Kapolri Mutasi 8 Kapolres di Sumbar, Ini Daftarnya..,!



SUMBARNET - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi dan merotasi delapan kapolres di Sumatera Barat (Sumbar). 


Adapun delapan Kapolres tersebut yakni Kapolres Agam, Kapolres Pesisir Selatan, Kapolres Payakumbuh, Kapolres Pasaman, Kapolres Solok, Kapolres Solok Selatan, Kapolres Pariaman dan Kapolres Tanah Datar. 


Kapolres Pesisir Selatan AKBP Derry Indra dimutasi menjadi Wadirpamobvit Polda Sumbar. Posisi yang ditinggalkannya kini diisi AKBP Ricky Ricardo yang sebelumnya menjabat Kapolres Payakumbuh.


Sementara jabatan Kapolres Payakumbuh kini dijabat oleh AKBP Irwan Andeta yang sebelumnya bertugas di Korlantas Polri.


Kapolres Agam AKBP Muari mendapat penugasan baru sebagai Kasubbagbinkar Bag SDM Rorenminops Korbrimob Polri.


Jabatan Kapolres Agam selanjutnya diemban AKBP Masnoni yang sebelumnya menjabat Kasubbagmedaljar Bagdisinding Romulmed Divhumas Polri.


Selanjutnya Kapolres Pasaman kini dijabat oleh AKBP Adirawa Permana Anggawistara yang sebelumnya menjabat Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Sumbar. Ia menggantikan AKBP M. Agus Hidayat yang dipromosikan menjadi Wadirsamapta Polda Riau.


Sementara itu, jabatan kapolres Solok selatan kini dipercayakan kepada AKBP Andreanaldo Ademi. Sebelumnya, ia menjabat Kapolres Pariaman Kota. Ia menggantikan AKBP M Faisal Perdana yang mendapat penugasan baru sebagai Wakapolrestabes Semarang.


Jabatan Kapolres Pariaman Kota kini diemban AKBP Agung Pranajaya yang sebelumnya menjabat Kapolres Solok. Adapun posisi Kapolres Solok kini diisi AKBP Rini Anggraini yang sebelumnya bertugas di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.


Pergantian terakhir terjadi di Polres Tanah Datar. Jabatan Kapolres kini dipercayakan kepada AKBP Marwan Fajrin yang sebelumnya menjabat Kanit 5 Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.


Marwan menggantikan AKBP Dr Nur Ichsan Dwi Septiyanto yang mendapat penugasan baru sebagai Kasubbagbinpuan Bagbin PPNS Rokorwas PPNS Bareskrim Polri.


Mutasi dan rotasi itu sesuai Surat Telegram bernomor ST 1336/VI/KEP/2026, ST 1339/VI/KEP/2026 dan ST 1341/VI/KEP/2026 tertanggal 25 Juni 2026.


Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Susmelawati Rosya membenarkan perihal mutasi tersebut. 


Menurutnya, pergantian jabatan merupakan hal yang lumrah sebagai bagian dari penyegaran organisasi di lingkungan Polri.


"Mutasi tersebut merupakan bentuk penyegaran di tubuh Polri. Jadi, ini adalah hal yang biasa. Rotasi bisa dilakukan setiap triwulan atau enam bulan sekali sebagai bagian dari perputaran jabatan di tubuh Polri," katanya, Jum'at (26/6). (**)

0 Post a Comment:

Posting Komentar