SUMBARNET - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dedie Tri Hariyadi, S.H., M.H., bersama jajaran mengucapkan selamat memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2026 kepada seluruh pekerja di Indonesia, khususnya di wilayah Sumatera Barat.
Dalam momentum yang penuh makna ini, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menegaskan bahwa peringatan Hari Buruh bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi juga menjadi refleksi bersama atas perjuangan panjang kaum pekerja dalam memperjuangkan hak, keadilan, serta kesejahteraan di berbagai sektor kehidupan.
Dedie Tri Hariyadi menyampaikan bahwa tenaga kerja merupakan elemen penting dalam pembangunan bangsa. Oleh karena itu, pemenuhan hak-hak dasar pekerja sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan harus terus menjadi perhatian serius semua pihak, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat luas.
“Momentum Hari Buruh ini adalah bentuk penghormatan atas dedikasi dan kerja keras para pekerja. Mereka adalah fondasi utama dalam mendorong pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ujar Dedie.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa perlindungan terhadap tenaga kerja bukan hanya menjadi kewajiban negara, tetapi juga tanggung jawab bersama. Hal ini mencakup pemenuhan upah yang layak, jaminan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja, serta kepastian hukum bagi seluruh pekerja tanpa terkecuali.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, kata Dedie, mendukung penuh terciptanya hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan pengusaha. Dengan hubungan yang baik, diharapkan akan tercipta lingkungan kerja yang produktif, aman, dan berkeadilan.
Selain itu, Kejati Sumbar juga berkomitmen untuk terus mengawal dan menegakkan hukum terkait ketenagakerjaan, guna memastikan bahwa hak-hak pekerja terlindungi secara optimal. Penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan menjadi salah satu kunci dalam menciptakan keseimbangan antara kepentingan pekerja dan dunia usaha.
“Semangat kerja keras, dedikasi, dan profesionalisme para buruh harus terus diapresiasi. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan mereka mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan yang layak,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kejati Sumbar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan Hari Buruh sebagai momentum memperkuat solidaritas, meningkatkan kepedulian sosial, serta bersama-sama membangun Indonesia yang lebih maju, adil, dan sejahtera.
Dengan semangat kebersamaan, diharapkan seluruh pihak dapat terus bergandengan tangan dalam menciptakan iklim kerja yang sehat, produktif, dan berkeadilan demi kemajuan bangsa dan kesejahteraan masyarakat secara luas.
“Mari kita jadikan Hari Buruh sebagai pengingat akan pentingnya peran pekerja dalam pembangunan, sekaligus sebagai dorongan untuk terus memperjuangkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutup Dedie Tri Hariyadi. (**)









