Bukittinggi, SUMBARNET.ID – Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Balai Kota, Senin (29/6/2026), dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi.
Rakor ini menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman, meningkatkan kapasitas, serta membangun sinergi antara PPID Utama dan seluruh PPID Pelaksana dalam mewujudkan pelayanan informasi publik yang semakin berkualitas, transparan, dan akuntabel.
Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik kini bukan lagi sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi telah menjadi indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
"Keterbukaan informasi publik bukan lagi sekadar kewajiban administratif, melainkan indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, dan partisipatif. Karena itu, PPID pada setiap perangkat daerah memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam pelayanan informasi publik," ujarnya.
Menurutnya, rakor ini bertujuan memperkuat pemahaman PPID Pelaksana terkait penyusunan dan pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP), klasifikasi informasi sesuai ketentuan perundang-undangan, serta meningkatkan koordinasi antara PPID Utama dengan seluruh perangkat daerah.
Rismal berharap seluruh PPID Pelaksana memiliki persepsi yang sama mengenai tugas dan tanggung jawabnya, sekaligus mendapat dukungan penuh dari masing-masing perangkat daerah agar pelayanan informasi kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
"Target kita bukan hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga membangun budaya keterbukaan informasi yang mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kota Bukittinggi. Mari jadikan keterbukaan informasi sebagai budaya kerja yang profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Statistik dan Informasi Komunikasi Publik (S-IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bukittinggi, Ramon Arisa Putra, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program kerja Diskominfo selaku PPID Utama dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan layanan informasi publik di seluruh perangkat daerah.
Menurut Ramon, Rakor PPID Pelaksana juga menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta mendorong kolaborasi antar perangkat daerah dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang semakin baik.
Melalui rakor ini, Pemerintah Kota Bukittinggi berharap seluruh PPID Pelaksana mampu mengoptimalkan pengelolaan informasi dan dokumentasi secara profesional, sehingga pelayanan informasi kepada masyarakat dapat dilakukan secara cepat, tepat, mudah diakses, serta sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik.
Dengan sinergi yang semakin kuat antara PPID Utama dan PPID Pelaksana, Pemko Bukittinggi optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif. (**)

0 Post a Comment:
Posting Komentar