SUMBARNET - Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi mengumumkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pendaftaran calon murid baru dijadwalkan berlangsung pada 22 hingga 24 Juni 2026.
Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova, menyampaikan bahwa seluruh persiapan pelaksanaan SPMB telah dilakukan secara matang guna memastikan proses penerimaan murid baru berjalan lancar, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“SPMB Kota Padang tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai pada 22 Juni. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlambat mengikuti tahapan yang telah ditetapkan,” ujar Yopi saat menyampaikan informasi pelaksanaan SPMB, Selasa (2/6/2026).
Untuk jenjang SD, Disdikbud menyediakan tiga jalur penerimaan, yaitu jalur domisili, afirmasi, dan mutasi. Sementara untuk jenjang SMP tersedia empat jalur penerimaan, yakni domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.
Pendaftaran calon murid SD dilakukan secara langsung di salah satu SD Negeri di Kota Padang.
Orang tua atau wali murid diwajibkan mengisi formulir pendaftaran yang dapat diunduh melalui laman resmi SPMB Kota Padang. Dalam proses pendaftaran, calon murid hanya diperbolehkan memilih satu jalur penerimaan.
Khusus pada jalur domisili, calon murid dapat memilih maksimal dua sekolah tujuan. Sedangkan pada jalur afirmasi dan mutasi, calon murid dapat memilih sekolah tanpa dibatasi wilayah domisili. Seleksi penerimaan murid SD dilakukan berdasarkan persyaratan usia sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman https://psb.diknaspadang.id. Calon murid diwajibkan memilih satu jalur penerimaan dan mengunggah seluruh dokumen yang dipersyaratkan sesuai jalur yang dipilih.
Yopi menjelaskan bahwa pada jalur prestasi, Disdikbud Kota Padang akan melakukan proses verifikasi secara ketat terhadap seluruh sertifikat yang diajukan peserta.
“Prestasi yang digunakan harus benar-benar valid. Baik prestasi akademik maupun nonakademik akan kami kurasi dan verifikasi keabsahannya agar tidak ada sertifikat yang tidak sesuai atau dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia menambahkan, jalur domisili diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di sekitar sekolah tujuan. Jalur afirmasi diberikan kepada calon murid yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Sementara jalur prestasi diperuntukkan bagi siswa yang memiliki capaian akademik maupun nonakademik, dan jalur mutasi diperuntukkan bagi anak guru serta anak dari orang tua yang mengalami perpindahan tugas.
Pada kesempatan tersebut, Yopi juga mengajak masyarakat untuk menghilangkan anggapan mengenai adanya sekolah favorit di Kota Padang. Menurutnya, kualitas pendidikan di sekolah negeri saat ini semakin merata.
“Sebenarnya tidak ada lagi sekolah favorit. Hasil Tes Kemampuan Akademik menunjukkan kemampuan siswa di berbagai sekolah cukup beragam dan merata. Yang terpenting adalah memilih jalur sesuai kondisi masing-masing,” katanya.
Optimisme terhadap kelancaran pelaksanaan SPMB tahun ini juga didasarkan pada pengalaman penyelenggaraan tahun sebelumnya yang berlangsung dengan baik.
Disdikbud Kota Padang mencatat tidak adanya laporan permasalahan berarti selama proses penerimaan murid baru tahun lalu.
“Alhamdulillah pelaksanaan tahun lalu berjalan aman. Masyarakat sudah semakin memahami mekanisme penerimaan murid baru. Mudah-mudahan pada tahun ajaran 2026/2027 ini seluruh proses juga berjalan lancar dan dipahami oleh masyarakat,” tambah Yopi.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, pendaftaran SPMB SD dan SMP berlangsung pada 22–24 Juni 2026. Hasil seleksi untuk jenjang SD akan diumumkan pada 25 Juni 2026, sedangkan hasil seleksi jenjang SMP diumumkan pada 26 Juni 2026.
Disdikbud Kota Padang mengimbau seluruh orang tua dan calon murid untuk mempelajari secara cermat persyaratan serta mekanisme pendaftaran yang berlaku.
Informasi lengkap mengenai jadwal, tata cara pendaftaran, persyaratan administrasi, hingga layanan bantuan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Kota Padang, website Disdikbud Kota Padang, serta helpdesk yang telah disediakan.
Melalui pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 ini, Pemko Padang berharap seluruh calon murid memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan berkualitas, sekaligus mewujudkan proses penerimaan peserta didik yang objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. (**)














