PADANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2026, Jumat (4/9/2026).


Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang utama Kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat. Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumbar Muhidi, didampingi Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman dan Iqra Chissa.




Dari pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, rapat paripurna dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi.


Ketua DPRD Sumbar Muhidi dalam sambutannya menyatakan Penyampaian nota pengantar Ranperda Perubahan APBD 2026 menjadi bagian penting dalam rangkaian pembahasan perubahan anggaran daerah. 


Melalui agenda tersebut, Pemprov Sumbar menyampaikan penjelasan mengenai arah dan kebijakan perubahan APBD 2026 yang selanjutnya akan dibahas bersama DPRD.


"Pembahasan Ranperda Perubahan APBD nantinya menjadi salah satu tahapan dalam menentukan penyesuaian program, kegiatan, pendapatan, serta belanja daerah sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Sumatera Barat," kata Muhidi.


Kemudian lanjut Muhidi,  penyusunan Perubahan APBD 2026 berpedoman pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 serta KUA dan Perubahan PPAS yang telah disepakati bersama pemerintah daerah dan DPRD pada 14 Agustus 2026 lalu.



Menurutnya, perubahan APBD merupakan bagian dari penyesuaian kebijakan anggaran terhadap perkembangan ekonomi dan kebutuhan pembangunan yang dinamis sepanjang tahun, termasuk kebutuhan penanganan dampak bencana, pergeseran anggaran, penggunaan saldo anggaran lebih (SiLPA), serta penyesuaian transfer ke daerah.


“Perubahan APBD ini kita susun dengan mempertimbangkan berbagai dinamika yang terjadi sepanjang tahun, sehingga kebijakan anggaran dapat tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan,” ujar Muhidi.


Sementara Gubernur Mahyeldi mengatakan, Sumbar mulai menunjukkan tren pemulihan setelah menghadapi tekanan akibat bencana alam pada akhir 2025. Pada triwulan I 2026, ekonomi Sumbar tumbuh 5,02 persen secara tahunan, meningkat signifikan dibandingkan triwulan IV 2025 yang tumbuh 1,89 persen.


Pertumbuhan tersebut antara lain didorong kembali bergeraknya sektor perdagangan, akomodasi, makanan dan minuman, serta investasi. Pemerintah pun tetap mempertahankan target pertumbuhan ekonomi Sumbar tahun 2026 sebesar 5,70 persen melalui penguatan stimulus fiskal dan percepatan pelaksanaan program serta proyek strategis daerah.


“Pemulihan ekonomi ini harus kita jaga momentumnya. Karena itu, APBD harus mampu menjadi instrumen untuk mendorong aktivitas ekonomi, mempercepat pembangunan dan memberikan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat,” katanya.




Sejalan dengan itu, dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah meningkat Rp315,84 miliar lebih atau 5,02 persen, dari target awal Rp6,29 triliun lebih menjadi Rp6,61 triliun lebih. Peningkatan tersebut menunjukkan adanya penguatan kapasitas pendapatan daerah di tengah berbagai dinamika ekonomi dan fiskal.


Pada sisi belanja, pemerintah mengusulkan peningkatan menjadi Rp6,97 triliun lebih atau naik Rp570,01 miliar dibandingkan APBD awal sebesar Rp6,40 triliun lebih. Salah satu peningkatan paling signifikan terdapat pada belanja modal yang hampir dua kali lipat, dari Rp471,12 miliar menjadi Rp941,94 miliar atau meningkat 99,94 persen.


Peningkatan belanja modal tersebut mencerminkan keberpihakan pemerintah daerah untuk memperkuat pembangunan fisik dan infrastruktur serta mendukung percepatan pemulihan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Sementara itu, belanja operasi direncanakan sebesar Rp4,87 triliun dan belanja transfer sebesar Rp1,13 triliun.


Dari sisi pembiayaan, pemerintah daerah merencanakan pembiayaan neto sebesar Rp192,66 miliar, yang bersumber dari penerimaan pembiayaan berupa SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp284,66 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp92 miliar untuk penyertaan modal daerah.


Mahyeldi mengatakan, struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Sumbar untuk memastikan seluruh komponen anggaran memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus menjaga kesehatan fiskal daerah.


Dalam rancangan awal perubahan APBD tersebut, masih terdapat selisih yang perlu diselesaikan melalui pembahasan bersama sehingga struktur APBD pada akhirnya berada dalam posisi berimbang. Pemerintah daerah menargetkan persoalan tersebut dapat diselesaikan sebelum Ranperda Perubahan APBD 2026 disepakati.


“Kita berharap melalui pembahasan bersama DPRD dapat ditemukan solusi terbaik sehingga struktur APBD perubahan nantinya benar-benar berimbang, sesuai ketentuan, dan tetap mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Sumatera Barat,” kata Mahyeldi. (adv)



SUMBARNET - Kapolres Pasaman AKBP Adirawa Permana Anggawisastra, S.I.K., menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Bakti Adhyaksa kepada seluruh insan Adhyaksa di Indonesia, khususnya jajaran Kejaksaan yang selama ini menjadi mitra strategis Polri dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.


Peringatan Hari Bakti Adhyaksa menjadi momentum penting untuk mengenang sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam membangun sistem penegakan hukum yang profesional, berintegritas dan berkeadilan.


Kapolres Pasaman AKBP Adirawa Permana Anggawisastra menyampaikan apresiasi terhadap jajaran Kejaksaan yang terus menjalankan tugas dan fungsinya sebagai salah satu institusi penting dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.


“Atas nama keluarga besar Polres Pasaman, kami mengucapkan selamat memperingati Hari Bakti Adhyaksa. Semoga Kejaksaan Republik Indonesia semakin maju, profesional, berintegritas dan terus memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa, negara serta masyarakat,” ujar AKBP Adirawa Permana.


Menurutnya, Hari Bakti Adhyaksa bukan sekadar peringatan seremonial tahunan, melainkan momentum untuk memperkuat semangat pengabdian seluruh aparat penegak hukum dalam memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.


Ia mengatakan, tantangan penegakan hukum saat ini semakin kompleks seiring dengan perkembangan zaman dan dinamika sosial yang terus berubah. Karena itu, diperlukan kerja sama dan sinergi yang kuat antarlembaga penegak hukum.


Perkuat Sinergitas Polri dan Kejaksaan


AKBP Adirawa Permana menegaskan bahwa Polri dan Kejaksaan memiliki peran yang saling berkaitan dalam proses penegakan hukum.


Koordinasi dan sinergitas yang baik antara kedua institusi menjadi bagian penting dalam memastikan proses hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Menurutnya, hubungan kerja yang harmonis antara Polres Pasaman dan Kejaksaan selama ini perlu terus dijaga dan ditingkatkan.


Sinergitas tersebut tidak hanya penting dalam penanganan perkara pidana, tetapi juga dalam berbagai upaya menjaga stabilitas keamanan, memberikan kepastian hukum serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.


“Polri dan Kejaksaan merupakan bagian dari unsur penegakan hukum yang memiliki tujuan yang sama, yaitu memberikan kepastian, keadilan dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat. Oleh karena itu, sinergi yang sudah terjalin dengan baik harus terus kita perkuat,” katanya.


Kapolres berharap koordinasi antara jajaran kepolisian dan kejaksaan dapat terus berjalan secara profesional dengan tetap mengedepankan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing.


Dengan adanya komunikasi dan koordinasi yang baik, berbagai persoalan hukum dapat ditangani secara lebih efektif dan tepat.


Momentum Meningkatkan Profesionalisme


Lebih lanjut, AKBP Adirawa Permana menyebut peringatan Hari Bakti Adhyaksa juga menjadi momentum bagi seluruh aparat penegak hukum untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas.


Kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum, menurutnya, harus dibangun melalui kerja nyata dan pelayanan yang berkualitas.


Setiap aparat dituntut mampu menjalankan tugas secara objektif, transparan dan bertanggung jawab.


“Peringatan Hari Bakti Adhyaksa hendaknya menjadi semangat bersama untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian. Tantangan ke depan tentu semakin besar, sehingga seluruh aparat penegak hukum harus mampu meningkatkan kompetensi, profesionalisme dan integritas,” ungkapnya.


Ia menambahkan, masyarakat saat ini semakin terbuka terhadap berbagai proses pelayanan dan penegakan hukum.


Karena itu, institusi penegak hukum harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan prinsip-prinsip keadilan dan kepastian hukum.


Harapkan Kejaksaan Semakin Profesional dan Berintegritas


Dalam momentum Hari Bakti Adhyaksa tersebut, Kapolres Pasaman menyampaikan harapannya agar Kejaksaan Republik Indonesia terus berkembang menjadi institusi yang semakin dipercaya oleh masyarakat.


Menurut AKBP Adirawa Permana, kepercayaan publik merupakan salah satu modal utama dalam menjalankan tugas penegakan hukum.


Kepercayaan tersebut harus terus dijaga melalui pelayanan yang baik, proses hukum yang profesional serta komitmen dalam memberantas berbagai bentuk pelanggaran hukum.


“Kami berharap Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya jajaran Kejaksaan di wilayah Kabupaten Pasaman, semakin sukses dan terus meningkatkan pengabdian kepada masyarakat. Semoga sinergi antara Polri dan Kejaksaan semakin solid dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum yang berkeadilan,” tuturnya.


Ia juga berharap hubungan kelembagaan yang selama ini telah terbangun dapat terus diperkuat melalui komunikasi dan koordinasi yang intensif.


Menurutnya, kolaborasi antaraparat penegak hukum menjadi salah satu kunci dalam menghadapi berbagai persoalan hukum dan keamanan yang muncul di tengah masyarakat.


Bersama Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan


AKBP Adirawa Permana menegaskan bahwa tujuan utama dari sinergitas seluruh aparat penegak hukum adalah memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat.


Penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada proses dan penindakan, tetapi juga harus mampu memberikan rasa keadilan, kepastian dan perlindungan kepada seluruh warga negara.


Dalam konteks tersebut, Polres Pasaman berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh unsur Forkopimda dan lembaga terkait, termasuk Kejaksaan.


Kerja sama tersebut diharapkan dapat menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Pasaman.


“Harapan kita bersama tentunya adalah terciptanya penegakan hukum yang profesional, berkeadilan dan humanis. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan kebersamaan dan sinergitas seluruh pihak,” ujar Kapolres.


Ia mengajak seluruh elemen penegak hukum untuk terus menjaga semangat kebersamaan dan memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.


Ucapan Selamat untuk Insan Adhyaksa


Pada kesempatan tersebut, Kapolres Pasaman kembali menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia dalam memperingati Hari Bakti Adhyaksa.


Ia berharap momentum tersebut dapat menjadi penyemangat baru bagi seluruh insan Adhyaksa untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan bangsa dan negara.


“Selamat memperingati Hari Bakti Adhyaksa. Semoga seluruh insan Adhyaksa senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan dan kelancaran dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara,” ucap AKBP Adirawa Permana.


Dengan semangat kebersamaan dan sinergitas yang terus diperkuat, Polres Pasaman berharap hubungan antara Polri dan Kejaksaan dapat semakin solid di masa mendatang.


Kolaborasi kedua institusi tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap terciptanya sistem penegakan hukum yang semakin profesional, transparan, berintegritas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.


Momentum Hari Bakti Adhyaksa pun menjadi pengingat bahwa tugas penegakan hukum merupakan tanggung jawab besar yang membutuhkan dedikasi, integritas serta kerja sama dari seluruh pihak.


Polres Pasaman bersama seluruh mitra kerja berkomitmen untuk terus menjaga sinergitas demi mewujudkan keamanan, ketertiban dan penegakan hukum yang memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. (AdF)

 


SUMBARNET - Kapolres Solok AKBP Rini Anggraini, S.S., S.I.K., menyambut kedatangan Tim Ombudsman Republik Indonesia (RI) yang melakukan kegiatan penilaian terhadap kualitas pelayanan publik serta upaya pencegahan maladministrasi di lingkungan Polres Solok.


Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Tim Inspektorat Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat dan menjadi bagian dari upaya bersama dalam memastikan penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat berjalan secara transparan, profesional, akuntabel serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Kehadiran Tim Ombudsman RI di Polres Solok merupakan momentum penting bagi jajaran kepolisian untuk melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek pelayanan publik yang selama ini diberikan kepada masyarakat.


Penilaian tersebut tidak hanya menjadi bagian dari fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, tetapi juga menjadi sarana pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan agar semakin memenuhi harapan masyarakat.


Kapolres Solok AKBP Rini Anggraini, S.S., S.I.K., menyampaikan bahwa Polres Solok menyambut baik kegiatan penilaian yang dilakukan oleh Tim Ombudsman RI.


Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian penting dalam membangun sistem pelayanan publik yang semakin baik, terbuka dan berorientasi kepada kepuasan masyarakat.


“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat agar semakin transparan, profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar AKBP Rini Anggraini.


Ia menegaskan bahwa sebagai institusi yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, Polri harus terus melakukan pembenahan dan peningkatan di berbagai bidang.


Pelayanan publik, kata dia, menjadi salah satu bagian yang sangat penting karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat.


Oleh karena itu, seluruh jajaran Polres Solok didorong untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas dan kualitas dalam memberikan pelayanan.


Komitmen Cegah Maladministrasi


Selain melakukan penilaian terhadap kualitas pelayanan publik, kegiatan tersebut juga berkaitan dengan upaya pencegahan terjadinya maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan di lingkungan Polres Solok.


Maladministrasi dapat berupa berbagai bentuk penyimpangan dalam proses pelayanan, mulai dari tindakan yang tidak sesuai prosedur, penundaan pelayanan, kurangnya transparansi hingga persoalan lain yang dapat merugikan masyarakat.


Kapolres Solok menekankan pentingnya seluruh personel memahami dan menjalankan standar pelayanan yang telah ditetapkan.


Setiap anggota yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat harus mampu bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas.


“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan. Setiap masukan, evaluasi dan rekomendasi tentunya akan menjadi bahan penting bagi kami untuk melakukan pembenahan,” katanya.


Menurut AKBP Rini Anggraini, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian harus dibangun melalui kerja nyata, salah satunya dengan memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan dan tidak diskriminatif.


Masyarakat, lanjutnya, berhak mendapatkan pelayanan terbaik sesuai dengan tugas dan fungsi Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.


Evaluasi untuk Pembenahan Berkelanjutan


Melalui kegiatan penilaian tersebut, Polres Solok berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi terhadap sistem dan mekanisme pelayanan yang ada.


Evaluasi diperlukan untuk mengetahui berbagai kekurangan yang masih ditemukan serta menentukan langkah perbaikan yang harus dilakukan ke depan.


AKBP Rini Anggraini mengatakan, peningkatan kualitas pelayanan publik bukanlah pekerjaan yang dapat dilakukan dalam waktu singkat.


Dibutuhkan komitmen bersama dari seluruh personel untuk terus melakukan perubahan dan menyesuaikan pelayanan dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.


“Melalui kegiatan ini, Polres Solok berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan pembenahan guna mewujudkan pelayanan publik yang optimal serta memberikan rasa aman dan kepuasan bagi masyarakat,” ungkapnya.


Ia berharap kegiatan yang dilakukan bersama Tim Ombudsman RI dan didampingi Tim Inspektorat Polda Sumbar dapat memberikan masukan konstruktif bagi jajaran Polres Solok.


Masukan tersebut nantinya diharapkan menjadi dasar dalam memperbaiki berbagai aspek pelayanan yang masih memerlukan perhatian.


Pelayanan Berkualitas Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat


Kapolres Solok menilai kualitas pelayanan publik memiliki hubungan erat dengan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.


Semakin baik pelayanan yang diberikan, maka semakin besar pula peluang terbangunnya hubungan yang harmonis antara kepolisian dan masyarakat.


Untuk itu, seluruh jajaran diminta tidak hanya menjalankan tugas secara administratif, tetapi juga harus mampu menghadirkan pelayanan yang humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


“Pelayanan yang baik harus benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat. Kita ingin masyarakat yang datang ke Polres Solok mendapatkan kepastian, kemudahan dan perlakuan yang baik dalam setiap proses pelayanan,” ujarnya.


Menurutnya, kepuasan masyarakat menjadi salah satu indikator penting dalam menilai keberhasilan penyelenggaraan pelayanan publik.


Namun demikian, kepuasan tersebut harus dibangun melalui proses pelayanan yang tetap mengacu kepada aturan, prosedur dan ketentuan yang berlaku.


AKBP Rini juga menekankan agar seluruh personel menghindari segala bentuk tindakan yang dapat menimbulkan penilaian negatif terhadap institusi.


Integritas dan profesionalisme harus menjadi landasan utama dalam setiap pelaksanaan tugas.


Wujudkan Polres Solok yang Profesional dan Akuntabel


Kunjungan dan penilaian Tim Ombudsman RI diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polres Solok untuk terus meningkatkan kualitas kinerja.


Tidak hanya dalam pelayanan administrasi, tetapi juga dalam seluruh aspek tugas kepolisian yang berhubungan langsung dengan masyarakat.


Dengan adanya evaluasi secara berkelanjutan, setiap kekurangan dapat segera diketahui dan diperbaiki.


Hal tersebut diharapkan dapat menciptakan sistem pelayanan yang semakin efektif, efisien dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.


Polres Solok pun berkomitmen untuk menjadikan pelayanan publik sebagai salah satu prioritas dalam pelaksanaan tugas.


Komitmen tersebut diwujudkan melalui peningkatan kompetensi personel, pembenahan sistem pelayanan serta penguatan pengawasan internal.


AKBP Rini Anggraini berharap seluruh jajaran dapat menjadikan kegiatan penilaian tersebut sebagai momentum untuk meningkatkan semangat pengabdian kepada masyarakat.


“Kami berharap seluruh personel dapat mengambil manfaat dari kegiatan ini dan menjadikannya sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Tujuan akhirnya adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga kepercayaan publik terhadap Polri,” tuturnya.


Dengan semangat evaluasi dan pembenahan yang berkelanjutan, Polres Solok optimistis dapat terus meningkatkan standar pelayanan publik yang profesional, transparan dan akuntabel.


Kegiatan bersama Tim Ombudsman RI dan Tim Inspektorat Polda Sumbar tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen Polres Solok dalam mencegah maladministrasi serta mewujudkan pelayanan kepolisian yang semakin optimal.


Ke depan, Polres Solok berharap seluruh masyarakat dapat merasakan pelayanan yang semakin mudah, cepat dan berkualitas, sekaligus memperoleh rasa aman serta kepastian dalam setiap layanan kepolisian yang diberikan. (AdF)



SUMBARNET – Komando Distrik Militer (Kodim) 0306/50 Kota menggelar kegiatan Peningkatan Kemampuan Aparat Komando Kewilayahan (Apkowil) Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Serbaguna Kodim 0306/50 Kota, Kamis (3/9/2026).


Kegiatan peningkatan kemampuan Apkowil ini diikuti oleh personel jajaran Kodim 0306/50 Kota sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, kemampuan, wawasan serta profesionalisme aparat teritorial dalam menjalankan tugas pembinaan wilayah.


Melalui kegiatan tersebut, seluruh personel, khususnya aparat komando kewilayahan, diharapkan semakin siap menghadapi dinamika dan perkembangan situasi di tengah masyarakat. 


Aparat kewilayahan dituntut tidak hanya memiliki kemampuan dalam bidang tugas teritorial, tetapi juga mampu membangun komunikasi, kedekatan serta hubungan yang harmonis dengan seluruh komponen masyarakat.


Kegiatan Peningkatan Kemampuan Apkowil Tahun 2026 menjadi salah satu langkah strategis Kodim 0306/50 Kota dalam membentuk aparat komando kewilayahan yang unggul, modern, profesional dan humanis.


Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman personel terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai aparat teritorial yang sehari-hari bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.


Komandan Kodim (Dandim) 0306/50 Kota, Letkol Inf Adi Nofriadi Nata, menegaskan bahwa peningkatan kemampuan aparat komando kewilayahan memiliki arti penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan pembinaan teritorial.


Menurutnya, Babinsa dan aparat kewilayahan merupakan ujung tombak satuan teritorial yang berada langsung di tengah-tengah masyarakat. 


Karena itu, kemampuan dan profesionalisme personel harus terus ditingkatkan agar mampu menjalankan tugas secara optimal sesuai dengan perkembangan situasi dan kebutuhan masyarakat.


“Melalui kegiatan peningkatan kemampuan Apkowil ini, kita berupaya membangun aparat komando kewilayahan yang unggul, modern dan humanis dalam mendukung terwujudnya pembinaan teritorial yang berkualitas,” ujar Letkol Inf Adi Nofriadi Nata.


Ia mengatakan, tugas aparat kewilayahan memiliki tantangan yang semakin kompleks. Seorang Babinsa tidak hanya dituntut memahami kondisi wilayah binaannya, tetapi juga harus mampu menjalin komunikasi yang baik, melakukan deteksi dan cegah dini terhadap berbagai potensi permasalahan, serta menjadi bagian dari solusi bagi masyarakat.


Untuk itu, peningkatan kemampuan personel perlu dilakukan secara berkelanjutan agar aparat kewilayahan memiliki kesiapan dan kemampuan yang memadai dalam menghadapi berbagai dinamika sosial yang berkembang.


Tingkatkan Profesionalisme Aparat Kewilayahan


Dandim menjelaskan, maksud dan tujuan utama kegiatan Peningkatan Kemampuan Apkowil adalah meningkatkan kualitas, kapasitas dan profesionalisme aparat komando kewilayahan dalam melaksanakan tugas pembinaan teritorial.


Menurutnya, keberhasilan pembinaan teritorial sangat dipengaruhi oleh kemampuan personel dalam memahami karakteristik wilayah dan masyarakat binaannya.


“Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan profesionalisme aparat komando kewilayahan. Dengan kemampuan yang terus diasah dan diperbarui, personel diharapkan mampu melaksanakan tugas secara lebih efektif, tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing,” katanya.


Lebih lanjut, Letkol Inf Adi Nofriadi Nata menyampaikan bahwa aparat kewilayahan harus memiliki kemampuan adaptasi yang baik terhadap perubahan yang terjadi di masyarakat.


Perkembangan teknologi, perubahan sosial, dinamika ekonomi hingga berbagai persoalan yang muncul di wilayah menjadi bagian dari tantangan yang harus dipahami oleh aparat teritorial.


Karena itu, menurutnya, seorang aparat kewilayahan harus mampu meningkatkan kompetensi diri sekaligus membangun pola pikir yang terbuka dan responsif.


“Personel yang bertugas di wilayah harus mampu mengikuti perkembangan zaman. Namun demikian, nilai-nilai humanis, kedekatan dengan rakyat dan semangat pengabdian tetap harus menjadi landasan utama dalam melaksanakan tugas,” tegasnya.


Babinsa Harus Hadir dan Menjadi Solusi


Dandim 0306/50 Kota juga menekankan pentingnya peran Babinsa sebagai aparat yang paling dekat dengan masyarakat di wilayah binaannya.


Keberadaan Babinsa, kata dia, harus benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Untuk itu, setiap personel diharapkan mampu membangun komunikasi sosial yang baik dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pemerintah daerah serta seluruh elemen masyarakat lainnya.


“Babinsa harus mengenal wilayah dan masyarakatnya dengan baik. Babinsa harus hadir ketika masyarakat membutuhkan, mampu membangun komunikasi, menjaga keharmonisan serta membantu mencarikan solusi terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat sesuai dengan tugas dan kewenangannya,” ungkapnya.


Menurut Dandim, hubungan yang baik antara aparat kewilayahan dengan masyarakat merupakan salah satu modal penting dalam mewujudkan stabilitas dan ketahanan wilayah.


Dengan adanya komunikasi dan kedekatan yang baik, berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat dapat diketahui secara cepat sehingga dapat dilakukan langkah-langkah yang tepat sesuai dengan situasi dan kondisi di lapangan.


Ia berharap kegiatan peningkatan kemampuan tersebut tidak hanya menjadi kegiatan rutin semata, tetapi benar-benar dapat memberikan manfaat dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas personel di lapangan.


Harapkan Babinsa Semakin Profesional, Humanis dan Adaptif


Melalui kegiatan Peningkatan Kemampuan Apkowil Tahun 2026, Letkol Inf Adi Nofriadi Nata berharap seluruh personel Kodim 0306/50 Kota, terutama para Babinsa, semakin siap dalam menjalankan tugas pembinaan teritorial.


Ia menekankan pentingnya sikap profesional, humanis dan adaptif dalam menghadapi masyarakat dengan latar belakang serta karakteristik yang beragam.


“Harapan kami, setelah mengikuti kegiatan ini seluruh personel, khususnya Babinsa, semakin memiliki kemampuan dan kesiapan dalam melaksanakan tugas pembinaan teritorial secara profesional, humanis dan adaptif,” ujarnya.


Menurutnya, profesionalisme harus diwujudkan melalui kemampuan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Sementara sikap humanis diperlukan agar aparat kewilayahan dapat diterima dan dekat dengan masyarakat.


Sedangkan kemampuan adaptif menjadi penting agar personel mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan situasi dan dinamika yang terus berubah.


“ApkowiI harus terus meningkatkan kualitas diri, memperluas wawasan dan memahami kondisi wilayah binaan. Dengan demikian, setiap personel dapat memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat, satuan, bangsa dan negara,” katanya.


Perkuat Kualitas Pembinaan Teritorial


Kegiatan tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat pelaksanaan pembinaan teritorial di wilayah kerja Kodim 0306/50 Kota.


Pembinaan teritorial merupakan bagian penting dalam upaya membangun kemanunggalan TNI dengan rakyat. Oleh sebab itu, kemampuan aparat komando kewilayahan menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan keberhasilan pelaksanaan tugas tersebut.


Melalui peningkatan kemampuan secara berkelanjutan, personel diharapkan mampu menjalankan fungsi pembinaan teritorial dengan lebih optimal, mulai dari pembinaan komunikasi sosial, pembinaan ketahanan wilayah hingga memperkuat kemitraan dengan berbagai komponen bangsa.


Dandim menambahkan bahwa seluruh personel harus menjadikan kegiatan tersebut sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan peningkatan diri.


Setiap materi dan pengetahuan yang diperoleh selama kegiatan diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di wilayah binaan masing-masing.


“Jadikan kegiatan ini sebagai bekal untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat. Apa yang diperoleh selama kegiatan harus dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” pesannya.


Wujudkan Aparat Kewilayahan yang Unggul


Dengan dilaksanakannya kegiatan Peningkatan Kemampuan Apkowil Tahun 2026 tersebut, Kodim 0306/50 Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas aparat teritorialnya.


Peningkatan kompetensi sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks di masa mendatang.


Kodim 0306/50 Kota berharap para Babinsa dapat semakin siap menjalankan peran sebagai ujung tombak TNI AD di tengah masyarakat, sekaligus mampu memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat.


Melalui aparat kewilayahan yang profesional, modern, humanis dan memiliki kemampuan adaptasi yang baik, pembinaan teritorial yang berkualitas diharapkan dapat terus terwujud.


Kegiatan Peningkatan Kemampuan Apkowil Tahun 2026 ini pun menjadi momentum bagi seluruh personel Kodim 0306/50 Kota untuk memperkuat komitmen dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara melalui pelaksanaan tugas pembinaan teritorial di wilayah masing-masing. (AdF)

 


SUMBARNET - Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait seorang pria yang diduga mengamuk sambil membawa senjata tajam jenis parang di kawasan Gunung Panggilun, Kota Padang, Jumat (4/9/2026) sore.


Pria yang diketahui bernama Andi tersebut diduga merupakan preman kampung. Ia diamankan setelah warga melaporkan aksinya melalui layanan Call Center 110 milik kepolisian.


Dalam laporan tersebut, masyarakat menyampaikan adanya seorang pria yang mengamuk sambil membawa parang dan diduga mengacungkan senjata tajam tersebut kepada warga di sekitar lokasi.


Laporan yang diterima kepolisian juga dilengkapi dengan gambar dan video yang memperlihatkan situasi terkait keberadaan pria tersebut.


Mendapat laporan itu, Tim Klewang di bawah komando Katim Aiptu David WW langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan.


Petugas kemudian berhasil mengamankan Andi tanpa adanya perlawanan berarti. Satu bilah parang yang diduga digunakan untuk menakut-nakuti masyarakat turut diamankan sebagai barang bukti.


Menariknya, saat diamankan dan hendak dibawa ke Mapolresta Padang, Andi justru menangis dan meminta agar tidak dibawa oleh petugas.


Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo membenarkan adanya laporan masyarakat terkait pria yang diduga mengamuk sambil membawa senjata tajam tersebut.


"Memang tadi Jumat sore ada laporan dari masyarakat Gunung Panggilun ke Call Center 110, lengkap dengan gambar dan video," ujar Apri Wibowo.


Menurutnya, berdasarkan laporan tersebut, pria yang diduga preman kampung itu mengamuk sambil membawa parang dan mengacungkan senjata tajam tersebut kepada masyarakat.


"Jadi, ada diduga preman kampung ngamuk sambil bawa parang dan mengacungkan parang itu ke masyarakat," katanya.


Kapolresta menegaskan, pihaknya langsung menurunkan Tim Klewang untuk merespons laporan tersebut. Dalam waktu singkat, petugas berhasil mengamankan pria yang dilaporkan tersebut beserta senjata tajam yang dibawanya.


"Kami mengimbau kepada masyarakat, kalau ada yang mencurigakan, sudah benar langsung telepon Call Center kami di 110. Kami siap memberikan pelayanan selama 24 jam," tegas Apri.


Saat ini, pria tersebut beserta barang bukti satu bilah parang telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)



SUMBARNET - Seorang pemuda berinisial VR (22) yang bekerja sebagai sopir tak berkutik saat diringkus Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang di kediamannya, kawasan Lubuk Begalung, Kota Padang. Tersangka ditangkap atas dugaan pencurian satu unit telepon genggam dan uang tunai milik tetangganya sendiri.


Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Yasin, melalui keterangan resminya mengungkapkan bahwa penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi dan Kasubnit Ipda Ryan Fermana pada Rabu (2/9/2026) sore.


"Tersangka VR kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan setelah serangkaian penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara yang dilakukan oleh Tim Klewang," ujar Kompol Yasin.


Peristiwa pencurian tersebut bermula ketika korban bernama Doni Fitriadi sedang membersihkan rumahnya di Jalan Tanjuang Aua, Kelurahan Tanjuang Aua Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, pada Selasa (15/6/2026). Saat itu, korban meletakkan uang tunai sebesar Rp1.850.000 di dalam tas di dalam kamar serta satu unit ponsel Realme 8i berwarna hitam di samping tas tersebut.


Rencananya, uang tunai tersebut akan digunakan untuk keperluan pembayaran acara pesta adik korban. Namun, saat hendak digunakan, uang dan ponsel korban sudah raib. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian total sekitar Rp2.850.000 dan langsung melapor ke Mapolresta Padang.


Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Realme 8i warna hitam milik korban. Saat diinterogasi petugas, pemuda berinisial VR tersebut mengakui perbuatannya telah mengambil barang-barang berharga milik korban.


"Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tambah Kompol Yasin.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku, sementara pihak kepolisian terus melengkapi administrasi penyidikan kasus ini. (**)

 


SUMBARNET - Ditengah derasnya arus konten media sosial yang tak selalu ramah, KPID Sumatera Barat dan KNPI Sumbar duduk bersama. 


Bukan sekadar formalitas, pertemuan itu menjadi ruang berbagi harapan agar ruang digital di Ranah Minang lebih sehat, saling menghormati, dan tetap menjunjung norma hukum, agama, sosial, serta budaya.


Ketua KPID Sumbar Yusrin Trinanda mengajak KNPI Sumbar menjadi garda terdepan dalam pengawasan ini. 


“Kolaborasi dengan KNPI sangat strategis karena menjadi wadah anak muda dalam berkegiatan. Kami ingin menciptakan iklim ruang digital yang sehat,” ujarnya.


Ketua KNPI Sumbar, Nanda Satria menyambut gagasan itu dengan optimisme. Baginya, selama ini ruang digital di Sumbar seperti jalan tanpa rambu. Banyak konten yang melenceng dari norma, termasuk norma adat. 


“KNPI sangat menyambut baik gugus tugas ini. Karena sejauh ini belum ada wadah yang mengontrol ruang digital di Sumbar,” katanya.


Ia menambahkan, gugus tugas ini harus diseriuskan. Melibatkan seluruh pemangku kepentingan saja tidak cukup. Yang paling krusial adalah payung hukum yang jelas, agar tugas dan fungsi bisa berjalan nyata, bukan sekadar wacana.


Sebelumnya, KPID Sumbar bersama Polda Sumbar sudah mencetuskan gagasan ini. Tujuannya mengantisipasi konten digital yang berpotensi merusak generasi muda dan mengganggu tatanan sosial di Minangkabau.


 Rencananya, banyak pihak akan dilibatkan, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, kepolisian, Dinas Komunikasi dan Informatika, MUI, lembaga adat, konten kreator, akademisi, hingga KNPI sendiri.


Dalam audiensi kali ini, Yusrin didampingi Wakil Ketua KPID Sumbar Jimmy Syahputra Ginting, Koordinator Bidang PKSP Nofal Wiska, Koordinator Bidang Kelembagaan Riki Chandra, dan Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Radio Oldsan Bayu Paradipta.


Pengawasan media sosial bukan soal membatasi, melainkan merawat. Agar anak muda Sumbar tetap punya ruang berekspresi, tapi tetap dalam koridor yang menjaga nilai-nilai agama, adat dan sosial. (**)

 


PADANG, Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Nanda Satria, terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi Pajak Air Permukaan (PAP) dan kontribusi Sumbangan Pihak Ketiga dari perusahaan yang beroperasi di Sumbar.


Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menemui jajaran direksi PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) selaku perusahaan induk PT Semen Padang, Rabu (2/9). Dalam pertemuan itu Nanda turut didampingi  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dari Pemprov Sumbar.



Kedatangan Nanda Satria bersama jajaran OPD Pemprov Sumbar diterima langsung Direktur Utama SIG, Indriefffouny Indra, Direktur Keuangan SIG, Sigit Prastowo, dan Direktur Keuangan PT Semen Padang, Iskandar Zulkarnain Lubis, beserta jajaran manajemen SIG dan PT Semen Padang.


Dalam pertemuan itu dibahas kontribusi Sumbangan Pihak Ketiga dari PT Semen Padang serta kewajiban PAP perusahaan tersebut.


Nanda menyampaikan apresiasi atas dukungan SIG dan PT Semen Padang yang selama ini telah ikut berkontribusi terhadap pembangunan di daerah.


"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada SIG dan PT Semen Padang karena selama ini selalu mendukung pembangunan di Sumatera Barat," kata Nanda.


Dikatakannya selama beberapa tahun terakhir PT Semen Padang telah memberikan kontribusi melalui Sumbangan Pihak Ketiga sekitar Rp10 miliar setiap tahunnya kepada Pemprov. Ia berharap pada tahun ini kontribusi tersebut dapat ditingkatkan sehingga bisa memperkuat PAD Sumbar.


“Beberapa tahun belakangan Semen Padang telah memberikan kontribusi Sumbangan Pihak Ketiga sekitar Rp10 miliar. Kami berharap ada peningkatan jumlahnya pada tahun ini," ujarnya.


Selain kontribusi tersebut, Nanda juga mendorong optimalisasi penerimaan PAP dari PT Semen Padang. Upaya serupa, katanya, juga tengah dilakukan terhadap perusahaan perkebunan berskala besar di Sumbar, khususnya sektor kelapa sawit yang memanfaatkan air permukaan untuk kepentingan usaha.


Dorongan itu dilakukan mengingat masih besarnya kewajiban PAP sektor perkebunan yang belum tertagih.


Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, terdapat 41 perusahaan yang telah ditetapkan sebagai Wajib Pajak Air Permukaan sektor perkebunan dengan total kewajiban mencapai Rp114,28 miliar. Namun, pembayaran yang diterima Bapenda baru sekitar Rp179,70 juta. Dengan demikian, masih terdapat pajak terutang sekitar Rp114,10 miliar.


Tunggakan tersebut tersebar di sejumlah daerah. Terbesar berada di Pasaman Barat sebesar Rp77,77 miliar, disusul Dharmasraya Rp13,06 miliar, Pesisir Selatan Rp11,88 miliar, Agam Rp7,31 miliar, Padang Aro Rp3,56 miliar, dan Sijunjung sekitar Rp496,18 juta.


Nanda menegaskan, optimalisasi PAP sektor perkebunan menjadi salah satu fokus yang dikawal DPRD karena besarnya kontribusi komoditas sawit terhadap perekonomian dan ekspor Sumbar.


Pada semester I 2026, produk sawit dan turunannya menyumbang 85,39 persen dari total ekspor Sumbar yang mencapai US$1,568 miliar.


"Dengan kontribusi komoditas sawit mencapai 85,39 persen dari total ekspor Sumbar, hendaknya tidak ada alasan bagi perusahaan-perusahaan perkebunan berskala besar yang ada di Sumbar ini untuk tidak membayar kewajiban PAP mereka," ujar Nanda.


Ia mengatakan, DPRD bersama Pemprov Sumbar sebelumnya juga telah melakukan sosialisasi terkait penerapan PAP ini. Maka dari itu, perusahaan yang telah ditetapkan sebagai wajib pajak diharapkan mendukung upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penerimaan tersebut.


Nanda menegaskan, kebijakan PAP yang dijalankan telah melalui pembahasan dan kajian bersama antara DPRD dan Pemprov dengan melibatkan para ahli. Perhitungan kewajiban pajak setiap perusahaan juga telah disusun berdasarkan ketentuan yang berlaku.


Meski demikian, DPRD dan Pemprov Sumbar tetap membuka ruang dialog bagi perusahaan yang memiliki perhitungan berbeda terkait kewajiban PAP.


"Kalau dengan perhitungan yang telah ditetapkan, perusahaan menilai tidak sesuai dengan perhitungan dari pihak mereka, Pemprov dan DPRD membuka ruang diskusi untuk mencari solusinya," ujarnya.


Untuk mempercepat optimalisasi penerimaan PAP ini, terang Nanda, dalam waktu dekat pihaknya juga akan berkomunikasi dengan Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) untuk mendorong pengoptimalan dari perusahaan perkebunan yang berada di bawah naungan BUMN.


“Selanjutnya kami juga akan berkomunikasi dengan BP BUMN. Kita berharap optimalisasi penerimaan PAP dan Sumbangan Pihak Ketiga ini dapat menambah PAD sekaligus memperkuat kemampuan fiskal Pemprov Sumbar dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tukasnya.


Sementara itu, Direktur Utama SIG, Indriefffouny Indra, mengatakan pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara manajemen SIG dan PT Semen Padang dengan Pemprov Sumbar dalam mendukung pembangunan daerah.


"Kami siap bersinergi memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Sumatera Barat. Pembahasan hari ini menjadi masukan bagi kami untuk ditindaklanjuti," tukasnya. (*)



SUMBARNET - Musyawarah Daerah (Musda) Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumatera Barat akhirnya terlaksana dan menetapkan Sri Darni, wartawan RRI Padang, sebagai Ketua FJPI Sumatera Barat periode 2026–2029.


Musda yang berlangsung di Padang, Jumat (4/9/2026), diikuti 18 peserta secara hybrid. Kegiatan tersebut menjadi Musda periode ketiga dalam perjalanan kepengurusan FJPI Sumatera Barat.


Pelaksanaan Musda sebelumnya sempat beberapa kali tertunda akibat musibah banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Barat.


 Namun, setelah situasi memungkinkan, kegiatan organisasi tersebut akhirnya dapat dilaksanakan.


Ketua Panitia Pelaksana Musda FJPI Sumbar, Ka'bati, dalam laporannya menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya Musda.


“Meski telah beberapa kali tertunda akibat musibah banjir beberapa waktu lalu, alhamdulillah Musda ini akhirnya bisa terlaksana,” ujar Ka'bati.


Sementara itu, Ketua FJPI Pusat, Khairiah Lubis, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada jajaran pengurus FJPI Sumatera Barat yang telah menyelenggarakan Musda periode ketiga.


Ia berharap Musda tidak sekadar menjadi agenda pergantian kepengurusan, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas jurnalis perempuan di Sumatera Barat.


“Semoga ini menjadi momentum kita para jurnalis perempuan untuk solid dan kuat secara profesi, sekaligus menjadikan FJPI sebagai wadah kita bersama untuk saling merangkul dalam silaturahmi,” kata Khairina.


*Dua Nama Diusulkan*


Sidang Musda kemudian memasuki agenda pemilihan Ketua FJPI Sumatera Barat periode 2026–2029. Sidang dipimpin oleh Mona Sisca selaku pimpinan sidang.


Dalam proses pencalonan, peserta Musda mengusulkan dua nama sebagai calon Ketua FJPI Sumbar, yakni Harmalia Ocha, wartawan Zona Publis yang juga pernah menjadi wartawan TVRI Sumbar, dan Sri Darni, wartawan RRI Padang.


Namun, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap persyaratan calon berdasarkan tata tertib (tatib) Musda, Harmalia Ocha dinyatakan belum memenuhi salah satu persyaratan pencalonan.


Dalam tatib FJPI, calon Ketua FJPI cabang diwajibkan telah bergabung dengan FJPI sekurang-kurangnya tiga tahun.


Setelah persyaratan tersebut dibahas dalam sidang, peserta Musda kemudian mencapai kesepakatan untuk melanjutkan proses pemilihan dengan satu calon yang memenuhi persyaratan.


Berdasarkan kesepakatan peserta dan hasil sidang, Sri Darni dinyatakan sah sebagai Ketua FJPI Sumatera Barat periode 2026–2029.


Penetapan tersebut menandai dimulainya kepemimpinan baru FJPI Sumatera Barat untuk periode tiga tahun ke depan.


Ketua FJPI Sumbar periode 2023-2026 Nita Indrawati juga menyampaikan laporan kegiatan yang telah berhasil dilaksanakan sebelumnya.


Dengan kepemimpinan baru tersebut, FJPI Sumatera Barat diharapkan semakin mampu menjadi ruang bersama bagi jurnalis perempuan untuk memperkuat profesionalisme, solidaritas, jejaring, serta peran perempuan dalam dunia jurnalistik.


Musda juga menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus memperkuat komitmen FJPI Sumatera Barat dalam membangun ekosistem pers yang profesional, berintegritas, dan inklusif. (**)



Bukittinggi, SUMBARNET.ID - Pemerintah Kota Bukittinggi telah mulai melaksanakan pembenahan halaman Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan (TMSBK). Hal ini menjadi salah satu upaya peningkatan kualitas kawasan wisata agar tertib, aman, nyaman dan representatif untuk masyarakat Bukittinggi dan juga para pengunjung.


TMSBK hadir sejak tahun 1900an, dibangun oleh pemerintahan Hindia Belanda dan diberi nama Stormpark. Pada 3 Juli 1929, kawasan ini dikembangkan menjadi kebun binatang dengan nama Fort De Kocksche Dieren Park. Kemudian hingga tahun 1995 melalui Perda No 2 Tahun 1995, kawasan ini secara resmi dinamakan Taman Margasatwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) hingga saat ini. 


Sepanjang sejarahnya, TMSBK telah beberapa kali melakukan pembenahan, seperti pembangunan kandang harimau, pembuatan kandang burung raksasa atau kandang aviari terbesar di Asia Tenggara, serta zona reptil pada tahun 2021. Untuk menambah daya tarik wisata, pada tahun 2026 ini, Pemko Bukittinggi menetapkan penataan kawasan TMSBK sebagai salah satu program prioritas daerah berdasarkan Keputusan Wali Kota Bukittinggi Nomor 188.45-133-2026 tentang Kegiatan Prioritas Daerah tahun 2026. 


Kepala Dinas Pariwisata Bukittinggi, Rofie Hendria, menjelaskan, pembenahan halaman TMSBK dilakukan dengan tujuan mengembalikan fungsi lahan sebagai fasilitas umum, meningkatkan dan mengoptimalkan sarana dan prasarana TMSBK, menyediakan ruang terbuka yang lebih tertata, meningkatkan kualitas pengalaman wisatawan serta meningkatkan daya saing pariwisata Kota Bukittinggi. 


“Pembenahan mulai dilaksanakan pada 3 September 2026 dengan anggaran sebesar Rp1,7 miliar. Pengerjaan ditargetkan selesai dalam 100 hari. Proses pembenahan dilakukan dengan mengganti beberapa tatanan halaman TMSBK, seperti mengganti paving block dengan batu alam agar ramah bagi anak-anak, disabilitas dan para pengunjung,” ungkapnya, Jumat, 4 September 2026.



*_Pembenahan Halaman TMSBK Upaya Tingkatkan PAD_*


Pariwisata menjadi salah satu penopang utama dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bukittinggi. Butuh upaya serius dari pemerintah untuk membenahi objek wisata yang ada, agar jumlah kunjungan semakin meningkat. Termasuk TMSBK, yang menjadi salah satu tempat wisata berbayar populer di Bukittinggi.


TMSBK tercatat menjadi sumber penyumbang PAD terbesar bidang pariwisata. Tercatat selama tahun 2025, jumlah kunjungan ke TMSBK mencapai 764.787 orang, dengan pendapatan sebesar Rp17.821.277.500,-. 


“Tentu, dengan peningkatan kualitas kawasan TMSBK, akan kembali membuka peluang semakin bertambahnya jumlah kunjungan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di Bukittinggi, melalui TMSBK. Karena area kebun binatang kita ini, akan kita tata agar menjadi kawasan yang semakin nyaman, semakin menarik, memberikan warna baru bagi TMSBK, agar minat pengunjung juga semakin meningkat,” tambahnya.


Rofie meyakini, dengan pembenahan yang dilakukan, jumlah kunjungan wisatawan akan semakin bertambah, yang akan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat dan juga berpengaruh pada peningkatan PAD Kota Bukittinggi. Pendapatan daerah yang dihasilkan, tentu akan bermanfaat juga nantinya bagi kesejahteraan masyarakat.



*_Relokasi Pedagang ke Pasar Atas_*


Terkait aktivitas perdagangan, lanjut Rofie, 30 pedagang yang berada di halaman TMSBK akan direlokasi ke kawasan Pusat Pertokoan Pasar Atas, dengan kesempatan berdagang secara gratis selama enam bulan. Relokasi 30 kios tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mencarikan solusi terbaik bagi para pedagang, seiring dengan penataan halaman TMSBK.


Rencana pembenahan halam TMSBK ini, telah disosialisasikan sejak Juli 2026 lalu. Selanjutnya, secara admininstrasi, pada 24 Agustus 2026, Dinas Pariwisata Bukittinggi, telah mengeluarkan surat pencabutan izin menempati kios. Surat ini pun, dibuat sesuai dengan Peraturan Wali Kota Bukittinggi Nomor 22 Tahun 2023, pasal 16 ayat (1) pada poin d, yang menyebutkan, Pemerintah Daerah dapat mencabut/membatalkan izin jika terdapat kepentingan strategis Pemerintah Daerah dan Pemerintah.


Dimana, pembenahan halaman TMSBK, menjadi salah satu kegiatan atau kepentingan strategis Pemko Bukittinggi tahun 2026 dan tercantum dalam Surat Keputusan Wali Kota Bukittinggi Nomor 188.45-133-2026 tentang Kegiatan Prioritas Daerah tahun 2026. (**)