Polisi Amankan Otak Pelaku Pembakaran Motor Ketika Penggerebekan Kampung Narkoba



SUMBARNET - Polisi berhasil menangkap otak di balik penyerangan dan pembakaran dua sepeda motor milik petugas saat penggerebekan kampung narkoba di Belawan beberapa waktu lalu.

 

Pelaku ternyata merupakan anak dari seorang bandar narkoba yang hendak diamankan polisi.  


Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, membenarkan bahwa penangkapan dilakukan terhadap sekelompok pemuda yang menyerang polisi saat penggerebekan di lorong proyek, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan.  


Awalnya, petugas Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pria bernama Ismail Nasution yang diduga terlibat narkoba. 


Namun, tiba-tiba datang Ramli Hidayat (39), anak kandung Ismail, yang memprovokasi massa untuk melawan polisi.  


"Ramli berdalih bahwa ayahnya tidak bersalah, lalu mengajak warga melempari petugas dengan batu. Situasi semakin ricuh hingga polisi kesulitan membawa tersangka narkoba keluar dari lokasi," jelas Wahyudi dalam keterangan tertulis, Kamis (15/5/2025).  


Tak hanya melempari batu, massa juga merusak dan membakar dua sepeda motor polisi.


Mereka menjatuhkan motor, menariknya ke jalan, lalu membuka tutup tangki dan menyulut api hingga motor terbakar.  


Petugas kepolisian berhasil menangkap 5 Pelaku dan 5 pelaku dalam pengejaran.


Kelima tersangka yakni Ramli Hidayat (39), otak penyerangan, Ari Juanda Panjaitan (22), Irwandana (25), Adi Syahputra (38) dan Alva Bintara Nasution (31).


Mereka dijerat Pasal 187 Ayat (2) KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara karena menghalangi petugas dan melakukan pengrusakan. Polisi masih memburu lima pelaku lainnya.  


Sebanyak sembilan petugas terluka akibat lemparan batu, dengan kerugian materil mencapai Rp 30 juta akibat dua motor yang dibakar.  


"Saat ini kami terus mendalami jaringan narkoba di lokasi tersebut dan mengejar pelaku yang masih buron," tutupnya Wahyudi.


Sumber : Medan Daily

0 Post a Comment:

Posting Komentar

Selamat datang di Website www.sumbarnet.id, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred: Firma Ragnius