SUMBARNET - Fakta mengejutkan terkait legalitas operasional angkutan umum kembali mencuat setelah bus milik PT Multi Karya Setangkai (PO Setangkai) dengan nomor polisi BA 7021 EU terlibat kecelakaan lalu lintas di kawasan Nagari Koto Alam, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kamis (27/8/2026).


Kecelakaan tersebut mengakibatkan seorang warga bernama Putra, warga Jorong Polong Duo, mengalami luka serius berupa patah rahang dan enam gigi rontok hingga harus menjalani tindakan operasi.


Persoalan ini semakin menjadi perhatian publik setelah hasil konfirmasi Harian Umum Rakyat Sumbar kepada Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat, Dedy Diantolani, S.Sos., M.M., mengungkap bahwa kendaraan tersebut tidak tercatat memiliki izin penyelenggaraan angkutan umum yang masih aktif dalam database Dishub Sumbar.



---


Dishub Sumbar: Izin Angkutan BA 7021 EU Tidak Aktif Sejak 2019


Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat, Dedy Diantolani, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap database perizinan angkutan umum yang dikelola oleh Dishub Sumbar.


Dari hasil pemeriksaan tersebut, kendaraan BA 7021 EU tidak tercatat memiliki izin penyelenggaraan angkutan umum yang masih berlaku.


> "Untuk kendaraan BA 7021 EU, berdasarkan database perizinan angkutan umum yang kami miliki, tidak tercatat memiliki izin penyelenggaraan angkutan umum yang aktif," ujar Dedy kepada Harian Umum Rakyat Sumbar.




Menurutnya, izin penyelenggaraan angkutan umum kendaraan tersebut terakhir tercatat aktif pada tahun 2019 dan hingga saat ini belum dilakukan pembaruan oleh pihak yang bersangkutan.


Dengan kondisi tersebut, secara administrasi perizinan angkutan umum, kendaraan tersebut tidak memiliki izin aktif untuk beroperasi sebagai angkutan umum.



---


Dokumen Kendaraan Jadi Sorotan


Sebelumnya, masyarakat juga mempertanyakan administrasi kendaraan setelah dokumen Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) BA 7021 EU diperlihatkan kepada media.


Dalam dokumen tersebut tercatat:


Nomor Polisi: BA 7021 EU


Merek/Tipe: Isuzu NKR55 CO E2-1 LWB


Jenis Kendaraan: Micro Bus


Tahun Pembuatan: 2012


Pemilik: PT Multi Karya Setangkai


Alamat Pemilik: Jorong Jati Tunggal, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar


Masa berlaku STNK: 31 Desember 2024



Jika data tersebut sesuai dengan kondisi administrasi kendaraan saat ini, maka masa berlaku kendaraan tersebut telah berakhir sejak awal tahun 2025.


Namun, terkait status pajak kendaraan, STNK, dan kewajiban administrasi kendaraan bermotor lainnya, Dishub Sumbar menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan instansi terkait.



---


Dishub: Pajak dan STNK Bukan Kewenangan Kami


Dedy Diantolani menjelaskan bahwa kewenangan Dishub berada pada aspek penyelenggaraan angkutan umum, termasuk perizinan operasional.


> "Dinas Perhubungan memiliki kewenangan pada aspek penyelenggaraan angkutan umum, termasuk perizinan. Sedangkan terkait STNK dan pajak kendaraan bermotor merupakan kewenangan Samsat atau instansi yang menangani administrasi kendaraan bermotor," jelasnya.




Sementara untuk uji berkala kendaraan bermotor atau KIR, kewenangannya berada pada pemerintah kabupaten/kota sesuai aturan yang berlaku.



---


Dishub Akui Telah Melakukan Teguran dan Pembinaan


Dedy juga menyampaikan bahwa Dishub Sumbar telah melakukan langkah pembinaan dan pengawasan terhadap pihak pemilik atau pengelola kendaraan.


Langkah tersebut meliputi:


Penyampaian surat teguran kepada pihak pemilik atau pengelola kendaraan.


Kunjungan langsung untuk menyampaikan kewajiban pengurusan pembaruan izin.


Mengingatkan agar kendaraan angkutan umum memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan perizinan.



Namun, berdasarkan pemantauan Dishub Sumbar, hingga saat ini pihak yang bersangkutan belum melakukan pembaruan izin penyelenggaraan angkutan umum.



---


Kronologi Kecelakaan Putra di Koto Alam


Kecelakaan terjadi sekitar pukul 15.30 WIB di sekitar Pasar Ambek, Nagari Koto Alam.


Tokoh muda Nagari Koto Alam, Yondrizal, menjelaskan bahwa saat kejadian Putra sedang mengendarai sepeda motor menuju Jorong Simpang Tigo untuk membeli kebutuhan warung keluarganya.


Dalam perjalanan, sepeda motor korban terlibat kecelakaan dengan bus PO Setangkai BA 7021 EU.


Akibat kejadian tersebut, Putra mengalami luka berat berupa patah rahang dan enam gigi rontok.


> "Di lokasi kejadian, pihak bus dan keluarga korban sempat sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan. Sopir juga menyampaikan siap bertanggung jawab," ujar Yondrizal.




Menurut keluarga korban, proses pengobatan akhirnya dilakukan melalui BPJS Kesehatan setelah proses klaim asuransi sebelumnya mengalami kendala.



---


Keluarga Korban Pertanyakan Tanggung Jawab Perusahaan


Yondrizal menyebut, setelah korban menjalani operasi, keluarga kembali meminta tindak lanjut penyelesaian kepada pihak terkait.


Menurutnya, penyelesaian kemudian lebih banyak diarahkan kepada sopir yang berada di lapangan.


Dalam proses tersebut, seorang sopir bus yang disebut bukan pengemudi saat kejadian memberikan bantuan sebesar Rp3,95 juta.


Keluarga korban menyebut sekitar Rp1,5 juta berasal dari pihak PO, sedangkan sisanya ditanggung secara pribadi oleh sopir.


> "Kami berharap tanggung jawab perusahaan harus jelas. Jangan sampai pekerja di lapangan menjadi pihak yang paling terbebani," kata Yondrizal.





---


Publik Desak Evaluasi Menyeluruh


Terungkapnya persoalan izin kendaraan tersebut memunculkan pertanyaan masyarakat terkait efektivitas pengawasan angkutan umum.


Warga meminta agar seluruh armada PT Multi Karya Setangkai diperiksa, termasuk:


1. Legalitas izin penyelenggaraan angkutan umum.



2. Status administrasi kendaraan.



3. Masa berlaku KIR kendaraan.



4. Dokumen operasional lainnya.




Masyarakat juga meminta agar penegakan aturan dilakukan secara adil terhadap seluruh pelaku usaha transportasi, baik perusahaan besar maupun masyarakat umum.



---


Menunggu Klarifikasi PO Setangkai dan Kepolisian


Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Multi Karya Setangkai (PO Setangkai) belum memberikan keterangan resmi terkait temuan Dishub Sumbar mengenai status izin kendaraan BA 7021 EU maupun tanggung jawab perusahaan terhadap korban kecelakaan.


Konfirmasi juga masih dilakukan kepada pihak kepolisian terkait langkah pengawasan dan penanganan kendaraan tersebut setelah terjadi kecelakaan.


Media Harian Umum Rakyat Sumbar tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari PT Multi Karya Setangkai, kepolisian, serta pihak terkait lainnya demi memenuhi prinsip jurnalistik yang akurat, berimbang, dan profesional. (Fwi)

 


SUMBARNET - Anggaran Rp3,4 miliar untuk keikutsertaan Kabupaten Agam pada Porprov Sumbar 2026 diminta tidak dikelola sembarangan. Di tengah perubahan kepengurusan KONI Agam dan hadirnya Caretaker, tata kelola anggaran harus diperjelas sejak awal agar tidak berubah menjadi persoalan hukum.


Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, mengingatkan bahwa uang yang bersumber dari APBD merupakan keuangan daerah yang wajib dikelola sesuai aturan, bukan berdasarkan kesepakatan informal atau kepentingan organisasi.


“Harus jelas siapa yang berwenang mengusulkan, memverifikasi, mencairkan, membayar dan mempertanggungjawabkan anggaran. Jangan sampai terjadi tumpang tindih kewenangan antara Caretaker KONI dengan Disparpora,” tegas Tubagus.


Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah harus mengikuti dokumen anggaran dan mekanisme yang berlaku. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah masih berlaku dan menjadi salah satu dasar penting dalam pengelolaan APBD.


“Uang APBD bukan uang pribadi, bukan uang organisasi, dan bukan uang pejabat. Setiap rupiah harus bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.


Tubagus mengingatkan, apabila dalam pelaksanaannya ditemukan penyimpangan seperti pembayaran fiktif, mark-up, manipulasi dokumen, penggunaan tidak sesuai peruntukan, atau perbuatan yang menimbulkan kerugian keuangan daerah, persoalannya tidak lagi sekadar administrasi.


“Kalau ditemukan unsur pidana dan kerugian keuangan negara atau daerah, tentu aparat penegak hukum dapat masuk. Ancaman hukumnya bisa serius sesuai ketentuan tindak pidana korupsi yang berlaku,” tegasnya.


Ia juga meminta jangan sampai perubahan kepengurusan KONI menjadi celah untuk mengaburkan pertanggungjawaban.


“Siapa yang memegang kewenangan, dia harus jelas. Siapa yang menggunakan anggaran, harus jelas. Siapa yang menandatangani pertanggungjawaban, juga harus jelas,” ujarnya.


Karena itu, Tubagus meminta Pemkab Agam dan Disparpora membuka secara terang konstruksi anggaran Rp3,4 miliar tersebut, termasuk DPA, peruntukan anggaran, mekanisme pencairan, pelaksana kegiatan, pembayaran serta mekanisme pertanggungjawaban.


“Jangan tunggu sampai BPK atau aparat penegak hukum menemukan persoalan. Pencegahan harus dilakukan sebelum uang dibelanjakan,” katanya.


Ia menegaskan, persoalan administrasi dapat berujung pada kewajiban koreksi atau pengembalian apabila ditemukan ketidaksesuaian. Namun apabila ditemukan unsur kesengajaan dan perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana, risikonya bisa meningkat menjadi perkara hukum.


“Jangan sampai Rp3,4 miliar yang seharusnya menjadi biaya perjuangan atlet Agam justru berubah menjadi bom waktu hukum setelah Porprov selesai,” pungkas Tubagus.(*)



SUMBARNET - Perlindungan Konsumen Jadi Sorotan Penutupan Penerbangan Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau


Penutupan penerbangan akibat erupsi Gunung Anak Krakatau kembali menyoroti pentingnya perlindungan konsumen. 


Anggota Komisi VI DPR RI Rahmat Saleh menegaskan, maskapai penerbangan dan pengelola bandara wajib memberikan perlindungan nyata kepada penumpang yang terdampak. 


“Hak-hak konsumen tetap harus dijamin dan tidak boleh terabaikan,” katanya di Jakarta, Selasa (9/9/2026).


Rahmat menekankan, keselamatan penerbangan memang tidak bisa dikompromikan. 


Namun, ketika terjadi pembatalan atau penundaan, masyarakat sebagai konsumen tetap berhak memperoleh pelayanan layak, informasi transparan, serta kepastian penyelesaian dari maskapai maupun pengelola bandara.


Dukungan juga diberikan kepada Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) yang mendorong lima langkah konkret, antara lain pengembalian uang tiket secara penuh tanpa prosedur rumit, penjadwalan ulang penerbangan tanpa biaya tambahan, serta pelayanan layak bagi penumpang yang menunggu di terminal.


Menurutnya, dalam situasi darurat masyarakat membutuhkan kehadiran nyata dari penyedia layanan. 


“Penumpang yang tertahan akibat pembatalan penerbangan harus mendapatkan fasilitas dasar, kepastian informasi, serta akses pengaduan yang mudah dan cepat,” katanya.


Rahmat mengingatkan agar masyarakat yang terdampak bencana tidak menghadapi persoalan baru seperti kesulitan refund tiket, minim informasi, atau tidak adanya layanan pendampingan di bandara. 


Posko pengaduan terpadu di bandara terdampak dinilai penting agar setiap keluhan segera ditangani.


”Komisi VI meminta maskapai dan operator bandara memperkuat standar pelayanan dalam menghadapi kondisi force majeure,” katanya.


Menurutnya, penanganan krisis yang baik akan menjaga kepercayaan publik terhadap industri penerbangan nasional.


“Bencana alam memang tidak dapat dihindari, tetapi cara kita melindungi masyarakat menunjukkan kualitas pelayanan dan komitmen terhadap perlindungan konsumen. Transparansi informasi, kemudahan layanan, serta kepastian hak penumpang harus menjadi prioritas utama,” tegasnya. (**)

  


PADANG — Kepolisian tidak hanya hadir untuk mengatur dan menertibkan arus lalu lintas. Di tengah aktivitas masyarakat, personel kepolisian juga dituntut untuk peka terhadap kondisi di sekitarnya serta memberikan pertolongan ketika melihat warga yang membutuhkan bantuan.


Hal tersebut ditunjukkan oleh personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat yang dengan sigap membantu seorang siswa sekolah dasar (SD) yang terjatuh dari sepeda saat berada di jalan.


Peristiwa tersebut menjadi gambaran sederhana tentang pentingnya kehadiran polisi di tengah masyarakat. Ketika melihat seorang anak mengalami kesulitan setelah terjatuh dari sepeda, personel Polantas Ditlantas Polda Sumbar langsung menghampiri dan memberikan bantuan.


Personel membantu siswa tersebut untuk bangkit dan memastikan kondisinya dalam keadaan baik. Sikap responsif tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya kepada anak-anak yang membutuhkan pertolongan ketika berada di jalan.


Kehadiran personel Polantas dalam situasi tersebut juga menunjukkan bahwa tugas kepolisian di bidang lalu lintas tidak sebatas mengatur kendaraan, melakukan penindakan terhadap pelanggaran, maupun menjaga kelancaran arus lalu lintas.


Lebih dari itu, polisi lalu lintas juga memiliki peran sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.


Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Barat Kombespol Reza Chairul Akbar Sidiq, SH, S.I.K., MH, mengatakan, tindakan personelnya yang langsung memberikan pertolongan kepada siswa tersebut merupakan bentuk kepedulian polisi terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan.


"Polisi lalu lintas bukan hanya hadir ketika terjadi pelanggaran atau untuk mengatur arus kendaraan. Kami juga harus hadir ketika masyarakat membutuhkan pertolongan. Apa yang dilakukan personel merupakan bentuk kepedulian dan respons cepat sebagai pelayan masyarakat," ujar Kombespol Reza.


Menurutnya, kepedulian terhadap masyarakat merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Tindakan sederhana seperti membantu anak yang terjatuh di jalan dapat memberikan rasa aman sekaligus menunjukkan bahwa polisi selalu berupaya hadir dalam berbagai situasi.


Kombespol Reza menegaskan, seluruh personel Ditlantas Polda Sumbar diharapkan tidak hanya menjalankan tugas secara profesional, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan kepedulian terhadap kondisi masyarakat di lapangan.


"Setiap anggota yang berada di lapangan harus memiliki kepekaan. Apabila melihat masyarakat yang membutuhkan bantuan, jangan ragu untuk memberikan pertolongan sepanjang situasi memungkinkan dan tetap mengutamakan keselamatan," katanya.


Ia menambahkan, keselamatan merupakan hal utama dalam setiap aktivitas masyarakat di jalan raya, terlebih bagi anak-anak yang menggunakan sepeda maupun berjalan kaki.


Karena itu, pihaknya juga mengingatkan para orang tua agar memberikan edukasi kepada anak-anak mengenai keselamatan berlalu lintas sejak dini.


Anak-anak perlu dibekali pemahaman sederhana tentang cara menggunakan jalan dengan aman, memperhatikan kondisi sekitar, serta menghindari aktivitas bersepeda di lokasi yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan.


"Anak-anak merupakan kelompok yang harus mendapat perhatian khusus dalam hal keselamatan berlalu lintas. Kami berharap orang tua juga terus memberikan edukasi kepada anak agar mereka memahami bagaimana beraktivitas dengan aman di jalan," ungkapnya.


Menurut Kombespol Reza, keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Tidak hanya kepolisian, tetapi juga orang tua, sekolah, pemerintah, dan seluruh pengguna jalan memiliki peran dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman bagi anak-anak.


Ia berharap kepedulian personel Polantas terhadap masyarakat dapat terus ditingkatkan dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan.


"Kami berharap kehadiran anggota Polantas dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Jangan sampai masyarakat hanya mengenal polisi lalu lintas sebagai petugas yang melakukan penindakan, tetapi juga sebagai sosok yang siap membantu, melindungi dan memberikan rasa aman," tutur Kombespol Reza.


Peristiwa tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa tindakan kecil yang dilakukan dengan cepat dan tulus dapat memberikan arti besar bagi masyarakat.


Di tengah padatnya aktivitas lalu lintas, kepedulian seorang personel kepolisian terhadap seorang siswa yang terjatuh menjadi bagian dari pelayanan humanis yang diharapkan dapat terus tumbuh di lingkungan kepolisian.


Ditlantas Polda Sumbar berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tidak hanya melalui pengaturan dan pengamanan lalu lintas, tetapi juga melalui berbagai tindakan yang mencerminkan nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial.


Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman, nyaman dan terlindungi. Terlebih bagi anak-anak sebagai generasi penerus yang membutuhkan perhatian dan perlindungan ketika beraktivitas di ruang publik.


Dengan semangat pelayanan yang humanis, Ditlantas Polda Sumbar berharap hubungan antara polisi dan masyarakat semakin dekat.

 

Kepercayaan masyarakat pun diharapkan terus tumbuh seiring dengan kehadiran personel yang tidak hanya menjalankan tugas, tetapi juga hadir untuk membantu sesama ketika dibutuhkan. (**)

 


SUMBARNET - Kepolisian Resor (Polres) 50 Kota terus melakukan berbagai langkah preventif dalam mengantisipasi dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap kesehatan dan kualitas udara.


Salah satu upaya yang dilakukan jajaran Polres 50 Kota yakni membagikan masker kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian sekaligus langkah pencegahan terhadap risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap kebakaran.


Pembagian masker tersebut menyasar masyarakat yang beraktivitas di luar rumah. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih waspada terhadap dampak yang dapat ditimbulkan apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan.


Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid, S.I.K., mengatakan, pencegahan karhutla tidak hanya berkaitan dengan upaya pemadaman ketika kebakaran terjadi, tetapi juga bagaimana mengantisipasi dampaknya terhadap masyarakat.


Menurutnya, asap yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan dapat mengganggu kualitas udara dan berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan, terutama bagi masyarakat yang memiliki aktivitas tinggi di luar ruangan.


"Pembagian masker ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Polres 50 Kota kepada masyarakat dalam mengantisipasi dampak yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan. Kami ingin masyarakat tetap terlindungi dan memahami pentingnya menjaga kesehatan ketika kualitas udara mulai terganggu akibat asap," ujar AKBP Syaiful Wachid.


Ia menjelaskan, langkah preventif tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi risiko masyarakat menghirup udara yang tercemar asap. 


Masyarakat juga diimbau untuk menggunakan masker ketika berada di luar rumah, khususnya apabila kondisi udara mulai dipengaruhi oleh kabut asap.


Selain memberikan perlindungan kepada masyarakat, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan jajaran Polres 50 Kota untuk menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya karhutla.


Kapolres menegaskan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Masyarakat memiliki peran penting dengan tidak membuka lahan menggunakan cara pembakaran serta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun indikasi terjadinya kebakaran.


"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena api dapat dengan cepat meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar, bukan hanya terhadap lingkungan tetapi juga terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat," katanya.


AKBP Syaiful Wachid menambahkan, kepolisian akan terus meningkatkan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya karhutla. Upaya pencegahan, menurutnya, jauh lebih penting dibandingkan penanganan setelah kebakaran meluas.


"Kami berharap masyarakat semakin peduli terhadap lingkungan dan ikut menjaga wilayahnya masing-masing dari potensi kebakaran. Apabila menemukan adanya kebakaran atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan karhutla, segera informasikan kepada pihak kepolisian maupun instansi terkait agar dapat ditangani sedini mungkin," tuturnya.


Ia juga berharap pembagian masker tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan sosial, tetapi menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan dan lingkungan secara bersamaan.


"Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran bersama bahwa pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab kita semua. Dengan sinergi antara kepolisian, pemerintah, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan, kita berharap potensi karhutla dapat diminimalkan," ujar Kapolres.


Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diingatkan untuk memperhatikan kondisi kesehatan apabila mulai merasakan keluhan akibat paparan asap. Terutama bagi kelompok rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki sensitivitas terhadap kualitas udara.


Polres 50 Kota berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui langkah-langkah preventif dan kegiatan pelayanan publik.

 

Selain melakukan sosialisasi, kepolisian juga mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan melaporkan setiap potensi gangguan keamanan maupun bencana kebakaran.


Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya bersama dalam mencegah karhutla sekaligus mengurangi dampaknya terhadap masyarakat di wilayah hukum Polres 50 Kota.


Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dan adanya respons cepat dari seluruh pihak, potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan diharapkan dapat ditekan sehingga tidak berkembang menjadi bencana yang lebih besar serta tidak mengganggu kesehatan, aktivitas, dan keselamatan masyarakat. (**)

 


SUMBARNET - Pertamina Patra Niaga Sumbagut melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap SPBU di Kota Padang, Senin, (7/9/2029). Sidak ini sebagai pengawasan penyaluran BBM subsidi, dilakukan bersama aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. 


Sidak dilaksanakan bersama tim gabungan Area Retail Sumbar, Hiswana Migas, Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar dan Dinas ESDM mengecek dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Jalan By Pass Padang. 


Sales Area Manajer (SAM) Retail Sumbar Pertamina Patra Niaga Sumbagut Fakhri Rizal mengatakan pengecekan ini untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi di SPBU, khususnya Bio Solar supaya tepat sasaran. 


"Kami bersama Polda Sumbar, Hiswana Migas dan Dinas ESDM mengecek baik penyaluran QR Code, dan STNK, untuk memastikan solar ini diterima sesuai dengan QR Code atau kendaraan yang berhak  menikmati solar," kata Fakhri, di lokasi. 


Ia melanjutkan, terhadap temuan saat pengecekan seperti nomor polisi ganda maka akan dilakukan pemblokiran atau penghapusan data kendaraan tersebut, supaya tidak terjadi kembali. 


"Tahun ini sekitar 5 ribu hingga 6 ribu yang telah kami blokir, kemudian sanksi hingga September ini sudah 31 SPBU, dan telah dilakukan pembinaan. Enam SPBU telah alih kelola ke Pertamina retail," ungkapnya.


Ketua Hiswana Migas Sumbar Ridwan Hosen mengatakan telah mengimbau pemilik SPBU supaga menginstruksikan operator SPBU menyalurkan BBM sesuai aturan berlaku. 


"Kami mengimbau teman-teman SPBU menginstruksikan kepada petugas SPBU agar benar benar menyalurkan BBM sesuai dengan Barcode, dan nomor polisi dan saya berharap disparitas harga BBM diperkecil.


Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumbar Helmi Heriyanto mengatakan masih 

menemukan kendaraan yang terindikasi melangsir BBM saat pengecekan pada areal SPBU. 


"Ada nomor pelat kendaraan yang ganda, ini mengindikasikan bahwa  penyalahgunaan BBM subsidi, sebagai pelangsir, dan mereka ada yang langsung kabur," tutur Helmi. (*)



PASAMAN BARAT – Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik mengimbau sekaligus mengajak seluruh atlet grasstrack se-Sumatera Barat untuk mengikuti seleksi atlet Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Barat cabang olahraga grasstrack.


Seleksi tersebut akan digelar di Sirkuit Permanen HIC Padang Tujuh, Kabupaten Pasaman Barat, pada Sabtu dan Minggu, 19-20 September 2026.


Kegiatan ini menjadi salah satu momentum penting bagi para pembalap grasstrack di Sumatera Barat untuk menunjukkan kemampuan, prestasi, serta memperebutkan kesempatan menjadi atlet terbaik yang akan dipersiapkan dalam ajang olahraga tingkat provinsi.


Selain menjadi arena seleksi atlet Porprov, kegiatan tersebut juga akan memperebutkan medali Kapolres Pasaman Barat.

 

Diharapkan, kejuaraan ini dapat menjadi wadah pembinaan sekaligus pencarian bibit-bibit atlet grasstrack potensial dari berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Barat.


Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik mengatakan, kegiatan seleksi tersebut terbuka bagi para atlet grasstrack yang memiliki kemampuan dan semangat untuk berprestasi serta membawa nama daerah masing-masing dalam kompetisi olahraga.


Ia mengajak seluruh komunitas, klub, pembalap dan atlet grasstrack di Sumatera Barat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mengikuti seleksi secara sportif dan menjunjung tinggi nilai-nilai olahraga.


"Kami mengimbau dan mengajak seluruh atlet grasstrack se-Sumatera Barat untuk dapat mengikuti seleksi atlet Porprov cabang olahraga grasstrack yang akan dilaksanakan di Sirkuit Permanen HIC Padang Tujuh pada tanggal 19 hingga 20 September 2026," ujar AKBP Agung Tribawanto, S.Ik.


Menurut Kapolres, pelaksanaan kegiatan ini bukan semata-mata sebagai ajang perlombaan untuk memperebutkan kemenangan dan medali, tetapi memiliki tujuan yang lebih besar dalam mendukung pembinaan olahraga otomotif, khususnya grasstrack di Sumatera Barat.


Melalui seleksi tersebut, diharapkan dapat muncul atlet-atlet muda berbakat yang memiliki kemampuan, teknik, mental bertanding dan disiplin yang baik untuk kemudian dibina secara berkelanjutan.


"Kegiatan ini memiliki maksud dan tujuan untuk memberikan ruang kepada para atlet grasstrack dalam menunjukkan kemampuan dan potensi yang dimiliki. Dari ajang ini nantinya kita berharap dapat menemukan serta menyeleksi atlet-atlet terbaik yang memiliki potensi untuk berprestasi pada ajang Porprov dan kompetisi lainnya," katanya.


AKBP Agung Tribawanto menilai olahraga otomotif, termasuk grasstrack, memiliki cukup banyak peminat, terutama di kalangan generasi muda. Namun, minat dan bakat tersebut harus disalurkan melalui kegiatan-kegiatan positif, kompetitif dan dilaksanakan secara resmi.


Dengan adanya sirkuit permanen serta kejuaraan dan seleksi yang terorganisir, para pecinta olahraga otomotif diharapkan memiliki wadah untuk menyalurkan hobi sekaligus mengembangkan prestasi.


"Kita ingin olahraga grasstrack ini menjadi wadah yang positif bagi generasi muda. Bakat dan kemampuan mereka harus disalurkan pada tempat yang tepat, melalui kompetisi yang resmi, menjunjung tinggi sportivitas dan tentunya mengutamakan keselamatan," ungkapnya.


Kapolres Pasaman Barat berharap kegiatan seleksi atlet Porprov tersebut dapat berjalan dengan lancar, aman dan sukses. Seluruh peserta juga diharapkan dapat mengikuti seluruh aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia penyelenggara.


Selain itu, AKBP Agung Tribawanto menekankan pentingnya menjunjung tinggi sportivitas selama pertandingan berlangsung. Menang dan kalah, menurutnya, merupakan bagian dari sebuah kompetisi, namun semangat persaudaraan dan persatuan antaratlet harus tetap dijaga.


"Kami berharap seluruh peserta dapat bertanding dengan penuh semangat dan menjunjung tinggi sportivitas. Tunjukkan kemampuan terbaik, patuhi aturan pertandingan dan jadikan kegiatan ini sebagai ajang untuk mempererat silaturahmi antaratlet dan komunitas grasstrack di Sumatera Barat," ujarnya.


Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan harapannya agar dari pelaksanaan seleksi tersebut nantinya lahir pembalap-pembalap berprestasi yang mampu mengharumkan nama Kabupaten Pasaman Barat maupun Sumatera Barat di tingkat yang lebih tinggi.


Menurutnya, prestasi olahraga tidak dapat diraih secara instan, melainkan membutuhkan proses pembinaan, latihan yang disiplin, pengalaman bertanding dan dukungan dari berbagai pihak.


Oleh karena itu, kegiatan seleksi menjadi bagian penting dalam proses pencarian dan pembinaan atlet berbakat.


"Kami berharap melalui kegiatan ini akan lahir atlet-atlet grasstrack terbaik yang tidak hanya mampu berprestasi di tingkat daerah, tetapi juga dapat membawa nama Sumatera Barat pada kejuaraan tingkat nasional bahkan internasional," harap AKBP Agung Tribawanto.


Ia juga berharap dukungan dari seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, organisasi olahraga, komunitas otomotif, klub dan masyarakat, agar perkembangan olahraga grasstrack di Sumatera Barat dapat terus meningkat.


Keberadaan Sirkuit Permanen HIC Padang Tujuh, lanjutnya, diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai sarana pembinaan olahraga otomotif serta menjadi tempat penyelenggaraan berbagai event positif yang dapat memberikan dampak bagi perkembangan olahraga dan generasi muda.


Pelaksanaan seleksi atlet Porprov cabang olahraga grasstrack sekaligus perebutan medali Kapolres Pasaman Barat ini diperkirakan akan menjadi perhatian para pecinta olahraga otomotif di Sumatera Barat.


Para atlet dari berbagai daerah akan memiliki kesempatan untuk menguji kemampuan di lintasan serta bersaing secara sehat untuk mendapatkan hasil terbaik.


Kapolres Pasaman Barat kembali mengajak seluruh atlet grasstrack se-Sumatera Barat untuk mempersiapkan diri dan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.


"Kami mengajak seluruh atlet grasstrack yang ada di Sumatera Barat untuk datang dan mengikuti seleksi ini. Persiapkan diri dengan baik, tunjukkan kemampuan terbaik dan jadikan ajang ini sebagai kesempatan untuk meraih prestasi. Mari bersama-sama kita majukan olahraga otomotif dan grasstrack di Sumatera Barat," pungkasnya.


Dengan digelarnya seleksi atlet Porprov cabang olahraga grasstrack tersebut, diharapkan Pasaman Barat dapat menjadi salah satu daerah yang turut berperan aktif dalam pengembangan olahraga otomotif di Sumatera Barat.


Ajang ini juga diharapkan tidak hanya menghasilkan para juara dan peraih medali Kapolres Pasaman Barat, tetapi yang lebih penting mampu melahirkan generasi atlet berprestasi yang memiliki semangat juang, disiplin, sportivitas serta mampu bersaing di berbagai kejuaraan pada masa mendatang. (**)



Bandung, SUMBARNET.ID- Pemerintah Kota Bukittinggi meraih penghargaan nasional Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) Tahun 2026 dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Sinergi Intensifikasi Asistensi Regulator Terpadu (SIGMA) Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Bandung, Senin, 7 September 2026.


Penghargaan tersebut diberikan kepada Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi atas prestasi Instalasi Farmasi Kota (IFK) dalam melaksanakan standar CDOB. IFK Bukittinggi tercatat sebagai satu-satunya Instalasi Farmasi Kota di Provinsi Sumatra Barat yang menerima penghargaan CDOB tingkat nasional tahun 2026.


Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menyampaikan, BPOM memberikan asistensi regulatori kepada industri dan usaha farmasi, mulai dari penelitian, standardisasi, perizinan, penerapan CPOB dan CDOB, hingga pengawasan. Penghargaan CDOB menjadi bentuk apresiasi bagi pihak yang konsisten menerapkan standar distribusi obat untuk menjaga mutu, khasiat dan keamanan obat serta mencegah peredaran obat palsu, ilegal, rusak atau tidak memenuhi standar.


"Regulatory assistance ini bertujuan melayani pelaku industri dan pelaku usaha, yang tujuan akhirnya adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat luas. BPOM menginginkan adanya kepastian keamanan dan kualitas produk, sekaligus mempercepat standardisasi, perizinan dan pembukaan pasar farmasi di luar negeri," ungkapnya


Taruna menambahkan, penerapan CDOB juga mendorong kepatuhan dalam pengelolaan obat dan memastikan produk tetap aman hingga diterima masyarakat.


Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Ramli Andrian, melalui Sekretaris Dinas Kesehatan, Admira, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Instalasi Farmasi Kota (IFK) Bukittinggi atas penghargaan nasional Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) dari BPOM RI. Penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa pengelolaan dan pendistribusian obat di Kota Bukittinggi telah memenuhi standar dan mendapat pengakuan di tingkat nasional.


"Capaian ini tidak terlepas dari dukungan pimpinan IFK dan jajaran UPTD Puskesmas dalam menerapkan prinsip CDOB. Penghargaan ini diharapkan dapat dipertahankan sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola distribusi obat, sehingga IFK Bukittinggi dapat menjadi contoh penerapan distribusi obat yang baik bagi daerah lain di Indonesia," ujarnya


Penghargaan Nasional Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) Tahun 2026 dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI tersebut diterima oleh Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi diwakili Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Admira. (**)

 


SUMBARNET - Pemerintah Kota (Pemko) Padang mulai melakukan percepatan koordinasi dalam rangka persiapan keberangkatan jemaah haji tahun 2027. Persiapan tersebut dilakukan sejak dini melalui koordinasi bersama Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Padang.


Hal itu mengemuka dalam audiensi antara Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Padang, Zulfahmi, bersama Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Padang, Aie Pacah, Senin (7/9/2026).


Audiensi tersebut membahas berbagai tahapan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027, termasuk percepatan sosialisasi kepada masyarakat serta proses verifikasi data calon jemaah haji yang masuk dalam estimasi keberangkatan.


Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, mengatakan tahapan persiapan keberangkatan jemaah haji tahun 2027 sudah mulai dilakukan sejak sekarang sesuai mekanisme yang telah ditetapkan Kementerian Haji dan Umrah.


Untuk Kota Padang, jumlah kuota keberangkatan haji pada tahun 2027 diperkirakan mencapai lebih dari 1.000 jemaah.


“Kehadiran Kepala Kemenhaj Kota Padang beserta jajaran adalah dalam rangka sosialisasi keberangkatan jemaah haji tahun 2027. Berdasarkan mekanisme Kemenhaj, tahapannya sudah dimulai dari sekarang. Untuk Kota Padang sendiri, kuota tahun 2027 tercatat lebih dari 1.000 jemaah,” ujar Maigus Nasir.


Menurutnya, persiapan sejak dini sangat penting dilakukan untuk memastikan seluruh calon jemaah yang masuk dalam daftar estimasi keberangkatan dapat terdata dan mengikuti seluruh tahapan yang telah ditentukan.


Salah satu persoalan yang dihadapi dalam proses persiapan tersebut adalah masih adanya sejumlah calon jemaah haji yang alamat atau domisilinya belum diketahui secara pasti.


Kondisi itu menjadi perhatian karena proses verifikasi data calon jemaah membutuhkan kehadiran dan konfirmasi langsung dari yang bersangkutan.


Oleh sebab itu, Pemko Padang akan mengerahkan seluruh jajaran pemerintahan hingga tingkat kewilayahan untuk membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat.


Maigus Nasir mengimbau para camat, lurah, hingga ketua RT dan RW di seluruh wilayah Kota Padang untuk ikut aktif melakukan sosialisasi terkait persiapan keberangkatan haji tahun 2027.


“Kami mengimbau kepada jajaran camat, lurah, hingga ketua RT dan RW untuk aktif menginformasikan kepada warga. Khususnya bagi masyarakat yang mendaftar haji pada tahun 2013, besar peluangnya untuk berangkat di tahun 2027,” katanya.


Ia berharap masyarakat yang merasa telah mendaftar haji pada tahun tersebut dapat segera mencari informasi dan melakukan koordinasi dengan Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Padang.


“Diharapkan mereka yang masuk kriteria tersebut bisa segera berkoordinasi dengan Kantor Kemenhaj Kota Padang,” tambah Maigus.


Fokus Verifikasi Data Calon Jemaah


Dalam audiensi tersebut, Kemenhaj Kota Padang juga menyampaikan pentingnya proses verifikasi data calon jemaah yang masuk dalam daftar estimasi keberangkatan tahun 2027.


Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Padang, Zulfahmi, menjelaskan pihaknya saat ini sedang melakukan pendataan dan verifikasi terhadap calon jemaah haji yang diperkirakan akan masuk dalam kelompok keberangkatan tahun depan.


Untuk itu, calon jemaah haji yang masuk dalam nomor porsi tertentu diminta segera mendatangi Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Padang.


“Bagi calon jemaah haji Kota Padang sampai dengan nomor porsi 03000-95400, kami harapkan segera mendatangi Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Padang untuk proses verifikasi,” ujar Zulfahmi.


Ia meminta calon jemaah membawa sejumlah dokumen yang diperlukan untuk melengkapi proses verifikasi administrasi.


“Tolong bawa dokumen persyaratan berupa KTP, Kartu Keluarga atau KK, serta bukti setoran awal pendaftaran,” jelasnya.


Verifikasi data tersebut menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan identitas, alamat, dan kelengkapan administrasi calon jemaah sesuai dengan data yang tercatat dalam sistem.


Melalui proses ini, Kemenhaj juga dapat mengetahui kondisi terkini calon jemaah yang telah masuk dalam daftar estimasi keberangkatan.


Libatkan Aparat Hingga Tingkat RT/RW


Pemko Padang berkomitmen mendukung penuh proses sosialisasi dan verifikasi calon jemaah haji tersebut.


Pemerintah daerah akan melibatkan jaringan pemerintahan hingga tingkat paling dekat dengan masyarakat, mulai dari kecamatan, kelurahan, hingga RT dan RW.


Peran aparat kewilayahan dinilai penting karena mereka memiliki akses langsung terhadap kondisi dan perkembangan masyarakat di lingkungan masing-masing.


Melalui jaringan tersebut, informasi mengenai daftar estimasi keberangkatan dan kewajiban verifikasi diharapkan dapat sampai kepada calon jemaah secara lebih cepat dan merata.


Langkah ini juga diharapkan dapat membantu Kemenhaj dalam menemukan calon jemaah yang alamat atau domisilinya sudah berubah sejak pertama kali melakukan pendaftaran.


Tidak sedikit calon jemaah yang telah mendaftar haji bertahun-tahun sebelumnya mengalami perubahan alamat, pindah domisili, atau memiliki kondisi administrasi yang perlu diperbarui.


Karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kemenhaj menjadi penting untuk memastikan tidak ada calon jemaah yang kehilangan informasi terkait peluang keberangkatannya.


Pendaftar Tahun 2013 Diminta Perhatikan Informasi


Salah satu kelompok masyarakat yang menjadi perhatian dalam sosialisasi kali ini adalah warga Kota Padang yang mendaftar ibadah haji pada tahun 2013.


Berdasarkan estimasi keberangkatan yang disampaikan dalam audiensi tersebut, masyarakat yang melakukan pendaftaran pada tahun tersebut memiliki peluang besar untuk masuk dalam kelompok keberangkatan tahun 2027.


Namun demikian, calon jemaah tetap diminta mengikuti prosedur dan tahapan resmi yang ditetapkan oleh Kemenhaj.


Masyarakat juga diminta tidak hanya menunggu informasi secara pasif, tetapi proaktif melakukan pengecekan terhadap status pendaftaran dan estimasi keberangkatan masing-masing.


Bagi calon jemaah yang masuk dalam nomor porsi hingga 03000-95400, Kemenhaj Kota Padang meminta agar segera melakukan verifikasi data secara langsung.


Dokumen berupa KTP, Kartu Keluarga, dan bukti setoran awal pendaftaran harus dibawa untuk mendukung proses pencocokan dan pembaruan data.


Informasi Diminta Disebarluaskan


Selain melalui jajaran pemerintahan tingkat kecamatan dan kelurahan, Pemko Padang bersama Kemenhaj juga mengimbau seluruh pihak untuk turut menyebarluaskan informasi tersebut melalui berbagai kanal komunikasi.


Media sosial dan kanal informasi resmi pemerintah daerah diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal agar pengumuman mengenai persiapan keberangkatan haji tahun 2027 dapat menjangkau masyarakat secara luas.


Penyebarluasan informasi menjadi bagian penting mengingat masih terdapat calon jemaah yang belum dapat dihubungi atau belum diketahui domisili terkini.


Pemko Padang berharap keluarga, kerabat, tetangga, dan masyarakat yang mengetahui adanya calon jemaah haji dengan nomor porsi sesuai kriteria dapat turut menyampaikan informasi tersebut.


Dengan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, proses pendataan dan verifikasi diharapkan dapat berjalan lebih efektif.


Persiapan Dilakukan Sejak Dini


Audiensi antara Kemenhaj Kota Padang dan Wakil Wali Kota Padang tersebut menunjukkan pentingnya persiapan penyelenggaraan ibadah haji yang dilakukan jauh sebelum musim keberangkatan.


Dengan jumlah calon jemaah yang mencapai lebih dari 1.000 orang, koordinasi lintas sektor diperlukan agar seluruh tahapan administrasi dan persiapan dapat dilakukan secara tertib.


Persiapan yang dimulai sejak tahun 2026 diharapkan memberikan waktu yang cukup bagi calon jemaah untuk melengkapi dokumen dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan.


Pemko Padang juga memastikan akan terus mendukung program dan tahapan yang dilakukan Kemenhaj Kota Padang, terutama dalam aspek sosialisasi kepada masyarakat.


Maigus Nasir menegaskan pentingnya peran seluruh jajaran pemerintahan dalam menyampaikan informasi kepada warga.


Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, aparat kewilayahan, dan Kemenhaj, diharapkan seluruh calon jemaah yang memiliki peluang berangkat pada tahun 2027 dapat terdata dengan baik dan memperoleh informasi secara tepat waktu.


Bagi masyarakat Kota Padang yang mendaftar haji pada tahun 2013 dan memiliki nomor porsi hingga 03000-95400, pemerintah mengimbau untuk segera mendatangi Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Padang.


Calon jemaah diminta membawa KTP, Kartu Keluarga, serta bukti setoran awal pendaftaran untuk mengikuti proses verifikasi data.

Langkah tersebut penting dilakukan sebagai bagian dari persiapan awal menuju penyelenggaraan dan keberangkatan jemaah haji Kota Padang pada tahun 2027. (AdF)

 


SUMBARNET - Pemerintah Kota (Pemko) Padang bergerak cepat menyikapi memburuknya kualitas udara akibat kabut asap yang menyelimuti wilayah Kota Padang dalam beberapa hari terakhir.

 

Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Pemko Padang membagikan sebanyak 11.000 masker gratis kepada masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (7/9/2026).


Aksi pembagian masker tersebut dilakukan sebagai bentuk respons pemerintah daerah terhadap meningkatnya pencemaran udara yang dipicu oleh kiriman asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari wilayah provinsi tetangga.


Berdasarkan data Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), kualitas udara di Kota Padang tercatat berada pada angka 214. Kondisi tersebut masuk dalam kategori sangat tidak sehat dan berpotensi memberikan dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan.


Pembagian masker dilakukan secara serentak di empat titik strategis di Kota Padang, yakni di depan Balai Kota Padang di Jalan Bypass, Jalan A. Yani, Jalan Sawahan, dan kawasan Pasar Baru Pauh.


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton, bersama jajaran personel BPBD Kota Padang.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten III Setdako Padang, Corri Saidan, Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Padang, Rina Melati, serta anggota Kelompok Siaga Bencana (KSB) yang ikut membantu proses pendistribusian masker kepada masyarakat.


Sasaran pembagian masker difokuskan kepada masyarakat yang masih melakukan aktivitas di luar ruangan, khususnya para pengguna jalan.


Petugas membagikan masker kepada pengendara sepeda motor yang belum menggunakan pelindung pernapasan, pengemudi kendaraan roda empat, pengguna angkutan umum, hingga masyarakat yang melintas di sejumlah titik pembagian.


Selain masyarakat umum, masker juga disalurkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di lingkungan Pemerintah Kota Padang.

Kalaksa BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton, mengatakan pembagian masker merupakan langkah konkret Pemko Padang dalam menjalankan instruksi dan imbauan Wali Kota Padang terkait mitigasi dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat.


Menurut Hendri, kondisi kualitas udara Kota Padang saat ini membutuhkan perhatian serius karena angka ISPU telah mencapai level yang tidak sehat bagi masyarakat.


“Indeks standar pencemaran udara Kota Padang itu senilai 214, itu dikategorikan sangat tidak sehat sekali. Dan itu sesuai dengan edaran Bapak Wali Kota untuk menyikapi cuaca berkabut sekarang yang disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan dari provinsi tetangga,” ujar Hendri Zulviton.


Ia menjelaskan, langkah pembagian masker dilakukan untuk memberikan perlindungan awal kepada masyarakat yang tetap harus beraktivitas di luar rumah.


“Kita memberikan masker kepada warga yang ada di Kota Padang, kemudian juga kepada ASN yang ada di Kota Padang,” katanya.


Untuk pelaksanaan aksi pada Senin tersebut, BPBD Kota Padang telah menyiapkan sekitar 11.000 masker yang didistribusikan kepada masyarakat melalui empat lokasi yang telah ditentukan.


“Untuk hari ini kita sediakan lebih kurang 11.000 masker. Lokasinya ada di depan Balai Kota, Jalan A. Yani, Sawahan, dan Pasar Baru Pauh,” ungkap Hendri.


Ia menegaskan, pembagian masker dilakukan tanpa membedakan jenis pengguna kendaraan. Petugas di lapangan memberikan masker kepada masyarakat yang membutuhkan, baik pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat.


“Kendaraan roda dua dan roda empat kita berikan tanpa terkecuali,” lanjutnya.


Menurut Hendri, kegiatan pembagian masker tersebut bukan hanya aksi satu hari, tetapi dapat kembali dilakukan apabila kondisi kabut asap dan kualitas udara di Kota Padang belum menunjukkan perbaikan.


Pemko Padang, kata dia, akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kualitas udara dan indeks pencemaran yang terjadi di wilayah Kota Padang.


Apabila masyarakat masih membutuhkan bantuan masker dan kondisi kabut asap terus berlangsung, pemerintah daerah siap melanjutkan distribusi.


“Kalau memang masih membutuhkan, pasti kita berikan lagi kepada warga,” tegas Hendri.


Respons Cepat Pemko Hadapi Kabut Asap


Aksi pembagian ribuan masker ini menjadi salah satu langkah tanggap cepat Pemerintah Kota Padang dalam menghadapi dampak lingkungan akibat kabut asap.


Kabut asap yang terjadi dalam beberapa hari terakhir telah menyebabkan jarak pandang dan kualitas udara mengalami perubahan. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh kiriman asap dari kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah lain.


Situasi ini menjadi perhatian serius karena paparan polusi udara dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama pada saluran pernapasan.


Kelompok masyarakat seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita penyakit pernapasan dan penyakit kronis menjadi kelompok yang paling rentan terhadap dampak buruk kualitas udara.


Karena itu, Pemko Padang mengambil langkah mitigasi dengan memperkuat perlindungan masyarakat yang masih harus beraktivitas di luar ruangan.


Pembagian masker secara langsung di jalan-jalan utama dan pusat aktivitas masyarakat dipilih agar bantuan dapat segera diterima oleh warga yang membutuhkan.


Di depan Balai Kota Padang, petugas menyasar pengguna jalan yang melintas di kawasan Jalan Bypass. Sementara di Jalan A. Yani dan Jalan Sawahan, pembagian masker dilakukan kepada masyarakat dan pengendara yang tengah menjalankan aktivitas sehari-hari.


Kawasan Pasar Baru Pauh juga menjadi salah satu titik distribusi karena tingginya aktivitas masyarakat di kawasan tersebut.


Petugas BPBD bersama unsur pemerintah daerah dan anggota Kelompok Siaga Bencana turun langsung ke lapangan untuk membagikan masker serta mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak paparan kabut asap.


Masyarakat Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan


Seiring memburuknya kondisi kualitas udara, masyarakat Kota Padang diimbau untuk meningkatkan kesadaran dalam menjaga kesehatan.


Penggunaan masker saat berada di luar rumah menjadi salah satu langkah penting untuk mengurangi risiko paparan partikel polutan yang dapat masuk ke dalam saluran pernapasan.


Masyarakat juga diharapkan dapat membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama ketika kondisi kualitas udara berada pada kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat.


Bagi warga yang tidak memiliki keperluan mendesak, dianjurkan untuk mengurangi aktivitas di luar rumah dan menjaga kondisi udara di dalam ruangan.


Pemko Padang sebelumnya juga telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor 400.7.11/8/DKK-PDG/2026 tentang Mitigasi Kabut Asap Terhadap Kesehatan.


Surat edaran tersebut menjadi panduan bagi seluruh perangkat daerah, instansi, lembaga, dan masyarakat dalam menghadapi dampak kesehatan akibat penurunan kualitas udara.


Berbagai langkah mitigasi dianjurkan, mulai dari pembatasan aktivitas luar rumah, penggunaan masker penyaring partikel, menjaga ventilasi rumah saat kualitas udara memburuk, hingga menghindari aktivitas yang dapat memperparah pencemaran udara seperti membakar sampah.


Masyarakat juga diminta menjaga kondisi tubuh dengan mengonsumsi air putih yang cukup serta makanan bergizi seimbang.


Warga yang mengalami gangguan kesehatan, seperti batuk, sesak napas, iritasi mata, sakit tenggorokan, atau keluhan pernapasan lainnya, diimbau segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan.


Pemko Terus Pantau Perkembangan Kualitas Udara


Pemko Padang memastikan tidak akan berhenti melakukan pemantauan terhadap perkembangan kualitas udara yang terjadi di wilayah kota.


Koordinasi dengan berbagai pihak akan terus dilakukan untuk menentukan langkah-langkah penanganan sesuai perkembangan situasi di lapangan.


BPBD Kota Padang bersama perangkat daerah terkait akan terus memonitor dinamika indeks pencemaran udara sebagai dasar dalam menentukan kebijakan dan langkah mitigasi berikutnya.


Jika kondisi kabut asap masih berlangsung dan kebutuhan masyarakat terhadap masker terus meningkat, Pemko Padang membuka kemungkinan untuk kembali melakukan aksi distribusi masker secara lebih luas.


Keterlibatan berbagai unsur, mulai dari BPBD, jajaran pemerintah kota, hingga Kelompok Siaga Bencana, menjadi bagian dari upaya bersama dalam menghadapi dampak bencana lingkungan tersebut.


Pemko Padang berharap masyarakat juga dapat berperan aktif dengan mengikuti seluruh imbauan pemerintah, khususnya dalam menggunakan masker ketika berada di luar ruangan dan mengurangi aktivitas yang tidak mendesak saat kondisi udara memburuk.


Langkah pembagian 11.000 masker gratis ini diharapkan dapat memberikan perlindungan awal kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran bersama tentang pentingnya menjaga kesehatan di tengah ancaman kabut asap.


Dengan kondisi ISPU yang mencapai angka 214 dan masuk kategori sangat tidak sehat, kewaspadaan seluruh warga menjadi hal yang sangat penting.


Pemko Padang pun menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menghadapi dampak kabut asap serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna melindungi kesehatan warga Kota Padang.


Melalui aksi tanggap cepat ini, pemerintah daerah berharap risiko gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap dapat diminimalisir, sembari terus menunggu perkembangan kondisi cuaca dan kualitas udara di Kota Padang. (AdF)