SUMBARNET - Sejumlah pemilik media online di Sumbar yang tergabung dalam Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumbar menggelar Musyawarah Daerah (Musda) tahun 2026.


Pada Musda yang diadakan di aula kantor DPD Golkar Sumbar, Padang, Sabtu (25/4/2026) ini, secara aklamasi memilih Aguswanto sebagai Ketua JMSI Sumbar periode 2026 - 2031.


Musda ini dibuka langsung Plt Ketua JMSI Sumbar yang juga salah seorang pengurus JMSI pusat Novermal Yuska,  hadir juga dipembukaan itu, Kabid Siber dan Sandi Diskominfotik Sumbar Sony, Sekretaris DPD Golkar Sumbar. Helmi Moesim.


Dalam sambutannya, Novermal Yuska menyampaikan, kepengurusan JMSI Sumbar yang baru terbentuk agar bisa melanjutkan program kerja dari organisasi ini dengan baik kedepannya.


"Karena melihat dari kondisi hari ini, kerja sama antara JMSI dengan sejumlah instansi masih jauh dari harapan," katanya.


Sebaliknya, sebut dia, saat ini para pemilik media online harus berjalan sendiri-sendiri agar tetap eksis dengan usaha yang dimiliki.


"Jadi, dengan terbentuknya kepengurusan baru JMSI Sumbar kesempatan kerja sama dengan pihak pemerintahan dan juga instansi lainnya bisa lebih ditingkatkan dan bisa terus berkembang dan menghasilka karya-karya jurnalistik berkualitas," tukas Novermal.


Sementara ketua JMSI Sumbar terpilih, Aguswanto mengungkapkan, terima kasihnya kepada peserta musda yang memilihnya sebagai ketua JMSI Sumbar periode 2026-2031.


"Semoga amanah ini bisa saya jalankan dengan baik dengan bantuan para anggota JMSI Sumbar yang ada saat ini. Tanpa hal itu, tidak mungkin bisa saya lakukan sendiri," kata Aguswanto.


Ia juga menyampaikan, memanfaatkan posisinya sebagian salah seorang tenaga ahli di DPRD Sumbar, ia akan membuat kolaborasi dan sinergitas dengan pihak legislatif maupun eksekutif guna mendukung program kerja yang dibuatnya.


Ia melanjutkan, untuk langkah pertama pasca terbentuk pengurus baru JMSI Sumbar yakni konsolidasi organisasi, dengan menambah beberapa cabang JMSI di kabupaten kota.


Saat ini, terangnya baru ada tiga cabang JMSI yang terbentuk di Sumbar, yakni Payakumbuh, Bukittinggi dan Pesisir Selatan, itu pun masa periodesasi kepengurusannya sudah habis dan perlu diperbaiki.


"Jadi minimal, dalam periodesasi saya sekarang minimal bisa membentuk cabang JMSI setengah dari jumlah kabupaten kota yang ada di Sumbar," ungkapnya.


Ada juga daerah yang akan digabung menjadi satu cabang kepengurusannya misalnya Pariaman dan Kabupaten Padangapariaman, serta daerah yang tidak mempunyai media online tidak bisa dibuat cabang JMSI.


Program kerja lain yang disampaikan Aguswanto untuk JMSI Sumbar, yakni membuat kerja sama dengan berbagai sekolah maupun kampus yang merupakan bentuk edukasi JMSI Sumbar pada generasi muda.


Selanjutnya, tambah dia, program kerja peningkatan kapasitas dari pemilik media online yang bernaung dibawah JMSI Sumbar.


"Dengan peningkatan serupa ini mampu meningkatkan pendapatan media online yang mereka miliki bukan dari kerja sama saja, namun juga dari memanfaatkan perkembang teknologi salah satunya melalui Google adsens," pungkas Aguswanto.


Sedangkan, Sekretaris DPD Golkar Sumbar, Helmi Moesim mengatakan, media pemberitaan (media massa, red) merupakan alat kontrol sosial bagi publik dalam sejumlah hal.


Dengan adanya informasi yang diberikan oleh media pemberitaan ini, terkadang bisa memb


Dirinya berharap terhadap Musda JMSI Sumbar kali ini bisa melahirkan kepengurusan yang benar-benar solid dan komit membesarkan organisasinya.


"Kita tidak akan sukses kalau kita tidak mempunyai organisasi yang kuat dan saling menjadi komitmen," ujar Helmk Moesim.


"Selain itu, para pengurus JMSI Sumbar yang baru, diminta untuk bisa melahirkan program-program yang menunjang perkembangan organisasi kedepannya secara profesional," tukas Helmi Moesim. (*)

 



Pekanbaru – Apel Kesiapan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba Provinsi Riau digelar pada Sabtu (25/4/2026) pukul 08.00 WIB di halaman Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat komitmen bersama mewujudkan Riau yang tangguh dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.


Apel tersebut dihadiri oleh Plt. Gubernur Riau, Kapolda Riau, Pangdam XIX Tuanku Tambusai, Kajati Riau, Danrem 031/Wira Bima, para Pejabat Utama Polda Riau, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk TNI AU, BIN Daerah, TNI AL, BNNP Riau, LAM Riau, dan DPD GRANAT Provinsi Riau.


Rangkaian kegiatan apel berlangsung khidmat, diawali dengan laporan Komandan Apel, penghormatan pasukan, hingga pemasangan rompi Satgas Anti Narkoba sebagai simbol kesiapan. Kegiatan dilanjutkan dengan amanat pimpinan apel, doa bersama, serta penandatanganan Deklarasi Riau Tangguh Bersih dari Narkoba.


Dalam doorstop kepada awak media, Kapolda Riau menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah. 


Ia menyampaikan bahwa pembentukan Satgas Anti Narkoba merupakan bentuk sinergi lintas sektor yang akan bekerja secara komprehensif melalui langkah preemtif, preventif, hingga penegakan hukum.


Kapolda juga menyoroti pentingnya edukasi kepada generasi muda melalui peran aktif Dinas Pendidikan, sekolah, serta organisasi siswa. Selain itu, keterlibatan masyarakat luas, termasuk pelaku usaha dan pengemudi ojek online, menjadi bagian penting dalam upaya kolektif melawan narkoba.


Peristiwa di Panipahan disebut sebagai pengingat bahwa ancaman narkoba adalah tanggung jawab bersama. Bahkan, kehadiran masyarakat dari Panipahan yang menempuh perjalanan panjang diapresiasi dan dijadikan sebagai Duta Anti Narkoba.


Lebih lanjut, akan dibentuk posko Satgas sebagai pusat koordinasi serta program Kampung Bersinar (Bersih Narkoba) yang akan direplikasi di seluruh kabupaten/kota di Riau. 


Evaluasi kegiatan juga akan dilakukan secara berkala guna memastikan efektivitas langkah yang diambil.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Apel ini diharapkan menjadi momentum penting dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba serta memperkuat komitmen bersama menuju Provinsi Riau yang bersih dari narkoba.



*Melindungi Tuah, Menjaga Marwah*



Jakarta, Sumbarnet.id - Menjelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2026, Ketua Umum Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI), Ade Julhaidir, CFLE, mengimbau seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kebebasan pers serta mencegah terjadinya kriminalisasi terhadap wartawan di Indonesia, Sabtu 25 April 2026.



Dalam pernyataannya, Ade Julhaidir menegaskan bahwa pers memiliki peran penting sebagai pilar demokrasi yang berfungsi menyampaikan informasi kepada publik secara objektif, berimbang, dan bertanggung jawab.



“Menjelang HPN 2026, kami mengajak seluruh elemen bangsa, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat, untuk menghormati kerja-kerja jurnalistik dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengarah pada kriminalisasi wartawan,” ujarnya.



Ia menambahkan bahwa wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh Undang-Undang Pers, sehingga segala bentuk sengketa pemberitaan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang telah diatur, seperti hak jawab dan hak koreksi, bukan melalui jalur pidana.



Ade Julhaidir juga menyoroti masih adanya kasus-kasus intimidasi, tekanan, hingga pelaporan hukum terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya di lapangan. Menurutnya, hal tersebut dapat menghambat kebebasan pers dan merugikan masyarakat luas.



“Pers yang merdeka adalah kunci transparansi dan kontrol sosial. Jika wartawan terus dibayangi ancaman kriminalisasi, maka fungsi kontrol terhadap kekuasaan akan melemah,” tegasnya.



APPI berharap momentum Hari Pers Nasional 2026 dapat menjadi refleksi bersama untuk memperkuat komitmen terhadap kebebasan pers, profesionalisme wartawan, serta penegakan hukum yang adil dan berimbang.



“HPN bukan sekadar seremonial, tetapi momentum memperkuat sinergi antara pers dan semua pihak demi Indonesia yang lebih transparan dan demokratis,” tutupnya. (Eka Saputra)

 


SUMBARNET - Anggota Komisi VI DPR RI, Nevi Zuairina, menyampaikan pendapatnya terhadap langkah pemerintah dalam melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi dan elpiji 12 kg, sebagai bagian dari kebijakan menjaga keberlanjutan fiskal dan ketahanan energi nasional di tengah tekanan global.


Nevi menilai, kebijakan ini merupakan langkah berat yang  diambil pemerintah, mengingat kondisi geopolitik dunia yang berdampak langsung pada harga energi internasional. 


Politisi PKS ini  menjelaskan bahwa Indonesia masih memiliki ketergantungan tinggi terhadap impor LPG, sehingga sangat sensitif terhadap fluktuasi harga global.


“Pemerintah sudah mengambil langkah yang penuh perhitungan  dengan tetap menjaga subsidi untuk masyarakat kecil, sementara penyesuaian dilakukan pada kelompok yang mampu. Ini bentuk kebijakan yang lebih tepat sasaran,” ujar Nevi.


Meski demikian, Legislator asal Sumatera Barat II ini mengingatkan pentingnya langkah lanjutan agar kebijakan ini tidak berdampak pada daya beli masyarakat. 


Ia mendorong pemerintah untuk terus memantau harga kebutuhan pokok melalui operasi pasar, memastikan distribusi berjalan lancar, serta menjaga ketersediaan stok pangan, khususnya melalui peran Bulog.


Menurut Nevi, pemerintah juga perlu mengantisipasi dampak tidak langsung, terutama pada sektor transportasi dan logistik yang berpotensi memicu kenaikan harga barang dan jasa. Hal ini penting untuk melindungi pelaku UMKM agar tidak terbebani secara berlebihan.


“Pemerintah perlu memastikan tidak terjadi efek berantai yang membebani masyarakat, termasuk potensi penurunan kualitas dan kuantitas produk atau shrinkflation,” jelasnya.


Lebih lanjut, Anggota FPKS ini menekankan pentingnya menjaga stabilitas psikologis pasar. Ia mengingatkan agar tidak terjadi kepanikan di tengah masyarakat yang dapat memicu panic buying dan inflasi semu.


“Komunikasi publik yang baik menjadi kunci. Pemerintah perlu memberikan informasi yang jelas dan menenangkan agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” tambahnya.


Nevi menegaskan, keberhasilan kebijakan ini sangat ditentukan oleh tiga hal utama, yaitu pengawasan yang kuat, stabilitas harga pangan, dan komunikasi publik yang efektif. 


"Saya sangat berharap pemerintah mampu menjaga keseimbangan antara kebijakan energi dan perlindungan daya beli masyarakat," tutup Nevi Zuairina. (**)



PADANG - Kota Padang resmi ditunjuk sebagai daerah percontohan (pilot project) program Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos) oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


Penunjukan tersebut ditandai dengan kunjungan Tim Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah lintas kementerian, dalam kegiatan koordinasi bersama Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, di Palanta Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Jumat (24/4/2026).


Hadir dalam kesempatan ini Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, Asisten Deputi Koordinasi Administrasi Wilayah dan Kependudukan Kemenko Polkam, Brigjen TNI Kartika Adi Putranta, serta Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumatera Barat, Mohamad Abdul Majid Ikram, bersama perwakilan BI Pusat dan Kemenpan RB.


Maigus Nasir mengapresiasi kepercayaan pemerintah pusat yang menunjuk Kota Padang sebagai pilot project digitalisasi bansos. Ia menilai program ini sebagai langkah strategis untuk mengatasi persoalan ketidaktepatan data yang selama ini menghambat efektivitas penyaluran bantuan.


“Selama ini persoalan utama kita ada pada data. Ada masyarakat yang tercatat miskin secara administrasi padahal tidak, dan sebaliknya yang benar-benar membutuhkan justru tidak masuk data. Melalui digitalisasi bansos ini, kita harap semuanya menjadi jelas dan bantuan tersalurkan tepat sasaran,” ujarnya.


Maigus mengungkapkan, untuk mendukung implementasi program ini, Pemko Padang telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota tentang Tim Percepatan Digitalisasi Bantuan Sosial.


Selain itu, juga menyiapkan berbagai langkah strategis di lapangan seperti pembentukan 1.700 agen lapangan yang melibatkan unsur ASN, pendamping PKH, TKSK, RW/RT, hingga pengurus masjid dan musala guna memperkuat pendataan dan pendampingan masyarakat.


“Para agen akan dibekali pelatihan dan sosialisasi intensif agar masyarakat mampu mengakses sistem digital dengan baik, didukung kesiapan infrastruktur dan tim teknis. Kita menargetkan, peluncuran program digitalisasi bansos di Kota Padang pada Oktober 2026 setelah seluruh tahapan persiapan rampung,” pungkasnya, didampingi Pj Sekda Raju Minropa dan sejumlah kepala OPD terkait.


Sementara itu, Teguh Setyabudi menegaskan bahwa digitalisasi bansos bertujuan meningkatkan akurasi, efisiensi, dan akuntabilitas penyaluran bantuan.


Ia pun turut mengapresiasi kesiapan Kota Padang dari sisi data kependudukan. Dari sekitar 961 ribu wajib KTP, sebanyak 99,16 persen telah melakukan perekaman, sementara aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) telah melampaui 34 persen dengan tertinggi di Sumatera Barat.


“Dengan capaian tersebut, Kota Padang sebagai salah satu dari 42 penerima program Digitalisasi Bansos dinilai layak menjadi pelopor implementasi di Sumatera Barat. Program ini diharapkan menjadi tonggak reformasi penyaluran bantuan sosial yang lebih modern, transparan, dan tepat sasaran,” ujar Teguh Setyabudi. (**)



Medan - Satresnarkoba Polrestabes Medan, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kerap mengedarkan narkoba di wilayah Kecamatan Medan Timur. Pria berbadan gempal dan pendek alias bantet berinisial HU ini itangkap di kawasan bantaran rel kereta api Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Kamis (23/4/2026) kemarin sore. 


Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengungkapkan penangkapan pria berusia 47 tahun itu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat. 


Dimana, dari laporan yang masuk warga mengungkapkan jika HU merupakan terduga pengedar yang kerap kali bertransaksi di sekitar perlintasan kereta api. 


"Setelah kita terima informasi adanya aktivitas peredaran narkoba, kita langsung bergerak hingga kita berhasil mengamankan seorang pelaku yang kerap bertransaksi di rel kereta api di Jalan Gaharu," ujar Rafli, Jumat (24/4/2026). 


Saat dilakukan penyisiran ke lokasi bantaran rel, Rafli menjelaskan pihaknya menemukan seorang pria yang dimaksud. Setelah memastikan identitas pelaku, selanjutnya tim Satresnarkoba Polrestabes Medan langsung membekuk pria bertubuh gempal yang mengenakan setelan baju berwana hitam dan jelana jeans pendek berwarna biru itu. 


"Pelaku kita tangkap, saat menunggu pembeli datang di bantaran rel kereta api di Gaharu, yang jadi tempat pelaku selama ini menjual narkoba," katanya. 


Kata Rafli, dari tangan pelaku pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, dua paket sabu siap edar dan uang tunai ratusan ribu rupiah yang diduga hasil dari penjualan narkoba. 


Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui pria tersebut dalam kesehariannya merupakan petugas parkir di kawasan Jalan Gaharu. Namun, setelah selesai bertugas mengatur parkir pelaku melanjutkan aktivitasnya dengan menjual barang haram berupa narkotika jenis sabu. 


“Pelaku ini sehari-harinya berprofesi sebagai juru parkir, namun di jam-jam tertentu berada di lokasi penangkapan untuk menjual narkoba,” katanya. 


Ditambahkan Rafli, pelaku juga tercatat merupakan residivis dalam kasus narkoba dimana sebelumnya ia pernah dihukum penjara selama 5 tahun. Usai bebas, pelaku kemudian kembali melakukan hal yang sama, karena alasan himpitan ekonomi.


“Pelaku ini residivis, setelah bebas kembali menjual narkoba. Kasus ini kami sedang kembangkan, dan kami sudah kantongi identitas pemasok narkoba kepada pelaku. Komitmen kami jelas sesuai arahan Bapak Kapolrestabes Medan, kami tidak akan pernah tinggal diam untuk memberantas segala bentuk peredaran narkoba baik skala kecil apalagi skala besar,” ucapnya. (**)



Medan - Unit Reskrim Polsek Medan Tembung menangkap seorang pria yang diduga pelaku jambret di wilayah hukum Polrestabes Medan. Penangkapan dilakukan di Jalan Letda Sujono, Bandar Selamat, Medan Tembung, Kamis (23/4/2026).


Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, mengatakan pelaku bernama Riandi Dahlan Lubis, 23 tahun, warga Jalan Bantan, Bantan. Pihaknya berhasil mengamankan Riandi setelah menerima informasi keberadaan pelaku di lokasi tersebut.


“Tim langsung bergerak melakukan pengecekan dan berhasil mengamankan satu orang pelaku jambret. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).


Penjambretan berawal saat korban Siti Hajar, 21 tahun, seorang mahasiswi, menjadi sasaran pelaku yang beraksi menggunakan sepeda motor. “Pelaku merampas tas korban yang berisi handphone iPhone 13, uang tunai Rp18 juta, serta dokumen dan barang pribadi lainnya,” katanya.


Dari pengakuan Riandi, uang hasil kejahatan digunakannya untuk kebutuhan sehari-hari dan berfoya-foya. Sementara sebagian barang milik korban, seperti handphone, parfum, dan alat make up, diberikan kepada pacarnya.


"Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku sempat melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam. Kita mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku di bagian kaki," tuturnya.


Masih kata Ras Maju, selain kasus jambret, Riandi juga mengaku melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Beat di Jalan Rela, Sidorejo, Medan Tembung, dengan menggunakan kunci T, Minggu (5/4/2026).


Sepeda motor tersebut belum sempat dijual dan berhasil diamankan petugas.


Dari tangannya, polisi juga menyita sejumlah barang bukti milik korban. Di antaranya satu unit iPhone 13, pakaian, alat make up, parfum, dua unit sepeda motor, kunci T, pisau cutter, serta barang lainnya.


“Pelaku mengakui telah berulang kali melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polrestabes Medan. Ia juga residivis yang baru saja bebas dari penjara pada Januari 2026 dalam kasus serupa,” ujarnya. (**)




Pasaman Barat — Kepolisian Resor Pasaman Barat (Polres Pasbar) mengikuti kegiatan Zoom Meeting dalam rangka Launching Program Quick Wins Akselerasi Transformasi Polri untuk Masyarakat Triwulan II Tahun 2026 yang dilaksanakan di Command Center Polres Pasaman Barat, Kamis.


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pasaman Barat bersama jajaran pejabat utama, para perwira, personel Polres Pasbar, serta unsur terkait sebagai bentuk dukungan penuh terhadap program percepatan transformasi institusi Polri yang semakin presisi, profesional dan berorientasi pelayanan publik.


Program Quick Wins merupakan langkah strategis Polri dalam mempercepat berbagai pembenahan internal maupun eksternal, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan, serta mendorong transformasi kelembagaan yang adaptif terhadap perkembangan zaman.


Kapolres Pasbar menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam launching nasional ini merupakan bentuk komitmen Polres Pasbar untuk terus sejalan dengan arah kebijakan Mabes Polri dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang modern, humanis, transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


Menurutnya, transformasi Polri bukan hanya sebatas program, namun menjadi bagian dari komitmen bersama seluruh personel dalam mewujudkan institusi yang semakin dipercaya masyarakat.


“Program Quick Wins menjadi akselerasi nyata dalam mewujudkan Polri yang Presisi, profesional, dan semakin dekat dengan masyarakat. Polres Pasbar siap mendukung serta mengimplementasikan seluruh program yang berorientasi pada pelayanan dan penguatan kepercayaan publik,” tegas Kapolres.


Dalam pelaksanaan launching tersebut, sejumlah agenda strategis turut dipaparkan terkait penguatan transformasi digital, optimalisasi pelayanan publik, peningkatan respons cepat terhadap pengaduan masyarakat, hingga penguatan sinergitas antara Polri dan seluruh elemen masyarakat.


Melalui program ini, Polres Pasbar diharapkan semakin memperkuat langkah-langkah percepatan reformasi birokrasi di lingkungan kepolisian, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan yang efektif, efisien dan akuntabel.


Keikutsertaan Polres Pasbar dalam kegiatan nasional ini juga menegaskan kesiapan jajaran kepolisian di daerah dalam mendukung agenda besar transformasi Polri menuju institusi yang semakin modern, unggul dan dicintai masyarakat.


Momentum launching Quick Wins Akselerasi Transformasi Polri Triwulan II Tahun 2026 ini menjadi bagian penting dalam membangun semangat baru bagi seluruh jajaran Polres Pasbar untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan, menjaga stabilitas keamanan, serta memperkuat kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.


Dengan semangat transformasi yang berkelanjutan, Polres Pasbar menegaskan komitmennya untuk terus menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan, memberikan pelayanan terbaik, serta mendukung terwujudnya Polri Presisi untuk masyarakat Indonesia. (**)

 


Pesisir Selatan--Polemik pembangunan Pelabuhan Panasahan di Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, kembali gonjang-ganjing ditengah masyarakat setelah Bupati Hendrajoni mempertanyakan terkait akitivitas illegal yang disuplay oleh vendor.


Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Teluk Bayur, melalui sekretarisnya Mardison, enggan menunjukkan dokumen perizinan terkait material tanah urug yang digunakan dalam proyek tersebut saat tim awak media mengkonfirmasi.


Sikap tertutup itu memicu tanda tanya besar, mengingat sebelumnya Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, telah secara tegas menghentikan aktivitas pembangunan. Penghentian dilakukan lantaran seluruh vendor penyedia material tanah urug diduga tidak mengantongi izin resmi yang jelas, baik dari sisi pertambangan maupun lingkungan.


Pantaun tim dilapangan, aktivitas proyek di Batu Tembak, Nagari Painan Selatan, kembali berjalan. Sejumlah alat berat terlihat beroperasi, dan material tanah urug terus masuk ke lokasi pembangunan pelabuhan di kawasan Panasahan.


Ketika tim awak media mengajukan beberapa pertaanyaan mengenai klarifikasi terkait izin vendor, pihak KSOP tidak memberikan dokumen yang diminta. Ini tentu menimbulkan dugaan kuat bahwa material yang digunakan berasal dari sumber yang tidak sah.


Tim awak media kembali mengajukan pertanyaan, setelah sempat dihentikan bupati Hendrajoni beberapa waktu lalu, karena vendor tidak memiliki izin, kini kegiatan tersebut berjalan lagi, Pak. Sehingga masyarakat kembali mempertanyakan soal itu, Pak? 


"Saya dinas ke Medan, terkait vendor yg melaksanakan kegiatan sdh ada izinnya. Tks" jawabnya.


Lalu tim kembali mengajukan pertanyaan, apa perusahannya, Pak? KSOP Mardison menjawab, dalam rangka transparansi dan akuntabilitas dlm proyek ini didampingi oleh Kejati Sumatera Barat.


Pengamat kebijakan Publik, Rodi Candra, mengatakan, secara regulasi, penggunaan material tanah urug untuk proyek berskala besar seperti pembangunan pelabuhan wajib memenuhi sejumlah ketentuan, di antaranya izin galian C, dokumen lingkungan, serta legalitas distribusi material. Jika tidak terpenuhi, aktivitas tersebut berpotensi melanggar ketentuan hukum, termasuk Undang-Undang Minerba dan aturan perlindungan lingkungan hidup.


Rodi menilai, sikap tertutup dari otoritas pelabuhan justru memperkeruh situasi. Transparansi dinilai menjadi kunci untuk memastikan bahwa proyek strategis tidak berjalan di atas praktik yang melanggar hukum.


"Jika benar vendor tidak memiliki izin, maka harus ada penindakan. Tidak boleh ada pembiaran, apalagi proyek ini berada di bawah pengawasan institusi negara," ujarnya.


Di sisi lain, masyarakat setempat mulai mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dan instansi terkait dalam menegakkan aturan. Mereka khawatir aktivitas ilegal akan berdampak pada kerusakan lingkungan serta merugikan daerah dalam jangka panjang.


Lanjut Rodi mengatakan, jika tidak terpenuhi, aktivitas tersebut berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum, diantaranya.


Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambanga  Mineral dan Batu Bara (perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009).


Mengatur bahwa setiap kegiatan pengambilan material seperti tanah urug (galian C) wajib memiliki izin usaha pertambangan (IUP) atau izin resmi lainnya. Pengambilan tanpa izin dapat dikategorikan sebagai pertambangan ilegal dengan ancaman pidana dan denda.


Selanjutnya, Undang-undang nomor 32 tahu  2009 tentanf perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Mengharuskan setiap kegiatan yang berdampak terhadap lingkungan memiliki dokumen lingkungan seperti AMDAL atau UKL-UPL. Jika tidak ada, maka kegiatan tersebut dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana.


Disisi peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2021, Rodi juga mengatakan, mengatur lebih teknis terkait persetujuan lingkungan sebagai syarat utama berjalannya suatu usaha atau kegiatan, sedangkan dalam Kitab Undang-undang hukum pidana berbunyi, Dapat dikenakan apabila terdapat unsur penyalahgunaan wewenang, pemalsuan dokumen, atau praktik ilegal lainnya dalam pengadaan material.


Dengan tegas Rodi mengatakan, jika material tanah urug berasal dari vendor yang tidak memiliki izin resmi, maka kegiatan tersebut tidak hanya melanggar administrasi, tetapi juga berpotensi masuk ranah pidana.


"Setiap hari truk lalu lalang, tapi kami tidak pernah tahu apakah ini punya izin atau tidak. Jangan sampai ini ilegal dan merusak lingkungan kami," ujar seorang warga Batu Tembak inisial U (43) pada tim.


Ia menilai, jika aktivitas tersebut tidak mengantongi izin lengkap, maka berpotensi menimbulkan dampak serius, mulai dari kerusakan lahan, longsor, hingga gangguan terhadap ekosistem sekitar. Bahkan, dalam jangka panjang, kondisi ini bisa merugikan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.


"Kalau dibiarkan, bukan hanya soal izin, tapi dampaknya ke lingkungan juga besar. Kami yang akan merasakan akibatnya nanti," tambah warga lainnya inisial J (46)


Sejumlah tokoh masyarakat Painan Selatan, mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Mereka meminta adanya keterbukaan informasi serta penindakan tegas jika ditemukan pelanggaran.


"Kalau memang legal, tunjukkan izinnya ke kami. Tapi kalau tidak, hentikan segera. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas," tegas J. (Tim)

 


SUMBARNET - Di kandang-kandang peternak lereng bukit dan lembah Agam, dua sapi berbobot jumbo kini menjadi perhatian. Hewan kurban pilihan itu disiapkan Pemerintah Kabupaten Agam untuk Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Salah satunya diproyeksikan menjadi hewan kurban Presiden Prabowo Subianto dan akan dipotong di kawasan terdampak bencana hidrometeorologi.


Kepala Dinas Pertanian Agam, Arief Restu, mengatakan dua sapi tersebut merupakan hasil ternak warga lokal dengan bobot masing-masing di atas 1,2 ton. Menurutnya, kepercayaan itu menjadi kebanggaan tersendiri bagi daerah yang selama ini dikenal sebagai sentra sapi potong di Sumatera Barat.


Sapi pertama milik Arief Muchlar Alia, peternak di Kapalo Koto, Nagari Sungai Pua, Kecamatan Sungai Pua. Jenisnya persilangan simental dan brangus, dengan bobot sekitar 1.270 kilogram. Nilainya ditaksir mencapai Rp100 juta.


Sapi kedua milik Anita Sari, peternak dari Jorong Baringin, Nagari Baringin, Kecamatan Palembayan. Jenis Belgian Blue itu memiliki bobot sekitar 1.200 kilogram dengan nilai sekitar Rp95 juta. Tubuhnya besar dan berotot, ciri khas ras yang dikenal unggul dalam produksi daging.


Dari dua kandidat tersebut, sapi Belgian Blue dipilih sebagai hewan kurban Presiden Prabowo. Sementara sapi persilangan simental dan brangus disiapkan sebagai kurban Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah.


Arief menjelaskan, sebelumnya terdapat tujuh ekor sapi dari sejumlah kecamatan yang diajukan sebagai calon. Hewan-hewan itu berasal dari Lubuk Basung, Manggopoh, Baso, Kamang Magek, Matua, Sungai Pua, hingga Palembayan. Namun dua sapi dengan bobot terbesar akhirnya diprioritaskan.


Saat ini, kedua sapi tersebut telah dilaporkan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan pemerintah pusat. Tim verifikasi lapangan dari provinsi maupun pusat dijadwalkan turun untuk memastikan kelayakan hewan kurban.


Yang membuat penyaluran tahun ini terasa istimewa adalah lokasi pemotongan. Bantuan kemasyarakatan presiden itu direncanakan dipotong di Masjid Darul Aman, Jorong Toboh, Nagari Malalak Timur. Kawasan itu merupakan daerah yang terdampak banjir bandang pada akhir November 2025.


Daging kurban nantinya akan dibagikan kepada warga sekitar. Bagi masyarakat yang sempat menghadapi masa sulit akibat bencana, momen Idul Adha tahun ini diharapkan menjadi penanda pulihnya semangat kebersamaan.


Bagi Agam sendiri, terpilihnya sapi lokal untuk kurban presiden bukan cerita baru. Tahun lalu, satu ekor sapi dari daerah itu juga dipilih dan dipotong di Pasar Palembayan. Hampir setiap tahun, nama Agam masuk daftar penyedia hewan kurban nasional.


Di balik kandang sederhana para peternak, Agam terus menunjukkan bahwa kualitas ternak daerah mampu berdiri sejajar di panggung nasional. (***)