SUMBARNET - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat (Sumbar) kini tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam perjanjian jual beli batu bara untuk Unit Pembangkitan (UPB) Ombilin periode 2020–2023. Penyelidikan ini dilakukan setelah polisi menerima pengaduan masyarakat (Dumas) dan hasil audit resmi.


Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menegaskan bahwa penanganan perkara ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung pemberantasan korupsi di sektor ketahanan energi nasional.


“Menindaklanjuti arahan tegas Presiden terkait pemberantasan korupsi di sektor ketahanan energi, Polri berkomitmen penuh melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Setiap dugaan korupsi yang mengganggu stabilitas sektor vital ini akan kami tindak secara cepat, tepat, dan transparan,” ujar Susmelawati dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7/2026).


Langkah taktis Polda Sumbar ini dilaporkan berjalan beriringan dengan penyelidikan yang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Mabes Polri terhadap dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pengadaan batu bara yang memicu gangguan listrik di wilayah Sumatera.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian memfokuskan pemeriksaan terhadap tiga perusahaan penyedia batu bara yang terlibat kontrak kerja sama dengan PLTU Ombilin. Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kompol Muhardi, menyebutkan inisial perusahaan yang tengah diperiksa.


“Fokus pemeriksaan mengarah pada tiga penyedia, yakni CV PSPN, CV TC, serta konsorsium PT NCI dan PT NAL,” ungkap Muhardi.


Menurut Kombes Pol Susmelawati Rosya, penyelidikan resmi ini berpijak pada dua alat petunjuk kuat. Pertama, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 08 tertanggal 30 April 2024, dan kedua, laporan resmi dari masyarakat yang diterima kepolisian pada 31 Maret 2026.


Saat ini, tim penyidik terus bergerak maraton mengumpulkan dokumen dan memeriksa sejumlah saksi kunci untuk memperkuat konstruksi hukum dugaan tindak pidana tersebut. Polda Sumbar memastikan bahwa proses penyidikan akan terus berjalan secara profesional, objektif, dan akuntabel.


“Ke depan, kami akan terus mengumpulkan dokumen pendukung secara komprehensif dan memeriksa saksi-saksi kunci lainnya. Perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan secara berkala kepada rekan-rekan media,” pungkas Muhardi. (**)

 


SUMBARNET - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat secara resmi menyatakan sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan batubara di PLTU Ombilin, Sawahlunto. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden RI mengenai pemberantasan korupsi di sektor ketahanan energi nasional.


Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, dalam rilis pers di Mapolda Sumbar, Jumat (10/7/2026), menegaskan bahwa Polri berkomitmen melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu, terutama pada sektor vital yang menyangkut hajat hidup masyarakat banyak.


"Sejalan dengan langkah progresif Kortas Tipidkor Mabes Polri dalam mengusut kasus serupa yang sempat memicu gangguan listrik (blackout) di wilayah Sumatera, Polda Sumbar bergerak aktif. Melalui Subdit Tipikor Ditreskrimsus, kami melakukan penyelidikan demi menyelamatkan aset negara dan menjamin hak-hak masyarakat di Ranah Minang," ujar Kombes Pol Susmelawati Rosya.


Penyelidikan ini didasarkan pada dua bukti petunjuk kuat, yakni Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 08 tertanggal 30 April 2024 serta laporan resmi dari masyarakat yang diterima kepolisian pada 31 Maret 2026.


Saat ini, penyidik tengah memfokuskan pemeriksaan terhadap tiga perusahaan penyedia batubara, yakni:

1. CV Putri Surya Pratama Natural

2. CV Tahiti Coal

3. Konsorsium PT Mivageo Coal Indonesia dan PT Nusa Alam Lestari


Menanggapi perkembangan kasus, pihak Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumbar mengungkapkan bahwa saat ini proses penyelidikan sedang dalam tahap pendalaman. 

Langkah-langkah yang dilakukan mencakup pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan dokumen untuk menentukan tindak lanjut penanganan kasus ke tahap berikutnya.


Terkait langkah ke depan, Kombes Pol Susmelawati Rosya menjamin bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel.


"Polda Sumbar akan terus melakukan pengumpulan dokumen pendukung (pulbaket) secara komprehensif dan memeriksa saksi-saksi kunci lainnya. Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan terus kami sampaikan secara berkala kepada rekan-rekan media," pungkasnya. (**)

 


SUMBARNET - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pengadaan batubara untuk PLTU Ombilin, Sawahlunto. Penyelidikan ini dilakukan menyusul ditemukannya indikasi ketidaksesuaian pasokan yang berdampak pada stabilitas energi listrik di wilayah tersebut.


Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menegaskan bahwa penanganan perkara ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menindak tegas korupsi di sektor strategis, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia.


"Sektor energi dan pasokan listrik adalah aspek vital bagi hajat hidup masyarakat. Setiap tindakan korupsi yang mengganggu stabilitas sektor ini akan kami tindak secara cepat, tepat, dan transparan demi menyelamatkan aset negara dan menjamin hak-hak masyarakat di Ranah Minang," tegas Kombes Pol Susmelawati Rosya.

Penyelidikan saat ini difokuskan pada dugaan selisih jumlah batubara antara klausul kontrak dengan realisasi pengiriman ke PT PLN (Persero) UPK Ombilin. Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kompol Muardi, menjelaskan bahwa ketidaksesuaian tersebut memicu terganggunya operasional PLTU.


"Adanya temuan selisih jumlah batubara yang ada di klausul kontrak dengan yang masuk ke PT PLN (Persero) UPK Ombilin. Jadi, jumlah tidak sesuai," ujar Kompol Muardi.


Hingga saat ini, polisi mengarahkan fokus pemeriksaan kepada tiga perusahaan penyedia batubara, yaitu CV PSPN, CV TC dan Konsorsium PT MCI dan PT NAL

Proses hukum ini didasarkan pada dua alat petunjuk kuat, yakni Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 08 tanggal 30 April 2024 dan laporan resmi masyarakat tertanggal 31 Maret 2026.


Pihak Polda Sumbar berkomitmen menjalankan proses hukum secara profesional, objektif, dan akuntabel melalui pengumpulan dokumen pendukung (pulbaket) secara komprehensif serta pemanggilan saksi-saksi kunci. Polda Sumbar juga membuka kemungkinan untuk memperluas periode pengusutan jika ditemukan kerugian negara yang bersifat berkelanjutan.


"Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan terus kami sampaikan secara berkala kepada rekan-rekan media," tutup Kombes Pol Susmelawati Rosya. (**)

 


SUMBARNET - PT Semen Padang terus mempertegas komitmennya dalam menerapkan prinsip keberlanjutan melalui dukungan terhadap transisi energi bersih. Sebagai bagian dari strategi jangka panjang perusahaan yang selaras dengan arah kebijakan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), PT Semen Padang menerima 72 unit motor listrik untuk mendukung aktivitas operasional perusahaan.


Penyerahan unit kendaraan dilakukan oleh Direktur Utama PT Pasoka Sumber Karya, Erick Reza, kepada Sekretaris Perusahaan PT Semen Padang, Win Bernadino, di Plaza Semen Padang pada Rabu (1/7/2026). Selanjutnya, seremoni penyerahan dari manajemen Polytron digelar di Wisma Indarung pada Selasa (7/7/2026) dan diterima oleh Kepala Unit Komunikasi & Kesekretariatan PT Semen Padang.


Penggunaan 72 unit motor listrik ini menjadi tonggak penting dalam upaya perusahaan mengurangi ketergantungan terhadap energi berbasis bahan bakar fosil sekaligus mempercepat implementasi energi baru dan terbarukan (EBT) di lingkungan operasional PT Semen Padang.


Sekretaris Perusahaan PT Semen Padang, Win Bernadino, mengatakan pengadaan 72 unit motor listrik tersebut merupakan bentuk nyata komitmen perusahaan dalam mendukung program green energy yang dijalankan secara berkelanjutan.


“PT Semen Padang hari ini menerima sebanyak 72 unit motor listrik. Ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami dalam mendukung implementasi green energy di lingkungan perusahaan. Program ini juga terlaksana berkat dukungan mitra strategis kami, PT Pasoka Sumber Karya, yang bekerja sama dalam penyediaan kendaraan listrik tersebut dan secara simbolis telah menyerahkan unit-unit kendaraan pada hari ini,” ujar Win.


Menurutnya, penggunaan kendaraan listrik tidak hanya menjadi bagian dari operasional perusahaan, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam mewujudkan praktik bisnis yang lebih ramah lingkungan, efisien, dan berkelanjutan.


Win menjelaskan bahwa inisiatif tersebut merupakan bagian dari strategi jangka panjang SIG. Melalui strategi itu, seluruh entitas di lingkungan SIG secara bertahap diarahkan untuk melakukan transisi dari penggunaan energi berbasis bahan bakar fosil menuju energi baru dan terbarukan (EBT).


“Ini merupakan salah satu strategi jangka panjang SIG bersama PT Semen Padang. Kami mulai melakukan transisi energi dari penggunaan bahan bakar fosil menuju energi baru dan terbarukan. Alhamdulillah, untuk operasional kendaraan roda dua kini kami mulai menggunakan motor listrik. Ke depan, transisi ini akan dilakukan secara bertahap, termasuk pada kendaraan operasional lainnya yang berbasis baterai,” jelasnya.


Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa transformasi menuju kendaraan listrik merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung target dekarbonisasi, meningkatkan efisiensi energi, serta berkontribusi terhadap pengurangan emisi karbon dari aktivitas operasional perusahaan.


Langkah tersebut sekaligus mencerminkan keseriusan PT Semen Padang dalam mengintegrasikan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan (Environmental, Social, and Governance/ESG) ke dalam strategi bisnis perusahaan.


Sementara itu, Direktur Utama PT Pasoka Sumber Karya, Erick Reza, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan PT Semen Padang kepada perusahaannya sebagai mitra penyedia kendaraan listrik.


Ia menegaskan bahwa PT Pasoka Sumber Karya berkomitmen penuh mendukung seluruh program transformasi energi yang dijalankan PT Semen Padang, termasuk percepatan penggunaan kendaraan listrik di lingkungan perusahaan.


“Kami sebagai mitra penyedia kendaraan listrik siap mendukung setiap langkah PT Semen Padang dalam mengimplementasikan penggunaan kendaraan listrik. Kami berharap kolaborasi ini dapat memberikan manfaat bagi operasional perusahaan sekaligus mendukung terciptanya ekosistem energi bersih yang semakin kuat,” ujar Erick.


Implementasi kendaraan listrik tersebut diharapkan menjadi awal dari transformasi yang lebih luas di lingkungan PT Semen Padang. Selain meningkatkan efisiensi operasional, penggunaan kendaraan berbasis baterai juga merupakan bagian dari kontribusi perusahaan dalam mendukung agenda nasional menuju pembangunan rendah karbon serta pencapaian target net zero emission di masa mendatang. (**)

 


SUMBARNET - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat kembali melaksanakan program POSJUBAH (Polantas Sedekah Jumat Barokah) sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat. Kegiatan rutin yang digelar setiap hari Jumat ini menjadi salah satu implementasi Polri Presisi melalui pendekatan humanis yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.


Program POSJUBAH tidak hanya bertujuan membantu masyarakat yang membutuhkan melalui penyaluran paket makanan dan bantuan sosial, tetapi juga menjadi sarana mempererat hubungan antara Polantas dan masyarakat. Kehadiran personel Ditlantas di tengah masyarakat diharapkan mampu menghadirkan rasa aman, nyaman, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri.


Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan berbagi ini merupakan bentuk kepedulian nyata Polantas kepada masyarakat, sekaligus mengajak seluruh personel untuk terus menumbuhkan semangat berbagi dan melayani dengan hati.


“POSJUBAH bukan sekadar kegiatan sosial, tetapi juga menjadi wadah untuk mempererat silaturahmi dengan masyarakat. Kami ingin menunjukkan bahwa Polantas hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam aksi-aksi kemanusiaan,” ujarnya.


Dalam setiap pelaksanaannya, personel Ditlantas Polda Sumbar juga menyampaikan pesan-pesan keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat. Warga diimbau agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI, mengenakan sabuk pengaman, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.


Program POSJUBAH menjadi bagian dari upaya Ditlantas Polda Sumbar untuk membangun kedekatan emosional dengan masyarakat melalui aksi nyata yang bermanfaat. Kegiatan ini juga sejalan dengan semangat “Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan untuk Kemanusiaan” yang terus dikampanyekan kepada seluruh pengguna jalan.


Melalui kegiatan sosial yang berkesinambungan ini, Ditlantas Polda Sumbar berharap dapat menumbuhkan budaya peduli terhadap sesama sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Sumatera Barat. (**)

 


SUMBARNET - Dalam rangka memastikan seluruh rangkaian kegiatan Bhayangkara Run Polres Sawahlunto Road to Police Woman Run 2026 berjalan aman, tertib, dan sukses, Polres Sawahlunto menggelar apel pagi yang dirangkaikan dengan gladi persiapan di kawasan Terminal Pasar Kota Sawahlunto, Kamis (9/7/2026).


Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mematangkan kesiapan menjelang pelaksanaan Bhayangkara Run yang akan digelar pada Minggu, 12 Juli 2026.


Apel dipimpin langsung oleh Waka Polres Sawahlunto, Kompol Riswan Lukpi, S.H., M.H., serta diikuti oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Sawahlunto dan personel yang tergabung dalam Surat Perintah Tugas Pengamanan yang telah ditandatangani Kapolres Sawahlunto.


Dalam arahannya, Kompol Riswan Lukpi menekankan pentingnya kesiapan seluruh personel dalam menjalankan tugas sesuai dengan pembagian tanggung jawab yang telah ditetapkan.


Menurutnya, kegiatan Bhayangkara Run tidak hanya menjadi ajang olahraga dan kebersamaan, tetapi juga menjadi momentum bagi Polri untuk semakin mendekatkan diri kepada masyarakat melalui pelayanan yang profesional dan humanis.


Pada gladi tersebut, seluruh personel melakukan pengecekan kesiapan di berbagai sektor, mulai dari pengamanan jalur lomba, pengaturan arus lalu lintas, titik start dan finish, area parkir, pelayanan kesehatan, hingga mekanisme penanganan keadaan darurat.


Simulasi juga dilakukan untuk memastikan koordinasi antar satuan tugas berjalan efektif sehingga setiap potensi kendala dapat diantisipasi sejak dini.


Selain aspek pengamanan, panitia juga memastikan kesiapan sarana dan prasarana pendukung kegiatan agar peserta maupun masyarakat dapat mengikuti Bhayangkara Run dengan nyaman dan aman.


Seluruh personel diberikan pemahaman mengenai prosedur pelayanan kepada peserta serta langkah-langkah cepat dalam menghadapi situasi yang tidak diinginkan.


Kapolres Sawahlunto AKBP Simon Yana Putra, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa apel dan gladi persiapan merupakan bentuk komitmen Polres Sawahlunto untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tanpa hambatan.


"Apel dan gladi ini bertujuan untuk memastikan seluruh personel memahami tugas dan tanggung jawabnya masing-masing sehingga pelaksanaan Bhayangkara Run Road to Police Woman Run 2026 dapat berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan memberikan rasa nyaman kepada seluruh peserta maupun masyarakat. Kesiapan personel merupakan kunci utama dalam keberhasilan sebuah kegiatan berskala besar," ujar AKBP Simon Yana Putra.


Kapolres menambahkan, kegiatan olahraga tersebut juga menjadi sarana mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat serta mendorong terciptanya budaya hidup sehat.


"Kami berharap Bhayangkara Run tidak hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, komunitas, dan seluruh elemen masyarakat. Dengan dukungan semua pihak, kami optimistis kegiatan ini dapat berlangsung sukses, aman, dan memberikan kesan positif bagi seluruh peserta serta semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri," tambahnya.


Melalui berbagai persiapan yang telah dilakukan, Polres Sawahlunto menunjukkan keseriusannya dalam menghadirkan sebuah kegiatan yang berkualitas, aman, dan tertib.


Seluruh personel diharapkan mampu menjalankan tugas secara maksimal dengan mengedepankan profesionalisme, kedisiplinan, serta pelayanan yang humanis kepada masyarakat.


Polres Sawahlunto juga mengajak seluruh peserta Bhayangkara Run dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, mematuhi arahan petugas di lapangan, serta menjadikan kegiatan ini sebagai momentum mempererat persatuan, semangat kebersamaan, dan gaya hidup sehat dalam rangka menyambut semarak Hari Bhayangkara. (**)

 


SUMBARNET - Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026, Kepolisian Resor (Polres) Solok mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memperkuat komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.


Momentum peringatan ini menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.


Kapolres Solok, AKBP Agung Pranajaya, S.I.K., menegaskan bahwa narkotika merupakan ancaman nyata yang dapat merusak masa depan generasi bangsa.


Dampak yang ditimbulkan tidak hanya menyasar kesehatan individu, tetapi juga memengaruhi ketahanan keluarga, kehidupan sosial, hingga pembangunan nasional.


Menurutnya, upaya pemberantasan narkotika harus dilakukan secara berkelanjutan melalui sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, instansi terkait, tokoh masyarakat, tokoh agama, dunia pendidikan, dan seluruh lapisan masyarakat.


Pencegahan menjadi langkah utama yang harus diperkuat agar masyarakat, khususnya generasi muda, tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.


Dalam momentum Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2026, Polres Solok juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dengan saling mengingatkan, mengawasi, dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.


Kapolres Solok, AKBP Agung Pranajaya, S.I.K., mengatakan bahwa peringatan Hari Anti Narkotika Internasional bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum untuk memperkuat kesadaran dan tekad bersama dalam melindungi generasi penerus bangsa.


"Hari Anti Narkotika Internasional menjadi momentum bagi kita semua untuk memperkuat komitmen dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Keberhasilan pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata, tetapi membutuhkan dukungan, kepedulian, dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba demi masa depan generasi Indonesia yang lebih baik," ujar AKBP Agung Pranajaya, S.I.K.


Lebih lanjut, Kapolres berharap peringatan HANI Tahun 2026 dapat menjadi penggerak semangat seluruh masyarakat untuk semakin waspada terhadap berbagai bentuk ancaman narkotika yang terus berkembang.


"Saya berharap seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, tenaga pendidik, tokoh masyarakat, serta generasi muda, dapat menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Bangun kepedulian, saling mengingatkan, dan jangan ragu melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkotika. Dengan kebersamaan dan sinergi yang kuat, kita optimistis dapat mewujudkan Kabupaten Solok yang bersih dari narkoba serta melahirkan Generasi Emas Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing," tambahnya.


Polres Solok menegaskan komitmennya untuk terus melakukan berbagai upaya pencegahan, edukasi, serta penegakan hukum secara profesional dan humanis dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Solok.


Di sisi lain, dukungan masyarakat tetap menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.


Melalui semangat Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2026, Polres Solok mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melawan narkoba, meningkatkan kewaspadaan, memperkuat kepedulian sosial, serta bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkotika.


"Bersatu Melawan Narkoba, Wujudkan Generasi Emas Indonesia." (**)



SUMBARNET - Spanyol akan menghadapi Belgia di perempat final Piala Dunia 2026 pada Sabtu (11/07) pukul 02.00 WIB. 


Lamine Yamal bakal kembali jadi andalan di lini serang Spanyol.


"Ini adalah momennya," kata pelatih timnas Spanyol, Luis De la Fuente.


"Bukan momen untuk mencetak 10 gol, melainkan momen untuk menjadi penentu dalam pertandingan-pertandingan yang menentukan," tambahnya.


De la Fuente hanya kalah tiga kali sejak mengambil alih timnas Spanyol pada Januari 2023, dan kini mencatat rangkaian 35 pertandingan tanpa pernah kalah.


Ada pelatih yang membangun tim melalui taktik, dan ada pelatih yang membangun tim melalui manusia.


De la Fuente entah bagaimana mampu melakukan keduanya.


Spanyol mudah dikenali dan "tim yang paling mudah dianalisis", seperti yang dikatakan seorang anggota staf Portugal setelah kekalahan mereka di babak 16 besar. 


Tetapi Spanyol "yang paling sulit dikalahkan", tambahnya.


Sc : bbc

 


Bukittinggi, SUMBARNET.ID -Pemerintah Kota Bukittinggi gelar acara pisah sambut Komandan Kodim 0304/Agam, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi dan Ketua Pengadilan Agama Kota Bukittinggi. Kegiatan ini berlangsung di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Kamis, 9 Juli 2026.


Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pejabat yang telah mengakhiri masa tugasnya di Kota Bukittinggi atas dedikasi, pengabdian serta sinergi yang telah terjalin dengan Pemerintah Kota Bukittinggi dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, Forkopimda dan instansi vertikal menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan kemajuan Kota Bukittinggi. 


"Kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan kerja sama yang telah diberikan. Semoga amanah di tempat tugas yang baru dapat dijalankan dengan baik. Kepada pejabat yang baru, kami ucapkan selamat datang dan semoga sinergi yang telah terbangun dapat terus ditingkatkan demi kemajuan Kota Bukittinggi," ujarnya.


Wako berharap silaturahmi yang telah terjalin tetap terjaga meski para pejabat telah berpindah tugas, serta mendoakan agar mereka senantiasa diberikan kesehatan, kelancaran dan kesuksesan dalam mengemban amanah di tempat yang baru.


Pisah sambut dilaksanakan kepada Komandan Kodim 0304/Agam dari Letkol Inf. Slamet Dwi Santoso yang mendapat penugasan baru di Jakarta kepada Letkol Inf. Viko Hendrika Sandro. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi dari Eri Iswandi yang mendapat tugas sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota kepada Irwan. Selain itu, dilakukan pula pisah sambut Ketua Pengadilan Agama Kota Bukittinggi dari Firdaus yang mendapat amanah sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Kelas Ia Batam kepada Salman.(**)

 


SUMBARNET - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya angkat bicara terkait penggeledahan rumah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ia membenarkan bahwa rumah yang menjadi lokasi penggeledahan penyidik Polri tersebut merupakan milik pribadinya.


Pernyataan itu disampaikan Febrie dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung pada Jumat (10/7/2026), menyusul penggeledahan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Kortastipidkor Polri.


"Yang kedua tentang rumah Sentul, ya, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal, ya," kata Febrie.


Rumah tersebut menjadi salah satu dari 12 lokasi yang digeledah penyidik dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang berkaitan dengan pengadaan batu bara PT PLN (Persero), PT ASABRI (Persero), serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan PT Krakatau Steel.


Dalam penggeledahan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang, emas batangan seberat 74 kilogram, telepon seluler, hingga sejumlah dokumen dan foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah. Nilai keseluruhan barang bukti yang diamankan disebut mencapai sekitar Rp476 miliar.


Menanggapi temuan tersebut, Febrie menegaskan seluruh barang yang ditemukan memiliki pemilik dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum.


"Dan mengenai uang, tadi kan sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, ya, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga penerima kegiatan, itu bisa juga ditanya, kemudian juga ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek," ujarnya.


Ia juga memastikan penjelasan mengenai asal-usul barang bukti akan disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui konferensi pers.


"Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara mungkin yang sudah sesuai prosedur hukum," kata Febrie.


Sebelumnya, pada Rabu (8/7/2026), tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor. 


Penggeledahan merupakan bagian dari joint investigation atas tiga perkara yang tengah diusut, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN, dugaan korupsi PT ASABRI periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.


Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan penyidikan dilakukan secara bersama dengan Polda Metro Jaya untuk mengungkap seluruh rangkaian dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam ketiga perkara tersebut. (**)