Solok Selatan – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Solok Selatan menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 bersama jajaran kepolisian, tokoh masyarakat, serta warga setempat.


Kegiatan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban tersebut menjadi salah satu sarana mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.


Kegiatan nobar ini tidak hanya menjadi ajang menikmati pertandingan sepak bola bergengsi tingkat dunia, tetapi juga menjadi momentum untuk membangun komunikasi yang harmonis, memperkuat silaturahmi, serta meningkatkan kedekatan antara aparat kepolisian dengan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Solok Selatan.


Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan kebersamaan seperti ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sejalan dengan semangat Hari Bhayangkara ke-80 yang mengedepankan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.


"Melalui kegiatan nonton bareng ini, kami ingin menghadirkan suasana kebersamaan dan mempererat tali silaturahmi antara Polri dengan masyarakat. Sepak bola menjadi bahasa universal yang dapat menyatukan berbagai kalangan, sehingga momentum ini kami manfaatkan untuk semakin mendekatkan diri dengan masyarakat," ujar AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K.


Ia juga menambahkan bahwa sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat merupakan faktor penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.


"Kami berharap momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini semakin memperkokoh hubungan baik yang telah terjalin antara Polres Solok Selatan dengan masyarakat. Dengan kebersamaan, komunikasi yang baik, serta saling mendukung, kita dapat menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Solok Selatan secara bersama-sama," lanjutnya.


Suasana nobar berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Masyarakat yang hadir tampak antusias menyaksikan pertandingan sambil berdiskusi dan berinteraksi langsung dengan jajaran kepolisian.


Momen tersebut menjadi gambaran bahwa hubungan antara Polri dan masyarakat tidak hanya terjalin dalam kegiatan formal, tetapi juga melalui aktivitas sederhana yang mampu menghadirkan kedekatan dan rasa kekeluargaan.


Melalui kegiatan ini, Polres Solok Selatan berharap semangat Polri Presisi terus terwujud melalui pelayanan yang humanis, terbuka, dan selalu hadir di tengah masyarakat.


Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 pun menjadi momentum bagi Polri untuk semakin meningkatkan kepercayaan publik serta memperkuat kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat demi terciptanya Solok Selatan yang aman, damai, dan sejahtera. (**)



SUMBARNET - Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Sijunjung menyalurkan 40 paket bantuan sosial kepada warga kurang mampu dan lanjut usia di Nagari Bukit Bual, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Selasa (16/6/2026).


Bantuan dari Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah, S.I.K., M.H., tersebut diserahkan melalui Kapolsek Koto VII IPTU R.R. Adnes, S.H., di Gedung UDKP Nagari Bukit Bual sekitar pukul 11.30 WIB.


Penyaluran bantuan turut didampingi Kanit Samapta, Kanit Binmas, serta Bhabinkamtibmas Nagari Bukit Bual. Dikutip cair Indonesia Satu Sebanyak 40 paket sembako diserahkan langsung kepada masyarakat penerima manfaat.


Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah mengatakan, kegiatan sosial tersebut merupakan bagian dari rangkaian Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan.


“Momentum Hari Bhayangkara kami maknai dengan memperkuat pengabdian dan kepedulian sosial. Polri harus terus hadir, mendengar, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, ” ujarnya.


Menurutnya, bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan sehari-hari warga, khususnya masyarakat kurang mampu dan para lansia.


Sementara itu, Kapolsek Koto VII IPTU R.R. Adnes menyampaikan bahwa kehadiran Polri tidak hanya diwujudkan melalui tugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui pelayanan sosial yang humanis.


*Kami berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat. Ini merupakan wujud kehadiran dan pengabdian Polri di tengah masyarakat, ” kata Adnes.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, memperkuat persatuan, serta meningkatkan kepedulian sosial antarwarga.


Kegiatan penyaluran bantuan berakhir sekitar pukul 12.28 WIB dan berlangsung aman, tertib, serta penuh suasana kekeluargaan. (**)



SUMBARNET - Roy Suryo ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya pagi ini, Jumat (19/6/2026) pagi.


Kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin mengatakan, Roy Suryo dijemput di rumahnya sekira pukul 07.00 WIB.


Hari ini klien kami Roy Suryo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya,” kata Khozinudin dalam keterangan tertulis, Jumat.


Sebelum itu, Tifauzia Tyassuma juga dikabarkan dijemput penyidik sekira pukul 06.47 WIB di apartemennya.


Khozinudin menyayangkan langkah yang disebut sebagai penangkapan paksa ini. Sebab Roy dan Tifa selama ini selalu memenuhi wajib lapor selama ditetapkan sebagai tersangka. “Padahal klien kami selama ini kooperatif memenuhi panggilan penyidik bahkan selalu melaksanakan Wajib Lapor,” kata dia.


Sementara itu belum ada informasi dari kepolisian terkait penangkapan ini. Kompas.com telah menghubungi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, dan Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Akta Wijaya. Namun belum ada keterangan resmi yang disampaikan ketiganya.


8 orang sempat jadi tersangka Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka atas kasus tudingan ijazah palsu Jokowi setelah penyidikan yang panjang. “Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan oleh Bapak Ir. H. Joko Widodo,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).


Secara umum, delapan tersangka dijerat dengan Pasal 27A dan Pasal 28 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan/atau 311 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun. Para tersangka ini kemudian dibagi ke dalam dua klaster sesuai dengan perbuatannya.


Klaster pertama juga dijerat Pasal 160 KUHP dengan tuduhan penghasutan untuk melakukan kekerasan kepada penguasa umum. Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis dimasukkan ke dalam klaster ini.


Sementara klaster kedua terdiri atas Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma. Mereka dijerat Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 UU ITE tentang menghapus atau menyembunyikan, serta memanipulasi dokumen elektronik.


Seiring berjalannya kasus, status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dicabut usai Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terbit.


Keduanya menyelesaikan perkaranya melalui restorative justice. Kemudian, Rismon Sianipar dari klaster dua turut mengikuti langkah keduanya. Dia mengaku telah keliru dalam penelitiannya terkait ijazah Jokowi. (**)

 


SUMBARNET - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Pasaman Barat menggelar kegiatan Bakti Kesehatan berupa donor darah, khitanan massal dan pemeriksaan kesehatan gratis yang dipusatkan di Klinik Pratama Polres Pasaman Barat, Kamis (18/6/2026).


Kegiatan sosial yang mengusung tema “Polri Untuk Masyarakat” ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Selain memberikan pelayanan kesehatan gratis, kegiatan tersebut juga menjadi bentuk nyata kepedulian Polri terhadap kesehatan dan kesejahteraan warga.


Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan bakti kesehatan tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam menyemarakkan Hari Bhayangkara yang tahun ini genap memasuki usia delapan dekade.


“Kegiatan ini digelar sebagai wujud nyata kepedulian Polri terhadap sesama, sekaligus menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026,” ujar Kapolres.


Dalam pelaksanaannya, Polres Pasaman Barat menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman Barat dan Palang Merah Indonesia Kabupaten Pasaman Barat untuk menyukseskan kegiatan kemanusiaan tersebut.


Masyarakat yang hadir memanfaatkan berbagai layanan kesehatan yang disediakan, mulai dari pengobatan gratis, pemeriksaan gula darah, pengecekan tekanan darah hingga khitanan massal bagi anak-anak. Kehadiran layanan tersebut dinilai sangat membantu masyarakat dalam memperoleh akses kesehatan tanpa dipungut biaya.


Kapolres menjelaskan bahwa selain melibatkan masyarakat, pihaknya juga mengajak seluruh personel Polres Pasaman Barat untuk berpartisipasi dalam kegiatan donor darah.


“Selain itu, personel Polres Pasaman Barat juga kami anjurkan untuk mendonorkan darahnya melalui PMI Kabupaten Pasaman Barat untuk selanjutnya disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan darah,” ungkapnya.


Menurut Kapolres, melalui kegiatan sosial seperti ini, Polri terus berupaya mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung.


“Polri Untuk Masyarakat” bukan hanya sebuah tema Hari Bhayangkara tahun ini, namun menjadi wujud pengabdian kami melalui pelayanan dan kepedulian kepada masyarakat. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi mitra Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.


Dalam kegiatan tersebut, Polres Pasaman Barat berhasil melayani sebanyak 127 orang melalui program pengobatan gratis yang meliputi pemeriksaan gula darah, pemberian obat dan multivitamin oleh dokter umum, serta pengecekan tekanan darah.


Selain itu, sebanyak 30 anak mengikuti program khitanan massal yang dilaksanakan di Klinik Pratama Polres Pasaman Barat. Usai menjalani khitanan, para peserta juga menerima bingkisan dan tali asih dari Polres Pasaman Barat.


“Tidak hanya itu, kami juga melayani 30 anak yang melaksanakan khitanan di Klinik Pratama Polres Pasaman Barat dengan pelayanan langsung dari dokter, dan kami juga memberikan bingkisan serta tali asih kepada anak-anak yang telah selesai menjalani khitanan,” jelas Kapolres.


Sementara itu, dari kegiatan donor darah yang dilaksanakan, Polres Pasaman Barat berhasil mengumpulkan sebanyak 55 kantong darah dari berbagai golongan. Seluruh darah yang terkumpul kemudian diserahkan kepada PMI Kabupaten Pasaman Barat untuk disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.


Kegiatan bakti kesehatan yang berakhir sekitar pukul 13.00 WIB tersebut berlangsung aman, tertib dan lancar. Turut hadir dalam kegiatan itu Wakapolres Pasaman Barat, para Pejabat Utama (PJU) Polres Pasaman Barat, personel Polres Pasaman Barat, personel Kompi C Sat Brimob Polda Sumbar, personel TNI Koramil 0305/Pasaman, serta pengurus Bhayangkari Polres Pasaman Barat. (HumasResPasbar)

 


SUMBARNET - Tim Opsnal Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di wilayah Jorong Kajai, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 21.34 WIB.


Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata membenarkan penangkapan terhadap seorang pelaku yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan perniagaan BBM bersubsidi jenis Bio Solar.


“Benar, kami telah mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Bio Solar yang mengangkut puluhan jeriken menggunakan kendaraan pick up,” ujar Kasat Reskrim di ruang kerjanya, Kamis (18/6/2026).


Iptu A. Agung menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya satu unit kendaraan pick up yang membawa puluhan jeriken berisi BBM bersubsidi dan diduga akan diedarkan di wilayah Kecamatan Talamau.


Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Reskrim bersama Tim URC yang dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Satreskrim Ipda Algino Ganaro segera melakukan penyelidikan dan patroli di kawasan Kajai, Kecamatan Talamau.


“Menanggapi laporan tersebut, saya bersama Tim URC yang dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Ipda Algino Ganaro melakukan penyelidikan dengan patroli di wilayah Kajai, Kecamatan Talamau,” ungkapnya.


Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan sebuah kendaraan jenis pick up merek Ford Ranger warna silver dengan nomor polisi BG 9239 C yang melintas di Jalan Lintas daerah Kajai, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau. Kendaraan tersebut kemudian diberhentikan karena dicurigai mengangkut BBM bersubsidi dalam jumlah besar.


“Saat dilakukan pemeriksaan, kendaraan yang dikemudikan oleh UM (48) kedapatan membawa 31 jeriken berisi BBM bersubsidi jenis Bio Solar yang ditutupi menggunakan terpal warna biru,” jelas Kasat Reskrim.


Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh puluhan jeriken Bio Solar tersebut dengan cara mengumpulkannya dari para pelangsir di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah Kabupaten Pasaman Barat.


“Pelaku mengakui bahwa BBM tersebut akan dijual kembali ke warung-warung kecil yang berada di Kecamatan Talamau dengan harga yang lebih tinggi,” terang Iptu A. Agung.


Saat ini, penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Pasaman Barat masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.


Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku beserta barang bukti berupa kendaraan dan puluhan jeriken berisi Bio Solar bersubsidi telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat.


Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Jo Pasal 20 huruf c juncto Pasal 21 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).


Pelaku terancam pidana penjara paling lama enam tahun. Polres Pasaman Barat menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat. (HumasResPasbar)

 


Bukittinggi, SUMBARNET.ID -Dalam rangka memperingati seratus tahun Jam Gadang, Pemerintah Kota Bukittinggi bersama Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi gelar Seminar Nasional Bukittinggi Kota Perjuangan. Kegiatan ini dilaksanakan di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Kamis, 18 Juni 2026.


Gubernur Sumatera Barat yang diwakili Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Jasman, menyampaikan,  peringatan 100 Tahun Jam Gadang merupakan momentum penting untuk mengenang sejarah dan menghormati perjalanan panjang perjuangan bangsa. Sejak berdiri pada 20 Juni 1926, Jam Gadang telah berkembang menjadi identitas, kebanggaan, sekaligus simbol sejarah Kota Bukittinggi yang menjadi saksi berbagai fase perjalanan bangsa hingga era pembangunan saat ini.


Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan, peringatan 100 Tahun Jam Gadang ini bukan sekadar perayaan, tetapi momentum untuk mengangkat kembali sejarah perjuangan bangsa yang tidak bisa dipisahkan dari Bukittinggi. Kota ini pernah menjadi ibu kota Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) dan menjadi penyelamat eksistensi Republik Indonesia saat masa krisis. Karena itu, Bukittinggi sangat layak menyandang predikat Kota Perjuangan, bahkan menjadi daerah yang memiliki khusus berdasarkan nilai sejarah yang dimilikinya.


Direktur Sejarah dan Permuseuman Kementerian Kebudayaan, Agus Mulyana, menyampaikan, apresiasi kepada Pemko Bukittinggi yang dinilai memiliki kepedulian besar terhadap pelestarian sejarah. Tidak banyak daerah yang secara konsisten menggelar kegiatan untuk mengangkat kembali peran daerahnya dalam perjalanan sejarah bangsa. Ia menilai Bukittinggi memiliki posisi penting dalam sejarah Indonesia, baik sebagai kota yang berkembang pada masa kolonial maupun sebagai pusat Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) saat masa revolusi kemerdekaan.


Tan Sri Dato' Seri Utama Dr. Rais Yatim, menyampaikan, Jam Gadang dapat dimaknai sebagai simbol yang mengingatkan masyarakat untuk terus menjaga dan mengembangkan warisan budaya Minangkabau.(**)

 


Padang – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat melaksanakan kegiatan bantuan sosial (bansos) sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat yang membutuhkan.


Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang mengusung semangat “Polri Untuk Masyarakat”. Bantuan sosial disiapkan untuk disalurkan kepada warga yang membutuhkan di berbagai wilayah di Sumatera Barat.


Melalui kegiatan ini, Ditlantas Polda Sumbar tidak hanya menjalankan tugas dalam bidang keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, tetapi juga hadir memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi sosial dan kemanusiaan.


Penyaluran bantuan sosial ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan warga. Kegiatan tersebut juga menjadi wujud nyata komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam berbagai situasi.


Momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi ajang refleksi bagi seluruh personel Polri untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan, pengabdian, dan kepedulian sosial kepada masyarakat.


Dengan semangat Hari Bhayangkara ke-80, Ditlantas Polda Sumbar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, serta keselamatan berlalu lintas demi terwujudnya lingkungan yang aman, tertib, dan sejahtera. (**)

 


Sawahlunto — Dalam rangka memastikan kesiapsiagaan personel serta meningkatkan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, personel Polres Sawahlunto melaksanakan kegiatan Apel Serah Terima Piket Fungsi dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang berlangsung di halaman SPKT Polres Sawahlunto, Kamis (18/06/2026).


Kegiatan apel serah terima piket tersebut merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan kesiapan personel yang akan melaksanakan tugas pelayanan, pengamanan, serta menjaga situasi kamtibmas selama 1 x 24 jam ke depan.


Apel diikuti oleh personel piket fungsi yang akan mengakhiri tugas dan personel piket fungsi yang baru, serta anggota SPKT Polres Sawahlunto.


Dalam kegiatan tersebut dilakukan pengecekan kehadiran personel, kesiapan sarana dan prasarana pendukung, serta penyampaian informasi mengenai perkembangan situasi dan hal-hal yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan tugas berikutnya.


Kapolres Sawahlunto AKBP Simon Yana Putra, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan serah terima piket memiliki peran penting dalam menjaga kesinambungan tugas kepolisian agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara maksimal tanpa adanya kendala.


“Apel serah terima piket ini merupakan bagian dari upaya kita untuk memastikan setiap personel yang bertugas memiliki kesiapan yang baik, baik dari segi fisik, mental, maupun pemahaman terhadap kondisi dan situasi terkini. Dengan kesiapan yang maksimal, pelayanan kepada masyarakat dapat diberikan secara cepat, tepat, dan profesional,” ujar AKBP Simon Yana Putra.


Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa keberadaan personel piket dan SPKT menjadi garda terdepan dalam menerima laporan, pengaduan, maupun memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian.


“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan tidak adanya kekosongan informasi maupun tanggung jawab antar personel piket. Setiap anggota harus memahami tugasnya dan selalu mengedepankan sikap humanis, responsif, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.


Kapolres Sawahlunto juga berharap seluruh personel yang melaksanakan piket dapat menjaga kedisiplinan, meningkatkan kewaspadaan, serta mampu bertindak cepat dalam menghadapi setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.


“Kami berharap seluruh anggota yang melaksanakan tugas piket senantiasa menjaga semangat pengabdian, memperkuat sinergi antar fungsi, dan selalu hadir memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat. Profesionalisme dan tanggung jawab dalam bertugas menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” tutup Kapolres.


Melalui pelaksanaan apel serah terima piket secara rutin, Polres Sawahlunto berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Sawahlunto. (**)

 


SUMBARNET - Dalam rangka menyambut dan memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Resor (Polres) Solok melaksanakan kegiatan donor darah sebagai salah satu bentuk kepedulian sosial dan pengabdian Polri kepada masyarakat.


Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Polres Solok tersebut diikuti oleh personel Polri serta mendapat dukungan dari berbagai unsur lintas instansi.


Kegiatan kemanusiaan ini melibatkan partisipasi dari berbagai pihak, di antaranya personel TNI Angkatan Darat (TNI AD), Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran (Damkar), Bhayangkari, serta Persit.


Kehadiran berbagai elemen tersebut menjadi bukti kuat terjalinnya sinergitas dan kebersamaan antarinstansi dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Kegiatan donor darah ini tidak hanya menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80, tetapi juga menjadi simbol semangat kebersamaan dan rasa kemanusiaan.


Setiap tetes darah yang disumbangkan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan stok darah bagi masyarakat yang membutuhkan, sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya berbagi dan saling membantu sesama.


Kapolres Solok, AKBP Agung Pranajaya, S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan donor darah ini merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui aksi sosial yang membawa manfaat bagi banyak orang.


"Melalui kegiatan donor darah ini, kami ingin menunjukkan bahwa semangat Hari Bhayangkara ke-80 bukan hanya menjadi momentum perayaan bagi institusi Polri, tetapi juga sebagai ajang untuk semakin mendekatkan diri kepada masyarakat melalui kegiatan yang bermanfaat dan bernilai kemanusiaan. Setiap tetes darah yang disumbangkan merupakan wujud kepedulian dan harapan bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan," ujar AKBP Agung Pranajaya, S.I.K.


Lebih lanjut, Kapolres Solok menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.


Menurutnya, keterlibatan berbagai instansi merupakan cerminan kuatnya kolaborasi dan soliditas dalam menjalankan tugas kemanusiaan demi kepentingan masyarakat luas.


"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta dan instansi yang telah ikut serta, mulai dari TNI, Dishub, Satpol PP, Damkar, Bhayangkari hingga Persit. Sinergitas yang terjalin ini menjadi kekuatan besar dalam mewujudkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Semoga kebersamaan dan kepedulian ini terus terjaga serta memberikan manfaat yang luas," tambahnya.


AKBP Agung Pranajaya juga berharap kegiatan sosial seperti donor darah dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk budaya gotong royong dan kepedulian antar sesama.


"Harapan kami, kegiatan seperti ini dapat menjadi inspirasi bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus menumbuhkan rasa empati, mempererat persaudaraan, dan bersama-sama membangun lingkungan yang lebih peduli terhadap sesama. Polres Solok akan terus berkomitmen hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat melalui berbagai kegiatan positif," tutup Kapolres.


Dengan mengusung semangat “Bersyukur, Bangga, dan Ikhlas”, kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Solok menjadi bukti bahwa sinergitas antarinstansi dan kepedulian sosial mampu menjadi kekuatan dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. (Humas Polres Solok)

 


SUMBARNET - Inovasi konstruksi hunian berbasis bata interlock yang dikembangkan PT Semen Padang kembali mendapat perhatian pemerintah. Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP/P3KP) Sumatera III Arifay Saini melakukan kunjungan ke rumah contoh yang dibangun menggunakan teknologi Semen Padang Bata Interlock (Sepablock) di kawasan PT Semen Padang, Rabu (17/6/2026).


Kunjungan tersebut turut didampingi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Susun dan Rumah Khusus Satuan Kerja Penyediaan Kawasan Permukiman (PKP) Sumatera Barat Ridho Ruzika beserta rombongan.


Kehadiran jajaran BP3KP Sumatera III menjadi momentum strategis untuk melihat secara langsung implementasi teknologi konstruksi inovatif yang dinilai mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan perumahan nasional, mulai dari aspek kecepatan pembangunan, efisiensi biaya, hingga kualitas konstruksi.


Rombongan disambut Kepala Unit Produksi BIP dan Aplikasi PT Semen Padang Yelmi Arya Putra bersama staf, Zulfikar dan Doni Maizwar.


Dalam kesempatan tersebut, rombongan meninjau secara detail rumah contoh yang dibangun menggunakan sistem interlock, mulai dari struktur bangunan hingga proses pemasangan material yang dirancang lebih sederhana dibandingkan metode konstruksi konvensional.


Arifay Saini mengaku terkesan setelah melihat langsung rumah contoh yang menggunakan Sepablock. Menurutnya, inovasi tersebut memiliki prospek yang sangat menjanjikan dalam mendukung percepatan pembangunan hunian di Indonesia, khususnya pada program-program strategis pemerintah.


“Kami melihat langsung rumah contoh yang menggunakan Sepablock. Dari sisi konsep dan implementasinya, teknologi ini sangat menarik karena menawarkan kemudahan dan efisiensi dalam proses pembangunan,” ujarnya.


Ia menilai penggunaan sistem bata interlock tidak hanya relevan untuk pembangunan hunian tetap (huntap) pascabencana, tetapi juga memiliki peluang besar untuk diterapkan pada berbagai segmen pembangunan perumahan lainnya.


Bahkan, ia melihat potensi penggunaannya untuk pengembangan kawasan perumahan komersial yang membutuhkan efisiensi waktu pembangunan tanpa mengurangi kualitas bangunan.


Pandangan tersebut memperkuat posisi Sepablock sebagai salah satu inovasi konstruksi yang dapat mendukung agenda pemerintah dalam mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat.


Terlebih, kebutuhan rumah di Indonesia masih cukup tinggi sehingga dibutuhkan berbagai terobosan yang mampu menghadirkan solusi pembangunan yang cepat, efisien, dan berkelanjutan.


Secara terpisah, Sekretaris Perusahaan PT Semen Padang Win Bernadino menyambut positif kunjungan Kepala BP3KP Sumatera III beserta rombongan.


Menurutnya, perhatian yang diberikan pemerintah terhadap inovasi yang dikembangkan perusahaan menjadi motivasi untuk terus menghadirkan solusi konstruksi yang relevan dengan kebutuhan pembangunan nasional.


Win menegaskan bahwa Sepablock merupakan bagian dari strategi diversifikasi bisnis PT Semen Padang yang berorientasi pada pengembangan produk bernilai tambah melalui pendekatan inovasi, efisiensi, dan keberlanjutan.


“Sepablock siap mendukung program pemerintah untuk pembangunan 3 juta unit rumah. Kami mengapresiasi kunjungan Kepala BP3KP Sumatera III. Perhatian dari para pemangku kepentingan menjadi dorongan bagi kami untuk terus menghadirkan inovasi yang lebih efisien, ekonomis, dan berdaya guna dalam mendukung ekosistem perumahan nasional,” kata Win.


Kepala Unit Produksi BIP dan Aplikasi PT Semen Padang Yelmi Arya Putra menambahkan bahwa sistem bata interlock yang diterapkan pada Sepablock memungkinkan proses pembangunan dilakukan lebih cepat karena pemasangan material menjadi lebih praktis dan presisi. Selain itu, penggunaan material tersebut juga dapat mengurangi kebutuhan energi dalam proses konstruksi sehingga lebih ramah lingkungan.


Dari sisi ekonomi, teknologi ini dinilai mampu menekan biaya pembangunan tanpa mengorbankan kualitas bangunan. Sementara itu, dari sisi teknis, sistem interlock memberikan tingkat presisi yang lebih baik sehingga menghasilkan konstruksi yang lebih rapi dan efisien.


PT Semen Padang telah mengimplementasikan Sepablock pada sejumlah proyek di berbagai daerah sebagai bentuk pembuktian atas keunggulan teknologi tersebut. Sejumlah hunian tetap (huntap) bagi korban bencana hidrometeorologi di Sumatera Barat saat ini tengah dibangun menggunakan Sepablock yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota, seperti Kota Padang, Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kota Padang Panjang, Kota Pariaman, dan Kabupaten Lima Puluh Kota.


Di lingkungan PT Semen Padang sendiri, rumah contoh yang dibangun menggunakan sistem Sepablock sengaja dihadirkan sebagai sarana edukasi bagi masyarakat, pemerintah, pengembang, maupun pelaku industri konstruksi.


Bangunan tersebut dilengkapi berbagai elemen struktur, seperti kolom, balok pinggang, dan sloof, sehingga dapat memberikan gambaran utuh mengenai penerapan teknologi bata interlock dalam pembangunan rumah tinggal.


Dengan berbagai keunggulan yang dimiliki serta dukungan dan apresiasi dari pemerintah, Sepablock semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu solusi inovatif dalam menjawab tantangan penyediaan hunian nasional.


Di tengah tingginya kebutuhan masyarakat terhadap rumah yang layak, kuat, aman, dan terjangkau, inovasi konstruksi seperti Sepablock diharapkan mampu menjadi katalis percepatan pembangunan perumahan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan. (**)