DHARMASRAYA — Pelarian seorang pria berinisial AP (27), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pencurian dengan kekerasan atau begal sepeda motor, akhirnya terhenti. AP berhasil diamankan oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Sungai Rumbai, Polres Dharmasraya, bersama jajaran Polres Payakumbuh, Selasa (18/8/2026) di wilayah Payakumbuh.
Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan serta koordinasi dan kerja sama antarsatuan kepolisian dalam memburu pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Operasi penangkapan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Sungai Rumbai, IPDA Dandi Fernando, S.Tr.K., M.H. Tim bergerak setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan AP yang selama ini menjadi DPO dalam perkara tersebut.
Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., M.H., melalui Kapolsek Sungai Rumbai AKP Sutrisman, S.H., menyampaikan bahwa keberhasilan menangkap tersangka tidak terlepas dari hasil penyelidikan yang dilakukan secara berkelanjutan serta sinergi dengan jajaran kepolisian lainnya.
“Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan secara bertahap dan kerja sama antarsatuan. Kami terus berupaya memastikan setiap pelaku tindak pidana yang masuk dalam daftar pencarian orang dapat ditemukan dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Sutrisman menyampaikan keterangan Kapolres.
Berawal dari Modus Meminjam Kaca Spion
Kasus pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada Jumat (17/7/2026) di kawasan parkir Masjid Al-Ikhwan, Kecamatan Sungai Rumbai.
Dalam aksinya, pelaku diduga menggunakan modus dengan berpura-pura meminjam kaca spion sepeda motor milik korban berinisial RD. Setelah mendapatkan kesempatan berkomunikasi dengan korban, pelaku kemudian meminta untuk diantarkan.
Situasi tersebut kemudian dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan aksinya. Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian dan dilakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap identitas serta keberadaan pelaku.
Dari hasil penyelidikan dan pengembangan perkara, AP kemudian ditetapkan sebagai DPO. Polisi melakukan pencarian dan berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di wilayah lain untuk mempersempit ruang gerak pelaku.
Hingga akhirnya, keberadaan AP diketahui berada di wilayah Payakumbuh. Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Sungai Rumbai bersama personel Polres Payakumbuh kemudian melakukan upaya penangkapan pada Selasa (18/8/2026).
AP berhasil diamankan tanpa disebutkan adanya perlawanan dalam proses penangkapan. Selanjutnya, tersangka dibawa untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami keterlibatannya dalam perkara tersebut.
Kapolres Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan
Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro menegaskan bahwa pengungkapan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dari tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan kejahatan jalanan lainnya.
“Polres Dharmasraya berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum secara profesional, terukur, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Kapolres.
Menurutnya, keberhasilan mengamankan tersangka yang sebelumnya melarikan diri juga menunjukkan pentingnya kerja sama dan koordinasi antarwilayah dalam penanganan tindak pidana.
“Kami berharap keberhasilan ini menjadi bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai modus kejahatan serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana atau keberadaan orang yang dicurigai terkait perkara hukum,” ujarnya.
Kapolres juga mengapresiasi personel yang terlibat dalam proses penyelidikan hingga penangkapan tersangka. Menurutnya, kerja keras, ketelitian, serta koordinasi yang baik menjadi faktor penting dalam mengungkap kasus dan menangkap pelaku yang berusaha menghindari proses hukum.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah bekerja keras di lapangan. Harapan kami, sinergi dan kerja sama seperti ini terus ditingkatkan sehingga setiap perkara dapat ditangani dengan cepat, tepat dan profesional. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan untuk merasa aman dari proses hukum,” tegasnya.
Polisi Lanjutkan Pemeriksaan
Usai diamankan, AP selanjutnya menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk mendalami kronologi kejadian serta peran tersangka dalam perkara pencurian dengan kekerasan tersebut.
Polisi juga masih melakukan pengembangan guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara terang dan menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain apabila ditemukan berdasarkan hasil penyidikan.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika berada di lokasi umum maupun area parkir.
Masyarakat juga diminta tidak mudah percaya terhadap orang yang baru dikenal dan menawarkan atau meminta bantuan dengan modus tertentu yang berpotensi mengarah pada tindak kejahatan.
Dengan tertangkapnya AP, Polres Dharmasraya menegaskan bahwa upaya pengejaran terhadap pelaku tindak pidana yang melarikan diri akan terus dilakukan.
Penegakan hukum diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum terhadap perkara yang terjadi, tetapi juga memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat terhadap kinerja kepolisian. (**)









