SUMBARNET - Pemimpin Redaksi Harian Singgalang, Khairul Jasmi, menegaskan bahwa Indonesia perlu diperkenalkan kepada dunia secara lebih utuh dan tidak hanya dikenal melalui citra Bali. Pandangan itu disampaikannya dalam wawancara khusus proyek internasional “Rapat Redaksi Besar Eurasia” yang digelar Eurasian Media Group dan dipublikasikan oleh Eurasia Today pada 17 Maret 2026.


Dalam wawancara tersebut, Khairul Jasmi memaparkan tiga prioritas utama nasional Indonesia saat ini, yakni ketahanan pangan, ketahanan energi, dan pengembangan sumber daya manusia.


Menurut Khairul Jasmi, ketahanan pangan menjadi fokus utama pemerintah. Ia menyebut dalam satu tahun terakhir Indonesia untuk pertama kalinya dalam 35 tahun berhasil memenuhi kebutuhan pangan nasional secara mandiri.


“Pemerintah tidak hanya mempertahankan capaian tersebut, tetapi juga memberi perhatian lebih pada sumber protein, sayuran, dan buah-buahan,” ujar KJ, sapaan Khairul Jasmi diberbagai kalangan.


Ia juga menyoroti berbagai inisiatif strategis pemerintah, termasuk proyek pengembangan perunggasan terintegrasi serta program Makan Bergizi Gratis bagi anak sekolah, ibu hamil, dan lansia.


Program tersebut, kata KJ, bertujuan memutus rantai kekurangan gizi dan mempersiapkan generasi Indonesia yang lebih sehat dan kuat.


Selain ketahanan pangan, Khairul Jasmi menilai ketahanan energi menjadi agenda penting di tengah situasi global yang masih rentan terhadap gangguan rantai pasok.


Menurutnya, negara yang tidak mampu memenuhi kebutuhan energinya sendiri akan sangat bergantung pada pihak lain.


Arah ketiga yang disorot adalah pengembangan sumber daya manusia melalui pembangunan Sekolah Rakyat berasrama untuk tingkat SD, SMP, dan SMA.


Sekolah-sekolah tersebut sepenuhnya dibiayai negara dan ditujukan bagi anak-anak dari keluarga miskin serta sangat miskin.


“Program-program ini bertujuan memperkuat modal manusia dan mempersiapkan generasi mendatang menghadapi dunia yang semakin kompleks,” kata KJ.


Indonesia Bukan Hanya Bali


Dalam wawancara itu, Khairul Jasmi juga menyoroti stereotip internasional yang masih memandang Indonesia hanya dari perspektif Bali.


Menurutnya, persepsi tersebut perlu diluruskan karena Indonesia merupakan negara besar dengan lebih dari 17.000 pulau, hampir 300 juta penduduk, lebih dari 700 bahasa lokal, dan sekitar 13.000 kelompok etnis.


“Indonesia masih perlu diperkenalkan kepada dunia secara lebih utuh, tidak hanya melalui citra Bali,” tegasnya.


KJ menambahkan, kekuatan Indonesia terletak pada keberagaman budaya yang dipersatukan oleh Bahasa Indonesia sebagai identitas nasional.


Ia menilai media internasional memiliki peran penting untuk menampilkan gambaran Indonesia yang lebih komprehensif, termasuk kemajuan ekonomi, demokrasi, keberagaman, dan toleransi.


Peran di Kancah Global


Khairul Jasmi juga menegaskan bahwa Indonesia memiliki kontribusi besar dalam hubungan multilateral internasional.


Sebagai demokrasi terbesar di Asia Tenggara dan anggota penting ASEAN serta G20, Indonesia dinilai terus memperkuat posisinya sebagai jembatan dialog antar kawasan.


Terkait kerja sama media antarnegara, KJ menilai pembentukan ruang informasi bersama merupakan langkah positif, meski implementasinya tidak mudah.


Menurutnya, format yang paling realistis adalah kolaborasi media dalam memperkenalkan negara masing-masing kepada publik dunia.


“Ini bermanfaat tidak hanya bagi media, tetapi juga bagi pembaca,” tutup Khairul Jasmi. (***)



SUMBARNET - Hellen Hasmeita Sari, SE.Ak.,M.Ec.Dev, mantan Inspektur di Kantor Inspektorat Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, meminta perlindungan ke Inspektur Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


Ini dikarenakan, ASN yang berpangkat Pembina Tingkat I, dengan golongan IV/b ini, merasa diperlakukan sewenang-wenang. 


Dan, menurut keyakinannya, perlakuan yang diterima, justru sudah menjurus ke perbuatan zolim.


"Saya meminta perlindungan, atas perlakuan yang saya terima dari Pemkab Pessel, ke pihak Itjen Kemendagri. Dan ini saya lakukan, dengan  mengirimkan Surat Resmi ke pihak terkait, pada Jumat 27 Maret 2026, lalu," ucap Hellen, dalam relis diterima Rabu 8 April 2026.


Hellen menyebut, ada banyak hal yang dilaporkan. Semuanya saya tuangkan, di dalam surat tersebut, berikut bukti-bukti pendukung.


Berikut petikan surat yang dikirimkan tersebut: 


Painan, 27 Maret 2026


Kepada:

Yth. Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia 


Cq. Inspektur IV 


   .   Inspektur Khusus


Perihal: Mohon Perlindungan atas Kesewenang-wenangan 


Lampiran: 1 (satu) Rangkap


Saya yang bertandatangan di bawah ini:


Nama: Hellen Hasmeita Sari, SE.Ak.,M.Ec.Dev


NIP: 197805282005012004

Pangkat/Gol: Pembina Tingkat I (IV/b)

Jabatan: Tidak ada status kepegawaian


Dengan ini memohon perlindungan, atas kesewenang-wenangan kepada saya, yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, dengan penjelasan sebagai berikut:


1. Pada tanggal 3 September 2025, saya dipanggil oleh ajudan wakil bupati, untuk menghadap wakil bupati (wabup). Di ruangan wabup saat itu, dihadiri wakil bupati dan kepala BKPSDM, yang meminta pengunduran diri saya dari eselon II.  Secara lisan, saya menolak permintaan tersebut.


2. Pada tanggal 6 Januari 2026, sekira jam 20.56 WIB, saya ditelpon oleh kepala BKPSDM, meminta membuat Surat Pengunduran Diri, menurut yang bersangkutan, permintaan tersebut atas permintaan sekda, pada kesempatan tersebut, saya menolak.


3. Pada tanggal 9 Februari 2026 pukul 14.00 WIB s/d selesai diselenggarakan pelantikan Eselon II, Dimana pada Lampiran SK terdapat Nama Pejabat yang dilantik Hellen Hasmeita Sari, SE.Ak.M.Ec.Dev , dengan Jabatan Lama sebagai Inspektur pada Inspektorat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, dimutasi pada Jabatan Baru sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan (SK terlampir).


4. Saya sebagai pejabat yang dilantik sesuai poin 3, hingga selesainya acara pelantikan, tidak pernah diundang/diberitahu, oleh penyelenggara acara pelantikan, dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesisir Selatan.


5. Sekira jam 14.47 WIB, saya berusaha mengkonfirmasi kepala BKPSDM dan kepala Bidang Mutasi, perihal penyelenggaraan pelantikan tanpa pemberitahuan kepada saya. Namun, baru direspon jam 15.38 WIB. Berdasarkan keterangan kabid mutasi agar bertanya ke sekda. Pun berdasarkan keterangan kepala BKPSDM di jam 18.25 WIB, Kondisi ini atas perintah pimpinan yakni wakil bupati dan sekda (bukti percakapan ada rekaman suara).


6. Tanggal 9 Februari 2026, terbit Surat Tugas Bupati, untuk melakukan pemeriksaan khusus terhadap saya. Dimana Penanggungjawab, sudah atas nama Inspektur yang baru dilantik, ditanggal bersamaan (terlampir).


7. Tanggal 11 Februari 2026, saya mengirimkan surat Permintaan Klarifikasi kepada kepala BKPSDM (surat terlampir),  atas kondisi yang saya alami. Namun hingga tanggal surat ini, belum mendapatkan jawaban.


8. Tanggal 11 Februari 2026, saya mengirimkan surat Klarifikasi Ketidakhadiran Pelantikan JPT kepada Bapak Bupati Pesisir Selatan (surat terlampir).


Atas kondisi yang saya alami, hingga saat ini, status kepegawaian saya menjadi tidak jelas. Dan, pada Aplikasi e-TPP, Kelas Jabatan saya: 0 (nol).


Untuk itu, saya bermohon kepada Bapak, melalui Ibu Itjen IV dan Bapak Itjen Khusus, untuk memberikan perlindungan atas kesewenang-wenangan tersebut.


Demikian surat permintaan perlindungan atas kesewenang-wenangan ini saya sampaikan, atas perlindungan Bapak saya ucapkan terimakasih.


Saya Yang Meminta Perlindungan,

Hellen Hasmeita Sari, SE.Ak. M.Ec.Dev


Tembusan:


Yth. Menteri Dalam Negeri di Jakarta

Yth. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta

Yth. Kepala BKN Pusat di Jakarta

Yth. Ketua Ombudsman di Jakarta

Yth. Kepala BKN Regional XII Pekanbaru di Pekanbaru

Yth. Inspektur Provinsi Sumatera Barat di Padang

Arsip


"Saya berharap, laporan ini ditanggapi oleh pihak Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Cq Inspektur IV dan Inspektur Khusus," ucap Hellen. (*)

 


SUMBARNET - Ketua Umum Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat, Dr. Fauzi Bahar Dt. Sati, melayat ke rumah duka almarhum Karim Sukma Satria (32) guna menyampaikan rasa belasungkawa mendalam kepada pihak keluarga, [7 April 2026].


Kehadiran tokoh adat nomor satu di Ranah Minang ini disambut langsung oleh ayah almarhum, Rafles, dan keluarga besar di kediaman mereka. Kunjungan ini merupakan bentuk empati LKAAM terhadap warga Minangkabau yang sedang memperjuangkan keadilan atas kematian yang dinilai tidak wajar.

Dalam kunjungannya, Fauzi Bahar menegaskan bahwa LKAAM akan terus memantau perkembangan kasus ini. Ia meminta pihak kepolisian dan pemerintah kota untuk bersikap transparan dalam mengungkap penyebab kematian Karim yang sebelumnya sempat diamankan oleh petugas.


"Kami hadir untuk memberikan dukungan moral kepada keluarga. Sebagai pemimpin adat, kami ingin memastikan bahwa hak-hak anak kemenakan kami terlindungi. Kematian yang penuh kejanggalan ini harus diusut tuntas secara jujur demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap hukum," ujar Fauzi Bahar.


Almarhum Karim Sukma Satria menjadi perhatian publik setelah ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka lebam pada tubuhnya tak lama setelah diamankan di kawasan Pasar Raya Padang. Kasus ini kini tengah dalam pengawalan ketat oleh berbagai lembaga bantuan hukum dan tokoh masyarakat di Sumatera Barat. 


Fauzi Bahar juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang, sembari tetap mengawal agar prinsip keadilan tetap ditegakkan di atas falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. (Ade)

 


SUMBARNET - Politisi muda Sumatera Barat yang berkiprah ​di Komisi V DPR RI, Zigo Rolanda, meninjau langsung progres perbaikan Jembatan Kembar Silaing Bawah, Padang Panjang yang terdampak bencana banjir dan longsor beberapa waktu lalu, Senin (6/4). Dalam kunjungan kerja tersebut, Zigo menekankan pentingnya percepatan infrastruktur guna menjamin kelancaran konektivitas di jalur utama Sumatera Barat.


​Didampingi Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat, Zigo melihat langsung para pekerja yang mulai kembali beraktivitas pasca-libur Idulfitri. Saat ini, akses jalan di lokasi tersebut sudah dibuka 24 jam, namun masih terbatas pada satu jalur di satu sisi jembatan, yang memicu sedikit perlambatan arus kendaraan.


​"Kami meninjau langsung progres penanganan jembatan kembar ini. Meskipun saat ini sudah dibuka 24 jam, kondisi satu jalur menyebabkan perlambatan. Namun secara umum, arus lalu lintas terpantau ramai lancar dan tidak ada kemacetan signifikan," ujar Zigo di sela-sela peninjauan.


​Berdasarkan diskusi dengan pihak pelaksana dari Hutama Karya (HK), proyek ini ditargetkan selesai secara keseluruhan pada Juli 2026. Meski demikian, politisi muda Partai Golkar ini meminta adanya langkah prioritas dalam waktu dekat untuk mengurai kepadatan kendaraan, terutama untuk mengurai kemacetan di pendakian menjelang jembatan kembar tersebut.


​"Tadi kami sudah diskusi dengan HK. Insya Allah bulan Juli, jika tidak ada hambatan, ini akan berjalan 100 persen seperti biasa. Namun untuk sementara, kami meminta penanganan di sisi samping dan jalur dua di gerbang ini segera diselesaikan minimal dalam waktu dua minggu ke depan," tegas Zigo.


​Ia menambahkan bahwa percepatan ini sangat krusial mengingat jalur Padang Panjang merupakan urat nadi perekonomian masyarakat. Sebagai wakil rakyat di Komisi V, Zigo berkomitmen untuk terus mendorong pemerintah dan kontraktor agar bekerja ekstra dalam memulihkan infrastruktur yang rusak akibat bencana.


​"Konektivitas jalan adalah urat nadi ekonomi. Kami terus mendorong percepatan penanganan ini agar akses transportasi kembali optimal dan aktivitas masyarakat dapat pulih sepenuhnya. Semoga proses perbaikan berjalan lancar dan selesai tepat waktu," pungkasnya.


​Saat ini, Jembatan Kembar Silaing Bawah memang telah difungsikan selama 24 jam untuk menjamin mobilitas warga, meski dengan sistem satu jalur yang memicu antrean. Dengan dorongan dari Zigo Rolanda dan pengawasan ketat Komisi V DPR RI, diharapkan pengerjaan jalur kedua dan pembersihan material di sisi jembatan dapat rampung dalam dua minggu ke depan, sehingga arus lalu lintas dari dan menuju Padang Panjang kembali normal sepenuhnya. (**)

 


SUMBARNET - Inovasi material konstruksi karya anak bangsa, Semen Padang Bata Interlock (Sepablock), kian menegaskan posisinya sebagai solusi utama pembangunan hunian tetap (huntap) pascabencana di Indonesia. 


Tidak hanya di Sumatera Barat (Sumbar), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga memperluas pemanfaatan Sepablock yang diproduksi PT Semen Padang hingga ke berbagai daerah rawan bencana, termasuk Sumatera Utara dan Aceh.


Momentum ini ditandai dengan peletakan batu pertama rumah contoh Huntap Mandiri di Kampung Tangah, Kelurahan Sungai Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Selasa (7/4/2026). Proyek ini menjadi etalase nyata keunggulan Sepablock sebagai material konstruksi cepat, efisien, dan ramah gempa.


Peletakan batu pertama rumah contoh huntap mandiri itu dilakukan Sekretaris Utama BNPB Rustian bersama Wali Kota Padang Fadly Amran dan Direktur Operasi PT Semen Padang Andria Delfa, serta disaksikan jajaran pejabat daerah.


Sekretaris Utama BNPB, Rustian, menegaskan bahwa kepercayaan terhadap Sepablock bukan tanpa alasan. Menurutnya, inovasi dari PT Semen Padang ini telah terbukti mampu menjawab kebutuhan mendesak dalam rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.


“Sepablock ini bukan hanya mempercepat pembangunan, tetapi juga memastikan kualitas dan ketahanan hunian terhadap bencana. Ini solusi yang tepat, terutama untuk daerah rawan gempa seperti Sumbar,” ujarnya.


Lebih jauh, Rustian mengungkapkan bahwa keberhasilan implementasi Sepablock di Sumbar akan direplikasi secara nasional. “Tidak hanya di sini, Sepablock juga akan kami gunakan untuk pembangunan huntap di Sumatera Utara dan Aceh. Ini akan menjadi bagian dari standar pembangunan huntap BNPB ke depan,” tegasnya.


Keunggulan Sepablock juga terlihat dari kecepatan pembangunan. Rumah contoh huntap mandiri ini ditargetkan rampung hanya dalam waktu 10 hari kerja, sebuah lompatan signifikan dibanding metode konstruksi konvensional.


Wali Kota Padang Fadly Amran turut mengakui efektivitas teknologi ini. Ia menyebut, penggunaan Sepablock telah terbukti mempercepat pembangunan huntap di berbagai titik di Kota Padang.


“Saya saksikan sendiri pengerjaan huntap dengan Sepablock sangat cepat, bahkan bisa selesai dalam hitungan hari. Ini solusi konkret untuk percepatan pemulihan pascabencana,” katanya.


Sementara itu, Direktur Operasi PT Semen Padang, Andria Delfa, menegaskan bahwa meningkatnya penggunaan Sepablock di berbagai daerah merupakan bukti kepercayaan terhadap inovasi lokal.


“Kami melihat Sepablock kini tidak hanya menjadi solusi di Sumbar, tetapi mulai diadopsi secara nasional. Ini menunjukkan bahwa inovasi lokal mampu menjawab tantangan pembangunan di wilayah rawan bencana,” ujarnya.


Ia menambahkan, Sepablock dirancang untuk memenuhi tiga kebutuhan utama pembangunan huntap: kecepatan, ketahanan, dan efisiensi. Dengan standar nasional dari Kementerian PUPR dan karakter ramah gempa, produk ini diyakini menjadi masa depan konstruksi hunian pascabencana di Indonesia.


Tren penggunaan Sepablock di Sumbar sendiri terus meningkat secara signifikan. Sebelumnya, Kadin telah membangun 10 unit huntap di Koto Tuo, Kecamatan Pauh, menggunakan Sepablock. Selain itu, Yayasan Buddha Tzu Chi tengah membangun huntap di Air Dingin, Koto Tangah, serta di Kabupaten Agam.


Kian masifnya penggunaan Sepablock ini mempertegas transformasi pola pembangunan huntap di Indonesia—dari metode konvensional menuju teknologi konstruksi modern yang lebih cepat dan tangguh.


Bagi masyarakat terdampak, kehadiran inovasi ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi juga harapan baru. Agusman (46), salah satu penerima manfaat, mengaku bersyukur atas bantuan yang diterimanya.


“Rumah kami hanyut akibat banjir. Sekarang kami punya harapan baru. Kalau bisa selesai 10 hari, kami bisa segera menempati rumah ini,” ujarnya.


Dengan dukungan penuh dari BNPB, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan, Sepablock kini bukan sekadar produk—melainkan telah bertransformasi menjadi standar baru pembangunan huntap nasional.(*)

 


SUMBARNET - Direktur Utama PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), Indrieffouny Indra, meninjau langsung progres pembangunan hunian tetap (huntap) berbahan Semen Padang Bata Interlock (Sepablock) yang digagas Yayasan Buddha Tzu Chi di Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Senin (6/4/2026).


Di lahan bekas bumi perkemahan Pramuka itu, Indrieffouny tampak menyusuri deretan bangunan yang mulai berdiri, berdialog dengan perwakilan Yayasan Buddha Tzu Chi dan para pekerja, serta memastikan konstruksi yang menggunakan Sepablock terpasang dengan baik.


Dalam kunjungan tersebut, Indrieffouny didampingi Direktur Utama PT Semen Padang Pri Gustari Akbar, Direktur Keuangan Iskandar Z. Lubis, Sekretaris Perusahaan Win Bernadino, dan Staf Direksi Donny Aswin Idham. Kehadiran jajaran pimpinan itu menunjukkan bahwa proyek tersebut menjadi perhatian serius, baik dari sisi sosial maupun inovasi bahan bangunan.


“Di sini saya melihat langsung progres pembangunan hunian tetap yang menggunakan Sepablock. Nantinya akan dibangun sebanyak 150 unit hunian,” ujar Indrieffouny di sela kunjungan.


Hunian tetap ini dirancang bagi masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi yang kehilangan tempat tinggal. Proyek tersebut diharapkan menjadi solusi jangka panjang, bukan sekadar tempat berteduh sementara.


Indrieffouny menyampaikan optimisme bahwa tahap awal pembangunan akan segera rampung. “Kita berharap 40 unit pertama bisa segera selesai dan dapat ditempati oleh masyarakat terdampak,” katanya.


Sepablock menjadi salah satu faktor utama yang mendukung percepatan proyek ini. Dibandingkan metode konvensional, bata interlock dinilai mampu memangkas waktu pembangunan secara signifikan tanpa mengorbankan kualitas. Sistem pemasangan yang saling mengunci membuat proses konstruksi lebih cepat, rapi, dan efisien.


Selain itu, material ini juga mampu menjaga suhu ruangan tetap sejuk, sehingga menjadi nilai tambah untuk hunian di wilayah beriklim tropis seperti Padang.


Melihat tingginya minat terhadap Sepablock, Indrieffouny menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat kapasitas produksi. “Kami akan terus meningkatkan volume produksi Sepablock untuk menjawab kebutuhan pasar yang terus tumbuh,” ujarnya.


Perwakilan Yayasan Buddha Tzu Chi, Kahar, menyampaikan apresiasi atas dukungan SIG dan PT Semen Padang. Ia menilai kolaborasi tersebut berjalan sangat baik, terutama dalam menjaga standar kualitas bangunan.


“Kami sangat berterima kasih kepada manajemen SIG dan PT Semen Padang yang telah mengunjungi sekaligus mendukung pembangunan hunian tetap ini,” ujar Kahar.


Ia menambahkan, setiap kendala yang muncul di lapangan dapat segera direspons oleh tim PT Semen Padang. Hal itu membuat proses pembangunan berjalan lebih lancar dan terkontrol.


“Dukungan yang diberikan betul-betul nyata. Kekurangan apa pun langsung ditindaklanjuti untuk memastikan kualitas tetap terjaga,” katanya.


Menurut Kahar, keputusan menggunakan Sepablock tidak terlepas dari komunikasi intens antara pimpinan SIG, PT Semen Padang, dan Yayasan Buddha Tzu Chi. Dari diskusi tersebut, diperoleh solusi konstruksi yang tidak hanya efisien, tetapi juga memberi kenyamanan bagi penghuni.


“Pemasangannya lebih cepat, sehingga menghemat waktu dan biaya. Selain itu, kondisi di dalam rumah juga terasa lebih sejuk,” jelasnya.


Dengan progres yang terus berjalan, harapan kini bertumpu pada rampungnya 40 unit pertama dalam waktu dekat, sehingga memberi secercah kepastian bagi para penyintas untuk kembali membangun kehidupan dari titik yang baru. (**)

 


SUMBARNET - Sekretaris DPC Peradi Padang Mevrizal, S.H., M.H menilai bahwa berdasarkan KUHAP yang baru (UU No. 20 Tahun 2025), putusan bebas dalam sebuah perkara adalah bersifat final dan inkracht sejak diucapkan. Dengan demikian tidak dapat diajukan upaya hukum apa pun, baik banding maupun kasasi.



"Setiap tafsir yang masih membuka ruang upaya hukum terhadap putusan bebas dinilai bertentangan dengan struktur undang-undang, prinsip kepastian hukum, dan perlindungan hak asasi manusia,” kata Mevrizal menanggapi penerapan KUHAP baru itu setelah resmi berlaku sejak awal 2026 ini.



Mevrizal pun memberi contoh-contoh sejumlah perkara seperti perkara yang dialami Deppedro Marhaen (aktivis Lokataru) dan tiga rekannya di PN Jakarta Pusat yang divonis bebas pada 7 Maret 2026 oleh majelis hakim. Hakim menilai mereka tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana penghasutan terkait kericuhan demonstrasi Agustus 2025.



Begitu juga perkara yang divonis bebas majelis hakim PN Medan belum lama ini yang membebaskan  videographer Amsal Christy Sitepu dari segala tuntutan hukum. Bahkan karena tetap juga diupayakan kasasi, perkara itu jadi sampai menjadi acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI pada 1 April 2026.



DPR RI melalui Komisi III,  menegaskan bahwa sesuai dengan semangat KUHAP yang baru, yakni UU No 1 tahun 2025,  bahwa putusan bebas tidak dapat diajukan upaya hukum banding maupun kasasi.



Di Provinsi Sumbar, perkara yang menyangkut aktivis dan akuntan publik, Teddy Alfonso, SE.,Akt juga divonis bebas oleh Pengadilan Tipikor yang bersidang di Pengadilan Negeri Padang menjelang Idul Fitri 1447 H lalu.



“Selayaknya semua penegak hukum memberi penguatan pada semangat KUHAP yang baru bahwa vonis bebas adalah final dan berkekuatan hukum tetap,” ujar Mevrizal.



Menyangkut vonis bebas yang tidak lagi diajukan kasasi maupun banding sebagaimana UU KUHAP yang baru, Menko Hukum & HAM,  Prof Yusril Ihza Mahendra dalam berbagai publikasi media menghimbau untuk menerapkan semua amanat KUHAP yang baru itu. Bahkan untuk perkara vonis bebas Depedro di PN Jakpus, Menteri Yusril menghimbau  Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk tidak mengajukan upaya hukum banding ataupun kasasi dengan alasan karena putusan bebas Delpedro dkk sudah final.



Pendapat senada tentang tidak perlunya upaya hukum setelah vonis bebas diketuk oleh majelis hakim tingkat pertama juga datang dari Dr. Febby Mutiara Nelson, S.H.,M.H., staf pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Febby berpendapat bahwa, Pasal 361 huruf c KUHAP baru sebenarnya telah memberikan arah yang cukup jelas. KUHAP lama hanya diberi ruang hidup sementara sampai putusan pengadilan yang sedang diperiksa diputus di tingkat pertama.



“Setelah itu, sistem hukum acara pidana harus beralih kepada rezim yang baru. Karena itu, ketika jaksa mengajukan kasasi setelah KUHAP 2025 berlaku, secara normatif tindakan tersebut harus diproses berdasarkan KUHAP baru (putusan bebas tidak dapat diajukan upaya banding atau kasasi), bukan lagi berdasarkan KUHAP 1981 yang telah dicabut,” ujar Dr. Febby Mutiara Nelson kepada pers.



Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung RI, Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo, S.H., M.Hum, dalam tulisannya di laman resmi Mahkamah Agung RI menegaskan bahwa putusan bebas adalah final dan berkekuatan hukum tetap sejak diucapkan, di semua tingkatan pengadilan, tanpa jalur upaya hukum apapun.



Menurut Achmad Setyo Pudjoharsoyo, pada pasal 362, Bab XXIII, Ketentutan Penutup KUHAP Baru, Undang Undang Nomor 20 Tahun 2025, maka seyogianya UU No 8 tahun 1981 sudah dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi dan digantikan oleh KUHAP Nasional yang baru.



“Ini sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku umum, lex posteriori derogat legi priori (aturan yang lebih baru mengenyampingkan aturan sebelumnya). Fakta hukum tentang KUHAP lama, UU Nomor 8 tahun 1981  telah dicabut adalah sangat mendasar. Dimana dalam teori perundang-undangan, pencabutan undang-undang memiliki konsekuensi yang tegas. Setelah suatu undang-undang dicabut, maka norma dalam undang-undang tersebut tidak lagi memiliki kekuatan hukum mengikat, kecuali secara eksplisit dipertahankan melalui ketentuan peralihan. Berdasarkan asas tempus regit actum, maka setiap tindakan prosedural tunduk pada hukum acara yang berlaku pada saat tindakan tersebut dilakukan, yaitu KUHAP Nasional yang baru, UU No. 20 Tahun 2025,” tulisnya.



Hakim Agung Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo, S.H., M.Hum. menulis juga bahwa  pengaturan putusan bebas pada KUHAP  Nasional yang baru, pasal 299 ayat (2), UU No. 20 Tahun 2025 mengatur bahwa, pengajuan pemeriksaan kasasi tidak dapat diajukan terhadap putusan bebas.



“KUHAP Nasional yang baru menutup kasasi atas putusan bebas secara tegas, mutlak, dan tanpa pengecualian,” tulis Hakim Agung Achmad Setyo Pudjoharsoyo yang memberi pencerahan kepada publik dan masyarakat hukum Indonesia bahwa  mengacu kepada Ketentuan Peralihan KUHAP Nasional yang baru, Bab XXII,  Pasal 361 huruf c, juga tidak memberikan ruang interpretasi luas mengenai keberlanjutan KUHAP lama.



Pasal tersebut telah menetapkan batas yang jelas: hanya sampai putusan pengadilan tingkat pertama. Tahapan berikutnya (upaya hukum banding atau kasasi) setelah putusan tahap pertama di Pengadilan Negeri Padang dibacakan bukan lagi bagian dari proses pemeriksaan yang sedang berjalan, melainkan tahapan baru dalam proses peradilan pidana. Jika ketentuan ini diabaikan dan KUHAP lama, tetap digunakan hingga kasasi, maka secara substantif terjadi paradoks : undang-undang yang sudah dicabut masih diperlakukan seolah-olah tetap berlaku. Situasi ini tentu bertentangan dengan prinsip dasar sistem hukum yang menuntut kepastian mengenai undang-undang mana yang berlaku.



Hukum acara pidana juga berpegang pada Asaslex scripta (tertulis), lex certa (jelas), lex stricta (ketat). Dalam konteks ini, maka pada prinsipnya tidak boleh dilakukan interprestasi terhadap hukum acara pidana, namun sebaliknya ketika hukum acara pidana harus ditafsirkan maka guna melindungi hak asasi manusia berlaku Prinsip Exceptio Format Regulam, dimana Hukum Acara Pidana harus ditafsirkan menguntungkan pihak terdakwa atau tersangka atau terlapor. Dalam konteks ini tidak boleh putusan bebas diajukan kasasi guna melindungi hak asasi dari terdakwa, karena KUHAP Nasional yang baru dibangun diatas paradigma perlindungan hak asasi manusia.



Sementara itu pakar hukum pidana Universitas Andalas Padang, Prof. DR. Elwi Danil, SH.,MH kepada pers belum lama ini mengatakan bahwa  putusan bebas tersebut memiliki konsekuensi hukum yang jelas dalam kerangka KUHAP yang baru. Ia merujuk pada Pasal 299 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.



“Terhadap putusan bebas yang dijatuhkan pengadilan di tingkat judex factie tidak dapat diajukan kasasi. Artinya, peluang jaksa penuntut umum untuk mengajukan kasasi sudah ditutup oleh ketentuan tersebut,” kata Elwi Danil.



Menurutnya, ketentuan itu mencerminkan prinsip kepastian hukum dan keadilan dalam proses peradilan pidana. Ia juga menegaskan bahwa pembentuk undang-undang tidak lagi membedakan antara putusan bebas murni dan tidak murni sebagaimana praktik pada masa lalu.



“Dengan semangat penegakan hukum yang berkeadilan dan kepastian hukum dalam KUHAP baru, praktik lama yang keliru seharusnya tidak lagi diikuti,” ujarnya sembari menambahkan, ketentuan tersebut harus dipahami dalam kerangka adagium hukum interpretatio cessat in claris, yakni ketika aturan sudah jelas, maka tidak boleh ditafsirkan lain. (***)

 


Bukittinggi — Pembenahan yang dilaksanakan Pemerintah Kota Bukittinggi dalam dua tahun terakhir, mulai menampakkan hasil positif. Salah satunya di bidang pariwisata, yang menghasilkan peningkatan kunjungan dan tentu saja berdampak positif pada pendapatan asli daerah.


Berdasarkan data yang tercatat pada Dinas Pariwisata, sebanyak 153.326 orang pengunjung memadati berbagai destinasi wisata berbayar di kota Bukittinggi pada libur lebaran Idul Fitri 1447 H atau 2026 Masehi. Dari jumlah kunjungan itu, Pemerintah Kota Bukittinggi menghasilkan PAD sebesar Rp3.543.941.000,-.


Adapun objek wisata yang menjadi tujuan utama wisatawan antara lain Taman Margasatwa dan Budaya Kinantan, Benteng Fort de Kock dan Taman Panorama.


TMSBK menjadi unggulan wisata berbayar, dari tanggal 21 hingga 29 Maret, tercatat 128 ribu pengunjung dengan hasil retribusi Rp 3.074.591.000,-


Untuk objek wisata Taman Panorama dan Lobang Jepang (TPLJ) meraup pendapatan retribusi sebanyak Rp468 juta dangan 24,9 ribu kunjungan.


Pembenahan yang diupayakan Pemko Bukittinggi di bawah kepemimpinan Ramlan Nurmatias - Ibnu Asis, memberikan hasil yang signifikan. Pada tahun 2024, Pemko Bukittinggi mencatat total 100.218 kunjungan wisata dengan PAD senilai Rp2,2 milyar. Sementara itu di tahun 2025 jumlah kunjungan wisata berbayar selama lebaran tercatat sebanyak 129.524 kunjungan dengan pendapatan Rp2,9 milyar,-. Sementara Tahun 2026 ini, kunjungan wisata ke objek wisata berbayar tercatat sebanyak 153.326 orang, yang menghasilkan PAD Rp3,5 milyar. (*)

 


SUMBARNET - Survei terbaru yang dirilis Indikator Politik Indonesia menunjukkan elektabilitas Presiden Prabowo Subianto masih unggul jauh dibandingkan sejumlah tokoh lain yang diprediksi maju pada pemilihan presiden mendatang, khususnya di Sumatera Barat.


Dalam dokumen yang diakses pada Selasa (7/4/2026), survei tersebut dilaksanakan pada periode 19 hingga 29 November 2025 dengan melibatkan 1.200 responden yang merupakan warga negara Indonesia di Sumatera Barat dan memiliki hak pilih.


Responden terdiri dari warga berusia 17 tahun ke atas atau yang telah menikah saat survei dilakukan. Pengumpulan data dilakukan secara langsung melalui wawancara tatap muka oleh surveyor.

Indikator Politik Indonesia mencatat survei ini memiliki margin of error sebesar ±2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.


Survei elektabilitas calon presiden itu dilakukan melalui beberapa simulasi, mulai dari top of mind, semi-terbuka dengan 25 nama, hingga simulasi 10 nama, 5 nama, dan 3 nama.


Hasilnya, Prabowo konsisten berada di posisi teratas dalam seluruh simulasi, mengungguli sejumlah nama seperti Anies Baswedan, Dedi Mulyadi, Agus Harimurti Yudhoyono, Ganjar Pranowo, hingga Gibran Rakabuming Raka.


Pada simulasi 10 nama, Prabowo meraih elektabilitas sebesar 56,2 persen. Posisi kedua ditempati Anies Baswedan dengan 25,1 persen, disusul Dedi Mulyadi sebesar 4,1 persen dan Agus Harimurti Yudhoyono 3,8 persen.


Sementara itu, Ganjar Pranowo memperoleh 2,8 persen, Gibran Rakabuming Raka 0,4 persen, Muhaimin Iskandar 0,1 persen, Pramono Anung 0,1 persen, sedangkan Puan Maharani dan Teddy Indra Wijaya masing-masing 0,0 persen. Sebanyak 7,3 persen responden menjawab tidak tahu atau tidak menjawab.


Dalam simulasi 5 nama, elektabilitas Prabowo meningkat menjadi 57,8 persen. Anies berada di angka 27,4 persen, Dedi Mulyadi 5,1 persen, Gibran 1,1 persen, dan Pramono Anung 0,1 persen. Sebanyak 8,5 persen responden masih belum menentukan pilihan.


Adapun pada simulasi 3 nama, Prabowo kembali unggul dengan 60,2 persen. Anies memperoleh 29,3 persen, Gibran 1,6 persen, dan 8,9 persen responden memilih tidak tahu atau tidak menjawab.


Menanggapi hasil survei tersebut, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menilai tingginya dukungan masyarakat Sumatera Barat kepada Prabowo menunjukkan publik semakin cerdas dalam menilai kepemimpinan nasional.


“Alhamdulillah rakyat Sumbar tidak lagi gampang terpengaruh hoaks. Rakyat Sumbar tahu siapa pemimpin yang serius bekerja membangun Indonesia dan terutama Sumbar,” ujar Andre Rosiade, Wakil Rakyat dari Sumatera Barat itu.


Menurut Andre, capaian elektabilitas tersebut menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat Sumatera Barat menaruh kepercayaan besar kepada kepemimpinan Prabowo, terutama dalam upaya pembangunan nasional dan pembangunan daerah.


Survei ini menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat Sumatera Barat terhadap kepemimpinan Prabowo masih berada pada level yang sangat kuat. Di tengah dinamika politik nasional, pilihan publik Ranah Minang terlihat semakin matang, berpijak pada fakta, kerja nyata, dan arah pembangunan yang jelas. (***)

  


SUMBARNET - Komisi V DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri Pekerjaan Umum pada Selasa (7/4/2026) guna melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi infrastruktur pascalibur Lebaran 2026.


Anggota Komisi V DPR RI, Zigo Rolanda, mengatakan rapat tersebut difokuskan pada penilaian kualitas dan ketahanan infrastruktur yang sebelumnya menanggung beban arus mudik dan arus balik yang padat.


“Agenda utama hari ini adalah melakukan evaluasi mendalam terkait pelaksanaan infrastruktur pasca libur Lebaran 2026,” ujar Zigo.


Menurutnya, evaluasi ini penting untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana transportasi tetap dalam kondisi optimal sehingga konektivitas masyarakat tidak terganggu setelah masa libur panjang.


Ia menjelaskan, lonjakan mobilitas kendaraan selama musim mudik dan balik berpotensi menimbulkan kerusakan di sejumlah ruas jalan, jembatan, maupun fasilitas pendukung lainnya.


“Hal ini penting dilakukan guna memastikan kualitas dan ketahanan infrastruktur yang ada setelah mengalami beban arus mudik dan balik yang padat agar konektivitas masyarakat tetap optimal,” katanya.


Selain melakukan evaluasi umum, Komisi V juga memetakan sejumlah titik infrastruktur yang mengalami kerusakan untuk segera mendapatkan perhatian pemerintah.


Menurut Zigo, langkah tersebut dinilai krusial agar proses perbaikan dapat dilakukan secepat mungkin, terutama pada ruas jalan yang menjadi jalur utama distribusi logistik dan mobilitas masyarakat.


“Di dalam rapat evaluasi ini kami memetakan titik-titik infrastruktur yang mengalami kerusakan agar segera mendapatkan perhatian dan perbaikan,” ungkapnya.


Ia menambahkan, percepatan perbaikan infrastruktur sangat penting untuk mengembalikan normalitas perjalanan masyarakat serta menjaga kelancaran distribusi barang pasca lonjakan trafik selama Lebaran.


“Ini penting agar mobilisasi logistik dan perjalanan masyarakat kembali normal tanpa kendala pasca lonjakan beban jalan selama musim mudik Lebaran,” tutup Zigo. (***)