Jemaah Tarekat Naqsabandiyah Salat Ied 1447 H Lebih Awal Dari Pemerintah



SUMBARNET - Suasana khidmat menyelimuti Surau Baru yang terletak di Kecamatan Pauh, Kota Padang, pada Kamis (19/3/2026) pagi. 


Puluhan jemaah Tarekat Naqsabandiyah berkumpul untuk melaksanakan ibadah Salat Idul Fitri 1447 H lebih awal dibandingkan ketetapan pemerintah.


Sebelumnya, pada Rabu (18/3/2026), jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Masjid Jami' Labuk Sarik, Kelurahan Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan, juga telah lebih dahulu menggelar salat Idul Fitri.


Berdasarkan pantauan di Surau Baru, para jemaah sudah mulai memadati area surau sejak pukul 07.00 WIB.


Jemaah laki-laki tampak rapi mengenakan baju koko, sementara jemaah perempuan hadir dengan mukena putih yang bersih.


Pelaksanaan ibadah berlangsung dengan tenang. Setelah menunaikan salat dua rakaat secara berjemaah, rangkaian ibadah dilanjutkan dengan penyampaian khutbah Idul Fitri yang disampaikan sepenuhnya dalam bahasa Arab.


Tidak hanya fokus mengikuti ibadah, momen kemenangan ini juga ditutup dengan tradisi khas yang mempererat silaturahmi.


Para jemaah berkumpul untuk makan bersama di dalam area surau setelah rangkaian salat dan khutbah selesai.


Tepat pada pukul 08.44 WIB, aktivitas di Surau Baru mulai melandai. Satu per satu jemaah mulai meninggalkan lokasi untuk kembali ke rumah masing-masing dan merayakan hari raya bersama keluarga besar.


Metode Penetapan 1 Syawal


Pengurus sekaligus Imam Surau Baru, Zahar, memberikan penjelasan mendalam mengenai dasar penetapan Idul Fitri bagi jemaah Naqsabandiyah tahun ini. 


Menurutnya, keputusan ini bukanlah sesuatu yang diambil secara mendadak.


Zahar menegaskan bahwa penetapan 1 Syawal tahun ini didasarkan pada penyempurnaan ibadah puasa Ramadan selama 30 hari penuh. Atas dasar itulah, gema takbiran sudah mulai dikumandangkan sejak Rabu malam.


"Malam takbiran sudah dimulai Rabu malam sebagai tanda berakhirnya masa puasa bagi jemaah kami," ujar Zahar saat ditemui di lokasi.


Ia menjelaskan bahwa Tarekat Naqsabandiyah memiliki pakem tersendiri yang diwariskan secara turun-temurun oleh para ulama terdahulu dalam menentukan awal dan akhir bulan Ramadan.


Metode utama yang digunakan adalah kombinasi antara perhitungan astronomi tradisional atau hisab, serta pengamatan langsung terhadap bulan atau rukyah. 


Sc : tribunpadang

0 Post a Comment:

Posting Komentar