SIBERUT BARAT DAYA, SUMBARNET.ID — Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 17 Muntei, Dusun Muntei, Desa Katurei, Kecamatan Siberut Barat Daya, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Ednida Wisni, S.Pd, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut adanya penggunaan material pasir laut dalam kegiatan pembangunan di lingkungan sekolah.


Ednida dengan tegas membantah adanya penggunaan pasir laut sebagaimana isu yang beredar. Ia menyatakan material yang digunakan dalam pekerjaan sekolah merupakan pasir lokal dan penggunaannya berkaitan dengan kebutuhan pembangunan yang dilakukan secara bersama-sama dengan masyarakat dan komite sekolah.


Klarifikasi tersebut disampaikan Ednida saat ditemui Tim Investigasi Sumbarnet.id di ruang kerjanya, Kamis (10/9/2026).


"Tanggapan saya, saya tidak pernah memakai pasir laut. Saya memakai pasir lokal. Apa tujuannya di sana bukan untuk yang lain. Pasir lokal ini dipakai oleh masyarakat untuk pembuatan labrik. Pihak sekolah hanya membeli Rp5.000 per buah," ujar Ednida.


Menurutnya, pihak sekolah tidak mengambil atau menentukan secara langsung lokasi pengambilan material pasir yang digunakan masyarakat dalam proses pembuatan labrik. Hal tersebut, kata dia, menjadi bagian dari pelaksanaan pekerjaan masyarakat yang terlibat dalam kegiatan pembangunan.


"Jadi dari mana pasir yang mereka ambil itu terserah mereka. Karena yang mereka ambil itu pasir lokal, punya mereka, dari tabungan mereka. Jadi tergantung mereka mau ambil di mana. Sekolah hanya membeli Rp5.000 per buah," jelasnya.


Libatkan Masyarakat dan Komite Sekolah


Ednida menjelaskan bahwa proses pembangunan di SDN 17 Muntei tidak dilakukan secara sepihak oleh pihak sekolah. Dalam pelaksanaannya, sekolah melibatkan masyarakat, komite sekolah serta unsur dusun.


Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak tersebut menjadi bagian dari pola kerja bersama untuk menentukan material maupun teknis pekerjaan yang dianggap sesuai dengan kebutuhan sekolah dan kondisi di lapangan.


"SDN 17 Muntei ini menggunakan pasir yang didatangkan walaupun speknya lokal. Karena kami bekerja tim, bekerja bersama-sama dengan masyarakat, ada komite, ada dusun. Jadi merekalah yang menentukan ini yang pantas, ini yang tidak," katanya.


Ia menegaskan, pihak sekolah pada prinsipnya berupaya agar pekerjaan pembangunan dapat terlaksana dengan baik dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran yang tersedia.


Pekerjaan Berdekatan dengan Program Revitalisasi


Lebih lanjut, Ednida juga menjelaskan mengenai pelaksanaan pekerjaan yang waktunya berdekatan dengan program revitalisasi sekolah.


Ia menyebut, pekerjaan tersebut berkaitan dengan program BOS Afirmasi. Pelaksanaan yang dilakukan dalam waktu berdekatan, menurutnya, merupakan bagian dari upaya efisiensi agar tenaga tukang yang sudah berada di lokasi dapat sekaligus membantu pekerjaan lainnya.


"Pekerjaan ini ada yang bersamaan dengan revitalisasi, yaitu pengerjaan BOS Afirmasi. Kenapa kami kerjakan berdekatan? Karena istilah Minangnya 'sambil menyelam minum air'. Jadi kita bisa memanfaatkan tukang-tukang ini supaya berswadaya membantu pekerjaan afirmasi kami ini," terangnya.


Dengan pola tersebut, Ednida berharap pekerjaan dapat menghasilkan volume yang lebih banyak tanpa harus mengeluarkan biaya yang besar.


"Sehingga hasilnya bagus, volumenya banyak, sementara dananya kami keluarkan sedikit," lanjutnya.


Pembangunan Masih Berlangsung


Ednida juga memberikan penjelasan mengenai kondisi fisik pembangunan gedung sekolah. Ia menyebut pekerjaan yang dilakukan saat ini masih dalam proses dan konsep bangunan yang dikerjakan bersifat semi permanen.


Mayoritas material bangunan yang digunakan, kata dia, merupakan kayu. Sementara pekerjaan yang menggunakan material labrik dan keramik masih dalam tahapan pengerjaan.


"Pengerjaan kami adalah semi permanen. Mayoritas kayu yang kami gunakan di gedung. Hanya pembuatan labrik dan pemasangan labrik, kemudian pemasangan keramik yang belum kami kerjakan sampai sekarang karena kita masih proses pengerjaan," ujarnya.


Ia berharap seluruh rangkaian pekerjaan dapat diselesaikan sesuai kebutuhan dan memberikan manfaat bagi proses belajar mengajar serta kenyamanan siswa dan tenaga pendidik di SDN 17 Muntei.


Bantah Pemberitaan karena Disebut Tak Pernah Dikonfirmasi


Dalam kesempatan tersebut, Ednida juga menyoroti pemberitaan salah satu media yang menurutnya memuat informasi mengenai penggunaan pasir dalam pembangunan di sekolah.


Ia mempertanyakan proses konfirmasi yang dilakukan sebelum berita tersebut diterbitkan. Menurut Ednida, dirinya tidak pernah menerima konfirmasi secara langsung dari pihak media yang dimaksud terkait informasi tersebut.


"Tentang mengenai salah satu media pemberitaan itu, apakah benar atau tidak, menurut saya salah satu media Garda Pers yang memberitakan itu saya bantah. Karena beliau tidak pernah konfirmasi ke saya," tegasnya.


Ednida juga membantah informasi mengenai keberadaan tumpukan pasir sebagaimana yang disebut dalam pemberitaan tersebut.


"Foto ada tumpukan pasir itu tidak benar, tidak pernah datang ke sini. Hanya via dari orang kemudian siap-siap telepon. Memang tidak saya layani karena saya tidak kenal beliau," katanya.


Meski demikian, Ednida menegaskan bahwa dirinya terbuka terhadap pihak yang ingin melihat langsung kondisi sekolah maupun melakukan konfirmasi mengenai kegiatan pembangunan.


Menurutnya, persoalan yang menyangkut penggunaan material maupun pelaksanaan pembangunan sebaiknya dilihat secara langsung di lokasi agar informasi yang disampaikan kepada publik tidak menimbulkan kesalahpahaman.


"Maunya saya, kami di sini, lihatlah kami di sini, berkunjunglah ke sini, seperti apa sekolah ini kondisinya dan seperti apa," pungkas Ednida.


Minta Pemberitaan Berimbang


Ednida berharap setiap informasi yang berkaitan dengan SDN 17 Muntei dapat terlebih dahulu dikonfirmasi kepada pihak sekolah maupun pihak-pihak yang terlibat langsung dalam kegiatan.


Menurutnya, konfirmasi menjadi penting agar informasi yang dipublikasikan kepada masyarakat benar-benar menggambarkan kondisi yang terjadi di lapangan.


Ia menegaskan, pihak sekolah tidak keberatan apabila kegiatan pembangunan mendapat perhatian maupun pengawasan dari masyarakat dan media. Namun, menurutnya, pengawasan tersebut harus dilakukan secara berimbang dengan memberikan ruang kepada pihak yang diberitakan untuk menyampaikan penjelasan.


"Kami terbuka. Silakan datang dan lihat langsung kondisi sekolah ini. Kalau ada yang perlu ditanyakan, kami siap memberikan penjelasan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya," demikian penegasan Ednida.


Dengan adanya klarifikasi tersebut, pihak SDN 17 Muntei berharap tidak terjadi lagi kesimpangsiuran informasi mengenai penggunaan material dalam pembangunan sekolah. Pihak sekolah juga berharap seluruh proses pembangunan yang masih berjalan dapat diselesaikan dengan baik sehingga fasilitas yang tersedia nantinya benar-benar dapat menunjang kegiatan pendidikan bagi para siswa. (Robi)


SUMBARNET - Keluarga dan rekan-rekan jurnalis menggelar doa bersama untuk lima jurnalis dan tiga kru speedboat yang hilang kontak saat meliput aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda, Rabu (9/9/2026).


Kegiatan berlangsung di Posko Utama SAR Gabungan, Pandeglang, Banten, di tengah operasi pencarian yang masih dilakukan oleh tim SAR gabungan.


Suasana haru menyelimuti doa bersama tersebut. Sejumlah keluarga korban hadir untuk mendoakan keselamatan para jurnalis dan kru speedboat yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.


Salah seorang keluarga yang hadir adalah Desi, istri M. Bagus Khoirunnas, pewarta foto LKBN ANTARA yang termasuk dalam rombongan yang hilang kontak. Sejak Selasa (8/9) malam, Desi berada di lokasi untuk menunggu perkembangan proses pencarian.


Gubernur Banten Andra Soni turut mengunjungi Posko Utama SAR Gabungan. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan keprihatinan atas peristiwa yang menimpa para jurnalis dan kru speedboat tersebut.


"Kami menyampaikan keprihatinan mendalam kepada lima jurnalis dan tiga kru speedboat yang hilang kontak saat menuju kawasan Gunung Krakatau. Kita sama-sama berdoa agar kawan-kawan kita, sahabat-sahabat kita bisa segera ditemukan dalam keadaan selamat," kata Andra Soni.


Direktur Pemberitaan LKBN ANTARA Virghandi P. juga hadir di posko untuk memberikan dukungan kepada keluarga korban dan memantau perkembangan pencarian.


Secara terpisah, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan perhatian terhadap proses pencarian yang masih berlangsung. Ia mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan dan mendorong instansi terkait untuk melakukan upaya terbaik dalam pencarian.


"Pertama, kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam kepada teman-teman jurnalis yang hingga saat ini belum diketahui keberadaannya. Kami juga telah mendorong instansi terkait serta memonitor berbagai upaya pencarian yang dilakukan. Selain itu, kami memastikan agar kejelasan mengenai keberadaan teman-teman tersebut dapat segera diketahui," ujar Dasco.


Hingga Rabu malam, tim SAR gabungan masih melanjutkan operasi pencarian di perairan Selat Sunda. Berbagai unsur terlibat dalam upaya tersebut, sementara keluarga korban terus menantikan kabar mengenai keberadaan para jurnalis dan kru speedboat yang hilang kontak. (***)


Padang - Perempuan dinilai memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian keluarga sekaligus menjadi bagian dari kekuatan pembangunan daerah. Karena itu, pemberdayaan ekonomi perempuan perlu mendapat perhatian serius melalui kebijakan, dukungan anggaran, hingga akses pasar yang lebih luas.


Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Sumatera Barat dalam kegiatan peningkatan ekonomi perempuan, Rabu (9/9/2026).


Ia menekankan, penguatan ekonomi perempuan bukan sekadar mendorong kaum ibu memiliki penghasilan sendiri, tetapi juga membuka ruang agar mereka dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi kesejahteraan keluarga.


“Bagaimana ibu-ibu bisa mempunyai ekonomi yang bagus, sehingga bisa memberikan kontribusi dalam keluarga. Di balik suami yang hebat, ada wanita yang hebat. Wanita hebat itu salah satunya adalah yang selalu mendoakan suaminya,” ujarnya.


Menurutnya, masih banyak perempuan di daerah yang memiliki potensi usaha cukup besar, namun belum sepenuhnya mendapatkan dukungan yang dibutuhkan. Sejumlah persoalan masih menjadi tantangan, mulai dari terbatasnya akses permodalan, belum meratanya literasi keuangan dan digital, hingga minimnya kesempatan memperoleh pelatihan dan pendampingan usaha.


Selain itu, akses pasar dan promosi produk perempuan juga masih perlu diperkuat. Di sisi lain, banyak perempuan harus menjalankan peran ganda, mengurus keluarga sekaligus menjalankan aktivitas ekonomi.


“Masih banyak perempuan pelaku usaha yang menghadapi hambatan struktural. Mereka memiliki potensi besar, tetapi belum sepenuhnya didukung oleh sistem kebijakan, pembiayaan, pelatihan, dan akses pasar yang memadai,” katanya.


Karena itu, DPRD memiliki posisi strategis dalam memastikan pemberdayaan ekonomi perempuan tidak berhenti sebatas wacana. Peran tersebut dapat dilakukan melalui tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.


Melalui fungsi legislasi, DPRD dapat mendorong lahirnya regulasi daerah yang memberikan ruang dan keberpihakan kepada perempuan, khususnya perempuan pelaku usaha.


Sementara melalui fungsi anggaran, DPRD perlu memastikan APBD benar-benar memberikan dukungan terhadap program peningkatan ekonomi perempuan. Di antaranya melalui pelatihan keterampilan dan kewirausahaan, bantuan modal serta alat produksi, penguatan literasi keuangan dan digital, hingga fasilitasi promosi dan pemasaran produk.


Dukungan juga perlu diarahkan pada pendampingan usaha secara berkelanjutan, termasuk memperkuat koperasi dan kelompok-kelompok usaha perempuan agar mampu berkembang secara mandiri.


Sedangkan melalui fungsi pengawasan, DPRD berkewajiban memastikan berbagai program pemerintah yang ditujukan untuk pemberdayaan perempuan benar-benar berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


“Perempuan adalah pilar penting dalam pembangunan ekonomi daerah. Karena itu, kebijakan yang berpihak kepada perempuan harus diwujudkan dalam regulasi, program, dan anggaran yang nyata,” tegasnya.


Ia menilai peningkatan ekonomi perempuan pada akhirnya bukan hanya memberikan manfaat bagi perempuan itu sendiri. Ketika perempuan semakin mandiri secara ekonomi, ketahanan keluarga ikut menguat dan dampaknya dapat dirasakan terhadap perekonomian daerah.


“Peningkatan perekonomian perempuan adalah investasi sosial dan ekonomi bagi masa depan daerah,” pungkasnya. (**)



Padang, – Polsek Koto Tangah membagikan masker gratis kepada pengendara kendaraan bermotor dan masyarakat di kawasan Simpang Pasar Tabing, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Rabu (9/9/2026) pagi.


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB itu dipimpin langsung Kapolsek Koto Tangah, KOMPOL Afrino, SH, MH, bersama personel Polsek Koto Tangah. Pembagian masker dilakukan sebagai upaya pencegahan dampak paparan asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.


Petugas membagikan masker kepada pengendara yang melintas di Simpang Pasar Tabing serta warga yang beraktivitas di sekitar lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan pernapasan di tengah potensi paparan asap.


Kapolsek Koto Tangah KOMPOL Afrino mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian kepolisian terhadap kesehatan masyarakat, khususnya dalam menghadapi dampak kabut asap akibat karhutla.


“Pembagian masker ini merupakan salah satu langkah pencegahan agar masyarakat dan pengendara kendaraan bermotor dapat mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap dari kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.


Selain membagikan masker, personel kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan pelindung pernapasan saat beraktivitas di luar ruangan apabila kondisi kualitas udara menurun akibat kabut asap.


Polsek Koto Tangah berharap kegiatan tersebut dapat membantu masyarakat menjaga kesehatan sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak yang ditimbulkan oleh karhutla.


Selama kegiatan berlangsung, situasi di Simpang Pasar Tabing terpantau aman dan lancar. (***)



SUMBARNET – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Panjang berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menjadi Target Operasi (TO) dalam pelaksanaan Operasi Jaran Singgalang Tahun 2026, yang merupakan bagian dari Target Operasi Polda Sumatera Barat.


Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial D (32) dan R (28).

 

Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Jorong Koto, Nagari Koto Baru, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar.


Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi salah satu bentuk keseriusan jajaran Polres Padang Panjang dalam mendukung pelaksanaan Operasi Jaran Singgalang Tahun 2026, khususnya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang selama ini masih menjadi salah satu bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.


Kapolres Padang Panjang AKBP Wisnu Hadi, S.IK, MIK menyampaikan bahwa pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil kerja keras personel Satreskrim Polres Padang Panjang dalam melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap kasus curanmor yang masuk dalam Target Operasi Polda Sumatera Barat.


Menurutnya, pemberantasan kejahatan pencurian kendaraan bermotor menjadi salah satu fokus penting dalam Operasi Jaran Singgalang 2026. 


Hal tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan angka tindak pidana curanmor di wilayah hukum Polda Sumbar, khususnya Polres Padang Panjang.


“Pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Padang Panjang dalam mendukung pelaksanaan Operasi Jaran Singgalang Tahun 2026. Kami tidak hanya melakukan penindakan terhadap para pelaku, tetapi juga terus berupaya melakukan langkah-langkah pencegahan agar tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dapat ditekan,” ujar AKBP Wisnu Hadi.


Kapolres menjelaskan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kesigapan anggota di lapangan dalam merespons setiap informasi, melakukan penyelidikan serta mengembangkan perkara hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para tersangka yang diduga terlibat.


Dua tersangka, D (32) dan R (28), selanjutnya diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Padang Panjang.


Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kedua tersangka guna mengetahui secara rinci peran masing-masing dalam aksi pencurian tersebut. 


Selain itu, penyidik juga melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun kemungkinan kasus serupa yang pernah dilakukan para tersangka.


AKBP Wisnu Hadi menegaskan bahwa tujuan utama pelaksanaan Operasi Jaran Singgalang bukan hanya sebatas mengungkap dan menangkap pelaku kejahatan, tetapi juga menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih kondusif.


“Tujuan kami adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat. Kejahatan pencurian kendaraan bermotor sangat merugikan korban, baik secara materi maupun dari sisi aktivitas sehari-hari. Karena itu, kami akan terus melakukan upaya maksimal untuk mengungkap setiap tindak pidana yang terjadi,” katanya.


Lebih lanjut, Kapolres berharap pengungkapan kasus tersebut dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan, khususnya pelaku pencurian kendaraan bermotor.


Ia juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya.


“Masyarakat kami harapkan tetap waspada dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman, gunakan pengaman tambahan apabila diperlukan dan jangan ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” ungkapnya.


Menurut AKBP Wisnu Hadi, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya menjaga situasi kamtibmas. Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa adanya dukungan, informasi dan kerja sama dari masyarakat.


Ia berharap sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian dapat terus terjalin dengan baik sehingga berbagai bentuk gangguan keamanan dan tindak kriminalitas dapat dicegah sejak dini.


“Kami berharap masyarakat terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan. Informasi sekecil apa pun dari masyarakat sangat berarti dalam membantu tugas kepolisian untuk mencegah dan mengungkap tindak kejahatan,” tambahnya.


Polres Padang Panjang, kata Kapolres, akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian baik melalui langkah preemtif, preventif maupun represif selama pelaksanaan Operasi Jaran Singgalang 2026.


Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.


Selain penegakan hukum terhadap para pelaku curanmor, jajaran Polres Padang Panjang juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan kendaraan pribadi dan lingkungan sekitar.


Masyarakat diminta tidak meninggalkan kunci kendaraan, menghindari parkir di lokasi yang sepi tanpa pengawasan serta menggunakan kunci pengaman tambahan untuk meminimalisir risiko terjadinya pencurian.


Dengan berhasilnya pengungkapan kasus yang menjadi Target Operasi Ops Jaran Singgalang 2026 tersebut, Polres Padang Panjang menegaskan komitmennya untuk terus memburu para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.


Proses hukum terhadap kedua tersangka kini masih terus berjalan. Penyidik Satreskrim Polres Padang Panjang juga masih melakukan pengembangan guna melengkapi alat bukti dan memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam perkara tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Kapolres Padang Panjang AKBP Wisnu Hadi, S.IK, MIK kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku tindak kriminal untuk beraksi di wilayah hukum Polres Padang Panjang.


“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan wilayah. Harapan kami, dengan adanya operasi dan pengungkapan kasus seperti ini, angka kriminalitas khususnya pencurian kendaraan bermotor dapat ditekan dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman serta nyaman,” pungkasnya. (**)

 


SUMBARNET – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor dan mengamankan seorang terduga pelaku di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.


Pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti keseriusan jajaran Polres Padang Panjang dalam menindak setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat, termasuk kejahatan pencurian kendaraan bermotor.


Seorang laki-laki berinisial APS berhasil diamankan dalam operasi penangkapan yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Padang Panjang pada Sabtu, 5 September 2026.


Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan pengembangan penyelidikan atas laporan pencurian satu unit sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polres Padang Panjang.


Kasus ini sebelumnya dilaporkan secara resmi melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/131/VIII/2026/SPKT/Polres Padang Panjang/Polda Sumatera Barat, tertanggal 21 Agustus 2026.


Berawal dari Pencurian di Wisma Bagonjong


Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, tindak pidana pencurian tersebut terjadi di Wisma Bagonjong, Jalan Padang Panjang-Bukittinggi, Nagari Panyalaian, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar.


Dalam perkara tersebut, pelaku diduga melakukan pencurian terhadap satu unit sepeda motor milik korban.


Kendaraan yang menjadi objek tindak pidana tersebut diketahui merupakan sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi BA 3813 AAD.


Setelah menerima laporan dari korban, jajaran Satreskrim Polres Padang Panjang langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku dan keberadaan kendaraan yang dilaporkan hilang tersebut.


Penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan berbagai informasi dan keterangan yang berkaitan dengan peristiwa pencurian.

Petugas kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku yang diketahui berada di luar wilayah Provinsi Sumatera Barat.


Pelaku Diburu hingga Tapanuli Selatan


Tidak berhenti pada proses penyelidikan di wilayah Sumatera Barat, jajaran Satreskrim Polres Padang Panjang terus melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut.


Hasil penyelidikan mengarahkan petugas pada keberadaan terduga pelaku di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.


Tim kemudian bergerak melakukan operasi penangkapan terhadap APS.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, IPTU Ronald Hidayat, S.H., M.H., bersama personel Satreskrim Polres Padang Panjang.


Setelah dilakukan serangkaian upaya di lapangan, polisi akhirnya berhasil mengamankan APS yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian sepeda motor tersebut.


Terduga pelaku selanjutnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.


Keberhasilan penangkapan hingga ke luar provinsi tersebut menunjukkan kesungguhan aparat kepolisian dalam menangani laporan masyarakat dan memburu pelaku tindak pidana.


Satreskrim Lakukan Pengembangan Perkara


Pasca penangkapan, penyidik Satreskrim Polres Padang Panjang terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.


Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui secara utuh rangkaian peristiwa pencurian, termasuk modus yang digunakan serta kemungkinan adanya fakta-fakta lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.


Polisi juga akan melengkapi alat bukti dan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara.


Proses penyidikan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.


Dalam penanganan perkara tersebut, Polres Padang Panjang menegaskan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Status hukum seseorang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan proses hukum selanjutnya.


Kapolres Padang Panjang: Polri Hadir Memberikan Kepastian Hukum


Kapolres Padang Panjang, AKBP Wisnu Hadi, S.I.K., M.I.K., menyampaikan apresiasi terhadap kerja keras jajaran Satreskrim Polres Padang Panjang yang berhasil mengungkap kasus tersebut hingga mengamankan terduga pelaku di luar wilayah Sumatera Barat.


Menurut Kapolres, keberhasilan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Padang Panjang dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.


Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan, kata dia, merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada seluruh masyarakat.


“Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan dan komitmen Polres Padang Panjang dalam menindak setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap laporan yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional, proporsional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Wisnu Hadi.


Menurutnya, tujuan utama dari pengungkapan berbagai tindak pidana bukan hanya untuk menangkap pelaku, tetapi juga memberikan rasa aman kepada masyarakat.


Masyarakat, lanjutnya, harus memiliki keyakinan bahwa aparat kepolisian akan bekerja maksimal dalam merespons setiap permasalahan hukum dan gangguan keamanan yang terjadi.


“Kami ingin masyarakat merasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Ketika terjadi tindak pidana, masyarakat jangan ragu untuk melapor kepada kepolisian. Polres Padang Panjang bersama jajaran akan berupaya maksimal untuk menindaklanjuti setiap laporan dan mengungkap setiap perkara sesuai dengan fakta dan alat bukti yang ada,” katanya.


Harapkan Efek Jera bagi Pelaku Kejahatan


AKBP Wisnu Hadi menambahkan, penegakan hukum yang dilakukan terhadap pelaku tindak pidana diharapkan dapat memberikan efek jera.


Selain itu, keberhasilan pengungkapan perkara juga diharapkan menjadi peringatan bagi pihak-pihak lain agar tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.


“Harapan kami, penegakan hukum ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan menjadi pelajaran bagi siapa pun agar tidak melakukan tindak pidana. Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan untuk menghindari proses hukum. Selama ada laporan, bukti dan fakta yang dapat dikembangkan, kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum,” tegasnya.


Kapolres juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.


Menurutnya, menjaga situasi kamtibmas tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata, melainkan membutuhkan dukungan dan kerja sama dari masyarakat.


“Kami berharap masyarakat terus menjadi mitra kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Jika melihat, mengetahui atau mengalami adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas, segera sampaikan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.


Komitmen Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif


Kasus pencurian kendaraan bermotor merupakan salah satu bentuk kejahatan yang dapat memberikan kerugian materiil dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.


Karena itu, Polres Padang Panjang terus berupaya meningkatkan langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kriminalitas.


Selain melakukan tindakan represif terhadap pelaku kejahatan, kepolisian juga terus mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan dan barang berharga.


Masyarakat diharapkan menggunakan sistem pengamanan tambahan pada kendaraan serta memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman.


Langkah pencegahan tersebut dinilai penting untuk meminimalisir kesempatan bagi pelaku kejahatan dalam menjalankan aksinya.


Namun demikian, apabila masyarakat menjadi korban tindak pidana, Polres Padang Panjang meminta agar korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.


Laporan yang cepat akan membantu petugas melakukan tindakan awal dan mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam proses penyelidikan.


Penyidikan Terus Berlanjut


Saat ini, perkara dugaan pencurian sepeda motor tersebut masih dalam penanganan penyidik Satreskrim Polres Padang Panjang.


Terduga pelaku APS telah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Penyidik akan terus melengkapi berkas perkara, mengumpulkan alat bukti serta mendalami seluruh rangkaian kejadian.


Polres Padang Panjang memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel.


Keberhasilan pengungkapan kasus hingga ke Kabupaten Tapanuli Selatan tersebut sekaligus memperlihatkan keseriusan jajaran Polres Padang Panjang dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat tanpa mengenal batas wilayah.


Dengan dukungan masyarakat dan kerja keras seluruh personel, Polres Padang Panjang berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya dapat terus terjaga.


“Kami akan terus meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Harapan kami adalah terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan seluruh aktivitasnya dengan tenang,” tutup AKBP Wisnu Hadi.


Polres Padang Panjang menegaskan akan terus berkomitmen melakukan pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana demi terwujudnya rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat. (**)

 


Jakarta, – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) meraih tiga penghargaan dalam ajang TOP GRC Awards 2026 sebagai pengakuan atas penguatan tata kelola perusahaan, manajemen risiko, dan kepatuhan yang terus diperkuat di tengah transformasi bisnis perusahaan.


Dalam ajang yang digelar di Hotel Raffles Jakarta, Rabu (9/9/2026), ITDC memperoleh penghargaan TOP GRC Awards 2026 #4 Star untuk perusahaan. Selain itu, Dewan Komisaris ITDC menerima penghargaan The High Performing Board of Commissioners on GRC 2026, sementara Plt Direktur Utama ITDC Ahmad Fajar meraih penghargaan The Most Committed GRC Leader 2026.


Penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas komitmen perusahaan dalam memperkuat implementasi Governance, Risk, and Compliance (GRC) sebagai bagian dari strategi bisnis dan pengelolaan kawasan pariwisata yang berkelanjutan.


Komisaris Independen sekaligus Ketua Komite Pemantau Risiko ITDC, Ekos Albar, mengatakan penerapan GRC tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengendalian, tetapi juga menjadi fondasi dalam menjaga kualitas keputusan bisnis perusahaan.


“Bagi ITDC, GRC bukan sekadar instrumen pengendalian, melainkan fondasi untuk menjaga kualitas keputusan, melindungi nilai, dan memastikan pertumbuhan perusahaan tetap berkelanjutan,” kata Ekos.


Menurutnya, penghargaan yang diraih ITDC tidak boleh dipandang sebagai tujuan akhir. Sebaliknya, pencapaian tersebut menjadi pengingat agar perusahaan terus meningkatkan kualitas tata kelola di tengah semakin kompleksnya transformasi bisnis yang dijalankan.


Sebagai bagian dari InJourney Group, ITDC saat ini mengembangkan dan mengelola tiga kawasan pariwisata strategis nasional, yakni The Nusa Dua di Bali, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Nusa Tenggara Barat, serta Golo Mori di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.


Ketiga kawasan tersebut memiliki karakteristik, peluang, dan risiko yang berbeda. Karena itu, penerapan tata kelola dan manajemen risiko menjadi faktor penting dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan bisnis, keberlanjutan lingkungan, kepentingan masyarakat, serta reputasi destinasi wisata yang dikelola perusahaan.


Ekos menegaskan bahwa manajemen risiko tidak seharusnya dipandang sebagai penghambat pengambilan keputusan. Sebaliknya, risiko harus dipahami agar perusahaan mampu mengambil keputusan yang tepat dan terukur.


“Risk management bukan untuk menghambat keputusan bisnis. Risiko harus dipahami agar perusahaan dapat mengambil keputusan yang tepat, terukur, dan tetap menciptakan nilai,” ujarnya.


Pendekatan berbasis risiko tersebut juga diterapkan dalam berbagai aktivitas bisnis perusahaan, termasuk penyelenggaraan event internasional di kawasan yang dikelola ITDC. Salah satunya MotoGP Mandalika yang dijadwalkan kembali berlangsung pada 9–11 Oktober 2026.


Menurut ITDC, penyelenggaraan ajang internasional tidak hanya memberikan peluang untuk meningkatkan eksposur destinasi wisata Indonesia, tetapi juga menuntut pengelolaan risiko, kepatuhan, dan tata kelola yang semakin kuat.


Keberhasilan implementasi GRC di ITDC juga didukung penguatan fungsi pengawasan Dewan Komisaris yang terdiri dari Komisaris Utama Irna Narulita, Komisaris Asnaedi dan Ari Sihasale, serta Komisaris Independen Faldo Maldini dan Ekos Albar.


Melalui fungsi pengawasan tersebut, Dewan Komisaris memastikan setiap keputusan strategis perusahaan mempertimbangkan risiko utama, kualitas tata kelola, serta kepentingan jangka panjang perusahaan.


“Semakin besar peluang yang ingin dimanfaatkan perusahaan, semakin penting pula kualitas pengawasan terhadap risiko yang menyertainya,” kata Ekos.


Ke depan, ITDC menegaskan akan terus memperkuat penerapan GRC sebagai bagian dari transformasi perusahaan. Prinsip tersebut dijalankan melalui pendekatan protect value, create value, dan sustain value, yakni melindungi nilai yang telah dibangun, menciptakan nilai baru, serta menjaga keberlanjutan nilai tersebut untuk jangka panjang.


Bagi ITDC, destinasi pariwisata yang berkelanjutan tidak hanya dibangun melalui investasi dan pembangunan fisik. Di baliknya diperlukan tata kelola yang kuat, manajemen risiko yang terukur, kepatuhan yang konsisten, serta komitmen seluruh insan perusahaan agar transformasi bisnis mampu menghasilkan pertumbuhan yang berkelanjutan. (***)

 


SUMBARNET - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pariaman kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Seorang pria berinisial AS diamankan jajaran Polres Pariaman atas dugaan tindak pidana penggelapan hewan ternak.


Penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan pada Minggu, 6 September 2026, sekitar pukul 18.00 WIB. Setelah dilakukan proses penangkapan, terduga pelaku kemudian dibawa dan diamankan di Polres Pariaman untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.


Kasus ini menjadi perhatian serius Polres Pariaman mengingat tindak pidana yang berkaitan dengan hewan ternak dapat menimbulkan kerugian ekonomi bagi masyarakat, khususnya para peternak yang menggantungkan sebagian sumber penghasilannya dari usaha peternakan.


Berdasarkan informasi yang dihimpun dari dokumentasi kegiatan Polres Pariaman, perkara tersebut ditangani oleh jajaran Satreskrim Polres Pariaman setelah adanya dugaan tindak pidana penggelapan hewan ternak di wilayah hukum Polres Pariaman.


Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi tidak hanya mengamankan terduga pelaku, tetapi juga melakukan pengamanan terhadap barang bukti yang berkaitan dengan perkara.

 

Selanjutnya, penyidik melakukan proses penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap secara lengkap rangkaian peristiwa serta memastikan terpenuhinya unsur-unsur pidana dalam perkara tersebut.


Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).


Berawal dari Laporan dan Penyelidikan Polisi

Pengungkapan kasus dugaan penggelapan hewan ternak tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Pariaman dalam merespons setiap laporan dan pengaduan masyarakat secara serius.


Setelah menerima informasi dan laporan terkait dugaan tindak pidana tersebut, jajaran Satreskrim Polres Pariaman melakukan serangkaian langkah penyelidikan. 


Proses tersebut meliputi pengumpulan informasi, pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, serta pendalaman terhadap keberadaan terduga pelaku.


Berkat kerja sama dan koordinasi tim di lapangan, polisi akhirnya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara penggelapan hewan ternak tersebut.


Setelah diamankan, terduga pelaku dibawa ke Mapolres Pariaman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.


Dalam proses penegakan hukum, Polres Pariaman tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Seluruh pihak yang telah diamankan akan menjalani proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku hingga adanya kepastian hukum.


Tim Satreskrim Terlibat dalam Pengungkapan


Keberhasilan pengungkapan perkara ini tidak terlepas dari kerja keras jajaran Satreskrim Polres Pariaman.


Sejumlah personel terlibat dalam pelaksanaan penangkapan dan penanganan perkara tersebut, di antaranya IPTU Riyo Ramadhani, S.H., IPTU Candra Neldi, S.H., IPDA Riko Tarion, S.H., M.H., AIPTU Wilse Rinadi, S.H., serta personel lainnya dari jajaran Satreskrim Polres Pariaman.


Sinergi dan kerja sama antarpersonel menjadi salah satu faktor penting dalam upaya mengungkap perkara tersebut.

Polisi juga mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana untuk kepentingan proses penyidikan.


Selain melakukan penangkapan dan pengamanan barang bukti, penyidik akan terus mendalami perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya fakta-fakta lain yang berkembang selama proses penyidikan.


Kapolres Pariaman Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan


Kapolres Pariaman AKBP Agung Pranajaya, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polres Pariaman berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penegakan hukum terhadap berbagai bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.


Menurutnya, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.


“Penanganan perkara ini merupakan bentuk keseriusan dan komitmen Polres Pariaman dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana yang meresahkan dan menimbulkan kerugian di tengah masyarakat,” ujar AKBP Agung Pranajaya.


Kapolres menjelaskan, pengungkapan perkara tersebut bukan semata-mata bertujuan melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan, tetapi juga sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pariaman.


Menurutnya, keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Oleh sebab itu, masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga lingkungan serta segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas atau tindakan yang diduga melanggar hukum.


“Tujuan kami adalah memberikan rasa aman dan kepastian kepada masyarakat bahwa negara hadir melalui institusi Polri. Kami ingin masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan tenang tanpa rasa khawatir menjadi korban tindak kejahatan,” katanya.


AKBP Agung Pranajaya juga berharap keberhasilan pengungkapan perkara tersebut dapat memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.


“Kami berharap penegakan hukum yang dilakukan ini dapat memberikan efek jera. Di sisi lain, kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan atau mengetahui adanya tindak pidana,” tambahnya.


Perlindungan terhadap Masyarakat dan Peternak


Kasus penggelapan hewan ternak menjadi persoalan yang cukup sensitif bagi masyarakat, terutama bagi warga yang menggantungkan penghasilan dari sektor peternakan.


Hewan ternak bukan hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi bagi sebagian masyarakat juga menjadi aset penting yang diperoleh melalui kerja keras dan investasi dalam jangka waktu panjang.


Karena itu, Polres Pariaman memandang setiap bentuk kejahatan yang berpotensi merugikan masyarakat harus ditangani secara serius dan profesional.


Kapolres menegaskan bahwa jajaran Polres Pariaman akan terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan maupun penegakan hukum terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas.


“Kami ingin masyarakat merasa terlindungi. Kepolisian akan terus hadir di tengah masyarakat, baik melalui kegiatan preventif, patroli, edukasi kamtibmas maupun tindakan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana,” tegasnya.


Proses Hukum Berlanjut


Saat ini, terduga pelaku telah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.


Penyidik Satreskrim Polres Pariaman akan melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti yang diperlukan guna memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Polres Pariaman menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel.


Selain itu, masyarakat diimbau agar tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.


Melalui pengungkapan kasus ini, Polres Pariaman kembali menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk tindak pidana di wilayah hukumnya.


Semangat tersebut sejalan dengan komitmen Polres Pariaman dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mewujudkan institusi kepolisian yang profesional, modern dan terpercaya.


“Polres Pariaman akan terus bekerja maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Harapan kami, dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pariaman dapat terus terjaga dengan aman dan kondusif,” tutup AKBP Agung Pranajaya.


Polres Pariaman menegaskan akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk tindak pidana demi terciptanya rasa aman, kepastian hukum dan ketertiban di tengah masyarakat. (**)

  


SUMBARNET - Perkumpulan Galapagos Lestari Indonesia menggelar Penanaman Perdana Festival Tanam Hulu di kawasan Guo, Kelurahan Kuranji, Kota Padang, Rabu (9/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi langkah awal program pelestarian lingkungan dan pengurangan risiko bencana melalui penguatan kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Kuranji.


Acara tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait kolaborasi pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) Dr. Mohamad Hatta. Hadir dalam kegiatan itu Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, Wali Kota Padang Fadly Amran, Wakapolresta Padang, anggota DPRD Padang, Ketua Yayasan Galapagos Romelson Candra, Camat Kuranji, Lurah Guo, Komisaris PT Semen Padang, Dewan Pengawas Perhutani, serta berbagai unsur masyarakat.


Ketua Perkumpulan Galapagos Lestari Indonesia, Hendra Amriz, mengatakan Festival Tanam Hulu merupakan bentuk kepedulian organisasi terhadap upaya pengurangan risiko bencana melalui penguatan kapasitas lingkungan di kawasan hulu DAS.


“Festival Tanam Hulu ini merupakan kegiatan multi-event yang berlangsung sekitar 30 minggu atau tujuh bulan. Program ini didukung klaster konsolidasi, edukasi, dan kompetisi yang saling berkaitan,” ujar Hendra.


Ia menjelaskan, pada tahap awal Galapagos memfokuskan kegiatan di kawasan Hulu DAS Batang Kuranji yang mencakup Kecamatan Kuranji dan Kecamatan Pauh. Program tersebut melibatkan berbagai pihak mulai dari pemerintah, akademisi, perguruan tinggi, organisasi non-pemerintah, hingga masyarakat setempat.


Menurut Hendra, salah satu agenda utama dalam festival tersebut adalah kompetisi restorasi lahan dan tutupan vegetasi. Kompetisi itu menargetkan penanaman sedikitnya 60 ribu bibit yang terdiri dari tanaman hutan, tanaman agroforestri, bambu, serta berbagai vegetasi pengikat tanah.


“Seluruh kebutuhan peserta mulai dari penyiapan lahan, pengangkutan bibit, penanaman hingga perawatan akan didukung panitia. Kami juga menerapkan teknologi geotagging pada setiap pohon dan bambu yang ditanam sehingga proses pemantauan dan evaluasi dapat dilakukan secara rinci,” katanya.


Hendra menyebut gagasan Festival Tanam Hulu mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria.


Dalam kesempatan yang sama, Andre Rosiade menegaskan upaya pengurangan risiko bencana di Kota Padang tidak cukup hanya mengandalkan normalisasi sungai. Menurutnya, rehabilitasi kawasan hulu harus menjadi bagian penting dalam strategi mitigasi bencana.


“Kita akan melakukan penanaman pohon secara besar-besaran di kawasan hulu Kota Padang, khususnya di Kecamatan Kuranji dan Kecamatan Pauh. Kawasan ini sangat penting karena berpengaruh terhadap kondisi lingkungan dan kebencanaan di Kota Padang,” ujar Andre.


Andre mengungkapkan program tersebut merupakan hasil diskusinya bersama COO Danantara Dony Oskaria. Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BUMN, kata dia, telah disiapkan dukungan penanaman 60 ribu pohon dengan anggaran sekitar Rp2 miliar.


“Insya Allah Pak Dony Oskaria bersama BUMN siap mendukung melalui program TJSL. Harapannya pohon-pohon yang ditanam dapat tumbuh dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang,” katanya.


Sementara itu, Wali Kota Padang Fadly Amran mengapresiasi kolaborasi antara Galapagos, pemerintah, dan berbagai pemangku kepentingan dalam memperkuat kawasan hulu melalui pendekatan green infrastructure atau infrastruktur hijau.


“Dalam perspektif penanggulangan bencana, kita tidak bisa hanya mengandalkan infrastruktur fisik. Green infrastructure juga sangat penting. Jika kawasan hulu sungai tidak kita jaga dan tidak kita hijaukan kembali, maka ancaman banjir dan banjir bandang akan selalu berpotensi terjadi,” ujar Fadly.


Ia berharap gerakan penghijauan tersebut dapat diperluas ke berbagai kawasan lain di Kota Padang yang memiliki karakteristik serupa. Selain itu, Pemerintah Kota Padang juga akan memperkuat sistem peringatan dini bencana melalui pemasangan sensor dan perangkat pemantauan di kawasan rawan.


Festival Tanam Hulu menjadi salah satu program lingkungan terbesar yang digagas Galapagos dalam beberapa tahun terakhir. Selain menargetkan penanaman puluhan ribu pohon, kegiatan ini juga menjadi wadah kolaborasi antara komunitas, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian kawasan hulu serta mengurangi risiko bencana di Kota Padang. (***)



PASAMAN BARAT, SUMBARNET.ID – Warga di kawasan Kampung Juar, Ujung Gading, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, digegerkan dengan adanya temuan tumpukan bahan bakar minyak (BBM) jenis Biosolar bersubsidi yang diduga disimpan dalam jumlah cukup besar di lokasi yang dinilai tidak semestinya.


Temuan tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, Biosolar merupakan salah satu jenis BBM bersubsidi yang penyalurannya diatur dan diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu yang memenuhi ketentuan pemerintah.


Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh tim awak media di lapangan pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 16.15 WIB, BBM jenis Biosolar tersebut diduga ditampung dan disimpan dalam jumlah yang cukup banyak.

 

Kondisi ini kemudian menjadi perhatian masyarakat sekitar karena lokasi penyimpanan diduga bukan merupakan tempat resmi yang diperuntukkan untuk penimbunan maupun pendistribusian BBM bersubsidi.


Belum diketahui secara pasti asal-usul, jumlah maupun tujuan penyimpanan Biosolar tersebut. Namun, keberadaan stok BBM bersubsidi dalam jumlah besar di lokasi tersebut telah memicu dugaan adanya penyalahgunaan dalam distribusi BBM bersubsidi.


Masyarakat khawatir BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor-sektor yang berhak menerima subsidi justru dialihkan untuk kepentingan tertentu atau bahkan berpotensi diperjualbelikan kembali secara ilegal.


Warga Pertanyakan Asal dan Tujuan Penyimpanan BBM


Sejumlah warga yang ditemui oleh tim di sekitar lokasi mengaku terkejut dengan adanya temuan tersebut. Mereka berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun tangan untuk memastikan status dan legalitas penyimpanan BBM tersebut.


Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, masyarakat selama ini sering mengalami kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi, khususnya Biosolar, ketika pasokan di sejumlah SPBU terbatas.


Namun di sisi lain, masyarakat justru menemukan adanya stok Biosolar dalam jumlah yang cukup besar yang diduga disimpan di tempat tertentu.


“Kami tentu bertanya-tanya, dari mana asal minyak ini dan untuk apa disimpan dalam jumlah sebanyak itu. Kalau memang semuanya sesuai aturan, tentu harus dijelaskan kepada masyarakat. Tapi kalau ada pelanggaran, aparat harus bertindak,” ujar seorang warga.


Warga lainnya mengatakan bahwa pemerintah selama ini telah menerapkan berbagai aturan dan sistem pengawasan terhadap pembelian BBM bersubsidi. Oleh sebab itu, apabila benar ditemukan adanya penyimpanan dalam jumlah besar tanpa prosedur dan izin yang jelas, persoalan tersebut harus segera diusut.


“Biosolar ini barang subsidi. Artinya ada uang negara di dalamnya. Jangan sampai yang seharusnya menjadi hak masyarakat malah dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mencari keuntungan pribadi,” katanya.


Menurutnya, masyarakat membutuhkan transparansi dalam persoalan tersebut agar tidak berkembang menjadi berbagai spekulasi di tengah publik.


Muncul Dugaan Penyalahgunaan Distribusi


Temuan tumpukan Biosolar tersebut dinilai perlu mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang. Sebab, BBM bersubsidi memiliki mekanisme distribusi dan pengawasan tersendiri.


Penyimpanan BBM dalam jumlah tertentu, terlebih BBM bersubsidi, tentunya harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan serta aspek keselamatan.


Masyarakat menduga adanya kemungkinan penyalahgunaan dalam proses distribusi. 


Selain dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, di tengah masyarakat juga berkembang informasi mengenai dugaan adanya praktik tidak profesional dalam pengawasan distribusi BBM.


Bahkan muncul isu dan dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang diduga menerima keuntungan tidak semestinya dalam proses penyaluran Biosolar bersubsidi.


Dugaan Suap Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum


Masyarakat meminta agar isu dugaan suap maupun keterlibatan oknum dalam rantai distribusi BBM tidak hanya berhenti sebagai informasi di tengah publik.


Jika terdapat bukti dan indikasi pelanggaran, masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara profesional, transparan dan menyeluruh.


Seorang tokoh masyarakat di wilayah tersebut mengatakan, persoalan BBM bersubsidi merupakan persoalan serius karena menyangkut kepentingan masyarakat luas dan keuangan negara.


“Kalau memang ada permainan dalam penyaluran BBM subsidi, harus dibongkar. Jangan hanya masyarakat kecil yang menjadi sasaran penindakan, sementara kalau ada jaringan besar justru tidak tersentuh,” ujarnya.


Ia meminta pihak kepolisian, pemerintah daerah, BPH Migas serta instansi terkait lainnya melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang memiliki hubungan dengan distribusi Biosolar tersebut.


“Kalau memang tidak ada pelanggaran, sampaikan kepada masyarakat dengan jelas. Tetapi kalau ditemukan pelanggaran, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai aturan. Jangan ada yang ditutupi,” tegasnya.


Tokoh masyarakat tersebut juga mengingatkan bahwa dugaan suap merupakan persoalan serius dan tidak boleh dilontarkan tanpa dasar.


Karena itu, aparat penegak hukum diminta melakukan pendalaman berdasarkan fakta, bukti, dokumen distribusi dan keterangan saksi.


“Semua harus berdasarkan bukti. Jangan sampai masyarakat hanya menerima informasi yang simpang siur. Aparat harus membuka fakta sebenarnya,” katanya.


BBM Subsidi Merupakan Hak Masyarakat


Biosolar bersubsidi merupakan salah satu komoditas energi yang mendapatkan dukungan subsidi dari pemerintah untuk membantu kelompok masyarakat dan sektor tertentu.


Karena menggunakan anggaran negara, penyalurannya harus dilakukan secara tepat sasaran dan diawasi secara ketat.


Penyalahgunaan BBM bersubsidi berpotensi menimbulkan kerugian negara serta berdampak langsung terhadap masyarakat yang membutuhkan.


Kelangkaan Biosolar di sejumlah daerah sering menjadi persoalan yang dikeluhkan oleh para sopir angkutan, petani, nelayan dan masyarakat lainnya yang bergantung pada ketersediaan bahan bakar tersebut.


Seorang warga lainnya mengatakan bahwa masyarakat sering kali harus mengantre untuk mendapatkan BBM bersubsidi.


Karena itu, ia merasa prihatin apabila benar ada pihak tertentu yang menyimpan Biosolar dalam jumlah besar di luar mekanisme resmi.


“Kami masyarakat kecil kalau mau isi solar harus antre. Kadang stok habis. Kalau kemudian ditemukan solar ditumpuk dalam jumlah besar, tentu masyarakat berhak mempertanyakan. Ini harus dijelaskan,” katanya.


Ia berharap pemerintah dan aparat tidak menutup mata terhadap persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.


“Jangan sampai subsidi yang seharusnya membantu rakyat malah menjadi ladang bisnis bagi segelintir orang,” tambahnya.


Warga Minta Aparat Segera Turun ke Lapangan


Atas temuan tersebut, masyarakat meminta aparat berwenang segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi.


Pemeriksaan dinilai penting untuk mengetahui apakah penyimpanan Biosolar tersebut memiliki izin resmi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Selain itu, aparat juga diminta menelusuri jalur distribusi BBM tersebut.


Mulai dari sumber BBM, kendaraan pengangkut, dokumen pembelian, pihak yang menerima hingga tujuan akhir penggunaan BBM perlu diperiksa secara menyeluruh.


“Jangan hanya melihat barangnya saja. Harus ditelusuri dari mana asalnya, siapa yang membeli, bagaimana cara mendapatkannya dan mau digunakan untuk apa,” ujar seorang warga.


Menurut masyarakat, pengusutan secara menyeluruh diperlukan agar persoalan tersebut tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan.


Mereka juga meminta agar hasil pemeriksaan nantinya dapat disampaikan secara terbuka kepada publik.


“Kami ingin ada kejelasan. Kalau tidak ada masalah, sampaikan tidak ada masalah. Kalau ada pelanggaran, proses sesuai hukum. Yang penting masyarakat jangan dibiarkan bertanya-tanya,” ungkapnya.


Tiga Tuntutan Masyarakat


Menyikapi temuan tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak berwenang.

Pertama, aparat diminta segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap keberadaan dan penyimpanan Biosolar bersubsidi yang ditemukan di kawasan Kampung Juar, Ujung Gading.


Penyelidikan tersebut diharapkan dapat mengungkap asal-usul BBM, jumlah yang ditemukan, pemilik, serta tujuan penggunaan atau distribusinya.


Kedua, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya dugaan pelanggaran, penyalahgunaan wewenang maupun praktik suap, masyarakat meminta agar kasus tersebut diusut secara profesional hingga tuntas.


“Siapa pun yang terbukti melanggar harus bertanggung jawab. Jangan melihat jabatan atau kedudukan,” kata salah seorang warga.


Ketiga, masyarakat meminta pemerintah dan pihak terkait memperketat pengawasan terhadap seluruh rantai distribusi BBM bersubsidi.


Pengawasan dinilai harus dilakukan mulai dari tingkat depo, transportasi, SPBU hingga pengguna akhir.


Hal tersebut penting dilakukan untuk mencegah terjadinya penyelewengan dan memastikan subsidi energi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.


Diminta Tidak Ada Tebang Pilih dalam Penegakan Hukum


Masyarakat juga berharap penanganan persoalan tersebut dilakukan secara objektif dan tidak tebang pilih.


Penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi harus menyasar seluruh pihak yang terlibat apabila nantinya ditemukan adanya unsur pelanggaran.


“Kalau memang ada jaringan atau permainan, bongkar semuanya. Jangan hanya menangkap pelaku di lapangan tetapi aktor utama tidak tersentuh,” ujar seorang warga lainnya.


Menurutnya, penanganan serius terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat memberikan efek jera sekaligus memperbaiki sistem pengawasan distribusi energi di daerah.


Masyarakat juga mendorong adanya evaluasi terhadap sistem distribusi Biosolar di wilayah Pasaman Barat agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.


Menunggu Klarifikasi Pihak Terkait


Hingga berita ini dipublikasikan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebut maupun instansi terkait mengenai temuan tumpukan Biosolar tersebut.


Untuk menjaga keberimbangan informasi, pihak terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan penjelasan resmi mengenai persoalan ini.


Klarifikasi diperlukan untuk menjawab berbagai pertanyaan masyarakat, termasuk mengenai legalitas penyimpanan BBM, asal-usul Biosolar, mekanisme distribusi serta pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan BBM tersebut.


Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera memberikan respons terhadap informasi yang berkembang.


“Ini bukan persoalan kecil karena menyangkut barang subsidi dan kepentingan masyarakat banyak. Kami berharap segera ada tindakan dan penjelasan resmi,” kata seorang warga.


Masyarakat menegaskan bahwa BBM bersubsidi merupakan hak rakyat yang harus dijaga dan disalurkan sesuai peruntukannya.

Setiap dugaan penyimpangan dalam penyaluran subsidi harus ditangani secara serius berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.


Publik kini menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah serta instansi yang memiliki kewenangan dalam pengawasan distribusi BBM.


Apakah temuan tersebut merupakan bagian dari praktik penyimpanan yang sah atau terdapat dugaan pelanggaran dalam distribusi BBM bersubsidi, semuanya diharapkan dapat terungkap melalui proses pemeriksaan yang profesional dan transparan.


BBM bersubsidi adalah hak masyarakat. Jangan sampai subsidi yang dibiayai oleh negara justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. (Oloan,OS, Eka Saputra)