Kandis, – Akses terhadap keadilan kini semakin dekat bagi masyarakat Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Untuk pertama kalinya, Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura menggelar sidang keliling di luar gedung pengadilan, tepatnya di Kecamatan Kandis, Jumat (12/6/2026).


Persidangan yang dipimpin langsung oleh Hakim Alvian Fikri Atami, S.H. berlangsung tertib dan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Program ini menjadi langkah konkret dalam mendekatkan layanan peradilan kepada warga yang selama ini harus menempuh perjalanan sekitar 125 kilometer menuju ibu kota kabupaten untuk mendapatkan layanan hukum.


Hakim Alvian Fikri Atami mengatakan, sidang keliling merupakan upaya menghadirkan layanan peradilan yang lebih mudah diakses oleh masyarakat, khususnya mereka yang berada jauh dari pusat pemerintahan dan lembaga peradilan.


“Melalui sidang keliling ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat memperoleh akses keadilan dengan lebih mudah, cepat, dan biaya yang lebih ringan. Negara harus hadir untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Alvian.


Ia menjelaskan, pelaksanaan sidang keliling di Kandis tidak hanya bertujuan memangkas jarak tempuh masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari sinergi berbagai program layanan hukum yang telah berjalan di Kabupaten Siak.


Menurutnya, penentuan lokasi sidang keliling telah diselaraskan dengan program yang dijalankan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Siak, termasuk program bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu dan keberadaan Rumah Restorative Justice (RJ) di tingkat kecamatan.


“Dengan adanya sidang keliling, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan hukum yang tersedia secara lebih optimal. Ini merupakan bentuk kolaborasi untuk memperluas akses masyarakat terhadap keadilan,” katanya.


Keberhasilan pelaksanaan sidang keliling perdana ini juga tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Kecamatan Kandis yang membantu menyediakan sarana dan prasarana pendukung selama persidangan berlangsung.


Alvian berharap program tersebut dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak wilayah di Kabupaten Siak.


“Kami berharap sidang keliling ini dapat menjadi agenda yang berkesinambungan. Tujuannya agar asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat, tanpa terkendala jarak maupun kondisi geografis,” tuturnya.


Melalui sidang keliling perdana di Kecamatan Kandis ini, Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan hukum yang lebih dekat, inklusif, dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. (***)



PASAMAN – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ali Muda, SH melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan di Gedung Serbaguna Nagari Taruang-Taruang Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sabtu (13/6/2026).


Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan komoditas unggulan perkebunan yang terarah, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan petani di Sumatera Barat.


Turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Haris Suddin, Wali Nagari Taruang-Taruang Utara Budiman Nasution, Kepala Bidang Perkebunan Tanaman Semusim dan Rempah Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat Nopriadi, SP, serta tokoh masyarakat Kecamatan Rao.


Dalam kesempatan tersebut, Ali Muda menegaskan bahwa Perda Nomor 3 Tahun 2023 hadir sebagai landasan hukum dalam upaya pengembangan komoditas unggulan perkebunan yang menjadi salah satu penopang perekonomian masyarakat.


"Melalui perda ini, pemerintah daerah berupaya memastikan tata kelola komoditas perkebunan berjalan dengan baik, mulai dari aspek budidaya, pembinaan, pemasaran hingga peningkatan nilai tambah produk perkebunan," ujar Ali Muda.


Ia juga mengajak masyarakat, khususnya para petani, untuk memahami substansi perda tersebut agar dapat memanfaatkan berbagai program dan kebijakan pemerintah yang mendukung pengembangan sektor perkebunan.


Menurutnya, sektor perkebunan memiliki peran strategis dalam meningkatkan pendapatan masyarakat, terutama di daerah yang memiliki potensi komoditas unggulan seperti kelapa sawit, karet, kopi, kakao, dan berbagai tanaman rempah.


Ali Muda juga  menyampaikan bahwa keberadaan Perda Nomor 3 Tahun 2023 menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola perkebunan yang lebih terintegrasi dan berdaya saing.


"Kami berharap melalui sosialisasi ini masyarakat semakin memahami arah kebijakan pemerintah daerah dalam mengembangkan komoditas unggulan perkebunan yang produktif, berkualitas, dan berkelanjutan," katanya.


Kegiatan berlangsung interaktif dengan adanya sesi dialog antara peserta dan narasumber. Berbagai persoalan yang dihadapi petani, mulai dari peningkatan produktivitas hingga akses pemasaran hasil perkebunan, turut menjadi pembahasan dalam sosialisasi tersebut.


Melalui kegiatan ini, diharapkan implementasi Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2023 dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para pelaku usaha perkebunan di Kabupaten Pasaman.(**)



SUMBARNET - Dalam rangka menyemarakkan semangat olahraga, kebersamaan, serta mendukung gaya hidup sehat di tengah masyarakat, Polres Solok akan menggelar kegiatan Bhayangkara Run Road to Police Women Run 2026 yang akan dilaksanakan pada Minggu, 16 Agustus 2026, bertempat di kawasan Tugu Ayam Arosuka, Kabupaten Solok.


Kegiatan yang diprakarsai oleh Polres Solok tersebut menjadi salah satu agenda olahraga terbesar yang akan melibatkan masyarakat dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar, mahasiswa, komunitas olahraga, hingga masyarakat umum.


Selain menjadi ajang olahraga, kegiatan ini juga diharapkan mampu mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat melalui kegiatan yang positif, sehat, dan penuh semangat kebersamaan.


Kapolres Solok, AKBP Agung Pranajaya, S.I.K., menyampaikan bahwa Bhayangkara Run merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga mendukung kegiatan yang memberikan manfaat bagi kesehatan dan kebersamaan masyarakat.


Menurutnya, olahraga lari saat ini telah menjadi tren positif yang diminati berbagai kalangan. Oleh karena itu, Polres Solok ingin menghadirkan wadah yang dapat mempertemukan masyarakat dalam suasana yang sehat, aman, dan penuh semangat persaudaraan.


“Melalui Bhayangkara Run ini, kami ingin mengajak seluruh masyarakat untuk membiasakan pola hidup sehat sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat. Kegiatan ini terbuka untuk umum dan dapat diikuti secara gratis,” ujar AKBP Agung Pranajaya.


Bhayangkara Run 2026 akan menempuh jarak 5 kilometer (5K) dengan rute yang telah dipersiapkan panitia. Peserta akan menikmati suasana alam Kabupaten Solok yang dikenal memiliki panorama indah serta udara yang sejuk sehingga memberikan pengalaman berlari yang menyenangkan.


Menariknya, panitia menyiapkan total hadiah sebesar Rp40 juta yang akan diperebutkan oleh para peserta. Kategori perlombaan dibagi untuk umum putra dan putri serta pelajar Kabupaten Solok putra dan putri.


Selain hadiah utama, peserta juga akan memperoleh berbagai fasilitas dan keuntungan selama mengikuti kegiatan. Di antaranya berupa BIB Number, medali bagi 500 finisher pertama, water station, refreshment, sarapan sehat, foto gratis, hingga kesempatan mendapatkan berbagai hadiah doorprize menarik yang telah disiapkan panitia.


Polres Solok juga memastikan seluruh rangkaian kegiatan akan berlangsung dengan memperhatikan aspek keamanan, kenyamanan, dan keselamatan peserta. Personel Polres Solok bersama panitia akan ditempatkan di sejumlah titik untuk memberikan pelayanan dan pengamanan selama kegiatan berlangsung.


Kegiatan Bhayangkara Run ini juga menjadi bagian dari upaya Polres Solok dalam mendukung pembinaan masyarakat melalui pendekatan humanis. Dengan mengusung semangat olahraga dan kebersamaan, diharapkan tercipta hubungan yang semakin harmonis antara Polri dan masyarakat.


Masyarakat yang ingin mengikuti kegiatan tersebut dapat melakukan pendaftaran melalui barcode yang telah disediakan oleh panitia. Antusiasme peserta diperkirakan akan tinggi mengingat kegiatan ini tidak dipungut biaya alias gratis serta menawarkan berbagai fasilitas dan hadiah menarik.


Polres Solok mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Solok dan daerah sekitarnya untuk turut ambil bagian dalam Bhayangkara Run 2026. Selain menjaga kebugaran tubuh, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, sportivitas, dan semangat kebersamaan dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman, damai, dan kondusif.


Dengan terselenggaranya Bhayangkara Run Road to Police Women Run 2026, Polres Solok berharap dapat menghadirkan energi positif di tengah masyarakat sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya olahraga sebagai bagian dari gaya hidup sehat menuju Indonesia yang lebih bugar dan produktif. (**)

 


Bukittinggi, SUMBARNET.ID- Pemerintah Kota Bukittinggi tandatangani kesepakatan bersama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk kantor cabang Bukittinggi. MoU tentang penyediaan dan penggunaan layanan jasa perbankan ini, ditandatangani di ruang pertemuan Balaikota, Jumat, 12 Juni 2026.


Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menjelaskan, kerja sama ini merupakan bagian integral dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bukittinggi. Dalam RPJMD telah diamanatkan program "Super App" sebagai platform digital terpadu untuk optimalisasi PAD. 


MoU dengan BNI ini menjadi fondasi ekosistem pembayaran elektronik yang menjadi tulang punggung Super App ke depan. Super App dirancang untuk mengintegrasikan berbagai kanal pajak, retribusi dan layanan PAD dalam satu platform yang mudah diakses masyarakat.


"Kerja sama meliputi pengelolaan transaksi elektronik seluruh sumber PAD, pajak daerah, retribusi, dan penerimaan lainnya. Dengan kerjasama ini, tentu  akan terelaisasi efisiensi pengelolaan kas daerah, rekonsiliasi otomatis, pelaporan real-time dan kemudahan layanan bagi wajib pajak dan retribusi," jelas Ramlan.


Wako berharap, BNI sebagai BUMN turut berkontribusi aktif dalam edukasi literasi digital keuangan masyarakat Bukittinggi. MoU ini, tentu menjadi langkah awal sebagai awal kolaborasi yang berkelanjutan dan dapat dikembangkan ke bidang lain demi kemajuan Kota Bukittinggi.


Direktur Consumer Banking PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Corina Leyla Karnalies, didampingi pimpinan cabang BNI Bukittinggi, Bambang Sugiharto, menyampaikan, BNI siap mendukung program Pemerintah Kota Bukittinggi. BNI berperan sebagai mitra strategis dalam penyediaan infrastruktur pembayaran digital yang andal dan aman.


"BNI juga tengah memperbanyak layanan digitalisasi perbankan. Layanan mobile banking untuk anak anak, juga akan diluncurkan. BNI sebagai BUMN siap dukung arah kebijakan nasional terkait tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel," ungkapnya.(**)

 


Pasaman Barat – Dalam rangka menyemarakkan Hari Bhayangkara serta mendukung gaya hidup sehat di tengah masyarakat, Polres Pasaman Barat akan menggelar kegiatan Bhayangkara Run 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 19 Juli 2026 dengan titik start dan finish di Mapolres Pasaman Barat.


Kegiatan olahraga lari sejauh 5 kilometer tersebut mengusung tema "Road to Police Women Run" dan terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat. Event ini menjadi salah satu agenda besar Polres Pasaman Barat yang bertujuan mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat sekaligus mendorong kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan melalui olahraga.


Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., mengatakan bahwa Bhayangkara Run 2026 bukan sekadar perlombaan olahraga, melainkan menjadi sarana membangun kebersamaan, persaudaraan, serta semangat hidup sehat di tengah masyarakat.


"Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Pasaman Barat dalam mendukung pola hidup sehat sekaligus mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi dan bersama-sama menyukseskan Bhayangkara Run 2026," ujar AKBP Agung Tribawanto.


Menurutnya, olahraga lari saat ini telah menjadi salah satu aktivitas yang digemari berbagai kalangan, mulai dari pelajar, mahasiswa, komunitas olahraga hingga masyarakat umum. Oleh karena itu, Polres Pasaman Barat berupaya menghadirkan event yang tidak hanya kompetitif tetapi juga memberikan pengalaman positif bagi seluruh peserta.


Selain sebagai ajang olahraga, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkenalkan semangat Polri Presisi yang semakin dekat dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan yang bersifat edukatif, humanis dan inspiratif.


Panitia pelaksana telah menyiapkan berbagai fasilitas bagi peserta. Dengan biaya pendaftaran sebesar Rp100.000, peserta akan memperoleh jersey eksklusif, nomor peserta (BIB Number), serta medali finisher.


Untuk menambah semangat kompetisi, panitia juga menyediakan hadiah bagi para pemenang kategori pria dan wanita. Juara pertama masing-masing kategori akan mendapatkan hadiah sebesar Rp5 juta, juara kedua Rp3 juta, dan juara ketiga Rp2 juta.


Pelaksanaan Bhayangkara Run 2026 akan dimulai pukul 06.00 WIB hingga selesai. Panitia mengimbau seluruh peserta untuk hadir lebih awal guna melakukan registrasi ulang dan persiapan sebelum perlombaan dimulai.


AKBP Agung Tribawanto berharap kegiatan ini dapat menjadi ajang positif yang mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan fisik sekaligus memperkuat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat.


"Kami ingin Bhayangkara Run menjadi momentum kebersamaan. Melalui olahraga, kita dapat membangun semangat persatuan, menjaga kesehatan dan mempererat silaturahmi. Mari bersama-sama kita sukseskan Bhayangkara Run 2026 di Pasaman Barat," tambahnya.


Polres Pasaman Barat juga mengajak komunitas lari, instansi pemerintah, pelajar, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan dan seluruh masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.


Pendaftaran Bhayangkara Run 2026 dibuka hingga 4 Juli 2026. Masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi panitia melalui kontak person:


IPDA Wita : 081311118651


IPDA Gadro : 081373470405


Dengan semangat sportivitas, kebersamaan dan hidup sehat, Bhayangkara Run 2026 diharapkan menjadi salah satu event olahraga terbesar di Kabupaten Pasaman Barat yang mampu menghadirkan manfaat positif bagi masyarakat sekaligus memeriahkan peringatan Hari Bhayangkara Tahun 2026. (**)



Pariaman, Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat terus memperkuat komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan melalui perlindungan lahan pertanian. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang digelar di Aula Joyo Makmur, Kota Pariaman, Sabtu (13/6).


Anggota DPRD Sumatera Barat, M. Yasin, mengatakan bahwa ketersediaan pangan merupakan salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam melindungi masyarakat. Menurutnya, ketersediaan pangan sangat bergantung pada keberadaan dan keberlanjutan lahan pertanian yang produktif.


“Lahirnya Perda Nomor 4 Tahun 2020 ini merupakan langkah strategis untuk melindungi lahan pertanian sebagai fondasi dalam mempertahankan ketersediaan pangan, sekaligus mewujudkan kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan di Sumatera Barat,” ujar Yasin.


Ia menjelaskan, masifnya alih fungsi lahan pertanian menjadi ancaman serius bagi masa depan sektor pangan. Jika tidak dikendalikan, kondisi tersebut dapat mengurangi luas lahan produktif dan berdampak pada kemampuan daerah dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.


Selain mengatur perlindungan lahan pertanian, perda tersebut juga memuat dukungan pemerintah terhadap sektor pertanian melalui penyediaan sarana dan prasarana, seperti alat dan mesin pertanian (alsintan), pembangunan serta perbaikan irigasi, dan berbagai fasilitas penunjang lainnya.


Yasin menambahkan, regulasi tersebut juga telah mengatur pembagian kewenangan secara jelas antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam penyelenggaraan lahan pertanian pangan berkelanjutan.


Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tengah membahas rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Regulasi tersebut diharapkan menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan petani, khususnya petani kecil.


“Perda ini nantinya menjadi instrumen penting untuk melindungi dan memberdayakan petani, sehingga kesejahteraan mereka dapat terus meningkat. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap para petani sebagai garda terdepan ketahanan pangan,” katanya.


Yasin juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan visi pembangunan nasional dan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang menempatkan kemandirian pangan sebagai salah satu prioritas utama.


Pada kesempatan yang sama, perwakilan Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Barat menyampaikan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi petani dan organisasi petani. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan sarana dan prasarana pertanian, seperti hand tractor, alsintan, serta akses terhadap pupuk bersubsidi sesuai ketentuan yang berlaku.


Sosialisasi ini juga menjadi ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat. Sejumlah peserta menyoroti pentingnya perlindungan lahan pertanian di tengah meningkatnya tekanan alih fungsi lahan. Selain itu, persoalan ketersediaan pupuk bersubsidi juga menjadi perhatian utama yang diharapkan mendapat solusi dari pemerintah daerah.


Salah seorang peserta, Suparman, meminta adanya kejelasan mengenai implementasi perlindungan lahan pertanian serta kepastian ketersediaan pupuk bagi petani.


“Kami berharap ada kepastian mengenai sejauh mana perlindungan lahan pertanian dapat diterapkan di lapangan, termasuk solusi terhadap ketersediaan pupuk yang masih menjadi persoalan bagi petani,” ujarnya.


Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga keberlanjutan lahan pertanian sebagai aset strategis daerah, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan. (**)

 


SUMBARNET - PT Semen Padang kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dengan berpartisipasi aktif dalam Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang digelar Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat mengusung tema “Saatnya Bekerja untuk Iklim”.


Kegiatan yang dipusatkan di Hutan Kota Malvinas, Sempadan Batang Kuranji, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, pada Jumat (12/6/2026), menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan menghadapi tantangan perubahan iklim.


Dalam kegiatan tersebut, PT Semen Padang turut ambil bagian dalam aksi penanaman pohon bersama berbagai pemangku kepentingan. Hadir mewakili perusahaan, Kepala Unit Corporate Social Responsibility (CSR) PT Semen Padang Hernes, Staf Program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Yulhelmus, serta Staf Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Fajar Ramadoni.


Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini dihadiri berbagai unsur pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas lingkungan, hingga kalangan pelajar. Kehadiran berbagai elemen tersebut menjadi simbol kuat bahwa upaya menjaga lingkungan membutuhkan kerja sama dan tanggung jawab bersama.


Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas keterlibatan seluruh pihak yang turut mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, kolaborasi yang terbangun antara pemerintah, BUMN, perusahaan swasta, perguruan tinggi, pelajar, serta organisasi lingkungan merupakan modal penting dalam membangun kesadaran kolektif terhadap pelestarian lingkungan.


“Kita hadir didukung oleh OPD-OPD provinsi, kemudian BUMN, perusahaan-perusahaan yang ada di Sumatera Barat, perguruan tinggi, siswa-siswi, dan juga berbagai NGO seperti WALHI, WARSI, WWF, serta banyak pihak lainnya. Kehadiran bersama ini mudah-mudahan menjadi semangat bersama dalam memperingati Hari Lingkungan Hidup dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan,” ujarnya.


Mahyeldi menegaskan bahwa berbagai bencana yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir, seperti banjir dan longsor, merupakan pengingat bahwa kelestarian lingkungan harus menjadi perhatian bersama. Ia menilai kepedulian terhadap lingkungan tidak cukup hanya diwujudkan melalui kegiatan seremonial, tetapi harus menjadi karakter yang melekat dalam kehidupan sehari-hari.


“Kita sudah merasakan dampaknya ketika lingkungan tidak terjaga. Karena itu, tidak ada pilihan lain selain menjadikan kepedulian terhadap lingkungan sebagai karakter yang melekat pada setiap pribadi. Mari saling mengingatkan agar tidak membuang sampah sembarangan dan mewariskan budaya peduli lingkungan kepada generasi muda,” katanya.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat Tasliatul Fuadi mengungkapkan bahwa kegiatan tahun ini melibatkan penanaman 1.000 bibit pohon yang berasal dari berbagai dukungan mitra dan lembaga.


Keberhasilan penyelenggaraan kegiatan tersebut tidak lepas dari semangat kolaborasi yang melibatkan banyak pihak, termasuk BUMN, instansi pemerintah, dan perusahaan yang beroperasi di Sumatera Barat.


“Kami mendapatkan bantuan 1.000 batang bibit pohon dari berbagai pihak, di antaranya PLN, BPDAS Agam Kuantan, Dinas Kehutanan, serta dukungan dari UPT Kementerian Kehutanan. Selain itu, PTPN IV juga membantu penyediaan pupuk untuk mendukung keberhasilan penanaman,” ujarnya.


Tasliatul juga menyampaikan apresiasi kepada PT Semen Padang yang turut berkontribusi dalam menyukseskan kegiatan tersebut.


“Pelaksanaan kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi banyak pihak. PT Semen Padang juga memberikan dukungan berupa bantuan bibit dan berbagai fasilitas pendukung lainnya seperti tenda serta kebutuhan kegiatan lainnya,” katanya.


Partisipasi PT Semen Padang dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung agenda pembangunan berkelanjutan serta upaya mitigasi perubahan iklim melalui berbagai program lingkungan yang berkelanjutan.


Kepala Unit CSR PT Semen Padang Hernes mengatakan partisipasi PT Semen Padang dalam kegiatan ini merupakan upaya mendukung pelestarian lingkungan dan pembangunan yang berwawasan lingkungan.


“PT Semen Padang memandang pelestarian lingkungan bukan hanya sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai investasi jangka panjang bagi keberlanjutan kehidupan,” ujar Hernes.


Terpisah, Sekretaris Perusahaan PT Semen Padang Win Bernadino mengatakan keterlibatan PT Semen Padang dalam kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian dan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan hidup.


Menurutnya, sebagai perusahaan yang telah menjadi bagian dari pembangunan Sumatera Barat selama lebih dari satu abad, PT Semen Padang menyadari pentingnya menjaga keseimbangan antara aktivitas industri dan kelestarian lingkungan.


“Keikutsertaan PT Semen Padang dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial perusahaan. Kami berkomitmen untuk terus mendukung berbagai upaya pelestarian lingkungan hidup melalui program-program yang memberikan dampak positif bagi masyarakat dan ekosistem,” ujar Win Bernadino.


Ia menambahkan bahwa keberlanjutan merupakan salah satu pilar utama dalam operasional perusahaan. Karena itu, PT Semen Padang terus mengembangkan berbagai inisiatif lingkungan, mulai dari rehabilitasi lahan, penghijauan, konservasi sumber daya alam, hingga edukasi lingkungan kepada masyarakat.


Win menambahkan bahwa partisipasi dalam kegiatan penanaman pohon ini mempertegas peran PT Semen Padang sebagai perusahaan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga memiliki komitmen kuat dalam menciptakan nilai sosial dan lingkungan yang berkelanjutan.


“Melalui kolaborasi bersama pemerintah, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat, perusahaan berharap semangat menjaga bumi dapat terus tumbuh dan menjadi gerakan bersama dalam menghadapi tantangan perubahan iklim di masa depan,” katanya. (**)



PADANG — Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Nanda Satria menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Halaman Taman Melati, Jalan Gereja, Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sabtu (13/6/2026). Kegiatan itu diikuti perwakilan kecamatan dan kelurahan se-Kota Padang sebagai upaya memperluas pemahaman masyarakat terhadap hak memperoleh informasi publik.


Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat Idham Fadil dan Kepala Bidang Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Sumatera Barat.


Dalam sambutannya, Nanda Satria menegaskan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu unsur penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi publik, namun juga memiliki kewajiban untuk memahami batasan serta menjaga penggunaan informasi secara bertanggung jawab.


“Kita dalam good governance, menjalankan pemerintahan yang baik itu perlu keterbukaan informasi publik. Itu hak kita bersama. Namun selain hak, tentu ada juga kewajiban,” kata Nanda.


Ia menjelaskan perkembangan teknologi informasi dan internet telah mempercepat arus pertukaran informasi sejak awal tahun 2000-an. Kondisi tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses berbagai informasi dari berbagai daerah hingga negara lain.


Meski demikian, Nanda menilai keterbukaan informasi tetap harus diatur melalui regulasi agar masyarakat memperoleh informasi yang bermanfaat serta memiliki kepastian terhadap hak akses informasi publik.


“Keterbukaan informasi publik tetap harus diatur. Tujuannya agar informasi yang kita peroleh benar-benar memberikan dampak positif serta menjamin hak masyarakat untuk mengakses informasi publik,” ujarnya.


Nanda juga mengingatkan masyarakat agar bijak dalam memanfaatkan internet dan tidak berlebihan dalam menyebarkan maupun menerima informasi.


Ia berharap peserta yang hadir dapat memahami substansi Perda Nomor 3 Tahun 2022 dan menjadi agen penyebarluasan informasi di wilayah masing-masing. Sebab, peserta yang mengikuti kegiatan tersebut merupakan perwakilan dari berbagai kecamatan dan kelurahan di Kota Padang.


“Kami berharap setelah mengikuti sosialisasi ini, Bapak-Ibu mendapatkan pengetahuan mengenai keterbukaan informasi publik dan membantu menyebarluaskan informasi tersebut di daerah masing-masing,” katanya.


Menurut Nanda, semakin luas pemahaman masyarakat terhadap keterbukaan informasi publik, semakin besar pula peluang terpenuhinya hak-hak warga untuk memperoleh informasi yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan. (**)

 


SUMBARNET - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Ikatan Alumni Politeknik Negeri Padang (IA-PNP) Provinsi Sumatera Barat tengah memantapkan persiapan pelantikan pengurus baru periode mendatang. Rapat koordinasi dan silaturahmi yang digelar pada Jumat, 12 Juni 2026, di Uje BP Bypass menjadi ajang penting untuk menyamakan visi dan merancang jadwal pelantikan yang akan segera dilaksanakan.

 

DPW IA-PNP Sumbar akan segera dipimpin oleh nahkoda baru, Supriadi, alumni Teknik Sipil angkatan 1995. Supriadi menyatakan kesiapannya untuk mengemban tanggung jawab sebagai Ketua DPW IA-PNP Sumbar. “Saya berkomitmen untuk membawa organisasi ini semakin maju dan berkontribusi aktif dalam pengembangan alumni serta kemajuan Politeknik Negeri Padang,” ujarnya.

 

Sebagai bagian dari struktur kepengurusan, Nazamuddin dan Firman Wanipin dipercaya sebagai Penasehat DPW IA-PNP Sumbar. Keduanya memberikan dukungan penuh terhadap terlaksananya pelantikan dan keberhasilan kepengurusan baru. Nazamuddin menyampaikan, “Kami sangat mendukung acara ini sebagai momentum penting untuk mempererat hubungan antar alumni dan mendorong peran strategis organisasi.” Firman Wanipin, pendiri kanal YouTube Ciloteh Wanipin, juga menambahkan, “Pelantikan ini menjadi tonggak bersejarah yang perlu diikuti dengan kerja nyata untuk kemajuan seluruh anggota dan almamater.”

 

Panitia pelantikan yang dipimpin oleh Antoni Eka Saputra, alumni Teknik Sipil angkatan 1998 dan Ketua Pelaksana acara, saat ini tengah menyiapkan dan menyusun prosesi pelantikan dengan seksama agar berjalan lancar dan bermakna. Antoni menyatakan, “Kami berkomitmen memastikan setiap rangkaian acara terlaksana dengan baik, profesional, dan dapat menjadi kenangan berharga bagi seluruh anggota. Pelantikan ini tidak hanya sebagai seremoni, tetapi sebagai langkah awal kebersamaan dan sinergi yang lebih kuat.”

 

Berikut susunan pengurus DPW IA-PNP Sumbar yang akan dilantik:

 

- Ketua: Supriadi. M, S.T., M.H., M.T. (SP '95)

- Sekretaris: Sevrima Amelia, A.Md. (TC '99)

- Bendahara: Fenti Helmi Deka Sani, A.Md. (EC '99)

- Ketua Harian:

1. Antoni Eka Saputra, S.T. (SP '98)

2. Rizal Fahlefi, S.T. (EL '98)

3. Aldian, S.T. (SP '99)

- Wakil Sekretaris: Deby Sisca Sari, A.Md. (EL '01)

- Wakil Bendahara: Wendi, A.Md. (EL '03)

 

Rapat silaturahmi yang diselenggarakan sekaligus menjadi wadah pertemuan para alumni dari berbagai angkatan, memperkuat solidaritas dan memastikan komunikasi efektif di antara pengurus dan anggota. Hadirnya pengurus baru diharapkan mampu mendorong peningkatan peran alumni dalam berbagai bidang serta membangun jejaring yang bermanfaat bagi kemajuan Politeknik Negeri Padang dan masyarakat Sumatera Barat.

 

Para pengurus juga mengajak seluruh alumni untuk aktif berpartisipasi dalam mendukung berbagai program organisasi, guna mempererat hubungan kekeluargaan dan memperluas dampak positif alumni di ranah lokal maupun nasional.

 

Dengan momentum pelantikan yang kian dekat, DPW IA-PNP Sumbar optimis melangkah menuju periode yang lebih progresif dan produktif demi kemajuan institusi dan daerah. (fwi)



Pasaman,  — Anggota DPRD Sumatera Barat, Sawal, mengingatkan masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak kesehatan fisik dan mental, memicu ketergantungan, serta berdampak buruk terhadap kehidupan sosial dan keharmonisan keluarga.


Hal tersebut disampaikannya saat kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnyayang digelar di Aula Nagari Ladang Panjang, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Sabtu (13/6/2026).


Sawal mengatakan, sosialisasi perda ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menekan dan memberantas penyalahgunaan narkoba yang hingga kini masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Menurutnya, maraknya peredaran narkoba tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga berpotensi meningkatkan angka kriminalitas.


"Peredaran dan penyalahgunaan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah nagari, Bamus, LPM, Bundo Kanduang, niniak mamak, tokoh masyarakat, hingga orang tua harus proaktif mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba," ujar Sawal.


Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Barat menegaskan bahwa biaya rehabilitasi dan pengobatan bagi pecandu narkoba sangat besar. Karena itu, langkah pencegahan dinilai jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah seseorang terlanjur menjadi korban penyalahgunaan narkoba.


"Pencegahan membutuhkan keterlibatan semua pihak, terutama keluarga sebagai lingkungan pertama dan utama dalam pembentukan karakter generasi muda," katanya.


Pada kesempatan yang sama, Mursalim menekankan pentingnya peran pemerintah nagari dalam mengantisipasi penyebaran narkoba. Nagari diharapkan aktif menyikapi berbagai indikasi peredaran narkoba serta segera melaporkan apabila ditemukan dugaan penyalahgunaan di lingkungan masyarakat.


Menurutnya, narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena dapat melemahkan kualitas sumber daya manusia dan menghancurkan masa depan generasi muda.


Wali Nagari Ladang Panjang, Julisman Arif, menyampaikan bahwa semakin masifnya peredaran narkoba menuntut adanya langkah antisipatif dan strategi yang terukur dalam upaya pencegahan.


"Peran niniak mamak, tokoh masyarakat, dan seluruh unsur adat perlu terus diperkuat. Dampak penyalahgunaan narkoba sangat besar terhadap masa depan remaja dan generasi penerus bangsa," ujarnya.


Ia menambahkan, sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2018 menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya narkoba sekaligus memperkuat upaya pencegahan di tingkat nagari.


Untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda, diperlukan sinergi seluruh elemen masyarakat, mulai dari orang tua, niniak mamak, tokoh masyarakat, pihak sekolah, hingga pemerintah daerah.


Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Nagari Ladang panjang dan walinagari ladang panjang barat , ninik mamak, ketua bamus dan para tokoh masyarakat serta kan, Lpmn nagari serta masyarakat. (**)