SUMBARNET - Sebagai bagian dari upaya menjaga kemantapan infrastruktur jalan provinsi sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan, UPTD Jalan dan Jembatan Wilayah V Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat telah menyelesaikan pekerjaan pembangunan pasangan batu bronjong pada Ruas Jalan Guguk Cino–Sawahlunto (P.038) tepatnya di STA 138+000 dengan panjang penanganan sekitar 35 meter.


Pekerjaan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk penanganan preventif terhadap potensi gerusan aliran sungai yang berisiko mengikis tebing serta mengancam kestabilan badan jalan.


Kondisi tersebut apabila tidak segera ditangani dapat mengakibatkan kerusakan infrastruktur jalan dan mengganggu kelancaran mobilitas masyarakat maupun distribusi barang dan jasa.


Melalui pembangunan pasangan batu bronjong, struktur tebing di sekitar badan jalan diperkuat sehingga mampu menahan tekanan tanah dan mengurangi dampak erosi akibat aliran sungai, terutama saat terjadi peningkatan debit air pada musim hujan.


Selain menjaga kestabilan lereng, keberadaan bronjong juga diharapkan dapat memperpanjang umur layanan jalan dan meminimalkan kebutuhan penanganan darurat di kemudian hari.


Ruas Jalan Guguk Cino–Sawahlunto merupakan salah satu ruas strategis jalan provinsi yang memiliki peranan penting dalam mendukung konektivitas antarwilayah, aktivitas perekonomian masyarakat, serta akses menuju berbagai pusat kegiatan di kawasan tersebut.


Oleh karena itu, pemeliharaan dan penguatan infrastruktur pada ruas jalan ini menjadi salah satu prioritas Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam menjaga kelancaran transportasi darat.


Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat, Armizoprades, ST, MT, mengatakan bahwa pembangunan pasangan batu bronjong merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga aset infrastruktur jalan agar tetap berfungsi secara optimal dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.


"Penanganan ini merupakan langkah antisipatif untuk melindungi badan jalan dari ancaman gerusan sungai yang dapat menyebabkan kerusakan lebih besar apabila tidak segera ditangani. Dengan selesainya pekerjaan pasangan batu bronjong ini, kami berharap kondisi jalan semakin aman, stabil, dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," ujar Armizoprades.


Ia menambahkan bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya berorientasi pada pembangunan jalan baru, tetapi juga mencakup upaya menjaga dan mempertahankan kualitas infrastruktur yang telah ada melalui kegiatan pemeliharaan, rehabilitasi, maupun pengamanan aset jalan.


"Keberadaan infrastruktur jalan yang mantap menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, memperlancar mobilitas masyarakat, serta meningkatkan konektivitas antarwilayah di Sumatera Barat. Oleh karena itu, setiap pekerjaan penanganan yang dilakukan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan memiliki nilai keberlanjutan," tambahnya.


Armizoprades juga berharap masyarakat turut berperan dalam menjaga infrastruktur yang telah dibangun dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat merusak fungsi bangunan pengaman jalan serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan di sekitar aliran sungai.


"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga infrastruktur yang telah dibangun. Infrastruktur yang baik akan memberikan manfaat yang besar apabila dipelihara secara bersama sehingga usia layanannya dapat lebih panjang dan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal," tuturnya.


Pembangunan pasangan batu bronjong pada Ruas Jalan Guguk Cino–Sawahlunto ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyediaan jaringan jalan provinsi yang aman, andal, tangguh terhadap bencana, dan berkelanjutan.


Ke depan, Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat akan terus melaksanakan berbagai program penanganan dan pemeliharaan infrastruktur jalan secara berkesinambungan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.


Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga tingkat kemantapan jalan provinsi sekaligus mendukung pemerataan pembangunan, peningkatan daya saing daerah, dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat. (**)

 


SUMBARNET - Anggota Komisi V DPR RI, Zigo Rolanda, kembali mendorong percepatan pembangunan feeder Tol Dharmasraya–Rengat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI bersama jajaran Eselon I Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta, Rabu (1/7/2026).


Rapat tersebut diikuti Direktorat Jenderal Bina Marga, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), serta Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) dari seluruh Indonesia. Agenda utama rapat membahas pendalaman program dan anggaran Tahun 2027, termasuk Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2027.


Dalam RDP tersebut, Zigo Rolanda menegaskan pentingnya melanjutkan proses pembangunan feeder Tol Dharmasraya–Rengat yang sebelumnya telah melalui tahap kajian dan masuk dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Pekerjaan Umum.


"Kami menindaklanjuti usulan pembangunan feeder Tol Dharmasraya–Rengat. Usulan tersebut telah melalui proses kajian dan sudah masuk ke dalam Renstra Kementerian Pekerjaan Umum," ujar Zigo.


Menurutnya, pembahasan anggaran 2027 menjadi momentum penting untuk mendorong proyek tersebut masuk ke tahapan selanjutnya agar segera direalisasikan.


"Kami mendorong agar pembangunan ruas tersebut menjadi prioritas untuk masuk ke tahap berikutnya, sehingga dapat segera direalisasikan guna meningkatkan konektivitas serta mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan," katanya.


Zigo menilai kehadiran feeder Tol Dharmasraya–Rengat akan memperkuat jaringan transportasi darat, memperlancar arus logistik, serta membuka akses yang lebih baik bagi masyarakat dan pelaku usaha di wilayah Sumatera.


Komisi V DPR RI, lanjutnya, akan terus mengawal pembahasan program dan anggaran infrastruktur agar proyek-proyek strategis yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat dapat memperoleh dukungan pemerintah dan masuk dalam prioritas pembangunan nasional Tahun Anggaran 2027. (***)



SUMBARNET - Ketua Umum Relawan Forum Perantau Minang untuk Pram–Doel, M. Rafik Perkasa Dt Rajo Kuaso, menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, yang menurutnya mulai melupakan berbagai komitmen yang pernah disampaikan kepada masyarakat Minang di Jakarta saat masa kampanye Pilkada.


Menurut M. Rafik, ketika berkampanye pasangan Pramono Anung–Rano Karno (Pram–Doel) hadir di tengah masyarakat Minang dengan berbagai janji yang memberikan harapan besar. Namun, setelah memenangkan kontestasi politik dan menduduki kursi Gubernur DKI Jakarta, janji-janji tersebut dinilai belum menunjukkan realisasi yang nyata


“Kami tidak meminta keistimewaan. Kami hanya menagih komitmen yang pernah disampaikan sendiri kepada masyarakat Minang. Janji politik adalah utang moral yang harus dipenuhi,” tegas M. Rafik.


Ia mengingatkan bahwa dalam pertemuan dengan warga Minang, pasangan Pram–Doel pernah menyampaikan sejumlah komitmen, di antaranya:


•Memperkuat peran warga Minang dalam pembangunan Jakarta.


•Mendukung pengembangan UMKM perantau Minang melalui permodalan, pelatihan, dan pemasaran.


•Memperluas program beasiswa bagi putra-putri Minang yang berprestasi.


•Mempermudah akses kerja dan meningkatkan kesejahteraan perantau Minang.


•Membuka ruang dialog dan mendengarkan aspirasi masyarakat Minang.


•Mendukung pelestarian kuliner rendang sebagai warisan budaya.


•Mendorong pembangunan pusat budaya Minang atau Rumah Gadang sebagai simbol identitas budaya di Jakarta.


Namun hingga saat ini, menurut Forum Perantau Minang untuk Pram–Doel, berbagai komitmen tersebut belum terlihat implementasinya secara nyata.


M. Rafik menilai sejumlah persoalan masih menjadi perhatian, di antaranya belum adanya program yang secara khusus menyentuh masyarakat Minang, pengembangan UMKM yang dinilai belum optimal, belum adanya kepastian mengenai pembangunan pusat budaya Minang, aspirasi masyarakat yang dianggap belum mendapat tindak lanjut, serta belum terlihat dukungan konkret terhadap pengembangan rendang sebagai ikon kuliner Minang


“Saat kampanye janjinya begitu indah. Setelah terpilih, jangan sampai masyarakat merasakan seolah-olah pemerintah mengalami ‘amnesia’ terhadap janji-janji yang pernah disampaikan,” ujarnya.


Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan merupakan bentuk kontrol sosial sekaligus pengingat agar pemerintah tetap konsisten terhadap komitmen politiknya.


“Warga Minang di Jakarta ikut berkontribusi bagi kemajuan ibu kota. Karena itu, kami berharap pemerintah tidak melupakan aspirasi kami. Jangan hanya datang saat membutuhkan dukungan politik, lalu menghilang setelah memperoleh kekuasaan,” tambahnya.


Forum Perantau Minang untuk Pram–Doel berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera membuka ruang dialog dengan tokoh-tokoh masyarakat Minang dan mulai merealisasikan berbagai program yang pernah dijanjikan kepada masyarakat.


“Pernyataannya dengan pesan bahwa masyarakat akan terus mengawal setiap komitmen politik yang telah disampaikan. Ingat, kami bersuara karena kami peduli. Kami tidak sedang mencari konflik, tetapi menagih janji. Janji adalah utang moral yang harus dipenuhi.” tandasnya menyampaikan. (**)

 


SUMBARNET - Konflik antara 15 orang Ninik Mamak dalam Kerapatan Adat Nagari Tambang, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, dengan perusahaan tambang PT Dempo Maju Cemerlang (DMC) memasuki babak baru.



Setelah berbagai upaya persuasif dan mediasi dinilai tidak membuahkan hasil yang maksimal, para pemangku adat tersebut resmi memberikan kuasa hukum kepada Kantor Hukum Nof Erika, S.H.I., C.MED & Rekan untuk menempuh jalur hukum terhadap perusahaan tersebut.




Persoalan ini berawal pada tahun 2026, ketika PT Dempo Maju Cemerlang (DMC) diduga tidak memenuhi kewajibannya terkait pembayaran fee hak ulayat kepada 15 orang Ninik Mamak kerapat adat yang memiliki kewenangan adat di wilayah Nagari Tambang, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.



Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Tambang, Firman Joni, S.Sos., Datuak Gamuak, menjelaskan bahwa sebelum mengambil langkah hukum, pihaknya telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut melalui berbagai jalur komunikasi dan mediasi.



"Kami sudah berupaya menghubungi pihak perusahaan secara langsung, namun tidak mendapat respons yang memadai. Kami juga telah menghadap Wakil Bupati Pesisir Selatan, Bapak Risnaldi Ibrahim, serta menyampaikan surat resmi kepada Bupati Pesisir Selatan, tetapi hingga saat ini belum ada penyelesaian yang memberikan kepastian," ujarnya.



Menurut Firman Joni, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) bahkan telah melakukan pemanggilan terhadap pihak PT DMC sebanyak dua kali. Namun, perusahaan disebut tidak menghadiri pemanggilan tersebut dengan berbagai alasan.



Karena tidak adanya kepastian penyelesaian, para Ninik Mamak akhirnya sepakat untuk menunjuk Kantor Hukum Nof Erika, S.H.I., C.MED & Rekan sebagai kuasa hukum guna memperjuangkan hak-hak masyarakat adat melalui jalur litigasi.



Meski demikian, upaya penyelesaian secara damai masih tetap diutamakan. Kuasa hukum para Ninik Mamak mengungkapkan bahwa setelah gugatan didaftarkan, pihak PT DMC mendatangi kantor hukum mereka dan meminta agar permasalahan tersebut diselesaikan melalui mediasi di luar persidangan.



"Dalam pertemuan mediasi, pihak PT DMC menyatakan kesediaannya untuk memenuhi hak-hak yang selama ini belum ditunaikan serta berkomitmen untuk lebih memperhatikan hak-hak masyarakat adat ke depannya," ujar perwakilan kuasa hukum.



Ia menjelaskan, mediasi telah dilakukan dan sebagian kewajiban perusahaan disebut telah dipenuhi. Namun, masih terdapat beberapa poin yang belum diselesaikan dan saat ini para Ninik Mamak masih menunggu informasi serta realisasi lanjutan dari pihak perusahaan.



"Dalam proses mediasi tersebut, pihak PT DMC meminta waktu selama 14 hari untuk menyelesaikan seluruh kewajibannya. Kami menghormati dan memberikan kesempatan tersebut sebagai bentuk itikad baik," katanya.



Kuasa hukum juga menegaskan bahwa tanah ulayat merupakan kewenangan Kerapatan Adat Nagari (KAN), sehingga setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah adat wajib berkoordinasi dan berkomunikasi dengan lembaga adat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



"Apabila dalam tenggang waktu 14 hari yang telah disepakati pihak perusahaan tidak dapat memenuhi seluruh kewajibannya, maka kami selaku kuasa hukum dari 15 orang Ninik Mamak siap untuk mengambil langkah hukum lanjutan dan menuntut sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.



Hingga saat ini, pihak Ninik Mamak masih menunggu realisasi konkret dari komitmen yang telah disampaikan oleh PT DMC. Keputusan terkait kelanjutan proses hukum akan ditentukan berdasarkan hasil penyelesaian yang dilakukan perusahaan dalam batas waktu yang telah disepakati. (**)



Pasaman Barat - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., bersama Ketua Bhayangkari Cabang Pasaman Barat, Ny. Panca Agung, beserta seluruh jajaran staf dan keluarga besar Bhayangkari menyampaikan ucapan selamat kepada personel Polres Pasaman Barat yang memperoleh kenaikan pangkat.


Ucapan tersebut disampaikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian personel dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.


Dalam ucapan resminya, Kapolres Pasaman Barat berharap kenaikan pangkat yang diterima menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.


“Selamat atas kenaikan pangkat personel Polres Pasaman Barat. Semoga diberikan kesehatan, kekuatan, dan keberkahan dengan pangkat yang baru, serta semakin sukses dalam mengabdi untuk masyarakat, bangsa, dan negara,” demikian pesan yang disampaikan Kapolres.


Menurutnya, kenaikan pangkat bukan sekadar penghargaan atas masa dinas, tetapi merupakan amanah yang harus diimbangi dengan peningkatan tanggung jawab, disiplin, dan kinerja dalam pelaksanaan tugas kepolisian.


Kapolres juga mengajak seluruh personel yang menerima kenaikan pangkat untuk terus menjaga soliditas, menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, serta memberikan pelayanan yang humanis dan profesional kepada masyarakat.


Di sisi lain, Ketua Bhayangkari Cabang Pasaman Barat, Ny. Panca Agung, turut memberikan dukungan kepada para personel beserta keluarga yang menerima kenaikan pangkat. Menurutnya, keberhasilan seorang anggota Polri tidak terlepas dari doa, dukungan, dan peran keluarga yang senantiasa mendampingi dalam setiap pengabdian.


Momentum kenaikan pangkat ini diharapkan menjadi penyemangat bagi seluruh personel Polres Pasaman Barat untuk terus meningkatkan dedikasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan pelayanan terbaik demi terwujudnya Polri yang Presisi dan semakin dipercaya masyarakat. (**)

 


Pasaman Barat - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat. Ketiga pelaku diamankan pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 21.22 WIB setelah polisi melakukan penyelidikan intensif.


Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari viralnya sebuah video pengeroyokan yang terjadi beberapa waktu yang lalu di kawasan Jalur 32, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, pada Kamis (25/6/2026) dini hari sekitar pukul 00.02 WIB.


"Setelah kejadian tersebut, kami langsung memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan para saksi di tempat kejadian perkara serta mengumpulkan alat bukti pendukung lainnya," ujar Iptu A. Agung di ruang kerjanya, Rabu (1/7/2026).


Hasil penyelidikan yang dipimpin oleh Ipda Algino Ganaro akhirnya membuahkan hasil. Tim berhasil mengamankan pelaku berinisial AP (19) di sebuah warung yang berada di Jalur 32 pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 21.10 WIB.


Menurut Kasat Reskrim, penangkapan AP berawal dari hasil identifikasi kendaraan yang terekam dalam video viral tersebut.


"Tim mengamankan pelaku karena sepeda motor yang terekam di dalam video pengeroyokan merupakan milik AP, sehingga pelaku tidak dapat mengelak saat diamankan oleh petugas," jelasnya.


Saat menjalani pemeriksaan awal, AP mengakui seluruh perbuatannya dan mengungkapkan bahwa aksi pengeroyokan tersebut dilakukan bersama dua rekannya. Berbekal pengakuan tersebut, petugas langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.


Tidak berselang lama, polisi berhasil mengamankan pelaku ADP (23) di sebuah bengkel yang berada di Jalan KKN, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman. Pelaku diamankan tanpa memberikan perlawanan.


"Tim langsung mengamankan pelaku ADP di sebuah bengkel. Saat ditangkap, pelaku bersikap kooperatif sehingga proses pengamanan berjalan lancar," kata Iptu A. Agung.


Selanjutnya, petugas kembali mengembangkan penyelidikan untuk memburu seorang pelaku lainnya yang diketahui masih berstatus anak di bawah umur. Dengan mengedepankan prosedur penanganan anak yang berhadapan dengan hukum, penyidik terlebih dahulu menghubungi orang tua pelaku.


"Untuk pelaku AM (17), kami menghubungi terlebih dahulu orang tuanya agar bersedia mengantarkan yang bersangkutan ke Polres Pasaman Barat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.


Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui peristiwa pengeroyokan bermula ketika AP dan AM melintas di Jalur 32. Saat itu, korban Fadel meneriaki keduanya sambil menantang berkelahi. Namun AP memilih tidak berhenti karena melihat korban sedang bersama dua rekannya, yakni Firman dan Rivaldi.


Merasa tidak terima dengan perlakuan tersebut, AP bersama AM kemudian mendatangi ADP untuk menceritakan kejadian yang dialaminya. Ketiganya lalu berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario Techno warna hitam bernomor polisi BA 4273 DAB menuju lokasi tempat korban berada.


Sesampainya di lokasi kejadian, korban Fadel dan Firman yang diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol langsung memegang kerah baju ADP sambil menantang berkelahi. Situasi itu kemudian memicu terjadinya aksi kekerasan.


"Pelaku ADP langsung memukul kepala Firman dan Fadel hingga keduanya terjatuh. Setelah korban tersungkur, ketiga pelaku secara bersama-sama menginjak-injak tubuh korban beberapa kali sebelum akhirnya melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah Jalan KKN," terang Kasat Reskrim.


Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat dan menjalani penanganan medis di RS Yarsi Simpang Empat.


Saat ini, pelaku AP dan ADP masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Pasaman Barat guna melengkapi proses penyidikan. Sementara itu, penanganan terhadap AM dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim karena masih berstatus anak di bawah umur.


Atas perbuatannya, AP dan ADP dipersangkakan melanggar Pasal 262 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun. Sedangkan terhadap AM dikenakan pasal yang sama dengan penerapan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak sesuai mekanisme hukum yang berlaku. (HumasResPasbar)

 


Pesel - Dicatut nama Kepala Kejaksaan Negeti Pesisir Selatan ( Kajari) oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk memintak uang melalui melalui telepon maupun WhatsApp, Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan angkat bicara.


Modus mengatasnamakan Kejari Pessel dan pegawai Kejari Pessel yang bisa menyelesaikan perkara, dengan menggunakan foto profil Kejari Pessel, dengan menakuti - nakuti korban dengan memintak uang pada korban.


Menindak lanjuti nama Kejari Pessel dicatut, Kepala Kejari Pessel Mohd Radyan, S.H.M.H, melalui Kasi Intilijen Kajari Pessel Dede Mauladi, S.H.,M.H menyampaikan himbuan pada masyarakat dan istansi terkait agar tidak muda percaya oknum mengatasnamakan Kajari Pessel.


Disampaikan, Dede, pencatutan nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk meminta uang adalah modus penipuan. Jangan pernah percaya atau menanggapi permintaan tersebut.


" Kejaksaan tidak pernah meminta dana melalui telepon maupun WhatsApp. Selalu lakukan verifikasi langsung ke kantor kejaksaan setempat," tegas Kasi Intiljen Kejari Pessel, Rabu (1/7/2026).


Ia menyampaikan, modus penipuan ini biasanya melibatkan taktik berikut, menggunakan nomor palsu dengan memakai nomor tidak dikenal dan menggunakan foto profil Kajari.


Ancaman atau iming - iming , pelaku menakuti - nakuti korban seolah - olah sedang menangani sebuah kasus, lalu memintak transfer sejumlah uang, dan pelaku menggunakan akun palsu facebooek atau instagram," terang nya.


" Jika ada oknum yang mengatasnamakan Kajari Pessel memintak uang, silahkan melapor dan datang langsung ke Kantor Kajari Pessel, agar mendapatkan kejelasan, " tutur Dede.


Lebih lanjut Dede, setiap proses penanganan perkara yang sedang ditangani oleh Kejari Pesisir Selatan akan disampaikan secara terbuka, baik melalui media massa maupun akun resmi Kejari Pessel.


Dede kembali menegaskan jangan percaya pada oknum - oknum mengatasnamakan Kajari Pessel dengan iming - iming apapun, karena hal tersebut dipastikan tidak akan dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan. (Ori)

 


Pessel - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di halaman Mapolres Pessel, Rabu (1/7/2026). Berlangsung khidmat.


Dalam kegiatan tersebut, dihadiri Forkopimda terkait, Wakapolres Kompol Syafrizen, SH, PJU Polres, Camat Se - Kabupaten Pessel, Wali Nagari Se - Pessel, Kapolsek, Tokoh Masyarakat, BUMN, BUMD, dan elemen terkait lainya.


Mengusung tema "Polri untuk Masyarakat", upacara berlangsung khidmat dan  dipimpin langsung Kapolres Pesisir Selatan AKBP Derry Indra, S.I.K.,M.H. 


Selain upacara, rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 juga diisi penyerahan penghargaan kepada personel Polres Pessel atas kerja dan dedikasi serta pengabdian pada Polres Pessel. Serta piala dan penghargaan pada pemenang lomba yang diadakan oleh Polres Pessel.


Pada awak Media usai upacara Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 , Kapolres Pessel mengatakan,  Hari Bhayangkara ke-80 bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum untuk merefleksikan pengabdian Polri sekaligus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Selain itu, Polres Pessel siap untuk mengawal kegiatan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto di Kabupaten Pesisir Selatan, mulai dari ketahanan pangan dan MBG, " tegas Derry Indra.


Ia menambahkan, dalam rangka memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan, dan penegakan hukum yang berkeadilan di wilayah hukum Polres Pessel butuh dukungan dan kerjasama, serta kolaborasi seluruh elemen terkait di Kabupaten Pesisir Selatan.


Sekali lagi, Kapolres Pessel menyampaikan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum refleksi bagi seluruh insan Bhayangkara untuk terus meningkatkan profesionalisme, memperkuat integritas, dan menghadirkan pelayanan yang semakin Presisi.


Melalui tema 'Polri untuk Masyarakat', kami ingin menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan tugas Polri harus selalu berpihak pada kepentingan masyarakat,"ujar AKBP Derry Indra, S.I.K.,M.H.


Kegiatan pagi itu, diwarnai penampilan Polisi Cilik ( Potcil) binaan Satlantas Polres Pessel, Belah Diri Personil Polres Pessel, devile masing - masing Satuan di Polres Pessel, serta personil Kodim 0311/ Pessel, melintas dihadapan undangan, serta pemotongan nasi tumpeng. (Ori)


Teks foto : Polres Pessel Gelar Upacara Hari Bhayangkara Ke -80, berlangsung Khidmat

 


Padang – Setelah 17 tahun menjadi bagian dari kawasan GOR H. Agus Salim Padang, Kafe Utari kini hadir dengan wajah baru melalui Pelanta Utari yang berlokasi di kawasan Ulak Karang, tepatnya di dekat Kampus 1 Universitas Bung Hatta Padang.


Mengusung konsep ruang terbuka yang nyaman untuk bersantai, Pelanta Utari menawarkan pengalaman hangout yang berbeda. Pengunjung dapat menikmati panorama matahari terbenam (sunset) pada sore hari sambil bersantai bersama keluarga, teman, maupun rekan kerja.


Tak hanya menyuguhkan suasana yang asri, Pelanta Utari juga didukung area parkir yang luas sehingga memudahkan pengunjung yang datang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat.


Owner Pelanta Utari, Hari Widodo, mengatakan kehadiran tempat tersebut merupakan langkah baru untuk memberikan pengalaman yang lebih segar, nyaman, dan mudah dijangkau masyarakat Kota Padang.


"Setelah 17 tahun bersama pelanggan di kawasan GOR H. Agus Salim, kini kami ingin menghadirkan pengalaman baru melalui Pelanta Utari. Kami berharap tempat ini menjadi pilihan masyarakat untuk berkumpul, menikmati kuliner, dan menghabiskan waktu dengan suasana yang nyaman, terutama saat menikmati sunset di sore hari. Kami juga menyediakan area parkir yang luas agar pengunjung semakin nyaman saat datang bersama keluarga maupun teman-teman," ujar Om Hari sapaan akrabnya sehari - hati,  Rabu (1/7/2026). 

Selain menawarkan suasana yang nyaman, Pelanta Utari menyajikan beragam pilihan makanan dan minuman yang siap memanjakan lidah para pengunjung. Lokasinya yang strategis di kawasan Ulak Karang menjadi nilai tambah bagi masyarakat yang ingin menikmati kuliner sambil bersantai.


Dengan konsep baru, fasilitas yang lengkap, serta suasana sunset yang menjadi daya tarik utama, Pelanta Utari diharapkan menjadi salah satu destinasi kuliner dan tempat nongkrong favorit baru di Kota Padang. (***)

 


Padang - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Kapolda Sumbar) memimpin langsung upacara Korps Raport kenaikan pangkat bagi personel Polri dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Polda Sumbar. Upacara khidmat tersebut berlangsung di lapangan apel Mapolda Sumbar pada Selasa (30/6/2026) sore.


Berdasarkan data resmi rekapitulasi, sebanyak 1.274 personel yang terdiri dari 945 personel Korps Bhayangkara dan puluhan PNS dinyatakan memenuhi syarat serta resmi menyandang pangkat setingkat lebih tinggi per periode Juli 2026.


Secara rinci, kenaikan pangkat untuk personel Polri mencakup 38 perwira dan 907 bintara/tamtama. Pada jajaran perwira, kenaikan pangkat diberikan kepada 1 personel Kombes Pol, 2 AKBP Reguler, 1 AKBP Pengabdian, 5 Kompol Reguler, 10 Kompol Pengabdian, 11 AKP Reguler, 7 Iptu Reguler, serta 2 Ipda Pengabdian. Sementara untuk tingkat bintara dan tamtama, jumlah terbesar didominasi oleh golongan AIPDA sebanyak 305 personel, AIPTU 269 personel, dan BRIPTU sebanyak 240 personel.


Selain personel Polri, proses Kenaikan Pangkat (KNP) juga diserahkan kepada PNS Polri untuk periode Februari, April, dan Juni 2026 dengan total 73 usulan yang terbagi melalui jalur Mabes/BKN, Mapolda, hingga Satwil.


Karo SDM Polda Sumbar, Kombes Pol Anissullah M. Ridha, menyatakan bahwa seluruh proses usulan kenaikan pangkat ini telah melalui tahapan verifikasi dan penilaian track record yang sangat ketat.


"Kenaikan pangkat ini bukan sekadar hak normatif atau rutinitas belaka, melainkan bentuk apresiasi institusi atas dedikasi, loyalitas, dan prestasi kerja yang ditunjukkan oleh personel. Dari total 945 usulan Polri untuk periode ini, Alhamdulillah semuanya memenuhi syarat dan disetujui 100 persen, artinya tidak ada yang TMS (Tidak Memenuhi Syarat)," ujar Kombes Pol Anissullah M. Ridha.


Kombes Pol Anissullah juga menambahkan bahwa khusus bagi personel yang bertugas langsung di bawah Mapolda Sumbar, tercatat ada 320 personel yang mendapat kenaikan pangkat per 1 Juli 2026, terdiri dari 21 perwira dan 299 bintara. "Kami berharap dengan pangkat baru ini, integritas dan profesionalitas dalam melayani masyarakat Sumatera Barat semakin meningkat," imbuhnya.


Sementara itu, Kabidhumas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya menambahkan terkait esensi dari upacara korps raport yang digelar sore ini. Beliau mengingatkan jajaran mengenai tanggung jawab baru yang melekat pada pundak masing-masing personel.


"Upacara resmi korps raport kenaikan pangkat ini dilaksanakan secara serentak, baik di tingkat Mapolda maupun di Polres jajaran (Satwil). Kenaikan pangkat ini membawa konsekuensi berupa tanggung jawab yang lebih besar. Oleh karena itu, jajaran Humas mengimbau seluruh personel yang naik pangkat untuk menjadikan momentum ini sebagai pemicu semangat baru guna mewujudkan Polri yang semakin presisi dan dicintai masyarakat," pungkas Kombes Pol Susmelawati Rosya.


Dengan selesainya upacara pengukuhan ini, seluruh personel yang naik pangkat diharapkan dapat langsung beradaptasi dengan peran barunya demi mengoptimalkan pelayanan kepolisian di wilayah hukum Sumatera Barat agar tetap berjalan kondusif dan solid. (**)