Tampilkan postingan dengan label Bawaslu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bawaslu. Tampilkan semua postingan

 


PADANG - Tim Minisoccer Bawaslu Sumbar atau Bawaslu FC menyatakan kesiapan mereka menghadapi Turnamen Jaringan Pemred Sumbar (JPS) Cup 2026 yang akan digelar pada Sabtu, 6 Juni 2026, di Lapangan Mini Soccer Dobi Sport Hub.


Meski berstatus sebagai tim pendatang baru dalam ajang tersebut, Bawaslu FC mengaku optimistis mampu memberikan penampilan terbaik di tengah persaingan sejumlah tim kuat dari berbagai instansi dan perusahaan di Sumbar.


Kapten tim Bawaslu FC, Mafral, mengatakan saat ini timnya terus mematangkan persiapan melalui latihan rutin guna membangun kekompakan antarpemain menjelang pertandingan.


“Target kami bermain sebaik mungkin. Menjelang pertandingan ini kami terus latihan karena kami pendatang baru,” kata Mafral, Jumat (22/5/2026) pagi.


Menurutnya, secara kualitas individu para pemain Bawaslu FC memiliki kemampuan yang cukup baik. Namun, ia menilai kerja sama tim masih menjadi fokus utama yang terus dibenahi agar permainan lebih solid saat bertanding nanti.


“Secara individu pemain kami cukup mumpuni, tetapi kerja sama tim yang harus terus dibentuk,” ujarnya.


Turnamen JPS Cup 2026 digelar untuk menyambut euforia Piala Dunia 2026 sekaligus meningkatkan semangat olahraga masyarakat Sumbar. Ajang ini juga menjadi wadah mempererat silaturahmi antarlembaga melalui olahraga.


Diketahui, sebanyak delapan tim dipastikan ambil bagian dalam turnamen tersebut, yakni Soccer Jurnalis A, Soccer Jurnalis B, Bank Nagari, Pertamina, Semen Padang, Angkasa Pura InJourney BIM, KPU Sumbar atau Election FC, serta Bawaslu FC.


Keikutsertaan Bawaslu FC diharapkan tidak hanya meramaikan turnamen, tetapi juga membawa semangat sportivitas dan kebersamaan di lapangan. (*) 


Teks Foto : Foto kebersamaan Tim Bawaslu FC. IST



PADANG--- Setelah melantik P3K beberapa bulan lalu, kembali Sekretaris Jendral (Sekjend) Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) melantik Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) di lingkungan lembaganya. 


Diantara CPNS Bawaslu yang dilantik, termasuk 61 orang untuk penugasan Sumbar, 11 berada di Provinsi, selebihnya ditempatkan pada kabupaten dan kota se-Sunatera Barat. 


Pelantikan CPNS oleh Sekjend Bawaslu RI melalui zoom meeting, untuk Sumatera Barat, juga disaksikan Kabag Hukum, Humas, Datin, Roza Maulina, Kabag Administrasi Mafral, Kabag Penanganan Penyelesaian Sengketa Eriayanti, di ruang Rapat Bawaslu Sumbar, Selasa (19/5/2026). 


Pada kesempatan tersebut Sekjend Bawaslu RI, Drs. Ferdinan Eskol Tiar Sirait, M.H, M.E, M.Si, menyampaikan amanah kepada ASN yang baru dilantik, untuk memperkuat kelembagaan Bawaslu melalui peningkatan kapasitas kerja, dedikasi, serta memperkuat budaya kerja dengan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK.


Amanah tersebut mencakup beberapa poin penting yakni, Peningkatan Kapasitas dan Profesionalisme, dimana seluruh pegawai didorong untuk terus belajar, meningkatkan kompetensi diri, serta berinovasi untuk mendukung kemajuan lembaga.


Selanjutnya implementasi Nilai BerAKHLAK,dimana CPNS diminta untuk menjadikan nilai dasar ASN BerAKHLAK sebagai pedoman kerja sejak awal pengabdian.


"Pegawai juga harus memiliki dedikasi dan mental kerja, diharapkan memiliki kesiapan dalam menerima penugasan, berdedikasi tinggi, serta mampu menjaga komunikasi dan kesehatan mental yang baik di lingkungan kerja," tegas Ferdinan. 


Dia juga menambahkan, dengan kesipan tersebut maka akan meningkatnya etos kerja, serta mengangkat harkat dan martabat lembaga, dan bisa meminimalisir sekaligus dapat menghilangkan kesalahan atau kelalaian dalam bekerja. 


"CPNS harus siap bekerja sama untuk meningkatkan etos kerja, agar tidak terjadi kesalahan dan kelalaian dalam bekerja, dengan demikian marwah serta kehormat lembaga tetap terjaga," tambahnya. 


Pelantikan CPNS berjalan lancar, sesuai dengan tahapan, semua mengikuti dan melaksanakan dengan serius, sehingga tidak ada kendala dalam pelaksanaan, meskipun melalui zoom meeting. (***)

 



Padang, -- Bawaslu Kota Padang memperkuat pengelolaan kehumasan, peliputan, dokumentasi, dan layanan informasi publik melalui rapat dalam kantor, Kamis (16/4/2026), di Kantor Bawaslu Kota Padang. Langkah ini dilakukan untuk mendukung penguatan kelembagaan sekaligus kesiapan menuju Pemilu 2029.


Anggota Bawaslu Sumatera Barat, Muhamad Khadafi, menegaskan kehumasan menjadi garda terdepan dalam memastikan seluruh kinerja dan agenda lembaga tersampaikan kepada publik.


“Humas harus menjadi garda terdepan dalam menyampaikan seluruh agenda dan hal-hal baik yang dilakukan,” ujarnya.


Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi, termasuk menyampaikan keberhasilan pencegahan pelanggaran yang kerap tidak terlihat. Evaluasi kinerja kehumasan, kata dia, dilakukan secara berkala setiap tiga bulan.


“Pemilu tidak hanya saat tahapan berlangsung. Persiapan sebelum tahapan justru paling berat dan menentukan kualitas Pemilu 2029,” katanya.


Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Padang, Firdaus Yusri, menyebut kunjungan Bawaslu Provinsi bertujuan memantau progres kinerja serta memastikan program berjalan optimal di tengah keterbatasan anggaran.


“Kelembagaan harus tetap berjalan, pengawasan berlanjut, dan kehadiran Bawaslu dirasakan masyarakat,” ujarnya.


Ia menambahkan, setiap kegiatan harus didokumentasikan dan dipublikasikan sebagai bentuk keterbukaan informasi.


Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Akhiro Murio, mengatakan penguatan kelembagaan sejalan dengan implementasi reformasi birokrasi.


“Tujuannya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, dimulai dari perubahan pola pikir dan budaya kerja,” katanya.


Ia menyebut Bawaslu telah menyusun buku panduan teknis serta mengembangkan hasil diskusi melalui program BIS (Bincang Seputar Pemilu) sejak 2025 sebagai referensi kerja.


Akhiro menegaskan, seluruh divisi harus memahami tugas, termasuk penerimaan laporan, karena tanggung jawab pengawasan bersifat menyeluruh. (pzv)

 


SUMBARNET - Percepatan reformasi birokrasi di Bawaslu Kota Padang ditegaskan melalui rapat internal bertema penguatan tata kelola yang bersih dan akuntabel, Rabu (15/04/2026), di Kantor Bawaslu Kota Padang, Komplek Indah Pratama, Padang Timur.


Kegiatan ini menjadi forum evaluasi dan perumusan langkah perbaikan tata kelola, khususnya dalam aspek transparansi, efektivitas, dan pelayanan publik.


Ketua Bawaslu Kota Padang, Ersnanda, menyebut rapat tersebut sebagai momentum memperkuat komitmen internal dalam mendorong reformasi birokrasi.


“Kegiatan ini menjadi ruang diskusi untuk membahas persoalan dan mencari solusi ke depan terkait perbaikan birokrasi di lingkungan Bawaslu Kota Padang,” ujarnya.


Ia juga berharap dukungan media tetap terjalin guna menjaga eksistensi lembaga, terutama pada masa non-tahapan, melalui publikasi kegiatan Bawaslu.


Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Akhiro Murio, menegaskan reformasi birokrasi harus dilakukan secara menyeluruh oleh seluruh aparatur.


“Reformasi birokrasi merupakan upaya sistematis dan menyeluruh. Jika tidak dilakukan bersama, maka tujuannya tidak akan tercapai,” katanya.


Ia menekankan seluruh jajaran harus mampu menerima laporan masyarakat tanpa bergantung pada divisi tertentu, karena Bawaslu dipandang sebagai satu kesatuan oleh publik.


Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Firdaus Yusri, menambahkan pentingnya disiplin dan profesionalitas aparatur dalam mendukung reformasi birokrasi.


“Tidak ada alasan untuk berleha-leha. Kita lembaga publik yang harus selalu siap melayani,” ujarnya.


Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Padang, Hengky Eka Putra, menyebut kegiatan ini bagian dari percepatan program lembaga, dengan menekankan integritas sebagai dasar tanggung jawab personal dan kelembagaan.


“Kinerja harus berpedoman pada perjanjian kinerja dan dapat dipertanggungjawabkan melalui laporan yang jelas,” katanya.


Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Padang menegaskan komitmen memperkuat tata kelola yang transparan, efektif, dan akuntabel. (***)

 


Padang — Upaya memperkuat peran generasi muda dalam menjaga kualitas demokrasi mengemuka dalam pelantikan pengurus Majelis Pembimbing dan Pimpinan Cabang Satuan Karya (Saka) Pramuka Adhyasta Pemilu Kota Padang masa bakti 2025–2030 yang digelar di Aula Bawaslu Kota Padang, Jumat (30/1/2026).


Pelantikan dilakukan Ketua Kwartir Cabang 09 Gerakan Pramuka Kota Padang Andree Algamar dan dihadiri Anggota Bawaslu Sumatera Barat Muhamad Khadafi.


Ketua Bawaslu Kota Padang Eris Nanda menyampaikan bahwa pelantikan Saka Adhyasta Pemilu menjadi bagian dari upaya merespons tren penurunan Indeks Demokrasi Indonesia yang terjadi sejak 2023.


“Demokrasi memang menghadapi persoalan, tetapi bukan berarti demokrasi itu buruk. Demokrasi yang buruk bukan untuk dihilangkan, melainkan diperbaiki dengan menghadirkan elemen-elemen demokrasi seperti tindakan komunikatif, diskursus, dan proses deliberasi,” ujar Eris.


Ia menegaskan, pengukuhan Saka Adhyasta Pemilu tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan diarahkan untuk menghadirkan Pramuka sebagai elemen demokrasi yang aktif di ruang pikir dan ruang tindakan masyarakat.


“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ketua Kwarcab yang telah mengukuhkan kami. Harapannya, Pramuka bisa menjadi pelopor dalam menjaga kualitas demokrasi,” katanya.


Anggota Bawaslu Sumbar Muhamad Khadafi menekankan pentingnya penguatan peran Saka Adhyasta Pemilu, tidak hanya melalui sosialisasi kepemiluan, tetapi juga pencegahan pelanggaran pemilu, terutama praktik politik uang.


“Tidak boleh terlibat politik uang dan ranah pelanggaran lainnya. Apa yang sudah dilakukan Pramuka ini patut dicontoh oleh banyak pihak, dan ini menjadi langkah strategis menuju Indonesia Emas,” kata Khadafi.


Ia menyebut Kota Padang menjadi titik ke-11 dalam penguatan kolaborasi pencegahan pemilu. Menurutnya, praktik politik uang memang sulit dihilangkan, namun akan terus bergeser seiring meningkatnya kesadaran masyarakat.


“Ke depan kita berharap proses pergantian kepemimpinan bisa berjalan tanpa politik uang. Tugas kita bukan hanya sosialisasi, tetapi juga pencegahan,” tegasnya.


Ketua Kwarcab 09 Gerakan Pramuka Kota Padang Andree Algamar menyatakan kesiapan pihaknya untuk berkolaborasi dengan Bawaslu dalam menjaga integritas demokrasi, khususnya dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.


“Kami bersedia bekerja sama dan berkolaborasi. Isu politik uang menjadi perhatian bersama, dan Pramuka siap ambil bagian. Ini merupakan suatu kebanggaan bagi kami,” ujarnya.


Dalam kesempatan tersebut, Andree Algamar juga secara resmi melantik jajaran Majelis Pembimbing Saka Adhyasta Pemilu Kota Padang. Pelantikan ini diharapkan memperkuat peran Pramuka dalam membangun demokrasi yang berintegritas dan berkelanjutan di Kota Padang.


Susunan Majelis Pembimbing yang dilantik terdiri atas Eris Nanda sebagai Ketua, Zulhendri sebagai Wakil Ketua, serta anggota Firdaus Yusri, Rahmad Ramli, Akhiro Murio, Afriszal, Prof. Dr. Damrah, dan Afirdal. (***)



SUMBARNET - Upaya memperkuat pengawasan pemilu sejak jauh hari mulai digerakkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Padang. Menjelang Pemilu 2029, lembaga pengawas ini menggelar Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Pemilu bersama stakeholder guna memperkokoh integritas dan kualitas 

demokrasi di daerah.


Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Padang, Senin (29/12/2025), melibatkan KPU Kota Padang, unsur pemerintah, serta mitra pengawasan pemilu lainnya. Forum ini menjadi ruang refleksi bersama terhadap praktik pengawasan sekaligus langkah awal merumuskan strategi ke depan.


Ketua Bawaslu Kota Padang, Eris Nanda, menegaskan bahwa evaluasi merupakan bagian penting dari komitmen Bawaslu dalam membangun pengawasan pemilu yang kuat dan berkelanjutan.


“Melalui evaluasi ini, kami ingin memastikan bahwa pengawasan pemilu ke depan semakin kuat, terukur, dan adaptif terhadap berbagai potensi pelanggaran,” ujar Eris.


Ia menyampaikan, penguatan pengawasan sejak dini menjadi kunci untuk menjaga integritas seluruh tahapan pemilu serta mendorong meningkatnya kualitas demokrasi di Kota Padang.


Sejalan dengan itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Padang, Firdaus Yusri, menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen dalam pengawasan pemilu.


“Pengawasan pemilu tidak bisa hanya dilakukan oleh Bawaslu semata. Dibutuhkan kolaborasi dan partisipasi aktif dari seluruh stakeholder agar pemilu dapat berjalan jujur, adil, dan berintegritas,” kata Firdaus.


Ia menjelaskan, hasil evaluasi ini akan menjadi dasar penyusunan strategi pencegahan pelanggaran pemilu sekaligus memperkuat pengawasan partisipatif berbasis masyarakat.


“Sinergi antarlembaga dan keterbukaan terhadap masukan dari stakeholder menjadi kunci dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas,” ujarnya.


Dari pihak penyelenggara, Komisioner KPU Kota Padang, Jefri, mengapresiasi inisiatif Bawaslu yang melibatkan KPU dan berbagai pihak dalam forum evaluasi tersebut.


“Sinergi antara KPU dan Bawaslu sangat penting agar seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai aturan. Evaluasi bersama seperti ini menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi,” tutur Jefri.


Melalui evaluasi bersama ini, Bawaslu Kota Padang berharap terbangun komitmen kolektif seluruh stakeholder untuk mendukung pengawasan pemilu yang transparan, berkeadilan, dan berintegritas menuju Pemilu 2029. (*)



AGAM -  Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Republik Indonesia dan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat memberikan bantuan langsung ke dua daerah yang terdampak bencana yaitu Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Selasa (16/12/2025). 


Sebelumnya daerah tersebut sempat dilanda bencana alam yang menyebabkan kerugian materil cukup besar dan  menelan korban jiwa, yang tidak sedikit, serta membuat pilu hari semua orang. 


Dalam penyerahan bantuan, Ketua Bawaslu Sumbar, Alni S.H, M.Kn. didampingi Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar Rinaldi Aulia,AP.,M.Si. melakukan pelepasan dan pengarahan kepada tim yang akan dibagi menjadi dua tim, yakni untuk disebar di dua kabupaten dan tiga kecamatan, antara lain kecamatan Palembayan dan kecamatan Tanjung Raya terletak di Kabupaten Agam, serta kecamatan malalo di Kabupaten Tanah Datar.


"Kita harus bisa merasakan bagaimana sedih dan pedihnya ketika terdampak bencana, mari kita bersama membantu meskipun tidak besar, namun tanda rasa sedih itu juga kita rasakan," tutur Alni, sebelum melanjutkan missi kemanusiaan. 


Dalam pelepasan team peduli bencana Bawaslu, Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar Rinaldi Aulia, menyampaikan, untuk berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten yang berada di daerah tersebut.


"Tim yang turun kelapangan nantinya akan berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten setempat, agar pengiriman bantuan ini tepat sasaran karena Bawaslu setempat yang tau akan keadaan di lokasi bencana daerahnya, " ujar Rinaldi, Selasa (26/12/2025).


Bantuan dengan tajuk "Bawaslu RI Peduli Bencana  Banjir Bandang Sumbar", dipimpin langsung Ketua dan kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar, untuk melihat dan merasakan langsung kondisi masyarakat terdampak bencana tersebut. 


Ketua Bawaslu Sumbar,  Alni S.H, M.Kn. sebagai kordinator tim 1 menuju Kabupaten Tanah Datar, dan Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar, Rinaldi Aulia,AP.,M.Si. didampingi awak media bersama tim 2 mengunjungi daerah Kabupaten Agam.


Sebelum menuju lokasi bencana alam, dilakukan penyerahan secara simbolis dari Bawaslu RI pada Bawaslu Sumbar melalui perwakilan Bawaslu RI Septina Widya. 


Dalam penyerahkan secara simbolis bantuan berupa logistik  untuk Kabupaten Agam dan Tanah Datar, Septina mengatakan, ditugaskan untuk menyampaikan sedikit bantuan guna bisa membantu masyarakat yang terdampak, agar bisa meringankan beban mereka juga, dan bagi yang terdampak musibah ini, semoga di berikan kesabaran dan ketabahan


"Kami ditugaskan untuk bisa menyampaikan sedikit bantuan  berupa logistik, baik itu perlengkapan anak bayi, sembako, serta kompor yang nantinya dibutuhkan oleh posko atau masyarakat nantinya, semoga dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak,"ujar Septina, untuk selanjutnya menuju lokasi bencana. 


Pada lokasi bencana di kabupaten Agam, kedatangan tim Bawaslu Provinsi dilokasi bencana disambut langsung  jajaran Bawaslu Kabupaten Agam, dipimpin Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Randi Oktafiandi, SHI. 


Pada kesempatan tersebut, Randi menyampaikan rasa terimakasih pada Bawaslu RI yang telah menyalurkan bantuan melalui Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.


"Kami mengucapkan terimakasih atas bantuan yang diberikan baik itu kepada anggota Bawaslu yang terdampak, maupun masyarakat yang terdampak di Kabupaten Agam ini" ujar Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Agam tersebut.


Kita sama-sama berharap agar bencana yang menerpa tiga Provinsi di Indonesia ini khususnya Sumatera Barat cepat pulih, dan Pemerintah juga harus optimal dalam memulihkan pasca trauma terhadap korban yang terdampak bencana alam ini,sehingga semua berjalan normal dan aktifitas berjalan lancar. (aji)

 


Oleh :

EKA RIANTO (Komisioner Bawaslu Kota Solok)

Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu dibentuk dengan salah satu tujuan utamanya adalah pengawasan. Tugas-tugas pengawasan akan lebih maksimal ketika informasi publik pada lembaga yang diawasi sudah tersaji dengan baik. 

Sebelum mengawasi keterbukaan informasi publik pada lembaga yang diawasi Bawaslu, tentunya keterbukaan informasi publik di Bawaslu sendiri mesti dilakukan. Lucu jadinya, jika Bawaslu mengawasi lembaga lainnya, tapi diinternal sendiri masih belum terbuka informasinya.

Berbicara hal keterbukaan informasi itu, di Bawaslu sendiri secara serius telah ditetapkan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) yang tentunya mencerminkan keterbukaan informasi yang dibutuhkan dari lembaga pengawas independen ini. Buktinya, ada Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dan Pelayanan Informasi Publik Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Dalam peraturan itu, bisa dinyatakan tidak perlu ada keraguan kalau Bawaslu adalah lembaga yang menjunjung tinggi informasi publik ini.

Sesuai perintah perbawaslu tadi, maka setiap Bawaslu yang ada di Indonesia telah berdiri Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Tanggungjawab PPID terhadap keterbukaan informasi ini bukan main-main. Dalam peraturan tadi diperintahkan agar PPID ini nantinya menetapkan prosedur operasional standar yang berkaitan Bawaslu dengan keterbukaan informasi publik. Bahkan ditugasi membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi untuk mengelola informasi publik secara baik dan efisien.

Tidak sampai disana, setiap informasi publik yang diminta melalui PPID menjadi hal yang prioritas ditanggapi oleh Bawaslu melalui PPID ini. Bahkan prosedur mengajukan permohonan keterbukaan informasi publik ini dipandu sehingga memudahkan Masyarakat mendapatkan informasi publik yang menjadi tanggungjawab Bawaslu.

Beranjak dari itu, dengan dorongan Komisi Informasi (KI) yang diperintahkan Undang-Undang (RI) Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik agar badan publik untuk terbuka informasinya sudah sejalan dengan salah satu fungsi pengawasan yang menjadi marwah Bawaslu.

Terbukannya informasi dan kaitannya dengan pengawasan tidak bisa terlepas satu sama lain. Tugas pengawasan akan semakin mudah dan semakin maksimal. Apalagi terhadap informasi publik yang berkaitan dengan tahapan Pemilu. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) salah satu contohnya. Diinternal KPU sendiri, juga dituntun agar terbuka dalam mengelola informasi publik ini. Hal ini sejalan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.

Keterbukaan informasi pada KPU sudah dipastikan akan memaksimalkan fungsi pengawasan Bawaslu. Semua itu diyakini berdampak pada pelaksanaan pemilu yang berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuannya. Meskipun dibeberapa aspek masih terjadi perbedaan pandangan dalam pengawasan informasi di antara dua lembaga penyelenggara pemilu ini.

Komitmen inilah yang menjadikan jajaran Bawaslu se-Indonesia mendorong badan publik yang menjadi mitra untuk bersama-sama menjalankan amanat undang-undang agar setiap badan publik agar terbuka informasinya sehingga didapatkan dengan mudah oleh masyarakat. 

Bawaslu Kota Solok Berdampak

Komitmen Bawaslu Kota Solok Berdampak menjadi slogan nyata yang konsisten dilakukan di Kota Solok. Sebagai Lembaga publik yang tahun 2024 dinyatakan telah Informatif, tentu ingin membawa “virus” positif ini pada lembaga publik yang ada di kota dengan julukan Serambi Madinah ini.

Beberapa program telah dilaksanakan jajaran Bawaslu Kota Solok. Yang terbaru, dibuat aplikasi berbasis digital sehingga masyarakat jauh lebih mudah dalam mengakses informasi publik pada lembaga ini. Bahkan mengandeng dan berkolaborasi dengan berbagai instansi lainnya seperti Pemko Solok melalui Dinas Kominfo, Kwarcab Pramuka, KPU Kota Solok, dan lembaga lainnya.

Dalam memasifkan Bawaslu Berdampak ini, iven-iven yang diselenggarakan di Kota Solok juga dimanfaatkan untuk memberikan dampak positif terkait eksistensi Bawaslu dan tentunya komitmen keterbukaan informasi publik ini. 

Semua komitmen dan inovasi yang lahir di Bawaslu Kota Solok tidak terlepas dari komitmen dari Bawaslu dan KI Sumbar yang terus menjadikan Bawaslu se-Sumbar menjadi lembaga publik yang informatif. Serta berdampak pada lembaga publik lainnya berkaitan dengan keterbukaan informasi publik ini. (*)



SUMBARNET - Kantor Bawaslu Kabupaten Tanah Datar menjadi lokasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Tanah Datar dan sejumlah organisasi wartawan di kabupaten tersebut, yakni Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Tanah Datar, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan KWRI Tanah Datar.


Ketua Bawaslu Tanah Datar, Andre Aski, dalam sambutannya menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan partisipasi publik dalam pengawasan pemilu dan publikasi informasi. “Ini adalah pertama kalinya MoU dengan PJKIP Tanah Datar dan KWRI dan sudah tiga kali dengan PWI. Bawaslu mendorong semua pihak untuk turut serta berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemilu dan publikasi,” kata Andre Aski.


Andre juga menegaskan harapan Bawaslu agar kerja sama tidak hanya terbatas pada pengawasan partisipatif dan publikasi, tetapi diperluas ke kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terkait keterbukaan informasi publik. Menurutnya, peningkatan keterbukaan informasi menjadi kunci untuk memperkuat akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.


Ketua PJKIP Tanah Datar Rezki Aryendi menyambut positif inisiatif tersebut dan menekankan pentingnya keterbukaan informasi oleh Bawaslu. “Ini momentum yang tepat untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik. Bawaslu harus berani terbuka kepada masyarakat terkait informasi publik agar kepercayaan masyarakat kepada Bawaslu meningkat,” ujarnya.


Penandatanganan MoU dihadiri oleh perwakilan dan sejumlah anggota dari organisasi wartawan terkait, serta pejabat dan staf Bawaslu Kabupaten Tanah Datar. Kesepakatan diharapkan menjadi dasar pelaksanaan kegiatan bersama yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan proses pemilu di Tanah Datar. (Tim)

 


SUMBARNET - Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Sumbar gelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu dikuti peserta dari berbagai kalangan. 


Kegiatan yang dilakukan berlangsung di Grabs Royal Denai Bukittinggi dibuka Ketua BAWASLU Sumbar Alni,M.Kn.


Dalam berbagai hal tersebut, Alni menekankan pentingnya membangun lembaga demokrasi yang kuat dan berfungsi secara substantif, melalui pendidikan demokrasi


Ia juga menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang mengatur jarak antara Pemilu nasional dan pemilu lokal berlaku dalam rentang waktu 2 hingga 2,5 tahun pasca Putusan MK di dalamnya memuat 12 poin.


“Dengan diberlakukannya kebijakan ini justru kebebasan yang didapat lebih berkurang, namun disisi lain ada juga partisipatif yang dirugikan masyarakat”ujarnya.


Menurutnya, keputusan ini memerlukan penataan kelembagaan yang lebih adaptif, baik dari sisi kewenangan, struktur, maupun sumber daya manusia.


Ia berharap bahwa wajah baru dalam pemilu dapat memberikan angin segar dalam meningkatkan siklus demokrasi dan memperkuat lembaga pengawas pemilu.


Kegiatan ini menghadirkan Totok Haryono anggora bawaslu RI, Giri kiemas anggota komisi 2 DPR RI, dr Pegiat pemilu  sindikasi pemilu dan demokrasi Erik Kurniawan, Akademisi Alim H Pamungkas. 


Selain itu juga dihadiri  Anggota Bawaslu Benny  aziz, Bartez dan  Khadafi serta ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen. 


Selain ketua Bawaslu, Totok juga menegaskan Kerja bawaslu dimasa tdk ada tahapan adalah profiling dan mitigasi,  mengkomunikasikan pendidikan demokrasi ke semua unsur masyarakat. 


"Perlunya profiling dan mitigasi selama tiada tahapan, sehingga pendidikan demokrasi disemua tingkatan masyarakat, bisa berjalan baik," tegasnya. 


Diakhir acara, seluruh peserta diharapkan dapat merumuskan rekomendasi yang dapat dijadikan catatan kelembagaan, baik untuk BAWASLU Kota dan kabupaten maupun secara nasional. (***)



SUMBARNET - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Padang menggelar kegiatan penguatan kelembagaan pengawas pemilu bersama para pemangku kepentingan di Hotel ZHM Premiere, Kamis (7/8/2025).


Kegiatan ini merujuk pada amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, yang menekankan pentingnya membangun lembaga demokrasi yang kuat dan berfungsi substantif.


Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, dalam sambutannya menegaskan bahwa forum ini penting untuk merefleksikan perkembangan demokrasi di Indonesia serta memperkuat kapasitas lembaga pengawas pemilu. Ia juga menyoroti pentingnya pendidikan politik sejak dini agar masyarakat tidak bersikap pragmatis dalam menyikapi pemilu.


“Banyak yang masih menganggap pemilu sekadar datang ke TPS dan mencoblos, lalu bertanya apa keuntungan yang didapat. Ini problem klasik yang harus diatasi dengan pendidikan demokrasi berkelanjutan,” ungkap Alni.


Dalam forum ini, Alni juga mengajak peserta untuk memahami dinamika kelembagaan pemilu pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024. Putusan tersebut mengatur pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu lokal dalam satu rezim pemilu.


“Dengan adanya dua tahapan pemilu nasional dan lokal, ke depan perlu penataan kelembagaan yang lebih adaptif, baik dari sisi kewenangan, struktur, maupun sumber daya manusia,” lanjutnya.


Ketua Bawaslu Kota Padang, Eris Nanda, menegaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan di luar tahapan pemilu sebagai bagian dari upaya menjaga eksistensi Bawaslu dan membangun sinergi dengan berbagai stakeholder.


“Kami ingin Bawaslu tetap aktual dan relevan, bukan hanya hadir saat tahapan pemilu berlangsung. Karena itu, forum ini menjadi ruang diskusi bersama untuk memperkuat lembaga pengawas pemilu,” ujarnya.


Ia juga menekankan perlunya masukan dari berbagai kalangan, mulai dari ormas, akademisi, hingga penggiat demokrasi, agar pengawasan pemilu dapat berjalan efektif dan independen.


Sementara itu, laporan kegiatan yang disampaikan Hengki Eka Putra menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan sejumlah regulasi teknis lain yang mengatur tugas serta kewenangan pengawas pemilu. Acara ini juga mengangkat tema strategis: “Strategi Penguatan SDM Pengawas Pemilu terhadap Sistem Kepemiluan di Indonesia Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024.”


Tujuan kegiatan ini antara lain untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan, memperkuat profesionalitas sumber daya manusia, serta mendorong efektivitas pengawasan dan partisipasi publik dalam pemilu. Peserta terdiri dari jajaran internal Bawaslu Kota Padang dan berbagai elemen masyarakat.


Di akhir acara, seluruh peserta diharapkan merumuskan rekomendasi yang dapat dijadikan catatan kelembagaan, baik untuk Bawaslu Kota Padang maupun secara nasional.


“Forum ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi ruang strategis untuk memperkuat komitmen demokrasi dan pengawasan yang berintegritas,” tegas Eris.


Acara ditutup secara resmi dengan doa dan harapan bahwa kegiatan ini membawa keberkahan serta menjadi kontribusi nyata bagi penguatan demokrasi di Indonesia. (***)

 


SUMBARNET - Bawaslu Sumatera Barat menggelar forum bertajuk Bawaslu Sumbar Mendengar pada Sabtu (2/8/2025) di ZHM Premiere Padang. Forum ini membahas penguatan pengawasan dan penegakan hukum pemilu pasca Putusan MK 135/PUU-XXII/2024.


Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, hadir sebagai narasumber. Ia didampingi oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dan Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Andalas, Khairul Fahmi.


Rifqinizamy menilai Putusan MK 135 mengejutkan, namun semua pihak harus segera berbenah.

"Tentu kita terkejut, tetapi harus menata sistem sesuai putusan ini," katanya di hadapan peserta.


Sementara itu, Khairul Fahmi menyambut positif pemisahan pemilu lokal dan nasional.

"Putusan ini mengarah pada demokrasi yang lebih baik. Kita harap UU Pemilu rampung tahun 2026," jelasnya.


Senada dengan itu, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyatakan kesiapannya.

"Kami siap menjalankan putusan jika telah dieksekusi oleh Komisi II DPR RI. Kami akan lakukan pembaruan," tegasnya.


Di akhir acara, Rifqinizamy berkomitmen untuk memperkuat regulasi pemilu.

“Saya akan amankan UU untuk mempermanenkan penyelenggara pemilu,” ujarnya disambut tepuk tangan audiens.


Melalui forum ini, Bawaslu Sumbar memperkuat kolaborasi lintas sektor. Mereka mendorong pengawasan pemilu yang lebih partisipatif, transparan, dan berkeadilan. (***)

 


SUMBARNET - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Padang Panjang menggelar acara Evaluasi Pengawasan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bersama stakeholder, Selasa (24/12/2024) di Auditorium Mifan. 


Kegiatan ini dihadiri Forkopimda, organisasi perangkat daerah (OPD), lurah, serta berbagai pihak terkait dengan menghadirkan dua narasumber dari akademisi, Kairul Anwar, M.H dan Dewi Angraini, S.IP, MM.


Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan tahapan pilkada yang telah berjalan dengan aman dan lancar serta tidak mengalami masalah berarti. 


"Alhamdulillah, pelaksanaan pilkada berjalan aman dan lancar. Hal berkaitan sengketa pemilu tentunya ada mekanisme yang dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan kita sepenuhnya menyerahkan hal tersebut kepada pihak yang berwenang," ungkapnya.


Pihaknya menyampaikan permohonan maaf jika terdapat kekurangan dalam penyelenggaraan pilkada yang perlu menjadi bahan evaluasi. Sonny menekankan pentingnya kerja sama yang telah terjalin dengan baik antarberbagai unsur, terutama Forkopimda, dalam mendukung kelancaran proses pilkada. 


"Terima kasih kepada jajaran Forkopimda yang telah kompak mendukung pelaksanaan pilkada bersama Bawaslu dan KPU. Alhamdulillah, tidak ada hal-hal yang luar biasa terjadi selama Pilkada 2024 di Kota Padang Panjang," ucapnya.


Sonny juga menyoroti tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada di Kota Padang Panjang, yang tercatat berada pada angka 67 persen. Meskipun sudah cukup baik, ia mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilu mendatang.


Ketua Bawaslu Padang Panjang, Hidayatul Fajri, S.IP menyampaikan, tugas pengawasan dalam pilkada sangatlah penting. Ia menegaskan, Bawaslu tidak dapat bekerja sendirian dalam melaksanakan tugasnya. 


"Kami membutuhkan dukungan dari berbagai pihak agar pengawasan pilkada berjalan dengan maksimal. Kami berterima kasih atas dukungan yang diberikan seluruh pihak selama ini," ujarnya.


Ditambahkannya, evaluasi pengawasan tahapan pilkada ini penting untuk mengetahui apakah mekanisme yang diterapkan sudah berjalan dengan baik. 


"Kegiatan ini bisa menjadi titik tolak untuk memperbaiki pengawasan dan mengoptimalkan partisipasi masyarakat dalam pilkada ke depan. Dengan evaluasi ini, diharapkan proses pilkada ke depan akan semakin baik, transparan dan demokratis. Terus tingkatkan kualitas pengawasan serta partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pemilu,” tuturnya.


Hidayatul juga mengungkapkan, Bawaslu telah menangani laporan sengketa pemilu yang telah masuk ke pengadilan. Salah satu kasus masih dalam proses banding, yang sedang menunggu keputusan akhir. 


"Secara mekanisme, kami sudah menindaklanjuti dan meneruskan ke pihak terkait. Kami juga memandang gugatan ini sebagai bagian dari proses berdemokrasi yang sehat," katanya.


Koordinator Sekretariat Bawaslu, Zulhairi, M.Pd.I menambahkan, saat ini Bawaslu Padang Panjang sedang menunggu jadwal sidang sengketa pilkada yang akan diproses di Mahkamah Konstitusi (MK). 


"Proses ini merupakan bagian dari evaluasi pilkada yang penting untuk memperbaiki sistem pengawasan dimasa depan," katanya. (AdF/andes)



SUMBARNET - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan kembali menerima penghargaan Apresiasi Kehumasan Bawaslu Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota se-Indonesia pada Pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024. 


Penghargaan kehumasan terbaik tersebut diserahkan oleh Anggota sekaligus Koordinator Divisi Bawaslu Republik Indonesia (RI) Lolly Suhenty kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan yang diwakili oleh Anggota/Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Nurmaidi bersama staf pengelola kehumasan Riyan Alghi Fermana, pada Selasa (17/12), di Jakarta. 


"Alhamdulillah Humas Bawaslu Pesisir Selatan dinobatkan sebagai Humas terbaik pada pelaksanaan Pemilihan Serentak tahun 2024," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan Afriki Musmaidi, pada Rabu (18/12), melalui panggilan telepon, di Painan. 


Dikatakan lebih jauh oleh Afriki bahwa Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan menjadi satu-satunya Bawaslu kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat yang memperoleh penghargaan tersebut. 


Sementara itu, Anggota/Kordiv P2H Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Nurmaidi mengemukakan, penghargaan kehumasan terbaik tingkat nasional ini untuk ketiga kalinya diraih oleh Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan. 


"Penghargaan yang sama juga diraih Pesisir Selatan, pada penyelenggaraan Pemilu tahun 2024," ungkap Nurmaidi selepas menerima penghargaan.


Penghargaan pertama adalah Terbaik II Pengelolaan Hubungan Masyarakat Terbaik dari Bawaslu RI pada tahun 2023 dan kedua adalah Terbaik V Kehumasan Tingkat Kabupaten/Kota se-Indonesia pada Pelaksanaan Pemilu 2024 dari Bawaslu RI (2024). 


Dalam kesempatan itu, baik Nurmaidi, maupun Afriki, menyatakan bahwa penghargaan diperoleh adalah berkat kerja keras seluruh jajaran Bawaslu, bersama Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan hingga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) serta wartawan dalam mempublikasikan kerja-kerja pengawasan. 


"Atas nama keluarga besar Bawaslu kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, teristimewa kepada insan pers atas kerja samanya selama ini," pungkas Afriki. (Rilis Pers Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan)

 


SUMBARNET - Guna menjaga demokrasi, Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Provinsi Sumatera Barat (SUMBAR) melakukan Rapat Kerja Teknis Validasi Data Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah Sumatera Barat Tahun 2024, Sabtu (14/12/2024). 


Kegiatan ini dihadiri Ketua Bawaslu Sumbar, Alni S.H, M.Kn dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Vifner, S.H, M.H.


Dalam laporan kegiatan Kabag penanganan pelanggaran dan Penyelesaian sengketa Bawaslu Sumbar Eriyanti, S.H mengatakan, kegiatan  difokuskan pada penginputan data dari kabupaten/kota agar data laporan ini valid dan konkrit.

"Dengan menginput data secara benar maka tidak akan ada kendala di kemudian hari, dan nantinya data ini akan kita serahkan finalnya ke BAWASLU RI" ujarnya.


Dia juga mengatakan,  diketahui bersama selama proses pemilihan kepala daerah ada beberapa tindak pidana pelanggaran yang terjadi di masyarakat, mulai dari money politic dan lainnya, maka dari itu Bawaslu Sumbar juga tidak tinggal diam dalam mengawasi serta menindaklanjuti pelanggaran tersebut.


"Berbagai laporan yang masuk pada proses pilkada lalu terus ditindak lanjuti Bawaslu, sehingga demokrasi kita berjalan bersih dan baik," tambahnya. 


Hak tersebut juga ditegaskan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Vifner, S.H, M.H, dimana selama tahapan Pilkada berlangsung, laporan tentang pelanggaran pemilu meningkat, ada dua faktor penyebabnya, yakni  kepercayaan masyarakat yang tumbuh kepada Bawaslu dan banyak nya pelaku kejahatan demokrasi. 


"Dalam setiap laporan yang masuk, Bawaslu sendiri tidak bisa langsung menindaklanjuti setiap laporan, dikarenakan keterbatasan wewenang, maka dari Bawaslu harus mempunyai bukti yang konkrit untuk menindaklanjuti laporan pelanggaran pemilu." tegas Vifner. 


Vifner juga mengatakan, semua masyarakat mengetahui, semakin canggih teknologi, maka semakin mudah pula para pelaku kejahatan demokrasi ini berbuat, dan masyarakat harus pandai dalam menangani ini dan jangaan takut untuk segera melaporkan segala bentuk indikasi yang terjadi terhadap segala bentuk pelanggaran pemilu.


"Canggihnya perkembangan tehnologi juga mempengaruhi peningkatan pelanggaran demokrasi, maka masyarakat harus waspada terhadap semua ini, kepercayaan masyarakat pada Bawaslu juga salah satu kunci berjalan baiknya penyelenggaraan pesta demokrasi," tutup Vifner. 


Kegiatan rapat tehnis tersebut jadi ga dihadiri stakeholder dan lainnya, sehingga menambah masukan dalam berbagai kajian. (AdF/aji)



SUMBARNET - Bawaslu Kota Payakumbuh menyatakan dugaan politik uang yang melibatkan salah satu paslon pada Pilkada Payakumbuh 2024 terbukti sebagai Pelanggaran Pidana Pemilihan. Temuan itu akan dilaporkan ke Polres Payakumbuh.


Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh, Aan Muharman mengatakan bahwa Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Payakumbuh telah melakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap saksi, pelapor maupun terlapor.


”Dugaan politik uang yang dilaporkan masyarakat ke Bawaslu beberapa waktu lalu telah ditindaklanjuti di Sentra Gakkumdu dengan hasil terbukti sebagai Pelanggaran Pidana Pemilihan,” kata Aan Muharman, Rabu (4/12).


Aan melanjutkan, temuan itu akan dilaporkan ke Polres Payakumbuh. ”Hari ini kita laporkan ke Polres Payakumbuh,” imbuhnya.


Sementara itu, ratusan massa menggelar aksi damai di Kantor Bawaslu Kota Payakumbuh pada Rabu (4/12) siang. Kedatangan massa tersebut untuk mendesak Bawaslu setempat mengambil sikap dan tindakan tegas terhadap dugaan politik uang pada Pilkada 27 November 2024 lalu.


Massa yang terdiri dari aliansi mahasiswa dan masyarakat Payakumbuh mendatangi Kantor Bawaslu membawa berbagai poster dan spanduk berbagai tulisan tentang penolakan money politik.


Tiga tuntutan masyarakat yang di koordinator oleh Alwi didampingi Rusdi Ramazaki di mobil pikcup dan diiringi ratusan masyarakat Payakumbuh, pertama Bawaslu dan Gakkumdu harus tegak lurus dengan aturan hukum. Kedua usut tuntas dugaan money politik di kota Payakumbuh, ketiga agar Bawaslu tidak pandang bulu dan berpihak dalam menegakkan aturan hukum terkait si A, B dan C. 


Sementara itu kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K, S.H.M.H menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengamanan melihat situasi dan kondisi kedepannya dengan penjagaan ketat di kantor Bawaslu serta pihaknya juga melakukan patroli rutin sehingga terjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan baik hingga kondusif.



"Kepada masyarakat kota Payakumbuh kami himbau untuk menyalurkan aspirasi dengan tertib serta damai sehingga keamanan kota Payakumbuh berjalan sesuai harapan kedepannya," imbau kapolres. (**)



SUMBARNET - Pada hari ketiga masa tenang Pilkada 2024, Selasa 26 November 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang bersama stakeholder terkait telah merampungkan penertiban seluruh Alat Peraga Kampanye (APK).


Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi APK yang terpasang menjelang hari pemungutan suara pada Rabu, (27/11/2024).


Komisioner Bawaslu Padang, Rahmad Ramli, menyampaikan bahwa kegiatan penertiban telah selesai sepenuhnya pada hari ini.


"Kami baru saja menyelesaikan penertiban APK. Tim gabungan juga sudah dibubarkan setelah memastikan tidak ada lagi APK yang tersisa," ujar Rahmad.


Pada hari ketiga ini, fokus penertiban diarahkan ke wilayah pinggiran kota seperti Kuranji dan Lubuk Begalung.


Hal ini dilakukan karena sebagian besar APK di pusat kota telah ditertibkan pada hari pertama dan kedua masa tenang.


"Kami berharap pada hari pemungutan suara besok, tidak ada lagi APK yang terpasang sehingga pemilih dapat menentukan pilihannya tanpa pengaruh dari kampanye visual," tambahnya.


Penertiban melibatkan berbagai pihak, termasuk Satpol PP, DLH, TNI, Polri, serta tim dari masing-masing kecamatan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya untuk menjaga netralitas dan kelancaran proses demokrasi di Kota Padang.


Bawaslu juga mengimbau seluruh pihak untuk mematuhi aturan masa tenang demi menciptakan suasana kondusif selama pelaksanaan Pilkada 2024. (*)

 


SUMBARNET - Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi, mengingatkan masyarakat, khususnya para pemilih, untuk tidak mendokumentasikan hasil pilihannya di bilik suara pada hari pemungutan suara, 27 November 2024. Larangan ini, menurut Afriki, bertujuan untuk menjaga asas kerahasiaan dalam pemilu dan mencegah pelanggaran hukum.


"Pemilih kami imbau untuk tidak membawa ponsel atau alat perekam ke bilik suara. Nantinya, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan mengingatkan hal tersebut di TPS," ujar Afriki.


Ia juga menegaskan bahwa pelanggaran terhadap larangan ini dapat dikenakan sanksi pidana. "Ada sanksi pidana bagi yang melanggar. Kami berharap masyarakat memahami dan mematuhi aturan ini untuk menjaga kelancaran dan integritas proses pemilu," tambahnya.


Larangan mendokumentasikan pilihan di bilik suara diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia. Berikut dasar hukum yang melandasinya:


1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu:


Pasal 25 ayat (1) huruf e mewajibkan petugas KPPS untuk melarang pemilih membawa telepon genggam atau alat perekam gambar ke bilik suara.


Pasal 28 ayat (2) melarang pemilih mendokumentasikan hak pilihnya di bilik suara.




2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu):


Pasal 500 menyebutkan sanksi pidana bagi siapa saja yang melakukan tindakan yang dapat mengganggu proses pemungutan suara di TPS. Meskipun tidak secara eksplisit menyebut larangan dokumentasi, tindakan tersebut dapat dianggap mengganggu kerahasiaan pemilu.





Sanksi yang dikenakan bagi pelanggar adalah pidana kurungan maksimal satu tahun dan denda hingga Rp12 juta.


Larangan ini bertujuan untuk menjaga asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER JURDIL) dalam pemilu, serta mencegah potensi pelanggaran, seperti praktik politik uang atau intimidasi terhadap pemilih.


Dengan diterapkannya aturan ini, Bawaslu berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga kelancaran dan integritas pemilu 2024. (**)



SUMBARNET - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan, bersama  Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan Desa (PKD) dan Pengawas TPS serta personil Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pesisir Selatan, melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan bahan kampanye yang masih terpasang di masa tenang, Senin (25/11).


" Penertiban APK yang masih terpasang di masa tenang dilakukan secara serentak diseluruh wilayah  Pesisir Selatan, dengan didampingi oleh anggota Polri dan TNI," kata Ketua Bawaslu Afriki Musmaidi.


Dikatakan, pelaksanaan penertiban diawali dengan apel penertiban di kantor Panwas kecamatan masing masing, yang dihadiri tim Bawaslu  Kabupaten Pesisir Selatan. 


Menurut Afriki, sesuai dengan instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 23 tahun 2024 Tentang Pengawasan Masa Tenang Pemilihan tahun 2024, Bawaslu bersama jajarannya melakukan penertiban APK yang masih terpasang di masa tenang.


Sebelumnya Bawaslu sudah melakukan rapat kordinasi dengan tim pasangan calon, KPU serta instansi terkait. Dari rapat tersebut disepakati, tim pasangan calon membuka APK secara mandiri sebelum masa tenang, sedangkan KPU kabupaten menurunkan APK yang difasilitasinya. 


" Terhadap APK yang masih terpasang di masa tenang ditertibkan Bawaslu," tuturnya.


Dalam kesempatan Afriki, mengingatkan jajarannya dalam melaksanakan penertiban agar melakukan tugas dengan humanis tanpa menimbulkan persoalan baru.


Adapun tim patroli pengawasan masa tenang terdiri dari lima tim, Tim satu wiliyah kecamatan Bayang, Bayang Utara, dan Koto XI Tarusan, dipimpin oleh Sauqi Fuady, Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, Tim dua meliputi wilayah Kecamatan IV Jurai, Batang Kapas dan Sutera, dipimpin oleh Ketua Bawaslu Afriki Musmaidi, tim tiga, Kecamatan Lengayang, Ranah Pesisir dan Linggo Sari Baganti, dipimpin oleh Kordiv Hukum dan Sengketa, Bambang Putra Niko, tim IV Kecamatan Air Pura, Pancung Soal, dan Kecamatan Basa Ampek Balai, dipimpin oleh Kordiv SDM Syafrizal dan Tim lima, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Lunang dan Silaut, dipimpin oleh Kordiv Pencegahan Nurmaidi.** Rilis Bawaslu. (**)



SUMBARNET - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Padang melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) pemilihan tahun 2024, pada Senen (25/11/2024).


"Hal ini sehubungan dengan telah berakhirnya kampanye dan masuknya masa tenang pemilu tahun 2024," kata Ketua Bawaslu Kota Padang Eris Nanda.


Penertiban dilakukan sampai besok,  hari selasa tanggal 26 November 2024 atau menjelang pemungutan suara.


Eris Nanda menargetkan dalam dua hari ini semua APK dan BK yang masih terpasang harus sudah selesai dan bersih.


Penertiban dilakukan secara bertahap, dari tingkat kelurahan dan kecamatan serta melibatkan berbagai tim.


Tampak dari pantauan awak media, ratusan personel menurunkan APK yang masih terpasang dibatang pohon, tiang listrik dan bildboar.


Eris Nanda menyebut, "penertiban ini melibatkan Satpol PP, DLH, Dishub dan Kesbangpol," sebutnya.


"Penertiban difokuskan pada jalan protokol, taman kota dan lokasi yang terjangkau," ujarnya.


APK yang sudah ditertibkan itu, untuk sementara nanti akan diletakan dilapangan mako Satpol PP Padang. (**)