagai saksi pada intinya membantah tentang hasil pertemuan yang dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta tanggal 22 Desember 2026.


Menurut Niniak Mamak, risalah yang dibuat di Kantor KPK itu bukanlah  kesepakatan yang bisa dijadikan sebagai alas hak untuk menerbitkan Sertifikat Hak Pakai (SHP) Tanah Ulayat Koto Nan Ompek bekas Pasar Payakumbuh Blok Barat yang terbakar.


Sebagaimana keterangan saksi Dt. Mangkuto Marajo Nan Hitam dari Tim Advokasi Tanah Ulayat Koto Nan Godang, bahwa tujuan Pengurus KAN kedua nagori ke KPK hanya berupa konsultasi, karena sebelumnya tersiar kabar menakutkan tentang adanya potensi korupsi jika ada permintaan KAN terhadap petak toko ataupun hibah dan kompensasi.


Menyikapi kabar menakutkan itu maka HW selaku Ketua Tim Advokasi Koto Nan Godang menantang Pemerintah Kota Payakumbuh untuk konsultasi ke Deputi Pencegahan Korupsi KPK RI, maka terjadilah pertemuan tersebut di KPK.


Berdasarkan keterangan saksi lainnya dalam persidangan, menerangkan kalau masalah ini sebenarnya bisa diselesaikan tanpa  melibatkan KPK, apalagi tupoksi KPK bukanlah sebagaimana yang diperkirakan oleh Pemko ataupun KAN, sehingga dalam pertemuan tersebut KPK menyerahkan sepenuhnya kepada kedua pihak untuk mencari cara terbaik dan tidak merugikan pemilik ulayat.


Dalam keterangan pemeriksaan saksi tersebut seperti yang diterangkan HY Dt. Rajo Imbang, bahwa risalah di KPK itu hanya kesimpulan umum yang harus ditindak lanjuti dalam bentuk kesepakatan atau perjanjian yang saling menguntungkan kedua belah pihak. Jadi risalah pertemuan di KPK bukan perjanjian dan bukan pula dasar untuk penerbitan SHP.


Menurut HY Dt. Rajo Imbang, perjanjian akta notaris sampai saat ini tidak terwujud sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 16 Perda Kota Payakumbuh No. 13/2016. Ternyata tanpa adanya perjanjian tersebut, BPN  Payakumbuh telah menerbitkan SHP atas nama Pemko Payakumbuh pada tanggal 21 Januari 2026.


Dalam persidangan ini juga terungkap dari keterangan saksi Datuak Sinaro Kayo, Datuak Rajo Sinaro dan HY Datuak Rajo Imbang bahwa tidak pernah ada Rapat Pleno tanggal 15 Desember 2025 yang dilaksanakan oleh KAN Koto Nan Ompek di Balai Adat, namun hanya formulir daftar hadir yang minta ditandatangani sebagai dukungan bahwa Nagari Koto Nan Ompek setuju pembangunan Pasar Blok Barat yang terbakar segera dibangun. Bahkan secara khusus HY Datuak Raji Imbang membantah bahwa nama dan tanda tangannya yang ada di dalam daftar tersebut bukanlah tulisan dia.


Di keterangan lain saksi dari Nagori Koto Nan Godang yaitu Datuak Patiah Baringek dan Datuak Mangkuto Marajo Nan Hitam membantah bahwa telah terjadi 23 kali pertemuan membahas tanah ulayat ini, sebagai mana yang disampaikan saksi tergugat intervensi Kadis PUPR Payakumbuh Muslim yang sampai menangis menjawab pertanyaan Penasehat Hukum penggugat pada hari Senin pekan lalu. 


Saksi Alhadi Hamid menerangkan, penolakan yang dilakukan oleh masyarakat Adat Koto Nan Godang atas terbitnya SHP Pasar Payakumbuh karena menganggap Pemko telah ingkar atas janji-janji yang pernah di buat.



Alhadi Hamid sampai membacakan ayat Al Qir'an yang mengatakan agar katakanlah yang benar itu betul-betul benar sehingga persoalan ini bisa memperoleh keputusan yang benar juga.


Sidang PTUN Padang ini bersifat terbuka, sehingga dihadiri oleh puluhan Niniak Mamak, Alim Ulama, Tokoh Masyarakat, Paga Nagori serta Bundo Kanduang dari Nagori Koto Nan Ompek, Koto Nan Godang, dan Air Tabit sebagai bentuk dukungan untuk mempertahankan tanah ulayat nagori.


Niniak Mamak yang melakukan gugatan terhadap SHP Pasar Payakumbuh memberi kuasa kepada Kantor Hukum SAHATI pimpinan Dr. H. Wendra Yunaldi, SH.,MH dan Irwan, SH.,MH. (*)



Sudaryono: Program Makan Bergizi Gratis bukan hanya meningkatkan gizi anak, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi lokal dan menjaga stabilitas harga pangan.


JAKARTA, SUMBARNET - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilarang menggunakan komoditas bersubsidi, yakni minyak goreng MinyaKita, LPG 3 kilogram, dan beras SPHP.


Penegasan itu disampaikan sebagai bagian dari penguatan tata kelola Program MBG agar bantuan subsidi pemerintah tetap tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak, sekaligus menjaga transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program.


"Tidak diperbolehkan memasak untuk MBG menggunakan MinyaKita, gas LPG 3 kilogram, maupun beras SPHP. Apabila masyarakat menemukan pelanggaran, silakan laporkan kepada kami dan akan kami tindak sesuai ketentuan," tegas Sudaryono, Senin (27/7/2026).


Menurut pria yang akrab disapa Pak Dar itu, Program MBG tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia, tetapi juga dirancang sebagai instrumen strategis untuk menggerakkan ekonomi lokal melalui pemberdayaan petani, peternak, pelaku UMKM, dan rantai pasok pangan nasional.


"Ini adalah upaya bersama. Dampaknya ada dua, yaitu meningkatkan kualitas generasi masa depan sekaligus menjadi revolusi ekonomi bagi ekonomi lokal," ujarnya.


BGN juga memastikan seluruh SPPG menyerap bahan pangan sesuai harga acuan pemerintah. Kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga stabilitas harga di tingkat produsen, khususnya komoditas strategis seperti telur ayam yang menjadi salah satu menu utama Program MBG.


"Kepala SPPG harus membeli telur sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah. Tujuannya untuk menjaga stabilitas harga sehingga para peternak tidak dirugikan. Program MBG juga menjadi instrumen untuk menjaga harga di tingkat produsen," kata Sudaryono.


Di sisi lain, BGN tengah menyiapkan skema penyelesaian bagi mitra yang telah berinvestasi membangun SPPG. Pemerintah berkomitmen menghadirkan solusi yang adil agar para mitra yang telah beritikad baik tidak mengalami kerugian.


"Kami akan memastikan ada skema yang adil. Mungkin tidak seperti yang dijanjikan sebelumnya, tetapi kami akan berupaya agar mitra yang telah beritikad baik tidak mengalami kerugian dan mendapatkan penyelesaian yang sebaik-baiknya," ujar Pak Dar.


Melalui penguatan tata kelola, kemitraan yang sehat, serta kebijakan pengadaan pangan yang berpihak kepada petani dan peternak, BGN optimistis Program MBG akan menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional, di samping meningkatkan kualitas gizi generasi penerus bangsa. (Tim08/Red)

 


SUMBARNET - Senator RI Sumatera Barat, Irman Gusman, mengapresiasi langkah Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang mendorong percepatan pencairan anggaran tambahan sekitar Rp6 triliun untuk mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera.


Menurut mantan Ketua DPD RI dua periode itu, percepatan pencairan anggaran tambahan merupakan kebutuhan yang mendesak karena menjadi harapan masyarakat dan pemerintah daerah untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera.


"Upaya percepatan pencairan anggaran ini patut diapresiasi. Masyarakat di daerah terdampak membutuhkan penanganan yang cepat agar proses pemulihan dapat segera berjalan dan aktivitas ekonomi maupun sosial kembali normal," kata Irman dalam keterangan tertulis, Selasa (28/7/2026).


Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam rapat bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Senin (27/7), meminta agar tambahan anggaran sekitar Rp6 triliun bagi empat kementerian dapat segera disetujui. 


Anggaran tersebut dinilai mendesak untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di berbagai wilayah di Sumatera.


Tambahan anggaran itu dialokasikan untuk Kementerian Pertanian sekitar Rp2,6 triliun guna memperbaiki sawah dan perkebunan yang rusak, Kementerian Kelautan dan Perikanan sekitar Rp1,5 triliun untuk pemulihan tambak udang dan tambak ikan, Kementerian Agama sebesar Rp4,8 triliun bagi perbaikan pondok pesantren, madrasah, dan rumah ibadah yang terdampak, serta Kementerian UMKM sekitar Rp600 miliar untuk membantu pemulihan pelaku usaha kecil. 


Tito menegaskan keempat sektor tersebut merupakan prioritas yang membutuhkan dukungan anggaran secepatnya.


Lebih lanjut, Irman Gusman menilai tambahan anggaran tersebut sangat fundamental dan menjadi instrumen penting karena menyasar sektor-sektor yang menjadi penopang kehidupan masyarakat.


"Kita berharap proses persetujuan dan pencairan anggaran ini dapat dilakukan secepat mungkin, sehingga pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat bergerak lebih cepat melaksanakan rehabilitasi dan rekonstruksi. Yang terpenting, seluruh anggaran tersebut tepat sasaran, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang terdampak," ujar anggota komite I DPD RI itu.


Irman menambahkan, koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan kementerian terkait akan menjadi faktor penting agar proses rehabilitasi berjalan efektif dan manfaat anggaran dapat segera dirasakan oleh masyarakat di wilayah terdampak.


Ketua Dewan Pakar Bidang Ekonomi UMKM Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu menegaskan bahwa sektor pertanian, perikanan, pendidikan keagamaan, rumah ibadah, dan UMKM merupakan fondasi kehidupan masyarakat. 



"Karena itu, dukungan anggaran untuk sektor-sektor tersebut akan memberikan dampak yang lebih luas dan besar terhadap percepatan pemulihan daerah," pungkasnya. (**)