SUMBARNET - Guna memastikan keandalan jaringan jalan nasional serta menjamin keselamatan para pengguna jalan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.3 Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Provinsi Sumatera Barat terus melakukan pengawasan dan pemantauan secara intensif terhadap sejumlah pekerjaan infrastruktur jalan di lapangan.
Pengawasan tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat, Kementerian Pekerjaan Umum, dalam menjaga kondisi jalan nasional agar tetap mantap, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Salah satu pekerjaan yang saat ini mendapat perhatian serius adalah kegiatan Penanganan Longsoran pada Ruas 6031 Batas Kota Padang–Batas Kota Painan dan Ruas 6032 Batas Kota Painan–Kambang.
Kedua ruas tersebut merupakan bagian penting dari jalur lintas yang menghubungkan Kota Padang dengan Kabupaten Pesisir Selatan hingga menuju Provinsi Bengkulu.
Salah satu titik penanganan berada di kawasan Taratak Sungai Lundang, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan. Kawasan ini berada pada jalur vital Padang–Bengkulu yang setiap hari dilalui kendaraan pribadi, angkutan umum, kendaraan logistik, hingga kendaraan pengangkut berbagai komoditas hasil bumi.
Dengan tingginya intensitas kendaraan dan kondisi geografis wilayah yang memiliki sejumlah titik rawan longsor, penanganan infrastruktur di kawasan tersebut menjadi kebutuhan penting untuk menjaga kelancaran arus transportasi.
Melalui alokasi anggaran sebesar Rp6,14 miliar, pekerjaan penanganan longsoran tersebut dilaksanakan dengan pengawasan langsung dari PPK 2.3 Satuan Kerja PJN Wilayah II Sumatera Barat.
Anggaran tersebut bersumber dari program penanganan jalan nasional melalui BPJN Sumatera Barat, Kementerian Pekerjaan Umum.
PPK 2.3 PJN Wilayah II Sumatera Barat, Purwandi, mengatakan pengawasan terhadap pekerjaan dilakukan secara berkala dan berkelanjutan untuk memastikan seluruh tahapan pelaksanaan sesuai dengan perencanaan dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Menurutnya, kualitas pekerjaan menjadi perhatian utama karena infrastruktur yang dibangun harus mampu memberikan perlindungan maksimal terhadap badan jalan dan menjamin keselamatan masyarakat yang melintas.
“Kami terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis, tepat mutu, tepat waktu, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat pengguna jalan,” ujar Purwandi.
Ia menjelaskan, penanganan pada titik-titik rawan longsor tidak hanya difokuskan pada perbaikan kerusakan yang telah terjadi, tetapi juga sebagai langkah mitigasi untuk mengantisipasi potensi gangguan terhadap badan jalan pada masa mendatang.
Apalagi, ruas Padang–Bengkulu merupakan salah satu jalur strategis dengan tingkat mobilitas yang cukup tinggi.
“Keselamatan pengguna jalan menjadi salah satu prioritas utama. Karena itu, setiap pekerjaan harus dilaksanakan dengan memperhatikan standar teknis dan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi atau SMKK,” katanya.
Pekerjaan di lapangan mencakup sejumlah item penanganan konstruksi, di antaranya pembangunan dinding penahan tanah atau retaining wall.
Struktur tersebut dibangun untuk memperkuat dan mengamankan bagian tebing yang berpotensi mengalami pergerakan tanah serta mencegah material longsoran masuk ke badan jalan.
Selain pembangunan dinding penahan tanah, pekerjaan juga meliputi penataan sistem drainase untuk memastikan aliran air dapat dikendalikan dengan baik.
Sistem drainase memiliki peranan penting dalam menjaga stabilitas struktur tanah, terutama pada kawasan dengan intensitas curah hujan tinggi seperti Kabupaten Pesisir Selatan.
Air hujan yang tidak tertangani dengan baik dapat menyebabkan erosi dan meningkatkan potensi pergerakan tanah di sekitar badan jalan.
Karena itu, penataan saluran drainase menjadi bagian penting dalam paket penanganan longsoran tersebut.
Pekerjaan juga dilakukan melalui stabilisasi tebing pada bagian atas jalan. Upaya tersebut bertujuan untuk memperkuat struktur tanah dan meminimalkan kemungkinan terjadinya longsoran yang dapat mengganggu akses transportasi.
Purwandi mengatakan seluruh pekerjaan harus dilakukan dengan mengedepankan kualitas konstruksi agar struktur yang dibangun memiliki daya tahan dan umur layanan yang optimal.
“Kami ingin memastikan pekerjaan yang dilaksanakan bukan hanya selesai secara fisik, tetapi benar-benar berkualitas dan dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Infrastruktur ini diharapkan mampu memberikan perlindungan terhadap badan jalan serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tutur Purwandi.
Pelaksanaan pekerjaan Penanganan Longsoran Ruas 6031 dan Ruas 6032 tersebut dipercayakan kepada PT Azepra Muda Berjaya sebagai kontraktor pelaksana.
Dalam pelaksanaannya, pekerjaan juga mendapat pendampingan dan pengawasan dari tim konsultan supervisi gabungan, yakni PT Dwikarsa Envacotama KSO, PT Cipta Strada KSO, dan PT Laras Sembada.
Proyek tersebut ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu 240 hari kalender sesuai dengan jadwal pelaksanaan yang telah ditetapkan.
Selain mengawasi kualitas pekerjaan konstruksi, PPK 2.3 PJN Wilayah II Sumatera Barat juga memberikan perhatian serius terhadap aspek keselamatan selama pekerjaan berlangsung.
Mengingat lokasi pekerjaan berada di jalur nasional yang tetap aktif dilalui kendaraan, penerapan manajemen lalu lintas menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan proyek.
Di sejumlah titik pekerjaan telah dilakukan pemasangan rambu-rambu peringatan, barikade, pembatas area kerja, serta perlengkapan keselamatan lainnya.
Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan informasi kepada pengguna jalan mengenai adanya aktivitas pekerjaan sekaligus mengarahkan arus kendaraan agar tetap berjalan dengan aman.
Purwandi menegaskan pihaknya meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pekerjaan untuk menerapkan standar keselamatan secara disiplin.
“Kami tidak hanya mengejar progres fisik. Keselamatan pekerja dan pengguna jalan juga harus menjadi perhatian utama. Karena pekerjaan dilakukan di jalur aktif, manajemen lalu lintas harus berjalan dengan baik agar aktivitas konstruksi tidak membahayakan masyarakat,” jelasnya.
Ia juga mengimbau para pengguna jalan yang melintasi kawasan pekerjaan untuk tetap berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu yang telah dipasang.
Kerja sama dari masyarakat dan pengguna jalan, menurutnya, sangat diperlukan untuk menjaga keselamatan bersama selama proses pekerjaan berlangsung.
Di sisi lain, peningkatan infrastruktur jalan nasional di wilayah Pesisir Selatan juga semakin terlihat pada sejumlah ruas jalur Padang–Bengkulu.
Salah satunya di kawasan Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.
Kondisi jalan di kawasan tersebut kini tampil dengan wajah yang jauh berbeda. Ruas jalan yang merupakan bagian dari jalur lintas Sumatera tersebut terlihat semakin mulus, tertata, dan nyaman untuk dilalui.
Hamparan aspal hotmix membentang rata di sepanjang badan jalan, menciptakan kesan seperti permadani hitam yang membelah kawasan pesisir.
Permukaan jalan yang mulus memberikan kenyamanan tersendiri bagi para pengendara yang melintasi jalur tersebut.
Tidak hanya lapisan aspal yang diperbaiki, sejumlah fasilitas pendukung keselamatan jalan juga terlihat semakin tertata.
Pembatas beton berwarna terang di sisi kiri dan kanan jalan memberikan batas yang jelas sekaligus meningkatkan perlindungan bagi kendaraan yang melintas.
Sementara marka jalan berwarna kuning di bagian tengah juga terlihat terpasang dengan jelas dan rapi.
Marka tersebut menjadi panduan bagi pengendara untuk tetap berada pada jalurnya, terutama saat berkendara pada malam hari atau ketika kondisi cuaca kurang baik.
Kondisi jalan yang semakin mantap tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat dan para pengguna jalan.
Jalur Padang–Bengkulu memiliki peranan penting dalam mendukung mobilitas masyarakat antarwilayah.
Selain digunakan sebagai akses perjalanan masyarakat, jalur tersebut juga menjadi salah satu urat nadi distribusi barang dan logistik antara Sumatera Barat dengan sejumlah daerah di bagian selatan Pulau Sumatera.
Dengan kondisi jalan yang baik, perjalanan menjadi lebih efisien dan waktu tempuh dapat ditekan.
Para pengemudi tidak lagi harus menghadapi banyak hambatan akibat jalan berlubang atau kerusakan badan jalan.
Peningkatan kualitas infrastruktur tersebut juga memberikan dampak positif terhadap keselamatan berkendara.
Permukaan jalan yang rata memungkinkan kendaraan melintas dengan lebih stabil.
Sementara keberadaan pembatas jalan dan marka yang jelas membantu meningkatkan visibilitas dan keselamatan pengguna jalan.
Bagi daerah, keberadaan infrastruktur jalan yang mantap juga memberikan dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi.
Distribusi hasil pertanian, perkebunan, perikanan, serta berbagai kebutuhan logistik dapat dilakukan dengan lebih lancar.
Konektivitas yang semakin baik diharapkan dapat membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat di sepanjang jalur Padang–Bengkulu.
Salah seorang pengguna jalan Firdaus mengaku sangat merasakan perubahan kondisi jalan di kawasan Kapuh.
Menurutnya, kondisi jalan yang semakin mulus membuat perjalanan menjadi lebih nyaman dan efisien.
“Dulu jalan di kawasan Kapuh ini perlu ekstra hati-hati. Sekarang jalannya mulus sekali, seperti permadani hitam. Adanya cor beton putih di pinggir jalan juga bikin kita merasa lebih tenang dan aman saat berkendara malam hari,” ujar Firdaus, Sabtu (5/9/2026).
Ia berharap kondisi jalan yang telah baik tersebut dapat terus dipertahankan melalui pemeliharaan secara rutin.
Menurutnya, kualitas jalan yang baik akan memberikan dampak langsung terhadap keselamatan dan kenyamanan para pengguna jalan.
Harapan serupa juga disampaikan masyarakat di sekitar jalur tersebut.
Mereka berharap pemerintah terus memberikan perhatian terhadap kondisi infrastruktur jalan nasional, terutama pada titik-titik rawan bencana dan kawasan yang memiliki risiko longsor.
Penanganan yang dilakukan secara cepat dan tepat dinilai sangat penting untuk mencegah terputusnya akses transportasi.
Purwandi menambahkan, pemeliharaan dan penanganan infrastruktur jalan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga konektivitas nasional.
Jalan yang baik, kata dia, bukan hanya memberikan kenyamanan bagi masyarakat, tetapi juga menjadi faktor penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan.
“Jalur ini memiliki peran strategis bagi mobilitas masyarakat dan distribusi logistik. Karena itu, kami berkomitmen untuk terus menjaga kondisi jalan nasional agar tetap mantap, andal, dan aman.
Penanganan pada titik-titik rawan longsor menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga keberlangsungan konektivitas tersebut,” tegas Purwandi.
Ia berharap seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal dengan hasil yang memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.
Setelah pekerjaan rampung, masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat langsung berupa akses jalan yang lebih aman, lancar, dan nyaman.
Kehadiran struktur pengaman tebing, sistem drainase yang tertata, serta peningkatan kualitas badan jalan diyakini akan memperkuat ketahanan infrastruktur di kawasan tersebut.
Terlebih, wilayah Pesisir Selatan memiliki kondisi geografis yang membutuhkan perhatian khusus terhadap potensi bencana hidrometeorologi, termasuk longsor dan erosi.
Upaya pengawasan ketat yang dilakukan PPK 2.3 PJN Wilayah II Sumatera Barat menjadi bagian dari komitmen BPJN Sumatera Barat dalam menghadirkan infrastruktur jalan nasional yang berkualitas.
Pembangunan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian fisik pekerjaan, tetapi juga mengutamakan aspek keselamatan, ketahanan konstruksi, dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Dengan semakin baiknya kondisi Jalan Padang–Bengkulu, mulai dari penanganan titik-titik rawan longsor hingga peningkatan kualitas badan jalan, masyarakat kini dapat menikmati akses transportasi yang lebih representatif.
Hamparan jalan beraspal mulus, marka yang tertata, pembatas jalan, serta struktur pengaman lereng menjadi bagian dari upaya menjaga jalur strategis tersebut tetap berfungsi secara optimal.
Ke depan, masyarakat berharap pemeliharaan dan pengawasan terhadap infrastruktur jalan terus dilakukan secara berkelanjutan.
Dengan demikian, jalur Padang–Bengkulu tidak hanya menjadi penghubung antarwilayah, tetapi juga menjadi infrastruktur andalan yang mampu mendukung mobilitas masyarakat, kelancaran distribusi logistik, pertumbuhan ekonomi, serta keselamatan seluruh pengguna jalan.
Langkah tersebut sekaligus mempertegas komitmen jajaran Kementerian Pekerjaan Umum melalui BPJN Sumatera Barat dan PPK 2.3 PJN Wilayah II Sumatera Barat untuk terus menghadirkan jaringan jalan nasional yang handal, aman, nyaman, dan mantap demi mendukung roda perekonomian serta pembangunan di Sumatera Barat dan wilayah sekitarnya. (**)