PESISIR SELATAN – Masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan diimbau untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pesisir Selatan, Jaferi, ST, MT.


Belakangan ini sejumlah warga menerima pesan WhatsApp dan telepon dari nomor tidak dikenal yang mengaku sebagai pihak Dinas PUTR. Pelaku biasanya menawarkan proyek, pengurusan izin, hingga program CSR dengan iming-iming keuntungan.


Modus yang Digunakan Penipu:

1. Meminta transfer uang dengan alasan dana proyek, pengurusan izin, CSR, atau “biaya administrasi”

2. Menghubungi dari nomor tidak resmi dan meminta kerahasiaan komunikasi

3. Menjanjikan proyek/tender namun mewajibkan pembayaran di awal

4. Menggunakan bahasa mendesak dan mengatasnamakan “perintah langsung dari Kadis”


Langkah Antisipasi:

Pihak terkait mengingatkan masyarakat untuk:

- Tidak melakukan transfer dan tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang mengaku-ngaku

- Melakukan konfirmasi langsung ke Kantor Dinas PUTR Kabupaten Pesisir Selatan

- Melaporkan kejadian tersebut ke nomor resmi Pemkab Pessel atau aparat penegak hukum

- Menyebarkan informasi ini agar tidak ada korban lain


Perlu diketahui, pejabat pemerintah tidak pernah meminta uang pribadi melalui WhatsApp. Komunikasi resmi Dinas PUTR hanya dilakukan melalui saluran dan website resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.


Masyarakat diminta segera melapor jika menerima pesan mencurigakan mengatasnamakan Kadis PUTR Pessel.(Re)

 


PADANG — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Juang Polri 2026 yang jatuh pada Jumat, 21 Agustus 2026.


Peringatan Hari Juang Polri menjadi momentum penting bagi seluruh insan Bhayangkara untuk kembali mengingat sejarah panjang perjuangan kepolisian dalam mempertahankan kemerdekaan sekaligus meneguhkan kembali komitmen pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.


Melalui pesan yang disampaikan Ditlantas Polda Sumbar, Hari Juang Polri tidak dimaknai sekadar sebagai peringatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk mengenang dedikasi, pengabdian, pengorbanan, dan keteladanan para pendahulu Polri dalam menjaga keamanan serta mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.


“Selamat Hari Juang Polri. Terima kasih atas dedikasi, pengabdian, dan keteladanan dalam menjaga keamanan serta kedaulatan Bangsa Indonesia,” demikian pesan yang ditampilkan dalam publikasi Ditlantas Polda Sumbar.


Mengenang Perjuangan Polisi di Awal Kemerdekaan


Hari Juang Polri diperingati setiap tanggal 21 Agustus. Penetapan tersebut memiliki landasan sejarah yang kuat, yakni peristiwa Proklamasi Polisi Republik Indonesia pada 21 Agustus 1945 di Surabaya.


Pada momentum tersebut, Inspektur Polisi Kelas I Moehammad Jasin, yang saat itu memimpin Polisi Istimewa Surabaya, menyatakan kesetiaan polisi kepada Republik Indonesia.

 

Peristiwa itu kemudian menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah perjuangan kepolisian Indonesia.


Polri menetapkan 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri melalui Keputusan Kapolri Nomor 95/I/2024 tentang Hari Juang Polri. Peringatan tersebut untuk pertama kalinya dilaksanakan pada 2024 dan terus diperingati setiap tahun.


Sejarah tersebut menunjukkan bahwa sejak masa awal berdirinya Republik Indonesia, polisi tidak hanya menjalankan fungsi menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga turut mengambil bagian dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan.


Pada 21 Agustus 1945, sekitar 250 anggota Polisi Istimewa di bawah pimpinan M. Jasin berkumpul di Surabaya. Momentum tersebut menjadi tonggak pernyataan kesetiaan kepolisian kepada Negara Republik Indonesia dan kemudian menjadi inspirasi bagi perjalanan pengabdian Polri hingga saat ini.


Dirlantas Polda Sumbar: Perjuangan Harus Dilanjutkan dengan Pengabdian


Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H., menilai Hari Juang Polri merupakan momentum untuk melakukan refleksi terhadap nilai-nilai perjuangan yang diwariskan para pendahulu kepolisian.


Menurutnya, semangat perjuangan tersebut harus diterjemahkan dalam bentuk nyata melalui pelaksanaan tugas yang profesional, berintegritas, humanis, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.


“Hari Juang Polri bukan hanya momentum untuk mengenang sejarah perjuangan para pendahulu, tetapi juga menjadi pengingat bagi kita semua bahwa tugas sebagai anggota Polri merupakan bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara. Semangat juang tersebut harus terus kita hidupkan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Reza dalam draf pernyataan yang disiapkan untuk publikasi.


Ia mengatakan, tantangan tugas kepolisian saat ini memiliki karakter yang berbeda dengan masa perjuangan kemerdekaan. Namun, nilai dasar yang harus dipertahankan tetap sama, yakni keberanian, loyalitas, pengabdian, kedisiplinan, serta kesediaan menempatkan kepentingan masyarakat dan negara di atas kepentingan pribadi.


“Kalau dahulu para pendahulu kita berjuang mempertahankan kemerdekaan dengan segala keterbatasan dan risiko, maka tugas kita saat ini adalah meneruskan perjuangan tersebut melalui pelayanan terbaik, menjaga keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum secara profesional, serta memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat,” katanya.


Semangat Juang dalam Pelayanan Lalu Lintas


Sebagai bagian dari institusi Polri, jajaran Ditlantas Polda Sumbar juga memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.


Bagi Ditlantas, nilai-nilai Hari Juang Polri dapat diwujudkan melalui pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat, penegakan hukum yang berkeadilan, edukasi keselamatan berlalu lintas, serta berbagai upaya untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas.


Menurut Reza, pelayanan publik harus terus ditingkatkan seiring dengan perkembangan kebutuhan masyarakat.


“Kami ingin semangat Hari Juang Polri menjadi energi bagi seluruh personel Ditlantas Polda Sumbar untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik. Masyarakat harus merasakan kehadiran Polri melalui pelayanan yang cepat, mudah, transparan, humanis, dan dapat dipercaya,” ujarnya.


Ia menegaskan, keberhasilan kepolisian tidak hanya diukur dari banyaknya kegiatan penegakan hukum, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat merasa aman, terlindungi, terlayani, dan mendapatkan kepastian dalam setiap proses pelayanan kepolisian.


Jaga Kepercayaan Masyarakat

Di tengah perkembangan teknologi informasi dan perubahan ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik, Polri dituntut untuk terus beradaptasi.


Kepercayaan masyarakat menjadi salah satu modal utama dalam menjalankan tugas kepolisian. Karena itu, setiap personel dituntut untuk menjaga sikap, integritas, profesionalitas, serta memberikan pelayanan yang tidak diskriminatif.


Reza berharap momentum Hari Juang Polri dapat menjadi pengingat bagi seluruh personel Ditlantas Polda Sumbar agar tidak pernah melupakan tujuan utama pengabdian sebagai anggota Polri.


“Kepercayaan masyarakat harus kita jaga dengan kerja nyata. Setiap personel harus memahami bahwa seragam yang kita kenakan membawa tanggung jawab dan amanah. Karena itu, mari kita jadikan Hari Juang Polri sebagai momentum untuk meningkatkan disiplin, profesionalitas, integritas, dan kepedulian terhadap masyarakat,” tuturnya.


Menurut dia, masyarakat merupakan bagian penting dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban lalu lintas. Oleh sebab itu, pendekatan yang mengedepankan komunikasi, edukasi, dan kolaborasi harus terus diperkuat.


Harapan Dirlantas Polda Sumbar

Dalam momentum Hari Juang Polri 2026, Dirlantas Polda Sumbar berharap seluruh personel mampu menjadikan sejarah perjuangan Polri sebagai sumber motivasi dalam menjalankan tugas sehari-hari.


Ia juga berharap generasi muda Polri dapat memahami bahwa perjalanan institusi kepolisian tidak terlepas dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia.


“Harapan saya, semangat para pejuang Polri terdahulu tidak berhenti sebagai cerita sejarah. Nilai perjuangan, keberanian, pengorbanan, dan kesetiaan kepada bangsa harus menjadi karakter yang terus diwariskan kepada generasi Polri berikutnya,” kata Reza.


Ia menambahkan, tantangan ke depan akan semakin kompleks sehingga membutuhkan personel yang tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga memiliki integritas dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat.


“Mari kita lanjutkan perjuangan para pendahulu dengan cara kita masing-masing sesuai tugas dan tanggung jawab. Bagi jajaran lalu lintas, perjuangan itu diwujudkan dengan menjaga keselamatan masyarakat di jalan, memberikan pelayanan terbaik, menegakkan aturan secara profesional, serta membangun kesadaran tertib berlalu lintas,” ujarnya.


Momentum Memperkuat Pengabdian


Peringatan Hari Juang Polri 2026 pada akhirnya menjadi momentum untuk melihat kembali perjalanan panjang kepolisian Indonesia.


Jika para pendahulu Polri pada masa awal kemerdekaan berjuang dengan mempertaruhkan tenaga, pikiran, bahkan nyawa untuk mempertahankan Republik Indonesia, maka generasi Polri saat ini memiliki tanggung jawab untuk melanjutkan perjuangan tersebut melalui pengabdian dalam konteks kekinian.


Bagi Ditlantas Polda Sumbar, semangat tersebut dapat diwujudkan melalui upaya menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas, meningkatkan kualitas pelayanan, melakukan edukasi kepada pengguna jalan, serta menjalankan penegakan hukum secara profesional dan berkeadilan.


Peringatan Hari Juang Polri juga menjadi pengingat bahwa tugas kepolisian bukan sekadar pekerjaan, melainkan amanah yang melekat pada setiap personel yang mengabdikan dirinya kepada negara.


Dengan semangat perjuangan tersebut, Ditlantas Polda Sumbar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga kepercayaan masyarakat.


“Selamat Hari Juang Polri 2026. Mari kita teruskan semangat perjuangan para pendahulu dengan pengabdian yang tulus, kerja yang profesional, dan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutup Reza dalam draf pernyataan tersebut.


Peringatan Hari Juang Polri diharapkan tidak berhenti pada seremoni tahunan, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat tekad seluruh personel Polri agar senantiasa hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat serta menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (**)

 


PADANG — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor pelayanan secara khusus.


Berdasarkan informasi layanan yang dipublikasikan Ditlantas Polda Sumbar, layanan SIM Keliling tersebut dilaksanakan di Parkiran Samsat Kota Padang, dengan jadwal pelayanan setiap Senin hingga Rabu, mulai pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.


Kehadiran layanan SIM Keliling ini menjadi salah satu bentuk upaya kepolisian, khususnya Ditlantas Polda Sumbar, dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. 


Dengan sistem pelayanan yang bergerak dan berada di lokasi yang mudah dijangkau, masyarakat diharapkan dapat mengurus keperluan SIM dengan lebih praktis, cepat, dan efisien.


Layanan tersebut mengusung semangat “Melayani dengan Hati, untuk Masyarakat Sumbar”, sekaligus menegaskan komitmen Ditlantas Polda Sumbar untuk memberikan pelayanan yang mudah diakses, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.


Hadirkan Pelayanan yang Lebih Dekat


Layanan SIM Keliling merupakan bagian dari inovasi pelayanan kepolisian di bidang lalu lintas. Masyarakat tidak hanya mendapatkan kemudahan dari sisi lokasi, tetapi juga dapat memperoleh proses pelayanan yang lebih sederhana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Dalam materi publikasi Ditlantas Polda Sumbar, pelayanan tersebut menekankan tiga hal utama, yakni persyaratan lengkap, proses cepat dan mudah, serta pelayanan terpercaya.


Penempatan layanan di Parkiran Samsat Kota Padang juga diharapkan dapat memberikan alternatif bagi masyarakat yang memiliki kesibukan dan membutuhkan pelayanan administrasi kepolisian dengan akses yang lebih dekat.


Masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan SIM Keliling disarankan memastikan terlebih dahulu persyaratan yang diperlukan serta ketentuan layanan yang berlaku, sehingga proses pengurusan dapat berjalan lancar.


Dirlantas: Pelayanan Harus Mudah, Cepat dan Humanis


Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq, SH, S.IK, MH, menekankan bahwa pelayanan publik merupakan bagian penting dari tugas kepolisian. 


Karena itu, jajaran Ditlantas terus berupaya menghadirkan pelayanan yang tidak hanya memenuhi aspek administrasi, tetapi juga memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat.


“Kami ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat semakin mudah dijangkau, cepat, transparan, dan humanis. Kehadiran layanan SIM Keliling ini merupakan salah satu bentuk komitmen Ditlantas Polda Sumbar untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” demikian redaksi kutipan yang dapat digunakan untuk menggambarkan maksud dan tujuan program tersebut.


Menurutnya, inovasi pelayanan tidak semata-mata berkaitan dengan pemindahan lokasi pelayanan, tetapi juga bagaimana masyarakat memperoleh pengalaman pelayanan yang baik, tertib, dan sesuai dengan prosedur.


“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya. Kami juga mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan persyaratan yang diperlukan sebelum datang ke lokasi, sehingga proses pelayanan dapat berlangsung lebih cepat dan tertib,” ujarnya dalam redaksi pernyataan yang disusun untuk kebutuhan publikasi.


Dorong Kesadaran Masyarakat Tertib Administrasi


Selain memberikan kemudahan dalam pelayanan, keberadaan SIM Keliling juga diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk selalu tertib dalam administrasi kendaraan dan kelengkapan berkendara.


SIM merupakan salah satu kelengkapan penting bagi setiap pengendara kendaraan bermotor. Dengan pelayanan yang lebih dekat, masyarakat diharapkan tidak menunda pengurusan administrasi SIM hingga melewati masa berlaku.


Ditlantas Polda Sumbar juga mengedepankan pelayanan yang profesional dan terpercaya. Hal tersebut sejalan dengan upaya kepolisian untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.


Jadwal dan Lokasi Layanan


Bagi masyarakat Kota Padang dan sekitarnya yang membutuhkan pelayanan SIM Keliling, berikut informasi yang tercantum dalam materi publikasi Ditlantas Polda Sumbar:


Hari: Senin-Rabu

Lokasi: Parkiran Samsat Kota Padang

Waktu: 08.00-14.00 WIB

Layanan: SIM Keliling


Masyarakat yang akan menggunakan layanan tersebut disarankan datang sesuai jadwal serta membawa persyaratan administrasi yang dibutuhkan. Untuk memastikan jenis pelayanan yang tersedia dan persyaratan terbaru, masyarakat dapat melakukan konfirmasi kepada petugas Ditlantas/Satpas terkait sebelum datang ke lokasi.


Wujud Pelayanan Polri yang Dekat dengan Masyarakat


Kehadiran layanan SIM Keliling diharapkan menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kepolisian. 


Dengan pelayanan yang hadir lebih dekat, masyarakat tidak perlu selalu mendatangi pusat pelayanan tertentu untuk mendapatkan layanan administrasi yang tersedia melalui mekanisme SIM Keliling.


Ditlantas Polda Sumbar berharap inovasi tersebut dapat terus dikembangkan sehingga pelayanan lalu lintas semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


“Harapan kami, pelayanan ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Sumatera Barat. Kami ingin masyarakat merasakan bahwa Polri hadir bukan hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga memberikan pelayanan yang mudah, cepat, ramah, dan dapat dipercaya,” demikian redaksi kutipan yang dapat digunakan sebagai penegasan harapan Dirlantas Polda Sumbar.


Melalui semangat “Melayani dengan Hati, untuk Masyarakat Sumbar”,

 

Ditlantas Polda Sumbar terus mendorong terwujudnya pelayanan lalu lintas yang profesional, humanis, dan semakin dekat dengan masyarakat.


Dengan adanya layanan SIM Keliling tersebut, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan secara tertib dan sesuai ketentuan, sekaligus ikut mendukung terciptanya budaya tertib administrasi dan tertib berlalu lintas di Sumatera Barat. (**)

 


PESISIR SELATAN — Masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan Ketua Umum KONI Pesisir Selatan, M. Adli.


Peringatan tersebut disampaikan menyusul adanya pihak yang tidak bertanggung jawab yang diduga menggunakan foto profil M. Adli pada aplikasi WhatsApp untuk melakukan aksi penipuan kepada masyarakat.


Dalam modusnya, pelaku diduga menawarkan lelang kendaraan dengan harga sangat murah atau tidak wajar, kemudian meminta calon korban melakukan transfer uang ke rekening pribadi.


M. Adli menegaskan bahwa nomor WhatsApp yang digunakan pelaku bukan merupakan nomor miliknya. Segala bentuk komunikasi maupun transaksi yang dilakukan melalui nomor tersebut berada di luar tanggung jawabnya.


Masyarakat juga diingatkan agar tidak mudah percaya apabila menerima pesan, telepon, maupun permintaan tertentu yang mengatasnamakan dirinya, terutama yang berkaitan dengan uang, transfer, maupun permintaan data pribadi.


Selain menggunakan foto profil, pelaku juga diduga memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk meniru suara agar komunikasi dengan calon korban terlihat lebih meyakinkan.


Untuk itu, masyarakat diminta melakukan konfirmasi dan pengecekan ulang melalui nomor resmi M. Adli sebelum mengambil tindakan atau memenuhi permintaan apa pun.


Masyarakat juga disarankan untuk segera memblokir dan melaporkan (report) nomor yang mencurigakan apabila menghubungi dengan modus tersebut, sehingga potensi korban berikutnya dapat dicegah.


“Jangan mudah percaya dengan pesan atau telepon yang mengatasnamakan saya. Jika ada permintaan uang, transfer, atau hal lainnya, pastikan terlebih dahulu kebenarannya melalui nomor resmi,” demikian imbauan yang disampaikan.


Masyarakat diharapkan turut menyebarluaskan informasi ini kepada keluarga, rekan, dan masyarakat lainnya agar tidak ada yang menjadi korban penipuan.


Waspada, jangan mudah percaya. Selalu lakukan konfirmasi sebelum melakukan transaksi atau memberikan data pribadi. (**)

 


PESISIR SELATAN — Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Doni Hasriva Yandra, S.IP., ME, memanfaatkan kegiatan reses masa persidangan ketiga tahun 2025/2026 untuk turun langsung menyerap aspirasi masyarakat di Kabupaten Pesisir Selatan.


Kegiatan tersebut dilaksanakan di SMAN 2 Batang Kapas, Jumat (21/8/2026), sekaligus dilanjutkan dengan peninjauan kondisi Batang Sungai Tuik yang selama ini menjadi perhatian masyarakat karena berpotensi menimbulkan banjir saat hujan dengan intensitas tinggi.


Doni Hasriva Yandra yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat dan Ketua Fraksi Partai Demokrat Sumatera Barat, disambut Kepala SMAN 2 Batang Kapas, majelis guru, siswa-siswi, Ketua Komite Sekolah beserta anggota komite.


Dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah menyampaikan berbagai aspirasi dan kebutuhan yang berkaitan dengan peningkatan kualitas pendidikan. Sejumlah persoalan yang disampaikan di antaranya kebutuhan sarana dan prasarana, dukungan terhadap kegiatan siswa serta berbagai upaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih nyaman dan menunjang prestasi peserta didik.


Menurut Doni, kegiatan reses bukan sekadar agenda rutin anggota DPRD, tetapi menjadi kesempatan untuk mengetahui secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.


“Reses ini menjadi kesempatan bagi kami untuk turun langsung, mendengarkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Setiap aspirasi yang disampaikan tentu akan kami catat dan menjadi bahan untuk diperjuangkan sesuai kewenangan yang ada,” ujar Doni.


Sebagai Ketua Komisi IV yang salah satu ruang lingkupnya berkaitan dengan sektor pendidikan, Doni menilai peningkatan kualitas pendidikan harus menjadi perhatian bersama.


Ia menegaskan, pendidikan tidak hanya berbicara mengenai nilai akademik, tetapi juga menyangkut pembentukan karakter, kedisiplinan, tanggung jawab dan kemampuan kepemimpinan generasi muda.


Dalam kesempatan tersebut, Doni juga memberikan perhatian khusus terhadap aktivitas organisasi kesiswaan di SMAN 2 Batang Kapas.


Sebagai bentuk dukungan terhadap kepemimpinan siswa, Doni menyampaikan kebijakan pembebasan uang komite bagi Ketua OSIS SMAN 2 Batang Kapas.


Ia berharap perhatian tersebut dapat menjadi motivasi bagi Ketua OSIS untuk menjalankan amanah dengan baik sekaligus mendorong siswa lainnya agar aktif dalam kegiatan positif di sekolah.


“Ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan kami. Mudah-mudahan bisa menjadi motivasi bagi Ketua OSIS untuk terus aktif, berprestasi dan menjadi contoh yang baik bagi teman-temannya,” ungkapnya.


Kepada para siswa, Doni juga berpesan agar memanfaatkan masa sekolah sebaik mungkin dengan belajar sungguh-sungguh, menjaga kedisiplinan serta aktif dalam berbagai kegiatan yang dapat mengembangkan potensi diri.


Menurutnya, generasi muda Pesisir Selatan ke depan tidak hanya membutuhkan kecerdasan akademik, tetapi juga karakter kuat, kepedulian sosial dan jiwa kepemimpinan.


Setelah berdialog dengan pihak sekolah, Doni melanjutkan kegiatan reses dengan meninjau langsung Batang Sungai Tuik.


Peninjauan dilakukan bersama Wali Nagari, kepala kampung, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta warga setempat. Dalam kunjungan tersebut, Doni melihat langsung kondisi aliran sungai sekaligus mendengarkan keluhan masyarakat mengenai potensi banjir yang mengancam permukiman warga di sekitar bantaran sungai.


Masyarakat berharap pemerintah dapat memberikan perhatian terhadap kondisi Batang Sungai Tuik, terutama melalui langkah normalisasi sungai.


Menurut warga, kondisi aliran sungai perlu mendapatkan penanganan agar aliran air lebih lancar dan risiko luapan sungai dapat diminimalisir ketika terjadi hujan deras.


Doni mengatakan, persoalan tersebut perlu dilihat secara langsung agar aspirasi masyarakat dapat dipahami berdasarkan kondisi nyata di lapangan.


“Kita melihat langsung kondisi Batang Sungai Tuik. Masyarakat menyampaikan bahwa kawasan ini rawan banjir dan berharap dilakukan normalisasi. Ini tentu menjadi aspirasi yang akan kami catat dan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan serta kemampuan anggaran yang ada,” katanya.


Ia menilai penanganan persoalan banjir membutuhkan sinergi berbagai pihak, mulai dari pemerintah nagari, pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat.


“Persoalan seperti ini tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan komunikasi dan sinergi agar penanganannya benar-benar memberikan manfaat dan rasa aman bagi masyarakat,” tambah Doni.


Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Doni Hasriva Yandra untuk menjadikan reses sebagai ruang komunikasi langsung dengan masyarakat.


Tidak hanya mendengarkan aspirasi di bidang pendidikan, ia juga turun melihat persoalan infrastruktur dan lingkungan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.


Dengan melihat kondisi di lapangan secara langsung, Doni berharap berbagai aspirasi tersebut dapat menjadi bahan perjuangan di lembaga DPRD Provinsi Sumatera Barat, tentunya disesuaikan dengan kewenangan, skala prioritas dan kemampuan anggaran pemerintah.


Reses di Batang Kapas itu pun menjadi gambaran bahwa kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat tidak hanya sebatas mendengar keluhan, tetapi juga melihat langsung kondisi yang menjadi persoalan warga serta mencari ruang untuk mendorong penyelesaiannya. (**)

 


PADANG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Evi Yandri Rajo Budiman, menjaring aspirasi siswa dan guru SMAN 17 Padang di Kelurahan Air Pacah, Kota Padang, Kamis (20/8). Pertemuan dalam masa reses ini bertujuan menghimpun langsung kebutuhan sektor pendidikan.


SMAN 17 Padang merupakan sekolah baru yang didirikan atas inisiasi warga. Sistem zonasi PPDB kerap menyulitkan calon siswa di Air Pacah untuk melanjutkan pendidikan. Akses ke sekolah terdekat lain, seperti SMAN 5 Padang di Balai Baru, dinilai terlalu jauh.





Sebagai sekolah baru, SMAN 17 Padang masih minim sarana. Pihak sekolah dan siswa mengusulkan pengadaan ruang kelas baru (RKB), laboratorium TIK dan IPA, ruang UKS, serta fasilitas ibadah.


"Kami sangat membutuhkan musala, Pak. Lokasi ibadah saat ini jauh dari area belajar. Kami sering terlambat masuk kelas," ujar seorang siswa.


Siswa lain mengeluhkan ruang UKS yang hanya bisa memuat satu ranjang. Kondisi ini menyulitkan penanganan medis darurat, terutama saat upacara bendera. Perwakilan siswa juga mengharapkan adanya ruang sekretariat OSIS.



Sementara itu, guru meminta penambahan ruang kelas baru untuk meningkatkan daya tampung sekolah. Langkah mendesak ini diperlukan guna mengakomodasi lulusan SMP di zona Air Pacah pada tahun ajaran mendatang.


Kepala SMAN 17 Padang, Arnaldy, menjelaskan bahwa jumlah siswa terus meningkat sejak sekolah diinisiasi pada 2021 dan mulai dibangun pada 2022.


"Saat awal berdiri, Pak Evi sangat membantu sekolah ini. Akses jalan masuk bahkan dibangun menggunakan dana pokok-pokok pikiran (pokir) beliau. Jalannya selesai lebih dulu sebelum bangunan sekolah rampung. Kami sangat mengapresiasi komitmen ini," ungkap Arnaldy.



Selain jalan ada beberapa lagi yang diupayakan eviyandri untuk SMAN 17. Baru baru ini,  Evi Yandri juga memperjuangkan bantuan komputer jinjing (Chromebook) melalui dana pokir untuk mendukung digitalisasi dan ujian siswa.


Apresiasi juga datang dari Kabid Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Sumbar, Mahyan. Ia memuji konsistensi Evi Yandri yang mengalokasikan anggaran pokir demi pemenuhan sarana prasarana sekolah di Sumbar.


Merespons hal itu, Evi Yandri menegaskan bahwa pendidikan merupakan program prioritas nasional. Kebijakan ini selaras dengan visi Presiden Terpilih Prabowo Subianto yang harus diimplementasikan oleh pemerintah daerah.


"Kualitas sumber daya manusia (SDM) adalah hal mendasar untuk kemajuan negara. Pintu utamanya adalah memperbaiki sektor pendidikan," tegas legislator Partai Gerindra tersebut.


Di hadapan siswa, Evi berpesan agar generasi muda menjaga disiplin. Ia meminta mereka menjauhi narkoba, tawuran, dan seks bebas.


"Jangan pernah coba-coba. Sekali terjebak, masa depan rusak. Ingat pengorbanan orang tua di rumah. Fokuslah belajar dan kejar cita-cita," pesan Evi.


Terkait usulan fasilitas fisik, Evi menyatakan tim staf telah mencatat seluruh aspirasi untuk ditindaklanjuti pada penyusunan anggaran daerah berikutnya.


"Pembangunan tentu bertahap. Namun, sektor pendidikan selalu mendapat porsi karena merupakan program prioritas. Kami bersama sekolah dan dinas terkait akan mendahulukan kebutuhan yang paling mendesak," pungkasnya.


Turut hadir dalam kegiatan ini komite sekolah, Lurah Air Pacah, serta Sekretaris Camat Koto Tangah. (*)

 


SUMBARNET - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat melalui Subdit 4 Tipidter kembali membongkar kasus dugaan tindak pidana Penambangan Tanpa Izin (PETI). Dalam pengungkapan terbaru ini, polisi mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal India berinisial A (39) yang diduga menjadi penampung dan penyelundup emas ilegal ke luar negeri.


Konferensi pers terkait pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, didampingi Kasubdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumbar, AKBP Octa Rahmansyah, di Mapolda Sumbar pada Jumat (21/8/2026).


Kombes Pol Susmelawati Rosya menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen serta program prioritas dari Bapak Kapolda Sumbar dalam memberantas pertambangan ilegal di wilayah Sumatera Barat.


"Praktik ilegal ini dinilai menimbulkan dampak yang sangat besar, mulai dari merugikan negara, merusak lingkungan, hingga menciptakan mata rantai perdagangan hasil tambang yang melanggar hukum," ujar Kombes Pol Susmelawati saat memimpin konferensi pers.


Kabid humas menambahkan, bahwa selama periode Juli hingga Agustus 2026, Polda Sumbar tercatat telah berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana pertambangan ilegal secara berturut-turut, yaitu pengungkapan kasus pertambangan emas ilegal di Solok Kota pada 15 Juli 2026, pengungkapan kasus praktik pertambangan ilegal di Solok Selatan pada 27 Juli 2026, serta pengungkapan kasus terbaru di Solok Kota pada 20 Agustus 2026.


Sementara itu, AKBP Octa Rahmansyah menjelaskan kronologi serta modus operandi dari pelaku yang diamankan. Pelaku berinisial A (39) ditangkap pada hari Kamis, 20 Agustus 2026, sekitar pukul 21.45 WIB di SPBU KTK, Jalan Nasir Sutan Pamuncak, Kelurahan Kampai Tabu Karambia, Kecamatan Lubuk Sikarah, Solok Kota. 


Tersangka A yang beralamat di Perum Batu Kubung, Kabupaten Solok, bertindak atas perintah seorang pemodal berinisial N yang berada di Malaysia. Pelaku bertugas membeli emas, baik dalam bentuk urai maupun padu, dari sejumlah tambang emas ilegal di Sumatera Barat untuk kemudian diselundupkan dan dibawa secara ilegal ke Malaysia. 

Dalam penangkapan tersebut, aparat kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti berharga dan kendaraan operasional pelaku, di antaranya 3 batang emas murni, uang tunai sebesar Rp6.036.100, 2 unit telepon genggam (Infinix seri X6855 dan iPhone 17 Pro Max), 1 unit timbangan digital merek Digipon warna hitam, serta 1 unit mobil minibus Nissan X-Trail warna hitam beserta STNK dan kunci kontak atas nama Rena Renaputriyani.


Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana. Pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun serta denda paling banyak Rp100 miliar. (*)

 


SUMBARNET - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat berhasil membongkar kasus tindak pidana perdagangan emas ilegal pertama di Kota Solo. Kasus ini melibatkan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal India berinisial A yang berusia sekitar 39 tahun.


Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung dalam acara doorstop usai konferensi pers di Mapolda Sumbar, Jumat (21/8/2026). 


Hadir dalam kesempatan tersebut Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya dan Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar AKBP Octa Rahmansyah serta para awak media cetak, online dan elektronik. 


Kombes Pol Susmelawati Rosya menjelaskan bahwa pelaku A saat ini telah diamankan dan sedang dalam tahap pengembangan lebih lanjut oleh tim gabungan bersama instansi terkait.


"Tindak pidana pertama emas ilegal ini di Solok Kota. Ini pelakunya adalah seorang WNA warga negara India berinisial A, kemudian berumur kira-kira 39 tahun. Yang bersangkutan sudah diamankan ya saat ini dan sedang dalam proses pengembangan oleh timsus."


Sementara itu, Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar, AKBP Octa Rahmansyah, membeberkan modus operandi yang digunakan oleh jaringan internasional tersebut. Tersangka A diketahui membeli emas murni dari daerah tambang, yang kemudian penjualannya dihubungkan dengan jaringan pemodal asal Malaysia.


"Jadi untuk modus operandi, yang bersangkutan ini membeli emas dari daerah tambang, kemudian dibeli murnikan. Kemudian emas ini nanti ada yang membeli yaitu dari Malaysia, ada kurir sendiri," ungkap AKBP Octa Rahmansyah.


AKBP Octa menambahkan, pemodal di Malaysia menggunakan sistem pengiriman berjenjang dengan mengutus 2 hingga 3 orang kurir yang tidak saling kenal untuk menyerahkan barang ke Indonesia. Meskipun pelaku tinggal di Indonesia menggunakan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) karena telah beristri dan memiliki anak di wilayah tersebut, penyidik masih mendalami jaringan luas dan aliran transaksi yang nilainya tergolong besar.


Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan barang bukti emas murni dengan skala signifikan, di mana dalam penangkapan terbaru jumlahnya mencapai kurang lebih 1,5 kg hingga 2 kg yang dijual dalam jangka waktu setiap dua hari.


Polda Sumbar menegaskan bahwa proses hukum terhadap tersangka tetap berjalan secara profesional, dengan dibarengi koordinasi intensif bersama pihak imigrasi, pabean, serta kedutaan besar terkait mengingat keterlibatan jaringan luar negeri.(*)

 


PASAMAN BARAT — Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ali Muda, SH, melaksanakan kegiatan reses dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat pada Jumat, 21 Agustus 2026, di Jorong Siligawan Kecil, Nagari Ranah Sungai Magelang, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat.


Kegiatan reses tersebut dihadiri Sekretaris Camat Gunung Tuleh, Harianto, Pj. Wali Nagari Ranah Sungai Magelang, Abna Mufid, tokoh masyarakat, serta masyarakat setempat.


Dalam kesempatan tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi dan kebutuhan yang diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah melalui Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat.


Salah satu aspirasi utama yang disampaikan adalah bantuan pelatihan dan peningkatan keterampilan bagi para pemuda. Program tersebut dinilai penting untuk membuka peluang kegiatan yang positif dan produktif bagi generasi muda, sekaligus mencegah mereka terjerumus dalam kenakalan remaja maupun penyalahgunaan narkoba.


Selain persoalan kepemudaan, masyarakat juga mengusulkan peningkatan infrastruktur jalan pertanian dan jalan perkampungan. Kondisi jalan yang baik dinilai sangat dibutuhkan untuk mendukung aktivitas masyarakat, terutama dalam mengangkut hasil pertanian dan memperlancar mobilitas warga.


Di bidang keagamaan, masyarakat menyampaikan aspirasi terkait peningkatan sarana dan prasarana majelis taklim, serta dukungan terhadap kegiatan keagamaan seperti Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) yang dilaksanakan di Kecamatan Gunung Tuleh.


Aspirasi lainnya adalah perlunya pembinaan dan dukungan terhadap bidang olahraga di Kecamatan Gunung Tuleh, terutama sebagai wadah bagi generasi muda untuk mengembangkan bakat sekaligus mengisi waktu dengan kegiatan yang positif.


Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Ali Muda, SH, menyampaikan bahwa kegiatan reses merupakan kesempatan bagi anggota DPRD untuk turun langsung ke tengah masyarakat, mendengarkan kebutuhan dan persoalan yang dihadapi warga.


"Berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan masukan bagi kami dan diperjuangkan sesuai dengan kewenangan serta mekanisme yang berlaku di DPRD Provinsi Sumatera Barat," tutur Ali Muda.


Melalui kegiatan reses ini, Ali Muda berharap terjalin komunikasi yang semakin baik antara masyarakat dengan wakil rakyat, sehingga kebutuhan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Kecamatan Gunung Tuleh dapat terus mendapat perhatian pemerintah.(**)

 


SUMBARNET - Kedatangan anggota Komisi III DPR RI Incha Panjaitan ke Pengadilan Negeri (PN) Padang dinilai sebagai bentuk intervensi terhadap proses penegakan hukum di lingkungan peradilan.


Hal tersebut disampaikan Mardefni, Jumat (21/8), menyikapi kedatangan Incha Panjaitan ke PN Padang di tengah proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi BSN yang telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada PN Padang.


Menurut Mardefni, kehadiran Incha di PN Padang menjadi perhatian karena berdasarkan pantauannya, Incha datang secara langsung tanpa terlihat didampingi tim dari Komisi III DPR RI.


"Kedatangan anggota Komisi III DPR RI ke PN Padang jelas-jelas merupakan intervensi terhadap penerapan hukum di Pengadilan Negeri Padang," ujar Mardefni.


Ia mempertanyakan kapasitas kedatangan Incha apabila kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan Komisi III DPR RI.


"Kalau ini pengawasan, surat tugasnya perlu dipertanyakan. Bukan itu saja, daerah pemilihan Incha bukan di Sumatera Barat, tetapi di Sumatera Utara," tegas Mardefni.


Mardefni mengatakan, persoalan tersebut perlu mendapatkan perhatian serius agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap independensi lembaga peradilan dan perjalanan penegakan hukum di Indonesia.


Menurutnya, proses hukum yang sudah berada di pengadilan harus dihormati dan diberikan ruang untuk berjalan secara independen tanpa adanya tekanan atau pengaruh dari pihak mana pun.


Mardefni juga meminta pimpinan Komisi III DPR RI memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut. Ia berharap Ketua Komisi III DPR RI, Habib, dapat mengambil langkah tegas apabila kedatangan tersebut terbukti dilakukan di luar mekanisme dan kewenangan pengawasan DPR RI.


"Ini harus ada tindakan dari lembaga DPR RI. Jangan sampai persoalan seperti ini menjadi image buruk terhadap perjalanan hukum di Indonesia," tegas Mardefni.


Sebelumnya, Incha Panjaitan telah membantah tudingan melakukan intervensi dalam perkara BSN. Namun, dengan kembali munculnya Incha di PN Padang setelah perkara tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, Mardefni menilai perlu ada penjelasan terbuka mengenai tujuan kedatangan tersebut.


Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Incha Panjaitan maupun pimpinan Komisi III DPR RI terkait kedatangan tersebut dan apakah terdapat surat tugas resmi dalam rangka fungsi pengawasan di Sumatera Barat. (**)