PADANG – Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemko Padang dan Ombudsman Republik Indonesia (RI) tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Padang.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut berlangsung di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Kamis (11/6/2026).
Kesepakatan ditandatangani langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, bersama Pimpinan Ombudsman RI, Maneger Nasution, serta disaksikan Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Barat, Adel Wahidi, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Padang.
Turut hadir dalam kesempatan itu Inspektur Kota Padang Sonny Budaya Putra, Asisten Administrasi Umum Corri Saidan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Yopi Krislova, Kepala Dinas Kesehatan dr. Sri Kurniayati, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ances Kurniawan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tommy TRD, Kepala Bagian Organisasi Setdako Tablig Nasution, Kepala Bagian Umum Setdako Diko Eka Putra, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya.
Wali Kota Padang Fadly Amran menjelaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui sinergi dengan Ombudsman RI, Pemko Padang berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan layanan pemerintahan.
Menurut Fadly Amran, ruang lingkup kerja sama ini mencakup berbagai aspek penting, mulai dari pencegahan maladministrasi, percepatan penyelesaian laporan dan pengaduan masyarakat, pertukaran data dan informasi, sosialisasi peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala.
“Kolaborasi dengan Ombudsman RI merupakan bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Ini juga menjadi implementasi nyata dari Program Unggulan Padang Amanah yang merupakan program utama dari sembilan Program Unggulan Pemko Padang,” ujar Fadly Amran.
Ia menambahkan, peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Oleh karena itu, sinergi yang dibangun bersama Ombudsman RI diharapkan mampu memperkuat sistem pelayanan publik yang profesional, efektif, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Berkat berbagai upaya perbaikan yang terus dilakukan, alhamdulillah nilai Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kota Padang kini mencapai 93,67, jauh melampaui target nasional. Sementara itu, Indeks Reformasi Birokrasi Kota Padang tercatat 87,31, menjadi yang tertinggi di Sumatera Barat dan terbaik di Pulau Sumatera,” ungkapnya.
Fadly juga menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI yang selama ini aktif memberikan pendampingan, masukan, serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Padang.
“Kami berterima kasih kepada Ombudsman yang selama ini terus memberikan pendampingan, masukan, dan pengawasan. Semoga kerja sama ini semakin memperkuat kualitas pelayanan publik di Kota Padang sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan,” katanya.
Sementara itu, Pimpinan Ombudsman RI, Maneger Nasution, memberikan apresiasi terhadap langkah dan komitmen yang ditunjukkan Pemerintah Kota Padang dalam menindaklanjuti berbagai rekomendasi perbaikan pelayanan publik yang telah disampaikan Ombudsman selama ini.
Menurutnya, Pemko Padang termasuk pemerintah daerah yang responsif dan terbuka terhadap pengawasan. Hal tersebut terlihat dari berbagai rekomendasi tindakan korektif yang telah ditindaklanjuti secara konkret oleh pemerintah daerah.
“Kota Padang di bawah kepemimpinan Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota sangat proaktif, akomodatif, dan kooperatif. Banyak rekomendasi tindakan korektif yang telah ditindaklanjuti, dan ini menunjukkan pemerintah daerah terbuka terhadap pengawasan serta memiliki komitmen kuat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Maneger Nasution.
Ia menegaskan bahwa Ombudsman RI siap terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Padang dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mencegah terjadinya maladministrasi yang berpotensi menjadi pintu masuk praktik korupsi.
Menurutnya, penguatan sistem pelayanan publik yang baik tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Senada dengan itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat, Adel Wahidi, menyatakan kesiapan pihaknya untuk terus mendampingi Pemko Padang dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin responsif, berkualitas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Ia menilai kolaborasi yang terjalin melalui nota kesepahaman tersebut akan menjadi landasan yang kuat untuk mempercepat berbagai upaya perbaikan pelayanan publik di Kota Padang, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, Pemko Padang dan Ombudsman RI berkomitmen memperkuat koordinasi, pengawasan, serta pendampingan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Kerja sama tersebut diharapkan mampu menghadirkan layanan yang lebih cepat, transparan, profesional, dan mudah diakses oleh masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kota Padang. (**)