SUMBARNET - Pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur jalan di Kota Padang mendapat perhatian positif dari masyarakat. Salah satunya pekerjaan Pembangunan Jalan Paket 17 yang ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang melalui Bidang Bina Marga.


Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh PT Tanjung Harapan dengan nilai kontrak sebesar Rp13.700.623.006 atau sekitar Rp13,7 miliar. Sumber pendanaan proyek berasal dari APBD Kota Padang.


Pada papan proyek juga tercantum bahwa pekerjaan tersebut merupakan bagian dari program Penyelenggaraan Jalan, kegiatan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota, dengan subkegiatan pembangunan jalan dan waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender.


Keberadaan pekerjaan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat yang selama ini menggunakan ruas jalan tersebut untuk menunjang aktivitas sehari-hari.


Warga menilai, peningkatan kualitas jalan merupakan bagian penting dalam mendukung kelancaran mobilitas masyarakat. Jalan yang baik tidak hanya memberikan kenyamanan bagi pengendara, tetapi juga berhubungan langsung dengan aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan masyarakat, serta distribusi barang dan jasa.


"Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kota Padang, khususnya Dinas PUPR, yang telah melakukan rehabilitasi Jalan Maransi. Jalan merupakan fasilitas yang sangat penting bagi masyarakat, sehingga kami tentu menyambut baik adanya perbaikan ini," ujar salah seorang warga.


Menurutnya, perhatian pemerintah terhadap infrastruktur jalan merupakan sesuatu yang dirasakan langsung oleh masyarakat.


Terlebih, ruas jalan yang menjadi akses masyarakat memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas warga setiap hari. Karena itu, perbaikan jalan diharapkan mampu memberikan manfaat tidak hanya dalam jangka pendek, tetapi juga untuk kebutuhan masyarakat dalam jangka panjang.


Warga Harapkan Kualitas Pekerjaan Terjaga


Masyarakat berharap pekerjaan yang dilaksanakan dapat mengutamakan kualitas konstruksi sesuai dengan perencanaan dan ketentuan pekerjaan yang telah ditetapkan.


Warga juga berharap setelah pekerjaan selesai, kondisi jalan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh pengguna jalan.


"Harapan kami pekerjaan ini benar-benar memberikan manfaat untuk masyarakat dan kualitasnya dapat bertahan lama. Kami juga berharap pembangunan maupun perbaikan infrastruktur seperti ini terus dilakukan secara berkelanjutan sesuai kebutuhan masyarakat," tambah warga.


Apresiasi tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan masyarakat terhadap upaya Pemerintah Kota Padang dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dasar.


Bagi masyarakat, pembangunan jalan bukan semata-mata mengenai perbaikan permukaan jalan, tetapi juga menyangkut peningkatan konektivitas antarwilayah serta kemudahan masyarakat dalam menjalankan berbagai kegiatan.


Dengan kondisi jalan yang semakin baik, masyarakat berharap mobilitas kendaraan dapat berlangsung lebih lancar dan aktivitas warga di sekitar kawasan turut terbantu.


Proyek Bernilai Rp13,7 Miliar


Sementara itu, papan informasi pekerjaan yang berada di lokasi mencantumkan pekerjaan tersebut sebagai Pembangunan Jalan Paket 17.


Proyek dengan nomor kontrak 015/Kont-PJ/APBD/DPU.../2026 tersebut dikerjakan oleh PT Tanjung Harapan dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender.


Nilai kontrak yang tercantum dalam papan proyek mencapai Rp13.700.623.006, sedangkan konsultan pengawas yang tercantum adalah PT Perencana Jaya Indonesia KSO PT Taru Nusantara.


Informasi tersebut menunjukkan bahwa pekerjaan pembangunan jalan tersebut merupakan proyek pemerintah daerah yang menggunakan anggaran APBD Kota Padang.


Masyarakat pun berharap seluruh tahapan pekerjaan dapat berjalan sesuai rencana hingga selesai, sehingga hasil pembangunan benar-benar dapat dimanfaatkan secara optimal.


"Yang terpenting bagi kami hasil pekerjaan ini bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Kami mengucapkan terima kasih kepada Dinas PUPR Kota Padang dan pihak pelaksana yang telah mengerjakan rehabilitasi Jalan Maransi. Semoga pembangunan seperti ini terus berlanjut dan semakin banyak jalan yang diperbaiki," ungkap warga.


Diharapkan Berkelanjutan


Masyarakat juga berharap perhatian terhadap infrastruktur jalan di Kota Padang dapat dilakukan secara berkelanjutan. Sebab, kebutuhan terhadap jalan yang layak tidak hanya berada di satu kawasan, tetapi juga terdapat pada berbagai ruas jalan lainnya.


Warga menilai pemeliharaan dan peningkatan jalan perlu dilakukan secara bertahap berdasarkan kondisi serta tingkat kebutuhan masyarakat.


Selain itu, masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga infrastruktur yang telah dibangun. Penggunaan jalan secara tertib, menjaga kebersihan lingkungan sekitar, serta tidak melakukan aktivitas yang dapat merusak badan jalan menjadi bagian dari upaya bersama mempertahankan kualitas infrastruktur.


"Semoga setelah selesai nanti jalan ini bisa benar-benar memberikan kenyamanan kepada masyarakat dan dapat digunakan dalam waktu yang lama. Kami berharap perhatian pemerintah terhadap pembangunan jalan terus berlanjut," harap warga.


Pekerjaan rehabilitasi maupun pembangunan jalan pada akhirnya diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi fisik infrastruktur, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap aktivitas masyarakat dan perkembangan kawasan.


Dengan adanya dukungan pemerintah, pelaksana pekerjaan, pengawas, serta masyarakat, pembangunan infrastruktur di Kota Padang diharapkan dapat berjalan secara transparan, tepat sasaran, berkualitas, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat. (**)

 


SUMBARNET - Kondisi kualitas udara yang memburuk akibat kabut asap membuat Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengambil langkah untuk menghentikan sementara aktivitas pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.


Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai upaya melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan dari dampak buruk kualitas udara yang berada pada kategori berbahaya.


Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova, mengatakan kebijakan penghentian sementara pembelajaran tatap muka tersebut diambil setelah pihaknya menindaklanjuti informasi mengenai kondisi kualitas udara yang disampaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang serta laporan kualitas udara dari IQAir.


Berdasarkan informasi yang diterima pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 05.00 WIB, kualitas udara di Kota Padang dilaporkan berada pada kategori berbahaya, dengan angka mencapai 904.


Kondisi tersebut menjadi pertimbangan utama pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian terhadap kegiatan belajar mengajar di sekolah, khususnya pada jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP di Kota Padang.


"Langkah ini kami ambil menindaklanjuti informasi ISPU yang menunjukkan kualitas udara berada pada kategori berbahaya. Keselamatan serta kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik adalah prioritas utama kami," kata Yopi Krislova.


Sebagai langkah awal, aktivitas pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah Kota Padang mulai diliburkan pada Rabu, 16 September 2026.


Selanjutnya, untuk jenjang SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang menetapkan pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau pembelajaran secara daring mulai Kamis (17/9/2026) hingga Jumat (18/9/2026).


Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Nomor 400.3.1/29/Dikbud-Pdg/IX/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/Daring Akibat Kondisi Kabut Asap.


Melalui kebijakan tersebut, proses pendidikan tetap dapat berjalan meskipun peserta didik tidak mengikuti kegiatan belajar secara langsung di lingkungan sekolah.


Untuk jenjang PAUD/TK, aktivitas sekolah diliburkan sementara waktu sebagai bagian dari upaya mengurangi paparan peserta didik terhadap kondisi udara yang tidak sehat.


Sementara itu, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap diwajibkan hadir di sekolah.

 

Kehadiran tersebut diperlukan untuk memastikan proses pembelajaran jarak jauh dapat berjalan dengan baik, sekaligus memberikan pendampingan kepada peserta didik selama kegiatan belajar dari rumah.


Dalam pelaksanaannya, sekolah diminta menyesuaikan metode pembelajaran dengan kondisi peserta didik. PJJ dapat dilakukan dengan memanfaatkan berbagai platform digital maupun media komunikasi yang tersedia dan tidak memberatkan siswa maupun orang tua.


Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang juga menegaskan bahwa keaktifan peserta didik selama mengikuti pembelajaran daring tetap dihitung sebagai kehadiran.


Dengan demikian, meskipun siswa tidak datang ke sekolah secara fisik, kewajiban mengikuti proses pembelajaran tetap berjalan dari rumah sesuai arahan masing-masing satuan pendidikan.


Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan kegiatan pendidikan di tengah kondisi lingkungan yang kurang mendukung.


Yopi Krislova meminta seluruh sekolah dapat melaksanakan PJJ secara fleksibel dan memperhatikan kemampuan peserta didik dalam mengakses pembelajaran daring.


Menurutnya, kondisi kabut asap tidak boleh mengabaikan aspek kesehatan siswa. Namun, proses pendidikan juga harus tetap dijaga agar peserta didik dapat melaksanakan kewajiban belajarnya dengan aman dari rumah.


"Kami meminta orang tua murid untuk mengawasi anak-anak agar tetap belajar dari rumah, membatasi aktivitas luar ruangan, dan selalu menggunakan masker medis atau pelindung pernapasan jika terpaksa harus keluar rumah," ujarnya.


Selain memastikan pembelajaran tetap berlangsung, pihak sekolah juga diimbau berkomunikasi secara aktif dengan orang tua atau wali murid selama pelaksanaan PJJ.


Orang tua diharapkan dapat membantu mengawasi anak selama jam belajar, memastikan peserta didik tetap berada di dalam rumah, serta mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kondisi kualitas udara belum membaik.


Apabila terdapat kebutuhan mendesak yang mengharuskan anak keluar rumah, orang tua diminta memastikan anak menggunakan masker medis atau pelindung pernapasan yang sesuai.


Langkah tersebut dinilai penting mengingat kelompok anak-anak merupakan salah satu kelompok yang perlu mendapatkan perlindungan ketika kualitas udara mengalami penurunan.


Di sisi lain, sekolah tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan komunikasi antara guru, siswa, dan orang tua berjalan dengan baik selama PJJ berlangsung.


Guru dapat menggunakan platform pembelajaran digital atau media komunikasi yang paling mudah diakses oleh peserta didik. Pola pembelajaran juga diharapkan tidak menimbulkan beban tambahan bagi keluarga.


Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang berharap seluruh pihak dapat memahami kebijakan tersebut sebagai langkah sementara yang mengutamakan aspek keselamatan dan kesehatan.


Pemerintah daerah melalui satuan pendidikan juga akan menyesuaikan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dengan perkembangan kondisi kualitas udara serta informasi dari instansi terkait.


Dengan diberlakukannya PJJ untuk jenjang SD dan SMP pada 17–18 September 2026, kegiatan pendidikan di Kota Padang tetap berjalan dengan pola yang disesuaikan dengan situasi kabut asap.


Kebijakan tersebut sekaligus menjadi bentuk respons pemerintah terhadap kondisi lingkungan yang berpotensi memberikan dampak terhadap kesehatan masyarakat, khususnya peserta didik dan tenaga pendidik yang setiap hari beraktivitas di lingkungan sekolah.


Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang mengimbau seluruh kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, orang tua, serta peserta didik untuk bersama-sama menjalankan ketentuan tersebut.


"Harapan kami, seluruh pihak dapat bekerja sama agar proses pembelajaran tetap berjalan, namun kesehatan dan keselamatan anak-anak tetap menjadi perhatian utama. Kami juga mengimbau agar aktivitas di luar rumah dibatasi sampai kondisi udara kembali membaik," kata Yopi.


Dengan adanya kebijakan ini, peserta didik diharapkan tetap mendapatkan hak pendidikan tanpa harus terpapar langsung kondisi udara yang membahayakan.

 

Sementara orang tua diharapkan berperan aktif dalam mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah.

Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terus mendorong agar kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung secara efektif dengan tetap menyesuaikan situasi dan kondisi yang terjadi di lapangan. (AdF)

 


SUMBARNET - Kawasan Padayo, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, dipersiapkan sebagai salah satu sentra budidaya maggot Black Soldier Fly (BSF). Persiapan itu dimulai melalui sosialisasi dan pelatihan pengelolaan sampah organik pada Selasa (15/9/2026).

 

Program ini dihadirkan sebagai solusi ganda untuk mengatasi persoalan sampah yang belum terkelola optimal sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat Padayo yang mayoritas berprofesi sebagai petani, peternak, dan pembudidaya ikan melalui efisiensi pakan ternak serta produksi pupuk organik secara mandiri.


Dosen Departemen Biologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Andalas Dr. Resti Rahayu menjelaskan bahwa maggot BSF memiliki banyak kelebihan dan dapat menghasilkan beragam produk turunan dengan nilai ekonomi tinggi.


“Selain larva segar, telur maggot juga memiliki nilai ekonomi yang cukup menjanjikan. Telur maggot dapat dijual dengan harga sekitar Rp5.000 per gram. Jika dikalkulasikan dalam jumlah satu kilogram, nilainya dapat mencapai sekitar Rp5 juta. Ini menunjukkan bahwa budidaya maggot juga memiliki peluang ekonomi,” ujarnya.


Kegiatan ini dihadiri Lurah Indarung Suharman Mizani, Ketua Asosiasi Maggot Kota Padang (Agodang) Andi Ilham, sejumlah anggota Kelompok Wanita Tani (KWT), Kelompok Usaha Bersama (KUBE), dan tokoh masyarakat.


Mengenai pemanfaatan residunya, Resti menerangkan peran penting kasgot, yaitu kompos organik yang dihasilkan dari proses pencernaan sampah organik oleh larva maggot BSF, bagi sektor pertanian.


“Selain membantu menekan biaya pertanian, pemanfaatan pupuk organik juga mendukung pengelolaan lahan yang lebih berkelanjutan,” kata Resti.


Resti berharap ke depan Padayo dapat memiliki rumah maggot yang terintegrasi dengan usaha budidaya ikan dan ternak itik. Menurutnya, integrasi tersebut akan menciptakan ekosistem usaha yang saling mendukung karena maggot dapat dimanfaatkan sebagai pakan, sementara kasgot digunakan untuk menyuburkan tanaman.


“Apabila program dapat berjalan dengan baik, rumah maggot tersebut dapat dikembangkan untuk menghasilkan lebih banyak produk turunan,” ujarnya.


Ketua Asosiasi Maggot Kota Padang (Agodang) Andi Ilham menyampaikan pengalaman nyata penggunaan kasgot pada lahan pertanian padi di kawasan Ngalau, Kelurahan Batu Gadang, Kecamatan Lubuk Kilangan.


“Produksi padi meningkat hingga dua kali lipat dibandingkan ketika hanya menggunakan pupuk kimia. Artinya, kasgot tidak hanya menjadi residu dari budidaya maggot, tetapi juga dapat memberikan manfaat langsung bagi kegiatan pertanian masyarakat. Jika program serupa dikembangkan di Padayo, anggota KWT dan petani dapat menghasilkan pupuk organik secara mandiri,” ujarnya.


Andi menambahkan, Agodang mendapat target dari Pemerintah Kota Padang untuk membantu menampung dan mengolah sekitar 10 persen sampah basah yang selama ini masuk ke tempat pemrosesan akhir di Kota Padang. Untuk mendukung pencapaian tersebut, Agodang telah bekerja sama dengan sejumlah hotel, restoran, dan rumah sakit di Kota Padang.


“Sampah basah dari berbagai tempat tersebut dikumpulkan setelah dipilah, kemudian dimanfaatkan sebagai bahan pakan dalam proses budidaya maggot,” katanya.


Tokoh masyarakat Padayo, Majik, mengungkapkan bahwa sosialisasi ini memberi pemahaman baru bagi warga yang sebelumnya belum mengenal budidaya BSF.


“Setelah mendapat penjelasan dari pemateri, kami menjadi tahu bahwa maggot memiliki banyak manfaat dan dapat dikembangkan menjadi peluang usaha. Kami pun menilai budidaya maggot sangat potensial diterapkan di Padayo karena mata pencarian masyarakat didominasi oleh petani, peternak, dan pembudidaya ikan,” katanya.


Majik pun berharap pengembangan program ini dapat segera terealisasi di lingkungannya.


“Kami berharap budidaya maggot dapat segera dikembangkan di Padayo. Dengan begitu, peternak dan pembudidaya ikan tidak lagi sepenuhnya bergantung pada pakan komersial yang harganya mahal. Di samping itu, masyarakat juga dapat memperoleh pupuk organik sekaligus membantu mengurangi sampah di lingkungan,” pungkas Majik.


Sementara itu, Lurah Indarung Suharman Mizani mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut bagi warganya.


“Kami sangat mengapresiasi PT Semen Padang yang telah memfasilitasi sosialisasi maggot kepada masyarakat Padayo. Apalagi, kegiatan sosialisasi tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat, tetapi juga membuka peluang untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat Padayo,” katanya.


Lurah yang akrab disapa Zani itu mengajak warga untuk memanfaatkan peluang ini secara maksimal.


“Potensi maggot ini sangat besar. Apalagi Padayo merupakan kawasan pertanian dan peternakan. Maggot dapat menjadi pakan ternak, sedangkan kasgotnya dimanfaatkan sebagai pupuk tanaman. Dengan demikian, budidaya maggot ini juga akan menciptakan hubungan yang saling menguntungkan antara pengelolaan sampah dan kegiatan ekonomi masyarakat,” ujarnya.


Dukungan dan Fasilitasi PT Semen Padang


Kepala Unit CSR PT Semen Padang Hernes menjelaskan bahwa perusahaan berencana membangun sentra budidaya maggot di Padayo sebagai tempat produksi dan sarana edukasi.


“Pembangunan sentra budidaya itu diarahkan untuk menciptakan rantai ekonomi sirkular di tengah masyarakat. Sampah organik yang sebelumnya menjadi persoalan dapat dimanfaatkan sebagai sumber pakan maggot. Selanjutnya, maggot dapat digunakan sebagai pakan ternak dan ikan, sedangkan kasgot atau residunya dimanfaatkan menjadi pupuk organik untuk tanaman,” ujarnya.


Hernes menyebutkan bahwa potensi ini sangat selaras dengan kondisi sosial masyarakat lokal.


“Di Padayo, masyarakat pada umumnya bekerja sebagai peternak dan peladang. Karena itu, sosialisasi ini kami lakukan agar masyarakat memahami manfaat maggot serta peluang ekonomi yang dapat dikembangkan dari program tersebut,” ujar Hernes.


Ia menambahkan pentingnya pemahaman warga demi keberlanjutan program serta menyampaikan apresiasi kepada narasumber.


“Pemahaman masyarakat merupakan modal penting agar program budidaya maggot ini dapat berjalan dan memberikan manfaat secara berkelanjutan,” katanya. “Kami berterima kasih kepada Ibu Resti Rahayu yang telah hadir memberikan pengetahuan kepada masyarakat. Selama ini, beliau juga menjadi pendamping kami dalam pengembangan program maggot ini,” tutur Hernes.


Sekretaris Perusahaan PT Semen Padang Win Bernadino mengungkapkan bahwa pengembangan budidaya BSF merupakan bagian dari upaya PT Semen Padang untuk berkontribusi terhadap kebutuhan masyarakat melalui pendekatan yang partisipatif, terukur, dan berkelanjutan.


“Program ini diharapkan menjadi salah satu kontribusi dalam upaya bersama menjawab kebutuhan masyarakat, dengan tetap mendorong keterlibatan berbagai pemangku kepentingan,” katanya.


Ia mengatakan, persoalan pembangunan tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja. Karena itu, PT Semen Padang mendorong kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media agar program yang dijalankan memiliki dampak yang lebih luas dan berkelanjutan. (*)

 


SUMBARNET - Akhirnya Pemerintah Kabupaten Sijunjung Sumatera Baarat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan meliburkan aktivitas sekolah dari tingkat PAUD hingga SMP hari, karena kualitas udara yang makin membahayakan akibat kabut asap.


Berdasarkan Surat Nomor: 400.3/1580/DIKBUD/IX/2026 tentang penyelenggaraan proses pembelajaran akibat dampak kabut asap tertanggal 17 September 2026.


Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung, Puji Basuki menyebutkan, bahwa perkembangan kualitas udara di wilayah Kabupaten Sijunjung akibat dari dampak kabut asap, dalam kurun waktu lebih dari empat minggu indeks standar pencemaran udara (ISPU) berada pada level tidak sehat (100-200). 


"Pelaksanaan proses pembelajaran disetiap satua pendidikan diberlakukan penyesuaian,  diantaranya satuan pendidikan PAUD (KB dan TK) untuk proses pembelajaran di liburkan sepenuhnya mulai Jum'at sampai dengan Selasa (18-22 September 2026)", lanjut Puji. 


"Puji menambahkan untuk satuan pendidikan setingkat SD dan SMP akan diberlakukan pembelajaran Jarah Jauh/ belajar dari rumah secara daring/luring atau pemberian tugas terstruktur terhitung mulai Jum'at sampai Selasa (18-22 September 2026)."


Disamping itu, pihak sekolah agar menginformasikan kepada orang tua/wali murid untuk selalu mengawasi anak-anaknya agar seluruh aktifitas dilakukan dirumah,  serta untuk tenaga kependidikan tetap hadir disekolah atau bekerja dari rumah (WFH) sesuai intruksi dan arahan dari Kepala Sekolah. 


Terakhir Puji menyampaikan untuk proses pembelajaran selanjutnya qkan di evaluasi dan akan menginformasikan kembali melihat perkembangan kualitas udara berdasarkan daya resmi dari instansi terkait. 


Salah seorang Orang tua murid yang anaknya bersekolah di SMP Negeri 7 Sijunjung menyambut baik informasi ini, dan berharap sekolah dapat memberikan tugas seperti biasa kepada anak-anaknya agar dirumah bisa belajar, dan bukannya bermain. (Ovi)

 


SUMBARNET – Kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah di Kabupaten Lima Puluh Kota menjadi perhatian serius jajaran Polres 50 Kota. Selain berpotensi mengganggu kesehatan, kondisi kabut asap juga dapat mengurangi jarak pandang pengguna jalan sehingga meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.


Menyikapi kondisi tersebut, Polres 50 Kota mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga kesehatan selama kualitas udara terdampak kabut asap.


Masyarakat yang harus beraktivitas di luar rumah diingatkan untuk menggunakan masker, sementara aktivitas di luar ruangan yang tidak mendesak dianjurkan untuk dikurangi. Warga juga diminta memperbanyak konsumsi air putih guna menjaga kondisi tubuh.


Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat di tengah kondisi kabut asap yang terjadi akibat dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah.


Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, keselamatan dan kesehatan masyarakat menjadi perhatian utama kepolisian dalam menghadapi kondisi kabut asap.


“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap dampak kabut asap. Masker ini kami bagikan secara gratis sebagai bentuk kepedulian Polres 50 Kota agar masyarakat dapat mengurangi paparan asap ketika beraktivitas di luar rumah,” ujar AKBP Syaiful Wachid.


Kurangi Aktivitas di Luar Rumah


Kapolres mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan dampak kabut asap terhadap kesehatan. Paparan asap dalam kondisi kualitas udara yang menurun dapat mengganggu kenyamanan maupun aktivitas masyarakat.


Karena itu, masyarakat diimbau untuk membatasi kegiatan di luar rumah, khususnya apabila tidak memiliki kepentingan yang mendesak.


Bagi masyarakat yang tetap harus keluar rumah, penggunaan masker menjadi salah satu langkah perlindungan yang dianjurkan untuk mengurangi paparan asap.


Selain itu, masyarakat juga diminta memperbanyak minum air putih dan memperhatikan kondisi kesehatan masing-masing.


Apabila mengalami keluhan kesehatan setelah terpapar kabut asap, masyarakat diimbau segera mendapatkan pemeriksaan di fasilitas pelayanan kesehatan.


Langkah kewaspadaan tersebut juga menjadi semakin penting bagi kelompok masyarakat yang lebih rentan terhadap dampak kualitas udara yang buruk.


Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota sebelumnya juga melakukan rapat koordinasi lintas sektor menyikapi kondisi kualitas udara yang dinyatakan tidak sehat.

 

Langkah yang dibahas meliputi pemantauan kualitas udara, penyampaian informasi kepada masyarakat, perlindungan kelompok rentan, kesiapsiagaan karhutla, hingga penguatan koordinasi penanganan secara cepat dan terpadu.


Kabut Asap Juga Berpengaruh terhadap Keselamatan Berkendara


Selain berdampak terhadap kesehatan, kabut asap juga dapat mengurangi jarak pandang pengendara.


Kondisi tersebut tentu membutuhkan perhatian lebih dari masyarakat yang menggunakan kendaraan, khususnya sepeda motor dan kendaraan roda empat.


Pengendara diimbau untuk tidak memaksakan kecepatan ketika jarak pandang terbatas. Menyalakan lampu kendaraan, menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan serta meningkatkan konsentrasi selama berkendara merupakan langkah penting untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan.


Polres 50 Kota juga mengajak masyarakat untuk lebih mengutamakan keselamatan daripada terburu-buru sampai ke tujuan.


“Keselamatan masyarakat merupakan hal yang utama. Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk lebih berhati-hati, mengurangi kecepatan dan memperhatikan jarak pandang apabila kondisi kabut asap cukup tebal,” pesan Kapolres.


Menurut AKBP Syaiful Wachid, kepolisian tidak hanya melakukan langkah penegakan hukum, tetapi juga berupaya memberikan edukasi dan perlindungan kepada masyarakat agar dampak kabut asap dapat diminimalkan.


Polres 50 Kota Dorong Pencegahan Karhutla


Di sisi lain, Polres 50 Kota juga mengingatkan masyarakat bahwa persoalan kabut asap tidak dapat dilepaskan dari upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan.


Masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, terutama saat membersihkan atau mengolah lahan.

Kebakaran yang awalnya terjadi pada area kecil dapat meluas apabila kondisi lingkungan kering dan angin cukup kencang.

 

Dampaknya bukan hanya kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan asap yang mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.


Kapolres menegaskan, pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan semua pihak.


“Pencegahan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat, tetapi membutuhkan peran seluruh masyarakat. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran yang dapat menimbulkan kebakaran serta berdampak kepada kesehatan masyarakat,” tegas AKBP Syaiful Wachid.


Karena itu, masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.


Informasi dari masyarakat dinilai penting untuk mempercepat langkah pencegahan dan penanganan di lapangan.


Kapolres: Kesehatan dan Keselamatan Masyarakat Menjadi Prioritas


AKBP Syaiful Wachid menyampaikan, langkah Polres 50 Kota memberikan imbauan terkait kabut asap memiliki tujuan utama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko yang sedang dihadapi.


Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui langkah sederhana yang dapat dilakukan untuk melindungi diri, sekaligus memahami pentingnya menjaga keselamatan saat berkendara dalam kondisi jarak pandang terbatas.


“Tujuan kami adalah memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas mengenai langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengurangi dampak kabut asap. Kami ingin masyarakat tetap tenang, tetapi juga meningkatkan kewaspadaan dan menjaga kesehatan,” ujarnya.


Ia berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan.


Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan di sekitar tempat tinggal masing-masing.


“Harapan kami, masyarakat dapat saling mengingatkan dan bersama-sama mencegah terjadinya karhutla. Dengan kepedulian dan kerja sama semua pihak, kita dapat mengurangi dampak kabut asap serta menjaga kesehatan, keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” katanya.


Sinergi untuk Menghadapi Dampak Kabut Asap


Penanganan dampak kabut asap membutuhkan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, instansi terkait dan masyarakat.


Polres 50 Kota terus mendorong kegiatan edukasi dan langkah preventif sebagai bagian dari upaya menghadapi dampak kabut asap. Di lapangan, kepolisian juga memberikan perhatian terhadap keselamatan masyarakat yang tetap harus menjalankan aktivitas sehari-hari.


Sementara itu, pemerintah daerah melakukan pemantauan terhadap kondisi kualitas udara serta menyiapkan langkah penanganan bagi masyarakat yang terdampak.


Dalam rapat koordinasi lintas sektor, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota juga menekankan pentingnya pemantauan kualitas udara, perlindungan kelompok rentan, edukasi kepada masyarakat, kesiapsiagaan karhutla serta penyediaan informasi kualitas udara yang dapat diakses masyarakat.


Dengan kondisi tersebut, masyarakat diharapkan tidak menganggap remeh kabut asap. Kesadaran untuk menggunakan masker, mengurangi aktivitas di luar rumah, mencukupi kebutuhan cairan tubuh dan berhati-hati saat berkendara merupakan langkah sederhana yang dapat dilakukan untuk mengurangi risiko.


Pada saat yang sama, kepedulian untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan harus terus ditingkatkan.

Polres 50 Kota mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak melakukan pembakaran yang berpotensi menimbulkan karhutla serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api.


“Mari bersama menjaga kesehatan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas AKBP Syaiful Wachid. (AdF)

 


SUMBARNET – Semangat sportivitas, kebersamaan dan pola hidup sehat menjadi energi dalam pelaksanaan Police Women Run dalam rangka memperingati Hari Jadi Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia ke-78.


Kegiatan olahraga tersebut tidak hanya menjadi ajang untuk meningkatkan kebugaran jasmani, tetapi juga menjadi momentum mempererat silaturahmi, membangun solidaritas serta memperkuat hubungan antara Polri dengan masyarakat.


Police Women Run IV Tahun 2026 yang digelar di Kota Bukittinggi merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Polwan RI ke-78. Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur dan komunitas, sehingga menjadi ruang kebersamaan antara personel kepolisian, peserta lari, komunitas olahraga serta masyarakat.


Kehadiran para peserta dengan semangat olahraga menunjukkan bahwa kegiatan tersebut memiliki makna yang lebih luas. Setiap langkah yang dilakukan dalam lintasan menjadi simbol semangat untuk menjaga kesehatan, membangun persaudaraan dan bersama-sama menumbuhkan kepedulian terhadap pentingnya pola hidup sehat.


Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Ruly Indra Wijayanto, S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa Police Women Run bukan semata-mata kegiatan olahraga, namun juga menjadi sarana membangun kebersamaan dan memperkuat komunikasi antara kepolisian dengan masyarakat.


Menurutnya, olahraga memiliki banyak manfaat, baik bagi kesehatan fisik maupun mental. Karena itu, kegiatan seperti Police Women Run diharapkan dapat menjadi momentum untuk mengajak masyarakat menjadikan olahraga sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.


“Police Women Run ini bukan hanya tentang berlari dan mencapai garis finis, tetapi lebih dari itu adalah bagaimana kita membangun semangat kebersamaan, sportivitas, menjaga kesehatan dan mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat,” ujar Kombes Pol Ruly Indra Wijayanto.


Ia mengatakan, semangat kebersamaan yang dibangun melalui kegiatan olahraga sejalan dengan upaya Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat. Interaksi yang terbangun secara positif diharapkan dapat menciptakan kedekatan dan komunikasi yang semakin baik.


“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengajak seluruh peserta dan masyarakat untuk bersama-sama membudayakan hidup sehat. Di sisi lain, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk mempererat silaturahmi dan membangun solidaritas, sehingga hubungan antara Polri dan masyarakat semakin dekat,” katanya.


Kapolresta Bukittinggi menambahkan, peringatan Hari Jadi Polwan ke-78 menjadi momentum untuk mengenang sekaligus memperkuat semangat pengabdian Polisi Wanita dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.


Menurutnya, Polwan memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian. Karena itu, semangat peringatan hari jadi tidak hanya diwujudkan melalui kegiatan seremonial, tetapi juga melalui kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.


“Harapan kami, semangat yang dibangun dalam Police Women Run ini tidak berhenti setelah kegiatan selesai. Semangat sportivitas, disiplin, kebersamaan dan kepedulian hendaknya terus dibawa dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri,” tuturnya.


Kombes Pol Ruly juga mengajak seluruh peserta untuk menjadikan olahraga sebagai sarana membangun karakter. Menurutnya, olahraga mengajarkan banyak nilai positif, seperti kedisiplinan, ketekunan, kerja keras, sportivitas dan kemampuan untuk menghargai orang lain.


Nilai-nilai tersebut dinilai sangat relevan dengan semangat pengabdian anggota Polri yang setiap hari dituntut untuk memberikan pelayanan secara profesional, humanis dan berintegritas.


“Olahraga mengajarkan kita untuk disiplin, pantang menyerah dan menghargai proses. Nilai-nilai itu juga harus kita terapkan dalam pelaksanaan tugas. Dengan tubuh yang sehat dan semangat yang kuat, kita akan semakin siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.


Lebih jauh, Kapolresta berharap Police Women Run dapat terus menjadi kegiatan positif yang mampu menggerakkan masyarakat untuk hidup sehat sekaligus memperkuat rasa persatuan.


Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Dukungan dari berbagai unsur dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan kegiatan yang aman, tertib dan memberikan kesan positif bagi seluruh peserta.


“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, panitia, peserta, komunitas olahraga, masyarakat serta semua unsur yang telah mendukung kegiatan ini. Mudah-mudahan Police Women Run dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar serta memberikan manfaat bagi kita semua,” ujarnya.


Semangat kebersamaan juga terlihat dari kesiapan personel Polresta Bukittinggi dalam mendukung penyelenggaraan kegiatan. Sebelumnya, personel Polresta Bukittinggi melaksanakan kegiatan kurve dan gotong royong membersihkan area venue untuk memastikan lokasi dalam kondisi bersih, rapi dan nyaman bagi peserta maupun masyarakat.


Kegiatan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa keberhasilan sebuah event bukan hanya ditentukan oleh pelaksanaan pada hari kegiatan, tetapi juga oleh kesiapan seluruh unsur yang terlibat sejak tahap persiapan.


Dengan mengusung semangat olahraga dan kebersamaan, Police Women Run IV Tahun 2026 diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun budaya hidup sehat sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat.


Momentum Hari Jadi Polwan RI ke-78 pun diharapkan tidak sekadar menjadi perayaan tahunan, tetapi menjadi pengingat bagi seluruh personel Polri, khususnya Polwan, untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat.


“Semoga semangat Hari Jadi Polwan ke-78 ini menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk semakin profesional, humanis dan tulus dalam menjalankan tugas. Mari kita terus melangkah bersama, menjaga kesehatan, memperkuat solidaritas dan memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara,” pungkas Kombes Pol Ruly Indra Wijayanto.


Dengan demikian, setiap langkah dalam Police Women Run bukan hanya menjadi langkah menuju garis finis, tetapi juga menjadi simbol kebersamaan dalam menjaga kesehatan, mempererat persaudaraan dan memperkuat semangat pengabdian Polri kepada masyarakat. (AdF)

 


SUMBARNET – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Panjang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.


Terbaru, personel Satresnarkoba Polres Padang Panjang mengamankan seorang laki-laki berinisial IS (46) yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu dan ganja kering.


Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, di sebuah rumah yang berada di Jalan Belakang Gudang, Kelurahan Silaing Atas, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang.


Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor total 7,50 gram serta satu paket ganja kering dengan berat kotor 0,50 gram. Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, di antaranya timbangan digital dan telepon genggam.


Berawal dari Informasi Masyarakat

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Silaing Atas.


Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti personel Satresnarkoba Polres Padang Panjang dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai.


Setelah dilakukan penyelidikan dan petugas memastikan keberadaan terduga pelaku, personel Satresnarkoba bergerak melakukan penangkapan terhadap IS.


Saat diamankan, petugas menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu berada dalam genggaman tangan kanan IS.


Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut. Proses penggeledahan turut disaksikan oleh dua orang masyarakat umum.


Dari hasil penggeledahan, polisi kembali menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.


Barang bukti yang diamankan antara lain lima paket diduga sabu dengan berat kotor keseluruhan 7,50 gram, satu paket ganja kering dengan berat kotor 0,50 gram, satu unit timbangan digital warna hitam, satu unit telepon genggam Oppo A38 warna hitam, satu pak plastik bening berklip merah, dua helai plastik bening berklip merah sisa pakai, satu buah kaca pirek serta satu helai celana panjang warna krem.


Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/19/IX/Satresnarkoba/Polres Padang Panjang/Polda Sumbar tanggal 14 September 2026 serta Surat Perintah Penangkapan Nomor: Sp.Kap/24/IX/RES 4.2./2026 tanggal 14 September 2026.


Saat ini IS bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Panjang untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.


Kapolres: Pemberantasan Narkotika Jadi Komitmen Bersama

Kapolres Padang Panjang AKBP Wisnu Hadi, S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan kerja bersama antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat.


Sebelumnya, dalam pengungkapan sejumlah kasus narkotika, AKBP Wisnu Hadi juga menegaskan bahwa jajaran Polres Padang Panjang akan terus melakukan langkah penindakan sekaligus pencegahan terhadap peredaran narkotika. 


Ia juga menyampaikan pentingnya sinergi dengan seluruh pihak dalam menekan peredaran narkotika.


“Kami akan terus bersinergi dengan seluruh pihak, baik dalam upaya penindakan maupun pencegahan, sehingga peredaran narkotika dapat terus ditekan,” ujar AKBP Wisnu Hadi dalam keterangannya sebelumnya.


Dalam konteks pengungkapan kasus di Silaing Atas tersebut, upaya kepolisian bukan hanya bertujuan memberikan tindakan hukum terhadap pihak yang diduga terlibat, tetapi juga sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkotika.


“Tujuan utama kami adalah menjaga masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak menjadi korban penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian kutipan redaksional yang dapat digunakan untuk mewakili maksud dan tujuan Kapolres dalam pemberantasan narkotika.


Kapolres juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.


Menurutnya, informasi dari masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian melakukan deteksi dini dan mengungkap jaringan peredaran narkotika.


Polisi Telusuri Asal Barang Bukti


Sementara itu, penyidik Satresnarkoba Polres Padang Panjang masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.


Penyidik akan menelusuri asal-usul barang bukti narkotika yang diamankan, termasuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.


Langkah tersebut penting dilakukan untuk mengungkap secara utuh mata rantai peredaran narkotika, sehingga penanganan perkara tidak berhenti pada pelaku yang diamankan di lokasi.


IS saat ini masih menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Padang Panjang. Status serta sangkaan terhadap yang bersangkutan akan mengikuti hasil penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku.


Atas dugaan tindak pidana tersebut, penyidik menerapkan ketentuan pidana narkotika sebagaimana diberitakan dalam pengungkapan perkara ini, termasuk ketentuan terkait dugaan peredaran sabu dan kepemilikan ganja. 


Ajak Masyarakat Bersama-sama Perangi Narkoba


AKBP Wisnu Hadi berharap pengungkapan kasus tersebut menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat bahwa bahaya narkotika merupakan persoalan yang harus dihadapi secara bersama-sama.


Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Peran keluarga, tokoh masyarakat, lingkungan pendidikan, pemerintah daerah serta seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan dalam mencegah penyalahgunaan narkotika sejak dini.


“Harapan kami, masyarakat semakin peduli dan berani memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan adanya dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. Dengan sinergi dan kepedulian bersama, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” demikian kutipan redaksional yang dapat digunakan untuk bagian harapan Kapolres.


Ia juga menekankan bahwa pemberantasan narkotika harus berjalan beriringan antara penegakan hukum dan upaya pencegahan.


Penindakan diperlukan terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan tindak pidana, sementara edukasi dan pengawasan lingkungan diperlukan agar masyarakat, khususnya generasi muda, tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.


Pengungkapan kasus di Silaing Atas ini sekaligus menunjukkan bahwa laporan dan informasi masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam upaya kepolisian mengungkap dugaan peredaran narkotika.


Polres Padang Panjang menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan penyelidikan, penindakan dan pencegahan guna menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.


Dengan dukungan masyarakat serta sinergi lintas sektor, upaya menciptakan Kota Padang Panjang yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika diharapkan dapat terus diperkuat. (AdF)

 


SUMBARNET — Kapolres Padang Pariaman AKBP Riyana Purwasari, SH, S.IK, MIK turun langsung melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran lahan gambut di Korong Olo Bangau, Nagari Ketaping, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.


Pengecekan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons kepolisian terhadap peristiwa kebakaran lahan sekaligus untuk memastikan kondisi terkini di lokasi serta mengetahui perkembangan penanganan yang dilakukan oleh personel bersama pihak terkait.


Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Padang Pariaman memantau secara langsung kondisi lahan yang terdampak kebakaran. Pengecekan lapangan juga menjadi bagian dari upaya memastikan penanganan berjalan dengan baik dan mencegah api kembali meluas ke area lainnya.


Kapolres tidak hanya melihat kondisi lokasi, tetapi juga berkoordinasi dengan personel di lapangan serta pihak-pihak terkait dalam penanganan dan pencegahan kebakaran lahan.


Langkah tersebut dinilai penting mengingat karakteristik lahan gambut yang membutuhkan penanganan secara serius dan berkelanjutan. 


Api pada lahan gambut dapat menjadi tantangan tersendiri karena bara api berpotensi bertahan di bawah permukaan dan kembali muncul apabila tidak ditangani secara menyeluruh.


Pastikan Kondisi Lokasi dan Perkembangan Penanganan


Kapolres Padang Pariaman AKBP Riyana Purwasari menegaskan bahwa pengecekan langsung ke lokasi dilakukan untuk mendapatkan gambaran nyata mengenai kondisi lahan yang terbakar.


Dengan turun langsung ke lapangan, jajaran kepolisian dapat mengetahui situasi terkini sekaligus melakukan koordinasi dengan personel dan pihak terkait mengenai langkah-langkah yang perlu dilakukan.


“Pengecekan ini kita lakukan untuk memastikan kondisi di lokasi secara langsung, mengetahui perkembangan penanganan kebakaran dan memastikan langkah-langkah yang dilakukan sudah berjalan dengan baik. Yang paling utama adalah mencegah api kembali meluas dan memastikan situasi tetap terkendali,” ujar AKBP Riyana dalam draf pernyataan yang disusun berdasarkan materi kegiatan.


Menurutnya, penanganan kebakaran lahan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan sinergi antara kepolisian, pemerintah, petugas pemadam, masyarakat dan unsur terkait lainnya agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.


Koordinasi di lapangan juga diperlukan untuk menentukan langkah lanjutan, terutama dalam melakukan pemantauan terhadap titik-titik yang berpotensi kembali terbakar.


Tekankan Pencegahan Agar Api Tidak Meluas


Selain memastikan penanganan kebakaran, pengecekan TKP juga menjadi momentum bagi kepolisian untuk memperkuat upaya pencegahan.


Kapolres meminta personel untuk terus memantau perkembangan situasi di sekitar lokasi dan tidak menganggap persoalan selesai hanya karena kobaran api telah berhasil dikendalikan.


“Kita tidak hanya fokus pada penanganan ketika api sudah muncul, tetapi juga bagaimana mencegah agar kebakaran tidak kembali terjadi. Pemantauan harus dilakukan secara berkelanjutan, terutama pada area yang memiliki potensi terbakar kembali,” katanya.


Upaya pencegahan tersebut, lanjutnya, membutuhkan kepedulian seluruh masyarakat. Masyarakat yang berada di sekitar kawasan lahan gambut diharapkan turut menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.


Informasi dari masyarakat sangat diperlukan agar petugas dapat melakukan tindakan sedini mungkin sebelum api berkembang dan meluas.


Kapolres Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan


AKBP Riyana Purwasari juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, khususnya pada kondisi lingkungan yang mudah terbakar.


Menurutnya, pencegahan jauh lebih penting daripada menunggu kebakaran terjadi. Masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya api secara sembarangan, terutama di kawasan lahan yang memiliki potensi mudah terbakar.


“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Apabila melihat adanya titik api atau mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran, segera laporkan kepada petugas. Jangan menunggu sampai api membesar karena penanganan akan menjadi lebih sulit,” pesan Kapolres.


Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat menjadi salah satu kunci dalam mencegah kebakaran lahan.


Kepolisian juga akan terus melakukan koordinasi dengan unsur terkait untuk memonitor perkembangan situasi serta mengambil langkah yang diperlukan apabila ditemukan potensi kebakaran baru.


Penanganan Dilakukan Secara Terkoordinasi


Dalam pengecekan tersebut, Kapolres turut memantau kondisi lahan yang terdampak kebakaran dan berkoordinasi dengan personel serta pihak terkait.


Koordinasi dilakukan untuk memastikan proses penanganan berjalan secara efektif sekaligus mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api.


Kondisi lahan gambut menjadi perhatian karena penanganannya memerlukan kewaspadaan lebih. Karena itu, setelah api berhasil dikendalikan, pemantauan terhadap lokasi tetap diperlukan.


Kapolres berharap seluruh personel yang terlibat dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mengutamakan keselamatan dalam setiap proses penanganan.


“Harapan kami, kebakaran ini dapat ditangani secara maksimal dan tidak meluas. Kami juga berharap tidak ada lagi kejadian serupa ke depan. Untuk itu, diperlukan kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat, dalam menjaga dan mencegah terjadinya kebakaran lahan,” ujar AKBP Riyana.


Polisi Dorong Peran Aktif Masyarakat


Lebih jauh, Kapolres menekankan bahwa menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran merupakan tanggung jawab bersama.


Masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga berperan aktif dalam melakukan pengawasan lingkungan.

 

Apabila menemukan kondisi yang mencurigakan atau adanya titik api, masyarakat dapat segera berkoordinasi dengan aparat maupun pihak terkait.


Langkah cepat tersebut diharapkan mampu meminimalkan risiko kebakaran meluas dan mengurangi dampak terhadap lingkungan maupun aktivitas masyarakat.


“Tujuan kita jelas, yaitu menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat sekaligus mencegah kerusakan lingkungan akibat kebakaran lahan. Semoga dengan sinergi dan kepedulian bersama, kejadian seperti ini dapat kita cegah dan apabila terjadi dapat segera ditangani,” pungkasnya.


Pengecekan langsung yang dilakukan Kapolres Padang Pariaman tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memastikan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan lingkungan mendapat perhatian serius.


Jajaran Polres Padang Pariaman juga diharapkan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, sehingga upaya pencegahan, penanganan dan pemantauan kebakaran lahan dapat dilakukan secara berkesinambungan.


Dengan keterlibatan aktif seluruh unsur, kebakaran lahan diharapkan dapat dicegah sedini mungkin dan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Padang Pariaman tetap aman dan kondusif. (AdF)

 


SUMBARNET - Kapolres Padang Pariaman AKBP Riyana Purwasari, SH, S.IK, MIK memberikan arahan kepada jajaran Bhabinkamtibmas Polres Padang Pariaman sebagai bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan tugas kepolisian di tengah masyarakat.


Arahan tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kehadiran anggota Polri, khususnya Bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di wilayah binaannya.


Dalam arahannya, Kapolres menekankan bahwa Bhabinkamtibmas memiliki posisi strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan, Bhabinkamtibmas juga dituntut mampu menjadi penghubung komunikasi antara kepolisian dengan masyarakat.


Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan tidak sekadar terlihat ketika terjadi persoalan, tetapi juga mampu membangun komunikasi dan hubungan yang baik secara berkelanjutan.


Melalui komunikasi yang intensif, berbagai potensi gangguan kamtibmas diharapkan dapat diketahui lebih awal sehingga dapat dilakukan langkah-langkah pencegahan dan penyelesaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Kapolres Padang Pariaman AKBP Riyana Purwasari menekankan agar seluruh Bhabinkamtibmas melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan sikap humanis serta cepat dan tanggap terhadap berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.


“Bhabinkamtibmas harus mampu menjadi sosok anggota Polri yang dekat dengan masyarakat. Bangun komunikasi yang baik, dengarkan setiap keluhan dan persoalan yang disampaikan masyarakat, serta hadir memberikan solusi sesuai dengan tugas dan kewenangan yang dimiliki,” ujar AKBP Riyana dalam arahan tersebut.


Menurutnya, tugas Bhabinkamtibmas membutuhkan kepekaan dan kepedulian yang tinggi. Setiap persoalan yang muncul di lingkungan masyarakat perlu mendapat perhatian agar tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih besar.


Perkuat Komunikasi dengan Masyarakat


Kapolres mengingatkan jajaran Bhabinkamtibmas agar terus meningkatkan komunikasi dengan berbagai unsur masyarakat di wilayah binaan masing-masing.


Komunikasi tersebut dapat dilakukan dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, perangkat nagari, kelompok masyarakat serta berbagai elemen lainnya.


Hubungan yang terjalin dengan baik akan memudahkan anggota kepolisian memperoleh informasi mengenai situasi kamtibmas sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.


“Tujuan kami adalah memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kepolisian yang cepat, tepat dan humanis. Untuk itu, saya minta seluruh Bhabinkamtibmas benar-benar memahami kondisi wilayah binaannya dan mengetahui berbagai persoalan yang sedang dihadapi masyarakat,” kata Kapolres.


Ia juga menekankan pentingnya respons cepat terhadap setiap laporan atau informasi yang diterima dari masyarakat.

 

Menurutnya, kecepatan dalam merespons persoalan merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran negara melalui pelayanan kepolisian.


Namun demikian, respons cepat tersebut tetap harus dilaksanakan secara profesional dan sesuai prosedur. Setiap anggota dituntut mampu mengedepankan sikap yang santun, tidak arogan serta menghormati masyarakat dalam menjalankan tugas.


Bhabinkamtibmas Dituntut Aktif Deteksi Dini


Selain menjaga komunikasi, Bhabinkamtibmas juga memiliki peran penting dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.


Dengan berada langsung di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas diharapkan dapat mengetahui perkembangan situasi di wilayah masing-masing dan segera menyampaikan informasi kepada pimpinan apabila menemukan potensi permasalahan.


Kapolres meminta jajarannya tidak bersikap pasif dalam menjalankan tugas. Setiap anggota diharapkan aktif melakukan kegiatan sambang, berdialog dengan masyarakat dan membangun koordinasi dengan unsur terkait.


“Saya berharap Bhabinkamtibmas tidak hanya hadir ketika ada masalah. Justru sebelum masalah terjadi, kita harus mampu melakukan pencegahan melalui komunikasi, pendekatan dan pembinaan kepada masyarakat,” tegasnya.


Pendekatan tersebut dinilai penting karena persoalan kamtibmas di masyarakat memiliki karakter yang beragam. Karena itu, diperlukan kemampuan anggota untuk memahami kondisi sosial dan budaya masyarakat di wilayah binaannya.


Dengan pendekatan yang humanis, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk menyampaikan informasi maupun persoalan yang mereka hadapi kepada Bhabinkamtibmas.


Kedepankan Sikap Humanis dan Profesional


AKBP Riyana Purwasari juga mengingatkan seluruh personel agar senantiasa menjaga sikap dan perilaku saat berada di tengah masyarakat.


Bhabinkamtibmas merupakan salah satu wajah Polri yang paling sering berinteraksi langsung dengan masyarakat. Karena itu, sikap anggota dalam memberikan pelayanan akan turut memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.


Pelaksanaan tugas harus dilakukan secara profesional, bertanggung jawab dan tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.


“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, humanis dan responsif. Setiap masyarakat yang datang maupun yang kita temui harus dilayani dengan baik. Jangan sampai masyarakat merasa kesulitan ketika membutuhkan kehadiran dan pelayanan kepolisian,” pesan Kapolres.


Ia berharap penguatan tugas Bhabinkamtibmas tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Padang Pariaman.


Bangun Sinergi untuk Kamtibmas Kondusif


Kapolres menyadari bahwa menjaga keamanan dan ketertiban bukan merupakan tugas kepolisian semata. Dibutuhkan kerja sama dan sinergi dengan seluruh unsur masyarakat.


Karena itu, Bhabinkamtibmas diminta terus membangun koordinasi dengan pemerintah nagari, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pemuda dan unsur lainnya.


Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan berbagai potensi gangguan kamtibmas, sekaligus mempercepat penyelesaian persoalan yang muncul di lingkungan masyarakat.


“Harapan saya, seluruh Bhabinkamtibmas dapat menjadi mitra masyarakat yang benar-benar dirasakan kehadirannya. Kita ingin masyarakat merasa aman, nyaman dan mudah mendapatkan pelayanan kepolisian,” tutur AKBP Riyana.


Kapolres juga berharap setiap personel mampu menjaga nama baik institusi dengan menunjukkan kinerja yang baik dalam menjalankan tugas sehari-hari.


Menurutnya, keberhasilan tugas kepolisian tidak hanya diukur dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, tetapi juga dari sejauh mana keberadaan anggota mampu memberikan manfaat dan rasa aman bagi masyarakat.


“Mari kita tingkatkan kepercayaan masyarakat dengan bekerja secara tulus, disiplin dan profesional. Bangun komunikasi yang baik, hadir di tengah masyarakat dan jadikan setiap pelaksanaan tugas sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara,” pungkasnya.


Melalui arahan tersebut, jajaran Bhabinkamtibmas Polres Padang Pariaman diharapkan semakin optimal menjalankan fungsi pembinaan masyarakat, memperkuat deteksi dini, meningkatkan kualitas pelayanan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah binaannya. (AdF)

 


SUMBARNET - Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Pariaman kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pariaman mengamankan seorang pria berinisial AW (40) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.


AW diamankan petugas pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 18.30 WIB, di rumahnya yang berada di Jalan Abdul Muis, Kelurahan Taratak, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman.


Penangkapan tersebut dilakukan setelah jajaran Satresnarkoba Polres Pariaman menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.


Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pariaman.


Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan AW yang diduga masih menjalankan aktivitas terkait narkotika. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan melakukan penindakan.


Petugas berhasil mengamankan AW di dalam rumahnya tanpa perlawanan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT, Ketua Pemuda serta warga setempat sebagai saksi.


Polisi Temukan Delapan Paket Diduga Sabu


Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Barang bukti tersebut di antaranya delapan paket plastik klip bening berukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.


Delapan paket tersebut ditemukan di dalam sebuah kotak permen warna bening yang disimpan pada saku jaket jeans warna biru dongker. Jaket tersebut berada di dalam lemari kamar rumah AW.


Selain paket yang diduga sabu, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam merek Oppo warna biru dongker serta uang tunai sebesar Rp820 ribu.


Saat dilakukan pemeriksaan awal di lokasi, AW disebut mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan petugas tersebut merupakan miliknya.


AW juga diketahui bukan kali pertama berurusan dengan hukum dalam perkara narkotika. Ia merupakan residivis kasus serupa pada 2021 dan kembali diamankan karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika.


Diduga Dapat Sabu dari DPO


Dari hasil pemeriksaan awal, AW mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seorang pria berinisial D, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).


AW mengaku membeli sabu sebanyak sekitar 4,5 gram dengan harga Rp3,5 juta pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.


Transaksi tersebut diduga dilakukan secara cash bon tanpa bertatap muka, dengan sistem lempar menggunakan kotak rokok di kawasan Palak Aneh, Kecamatan Pariaman Selatan.


Polisi kemudian berupaya melakukan pelacakan terhadap DPO tersebut melalui nomor telepon yang digunakan dalam transaksi. Namun, hingga kini nomor yang diduga digunakan oleh DPO tersebut dalam kondisi tidak aktif.


Petugas masih melakukan pengembangan guna mengetahui keberadaan D dan mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas.


Komitmen Polres Pariaman Berantas Narkoba


Kapolres Pariaman AKBP Agung Pranajaya, SH, S.IK, MH melalui jajaran Satresnarkoba menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan salah satu bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda.


Pengungkapan kasus tersebut juga menunjukkan bahwa jajaran Polres Pariaman terus menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat mengenai dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.


“Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Pariaman. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” demikian kutipan redaksional yang dapat digunakan untuk menggambarkan maksud Kapolres.


Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. 


Lingkungan keluarga, tokoh masyarakat, pemuda hingga perangkat pemerintahan diharapkan ikut berperan dalam mencegah masuk dan berkembangnya peredaran narkotika.


“Tujuan utama kami adalah menciptakan situasi kamtibmas yang aman sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Kami berharap masyarakat tidak takut memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, sehingga bersama-sama kita dapat memutus mata rantai peredaran narkoba,” lanjut kutipan redaksional tersebut.


Kapolres juga diharapkan menekankan bahwa penindakan terhadap pelaku tidak berhenti pada tersangka yang berhasil diamankan. Polisi akan terus mengembangkan perkara untuk mengungkap sumber barang, pemasok maupun pihak lain yang diduga terlibat.


“Harapan kami, pengungkapan ini menjadi peringatan bahwa Polres Pariaman tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat, terutama para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan dan kepedulian terhadap lingkungan serta anak-anak kita agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” demikian rumusan kutipan harapan Kapolres yang dapat disesuaikan dengan keterangan resmi.


Tersangka dan Barang Bukti Diamankan


Saat ini AW bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pariaman untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam perkara tersebut, AW disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana diberitakan terkait kasus tersebut.


Polisi masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk mengejar D yang telah masuk daftar pencarian orang.


Pengungkapan ini menambah rangkaian penindakan kasus narkotika oleh Satresnarkoba Polres Pariaman dalam beberapa waktu terakhir. 


Sebelumnya, jajaran Satresnarkoba juga mengungkap sejumlah kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran sabu di wilayah Kota Pariaman dan sekitarnya.


Kepolisian kembali mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba.

 

Partisipasi masyarakat melalui pemberian informasi kepada aparat penegak hukum dinilai penting untuk membantu polisi mengungkap jaringan peredaran narkotika sekaligus mencegah semakin banyaknya korban penyalahgunaan narkoba. (AdF)