SUMBARNET - Kepolisian Resor (Polres) 50 Kota menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih, transparan, akuntabel, profesional, serta bebas dari praktik korupsi, pungutan liar (pungli), dan gratifikasi.
Pembangunan Zona Integritas menuju WBK merupakan langkah strategis dalam mendorong terwujudnya institusi kepolisian yang semakin profesional dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
Melalui komitmen tersebut, Polres 50 Kota berupaya memastikan seluruh jajaran mampu menjalankan tugas secara berintegritas serta memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid, S.I.K., menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan administrasi atau pencapaian predikat semata.
Menurutnya, pembangunan Zona Integritas harus diwujudkan melalui perubahan pola pikir, pola kerja, budaya organisasi, serta peningkatan kualitas pelayanan yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
“Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi merupakan bentuk komitmen kami untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kami ingin seluruh personel Polres 50 Kota memiliki integritas yang kuat, bekerja secara profesional, transparan, akuntabel, serta senantiasa mengedepankan kepentingan masyarakat,” ujar AKBP Syaiful Wachid, S.I.K.
Ia menyampaikan, keberhasilan pembangunan Zona Integritas membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh personel. Setiap anggota, kata dia, memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari berbagai bentuk penyimpangan.
Menurutnya, integritas harus menjadi landasan utama dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian. Tidak hanya pimpinan, seluruh personel di setiap lini pelayanan dituntut untuk memiliki komitmen yang sama dalam mencegah terjadinya korupsi, pungli, maupun gratifikasi.
“Kami berharap pembangunan Zona Integritas ini benar-benar menjadi budaya kerja di lingkungan Polres 50 Kota. Bukan hanya slogan, tetapi diwujudkan dalam tindakan nyata, mulai dari bagaimana personel memberikan pelayanan, menjalankan tugas, mengambil keputusan, hingga membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat,” tegasnya.
Dorong Pelayanan Publik yang Bersih dan Profesional
Dalam mewujudkan Zona Integritas menuju WBK, Polres 50 Kota terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik. Pelayanan kepolisian diharapkan mampu memberikan rasa aman, nyaman, mudah diakses, serta memberikan kepastian kepada masyarakat.
Prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi salah satu aspek penting dalam pelaksanaan pelayanan. Masyarakat juga diharapkan mendapatkan informasi yang jelas mengenai prosedur dan mekanisme pelayanan sehingga dapat meminimalkan potensi terjadinya penyimpangan.
Kapolres menekankan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan modal utama bagi institusi kepolisian. Karena itu, setiap pelayanan harus diberikan secara profesional tanpa membedakan latar belakang masyarakat yang dilayani.
“Kepercayaan masyarakat harus kita jaga bersama. Setiap personel harus memahami bahwa tugas utama kita adalah memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada masyarakat. Jangan sampai ada tindakan yang dapat mencederai kepercayaan tersebut,” katanya.
Selain peningkatan kualitas pelayanan, komitmen menuju WBK juga diarahkan pada penguatan pengawasan internal dan pencegahan terhadap berbagai potensi pelanggaran.
Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan seluruh proses pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan ketentuan dan prinsip-prinsip tata kelola organisasi yang baik.
Tolak Korupsi, Pungli dan Gratifikasi
Polres 50 Kota juga menegaskan sikap terhadap segala bentuk praktik korupsi, pungutan liar, dan gratifikasi. Seluruh personel diingatkan untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Kapolres berharap komitmen tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab pimpinan, tetapi menjadi kesadaran bersama seluruh anggota.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas. Tidak boleh ada ruang bagi korupsi, pungli maupun gratifikasi dalam pelaksanaan tugas. Apabila kita ingin mendapatkan kepercayaan masyarakat, maka kita harus terlebih dahulu menunjukkan bahwa kita mampu menjaga integritas dalam menjalankan amanah,” ungkap AKBP Syaiful Wachid.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam mengawasi pelaksanaan pelayanan publik di lingkungan kepolisian. Partisipasi masyarakat dinilai penting sebagai bagian dari proses evaluasi dan perbaikan pelayanan secara berkelanjutan.
Menurutnya, kritik, saran, maupun masukan dari masyarakat merupakan bahan penting bagi Polres 50 Kota untuk melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan.
Menuju Polres yang Bersih, Berintegritas dan Terpercaya
Pembangunan Zona Integritas menuju WBK diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas organisasi dan pelayanan publik di lingkungan Polres 50 Kota.
Predikat WBK pada hakikatnya bukan hanya mengenai pencapaian sebuah penghargaan, tetapi lebih jauh merupakan representasi dari perubahan budaya kerja dan komitmen institusi dalam membangun pelayanan yang bebas dari korupsi.
Karena itu, Kapolres 50 Kota berharap seluruh personel dapat menjadikan pembangunan Zona Integritas sebagai momentum untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
“Harapan kami, seluruh jajaran Polres 50 Kota dapat bergerak bersama, memiliki komitmen yang sama dan konsisten dalam membangun Zona Integritas. Kita ingin menghadirkan Polres 50 Kota yang bersih, berintegritas, profesional dan semakin dipercaya oleh masyarakat,” ujar AKBP Syaiful Wachid.
Ia menambahkan, keberhasilan mewujudkan Zona Integritas tidak dapat dicapai secara instan. Dibutuhkan konsistensi, kerja keras, pengawasan, evaluasi, serta keteladanan dari seluruh unsur pimpinan dan personel.
“Kita tidak hanya mengejar predikat WBK, tetapi yang paling penting adalah bagaimana nilai-nilai integritas tersebut benar-benar melekat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan kebersamaan, komitmen dan dukungan seluruh pihak, kami optimistis Polres 50 Kota dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.
Komitmen Polres 50 Kota dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK diharapkan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menghadirkan institusi kepolisian yang semakin modern, profesional, transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan semangat “Bersama Wujudkan Polres 50 Kota yang Bersih, Berintegritas, Profesional dan Terpercaya”, seluruh jajaran diharapkan mampu menjadikan integritas sebagai fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. (**)










