SUMBARNET – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Pariaman bersama tim gabungan berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang menyasar lima sekolah di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Dalam pengungkapan kasus tersebut, tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan pada Senin (12/10/2026).

Pengungkapan ini menjadi langkah penting kepolisian dalam menindaklanjuti rangkaian kasus pencurian yang menyasar fasilitas pendidikan. Sejumlah barang berharga milik sekolah, mulai dari infokus, laptop, komputer, printer, telepon genggam hingga peralatan laboratorium, dilaporkan hilang akibat aksi pencurian tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, total kerugian yang dialami lima sekolah diperkirakan mencapai Rp303.382.852. Nilai kerugian tersebut tidak hanya berkaitan dengan hilangnya aset milik sekolah, tetapi juga menyangkut fasilitas yang digunakan untuk menunjang proses belajar-mengajar.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Riyana Purwasari, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui jajaran Satreskrim menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap tindak pidana yang merugikan masyarakat, khususnya apabila menyasar fasilitas pendidikan.

Berawal dari penyelidikan laporan pencurian

Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan atas laporan pencurian di sejumlah sekolah di wilayah hukum Polres Padang Pariaman.

Tim gabungan melakukan penelusuran terhadap dugaan keterlibatan sejumlah orang dalam rangkaian aksi pencurian tersebut. Dari hasil pengembangan, petugas kemudian mengamankan tiga orang pria yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus pencurian di lima sekolah.

Penangkapan dilakukan pada Senin (12/10/2026) di kawasan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. Operasi tersebut melibatkan Satreskrim Polres Padang Pariaman, Resmob Polda Sumatera Barat, serta personel kepolisian dari Polsek Padang Utara.

Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial RS (36), DM (31), dan MAF (30). Berdasarkan informasi awal, dua orang dibawa ke Mapolres Padang Pariaman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan satu orang lainnya diamankan di Polsek Padang Utara terkait dugaan perkara lain.

Penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan peran masing-masing terduga pelaku, mengumpulkan alat bukti, serta menelusuri kemungkinan keterlibatan mereka dalam kejadian pencurian lainnya.

Dalam proses penanganan perkara ini, kepolisian mengedepankan penyelidikan secara profesional agar seluruh fakta hukum dapat terungkap dengan jelas.

Lima sekolah diduga menjadi sasaran pencurian

Berdasarkan informasi yang diperoleh, lima sekolah yang diduga menjadi sasaran pencurian tersebut meliputi SMAN 1 2×11 Enam Lingkung, SMAN 1 Batang Anai, SMAN 2 Lubuk Alung, SMAN 1 Enam Lingkung, dan SMAN 1 Lubuk Alung.

Barang-barang yang dilaporkan hilang berupa perangkat elektronik dan perlengkapan penunjang pendidikan, di antaranya infokus, laptop, komputer, printer, telepon genggam, peralatan laboratorium, serta uang tunai.

Barang-barang tersebut merupakan bagian penting dari sarana pendukung kegiatan pendidikan. Kehilangannya berpotensi mengganggu aktivitas sekolah, terutama apabila fasilitas yang hilang belum dapat segera diganti.

Kerugian yang ditaksir mencapai lebih dari Rp303 juta menjadi perhatian serius karena aset pendidikan pada dasarnya digunakan untuk menunjang kebutuhan belajar siswa dan pelaksanaan tugas tenaga pendidik.

Oleh sebab itu, pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang berniat melakukan tindak pidana serupa.

Kapolres: Penegakan hukum dan perlindungan fasilitas pendidikan menjadi prioritas

Kapolres Padang Pariaman AKBP Riyana Purwasari, S.H., S.I.K., M.I.K., menekankan bahwa penanganan perkara pencurian yang menyasar sekolah tidak semata-mata berorientasi pada pengungkapan pelaku, tetapi juga merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan melindungi aset yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Menurutnya, sekolah merupakan lingkungan penting dalam membangun masa depan generasi muda. Karena itu, keamanan fasilitas pendidikan perlu menjadi perhatian bersama, baik oleh kepolisian, pihak sekolah, pemerintah daerah maupun masyarakat.

“Pengungkapan kasus pencurian yang menyasar fasilitas pendidikan ini merupakan bentuk komitmen Polres Padang Pariaman dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menindaklanjuti setiap laporan tindak pidana. Kami ingin memastikan bahwa setiap perkara ditangani secara profesional, berdasarkan alat bukti, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kapolres.

Kapolres juga diharapkan menegaskan bahwa setiap bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat harus ditangani secara serius. Terlebih, apabila objek yang menjadi sasaran merupakan sarana pendidikan yang berperan penting dalam menunjang kegiatan belajar-mengajar.

Upaya penegakan hukum tersebut sekaligus bertujuan memberikan rasa aman kepada pihak sekolah agar dapat menjalankan aktivitas pendidikan tanpa dihantui kekhawatiran terhadap kehilangan atau kerusakan fasilitas.

Kerja sama masyarakat dan sekolah diperlukan

Selain penindakan terhadap terduga pelaku, upaya pencegahan juga menjadi bagian penting dalam menekan angka pencurian di lingkungan pendidikan.

Pihak sekolah diimbau untuk meningkatkan pengamanan, khususnya pada ruangan yang menyimpan perangkat elektronik, laboratorium, komputer, laptop, dan barang-barang berharga lainnya.

Pengelola sekolah dapat melakukan pemeriksaan berkala terhadap kondisi pintu, jendela, kunci ruangan, serta akses masuk ke lingkungan sekolah. Penggunaan kamera pengawas atau CCTV, apabila memungkinkan, juga dapat menjadi salah satu langkah pendukung untuk membantu mengidentifikasi aktivitas mencurigakan.

Selain itu, koordinasi antara pihak sekolah, masyarakat sekitar, petugas keamanan, dan kepolisian perlu terus diperkuat. Apabila ditemukan aktivitas yang mencurigakan, masyarakat diharapkan segera menyampaikan informasi kepada aparat berwenang agar dapat ditindaklanjuti.

Kapolres Padang Pariaman juga diharapkan mengajak masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada kepolisian.

Partisipasi masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif. Informasi yang disampaikan secara tepat dapat membantu kepolisian mengembangkan penyelidikan dan mengungkap kemungkinan adanya tindak pidana lain.

Penyidikan terus dikembangkan

Hingga tahap pengungkapan awal, penyidik masih perlu mendalami rangkaian kejadian, peran masing-masing terduga pelaku, serta keberadaan barang-barang yang diduga berasal dari hasil pencurian.

Polisi juga perlu memastikan apakah seluruh barang yang dilaporkan hilang telah teridentifikasi dan apakah terdapat kemungkinan lokasi kejadian lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Proses penyidikan akan menjadi dasar untuk menentukan pertanggungjawaban hukum masing-masing pihak sesuai dengan bukti yang ditemukan. Status hukum para terduga pelaku tetap harus mengacu pada perkembangan penyidikan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Asas praduga tidak bersalah tetap harus dihormati hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Kapolres berharap kejadian serupa tidak terulang

Ke depan, Kapolres Padang Pariaman AKBP Riyana Purwasari, S.H., S.I.K., M.I.K., diharapkan mendorong penguatan sinergi antara kepolisian, pihak sekolah, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga keamanan fasilitas pendidikan.

Harapan tersebut mencakup meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga aset publik, bertambah kuatnya sistem pengamanan sekolah, serta terbangunnya komunikasi yang cepat apabila terjadi gangguan keamanan.

“Harapan kami, kejadian serupa tidak kembali terulang. Fasilitas sekolah harus dijaga bersama karena keberadaannya sangat penting bagi kelancaran pendidikan dan masa depan generasi muda. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat koordinasi, dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana,” harapan Kapolres.

Dengan terungkapnya dugaan pencurian yang menyasar lima sekolah tersebut, diharapkan proses penegakan hukum dapat berjalan hingga tuntas, barang bukti dapat ditelusuri, dan keamanan lingkungan pendidikan di Kabupaten Padang Pariaman semakin terjaga.

Kepolisian juga diharapkan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana yang merugikan masyarakat, sehingga lingkungan sekolah dapat tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa, guru, serta seluruh tenaga kependidikan. (**)



SUMBARNET – Kontingen judo Kabupaten Pasaman kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat juara umum cabang olahraga judo pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVI Sumatera Barat Tahun 2026 yang berlangsung di Tuapejat, Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Dalam kompetisi yang berlangsung pada 8–10 Oktober 2026 tersebut, kontingen Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) Kabupaten Pasaman berhasil mengumpulkan total 15 medali, terdiri atas empat medali emas, enam medali perak, dan lima medali perunggu. Capaian tersebut sekaligus mengantarkan Pasaman mempertahankan gelar juara umum cabang olahraga judo untuk kedua kalinya.

Prestasi ini menjadi bukti keberhasilan pembinaan atlet, kerja keras para pelatih, kekompakan tim, serta semangat juang para judoka yang tampil membawa nama Kabupaten Pasaman di tingkat provinsi.

Keberhasilan tersebut juga menjadi kebanggaan bagi masyarakat Pasaman, sekaligus menunjukkan bahwa pembinaan olahraga yang dilakukan secara konsisten dapat menghasilkan atlet berprestasi dan mampu bersaing dengan daerah lain di Sumatera Barat.

Kapolres Pasaman Apresiasi Perjuangan Atlet

Kapolres Pasaman AKBP Adirawa Permana Anggawisastra, S.I.K., menyampaikan apresiasi atas keberhasilan kontingen judo Kabupaten Pasaman yang mampu mempertahankan predikat juara umum dalam ajang olahraga tingkat provinsi tersebut.

Menurutnya, prestasi yang diraih para atlet merupakan hasil dari kerja keras, kedisiplinan, semangat pantang menyerah, serta dukungan berbagai pihak yang selama ini berperan dalam proses pembinaan olahraga.

“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh atlet judo Kabupaten Pasaman, pelatih, ofisial, serta semua pihak yang telah berjuang dan bekerja keras sehingga mampu meraih prestasi membanggakan pada Porprov XVI Sumatera Barat 2026. Keberhasilan ini bukan hanya menjadi kebanggaan bagi kontingen, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pasaman,” kata Kapolres Pasaman.

Ia menilai, olahraga tidak semata-mata menjadi sarana untuk meraih kemenangan dan medali, tetapi juga merupakan wadah pembentukan karakter, kedisiplinan, tanggung jawab, sportivitas, serta mental yang kuat.

Nilai-nilai tersebut, menurutnya, sejalan dengan upaya membangun generasi muda yang tangguh, berintegritas, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Bukti Kerja Keras dan Pembinaan Berkelanjutan

Kontingen judo Kabupaten Pasaman tampil dengan kekuatan 15 atlet dan tiga ofisial. Tim dipimpin Ketua Umum Pengurus Cabang Judo Kabupaten Pasaman sekaligus pelatih, AKP (Purn) Syafrizal, S.H., bersama AKP Yeni Roza dari Polres Pasaman serta Oktariza Rispa Nugraha, S.H.

Para atlet menunjukkan penampilan kompetitif sejak pertandingan awal. Mereka mampu mengumpulkan medali dari sejumlah nomor pertandingan, baik kategori putra, putri, maupun beregu campuran.

Perolehan medali dimulai dari nomor Ju No Kata melalui pasangan Dina Silviana dan Olivia Putri Adisy yang berhasil mempersembahkan medali emas. Adam Firman turut menyumbangkan medali perak pada kelas +100 kilogram putra, sedangkan Gientha Alia Deha dan Devita Lira Oktavani meraih medali perunggu pada kelas masing-masing.

Pada pertandingan berikutnya, Aldaffa menambah koleksi emas Pasaman melalui kelas -55 kilogram putra. Sejumlah atlet lainnya juga memberikan kontribusi melalui medali perak dan perunggu.

Diana Nurman kemudian memperkuat posisi Pasaman dengan meraih emas pada kelas -63 kilogram putri. Sementara itu, atlet Polres Pasaman, Bripda Dhikky Dewa Syaira, turut menyumbangkan medali perak pada kelas -73 kilogram putra.

Puncak perjuangan kontingen berlangsung pada nomor beregu campuran. Tim judo Pasaman berhasil mengalahkan tim Kota Bukittinggi pada partai final sehingga memastikan tambahan satu medali emas sekaligus memperkokoh posisi sebagai juara umum.

Kapolres Harapkan Atlet Terus Berkembang dan Mengharumkan Nama Daerah

Lebih lanjut, Kapolres Pasaman berharap pencapaian tersebut tidak membuat para atlet cepat berpuas diri. Sebaliknya, keberhasilan ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kemampuan, memperkuat mental bertanding, dan mempersiapkan diri menghadapi kejuaraan pada tingkat yang lebih tinggi.

“Harapan kami, prestasi ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan. Para atlet hendaknya tetap rendah hati, disiplin dalam berlatih, menjunjung tinggi sportivitas, serta menjadikan setiap pertandingan sebagai kesempatan untuk belajar dan berkembang. Jangan cepat berpuas diri, karena tantangan ke depan tentu akan semakin besar,” kata Kapolres Pasaman.

Ia juga berharap keberhasilan kontingen judo tersebut dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda di Kabupaten Pasaman agar lebih aktif dalam kegiatan positif, khususnya olahraga.

Dengan pembinaan yang terarah, dukungan keluarga, peran pelatih, serta perhatian dari pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan, potensi atlet muda diharapkan dapat dikembangkan secara maksimal.

Menurutnya, prestasi olahraga tidak dapat dibangun secara instan. Dibutuhkan proses panjang, latihan yang teratur, disiplin, dukungan fasilitas, serta komitmen bersama untuk menciptakan atlet yang mampu bersaing secara sehat.

“Kami berharap semakin banyak generasi muda Pasaman yang tertarik menekuni olahraga dan berani berprestasi. Jadikan olahraga sebagai sarana membangun karakter, menjaga kesehatan, mempererat persaudaraan, serta mengharumkan nama daerah. Semoga keberhasilan ini menjadi awal bagi lahirnya prestasi-prestasi berikutnya, baik di tingkat provinsi, nasional, maupun internasional,” lanjutnya.

Atlet Polres Pasaman Turut Berkontribusi

Keberhasilan kontingen judo Pasaman juga memperlihatkan kontribusi personel Polri dalam bidang olahraga. Salah satunya melalui Bripda Dhikky Dewa Syaira yang berhasil meraih medali perak pada kelas -73 kilogram putra.

Capaian tersebut menjadi gambaran bahwa personel Polri juga memiliki kesempatan untuk mengembangkan potensi diri melalui kegiatan olahraga, tanpa meninggalkan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas.

Partisipasi personel Polres Pasaman dalam kontingen judo turut memperkuat sinergi antara institusi kepolisian, organisasi olahraga, pelatih, dan atlet dalam mendukung kemajuan olahraga daerah.

Di sisi lain, keberhasilan ini diharapkan dapat memperkuat semangat kebersamaan dan menumbuhkan kebanggaan masyarakat terhadap atlet-atlet lokal yang telah berjuang membawa nama Kabupaten Pasaman.

Momentum Memperkuat Pembinaan Olahraga Pasaman

Raihan empat emas, enam perak, dan lima perunggu pada Porprov XVI Sumatera Barat 2026 menjadi modal penting bagi perkembangan olahraga judo di Kabupaten Pasaman.

Predikat juara umum yang berhasil dipertahankan menunjukkan bahwa potensi atlet daerah perlu terus dikembangkan melalui program pembinaan yang berkesinambungan. Evaluasi terhadap hasil pertandingan, peningkatan kualitas latihan, serta regenerasi atlet menjadi bagian penting untuk menjaga konsistensi prestasi pada masa mendatang.

Selain itu, dukungan dari pemerintah daerah, organisasi olahraga, pihak sekolah, keluarga, dan masyarakat diperlukan agar semakin banyak bibit atlet yang memperoleh kesempatan untuk berlatih dan mengikuti kompetisi.

Prestasi tersebut juga diharapkan dapat menjadi dorongan bagi cabang olahraga lainnya di Kabupaten Pasaman untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan dan menargetkan pencapaian yang lebih baik pada ajang kompetisi berikutnya.

Dengan semangat kebersamaan dan kerja keras, Kabupaten Pasaman diharapkan mampu terus melahirkan atlet-atlet berprestasi yang tidak hanya membanggakan daerah, tetapi juga mampu mengharumkan nama Sumatera Barat di tingkat nasional.

Keberhasilan kontingen judo mempertahankan predikat juara umum pada Porprov XVI Sumbar 2026 akhirnya menjadi pengingat bahwa prestasi besar lahir dari kedisiplinan, ketekunan, kekompakan, serta dukungan banyak pihak.

Bagi Kabupaten Pasaman, 15 medali yang berhasil dibawa pulang bukan sekadar capaian di atas podium, melainkan juga menjadi motivasi untuk terus membangun budaya olahraga, memperkuat karakter generasi muda, dan mempersiapkan prestasi yang lebih tinggi pada masa mendatang. (**)

 


SUMBARNET — Pembangunan Ibu Kota Nusantara bukan hanya tentang menghadirkan pusat pemerintahan baru, tetapi juga menyiapkan tempat tinggal yang mendukung kehidupan para aparatur negara. Hal ini menjadi salah satu fokus PT Nindya Karya (Persero) melalui pembangunan delapan tower hunian ASN berkapasitas 288 unit di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Kalimantan Timur.


Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan hunian vertikal di Wilayah Perencanaan (WP) 1A, KIPP IKN, Rabu (14/10/2026).


Penandatanganan berlangsung di kawasan Glamping IKN. Kegiatan ini dihadiri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono beserta jajaran, Direktur Utama Nindya Karya Firmansyah, Direktur Pengembangan Bisnis dan SDM Eduard Batubara, serta Direktur Operasi 2 Arif Putranto.


Proyek tersebut mencakup lahan seluas 68.390 meter persegi dengan total luas bangunan mencapai 82.666 meter persegi. Delapan tower yang direncanakan akan menyediakan 288 unit hunian bagi ASN.


Setiap unit direncanakan memiliki luas sekitar 190 meter persegi. Nantinya, PT Nindya Estate Management, anak perusahaan Nindya Karya, akan mengelola hunian tersebut.


Direktur Utama Nindya Karya Firmansyah menyampaikan apresiasi kepada OIKN atas kepercayaan yang diberikan kepada perusahaan dalam pembangunan fasilitas strategis tersebut.


“Pembangunan hunian delapan tower memiliki peran penting dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara, untuk mendukung kesiapan fasilitas tempat tinggal, menunjang aktivitas aparatur negara, serta membangun kualitas kehidupan di IKN,” ungkap Firmansyah.


Menurutnya, penyediaan hunian menjadi bagian penting dalam mendukung kesiapan IKN sebagai pusat pemerintahan. Fasilitas tempat tinggal diharapkan dapat menunjang aktivitas ASN sekaligus mendukung kualitas kehidupan mereka selama menjalankan tugas di Nusantara.


Sementara itu, Direktur Pengembangan Bisnis dan SDM Nindya Karya Eduard Batubara mengungkapkan, pelaksanaan konstruksi proyek tersebut dijadwalkan berlangsung selama 15 bulan.


Dalam pengerjaannya, Nindya Karya akan menerapkan prinsip Construction Excellence. Pendekatan ini mencakup pengendalian jadwal, pemenuhan standar mutu, serta penerapan keselamatan dan kesehatan kerja pada setiap tahapan pembangunan.


Perusahaan menyatakan siap mengerahkan sumber daya dan kapabilitas untuk mendukung kelancaran proyek. Upaya tersebut ditujukan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai jadwal dan memenuhi standar yang ditetapkan.


Selain menyediakan tempat tinggal bagi ASN, pembangunan hunian ini diharapkan membuka peluang kerja dan mendorong aktivitas ekonomi masyarakat sekitar. Namun, besaran potensi penyerapan tenaga kerja dan dampak ekonomi proyek belum dirinci.


Pelaksanaan proyek melalui skema KPBU atas prakarsa badan usaha atau unsolicited public-private partnership menjadi salah satu bentuk keterlibatan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur strategis di IKN.


Melalui proyek ini, Nindya Karya turut mengambil bagian dalam pengembangan fasilitas pendukung pemerintahan di Nusantara. Ketersediaan hunian menjadi salah satu kebutuhan untuk menunjang aktivitas ASN sekaligus mendukung pengembangan kawasan inti pusat pemerintahan. (***)

 


SUMBARNET – PT Nindya Karya (Persero) mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) naik kelas melalui pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Upaya ini diwujudkan melalui program transformasi digital dalam rangka Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) 2026.


Melalui pilar ekonomi Nindya Kreatif, Nindya Karya menggelar program Pemberdayaan dan Peningkatan Kapasitas UMKM melalui Transformasi Digital Berbasis AI pada 22–23 September 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Sofyan, Jakarta.


Program ini dirancang untuk memperkuat kemampuan pelaku UMKM dalam menghadapi persaingan bisnis di era digital. Peserta mendapatkan pelatihan untuk memperluas akses pasar, meningkatkan efisiensi operasional, dan mengoptimalkan pencatatan keuangan secara digital.


Nindya Karya juga membekali peserta dengan pengetahuan mengenai pemanfaatan AI untuk mendukung pemasaran. Teknologi ini dapat membantu pelaku usaha merancang konten promosi yang lebih kreatif dan menarik bagi calon pelanggan.


Pemanfaatan teknologi digital menjadi salah satu aspek penting dalam pengembangan UMKM. Pelaku usaha tidak hanya dituntut menghasilkan produk berkualitas, tetapi juga perlu mengoptimalkan pemasaran dan pengelolaan bisnis.


Melalui pelatihan ini, Nindya Karya mendorong UMKM binaannya agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Penguasaan perangkat digital diharapkan dapat membantu pelaku usaha memperkuat daya saing dan memperluas peluang pertumbuhan bisnis.


Program tersebut juga menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menjalankan TJSL secara berkelanjutan. Nindya Karya menempatkan pemberdayaan ekonomi sebagai salah satu upaya mendukung pertumbuhan usaha masyarakat.


Inisiatif ini turut mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) 8, yaitu pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi. Tujuan tersebut menekankan pentingnya pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta penciptaan kesempatan kerja yang produktif.


Melalui program Nindya Kreatif, Nindya Karya berharap UMKM binaannya semakin mandiri, adaptif, dan kompetitif. Perusahaan juga mendorong pelaku usaha memanfaatkan teknologi sebagai sarana meningkatkan produktivitas dan memperluas pasar.


Transformasi digital berbasis AI diharapkan menjadi salah satu langkah bagi UMKM untuk memperkuat fondasi bisnis. Dengan kapasitas usaha yang semakin baik, UMKM diharapkan dapat berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. (***)

 


SUMBARNET - Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., M.H meresmikan Musala Darul Agung yang berada di lingkungan Markas Komando (Mako) Polsek Pasaman, Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (14/10/2026).


Peresmian musala tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pembinaan mental dan rohani personel Polri, sekaligus meningkatkan nilai-nilai keimanan, moralitas, dan integritas dalam pelaksanaan tugas Kepolisian.


Dalam sambutannya, Kapolres Pasaman Barat menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan Musala Darul Agung, khususnya jajaran Polsek Pasaman dan para donatur.


“Terima kasih kepada seluruh jajaran Polsek Pasaman dan para donatur yang telah berpartisipasi dalam pembangunan Musala Darul Agung Polsek Pasaman,” ujarnya.


Menurutnya, keberadaan musala di lingkungan Polsek Pasaman tidak hanya berfungsi sebagai tempat melaksanakan ibadah, tetapi juga menjadi sarana pembinaan rohani dan mental bagi personel Kepolisian.


Melalui fasilitas ibadah tersebut, diharapkan tumbuh kesadaran spiritual yang semakin kuat sehingga setiap anggota Polri dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta mengedepankan sikap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


“Keberadaan musala ini diharapkan tidak hanya menjadi tempat pelaksanaan ibadah bagi personel, tetapi juga menjadi sarana pembinaan mental dan rohani guna membentuk anggota Polri yang beriman, berintegritas, humanis, serta senantiasa mengedepankan pelayanan yang tulus dan berkeadilan kepada masyarakat,” ungkapnya.


Rangkaian kegiatan peresmian juga diisi dengan penyampaian sepatah kata oleh tokoh agama, dilanjutkan ceramah agama oleh ustaz dan doa bersama.


Dalam tausiah tersebut, disampaikan pesan tentang keutamaan membangun rumah ibadah sebagai bentuk amal jariah. Pembangunan rumah Allah diharapkan menjadi ladang pahala bagi setiap orang yang turut berkontribusi, baik melalui tenaga, pikiran maupun materi.


Pesan keagamaan itu sekaligus mengajak seluruh pihak untuk terus menumbuhkan semangat kebersamaan, kepedulian, dan keikhlasan dalam mendukung kegiatan keagamaan serta mempererat hubungan silaturahmi.


Prosesi peresmian kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan plakat peresmian Musala Darul Agung oleh Kapolres Pasaman Barat, yang diikuti rombongan, serta pemotongan pita sebagai tanda diresmikannya musala tersebut.


Dengan diresmikannya Musala Darul Agung, diharapkan fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh personel Polsek Pasaman untuk beribadah dan memperkuat pembinaan rohani, serta menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan kerja kepolisian yang religius, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (HumasResPasbar)

 


SUMBARNET — PT Semen Padang meraih penghargaan Top CSR of the Year 2026 dari INFOBRAND.ID dan TRAS N CO Indonesia. Penghargaan ini menjadi pengakuan atas pentingnya Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan semen tertua di Asia Tenggara tersebut dalam mendukung pemberdayaan masyarakat, pelestarian lingkungan, serta pembangunan berkelanjutan.


Penghargaan tersebut diserahkan oleh CEO INFOBRAND.ID Susilowati Ningsih bersama CEO TRAS N CO Indonesia yang juga Ketua Umum Asosiasi Brand Indonesia Tri Rahardjo. Penghargaan diterima langsung oleh Direktur Utama PT Semen Padang Pri Gustari Akbar dalam acara Indonesia Corporate Forum 2026 di Grand Capital Ballroom, Manhattan Hotel Jakarta, Selasa (13/10/2026).


Indonesia Corporate Forum 2026 kali ini mengusung tema “The Future of Corporate Branding: Integrating CSR, ESG & SDGs for Sustainable Growth”, yang menyoroti pentingnya mengintegrasikan tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR), prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (Environmental, Social, and Governance/ESG), serta Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) ke dalam strategi perusahaan untuk menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan.


CEO INFOBRAND.ID Susilowati Ningsih menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada perusahaan dan para pemimpin perusahaan yang menunjukkan kontribusi terhadap keberlanjutan bisnis sekaligus pembangunan berkelanjutan.


Menurutnya, tanggung jawab sosial perusahaan menjadi salah satu aspek penting dalam membangun reputasi dan kepercayaan publik. Pelaksanaan CSR yang terarah dan berkesinambungan dapat memperkuat hubungan perusahaan dengan masyarakat sekaligus menunjukkan kepedulian terhadap berbagai tantangan sosial dan lingkungan.


CEO TRAS N CO Indonesia sekaligus Ketua Umum Asosiasi Brand Indonesia Tri Rahardjo menekankan pentingnya integrasi CSR, ESG, dan SDGs dalam membangun nilai perusahaan yang berorientasi jangka panjang.


Dalam konteks tersebut, pelaksanaan tanggung jawab sosial tidak hanya berkaitan dengan kegiatan bantuan atau program sosial, tetapi juga bagaimana perusahaan mengintegrasikan kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan ke dalam strategi bisnis. Pendekatan ini menjadi penting untuk mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan sekaligus memperkuat kepercayaan para pemangku kepentingan terhadap perusahaan.


Direktur Utama PT Semen Padang Pri Gustari Akbar menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan kehormatan sekaligus motivasi bagi perusahaan untuk terus meningkatkan kontribusi kepada masyarakat dan lingkungan.


“Penghargaan ini merupakan kehormatan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kontribusi perusahaan kepada masyarakat dan lingkungan. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada INFOBRAND.ID dan TRAS N CO Indonesia, para pemangku kepentingan, pemerintah daerah, masyarakat, mitra kerja, serta seluruh insan PT Semen Padang yang telah bersinergi dan mendukung pelaksanaan program CSR PT Semen Padang,” ujarnya.


Menurut Pri Gustari, tanggung jawab sosial perusahaan tidak semata-mata dimaknai sebagai pelaksanaan kewajiban sosial, tetapi juga merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk tumbuh bersama masyarakat. Melalui program yang terarah dan berkelanjutan, perusahaan berupaya menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat sekaligus mendorong tumbuhnya kemandirian di berbagai sektor kehidupan.


“Bagi kami, CSR bukan sekadar menjalankan tanggung jawab sosial, tetapi merupakan komitmen untuk tumbuh bersama masyarakat, menciptakan kemandirian, dan menghadirkan manfaat yang berkelanjutan,” katanya.


Penghargaan tersebut diharapkan semakin memperkuat semangat PT Semen Padang untuk memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat, lingkungan, dan pembangunan daerah. Sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam memastikan program tanggung jawab sosial berjalan sesuai kebutuhan serta memberikan manfaat yang nyata.


Pri Gustari menjelaskan, dampak nyata program CSR tidak hanya diukur dari pembangunan fisik atau tersedianya fasilitas bagi masyarakat. Bagi PT Semen Padang, perubahan kehidupan masyarakat menuju kondisi yang lebih mandiri merupakan salah satu indikator penting keberhasilan program pemberdayaan.


Keberhasilan tersebut dapat terlihat ketika masyarakat mampu mengembangkan usaha, memperoleh akses pendidikan yang lebih baik, serta menjaga lingkungan di sekitarnya secara mandiri. Dengan demikian, program sosial diharapkan tidak hanya memberikan manfaat sesaat, tetapi juga memperkuat kemampuan masyarakat dalam mengembangkan potensi dan memenuhi kebutuhan hidupnya.


“Yang paling membuat kami puas bukan sekadar bangunan atau fasilitas yang sudah berdiri, tetapi melihat masyarakat menjadi mandiri, mampu berusaha sendiri, anak-anak bisa bersekolah dengan tenang, dan lingkungan mereka tetap terjaga. Mereka yang dahulu menunggu bantuan, sekarang bisa membantu diri sendiri. Itulah dampak yang paling nyata dan paling berkesan bagi kami,” ungkapnya.


Pandangan tersebut menegaskan bahwa pemberdayaan masyarakat membutuhkan pendekatan yang tidak berhenti pada penyaluran bantuan. Program sosial perlu diarahkan untuk meningkatkan kapasitas penerima manfaat, mengembangkan potensi ekonomi lokal, serta membangun kemampuan masyarakat dalam mempertahankan keberlanjutan program.


Melalui pendekatan tersebut, manfaat program diharapkan tetap berkembang setelah pendampingan perusahaan berakhir. Masyarakat pun dapat mengambil peran lebih besar sebagai pelaku utama dalam menjaga keberlanjutan manfaat program sekaligus mengembangkan potensi yang dimiliki di lingkungannya.


Dalam pelaksanaan CSR, PT Semen Padang menempatkan keberlanjutan manfaat dan partisipasi masyarakat sebagai aspek penting. Program yang baik tidak hanya menghasilkan capaian dalam jangka pendek, tetapi juga mampu mendorong perubahan positif yang bertahan dalam jangka panjang.


Pri Gustari menyebutkan, penghargaan yang diberikan oleh INFOBRAND.ID dan TRAS N CO Indonesia menjadi dorongan bagi perusahaan untuk terus mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pelaksanaan program sosial dan lingkungan.


“Keberhasilan itu kami lihat dari manfaat yang bertahan lama dan masyarakat yang ikut menjaganya sendiri. Penghargaan dari TRAS N CO Indonesia dan INFOBRAND.ID ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperbaiki apa yang telah dilakukan. Pengakuan ini membuat kami semakin yakin dan bersemangat untuk melanjutkan upaya pemberdayaan dengan hasil yang lebih baik,” tuturnya.


Ia menambahkan, evaluasi program perlu dilakukan secara berkelanjutan agar pelaksanaannya tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, inisiatif tanggung jawab sosial perusahaan dapat memberikan manfaat yang lebih terukur, tepat sasaran, serta mendukung penguatan kapasitas masyarakat di berbagai bidang.


Dalam konteks pembangunan berkelanjutan, pendekatan tersebut juga sejalan dengan pentingnya mengintegrasikan aspek sosial dan lingkungan ke dalam strategi perusahaan. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat hubungan yang saling mendukung antara perusahaan, masyarakat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.


Pelaksanaan CSR PT Semen Padang juga berkaitan dengan berbagai inisiatif pemberdayaan ekonomi dan pelestarian lingkungan yang telah dipublikasikan perusahaan. Sejumlah inisiatif tersebut antara lain pengembangan budidaya kaliandra merah, konservasi ikan bilih, serta pemberdayaan usaha mikro dan kecil (UMK).


Budidaya kaliandra merah merupakan salah satu inisiatif yang memiliki potensi dalam mendukung pemanfaatan biomassa sebagai sumber energi alternatif. Pengembangan tanaman ini relevan dengan upaya diversifikasi sumber energi dan pemanfaatan sumber daya yang lebih berkelanjutan, termasuk potensi pengurangan sebagian penggunaan batu bara.


Sementara itu, konservasi ikan bilih berkaitan dengan upaya menjaga keanekaragaman hayati perairan Danau Singkarak. Pelestarian ekosistem perairan menjadi bagian penting dalam mempertahankan keseimbangan lingkungan sekaligus menjaga keberadaan spesies yang memiliki nilai ekologis dan ekonomi bagi masyarakat setempat.


Di bidang ekonomi, pemberdayaan UMK menjadi salah satu pendekatan untuk memperkuat kapasitas pelaku usaha, membuka peluang peningkatan pendapatan, dan mendorong aktivitas ekonomi masyarakat. Dukungan terhadap usaha mikro dan kecil diharapkan dapat membantu pelaku usaha mengembangkan potensi lokal, meningkatkan daya saing, serta memperkuat kemandirian ekonomi.


Berbagai inisiatif tersebut mencerminkan luasnya ruang kontribusi perusahaan dalam mendukung pembangunan yang memperhatikan keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Namun, program-program tersebut merupakan contoh inisiatif yang telah dipublikasikan sebelumnya dan tidak dapat dipastikan sebagai program yang secara khusus menjadi dasar penilaian penghargaan Top CSR of the Year 2026.


Bagi PT Semen Padang, penghargaan Top CSR of the Year 2026 bukanlah titik akhir pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan. Sebaliknya, pengakuan tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan perusahaan perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan terjaganya lingkungan.


Pri Gustari menegaskan bahwa penghargaan tersebut membawa tanggung jawab yang lebih besar bagi perusahaan untuk terus menjaga kedekatan dengan masyarakat dan memastikan program yang dijalankan memberikan manfaat berkelanjutan.


“Penghargaan ini bukan sekadar piala. Ini merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab yang lebih besar. Bagi kami, pengakuan ini menjadi bukti bahwa upaya kepedulian perusahaan mendapat apresiasi, sekaligus pengingat untuk tidak berhenti berbuat. Kami akan terus memperkuat komitmen, semakin dekat dengan masyarakat, dan memastikan setiap kegiatan memberikan manfaat yang berkelanjutan,” tegasnya. (**)



MENTAWAI, SUMBARNET - Dalam rangka mendukung pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun Anggaran 2026, Kodim 0319/Mentawai melaksanakan kegiatan penyuluhan tentang konservasi hutan dan pemanfaatannya kepada masyarakat di Dusun Rokot, Desa Matobe, Kabupaten Kepulauan Mentawai.Rabu, 14 Oktober 2026


Kegiatan penyuluhan tersebut menghadirkan narasumber Bapak Edi Sucipto, S.Hut., dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Mentawai, yang memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian hutan serta memanfaatkan sumber daya hutan secara bijaksana dan berkelanjutan.


Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem hutan, mencegah kerusakan lingkungan, serta berperan aktif dalam pelestarian hutan demi keberlangsungan hidup generasi mendatang.


Penyuluhan ini merupakan salah satu bentuk kegiatan nonfisik TMMD ke-130 TA 2026 Kodim 0319/Mentawai dalam meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelestarian lingkungan.


Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan terjalin sinergi antara TNI, instansi terkait, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan di wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai. (Robi)

 


DHARMASRAYA — Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya, Polda Sumatera Barat, menahan seorang oknum pegawai RSUD Sungai Dareh berinisial RD (33), yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang pasien perempuan berinisial NZ (20). Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu (10/10/2026), saat korban menjalani perawatan di lingkungan rumah sakit.

Penanganan kasus ini menjadi perhatian serius karena dugaan perbuatan tersebut terjadi di fasilitas pelayanan kesehatan yang semestinya menjadi tempat bagi masyarakat untuk memperoleh pengobatan, perlindungan, dan rasa aman.

RD diketahui bekerja sebagai pegawai berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di RSUD Sungai Dareh, Kabupaten Dharmasraya. Setelah dugaan kejadian terungkap, pihak rumah sakit mengamankan yang bersangkutan sebelum menyerahkannya kepada aparat kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., M.H., melalui jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), memastikan perkara tersebut ditangani oleh kepolisian. Penyidik melakukan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan profesionalitas dan objektivitas.

Dugaan Peristiwa Terjadi Saat Korban Menjalani Perawatan

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah pemberitaan, NZ diketahui mulai menjalani perawatan di RSUD Sungai Dareh sejak Kamis (8/10/2026). Dugaan perbuatan cabul tersebut kemudian dilaporkan terjadi dua hari setelah korban menjalani perawatan, tepatnya pada Sabtu (10/10/2026), sekitar pukul 15.00 WIB.

Lokasi kejadian disebut berada di area Poli Jiwa RSUD Sungai Dareh. Pada waktu itu, RD diduga sedang melaksanakan kegiatan kontrol atau pemeriksaan rutin terhadap pasien.

Dalam situasi pelayanan kesehatan, pasien pada umumnya menaruh kepercayaan kepada tenaga medis maupun petugas yang bertugas. Kepercayaan tersebut berkaitan dengan kebutuhan pasien untuk mendapatkan pemeriksaan, perawatan, dan penanganan medis sesuai prosedur.

Namun, dalam perkara ini, tindakan yang dilakukan RD diduga menyimpang dari tujuan pelayanan tersebut. Dugaan peristiwa itu kini menjadi bagian dari materi penyelidikan dan penyidikan kepolisian guna memastikan secara jelas bagaimana kejadian berlangsung serta menentukan pertanggungjawaban hukum pihak yang bersangkutan.

Seluruh informasi mengenai kronologi dan bentuk perbuatan yang dilaporkan perlu diuji melalui pemeriksaan saksi, keterangan korban, serta alat bukti lain yang relevan. Dengan demikian, proses hukum dapat berjalan berdasarkan fakta dan bukti yang sah, bukan semata-mata berdasarkan informasi awal.

Terungkap Setelah Korban Bercerita kepada Suami

Kasus dugaan pencabulan tersebut mulai terungkap setelah korban menceritakan pengalaman yang dialaminya kepada suaminya. Mendengar penuturan istrinya, sang suami kemudian mengambil langkah dengan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak rumah sakit.

Laporan itu menjadi awal dari penanganan internal pihak rumah sakit sebelum perkara diteruskan kepada aparat penegak hukum.

Pihak rumah sakit selanjutnya mengamankan RD dan menyerahkannya kepada kepolisian. Langkah tersebut memungkinkan aparat melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami laporan, mengumpulkan keterangan, serta menelusuri bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.

Berdasarkan pemberitaan yang diterbitkan sejumlah media pada 11–13 Oktober 2026, RD telah diamankan dan ditahan untuk menjalani proses hukum. Meski demikian, penetapan status hukum dan perkembangan penyidikan selanjutnya tetap perlu merujuk pada keterangan resmi penyidik.

Keberanian korban untuk menyampaikan kejadian yang dialaminya menjadi bagian penting dalam proses pengungkapan perkara. Pada saat yang sama, korban perlu memperoleh pendampingan dan perlindungan agar dapat menjalani proses pemeriksaan tanpa mengalami tekanan, intimidasi, maupun perlakuan yang berpotensi menambah beban psikologisnya.

Polisi Dalami Dugaan Pelanggaran Hukum

Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Andri A., S.H., dalam keterangan yang dikutip sejumlah media, menyampaikan bahwa RD telah diamankan terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang pasien di RSUD Sungai Dareh.

Penyidik selanjutnya melakukan pendalaman terhadap rangkaian peristiwa, termasuk keterangan korban, saksi-saksi, serta bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

Dalam penanganan perkara dugaan kekerasan atau pelecehan seksual, pengumpulan bukti menjadi tahapan penting untuk memastikan konstruksi peristiwa secara utuh. Penyidik perlu menelusuri tindakan yang dilaporkan, situasi saat kejadian, serta hubungan antara keterangan para pihak dan bukti pendukung yang tersedia.

Proses tersebut juga diperlukan untuk memastikan penerapan pasal hukum yang tepat berdasarkan hasil penyidikan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Polisi diharapkan dapat mengungkap perkara ini secara menyeluruh, termasuk apabila ditemukan fakta lain yang relevan selama penyidikan berlangsung. Setiap perkembangan penanganan perkara tetap menjadi kewenangan penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.

Di sisi lain, prinsip praduga tak bersalah tetap harus dihormati selama proses hukum berlangsung. Dugaan tindak pidana harus dibuktikan melalui mekanisme peradilan yang sah, sementara korban berhak memperoleh perlindungan dan akses terhadap keadilan.

Kapolres Dharmasraya: Penegakan Hukum Harus Profesional dan Berkeadilan

Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., M.H., diharapkan terus memastikan penanganan perkara tersebut berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.


“Polres Dharmasraya berkomitmen menangani setiap laporan dugaan tindak pidana secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami tidak membenarkan adanya tindakan yang merugikan masyarakat, terlebih apabila dugaan perbuatan tersebut terjadi terhadap seseorang yang sedang menjalani perawatan dan membutuhkan perlindungan," kata Kapolres.

 

Penanganan perkara tidak hanya bertujuan mengungkap dugaan tindak pidana, tetapi juga memastikan bahwa setiap tahapan penyidikan dilaksanakan berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.

“Tujuan kami adalah memberikan kepastian hukum, mengungkap peristiwa secara terang, serta memastikan bahwa pihak-pihak yang terlibat diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kami meminta masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara kepada kepolisian,” kata Kapolres.


Kapolres juga dapat menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban dalam proses penegakan hukum. Korban harus diberikan ruang untuk menyampaikan keterangan secara aman, memperoleh pendampingan yang diperlukan, serta terhindar dari tekanan maupun penyebaran informasi pribadi yang dapat merugikannya.

“Harapan kami, proses hukum berjalan sampai tuntas sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Kami juga mengajak seluruh pihak menghormati privasi korban, tidak menyebarkan identitas maupun informasi sensitif, dan tidak membangun opini yang dapat mengganggu proses penyidikan,” ujarnya.


Rumah Sakit Harus Menjadi Tempat yang Aman bagi Pasien

Kasus dugaan pencabulan di RSUD Sungai Dareh kembali menyoroti pentingnya pengawasan dan penerapan standar profesional di fasilitas pelayanan kesehatan.

Rumah sakit memiliki tanggung jawab untuk menyediakan lingkungan pelayanan yang aman bagi seluruh pasien. Tanggung jawab tersebut tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan tenaga medis, obat-obatan, dan fasilitas kesehatan, tetapi juga mencakup perlindungan terhadap martabat, privasi, serta keselamatan pasien selama menjalani perawatan.

Pasien yang sedang menjalani pengobatan berada dalam situasi yang membutuhkan perhatian khusus. Karena itu, setiap petugas rumah sakit wajib menjalankan tugas berdasarkan standar operasional prosedur, etika profesi, dan ketentuan yang berlaku.

Pemeriksaan medis harus dilakukan berdasarkan kebutuhan klinis, dengan komunikasi yang jelas kepada pasien, penghormatan terhadap persetujuan pasien sesuai ketentuan, serta perlindungan terhadap privasi dan bagian tubuh yang tidak berkaitan dengan pemeriksaan.

Pengawasan internal juga perlu memastikan bahwa mekanisme pengaduan dapat diakses dengan mudah oleh pasien maupun keluarga. Setiap laporan dugaan pelanggaran harus ditindaklanjuti secara serius, tanpa mengabaikan hak pihak-pihak yang terlibat.

Dalam konteks kasus ini, evaluasi terhadap prosedur pengawasan, pelaksanaan tugas petugas, dan mekanisme perlindungan pasien menjadi langkah penting agar pelayanan kesehatan tetap berorientasi pada keselamatan dan kepercayaan masyarakat.

Perlindungan Korban dan Pendampingan Menjadi Perhatian

Selain penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana, perlindungan terhadap korban juga perlu menjadi perhatian seluruh pihak.

Korban dugaan kekerasan seksual dapat menghadapi tekanan psikologis, rasa takut, maupun kekhawatiran ketika harus menceritakan pengalaman yang dialaminya. Oleh karena itu, proses pemeriksaan perlu dilaksanakan dengan memperhatikan kebutuhan korban, menjaga kerahasiaan informasi pribadi, dan menghindari pertanyaan atau perlakuan yang berpotensi menyudutkan korban.

Pendampingan keluarga, tenaga profesional, maupun lembaga yang berwenang dapat membantu korban menjalani proses hukum dengan lebih aman. Apabila diperlukan, korban juga dapat diarahkan untuk memperoleh dukungan psikologis dan layanan perlindungan sesuai kebutuhannya.

Masyarakat diharapkan tidak menyebarkan identitas lengkap, foto, alamat, maupun informasi sensitif mengenai korban melalui media sosial atau saluran komunikasi lainnya. Penyebaran informasi semacam itu dapat berdampak pada privasi dan kondisi psikologis korban.

Pemberitaan mengenai perkara ini juga perlu dilakukan secara berimbang, mengedepankan kepentingan publik, dan tidak mengungkap detail yang tidak diperlukan untuk memahami kasus.

Masyarakat Diminta Menghormati Proses Hukum

Penanganan perkara dugaan pencabulan terhadap pasien RSUD Sungai Dareh menjadi pengingat bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum harus ditangani melalui mekanisme yang sah.

Masyarakat diharapkan memberikan kepercayaan kepada penyidik untuk mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, dan menyusun hasil penyidikan secara objektif. Apabila terdapat pihak yang memiliki informasi relevan, informasi tersebut sebaiknya disampaikan melalui jalur resmi kepada aparat penegak hukum.

Penyebaran kabar yang belum terverifikasi, spekulasi mengenai kronologi, ataupun tuduhan tambahan tanpa dasar yang jelas perlu dihindari agar tidak mengganggu proses penanganan perkara.

Pada saat yang sama, kepolisian dan pihak terkait diharapkan memberikan informasi perkembangan perkara secara proporsional sesuai kebutuhan publik dan ketentuan hukum yang berlaku.

Transparansi yang disertai penghormatan terhadap hak korban serta prinsip praduga tak bersalah akan membantu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

Komitmen Mencegah Kejadian Serupa

Dugaan peristiwa yang terjadi di RSUD Sungai Dareh tidak hanya menjadi persoalan hukum bagi pihak yang diduga terlibat, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan pasien.

Evaluasi terhadap pengawasan petugas, kepatuhan terhadap standar pelayanan, mekanisme pengaduan, dan prosedur pemeriksaan medis perlu menjadi bagian dari upaya pencegahan.

Setiap petugas harus memahami batas kewenangan profesional dan tanggung jawabnya terhadap pasien. Sementara itu, manajemen rumah sakit perlu memastikan bahwa kebijakan perlindungan pasien diterapkan secara konsisten dan dapat dievaluasi secara berkala.

Bagi aparat kepolisian, penanganan perkara yang objektif dan tuntas diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat bahwa laporan dugaan tindak pidana akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Hingga proses hukum memberikan kepastian, perkara dugaan pencabulan terhadap pasien NZ oleh RD tetap harus ditempatkan sebagai dugaan tindak pidana yang sedang ditangani aparat penegak hukum. Semua pihak diharapkan menghormati proses penyidikan, menjaga privasi korban, serta mendukung terciptanya lingkungan pelayanan kesehatan yang aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk pelecehan. (**)

 


DHARMASRAYA, SUMATERA BARAT — Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur jalan guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, memperlancar distribusi hasil pertanian, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui program penyelenggaraan jalan dengan subkegiatan rekonstruksi jalan yang dikemas dalam Paket III Tambahan TKD Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di Jalan Lintas Sumatera, kawasan Tebing Tinggi, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, pekerjaan ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp3.359.827.414 atau sekitar Rp3,35 miliar.

Proyek tersebut mencakup sejumlah pekerjaan infrastruktur jalan, yakni pelebaran Jalan Lintas Lama Sei Dareh, rehabilitasi jalan Simpang Lintas Tebing Tinggi, serta rekonstruksi total Jalan Baru Siluluk Pinang Makmur.

Pekerjaan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kemantapan jalan, memperbaiki kondisi akses transportasi, serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan.

Tiga Ruas Jalan Menjadi Sasaran Pekerjaan

Berdasarkan informasi pada papan proyek, terdapat tiga pekerjaan utama yang masuk dalam paket kegiatan tersebut.

Pertama, pelebaran Jalan Lintas Lama Sei Dareh. Pekerjaan ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas jalan sehingga dapat menunjang kelancaran arus kendaraan dan memberikan ruang yang lebih memadai bagi pengguna jalan.

Kedua, rehabilitasi jalan Simpang Lintas Tebing Tinggi. Penanganan ruas ini diharapkan dapat memperbaiki kondisi jalan yang membutuhkan pemeliharaan atau peningkatan kualitas, sehingga aktivitas masyarakat di kawasan tersebut dapat berlangsung lebih lancar.

Ketiga, rekonstruksi total Jalan Baru Siluluk Pinang Makmur. Rekonstruksi menjadi salah satu bentuk penanganan infrastruktur yang ditujukan untuk meningkatkan kondisi jalan secara menyeluruh sesuai dengan kebutuhan teknis di lapangan.

Ketiga pekerjaan tersebut memiliki arti penting bagi konektivitas antarwilayah. Jalan yang memadai tidak hanya menunjang perjalanan masyarakat, tetapi juga berperan dalam mendukung kegiatan perdagangan, pendidikan, pelayanan kesehatan, serta distribusi barang dan jasa.

Anggaran Rp3,35 Miliar Bersumber dari Tambahan TKD 2026

Dalam papan informasi proyek disebutkan bahwa pekerjaan tersebut menggunakan sumber dana Tambahan TKD Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp3.359.827.414.

Adapun nomor kontrak yang tercantum adalah 000.3.3/16/REKON-JLN/APBD/BM-DPUPR/VIII-2026, dengan tanggal kontrak 12 Agustus 2026.

Pekerjaan ini berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Dharmasraya. PT Kalidareh Cipta Sarana tercantum sebagai kontraktor pelaksana, sedangkan CV. Akon Engineering tercantum sebagai konsultan supervisi.

Keberadaan konsultan supervisi merupakan bagian dari mekanisme pengawasan teknis pekerjaan konstruksi. Pengawasan diperlukan agar pelaksanaan pekerjaan dapat mengacu pada spesifikasi teknis, ketentuan kontrak, mutu material, serta standar keselamatan yang berlaku.

Dengan anggaran yang telah dialokasikan, masyarakat tentu berharap pelaksanaan proyek dapat berjalan secara optimal dan menghasilkan infrastruktur jalan yang memiliki kualitas baik serta dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.

Masyarakat Berharap Jalan Lebih Nyaman dan Aman

Peningkatan kualitas jalan menjadi salah satu kebutuhan penting masyarakat, terutama bagi warga yang setiap hari menggunakan akses tersebut untuk bekerja, bersekolah, berdagang, maupun mengangkut hasil perkebunan dan pertanian.

Kondisi jalan yang baik dapat membantu memangkas waktu perjalanan, mengurangi ketidaknyamanan selama berkendara, serta mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat.

Seiring dengan pelaksanaan proyek tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh manfaat dari peningkatan infrastruktur yang dilakukan pemerintah daerah.

Salah seorang warga dapat menyampaikan apresiasinya terhadap program pembangunan tersebut. Sebagai contoh kutipan yang perlu dikonfirmasi kepada narasumber sebelum dipublikasikan:

“Kami mengapresiasi perhatian pemerintah daerah terhadap pembangunan dan perbaikan jalan. Jalan yang bagus tentu sangat membantu masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, baik untuk bekerja, mengangkut hasil pertanian, maupun bepergian ke pusat pelayanan. Harapan kami, pekerjaan ini dapat diselesaikan dengan baik sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar seorang warga.

Warga juga diharapkan dapat ikut mendukung kelancaran pekerjaan dengan memperhatikan rambu-rambu keselamatan, mengikuti pengaturan lalu lintas selama proses konstruksi, serta menjaga infrastruktur yang telah dibangun setelah pekerjaan selesai.

Apresiasi masyarakat tersebut mencerminkan pentingnya pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan publik. Infrastruktur jalan yang memadai merupakan salah satu faktor penunjang peningkatan kualitas hidup dan penguatan perekonomian daerah.

Kualitas Pekerjaan dan Pengawasan Menjadi Perhatian

Selain besaran anggaran, kualitas pelaksanaan menjadi aspek penting yang perlu mendapat perhatian. Pekerjaan pelebaran, rehabilitasi, dan rekonstruksi jalan memerlukan perencanaan serta pelaksanaan teknis yang tepat agar hasilnya sesuai dengan fungsi dan kebutuhan ruas jalan.

Pengawasan terhadap kualitas material, ketebalan lapisan konstruksi sesuai spesifikasi, sistem drainase, serta keselamatan pekerja dan pengguna jalan perlu menjadi bagian dari perhatian selama pelaksanaan kegiatan.

Pemerintah daerah, kontraktor pelaksana, dan konsultan supervisi diharapkan dapat menjalankan tanggung jawab masing-masing secara profesional. Dengan demikian, pekerjaan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian fisik, tetapi juga menghasilkan jalan yang aman, nyaman, dan tahan lama.

Transparansi informasi proyek juga penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai jenis pekerjaan, sumber pendanaan, nilai kontrak, dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaannya.

Melalui keterbukaan informasi tersebut, masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya pembangunan dan menyampaikan masukan apabila menemukan persoalan di lapangan.

Dorong Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Kabupaten Dharmasraya memiliki aktivitas ekonomi yang membutuhkan dukungan jaringan jalan yang memadai. Mobilitas penduduk, pengangkutan hasil pertanian dan perkebunan, serta pergerakan kendaraan antarkawasan sangat bergantung pada kondisi infrastruktur transportasi.

Karena itu, peningkatan kualitas jalan di sejumlah titik strategis diharapkan mampu memperlancar arus barang dan jasa serta memperkuat konektivitas antarwilayah.

Jalan yang lebih baik juga berpotensi memberikan dampak positif bagi pelaku usaha kecil, pedagang, petani, pengemudi angkutan, dan masyarakat yang menggantungkan aktivitas ekonominya pada kelancaran transportasi.

Meski demikian, manfaat tersebut akan sangat ditentukan oleh kualitas hasil pekerjaan, ketepatan pelaksanaan, serta pemeliharaan infrastruktur setelah proyek selesai.

Pemerintah daerah diharapkan terus menjadikan pembangunan jalan sebagai salah satu prioritas yang dilaksanakan secara terukur, sesuai kebutuhan masyarakat, dan berdasarkan perencanaan pembangunan daerah.

Harapan untuk Pembangunan yang Berkelanjutan

Pelaksanaan Paket III Tambahan TKD Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak Rp3,35 miliar ini menjadi bagian dari upaya penanganan infrastruktur jalan di Kabupaten Dharmasraya.

Dengan adanya pekerjaan pelebaran, rehabilitasi, dan rekonstruksi pada tiga ruas yang tercantum dalam papan proyek, masyarakat berharap akses transportasi semakin baik dan mampu menunjang aktivitas sehari-hari.

Ke depan, pembangunan infrastruktur diharapkan tidak hanya berfokus pada penyelesaian proyek, tetapi juga pada mutu pekerjaan, manfaat nyata bagi masyarakat, dan keberlanjutan pemeliharaan.

Masyarakat pun diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga fasilitas publik yang telah dibangun. Sinergi antara pemerintah, pelaksana pekerjaan, pengawas, dan masyarakat menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan setiap anggaran pembangunan memberikan manfaat yang optimal.

Dengan infrastruktur jalan yang semakin memadai, Kabupaten Dharmasraya diharapkan dapat memperkuat konektivitas wilayah, meningkatkan kelancaran aktivitas ekonomi, dan mendukung kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (**)

 


SUMBARNET - Pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membutuhkan arah yang jelas, tata kelola yang kuat, dan keputusan yang bertanggung jawab. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) memiliki delapan kewenangan dalam mengelola BUMN. Apa saja kewenangan tersebut?


Melalui unggahan akun Instagram resminya, @danantara.indonesia, Danantara menjelaskan delapan kewenangan yang mencakup pengelolaan keuntungan, permodalan, pembentukan holding, pengelolaan aset, hingga penetapan kebijakan strategis.


Kewenangan tersebut menjadi bagian dari pengelolaan BUMN secara terarah dan terintegrasi. Danantara juga menekankan pentingnya tata kelola yang kuat untuk menciptakan nilai dan memberikan manfaat jangka panjang bagi Indonesia.


Lantas, apa saja delapan kewenangan BPI Danantara dalam pengelolaan BUMN?


1. Mengelola pembagian keuntungan BUMN


BPI Danantara berwenang mengelola pembagian keuntungan dari Holding Investasi, Holding Operasional, serta BUMN sesuai kepemilikan saham.


2. Menyetujui penambahan atau pengurangan modal


Danantara memiliki kewenangan menyetujui penambahan atau pengurangan modal BUMN yang berasal dari pembagian keuntungan tersebut.


3. Membentuk Holding Investasi dan Holding Operasional


Danantara berwenang membentuk Holding Investasi dan Holding Operasional. Kewenangan ini berkaitan dengan penataan struktur pengelolaan BUMN.


4. Menyetujui penghapusan aset BUMN


Danantara dapat menyetujui penghapusan aset BUMN dari pembukuan atau penghapusan hak penagihan berdasarkan usulan kedua holding.


5. Mengatur pinjaman dan jaminan aset


Danantara memiliki kewenangan memberikan dan menerima pinjaman. Danantara juga dapat menjadikan aset sebagai jaminan dengan persetujuan Presiden.


6. Menjadi penjamin Holding Investasi


Danantara dapat menjadi penjamin Holding Investasi dengan persetujuan Dewan Pengawas.


7. Mengesahkan rencana kerja dan anggaran


Danantara berwenang mengesahkan rencana kerja dan anggaran kedua holding. Proses tersebut juga melibatkan konsultasi dengan pihak DPR RI yang membidangi BUMN.


8. Menetapkan kebijakan strategis


Danantara berwenang menetapkan kebijakan strategis di bidang keuangan, pengembangan dan investasi, operasional, teknologi, sumber daya manusia (SDM), tata kelola, serta tanggung jawab sosial dan lingkungan.


Delapan kewenangan tersebut mencakup aspek keuangan, struktur perusahaan, pengelolaan aset, pembiayaan, hingga kebijakan strategis BUMN.


Melalui pelaksanaan kewenangan tersebut, BPI Danantara menekankan pengelolaan BUMN yang terarah dan bertanggung jawab. Tujuannya adalah menciptakan nilai serta memberikan manfaat jangka panjang bagi Indonesia.


Dengan memahami delapan kewenangan ini, masyarakat dapat mengetahui lebih jauh peran Danantara dalam pengelolaan BUMN nasional. (***)