SUMBARNET - Tradisi sakral masyarakat Mentawai kembali dihadirkan melalui Pertunjukan Seni Budaya Liat Pulaggaijat yang digelar di Sikakap, Kepulauan Mentawai. Kegiatan ini merupakan salah satu penerima Program Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan (FPK) Tahun 2026 yang difasilitasi oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Sumatera Barat sebagai bagian dari upaya pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan Indonesia.


Pertunjukan yang berlangsung selama 7–10 Juli 2026 ini menghadirkan rangkaian ritual adat yang meliputi meramu obat tradisional, obatan, pembersihan desa, persembahan adat, ritual Liat Pulaggaijat, hingga pertunjukan Turuk Laggai, tarian sakral yang menjadi representasi hubungan harmonis antara manusia, alam, dan roh leluhur dalam budaya Mentawai.


Acara puncak pada Selasa (8/7) secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Kepulauan Mentawai, Jakop Saguruk. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai bentuk nyata pelestarian budaya daerah yang melibatkan masyarakat secara langsung serta memperkuat identitas budaya Mentawai di tengah perkembangan zaman.


Sambutan juga disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Nelsen Sakerebau, yang menegaskan bahwa keberlangsungan budaya tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat, komunitas budaya, dan generasi muda agar nilai-nilai warisan leluhur tetap hidup dan diwariskan kepada generasi berikutnya.


Ketua Yayasan Kirekat Indonesia Mentawai, Agustinus Dwi Harry, mengatakan bahwa Liat Pulaggaijat bukan sekadar pertunjukan budaya, melainkan ruang belajar bersama untuk menghidupkan kembali pengetahuan tradisional yang diwariskan oleh para Sikerei.


“Budaya Mentawai tidak cukup hanya didokumentasikan, tetapi harus terus dipraktikkan, dipelajari, dan diwariskan. Melalui Liat Pulaggaijat, kami ingin menghadirkan ruang agar masyarakat, khususnya generasi muda, dapat mengenal sekaligus merasakan langsung nilai-nilai budaya yang menjadi identitas mereka.”


Selain menjadi penyelenggara kegiatan, Agustinus Dwi Harry yang juga menjabat sebagai Direktur Mentawai Eden Journey turut memberikan dukungan melalui penyediaan merchandise bagi peserta dan tamu undangan sebagai bentuk partisipasi dunia usaha dalam mendukung pelestarian budaya berbasis masyarakat.


Semangat kolaborasi juga terlihat dari keterlibatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kepulauan Mentawai yang dipimpin oleh Ibram Paranta. Organisasi kepemudaan tersebut berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan kegiatan sekaligus menggerakkan partisipasi pemuda untuk menjaga keberlangsungan tradisi budaya Mentawai.


Puncak pertunjukan ditandai dengan pelaksanaan Ritual Inti Liat Pulaggaijat yang dipimpin oleh para Sikerei, dilanjutkan dengan penampilan Turuk Laggai sebagai simbol penghormatan terhadap leluhur sekaligus penegasan filosofi kehidupan masyarakat Mentawai yang menjunjung keseimbangan antara manusia, alam, dan spiritualitas.


Kegiatan ini turut mendapat dukungan dari berbagai pihak, antara lain Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, KNPI Kabupaten Kepulauan Mentawai, Mentawai Eden Journey, Sinerik, Macaronis Resort, serta sejumlah mitra lainnya yang bersama-sama berkomitmen memperkuat ekosistem pelestarian budaya di Kepulauan Mentawai.


Melalui Program Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan (FPK) Tahun 2026, Balai Pelestarian Kebudayaan Sumatera Barat terus mendorong lahirnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keberlangsungan kebudayaan Indonesia. Kegiatan seperti Liat Pulaggaijat diharapkan tidak hanya menjadi agenda pertunjukan, tetapi juga menjadi ruang pewarisan pengetahuan, penguatan identitas budaya, dan pengembangan potensi budaya sebagai aset masa depan bangsa. (**)

 


SUMBARNET - Rekonstruksi dan peningkatan Jalan Raya Pasir Jambak senilai Rp8.592.946.844 menjadi salah satu proyek strategis Pemerintah Kota Padang pada 2026. Pekerjaan yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Infrastruktur Jalan dari APBN itu tidak hanya memperbaiki konektivitas, tetapi juga memperkuat jalur evakuasi tsunami sekaligus mendukung pengembangan kawasan wisata Pantai Pasir Jambak.


Jalan yang baik menjadi fondasi pertumbuhan ekonomi. Ketika akses transportasi lancar, distribusi barang dan jasa semakin efisien, aktivitas masyarakat meningkat, dan sektor pariwisata ikut bergerak. Kondisi itulah yang ingin diwujudkan Pemerintah Kota Padang melalui pembangunan ruas Jalan Raya Pasir Jambak.


Proyek dengan nilai kontrak Rp8,59 miliar tersebut memiliki masa pelaksanaan selama 120 hari kalender berdasarkan Kontrak Nomor 001/Kont-PJ/DAKPUPR/2026 tertanggal 2 Juni 2026. Pekerjaan dilaksanakan oleh PT Sarana Mitra Saudara (SMS) dengan pengawasan PT Taru Nusantara.


Di lapangan, kualitas pekerjaan menjadi perhatian utama. Tahapan galian pelebaran (widening) dilakukan sesuai spesifikasi teknis, dilanjutkan pemasangan geotekstil sebelum penimbunan. Material timbunan dipadatkan menggunakan baby roller atau mini road roller serta melalui pengujian kepadatan di laboratorium guna memastikan mutu konstruksi memenuhi standar.


Komitmen terhadap kualitas tersebut diharapkan mampu menghasilkan infrastruktur jalan yang memiliki daya tahan tinggi dan umur layanan yang lebih panjang.


Perkuat Program Padang Rancak

Peningkatan Jalan Raya Pasir Jambak menjadi bagian dari dukungan terhadap Program Padang Rancak yang menitikberatkan pada penataan kawasan, peningkatan mobilitas masyarakat, serta penyediaan infrastruktur yang layak.


Pemanfaatan dana APBN melalui skema DAK Fisik juga menjadi langkah percepatan pembangunan daerah tanpa membebani APBD secara berlebihan. Program ini sekaligus sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mendorong peningkatan konektivitas menuju daerah tujuan wisata dan kawasan rawan bencana.


Lingkup pekerjaan meliputi rekonstruksi badan jalan, pelebaran, pengaspalan hingga peningkatan lapisan pondasi bahu jalan sehingga diharapkan mampu memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi pengguna jalan.


Jawaban atas Keluhan Masyarakat

Selama ini, ruas Jalan Raya Pasir Jambak kerap dikeluhkan masyarakat karena mengalami kerusakan, berlubang, dan belum beraspal secara optimal. Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu mobilitas, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan.


Melalui proyek ini, Pemerintah Kota Padang berupaya menghadirkan akses jalan yang lebih aman, nyaman, dan representatif bagi masyarakat maupun wisatawan.


Jalur Evakuasi Tsunami Semakin Andal

Selain mendukung mobilitas, proyek ini memiliki fungsi strategis sebagai jalur evakuasi bencana. Kawasan Pasie Nan Tigo berada di zona merah pesisir yang berpotensi terdampak tsunami sehingga membutuhkan akses evakuasi yang cepat dan andal.


Dengan pelebaran serta peningkatan kualitas jalan, mobilisasi masyarakat menuju Tempat Evakuasi Sementara (TES) maupun Tempat Evakuasi Akhir (TEA) diharapkan menjadi lebih cepat apabila terjadi kondisi darurat.


Pembangunan juga memperhatikan sistem drainase guna meminimalkan genangan air dan mengurangi potensi kerusakan jalan akibat curah hujan tinggi.


Dorong Kebangkitan Wisata dan Ekonomi Lokal

Pantai Pasir Jambak dikenal sebagai salah satu destinasi wisata unggulan Kota Padang dengan hamparan pasir putih, deretan pohon pinus, panorama matahari terbenam, serta kawasan konservasi penyu.


Akses jalan yang semakin baik diyakini akan meningkatkan kenyamanan wisatawan sekaligus memangkas waktu tempuh menuju kawasan wisata tersebut.


Dampaknya tidak hanya dirasakan sektor pariwisata, tetapi juga pelaku ekonomi lokal. Kehadiran infrastruktur yang memadai diperkirakan mampu menggerakkan usaha masyarakat, mulai dari kelompok sadar wisata (Pokdarwis), pelaku UMKM, hingga pengelola pondok kuliner dan usaha jasa wisata di sepanjang Pantai Pasir Jambak.


Dengan demikian, proyek peningkatan Jalan Raya Pasir Jambak tidak sekadar membangun infrastruktur, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang untuk memperkuat ketahanan bencana, meningkatkan daya saing pariwisata, serta menggerakkan roda perekonomian masyarakat pesisir Kota Padang. (**)

 


SUMBARNET - UPTD Jalan dan Jembatan Wilayah VI Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumatera Barat bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang bergerak cepat melakukan penanganan terhadap longsoran yang terjadi di KM 18+100 Ruas Jalan Teluk Bayur–Nipah–Purus pada Senin (6/7/2026).


Longsoran tersebut terjadi pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB akibat tingginya intensitas hujan yang mengguyur kawasan tersebut. Material berupa tanah, batu, dan ranting pohon menutupi sebagian badan jalan sehingga berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta membahayakan keselamatan para pengguna jalan yang melintas.


Mendapatkan laporan dari masyarakat dan petugas di lapangan, UPTD Jalan dan Jembatan Wilayah VI BMCKTR Provinsi Sumatera Barat segera mengerahkan personel beserta peralatan yang diperlukan untuk melakukan penanganan darurat.


Dalam proses penanganan tersebut, UPTD berkolaborasi dengan Dinas PUPR Kota Padang guna mempercepat proses pembersihan material longsor sehingga akses jalan dapat segera difungsikan kembali.


Tim gabungan bekerja membersihkan material longsoran yang menutupi badan jalan, memastikan kondisi jalan kembali aman, serta melakukan pemantauan terhadap area lereng yang berpotensi mengalami longsor susulan.


Berkat koordinasi dan kerja sama yang baik antarinstansi, proses penanganan dapat dilakukan dengan cepat sehingga arus lalu lintas kembali normal dan masyarakat dapat melintasi ruas jalan tersebut dengan aman.


Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat, Armizoprades, ST, MT, mengatakan bahwa penanganan cepat merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam menjaga kemantapan infrastruktur jalan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


"Setiap kejadian yang berpotensi mengganggu fungsi jalan harus segera ditangani agar mobilitas masyarakat tidak terganggu dan keselamatan pengguna jalan tetap menjadi prioritas utama. Kami mengapresiasi sinergi yang terjalin antara UPTD Jalan dan Jembatan Wilayah VI dengan Dinas PUPR Kota Padang sehingga penanganan longsor dapat dilakukan secara cepat, efektif, dan tepat sasaran," ujar Armizoprades.


Ia menambahkan bahwa kolaborasi antarinstansi menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam penanganan bencana yang berdampak pada infrastruktur jalan, terutama pada musim hujan ketika potensi terjadinya longsor dan bencana hidrometeorologi meningkat.


"Ke depan kami berharap sinergi yang baik ini terus terjalin sehingga setiap kondisi darurat dapat direspons dengan cepat. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, khususnya ketika melintasi daerah yang memiliki tebing atau lereng rawan longsor. Apabila menemukan kondisi jalan yang membahayakan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada petugas agar dapat segera ditindaklanjuti," tambahnya.


Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Padang, Malvi Hendry, mengatakan bahwa kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga kelancaran akses transportasi.


"Penanganan longsor ini merupakan bentuk respons cepat pemerintah terhadap kondisi darurat yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat. Sinergi yang terbangun antara Dinas BMCKTR Provinsi Sumatera Barat dan Dinas PUPR Kota Padang menunjukkan bahwa penanganan infrastruktur akan lebih efektif apabila dilakukan secara bersama-sama dengan mengedepankan koordinasi yang baik," katanya.


Menurut Malvi Hendry, tujuan utama dari penanganan cepat tersebut adalah memastikan keselamatan masyarakat serta memulihkan akses jalan secepat mungkin agar aktivitas ekonomi, distribusi barang, dan mobilitas warga tidak terganggu.


"Harapan kami, kolaborasi seperti ini dapat terus dipertahankan dan semakin diperkuat dalam menghadapi berbagai potensi bencana yang dapat memengaruhi infrastruktur jalan. Kami juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat musim hujan, mematuhi rambu lalu lintas, dan segera melaporkan apabila menemukan kondisi jalan yang berpotensi membahayakan agar dapat segera ditangani," ujarnya.


Dinas BMCKTR Provinsi Sumatera Barat juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel UPTD Jalan dan Jembatan Wilayah VI, Dinas PUPR Kota Padang, serta pihak-pihak terkait yang telah bekerja sama dalam penanganan kejadian tersebut.


Melalui respons cepat dan kolaborasi yang solid, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Pemerintah Kota Padang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan infrastruktur jalan, menjaga keselamatan pengguna jalan, serta memastikan konektivitas antarwilayah tetap terpelihara demi mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (**)

 


SUMBARNET - Panitia Blue Ocean Minang (BOM) Run 2026 resmi meluncurkan Official Race Pack dalam kegiatan Press Conference yang digelar di Emado's, Padang, Rabu (8/7/2026). Peluncuran ini menjadi penanda bahwa seluruh persiapan menuju puncak penyelenggaraan BOM Run 2026 yang akan berlangsung pada 7–9 Agustus 2026 telah memasuki tahap akhir.


Konferensi pers tersebut dihadiri Ketua Pelaksana BOM Run 2026 Revdi Iwan Syahputra, Wakil Ketua Pelaksana Sri Hayati Maigus Nasir, Sekretaris I BOM Run Adril Syukri, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Padang, perwakilan Polresta Padang, sponsor, mitra, komunitas lari, serta insan media.


Ketua Pelaksana BOM Run 2026, Revdi Iwan Syahputra, mengatakan peluncuran Official Race Pack bukan sekadar memperkenalkan perlengkapan yang akan diterima peserta, tetapi juga menjadi simbol kesiapan panitia dalam menghadirkan ajang lari bertaraf nasional yang profesional, aman, dan berkesan.


"Alhamdulillah, seluruh persiapan terus berjalan sesuai rencana. Hari ini menjadi salah satu tonggak penting menuju pelaksanaan BOM Run 2026. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh sponsor, mitra, Pemerintah Kota Padang, aparat keamanan, komunitas lari, dan media yang telah memberikan dukungan penuh sehingga event ini dapat terselenggara dengan baik," ujar Revdi.


Menurutnya, BOM Run tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat posisi Kota Padang dan Sumatera Barat sebagai destinasi sport tourism nasional. Ribuan pelari yang akan datang dari berbagai daerah di Indonesia hingga mancanegara diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian masyarakat, mulai dari sektor perhotelan, kuliner, transportasi, UMKM, hingga industri kreatif.


Selain itu, para peserta juga akan diajak menikmati keindahan Kota Padang dan kekayaan budaya Minangkabau yang menjadi daya tarik utama Sumatera Barat.


Sementara itu, Sekretaris I BOM Run 2026, Adril Syukri, menjelaskan bahwa Official Race Pack merupakan bagian penting dari pengalaman peserta (runner experience) sejak sebelum memasuki garis start. Paket tersebut tidak hanya berisi perlengkapan lomba, tetapi juga menjadi identitas resmi setiap pelari selama mengikuti BOM Run 2026.


Menurut Adril, setiap peserta akan menerima jersey resmi, nomor dada (bib number) yang telah dilengkapi timing chip, serta berbagai perlengkapan lain yang disiapkan panitia bersama para sponsor. Seluruh item dipilih dengan mempertimbangkan kualitas, fungsi, dan kenyamanan agar mampu mendukung performa peserta selama berlomba.


"Official Race Pack bukan sekadar paket perlengkapan. Ini merupakan identitas resmi setiap peserta, sekaligus bentuk apresiasi panitia kepada para pelari yang telah menjadi bagian dari BOM Run 2026. Di dalamnya juga terdapat sistem yang mendukung proses registrasi, pencatatan waktu lomba, hingga pelayanan peserta selama event berlangsung," jelas Adril.


Ia menambahkan, peluncuran Official Race Pack dilakukan lebih awal agar peserta memperoleh kepastian mengenai fasilitas yang akan diterima sekaligus menunjukkan kesiapan panitia dalam menyelenggarakan event berstandar nasional. Langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan antusiasme masyarakat menjelang pelaksanaan BOM Run 2026.


Dengan dukungan pemerintah, sponsor, mitra, komunitas lari, serta berbagai elemen masyarakat, BOM Run 2026 diharapkan kembali menjadi salah satu agenda lari paling bergengsi di Indonesia. Selain menghadirkan pengalaman berlari yang berkualitas, ajang ini juga diharapkan memberi dampak nyata terhadap promosi pariwisata dan pertumbuhan ekonomi daerah.


Puncak penyelenggaraan Blue Ocean Minang (BOM) Run 2026 akan berlangsung pada 7, 8, dan 9 Agustus 2026 di Kota Padang, sekaligus menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Kota Padang ke-357, dengan target diikuti ribuan pelari dari berbagai daerah di Indonesia maupun mancanegara. (*)


JAKARTA,SUMBAR NET.ID – Direktorat Jenderal Imigrasi mencatatkan kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak  (PNBP)  dari  sektor  visa  sebesar  6,42%  pada  semester  I  tahun  2026  (Rp 2.815.639.500.000),  dibanding  periode  yang  sama  di  tahun  2025  (Rp.  2.645.712.900.000). PNBP dari sektor visa tetap tercatat naik di tengah ketidakpastian kondisi global sejak awal tahun.  


Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menekankan bahwa fokus imigrasi saat ini tidak lagi mengejar kuantitas, melainkan meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan yang berbasis pada efisiensi.  


"Kami mengedepankan transformasi digital dan selective policy untuk memastikan bahwa setiap orang asing yang masuk ke Indonesia memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional, tanpa mengabaikan aspek keamanan negara," ujar Hendarsam pada Senin (6/7/2026).  


Sepanjang semester I-2026, total penerbitan visa tercatat sebanyak 3.924.500, menurun 6,77% dibandingkan tahun 2025 yang mencapai 4.209.465 penerbitan. Penurunan signifikan terjadi pada  Bebas  Visa  Kunjungan  (BVK)  yang  menyusut 87,91%, dari 438.423 penerbitan pada tahun  2025  menjadi  52.999  penerbitan  tahun  2026  pada  periode  yang  sama.  Meskipun demikian, penerbitan visa kunjungan indeks C1 justru menunjukkan peningkatan 2,76% dengan 3.829.902 penerbitan dibandingkan periode yang sama di tahun 2025 (3.726.855).  


Dominasi kunjungan wisatawan mancanegara masih dipimpin oleh Australia dengan 848.802 kunjungan, disusul China (668.432), India (334.107), Korea Selatan (202.101), dan Amerika Serikat (186.463). Sementara itu, implementasi Golden Visa menunjukkan sinyal positif dengan 143 penerbitan.  


Pada periode Januari s.d. Juni tahun 2026, Jenis visa yang paling banyak diterbitkan adalah visa kunjungan saat kedatangan (Visa on Arrival) sebanyak 3.481.490, diikuti visa kunjungan indeks C1 dengan 113.323 penerbitan dan visa kunjungan indeks C20 untuk keperluan Instalasi alat (83.852).  

  

Di  sisi  pengawasan,  sebanyak  10.911  tindakan  administratif  keimigrasian  telah  dijalankan, termasuk 3.260 di antaranya berupa pembatalan izin tinggal dan deportasi. Sebagian besar tindakan  tersebut  diberikan  terhadap  individu  yang  melakukan  kegiatan  berbahaya, mengancam  keamanan  ketertiban  umum,  atau  melanggar  peraturan  perundang-undangan. 


Selain itu, imigrasi telah memproses hukum 23 orang WNA. 17 di antaranya masih dalam tahap penyidikan, 4 di antaranya dalam proses persidangan dan 1 orang telah memperoleh keputusan hukum tetap.  "Setiap tindakan administratif, mulai dari penangkalan hingga deportasi, merupakan langkah kami untuk menyaring kualitas orang asing yang masuk untuk meminimalisasi potensi risiko yang akan mengganggu keamanan dan ketertiban nasional." tegas Hendarsam.  


Selama enam bulan terakhir, tercatat pula 401 WNI dan 36 WNA yang dicegah keluar Indonesia atas  permintaan  aparat  penegak  hukum.  Sementara  itu,  sebanyak  2.102  WNA  telah dimasukkan  dalam  daftar  penangkalan,  dengan  93,2%  di  antaranya  (1.959  orang)  terkait pelanggaran  keimigrasian.  


Selain  itu,  petugas  di  lapangan  juga melakukan sejumlah 1.704 penundaan keberangkatan terhadap pelintas yang terindikasi berisiko.  Untuk  layanan  domestik,  Imigrasi  telah  menerbitkan  1.673.816  paspor,  dengan  9.017 permohonan  yang  ditolak  karena  tidak  memenuhi  persyaratan.  Untuk  warga  asing  yang menetap,  tercatat 23.082 penerbitan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan 3.330 penerbitan Izin Tinggal Tetap (ITAP). 


Selain itu, terdapat 54 permohonan Global Citizenship of Indonesia yang telah diproses.  Data perlintasan mencatat angka yang hampir seimbang dengan 12.891.069 kedatangan dan 12.866.474 keberangkatan, baik WNA maupun WNI.  


Menutup  keterangannya,  Hendarsam  menegaskan  komitmen  Ditjen  Imigrasi  untuk  terus memperbaiki ekosistem pelayanan publik di paruh kedua tahun 2026.  "Capaian semester pertama ini menjadi batu loncatan bagi kami. Ke depan, kami akan terus mengupayakan  pelaksanaan  tugas  dan  fungsi  keimigrasian  yang  lebih  baik  serta  mampu merespons tantangan global yang semakin dinamis," tutupnya. (Fendy Jambak)

 


Padang - Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama berbagai pemangku kepentingan untuk menghimpun masukan dalam penyusunan Naskah Akademik (NA) dan Draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di Ruang Khusus II DPRD Sumbar, Senin (6/7/2026).


FGD dihadiri Ketua dan Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, tim perumus, OPD terkait, pemerintah kabupaten/kota, akademisi, media, serta organisasi masyarakat sipil.


Melalui forum tersebut, berbagai saran dan pandangan lintas sektor dihimpun sebagai bahan penyempurnaan Naskah Akademik dan Draf Ranperda, guna melahirkan regulasi yang komprehensif, partisipatif, dan berkelanjutan dalam upaya perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup di Sumatera Barat.


Kegiatan ini menjadi wadah untuk menghimpun berbagai masukan, pandangan, dan rekomendasi dari lintas sektor sebagai bahan penyempurnaan Naskah Akademik maupun Draf Ranperda. 


Dengan melibatkan seluruh unsur yang berkepentingan, regulasi yang disusun diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan daerah sekaligus menjawab tantangan pengelolaan lingkungan hidup yang semakin kompleks.


Selain memperkuat aspek hukum, Ranperda ini juga diharapkan menjadi landasan dalam menjaga kelestarian sumber daya alam, mengendalikan pencemaran dan kerusakan lingkungan, serta mendorong pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan di Sumatera Barat.


Melalui pembahasan yang partisipatif dan komprehensif, Komisi IV DPRD Sumbar menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang implementatif, memberikan kepastian hukum, serta mampu memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup bagi generasi sekarang maupun yang akan datang.(**)

 


Sumbarnet.id Mentawai – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kesbangpol Kabupaten Mentawai Joni Anwar memaparkan tahapan rekrutmen Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Paskibraka tingkat Kabupaten,  Secara nasional, pelaksanaan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Paskibraka.


“Dulu di kenal Paskibra saja. Sekarang dari pusat sampai daerah namanya Paskibraka. Keabsahannya ditetapkan Kementerian Dalam Negeri, lalu dijabarkan melalui peraturan lebih lanjut. Jadi semua tahapan sudah diatur pusat,” jelas Joni kepada media Rabu, 08/07/2026


Proses seleksi di Mentawai dimulai 5 Maret 2026. Tahap pertama adalah seleksi administrasi selama 14 hari melalui aplikasi Paskibraka yang transparan. Calon mendaftar dan mengunggah berkas persyaratan secara mandiri.


Persyaratan umum: Warga Negara Indonesia, ada izin tertulis orang tua/sekolah, sehat jasmani dan rohani, tinggi badan sesuai ketentuan, serta bersedia mematuhi peraturan Paskibraka yang dibuktikan dengan surat pernyataan.


Dari hasil seleksi administrasi, sebanyak 108 pendaftar dinyatakan lolos dan berhak mengikuti ujian tertulis. Ujian dilakukan secara online dari sekolah masing-masing, dengan sistem seperti tes CPNS. Nilai langsung keluar sehingga tidak bisa dimanipulasi," Ucapnya



Dari hasil ujian tertulis, peserta terbaik kemudian mengikuti tes kesehatan yang melibatkan tim dokter dari Dinas Kesehatan. Setelah itu dilanjutkan tes kesamaptaan jasmani dan wawancara.


“akan di bagi 2 titik pelaksanaan. Titik pertama untuk wilayah Utara, Siberut Barat, Siberut Tengah, Siberut barat daya, Siberut utara, siberut selatan. Titik kedua untuk wilayah Selatan. Sipora utara, Sipora Selatan, pagai selatan,Pagai utara, sikakap tengah.Tim penguji terdiri dari unsur Kepolisian, TNI AL, Kodim, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan,” terang Joni.


Materi wawancara meliputi wawasan kebangsaan dan kepribadian. Semua nilai dari masing-masing tahapan diinput ke aplikasi oleh teknisi, sehingga hasil akhir benar-benar objektif.


Dari seluruh tahapan, terpilih 30 orang terbaik untuk dikukuhkan sebagai Paskibraka tingkat Kabupaten Mentawai tahun 2026. Dari 30 orang ini, nantinya akan diseleksi lagi 4 orang terbaik untuk dikirim mewakili Mentawai ke tingkat Provinsi dan Nasional.


“Penetapan untuk tingkat provinsi dengan Keputusan Gubernur, sementara untuk nasional dengan Keputusan Presiden. Saat ini kita masih menunggu hasil akhir seleksi. Polisi dan TNI juga dilibatkan penuh dalam proses pembinaan,” pungkas Joni.


Dengan sistem rekrutmen yang transparan dan akuntabel, Kesbangpol Mentawai berharap lahir generasi terbaik yang siap mengibarkan Sang Merah Putih dengan penuh tanggung jawab. (Robi)



SUMBARNET - Banyak yang menilai Argentina diuntungkan VAR. Namun, jika mengacu pada Laws of the Game IFAB dan Protokol VAR FIFA, kedua keputusan tersebut masih sesuai dengan regulasi yang berlaku.


Insiden Mohamed Salah


Pemain Argentina lebih dahulu menyentuh bola sebelum terjadi kontak dengan Mohamed Salah. Dalam Law 12 (Fouls and Misconduct), tidak setiap kontak setelah bola dimainkan otomatis merupakan pelanggaran. Wasit harus menilai apakah kontak tersebut dilakukan secara ceroboh (careless), sembrono (reckless), atau menggunakan tenaga berlebihan (excessive force).


Pada insiden ini, wasit menilai kontak yang terjadi merupakan konsekuensi alami dari perebutan bola, sehingga permainan dilanjutkan. VAR kemudian meninjau insiden tersebut dan tidak merekomendasikan on-field review, karena tidak menemukan "clear and obvious error" (kesalahan yang jelas dan nyata) pada keputusan wasit.


Menariknya, Mohamed Salah sendiri juga tidak melakukan protes keras atau berkepanjangan setelah insiden tersebut.


Insiden terhadap Lisandro Martínez


Situasinya berbeda. Bek Mesir tidak lebih dahulu menyentuh bola, melainkan melakukan kontak terhadap kaki Lisandro Martínez saat masih menguasai bola. Berdasarkan Law 12, tindakan tersebut dapat dinilai sebagai pelanggaran.


Gol Mesir kemudian dianulir karena sesuai Protokol VAR FIFA, VAR berhak meninjau seluruh Attacking Possession Phase (APP) yang berujung gol. Jika ditemukan pelanggaran dalam fase serangan tersebut, gol dapat dibatalkan meskipun pelanggaran terjadi beberapa detik sebelum bola masuk ke gawang.


Apakah keputusan ini kontroversial? Ya.


Apakah kontroversial berarti wasit dan VAR melanggar aturan? Tidak.


Perdebatan muncul karena perbedaan interpretasi dan konsistensi penerapan VAR. Namun, berdasarkan regulasi resmi IFAB dan FIFA, kedua keputusan tersebut masih dapat dibenarkan.


Sepak bola seharusnya dibahas berdasarkan aturan dan fakta, bukan semata-mata emosi atau keberpihakan terhadap tim tertentu. (**)



SUMBARNET - Pertandingan babak 16 besar Piala Dunia 2026 antara Argentina dan Mesir di Mercedes-Benz Stadium, Atlanta, Rabu (8/7/2026) dini hari WIB, memicu perdebatan luas terkait kepemimpinan wasit François Letexier.


Sejumlah komentator dan mantan wasit menilai beberapa keputusan yang diambil selama pertandingan menguntungkan Argentina, terutama terkait pembatalan gol kedua Mesir.


Mesir sempat memimpin melalui gol Yasser Ibrahim dan Mostafa Ziko hingga unggul 2-0. Namun, Argentina bangkit pada 15 menit terakhir lewat gol Cristian Romero, Lionel Messi, dan Enzo Fernandez untuk membalikkan keadaan menjadi 3-2 sekaligus memastikan tiket ke perempat final.


Mantan kiper Timnas Inggris, Rob Green, menilai keputusan VAR menganulir gol kedua Mesir tidak tepat karena dugaan pelanggaran terjadi jauh sebelum proses gol tercipta.


Pendapat serupa disampaikan analis sepak bola Mesir, Ahmad Yousef, yang menilai intervensi VAR tidak seharusnya dilakukan mengingat pelanggaran yang dipersoalkan dinilai minim dan sudah terlalu jauh dari fase akhir serangan.


Kritik juga datang dari mantan wasit Liga Inggris, Graham Scott. Ia menyebut intervensi VAR dalam insiden tersebut tidak sesuai dengan prinsip penggunaan teknologi, yang seharusnya hanya mengoreksi kesalahan yang jelas dan nyata.


Menurutnya, tidak ada pelanggaran yang cukup signifikan untuk membatalkan gol Mesir, sehingga keputusan tersebut terus menjadi bahan perdebatan setelah pertandingan berakhir.


Sumber: viva co id

 


SUMBARNET - Dalam wawancara bernada keras setelah laga, pelatih Mesir Hossam Hassan mengatakan timnya telah "diperlakukan tidak adil" dan "menjadi korban ketidakadilan".


"Ada banyak hal yang patut dipertanyakan, baik di dalam maupun di luar lapangan," kata Hassan.


"Banyak aspek negatif yang muncul. Ini soal kredibilitas, atau kurangnya kredibilitas, dalam bagaimana pertandingan ini berlangsung.


"Mungkin mereka ingin mempertahankan juara dunia tetap berada di turnamen. Mungkin mereka ingin Messi tetap bertahan dalam persaingan.


"Juara dunia mendapat dukungan di setiap level. Tampaknya ada tekanan dari kubu Argentina yang memengaruhi hasil akhir ini."


Dia terlihat menyilangkan kedua lengannya di depan dada, sebuah gestur yang didukung FIFA sebagai simbol bagi pemain dan pelatih untuk memberi tahu wasit mengenai dugaan insiden rasisme.


Namun, dalam pernyataannya setelah pertandingan, pelatih Mesir itu tidak menyinggung makna gestur tersebut.


"Kami tidak melihat adanya rasa hormat maupun sportivitas," ujarnya.


"Penalti untuk kami tidak diberikan, bahkan tidak ditinjau melalui VAR. Gol kedua kami juga dianulir dengan alasan yang sulit dipahami.


Kita semua melihat bagaimana jersey ditarik [oleh Alexis Mac Allister], tetapi tidak ada pemeriksaan VAR. Kehidupan memang tidak selalu adil, tetapi mengapa keadilan juga tidak hadir dalam olahraga?"


Penyerang Mesir, Mostafa Zico, menyampaikan nada serupa.


"Wasit benar-benar tidak adil. Ketidakadilan itu terlihat jelas. Perlakuan yang tidak adil sudah terasa sejak awal pertandingan," katanya.


Sc : bbc