SUMBARNET – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Pariaman bersama tim gabungan berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang menyasar lima sekolah di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Dalam pengungkapan kasus tersebut, tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan pada Senin (12/10/2026).
Pengungkapan ini menjadi langkah penting kepolisian dalam menindaklanjuti rangkaian kasus pencurian yang menyasar fasilitas pendidikan. Sejumlah barang berharga milik sekolah, mulai dari infokus, laptop, komputer, printer, telepon genggam hingga peralatan laboratorium, dilaporkan hilang akibat aksi pencurian tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, total kerugian yang dialami lima sekolah diperkirakan mencapai Rp303.382.852. Nilai kerugian tersebut tidak hanya berkaitan dengan hilangnya aset milik sekolah, tetapi juga menyangkut fasilitas yang digunakan untuk menunjang proses belajar-mengajar.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Riyana Purwasari, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui jajaran Satreskrim menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap tindak pidana yang merugikan masyarakat, khususnya apabila menyasar fasilitas pendidikan.
Berawal dari penyelidikan laporan pencurian
Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan atas laporan pencurian di sejumlah sekolah di wilayah hukum Polres Padang Pariaman.
Tim gabungan melakukan penelusuran terhadap dugaan keterlibatan sejumlah orang dalam rangkaian aksi pencurian tersebut. Dari hasil pengembangan, petugas kemudian mengamankan tiga orang pria yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus pencurian di lima sekolah.
Penangkapan dilakukan pada Senin (12/10/2026) di kawasan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. Operasi tersebut melibatkan Satreskrim Polres Padang Pariaman, Resmob Polda Sumatera Barat, serta personel kepolisian dari Polsek Padang Utara.
Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial RS (36), DM (31), dan MAF (30). Berdasarkan informasi awal, dua orang dibawa ke Mapolres Padang Pariaman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan satu orang lainnya diamankan di Polsek Padang Utara terkait dugaan perkara lain.
Penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan peran masing-masing terduga pelaku, mengumpulkan alat bukti, serta menelusuri kemungkinan keterlibatan mereka dalam kejadian pencurian lainnya.
Dalam proses penanganan perkara ini, kepolisian mengedepankan penyelidikan secara profesional agar seluruh fakta hukum dapat terungkap dengan jelas.
Lima sekolah diduga menjadi sasaran pencurian
Berdasarkan informasi yang diperoleh, lima sekolah yang diduga menjadi sasaran pencurian tersebut meliputi SMAN 1 2×11 Enam Lingkung, SMAN 1 Batang Anai, SMAN 2 Lubuk Alung, SMAN 1 Enam Lingkung, dan SMAN 1 Lubuk Alung.
Barang-barang yang dilaporkan hilang berupa perangkat elektronik dan perlengkapan penunjang pendidikan, di antaranya infokus, laptop, komputer, printer, telepon genggam, peralatan laboratorium, serta uang tunai.
Barang-barang tersebut merupakan bagian penting dari sarana pendukung kegiatan pendidikan. Kehilangannya berpotensi mengganggu aktivitas sekolah, terutama apabila fasilitas yang hilang belum dapat segera diganti.
Kerugian yang ditaksir mencapai lebih dari Rp303 juta menjadi perhatian serius karena aset pendidikan pada dasarnya digunakan untuk menunjang kebutuhan belajar siswa dan pelaksanaan tugas tenaga pendidik.
Oleh sebab itu, pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang berniat melakukan tindak pidana serupa.
Kapolres: Penegakan hukum dan perlindungan fasilitas pendidikan menjadi prioritas
Kapolres Padang Pariaman AKBP Riyana Purwasari, S.H., S.I.K., M.I.K., menekankan bahwa penanganan perkara pencurian yang menyasar sekolah tidak semata-mata berorientasi pada pengungkapan pelaku, tetapi juga merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan melindungi aset yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Menurutnya, sekolah merupakan lingkungan penting dalam membangun masa depan generasi muda. Karena itu, keamanan fasilitas pendidikan perlu menjadi perhatian bersama, baik oleh kepolisian, pihak sekolah, pemerintah daerah maupun masyarakat.
“Pengungkapan kasus pencurian yang menyasar fasilitas pendidikan ini merupakan bentuk komitmen Polres Padang Pariaman dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menindaklanjuti setiap laporan tindak pidana. Kami ingin memastikan bahwa setiap perkara ditangani secara profesional, berdasarkan alat bukti, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kapolres.
Kapolres juga diharapkan menegaskan bahwa setiap bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat harus ditangani secara serius. Terlebih, apabila objek yang menjadi sasaran merupakan sarana pendidikan yang berperan penting dalam menunjang kegiatan belajar-mengajar.
Upaya penegakan hukum tersebut sekaligus bertujuan memberikan rasa aman kepada pihak sekolah agar dapat menjalankan aktivitas pendidikan tanpa dihantui kekhawatiran terhadap kehilangan atau kerusakan fasilitas.
Kerja sama masyarakat dan sekolah diperlukan
Selain penindakan terhadap terduga pelaku, upaya pencegahan juga menjadi bagian penting dalam menekan angka pencurian di lingkungan pendidikan.
Pihak sekolah diimbau untuk meningkatkan pengamanan, khususnya pada ruangan yang menyimpan perangkat elektronik, laboratorium, komputer, laptop, dan barang-barang berharga lainnya.
Pengelola sekolah dapat melakukan pemeriksaan berkala terhadap kondisi pintu, jendela, kunci ruangan, serta akses masuk ke lingkungan sekolah. Penggunaan kamera pengawas atau CCTV, apabila memungkinkan, juga dapat menjadi salah satu langkah pendukung untuk membantu mengidentifikasi aktivitas mencurigakan.
Selain itu, koordinasi antara pihak sekolah, masyarakat sekitar, petugas keamanan, dan kepolisian perlu terus diperkuat. Apabila ditemukan aktivitas yang mencurigakan, masyarakat diharapkan segera menyampaikan informasi kepada aparat berwenang agar dapat ditindaklanjuti.
Kapolres Padang Pariaman juga diharapkan mengajak masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada kepolisian.
Partisipasi masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif. Informasi yang disampaikan secara tepat dapat membantu kepolisian mengembangkan penyelidikan dan mengungkap kemungkinan adanya tindak pidana lain.
Penyidikan terus dikembangkan
Hingga tahap pengungkapan awal, penyidik masih perlu mendalami rangkaian kejadian, peran masing-masing terduga pelaku, serta keberadaan barang-barang yang diduga berasal dari hasil pencurian.
Polisi juga perlu memastikan apakah seluruh barang yang dilaporkan hilang telah teridentifikasi dan apakah terdapat kemungkinan lokasi kejadian lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Proses penyidikan akan menjadi dasar untuk menentukan pertanggungjawaban hukum masing-masing pihak sesuai dengan bukti yang ditemukan. Status hukum para terduga pelaku tetap harus mengacu pada perkembangan penyidikan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Asas praduga tidak bersalah tetap harus dihormati hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Kapolres berharap kejadian serupa tidak terulang
Ke depan, Kapolres Padang Pariaman AKBP Riyana Purwasari, S.H., S.I.K., M.I.K., diharapkan mendorong penguatan sinergi antara kepolisian, pihak sekolah, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga keamanan fasilitas pendidikan.
Harapan tersebut mencakup meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga aset publik, bertambah kuatnya sistem pengamanan sekolah, serta terbangunnya komunikasi yang cepat apabila terjadi gangguan keamanan.
“Harapan kami, kejadian serupa tidak kembali terulang. Fasilitas sekolah harus dijaga bersama karena keberadaannya sangat penting bagi kelancaran pendidikan dan masa depan generasi muda. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat koordinasi, dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana,” harapan Kapolres.
Dengan terungkapnya dugaan pencurian yang menyasar lima sekolah tersebut, diharapkan proses penegakan hukum dapat berjalan hingga tuntas, barang bukti dapat ditelusuri, dan keamanan lingkungan pendidikan di Kabupaten Padang Pariaman semakin terjaga.
Kepolisian juga diharapkan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana yang merugikan masyarakat, sehingga lingkungan sekolah dapat tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa, guru, serta seluruh tenaga kependidikan. (**)









