Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI, Rahmat Saleh, mengapresiasi langkah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang aktif membangun koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan saat pasar keuangan nasional menghadapi tekanan.


Rahmat menilai keterlibatan berbagai pihak dalam merespons dinamika pasar menjadi salah satu faktor yang membantu menjaga stabilitas ekonomi nasional.


"Pemulihan kondisi pasar tidak terjadi secara instan. Ada sinergi yang kuat antara pemerintah, regulator, pelaku usaha, dan parlemen dalam menjaga kepercayaan terhadap perekonomian nasional," kata Rahmat Saleh di Jakarta, Selasa, (23/6/2026).


Menurutnya, salah satu langkah yang patut diapresiasi adalah inisiatif Dasco yang turun langsung mempertemukan regulator, pelaku pasar, dan sejumlah stakeholder ekonomi untuk membangun komunikasi yang lebih intensif.


"Saat pasar menghadapi tekanan, yang dibutuhkan adalah komunikasi yang cepat dan kepastian arah kebijakan. Langkah yang dilakukan Pak Dasco memberikan pesan bahwa seluruh elemen negara bergerak bersama menjaga stabilitas ekonomi," ujarnya.


Politisi PKS asal Sumatera Barat itu mengatakan membaiknya pergerakan IHSG dan nilai tukar rupiah menunjukkan respons positif dari pelaku pasar terhadap berbagai upaya yang dilakukan pemerintah dan para pemangku kepentingan. 


Diketahui, IHSG hari ini berada di level 6.101,33, sementara nilai tukar rupiah tercatat sebesar Rp17.885 per dolar AS.


Rahmat menegaskan, penguatan indikator ekonomi tersebut merupakan hasil kerja bersama, bukan capaian satu pihak semata.


"Karena itu saya mengapresiasi peran Pak Dasco yang sejak awal aktif menjembatani komunikasi lintas lembaga. Upaya tersebut membantu menjaga optimisme investor dan memperkuat keyakinan pasar terhadap prospek ekonomi Indonesia," katanya.


Rahmat berharap kolaborasi yang telah terbangun dapat terus diperkuat di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih berlangsung.


"Momentum positif ini perlu dijaga bersama. Dengan koordinasi yang kuat antara pemerintah, DPR, regulator, dan pelaku usaha, saya optimistis stabilitas pasar dan iklim investasi nasional akan semakin baik ke depan," pungkasnya. (**)

 


Jakarta, – GoTo dan Grab Indonesia resmi menurunkan potongan komisi layanan ojek online roda dua menjadi 8 persen mulai 1 Juli 2026. Kebijakan tersebut diumumkan usai pertemuan perwakilan kedua perusahaan dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).


Sebelumnya, potongan komisi yang dikenakan kepada mitra pengemudi mencapai sekitar 20 persen. Dengan kebijakan baru ini, pengemudi akan menerima hingga 92 persen dari nilai jasa transportasi roda dua yang dibayarkan pelanggan.


Perwakilan GoTo dan Grab menyebut langkah tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan mitra pengemudi sekaligus respons atas berbagai aspirasi yang selama ini disampaikan komunitas ojek online.


Penurunan komisi tersebut disambut positif oleh para pengemudi. Mereka menilai kebijakan itu akan membantu meningkatkan pendapatan yang selama ini terpotong cukup besar oleh biaya aplikasi.


Salah seorang pengemudi ojek online di Jakarta, Ahmad, mengaku bersyukur atas terealisasinya kebijakan yang telah lama diperjuangkan para mitra pengemudi.


“Apresiasi banget dan terima kasih Pak Presiden dan Pak Dasco yang mengawal ini,” ujar Ahmad saat ditemui di Jakarta, Selasa (23/6/2026).


Menurut Ahmad, kebijakan baru tersebut memberi harapan bagi para pengemudi untuk memperoleh penghasilan yang lebih baik di tengah tingginya kebutuhan hidup. Ia berharap aturan itu dapat diterapkan secara konsisten dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh mitra pengemudi di Indonesia.


Dukungan terhadap kebijakan itu juga datang dari Anggota Komisi VI DPR RI, H. Rahmat Saleh. Politisi asal Sumatera Barat tersebut memberikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang dinilainya berperan penting dalam mengawal aspirasi para pengemudi ojek online.


“Saya memberikan acungan jempol kepada Pak Dasco yang berhasil mengawal aspirasi para pengemudi hingga melahirkan kebijakan yang berpihak kepada mereka,” kata Rahmat Saleh.


Menurut Rahmat, penurunan komisi menjadi 8 persen menunjukkan bahwa aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti melalui komunikasi yang baik antara DPR, pemerintah, dan pelaku usaha.


“Pak Dasco menunjukkan kemampuan lobi dan komunikasi yang sangat baik. Kebijakan ini menjadi bukti bahwa aspirasi masyarakat bisa diperjuangkan dan diwujudkan melalui kerja sama yang baik antara pemerintah, DPR, dan dunia usaha,” ujarnya.


Rahmat berharap kebijakan tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan para pengemudi ojek online sekaligus menciptakan ekosistem transportasi digital yang lebih adil dan berkelanjutan.


Dengan mulai berlakunya kebijakan baru pada 1 Juli 2026, para pengemudi ojek online berharap pendapatan mereka semakin meningkat dan kesejahteraan keluarga dapat lebih terjamin. (***)

 


SUMBARNET - Kemajuan teknologi informasi yang berkembang pesat sangat berpengaruh pada penggunaan berbahasa dalam kehidupan sosial masyarakat.


Media sosial menjadi wadah dalam menampung pendapat dan ungkapan masyarakat melalui ketikannya, karena itu Masyarakat zaman kini cenderung mengungkapkan pendapat, pikiran, serta emosinya melalui akun media sosialnya.


Menurut Nasrullah (dalam Yusuf dkk., 2023:55) menyatakan bahwa media sosial adalah medium di internet yang memungkinkan pengguna untuk merepresentasikan dirinya maupun berinteraksi, bekerja sama, berbagi, berkomunikasi dengan pengguna lain dengan membentuk ikatan sosial secara virtual.


Bebasnya akses berkomentar di media sosial, khususnya di platform TikTok, menjadikan masyarakat semakin yakin dan tidak peduli terhadap apa yang mereka unggah.


Belakangan ini setelah mengakhiri masa tugasnya sebagai presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mantan presiden ke-7 Indonesia Kembali terkena serangan ujaran kebencian oleh Masyarakat terhadap dirinya.


Hal ini Kembali terjadi pasca berita mengenai ijazah perkuliahannya yang diisukan palsu oleh Roy Suryo dan rekan-rekannya. Tentunya berita ini memancing komentar masyarakat mengenai bagaimana Jokowi dalam memimpin negara, jika ijazah pendidikannya dikatakan palsu.


Sejak berita inilah mantan presiden ke-7 republik Indonesia, Joko Widodo tidak luput dari komentar kebencian oleh Sebagian Masyarakat Indonesia, khususnya pada platform TikTok.


Di dalam surat edaran kapolri nomor SE/06/X/2015 tentang ujaran kebencian (hate speech) dijelaskan pengertian tentang ujaran kebencian pidana lainnya di luar KUHP, yang berbentuk: 1) penghinaan, 2) pencemaran nama baik, 3) penistaan, 4) perbuatan tidak menyenangkan, 5) memprovokasi, 6) menghasut dan 7) menyebar berita bohong (Syafyahya, 2018: 5).


Bahwa ujaran yang mendorong kebencian didefenisikan sebagai ujaran yang mendorong kebencian didefenisikan sebagai ujaran yang bermotif bias, bermusuhan, dan jahat yang ditujukan kepada seseorang atau sekelompok orang karena beberapa dari mereka yang sebenarnya atau yang dirasakan karakteristik bawaan.


Kemudian Kardiyasa, Dewi, dan Karma (dalam Karo, 2022: 55) Ujaran kebencian dalam kehidupan manusia saat ini yang berupa ungkapan, hasutan, dan provokasi kebencian kepada seseorang atau suatu kelompok lain, dalam hal berbagai aspek berupa agama, cacat, orientasi seksual, gender, ras, warna kulit, kewarganegaraan dan lain-lain Cohen (dalam Karo, 2022: 54).


Hasil analisis data menunjukan bahwa ujaran kebencian disampaikan dalam berbagai bentuk dengan konteks yang berbeda-beda oleh masyarakat terhadap mantan presiden ke-7 RI. Ujaran kebencian tersebut terkategori dalam “provokasi” “penghinaan” “penistaan” “menyebarkan berita bohong” sesuai dengan indikator mengenai bentuk ujaran kebencian di atas.


1. Ujaran kebencian dengan bentuk provokatif dan menyebarkan berita bohong


Pada data yang ditemukan terdapat komentar ujaran kebencian yang mengarah pada motif provokasi dan menyebarkan berita bohong seperti : “selamat bapak Jokowi,, akhirnya ijazah yang baru dibuat telah jadi dan sah ijazah asli dan selamat bagi orang2 yang membantu membuatnya” “ijazahnya pasti baru dan kinclong semua..” “hahaha lama proses cetaknya karena banyak revisi”.


Komentar tersebut ditemukan dalam video-video pada platform TikTok yang membahas berita terkait ijazah mantan presiden ke-7 RI yang diisukan palsu.


Komentar tersebut memancing provokasi di masyarakat sebab belum ada indikator yang sah menyatakan bahwa ijazah tersebut memang palsu. 


2. Ujaran kebencian dengan bentuk penghinaan dan penistaan

Pada data yang ditemukan terdapat komentar ujaran kebencian yang mengarah pada motif penghinaan yang mengarah pada fisik serta penistaan seperti : “glowing banget pake minyak apa” “minyak jurek” “minyak papua” “minyak jurek”.


Komentar tersebut ditemukan dalam video pidato mantan presiden ke-7 RI pada acara Partai Solidaritas Indonesia. Kemudian terdapat komentar seperti “mulut dan wajah nampak penipu” “hina” “memang sangat hina pak” “joko tolol”.


Komentar tersebut menunjukan adanya penghinaan terhadap mantan presiden ke-7 RI dalam video wawancaranya terkait tanggapan soal ijazahnya yang diisukan palsu.


Adapun faktor-fakor yang menyebabkan atau memicu terjadinya ujaran kebencian adalah:


1. Faktor diri sendiri : Akibat dari kemajuan teknologi, dapat membuat seseorang menerima informasi mentah tanpa memfilter.


Ketidakmampuan membedakan yang baik dan buruk dapat memicu perdebatan di media sosial, di mana perang komentar sering kali berisi ujaran kebencian.


Dapat dilihat dari bagaimana banyak masyarakat yang sudah lebih dulu mengunggah komentar kebencian, tanpa melihat situasi politik dan masyarakat, sehingga banyak unggahan komentar yang menambah kericuhan di masyarakat.


2. Pengungkapan emosi : Ujaran kebencian kerap menjadi cara seseorang mengekspresikan emosi negatif yang tak bisa disampaikan di kehidupan nyata. Maka dari itu, media sosial digunakan sebagai sarana melampiaskan perasaan dengan kata-kata kasar dan hinaan.

 

3. Kurangnya pengetahuan  : Ketidaktahuan masyarakat akan sanksi hukum atas ujaran kebencian sering kali menjadi penyebab banyaknya korban. Oleh karena itu, pemerintah perlu memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai konsekuensi dari tindakan ini.


Dapat dilihat dari banyaknya masyarakat yang mengunggah kebencian dalam komentar seperti hinaan dan penistaan yang melewati batas menjadi bukti bahwa kurangnya pengetahuan masyarakat akan adanay undang-undang yang mengatur etika bermedia sosial.


4. Ekonomi  : Hal ini tentu bukanlah hal yang tabu lagi untuk didengar, banyak orang yang tidak peduli dengan literasi. Ditambah dengan tekanan ekonomi seperti pengangguran atau kebutuhan hidup dapat mendorong seseorang terlibat dalam ujaran kebencian, bahkan ketika mereka dibayar atau diperintahkan oleh pihak lain.


Dapat dilihat bahwa peran mantan pesiden ke-7 RI selama masa jabatannya merupakan peran paling berpengaruh dalam kehidupan negara salah satunya dalam konteks ekonomi.


Naik-turunnya ekonomi yang berdampak baik dan buruk bagi masyarakat menjadikan posisi mantan presiden ke-7 RI sebagai sasaran masyarakat, sebab bagi masyarakat tekanan ekonomi bergantung pada pemimpin negara.


5. Lingkungan : Lingkungan sosial sangat mempengaruhi perilaku individu. Lingkungan yang tidak sehat dapat mendorong seseorang terlibat dalam tindakan ujaran kebencian. Penting untuk memilih lingkungan yang positif.


Berdasarkan hasil penelitian, ujaran kebencian terhadap mantan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, banyak ditemukan pada kolom komentar platform TikTok, terutama setelah munculnya isu mengenai keaslian ijazahnya.


Bentuk ujaran kebencian yang ditemukan meliputi provokasi, penghinaan, penistaan, serta penyebaran berita bohong. Ujaran tersebut diwujudkan melalui komentar-komentar yang merendahkan, menghina, dan menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya sehingga berpotensi memicu konflik serta memengaruhi opini publik.


Terjadinya ujaran kebencian dipengaruhi oleh berbagai faktor, yaitu faktor individu yang mudah menerima informasi tanpa melakukan verifikasi, pengungkapan emosi negatif melalui media sosial, kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai aturan dan sanksi hukum terkait ujaran kebencian, faktor ekonomi yang mendorong munculnya ketidakpuasan terhadap kondisi sosial, serta pengaruh lingkungan yang membentuk perilaku seseorang dalam berinteraksi di ruang digital.


Oleh karena itu, diperlukan peningkatan literasi digital, kemampuan berpikir kritis, serta kesadaran hukum masyarakat agar penggunaan media sosial dapat dilakukan secara lebih bijak, bertanggung jawab, dan sesuai dengan etika komunikasi sehingga dapat meminimalkan terjadinya ujaran kebencian di ruang publik digital.


Referensi:

Yusuf, Kurniawat., dkk. 2023. Ragam Nusantara Literasi Media. Jakarta : PT Rekacipta Proxy Media.  

Syafyahya, Leni. 2018. “Ujaran Kebencian dalam Bahasa Indonesia : Kajian Bentuk dan Makna”.

Makalah Kongres KBI : Universitas Andalas.

Karo, Rizky. 2022. “Hate Speech : Penyimpangan Terhadap UU ITE, Kebebasan Berpendapat dan Nilai Nilai Keadilan Bermartabat”.

Jurnal Lemhannas RI, 10 (4): 52-65.

Romadhona. 2024. “Menilik Kembali Fenomena Ujaran Kebencian Terhadap Jokowi Selama Menjabat”.

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo. https://umsida.ac.id. (**)



SUMBARNET - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Rahmat Saleh, menerima aspirasi dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) terkait penguatan kelembagaan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) serta dukungan terhadap penyelenggaraan pertemuan lembaga konsumen sedunia pada 2027 di Indonesia.


Rahmat menilai penguatan perlindungan konsumen menjadi kebutuhan yang semakin mendesak di tengah berkembangnya berbagai sektor ekonomi nasional, terutama ekonomi digital yang tumbuh pesat dalam beberapa tahun terakhir.


Menurutnya, Fraksi PKS memandang BPKN perlu diperkuat sebagai lembaga yang independen dengan dasar hukum yang kuat serta memiliki kewenangan memadai dalam menjalankan fungsi pengawasan, advokasi, mediasi, hingga pemberian rekomendasi kebijakan tanpa intervensi pihak mana pun.


“Perlindungan konsumen harus diperkuat melalui BPKN yang independen, memiliki dasar hukum yang kuat, serta kewenangan yang memadai dalam menjalankan fungsi pengawasan, advokasi, mediasi, dan pemberian rekomendasi kebijakan tanpa intervensi pihak manapun,” kata Rahmat Saleh saat menerima aspirasi YLKI di Gedung Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).


Rahmat menyoroti perkembangan sektor perdagangan elektronik, jasa keuangan, telekomunikasi, kesehatan, hingga energi yang semakin kompleks dan berdampak langsung terhadap masyarakat sebagai konsumen. 


Kondisi tersebut dinilai membutuhkan kehadiran lembaga perlindungan konsumen yang mampu bekerja cepat, adil, dan efektif.


Karena itu, pihaknya mendorong penguatan kedudukan BPKN melalui regulasi yang lebih komprehensif agar perlindungan terhadap konsumen Indonesia dapat berjalan lebih optimal.


"Kita ingin BPKN ini lebih bekerja optimal kedepan, untuk mengedepankan lebih mengedepankan kepentingan konsumen, termasuk menjawab tantangan ekonomi digital saat ini," katanya.


Selain penguatan kelembagaan, Rahmat juga menyambut baik rencana Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan lembaga konsumen sedunia tahun 2027. 


Agenda tersebut dinilai dapat menjadi momentum penting untuk menunjukkan komitmen Indonesia dalam memperkuat perlindungan konsumen sekaligus memperluas kolaborasi global di bidang tersebut.


“Konsumen terlindungi, usaha bertumbuh, ekonomi nasional semakin kuat,” ujarnya. (**)



Sikucua Timur - Panitia Pelaksana Pemilihan Wali Nagari Sikucua Timur melaksanakan penyampaian visi dan misi Calon Wali Nagari Sikucua Timur Periode 2026-2034 yang dilaksanakan di Pabrik Coklat Korong Durian Gaduang, Nagari Sikucua Timur, Kecamatan V, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (23/06).


Calon Wali Nagari Sikucua Timur dengan Nomor Urut 1, Mudawar, S.I.P dalam pemaparannya mengatakan, visi dan misi ini disampaikan untuk memberikan arah yang jelas, mendapatkan dukungan masyarakat dan menjadi dasar pijakan dalam menyusun program pembangunan dan pelayanan publik. 


"Visi saya adalah, terwujudnya Nagari Sikucua Timur yang madani, bersatu, maju, dalam pendidikan, agama, dan ekonomi berlandaskan adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah," katanya. 


Sedangkan untuk misi dari pria yang berdinas di KUA V Koto tersebut adalah: 

1. Meningkatkan pemahaman dan pengamalan agama secara menyeluruh.

2. Mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, dan transparan.

3. Meningkatkan sumber daya manusia yang beriman dan cerdas.

4. Meningkatkan ekonomi masyarakat dengan mengoptimalkan sumber daya alam.

5. Menguatkan nilai adat, kebersamaan, dan gotong royong dalam kehidupan masyarakat nagari dan tentang pembangunan infrastruktur kita selaraskan dengan dana yang dialokasikan untuk Nagari Sikucua Timur.


"Untuk slogan saya yaitu Maju untuk Kepentingan Masyarakat Bukan untuk Pribadi dan insya allah jujur, amanah, dan berpengalaman," tambahnya. 


Ditempat yang sama, Bamus Nagari Sikucua Timur menekankan kepada seluruh calon untuk tidak melakukan politik uang dan kampanye hitam karena akan merusak sistim demokrasi dan merugikan masyarakat.


"Jangan mau harga diri kita tergadai hanya karena uang Rp.100 ribu selama delapan tahun," tegasnya. 


Kegiatan tersebut dihadiri Pj. Camat V Koto, Pj. Wali Nagari Sikucua Timur, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Bamus, Pengurus KDMP,  Pengurus BUMNAG, Wali Korong dan Ketua Pemuda se Nagari Sikucua Timur serta niniak mamak, alim ulama, tokoh masyarakat, bundo kanduang se Nagari Sikucua Timur.


Penyampaian visi dan misi tersebut juga dihadiri Calon Nomor Urut 2 Alizar, Nomor Urut 3 Naimi dan Nomor Urut 4 Peri Konaldi. (war)



Sumbarnet.id.Mentawai– Kabar baik untuk masyarakat kepulauan mentawai. Dinas kesehatan provinsi sumatera barat bersinergi dengan dinas kesehatan kabupaten kepulauan mentawai menghadirkan layanan kesehatan spesialistik langsung ke daerah terpencil.


Aksi nyata ini digelar di rumah sakit umum siberut, kecamatan siberut selatan, rabu 24/6/2026. sebanyak 4 dokter spesialis didatangkan khusus untuk melayani warga mentawai.


Empat dokter spesialis yang turun: spesialis penyakit dalam, spesialis bedah, spesialis kebidanan, dan spesialis anak. kehadiran mereka menjawab keresahan warga pulau yang selama ini harus menyeberang jauh ke padang untuk berobat ke dokter spesialis.

 

Kepala dinkes mentawai lahmuddin siregar menyebut, program ini bukti nyata komitmen dinkes dalam mendekatkan layanan ke masyarakat.


"Kehadiran 4 dokter spesialis ini agar warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh dan biaya besar ke luar pulau untuk dapat layanan spesialistik. cukup ke rsu siberut, semua bisa dilayani," tutur kadis Lahmuddin.


Ia mengajak warga di 4 wilayah kerja puskesmas untuk datang: puskesmas muara siberut, puskesmas peipei, puskesmas saibi samukop, dan puskesmas sarereiket beserta desa-desa sekitarnya.

 

Kadis Lahmuddin menekankan pentingnya deteksi dini penyakit. dengan penanganan tepat oleh dokter spesialis, derajat kesehatan masyarakat mentawai bisa naik.


"Periksakan kesehatan anda. deteksi dini dan penanganan cepat oleh dokter spesialis akan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. ini wujud nyata pelayanan kesehatan yang lebih dekat, mudah dijangkau, dan berkualitas," ajaknya.


Ia menambahkan, kegiatan ini diharapkan disambut antusias warga. momentum ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya.


"Mari kita bersama wujudkan masyarakat mentawai yang lebih sehat, produktif, dan sejahtera. jangan tunda berobat kalau ada keluhan," tutup kadis Lahmuddin.


Sinergi dinkes Sumbar - Mentawai: kesehatan merata sampai pelosok.  


Langkah dinkes sumbar bersama dinkes mentawai ini jadi bukti. pemerataan layanan kesehatan tidak hanya jargon. dengan menghadirkan dokter spesialis ke rsu siberut, pemerintah hadir langsung di tengah masyarakat 3t - terdepan, terpencil, tertinggal.


"Harapannya, program serupa bisa rutin digelar. sehingga warga mentawai, dari siberut hingga sipora, mendapat akses kesehatan setara dengan daerah lain,"pungkasnya mengakhiri. (Robi)



SUMBARNET - Kepemimpinan sebuah nagari tidak hanya membutuhkan sosok yang mampu menjalankan roda pemerintahan, tetapi juga figur yang memiliki kedekatan dengan masyarakat, rekam jejak pengabdian, pengalaman organisasi, serta komitmen untuk membangun daerah.



Di tengah harapan masyarakat akan hadirnya pemimpin yang mampu membawa perubahan dan kemajuan, nama Ajmal Halim, S.Pd muncul sebagai salah satu putra terbaik Nagari Situak Ujung Gading, Jorong Situak Barat, Kecamatan Lembah Melintang, yang maju sebagai bakal calon Wali Nagari Situak Ujung Gading.


Ajmal Halim dikenal sebagai sosok muda yang tumbuh dan besar dari lingkungan masyarakat. Kehidupan sosial serta perjalanan pendidikannya membentuk dirinya menjadi pribadi yang memahami nilai kebersamaan, gotong royong, dan pentingnya peran masyarakat dalam pembangunan nagari.


Lahir di Situak Barat pada 2 Februari 1994, Ajmal Halim saat ini berdomisili di Kampung Tengah Parlayanan. Ia memulai pendidikan dasar di SDN 24 Serasah Talang, kemudian melanjutkan pendidikan di Pondok Pesantren Musthafawiyah Purba Baru, salah satu lembaga pendidikan yang dikenal dalam membentuk karakter dan kedisiplinan generasi muda.



Setelah menyelesaikan pendidikan pesantren, Ajmal melanjutkan pendidikan tinggi dan berhasil meraih gelar Strata 1 (S1) pada jurusan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) di Universitas Al-Kifayah Riau.


Bekal pendidikan tersebut menjadi salah satu dasar dalam membangun pola pikir dan kepedulian terhadap dunia pendidikan serta kemajuan sumber daya manusia di tengah masyarakat.



Selain memiliki latar belakang pendidikan, Ajmal Halim juga aktif dalam berbagai kegiatan organisasi dan sosial kemasyarakatan. Pengalaman organisasinya antara lain pernah aktif di:

IMA Pasbar Kota Pekanbaru

Remaja Masjid

Pemuda Kampung

Bendahara Umum KAMUS Pasbar


Dari berbagai pengalaman tersebut, ia banyak belajar mengenai kepemimpinan, kerja sama, serta bagaimana memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui organisasi.



Dalam dunia kerja, Ajmal Halim menjalani aktivitas sebagai wiraswasta. Tidak hanya itu, kepercayaan masyarakat juga diberikan kepadanya dengan amanah sebagai Ketua LPMN Nagari Situak Ujung Gading.


Sebagai Ketua LPMN, Ajmal terlibat langsung dalam berbagai dinamika pembangunan dan kegiatan masyarakat nagari. Posisi tersebut menjadi ruang baginya untuk mendengar aspirasi warga, memahami persoalan yang ada, serta ikut mendorong kemajuan nagari melalui berbagai program kemasyarakatan.



Sejumlah tokoh masyarakat memberikan penilaian terhadap sosok Ajmal Halim. Di antaranya Abd. Riva’i (Pucuk Adat), H. Sahilan (Tokoh Masyarakat), Ahmad Fuadi (Imam Masjid), Irwandi (Ketua Pemuda), Amril, Parlaungan (Roba Julu), Abdullah (Ketua Pemuda Rojang), serta Kondar Muda (Tokoh DS. Sigocar).


Mereka menilai bahwa generasi muda yang memiliki pengalaman organisasi dan kepedulian terhadap masyarakat menjadi bagian penting dalam melanjutkan pembangunan nagari.


Dengan latar belakang pendidikan, pengalaman organisasi, serta pengabdian yang telah dijalani, Ajmal Halim membawa semangat untuk menghadirkan kepemimpinan nagari yang lebih dekat dengan masyarakat, terbuka terhadap aspirasi, dan berorientasi pada kemajuan bersama.



Maju sebagai bakal calon Wali Nagari Situak Ujung Gading, Ajmal Halim berharap dapat menjadi bagian dari perjalanan pembangunan nagari serta memperkuat sinergi antara pemerintah nagari dan seluruh lapisan masyarakat. (Os)

  


SUMBARNET - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat terus berupaya menghadirkan pelayanan yang profesional, cepat, dan humanis kepada masyarakat.


Salah satu wujud nyata komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan “Polantas Menyapa”, sebuah program pelayanan yang memberikan pendampingan dan kemudahan bagi masyarakat yang sedang mengurus Surat Keterangan Uji Keterampilan Pengemudi (SKUKP) di Kota Padang.


Melalui kegiatan tersebut, personel Ditlantas Polda Sumbar secara langsung hadir memberikan arahan, membantu proses administrasi, serta memastikan setiap masyarakat mendapatkan pelayanan yang nyaman dan mudah selama proses pengurusan SKUKP.


Pelayanan dengan pendekatan humanis ini merupakan bagian dari transformasi Polri yang terus berupaya mendekatkan diri kepada masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum di bidang lalu lintas, tetapi juga sebagai pelayan dan sahabat masyarakat.


Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq, S.I.K., menyampaikan bahwa program Polantas Menyapa merupakan salah satu langkah Ditlantas Polda Sumbar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengedepankan sikap ramah, responsif, dan profesional.


“Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang datang untuk mengurus SKUKP dapat merasakan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan nyaman. Kehadiran personel kami di tengah masyarakat bukan hanya untuk menjalankan tugas administratif, tetapi juga memberikan pendampingan dan solusi terhadap setiap kendala yang dihadapi masyarakat,” ujar Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq, S.I.K.


Ia menjelaskan bahwa pelayanan yang prima merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Oleh karena itu, seluruh personel Ditlantas Polda Sumbar terus didorong untuk mengedepankan sikap santun, komunikatif, serta memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat.


“Kami ingin menghadirkan wajah Polantas yang humanis dan dekat dengan masyarakat. Pelayanan yang baik adalah bentuk pengabdian kami. Masyarakat adalah mitra utama kepolisian, sehingga setiap pelayanan yang diberikan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, ketulusan, serta mengutamakan kepuasan masyarakat,” tambahnya.


Lebih lanjut, Dirlantas menegaskan bahwa SKUKP memiliki peran penting sebagai salah satu bentuk pembinaan keterampilan dan kompetensi bagi pengemudi agar memiliki kemampuan berkendara yang baik, memahami aturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan di jalan raya.


Melalui kegiatan Polantas Menyapa, Ditlantas Polda Sumbar berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas sekaligus memperkuat hubungan yang harmonis antara Polri dengan masyarakat.


“Harapan kami, masyarakat dapat merasakan perubahan pelayanan Polri yang semakin baik. Kami akan terus melakukan inovasi pelayanan agar seluruh proses yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat, termasuk pengurusan SKUKP, dapat berjalan secara efektif, transparan, dan memberikan pengalaman pelayanan yang positif,” tutup Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq.


Dengan semangat Polantas Presisi, Ditlantas Polda Sumbar berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang modern dan berorientasi kepada kebutuhan masyarakat, sejalan dengan upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Sumatera Barat. (**)

 


SUMBARNET - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman, nyaman, dan kondusif, personel Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pasaman Barat terus meningkatkan kegiatan patroli rutin di sejumlah titik rawan dalam wilayah hukum Polres Pasaman Barat.


Kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh personel Sat Samapta tersebut merupakan bagian dari program Samapta Presisi, yang berfokus pada upaya preventif kepolisian dalam mencegah terjadinya berbagai bentuk gangguan Kamtibmas, khususnya tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta berbagai potensi gangguan keamanan lainnya.


Patroli dilakukan secara berkala dengan menyasar kawasan pemukiman warga, pusat aktivitas masyarakat, objek vital, fasilitas umum, pusat perbelanjaan, perkantoran, serta lokasi-lokasi yang dianggap memiliki potensi kerawanan.


Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.


Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K. menyampaikan bahwa peningkatan patroli Samapta merupakan langkah nyata jajaran Polres Pasaman Barat dalam memberikan rasa aman dan menghadirkan kehadiran Polri di tengah masyarakat.


“Kegiatan patroli ini merupakan bentuk komitmen Polres Pasaman Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kehadiran anggota Polri di lapangan diharapkan mampu mencegah munculnya niat maupun kesempatan bagi para pelaku kejahatan, terutama tindak pidana 3C yang dapat meresahkan masyarakat,” ujar AKBP Agung Tribawanto, S.I.K.


Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa patroli tidak hanya bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap situasi keamanan, tetapi juga menjadi sarana bagi personel kepolisian untuk membangun komunikasi dan kedekatan dengan masyarakat.


“Melalui patroli dialogis, kami ingin memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan, sehingga dapat segera dilakukan langkah-langkah pencegahan maupun penanganan secara cepat dan tepat,” tambahnya.


AKBP Agung Tribawanto juga berharap kegiatan patroli yang dilaksanakan secara konsisten dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kabupaten Pasaman Barat.


“Harapan kami, dengan intensitas patroli yang terus ditingkatkan, masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman. Keamanan merupakan tanggung jawab bersama, sehingga diperlukan dukungan serta partisipasi aktif seluruh masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif,” tutup Kapolres.


Polres Pasaman Barat menegaskan akan terus mengoptimalkan kegiatan patroli Samapta Presisi sebagai salah satu strategi pemeliharaan keamanan di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.


Dengan kehadiran personel di lapangan secara langsung, diharapkan potensi gangguan Kamtibmas dapat diminimalisir serta tercipta situasi yang aman, tertib, dan damai bagi seluruh masyarakat. (**)

 


SUMBARNET - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan sebagai salah satu upaya mendukung kelancaran konektivitas antarwilayah serta meningkatkan mobilitas masyarakat.


Salah satu proyek strategis yang saat ini tengah dilaksanakan adalah pekerjaan Rekonstruksi Jalan Provinsi pada Ruas Matur–Palembayan (P.080) di Kabupaten Agam.


Peningkatan jalan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam menghadirkan infrastruktur yang lebih mantap, aman, dan nyaman bagi pengguna jalan.


Pekerjaan rekonstruksi jalan ini didanai melalui alokasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp3,12 miliar.

 

Pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada PT Anugrah Karya Bersama Persada dengan total panjang penanganan mencapai 1.336 meter yang terbagi dalam dua segmen pekerjaan.


Adapun lingkup pekerjaan yang dilaksanakan meliputi rekonstruksi badan jalan, pembangunan lapis pondasi, perkerasan aspal, pemasangan bronjong, serta pasangan batu.


Berbagai pekerjaan tersebut dilakukan untuk meningkatkan daya dukung dan ketahanan jalan, terutama pada titik-titik yang memiliki potensi kerusakan akibat kondisi geografis dan pengaruh lingkungan sekitar.


Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat, Armizoprades, ST, MT, mengatakan bahwa pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


“Peningkatan ruas Jalan Matur–Palembayan ini memiliki peran penting dalam mendukung konektivitas masyarakat, memperlancar aktivitas ekonomi, serta memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi para pengguna jalan. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus berupaya menghadirkan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan,” ujar Armizoprades.


Ia menjelaskan, pelaksanaan pekerjaan tidak hanya berorientasi pada percepatan penyelesaian, tetapi juga pada aspek kualitas konstruksi agar jalan yang dibangun memiliki umur layanan yang optimal dan mampu memberikan manfaat dalam jangka panjang.


“Setiap tahapan pekerjaan akan terus diawasi secara ketat agar hasil pelaksanaannya sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Kami berharap pekerjaan ini dapat selesai tepat waktu dengan kualitas yang baik sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat, khususnya warga Kabupaten Agam dan pengguna jalan yang melintasi ruas ini,” tambahnya.


Berdasarkan data progres pekerjaan hingga 21 Juni 2026, realisasi fisik pembangunan telah mencapai 46,29 persen. Capaian tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai tahapan yang direncanakan.


Melalui peningkatan infrastruktur pada ruas Matur–Palembayan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berharap akses transportasi masyarakat semakin lancar, konektivitas antarwilayah semakin kuat, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui kemudahan distribusi barang dan jasa.


Dinas BMCKTR Provinsi Sumatera Barat akan terus melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek agar seluruh pekerjaan berjalan sesuai dengan standar mutu, waktu pelaksanaan, dan ketentuan teknis yang berlaku demi mewujudkan infrastruktur jalan provinsi yang handal dan berkelanjutan. (**)