Tampilkan postingan dengan label Bawaslu Sumbar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bawaslu Sumbar. Tampilkan semua postingan

 


SUMBARNET - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar silaturahmi bersama insan pers di Sumbar sebagai bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih atas dukungan pemberitaan selama tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Posko Penyelenggara Pemilu atau yang akrab disebut Kadai Teh Talua, Selasa (23/12/2025).



Silaturahmi ini menjadi momentum bagi Bawaslu Sumbar untuk menyampaikan rasa syukur sekaligus ucapan terima kasih kepada rekan-rekan wartawan yang selama ini berperan aktif dalam menyampaikan informasi kepemiluan kepada masyarakat secara objektif dan berimbang.


Kepala Bagian Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Sumbar, Roza Molina, melalui Staf Humas Intan, menyampaikan bahwa sinergi yang baik antara Bawaslu dan media menjadi salah satu kunci keberhasilan Bawaslu Sumbar meraih dua penghargaan kehumasan tingkat nasional dari Bawaslu RI.


“Penghargaan yang kami raih tidak lepas dari peran dan dukungan rekan-rekan wartawan. Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja sama yang telah terjalin selama ini,” ujar Intan.


Pada Malam Penganugerahan Kehumasan Tahun 2025 yang diselenggarakan Bawaslu RI di Jakarta, Sabtu (20/12/2025), Bawaslu Sumbar berhasil meraih Penghargaan Kategori Siaran Pers Terbaik I serta Penghargaan Pengelolaan Media Massa.


Capaian tersebut menempatkan Bawaslu Sumbar sebagai daerah dengan pemberitaan terbanyak nomor satu se-Indonesia serta humas terbaik peringkat dua nasional.


Intan menambahkan, pihaknya berharap silaturahmi ini dapat semakin mempererat hubungan kemitraan antara Bawaslu Sumbar dan insan pers ke depan.


“Semoga ke depan komunikasi dan kolaborasi antara Bawaslu Sumbar dan rekan media dapat semakin solid demi keterbukaan informasi dan penguatan demokrasi,” katanya.


Sementara itu, perwakilan wartawan sekaligus Ketua FWP Sumbar, Novrianto Ucok, menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas capaian yang diraih Bawaslu Sumbar. Ia menilai penghargaan tersebut juga merupakan hasil dari kerja sama yang baik antara lembaga penyelenggara pemilu dan media.


“Kami mengucapkan selamat atas penghargaan yang diraih Bawaslu Sumbar. Ini menjadi motivasi bagi kami sebagai wartawan untuk terus menyajikan pemberitaan yang akurat dan berimbang,” ucapnya. (*)

 


SUMBARNET - Bawaslu Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) bertema “Penguatan Kelembagaan Terkait Konsolidasi Data Hasil Pencegahan Tahun 2025” di Ruang Sidang Bawaslu Sumbar, Rabu (5/11/2025).


Kegiatan ini dihadiri oleh kabag serta staf Bawaslu dari seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Barat.Tujuan utama rapat tersebut adalah memperkuat koordinasi dan konsolidasi data pencegahan di seluruh daerah agar proses pengawasan berjalan lebih efektif.


Kabag Pengawasan Bawaslu Sumbar, Fadhlul Hanif, menegaskan pentingnya pendokumentasian setiap aktivitas pencegahan di tingkat daerah. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan evaluasi, masih ada kabupaten dan kota yang belum maksimal dalam pengisian data Form Cegah.


Padahal, berbagai aktivitas pencegahan telah berjalan aktif di lapangan, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Meski begitu, setelah dilakukan supervisi, beberapa daerah menunjukkan peningkatan signifikan dalam pelaporan kegiatan.


“Kami menemukan masih ada kabupaten dan kota yang belum optimal dalam pengisian form pencegahan. Padahal, aktivitasnya banyak, baik di lapangan maupun di media sosial,” ujar Fadhlul.


Lebih lanjut, Fadhlul menambahkan bahwa data yang lengkap dan akurat menjadi kunci utama dalam memperkuat akuntabilitas lembaga.


Ia menilai bahwa sistem dokumentasi yang baik akan membantu Bawaslu memetakan potensi pelanggaran serta meningkatkan efektivitas pencegahan di daerah.


Selain membahas data pencegahan, rapat tersebut juga menyoroti pentingnya pelaksanaan kegiatan pengawasan partisipatif.


Menurut Fadhlul, beberapa calon peserta belum menyelesaikan catatan kritis dan menonton video pembelajaran yang telah disiapkan.


“Kami mohon agar peserta segera menyelesaikan catatan kritis dan menonton video pembelajaran secara tuntas sebelum pelaksanaan kegiatan,” tegasnya.


Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Sumbar, Muhamad Khadafi, menuturkan bahwa penyelesaian sengketa merupakan bagian penting dari kewenangan internal Bawaslu.


“Stimulasi penyelesaian sengketa itu bagian dari penyelesaian internal yang kita lakukan. Kami sampaikan kepada para pihak bahwa Bawaslu memiliki kewenangan pengadilan dalam penyelesaian sengketa, meskipun pihak yang bersengketa hanya dua, yakni Bawaslu dan KPU,” jelas Khadafi.


Ia menambahkan bahwa dasar hukum penyelesaian sengketa meliputi berita acara, keputusan, dan rekomendasi resmi.


Selain itu, Khadafi juga menekankan pentingnya akurasi data pemilih berkelanjutan agar tidak terjadi kesalahan dalam penetapan status pemilih memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS).


“Kami menemukan beberapa fenomena di lapangan, seperti warga yang dinyatakan meninggal namun masih hidup, atau sebaliknya. Hal ini menunjukkan perlunya sinkronisasi antara Bawaslu, KPU, dan Disdukcapil,” ujarnya.


Menurutnya, koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan unsur militer dan kepolisian, menjadi langkah strategis untuk memastikan validitas data kependudukan.


“Tujuan akhir kita sederhana, agar pemilu 2029 tidak lagi berbiaya mahal. Salah satu penyebab tingginya biaya pemilu adalah penggunaan surat suara fisik yang belum terdigitalisasi,” tutup Khadafi. (***)

 


PADANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan dengan tema survei kepuasan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu, di Aula Bawaslu Sumbar, Kamis (25/9/2025).


Kegiatan ini menjadi terobosan baru, karena untuk pertama kalinya survei kepuasan masyarakat dilaksanakan secara internal, sekaligus menjadikan Bawaslu Sumbar sebagai pelopor di Indonesia.


Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, menyampaikan bahwa survei kepuasan masyarakat menjadi instrumen penting dalam mengukur kinerja lembaga publik, termasuk Bawaslu. Menurutnya, sebagai lembaga yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, Bawaslu wajib menghadirkan alat ukur yang jelas agar kinerja dapat dinilai secara objektif.


“Survei ini menjadi tolak ukur bagaimana masyarakat menilai lembaga kita. Seperti KPK yang rutin melakukan survei penilaian integritas, Bawaslu juga perlu membangun transparansi dan mengajak publik berpartisipasi,” ujarnya. 


Alni menambahkan, inisiatif ini digagas oleh Koordinator Divisi SDMOD Bawaslu Sumbar, Febrian Bartez sebagai langkah awal yang diharapkan bisa ditiru oleh Bawaslu di daerah lain. Sebab, kepercayaan terhadap lembaga penyelenggara pemilu juga berdampak pada kepercayaan serta proses dan hasil pemilu. 


“Kita memulai dari internal dan eksternal. Meski anggaran terbatas, tahun ini kita maksimalkan agar bisa terealisasi dengan menghadirkan narasumber berpengalaman,” katanya. 


Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar, Rinaldi Aulia, menyampaikan bahwa hasil survei sebelumnya menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat. Dari hasil dua hari survei terakhir, tingkat kepuasan internal baru tercatat 22,9 persen, sementara eksternal 27 persen. 


“Beberapa temuan sudah ditindaklanjuti oleh Bawaslu RI, tetapi masih ada hal yang perlu ditelaah lebih dalam, terutama terkait penguatan kelembagaan dan pengelolaan anggaran. Kami memastikan kontrol dilakukan melalui aplikasi agar lebih transparan,” ungkap Rinaldi.


Sementara itu, Kabag Administrasi Bawaslu Sumbar, Mafral, melaporkan bahwa hasil survei ini akan menjadi acuan untuk menilai kinerja lembaga dari perspektif publik. “Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat memberikan penilaian langsung terhadap pelayanan dan kinerja Bawaslu di berbagai tingkatan,” katanya.


Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas, transparansi, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap Bawaslu Sumbar dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu.


Dalam kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, diantaranya membahas penguatan kelembagaan dan pentingnya survey kepuasan masyarakat oleh Widya Cancer Rusnita, S. AP, M. AP, dan evaluasi dan sharing pengalaman Bawaslu kabupaten/kota dalam pelayanan publik oleh Koordinator Divisi SDMOD Bawaslu Sumbar oleh Febrian Bartez. (*)


Mentawai, – Bawaslu Sumatera Barat bersama Komisi Informasi Sumbar melakukan kunjungan kerja ke Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Selasa (16/09). Kegiatan ini bertujuan memperkuat pengelolaan data, pelayanan informasi publik, serta persiapan presentasi E-Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025.


Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar, Rinaldi Aulia, menegaskan perlunya pembinaan keterbukaan informasi di seluruh jajaran kabupaten dan kota. Ia menilai Mentawai memerlukan perhatian lebih agar mampu meningkatkan kreativitas dalam mengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).


“Ada beberapa hal yang harus didorong, sehingga PPID Mentawai bisa produktif dan meraih predikat informatif pada penilaian KIP. Tidak hanya operator, tetapi pimpinan juga wajib menindaklanjuti arahan dari Komisi Informasi,” ujar Rinaldi.


Ia juga mengapresiasi Komisi Informasi Sumbar atas kehadiran langsung di Mentawai. Menurutnya, langkah tersebut memberi motivasi dan peluang besar bagi Bawaslu Mentawai untuk memperkuat tata kelola keterbukaan informasi.


Ketua Komisi Informasi Sumbar, Musfi Yendra, menilai Bawaslu Mentawai menunjukkan perkembangan signifikan. Menurutnya, jika pada 2023 Kabupaten Mentawai berada di posisi terbawah dalam penilaian KIP, maka pada 2024 Bawaslu Mentawai berhasil naik menjadi cukup informatif.


“Capaian ini patut diapresiasi. Bahkan, Bawaslu Mentawai berpotensi menjadi ikon keterbukaan informasi publik di daerah. Transparansi, inovasi, dan konsistensi harus terus dijaga agar Bawaslu bisa jadi contoh bagi lembaga lain,” jelas Musfi.


Ia menambahkan, informasi publik bukan hanya soal berita, melainkan juga kebijakan dan keuangan yang termasuk hak asasi. Bila seluruh Bawaslu kabupaten dan kota di Sumbar berhasil meraih predikat informatif, hal itu akan menjadi sejarah penting di tingkat nasional.


Melalui kunjungan ini, Bawaslu Sumbar bersama Komisi Informasi berharap penguatan kapasitas dan inovasi pelayanan informasi publik dapat terwujud di Mentawai. Selanjutnya, keterbukaan informasi di seluruh Sumbar diharapkan mampu meningkat secara berkelanjutan. (**)



SUMBARNET - Untuk memperkuat demokrasi yang bersih dan berintegritas, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat menggelar forum bertajuk “Bawaslu Sumbar Mendengar” pada Sabtu (2/8/2025) di ZHM Premiere Padang.


Forum ini menjadi ruang strategis bagi Bawaslu dan berbagai pemangku kepentingan dalam menyikapi dinamika baru pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024. Putusan tersebut mengamanatkan pemisahan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah, yang akan berlaku mulai 2029.


Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, S.H., M.Kn., menekankan pentingnya forum ini sebagai upaya penyamaan pandangan. “Tujuan kita adalah menyimpulkan bagaimana menanggapi hasil putusan MK, berdiskusi terkait ini, agar nantinya demokrasi tertata dengan baik,” ujar Alni saat membuka kegiatan.


Sejalan dengan itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar, Rinaldi Aulia, A.P., M.Si., menegaskan komitmen lembaganya dalam memperkuat pengawasan. “Kami ingin memberikan edukasi demokrasi yang baik, dan mewujudkan pemilu yang bersih serta transparan,” katanya.


Acara ini menghadirkan berbagai pihak, antara lain Forkopimda, organisasi kemahasiswaan, organisasi keagamaan, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) universitas, serta partai politik peserta Pemilu 2024. Seluruh peserta aktif berdiskusi dalam forum terbuka.


Selama sesi diskusi, peserta menyampaikan berbagai pandangan. Mereka menyoroti tantangan dalam implementasi putusan MK dan merumuskan peluang untuk memperbaiki tata kelola pemilu ke depan.


Forum ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang Bawaslu Sumbar untuk mengedukasi publik dan meningkatkan kesadaran partisipasi. Bawaslu membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan pemilu.


Melalui kegiatan Bawaslu Sumbar Mendengar, lembaga ini menegaskan pentingnya pengawasan kolaboratif dan penegakan hukum pemilu yang adaptif. Dengan semangat partisipatif, Bawaslu yakin bahwa demokrasi Indonesia akan berjalan lebih sehat dan berkelanjutan. (***)

 


SUMBARNET - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyiapkan sebanyak 100 kader pengawas partisipatif dari 19 kabupaten/kota dalam rangka menghadapi Pemilu 2029. Kegiatan ini dikemas dalam Pendidikan Pengawas Partisipatif yang berlangsung di Hotel Pangeran Beach Padang, 9-11 Juli 2025.


Ketua Bawaslu Sumbar, Alni menyampaikan bahwa kehadiran pengawas partisipatif penting dalam menjaga kualitas pemilu. Ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan agar pemilu berjalan sesuai aturan.


“Pengawasan tidak bisa hanya dilakukan Bawaslu. Harus ada peran masyarakat agar pengawasan, pencegahan, dan penindakan pelanggaran pemilu lebih optimal,” ujar Alni.


Menurut Alni, pengalaman Pemilu 2024 menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran. Tercatat lebih dari 100 laporan masyarakat diterima Bawaslu Sumbar saat pemilu lalu, sementara temuan langsung pengawas hanya mencapai 17 kasus.


Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sumbar, Muhamad Khadafi, mengatakan kegiatan kali ini menjadi langkah awal penting untuk menciptakan pemilu yang bersih dan bermartabat. Ia mengajak seluruh peserta menjadi pengawas aktif, bukan hanya saat pemilu, tetapi di seluruh tahapan.


“Pemilu 2029 masih empat tahun lagi, tapi kita sudah mulai dari sekarang. Karena membangun pengawasan partisipatif butuh proses dan kolaborasi,” katanya.


Sementara itu, Asisten Pemerintah dan Kesra Provinsi Sumbar, Ahmad Zakri, menyebut bahwa pengawasan partisipatif adalah bagian dari pendidikan demokrasi. Ia berharap para peserta mampu menyebarkan informasi dan edukasi ke masyarakat luas.


“Ini investasi penting untuk demokrasi Sumbar ke depan. Dengan informasi yang benar, kita bisa menangkal hoaks dan mencegah pelanggaran sejak dini,” ujarnya. 


Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan Bawaslu RI, Khomaruddin, yang menyampaikan bahwa Sumbar menjadi salah satu dari dua provinsi di Sumatera yang terpilih menggelar program pendidikan pengawasan partisipatif tingkat nasional. (*)



SUMBARNET - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif, bertajuk "Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat". Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, sejak Rabu (9/7/2025) hingga Jumat (11/7/2025) di Hotel Pangeran Beach Padang.


Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pendidikan pengawas partisipatif menjadi program prioritas lembaganya dalam menghadapi Pemilu 2029. Pengawasan pemilu tidak bisa hanya dilakukan oleh penyelenggara, tetapi harus melibatkan seluruh elemen masyarakat.


“Konsep pengawasan partisipatif ini memberikan ruang kepada masyarakat, komunitas, hingga kader pengawasan untuk turut serta aktif dalam proses pengawasan, pencegahan, dan penindakan pelanggaran pemilu,” ujar Alni.


Ia juga menyampaikan, dalam Pemilu sebelumnya, partisipasi masyarakat dalam melaporkan pelanggaran jauh lebih besar dibanding temuan langsung dari pengawas. Data Bawaslu mencatat sebanyak 109 laporan masyarakat dalam Pemilu 2024, dan lebih dari 200 laporan saat Pilkada sebelumnya.


Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Sumbar, Ahmad Zakri, mengapresiasi inisiatif Bawaslu. Menurutnya, kegiatan ini penting untuk membangun kesadaran dan kesiapan pengawasan pemilu sejak dini.


“Pemilu memang masih jauh, tetapi penguatan kapasitas pengawas partisipatif sudah harus dimulai dari sekarang, agar proses demokrasi ke depan berjalan jujur, adil, dan bermartabat,” kata Zakri.


Dalam kegiatan ini, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Sumbar, Muhamad Khadafi, turut menyampaikan materi penting seputar strategi pencegahan pelanggaran di setiap tahapan pemilu.


Menurutnya, ada tiga unsur penting yang tidak bisa dipisahkan dalam pemilu, yakni partai politik, penyelenggara pemilu, dan masyarakat pemilih.


“Semua pihak berpotensi melakukan pelanggaran. Karena itu, kolaborasi dan pengawasan masyarakat menjadi kekuatan utama dalam menjaga marwah pemilu,” katanya. (*)



SUMBARNET - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan supervisi terhadap penanganan pelanggaran Pilkada Pasaman.


Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi terhadap mekanisme penanganan pelanggaran oleh Bawaslu Kabupaten Pasaman pada Kamis, (8/5/2025).


Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sumbar, Vifner, memimpin langsung kegiatan tersebut.


Ia didampingi tiga staf sekretariat dari divisinya, yakni Firmansyah, Hendi Rizal, dan Prima Nugraha.


Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juita, dan anggota Bawaslu Pasaman, Lumban Tori, menerima kunjungan supervisi Bawaslu Sumbar ini.


Mereka menyambut baik evaluasi ini sebagai bagian dari penguatan koordinasi antarwilayah.


“Supervisi ini menunjukkan komitmen kami memperbaiki sistem penanganan pelanggaran,” ujar Rini Juita.


Selama proses Pilkada, Bawaslu Pasaman menerima delapan laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran.


Selain itu, terdapat dua temuan langsung dari pengawasan di lapangan. Salah satu temuan ditangani oleh Panwaslu Kecamatan Bojol.


“Semua laporan telah ditindak sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Vifner.


Dua tren pelanggaran yang paling menonjol adalah dugaan politik uang dan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN).


Bawaslu menilai dua hal ini mengganggu keadilan dan integritas pemilu.


“Dugaan politik uang dan pelanggaran ASN harus dihentikan. Kami perkuat pengawasan,” jelas Vifner.


Ia menambahkan bahwa timnya terus meningkatkan kapasitas pengawasan di seluruh tingkatan.


Ini bertujuan agar pelanggaran serupa tidak terjadi pada pemilu mendatang.


Vifner juga menegaskan bahwa Bawaslu Pasaman telah menangani pelanggaran secara prosedural.


Pihaknya berupaya maksimal menghentikan segala bentuk pelanggaran sejak dini.


“Divisi kami memperkuat tugas dan fungsi penindakan pelanggaran di lapangan,” katanya.


Melalui kerja sama erat antarwilayah, Bawaslu berharap pelanggaran bisa dicegah sebelum mengganggu proses pemilu.


Bawaslu Sumbar berharap supervisi ini dapat memperkuat kesiapan Bawaslu Pasaman menghadapi pemilu berikutnya.


Mereka akan terus mengembangkan mekanisme penanganan pelanggaran agar pemilu berjalan adil dan demokratis.


“Evaluasi ini menjadi pijakan penting demi pemilihan yang lebih baik,” tutup Vifner. (***)



SUMBARNET - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan Supervisi monitoring dan evaluasi Pilkada Pasaman pada Kamis, (8/5/2025).


Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasaman.


Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Sumbar, Vifner, SH, MH, menjelaskan tujuan Supervisi monitoring tersebut. Ia mengatakan bahwa tim ingin memastikan seluruh tahapan PSU berjalan lancar dan sesuai aturan.


"Tentu ini tahapan penting yang harus kami awasi. Kami ingin memastikan PSU Pilkada Pasaman berlangsung sesuai ketentuan pascaputusan MK," ujar Vifner saat meninjau bersama tim sekretariat Bawaslu Sumbar serta rekan Media.


Bawaslu Sumbar juga menindaklanjuti semua laporan pelanggaran yang terjadi selama proses PSU berlangsung. Vifner menegaskan bahwa pihaknya telah memeriksa seluruh berkas administrasi secara menyeluruh dan prosedural.


"Seluruh laporan pelanggaran kami proses sesuai mekanisme yang berlaku. Kami juga terus berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Pasaman," tambah Vifner.


Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juita, menyambut baik kunjungan tim Bawaslu Sumbar. Ia menyatakan komitmen jajarannya untuk menjaga integritas pengawasan Pilkada secara profesional.


“Kami berterima kasih atas Monitoring dan Evaluasi dari Bawaslu Sumbar. Ini menunjukkan adanya sinergi kuat antar tingkat Kabupaten dengan Provinsi,” kata Rini didampingi anggota bawaslu pasaman Lumban Tori.


Menurut Rini, sinergi tersebut sangat penting dalam memastikan seluruh proses Pilkada berjalan jujur, adil, demokratis, dan bebas dari pelanggaran.


Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap proses penetapan pasangan calon terpilih dapat berlangsung aman dan damai. Vifner juga berharap semua pihak mendukung proses demokrasi agar masyarakat percaya penuh terhadap hasil Pilkada.


"Kami ingin suasana tetap kondusif. Partisipasi masyarakat Pasaman sangat kami apresiasi, karena telah turut serta mengawasi Pilkada pasca putusan MK ini menjadi aman dan lancar," tutupnya.


Supervisi monitoring ini menjadi bukti bahwa Bawaslu aktif menjaga kualitas demokrasi daerah. Evaluasi lapangan secara langsung menunjukkan keseriusan Bawaslu Sumbar dalam mengawasi jalannya PSU Pilkada Pasaman pascaputusan MK. Semua proses tahapan diharapkan mampu menjamin hak politik masyarakat secara transparan dan legal. (***)

 


SUMBARNET - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan supervisi ke Bawaslu Kabupaten Pasaman terkait proses penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Pasaman pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (2/5/2025).


Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa hingga saat ini KPU Pasaman belum menetapkan jadwal penetapan pasangan terpilih. Anggota Bawaslu Sumbar, Febrian Bartez, menyebut pihaknya telah menanyakan hal tersebut kepada Bawaslu Pasaman.


"Setelah kita tanya, memang sampai saat ini belum ada informasi dari KPU Pasaman terkait kapan jadwal penetapan. Bawaslu sudah bertanya baik secara lisan maupun melalui surat, namun belum direspons," ujarnya.


Menurut Bartez, secara lisan KPU Pasaman menyampaikan bahwa mereka masih menunggu surat resmi dari KPU RI terkait penetapan hasil pemilihan kepala daerah. Setelah surat tersebut diterima, KPU Pasaman baru akan menyampaikan hasilnya kepada DPRD Pasaman untuk proses pelantikan.


Lebih jauh Bartez menyampaikan bahwa situasi pasca putusan MK di Pasaman relatif kondusif. “Kerawanan pasca PSU Pasaman tidak ada, dan dua pasangan calon lainnya sudah menerima hasil serta menyampaikan selamat kepada pasangan terpilih,” ucapnya.


Kegiatan supervisi ini juga dimanfaatkan untuk membahas potensi kerawanan dan langkah-langkah mitigasi menjelang penetapan resmi oleh KPU Kabupaten Pasaman.


Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juita, didampingi Anggota Bawaslu Lumban Tori dan Zaini Afandi, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menegaskan kesiapan Bawaslu Pasaman untuk terus mengawal seluruh tahapan Pilkada hingga akhir. (*)

 


SUMBARNET - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan kunjungan ke kantor Bawaslu Kabupaten Pasaman pada Kamis (2/5/2025). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka supervisi dan monitoring terhadap proses penetapan pasangan terpilih Bupati dan Wakil Bupati Pasaman pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).


Kehadiran tim Bawaslu Sumbar dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Sumbar Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan, Febrian Bartez, didampingi Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Sumbar, Mafral.


“Kami hadir untuk melakukan supervisi sekaligus memastikan proses penetapan pasangan terpilih berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Febrian Bartez.


Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Pasaman menyampaikan laporan terkait pelaksanaan tahapan penetapan pasangan calon terpilih serta langkah-langkah pengawasan yang telah dilakukan.


Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juita, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menjalankan tugas pengawasan secara profesional dan sesuai aturan.


“Kami berterima kasih atas supervisi yang dilakukan Bawaslu Sumbar. Ini menjadi bentuk sinergi untuk memastikan tahapan pilkada berjalan dengan lancar, jujur, adil, dan demokratis,” katanya.


Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh proses tahapan penetapan pasangan terpilih di Kabupaten Pasaman dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif serta mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat. (*)

 


SUMBARNET - Kampanye Pilkada ada jadwalnya, di luar itu maka masuk aktifitas di luar jadwal kampanye ada aturan yang dilanggarnya.


Anggota Bawaslu Sumbar Muhammad Khadafi di Rakor Pembersihan APK Kamis 21/11-2024, tegas semua aktifitas kampanye apapun tidak dibenarkan di masa tenang.


"Habis masa kampanye, aktifitas Paslon kembali seperti biasa lagi,"ujar Muhammad Khadafi.


Group WhatsApp, di masa tenang jangan lakukan kampanye.


"Ada warga group WhatsApp itu menduga kampanye, melaporkan. Ke Bawaslu, kita proses  penegakan hukumnya. Maksud saya, jangan lalukan kampanye di luar jadwal sekali pun itu di whatsapp group,"ujar Muhammad Khadafi.(***)



SUMBARNET - Bawaslu Sumbar gelar sosialisasi pengawasan aparatur sipil negara, TNI ean Polri (aparatur negara) pada Pemilihan Serentak 2024 di Hotel ZHM Padang, Kamis 17/10-2024.


Acara ini menjadi entri poin bahwa terlarang bagi aparatus negara ikut cawe-cawe pada Pilkada serentak 2024.


"Bawaslu akan memelototi siapa saja ASN, anggota TNI dan Polri yang terlbat memenangkan salah satu Paslon, baik itu sebagai tim sukses maupun relawan,regulasi memastikan aparatur negara terlarang untuk cawe-cawe mendukung satu dari banyak calon di Pilkada ini,"ujar Komisioner Bawaslu Sumbar Vifner.


Vifner memastikan baru melakukan tindakan persuasif terhadap ASN, termasuk sosialisasi pengawasan dan deklarasi netralitas, siang ini.


"Tapi kalau.aparatur bandel terlibat pemenangan paslon dan ada bukti kuat, Bawaslu tidak pernah ragu memproses sampai merekomendasikan sanksi ke KSN/BKN, atau ke atasan dari anggota TNI dan Polri, Sampai hari ini sudah ada beberapa kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN yg telah di proses oleh Bawaslu bahkan ada yg sudah diberikan sanksi oleh KSN ujar Vifner. Dari data yg dimiliki Bawaslu sudah ada sebanyak 14 kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN yg telah ditangani oleh Bawaslu prov sumatera barat,baik sebelum penetapan calon maupun setelah penetapan calon,dan sebagian telah dijatuhi sanksi oleh KSN ujar Vifner


Sosialisasi Pengawasan Netralitas diikuti ASN dan anggota TNI tiga matra serta Polri, diakhir deklarasi netralitas ASN, TNI dan Polri dari perwakilan instansi peserta sosialisasi. (**)

 


SUMBARNET - Akan dijadikan tempat Pengembangan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Pemilu Patisipatif, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar bersama Bawaslu Kabupaten 50 Kota mendeklarasikan 'Kampung Pengawasan Partisipatif' di halaman Bolai Godang Talago Gontiang, Kanagarian Tujuh Koto Talago, Kabupaten 50 Kota, Juma'at (27/09/2024).


Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar, Karnalis, Ketua dan anggota Bawaslu Kab. 50 Kota, Yoriza Asra, dan Ismet. Camat beserta Walinagari se Kecamatan Guguak.


Ketua Bawaslu Sumbar, Alni mengatakan, deklarasi Kampung Pengawasan ini bertujuan untuk membuka ruang dialog agar semua pihak bisa melakukan fungsi pencegahan terhadap potensi pelanggaran. Terutama berkaitan dengan politik uang yang selalu menghantui setiap proses pemilu.


"Untuk itu, dengan adanya kampung pengawasan ini, setidaknya dapat memberantas atau menghilangkan politik uang ini. Karena untuk menghilangkan politik uang itu ya.. masyarakat itu sendiri," ujar Alni. 


Lebih jauh Alni mengatakan, ada dan tidak nya pemilu yang masyarakat tetap bisa beraktifitas. 


"Dan diharapkan juga kepada masyarakat tanpa dengan adanya politik uang, masyarakat tetap memilih kepala daerah yang menjadi pilihan hati masing - masing, " ujarnya. 


Ketua Bawaslu 50 Kota, Yoriza Asra, dalam sambutannya mengatakan, Pilkada tahun 2024 ini, Bawaslu 50 Kota telah melakukan pemetaan kerawanan pelanggaran Pilkada 2024. Untuk itu, dengan hardirnya Kampung Pengawasan Partisipatif ini mampu menghadang terjadinya potensi pelanggaran Pilkada tahun ini. 


"Tanggung jawab Pengawasan  itu, bukan hanya milik Bawaslu tapi tanggung jawab kita semua sebagai warga negara, ".


Sementara itu, Camat Guguak, Gusni Hendri,  mengatakan, pada deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif ini di hadiri seluruh Wali nagari se-Kecamatan Guguak. Sehingga ini membuktikan seluruh masyakat di daerah ini sangat mendukung program yang di laksanakan oleh Bawaslu. 


"Di Kecamatan Guguak ini terdiri dari 5 kanagarian. Walaupun deklarasi ini hanya dilaksanakan di Kanagarian Tujuh Koto Talago, Namun Nagari-Nagari yang lain di Kecamatan Guguak ini mendukung penuh kegiatan ini, " ujarnya. 


Ditandai dengan pemukulan taniah oleh Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, secara resmi Nagari Tujuh Koto Talago sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif pada Pilkada serentak 2024. (***)



SUMBARNET - Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) menggelar konsolidasi media untuk peguatan pemberitaan pada pengawasan tahapan pemilihan serentak tahun 2024, di Suasso Restoran Padang, Senin, 22 Juli 2024. 


Ketua Bawaslu Sumbar Alni mengatakan, pihaknya berkonsolidasi media, agar kolaborasi pemberitaan tahapan pemilu 2024 tersosialisasi dengan baik di ruang publik.


"Kita sangat mengapreasiasi teman- teman media, terbukti PSU DPD RI berjalan lancar dan sukses di Sumatera Barat," ujar Alni


Menurut Alni, pihaknya selalu melibatkan seluruh pihak dalam proses pemilihan serentak 2024, agar Bawaslu dapat terbantu dengan informasi dan timbal balik dari masyarakat.


"Kita selalu berupaya pemilihan berjalan berintegritas, jujur dan mengajak semua pihak Ayo Awasi bersama," ujar Alni


Khairul Jasmi Pemimpin Redaksi Koranh Singgalang selaku narasumber mengatakan, pihaknya mendorong teman media memiliki kekuatan sendiri dalam pemberitaan, karena kekuatan media terlihat dari hasil produk jurnalistik dihasilkan dari ruang redaksi.


"Kita minta teman- teman melahirkan karya jurnalistik secera berintegritas dan dihargai hasil produk medianya oleh masyarakat," ujar Khairul Jasmi


Menurut Khairul Jasmi, pemberitaan dalam pemgawasan pemilu 2024 harus dilakukan secara profesional dan sesuai kode etik.


"Kita minta teman dapat memberikan edukasi kepada masyarakat dan mengenalkan calon kepala daerah misalnya dapat diberitakan secara terang benderang kepada masyarakat, agar masyarakat tidak memilih ibarat kucing dalam karung," ujar Khairul Jasmi.


Khadafi Kordiv pencegahan partisipasi masyarakat dan hubungan masyatakat Sumbar yang juga sebagai narasumber mengatakan, pihaknya mengapresiasi kepada rekan media, karena pihaknya Bawaslu Sumbar mendapatkan oenghargaan dari Bawaslu RI.


"Kita sangat berterima kasih kepada teman media, baik yang ada diruangan ini, karena apa yang kami Oeroleh sebagai Humas terbaik, karena berkat rekan- rekan terlibat dalam kehumasan dan semoga menjadi amal ibadah bagi semua dan balasan dari Allah SWT," ujae Khadafi. 


Novrianto selaku moderator mengatakan, apresiasi kepada Bawaslu RI dan Bawaslu Sumbar, karena komunikasi yang baik, semua proses dapat berjalan baik dan lancar.


"Komunikasi yang baik maka akan melahirkan hubungan silaturahmi dengan semua pihak juga akan baik dan umur yang oanjang," ujar Novrianto (Relis)



SUMBARNET - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat , pertanggal 10 Januari 2024 sebanyak 25.084 pelamar dinyatakan lulus tahap administrasi rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Wilayah Sumbar. Sementara jumlah PTPS yang akan diterima tahun ini sebanyak 17.549 orang. 


Kategori yang harus terpenuhi untuk lulus seleksi administrasi diantaranya adalah kelengkapan berkas, keabsahan dan legalitas berkas persyaratan. Untuk Pemilu 2024, anggota partai politik yang terdaftar pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) tidak diperkenankan untuk menjadi PTPS dan secara otomatis akan gagal dalam tahap administrasi.


Berdasarkan data yang diterima masih terdapat 1.490 TPS yang kosong, hal ini karena di sejumlah TPS masih belum ada yang mendaftar sebagai calon Pengawas TPS. 


Ketua Bawaslu Sumbar, Alni katakan, salah satu langkah yang diambil untuk mengatasi kendala tersebut adalah ketika proses wawancara Panitia dari Panwaslu Kecamatan akan menawarkan kepada calon PTPS yang melebihi kuota di satu TPS untuk bersedia ditempatkan menjadi pengawas di TPS terdekat yang masih kosong.


Selanjutnya kata Alni, calon PTPS ini akan mengikuti seleksi wawancara. Seleksi wawancara sendiri sebenarnya sudah dimulai sejak tanggal 2 sampai 17 Januari 2024. Sedangkan penetapan calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara akan diumumkan pada tanggal 18 hingga 19 Januari 2024.


"Demi mewujudkan Pemilu yang berintegritas, masyarakat Sumatera Barat diharapkan dapat memberikan masukan ataupun tanggapan terkait calon PTPS yang telah lulus seleksi administrasi," ujar Alni.


Selanjutnya kata Alni, masyarakat dapat memberikan tanggapan terkait keterpenuhan syarat integritas, dan kecakapan bakal calon terhadap nama-nama calon PTPS yang telah diumumkan hingga tanggal 21 Januari 2024. 


"Identitas masyarakat yang menyampaikan tanggapan dan masukan tersebut akan dijaga kerahasiaannya oleh Panwaslu Kecamatan," tutupnya. (**)



SUMBARNET - Divisi Humas, Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat menggelar rapat kerja teknik tim website dan tim konten kreator, Rabu (27/12/2023).


Rapat tersebut dihadiri oleh satu orang perwakilan Kordiv Bawaslu kabupaten dan kota yang membidangi kehumasan dan ditambah satu staf humas.


Sementara salah satu pemateri yang diundang adalah General Manager Koran Harian Padang Ekspres sekaligus Direktur media online Padek.co, Heri Sugiarto.


Pada kesempatan itu, Heri menyampaikan materi terkait struktur penulisan dalam sebuah pemberitaan yang baik dan menarik untuk di konsumsi publik.


Tujuan kegiatan itu adalah untuk peningkatan kapasitas pengolah humas, baik formatur divisi di bidang kehumasan maupun staf pengelola humas, sehingga bisa membuat berita yang lebih menarik dan layak di konsumsi publik.


"Nantinya  berita-berita terkait tugas fungsi pengawasan kerja-kerja Bawaslu yang dilakukan, terinformasi dengan baik ke publik dan bisa dikonsumsi dengan baik," kata Kabag Hukum, Humas dan Datin, Roza Molina.


Menurutnya, Bawaslu sudah dua kali melaksanakan kegiatan serupa. Kegiatan pertama telah berlangsung pada tanggal 2 Desember 2023 lalu, khusus untuk yang tim website dan tim konten kreator.


"Ini adalah salah satu tugas koordinator divisi, yakni mengkoordinasikan pelaksanaan tugas hubungan masyarakat dan teman-teman di daerah harus paham dengan tugasnya masing-masing," katanya.


Melalui kegiatan ini juga, kata Roza, unsur pimpinan juga bisa mengarahkan stafnya bisa memproduksi pemberitaan yang layak dikonsumsi masyarakat.


"Kadang-kadang kita membuat berita kurang menarik dan pesan dari berita atau konten itu tidak tersampaikan ke publik," jelasnya.


Dalam peningkatan kapasitas ini, Bawaslu juga telah mengundang narasumber dari influencer hingga Diskominfotik yang sudah memiliki kerjasama untuk konten-konten pengawasan.


"Nantinya kita minta bantu videotron nya Diskominfotik Provinsi. Ada tiga titik yang akan menayangkan konten pencegahan terkait pengawasan kampanye yang sedang berlangsung," ungkapnya.


Menurutnya, dengan adanya video trone ini masyarakat mengetahui informasi terkait pengawasan pemilu langsung, tanpa harus membuka medsos ataupun website Bawaslu.


"Setidaknya bisa memberi edukasi kepada masyarakat tentang pengawasan yang dilakukan di masa kampanye," pungkasnya. 


Sekaitan dengan kegiatan tersebut, Kirdinator Divisi Humas, informasi dan data, Muhammad Khadafi, meminta agar penyebaran informasi berbagai kegiatan pengawasan terhadap pelaksanaan pemilu senantiasa dilaksanakan secara cermat. 


"Semua divisi, khususnya Humas, Informasi dan data bisa memberikan pencerahan dan pencerdasan pada masyarakat, melalui website, dan medsos milik lembaga serta perorangan, sekaitan dengan tahapan pemilu, khususnya dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu, sehingga tercipta pemilu yang berkualitas dan bermartabat,"tegas Khadafi. 


Dia juga meminta, agar menjalin hubungan harmonis dengan mitra, khususnya media massa, sehingga penyiaran informasi berjalan baik, dan masyarakat bisa merasakan. 


"Hubungan kemitraan dengan media massa khususnya dan kelompok masyarakat umumnya, harus tetap dijalin, sehingga informasi akan cepata tersalurkan," pungkas Khadafi. (AdF/Bul)



SUMBARNET - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas dan Manajemen Pengetahuan Saksi Peserta Pemilu Serentak Tahun 2024 di Hotel Santika Premiere Padang pada, Senin (25 Desember 2023). 


Kegiatan yang dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Sumbar, Alni ini juga dihadiri oleh Kordiv SDMO-D Bawaslu Sumbar Febrian Bartez, Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar Karnalis Kamaruddin, Jajaran Sekretariat Bawaslu Sumbar, Tim Pemenangan Capres dan Cawapres, Partai Politik tingkat Provinsi, Perwakilan DPD, Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat serta Pemantau Pemilu.


Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni dalam sambutannya menyampaikan, dengan dibentuknya saksi peserta pemilu ini bisa menambah suksesnya Pemilu karena saksi juga merupakan bagian terpenting pada tahapan pungut hitung Pemilu 2024.


"Melalui kegiatan ini diharapkan saksi perserta pemilu itu memahami dan mengerti proses pungut hitung itu sendiri dan para peserta Pemilu harus memastikan juga dan mengontrol kehadiran saksi peserta pemilu di TPS," ujar Alni.


Alni menambahkan, mekanisme penyelenggaraan pelatihan saksi peserta pemilu menjadi dasar yang

krusial bagi penyelenggara di daerah dalam melaksanakan pelatihan saksi peserta pemilu di wilayahnya.


"Oleh karena itu, diperlukan suatu inisiatif yang lebih berkelanjutan untuk memberikan pelatihan yang terstruktur dan berkelanjutan kepada para saksi peserta pemilu," tambah Alni.


Saksi Peserta Pemilu, lanjut Alni, adalah orang yang mendapat surat mandat tertulis dari tim kampanye atau Pasangan Calon yang diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pengurus Partai Politik tingkat Kabupaten/Kota atau tingkat di atasnya untuk Pemilu Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan dan untuk DPRD calon Pemilu Kabupaten/Kota, perseorangan Anggota DPD. 


"Saksi tersebut bertugas untuk menjamin agar pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berlangsung jujur dan adil, sesuai peraturan perundang-undangan," jelasnya.


Sementara itu, Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Febrian Bartez mengatakan bahwa pada dasarnya tugas saksi peserta pemilu ini tidak jauh beda dengan pengawas pemilu. 


"Mereka mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS agar tidak terjadi kecurangan dan melaporkan kepada peserta pemilu. Peserta pemilu juga diharapkan  memperhatikan saksi yang memiliki kompeten, loyalitas dan ketelitian," terang Bartez.


Kemudiam lanjut Bartez, saksi peserta pemilu dan PTPS sama-sama mengawasi pemungutan dan penghitungan suara di TPS, Saksi Peserta Pemilu berkewajiban mengawasi pemilu secara umum dan berpartisipasi aktif. 


"Sebagai catatan pertimbangan untuk memilih saksi peserta pemilu perlu memperhatikan tingkat pendidikan saksi. Bawaslu di tiap jajaran harus siap untuk menjadi fasilitator pelatihan saksi peserta pemilu," pungkasnya.(**)



SUMBARNET - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono, S.Ik. SH memimpin Deklarasi Pemilu Damai 2024 di Sumbar, Kamis (24/8) di halaman Mapolda Sumbar.


Deklarasi Pemilu Damai ini dihadiri oleh Forkopimda Sumbar, Wakapolda Sumbar, Pejabat Utama Polda Sumbar, Ketua KPU Sumbar, Bawaslu Sumbar, Pimpinan Parpol Sumbar, Calon DPD RI, pimpinan Ormas Sumbar, relawan, serta undangan lainnya. 


Dalam amanatnya, Irjen Pol Suharyono menyebut, bahwa Pemilihan Umum merupakan sarana demokrasi untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Pemilihan Umum dilakukan guna menghasilkan pemerintahan yang demokratis dan diharapkan membawa perubahan di negara republik Indonesia kearah yang lebih baik dan berkualitas. 


Kapolda mengatakan, pada tahun 2024 akan dilaksanakan pemilihan umum yang berbeda dari pemilihan umum periode sebelumnya yakni adanya penggabungan waktu pelaksanaan pemilihan 2 (dua) penyelenggara lembaga negara yaitu lembaga eksekutif (Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta pemilihan Kepala Daerah) dan lembaga legislatif (anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota).


Lanjutnya, dalam rangka mengantisipasi potensi kerawanan menjelang tahapan inti pemilu dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Sumbar pada pemilihan umum tahun 2024 maka perlu dilaksanakan Deklarasi Pemilu Damai bersama Forkopimda, Partai Politik, penyelenggara Pemilu, ormas dan relawan. 


"Deklarasi Pemilu Damai merupakan sebuah komitmen seluruh elemen masyarakat dalam menunjukan kedewasaan berpolitik maupun berdemokrasi," ujarnya. 


"Jika bercermin pada pesta demokrasi yang telah berkali-kali kita laksanakan, saya berharap tahapan pemilu 2024 mendatang akan terselenggara dengan baik dan sukses," sambung Kapolda Sumbar. 


Kemudian katanya, Deklarasi Pemilu Damai yang telah dibacakan dan ditandatangani ini hendaknya dilandasi niat untuk sungguh-sungguh dilaksanakan, tanpa adanya niat untuk bersungguh-sungguh terhadap apa yang telah kita ditandatangani bersama, hanya menjadikan deklarasi ini sebagai pemanis kata yang tak berarti apa-apa. 


"Diharapkan dengan deklarasi damai ini seluruh perserta pemilu dapat meminimalisir pelanggaran-pelanggaran saat pemilu berlangsung sehingga pelaksanaan pemilu 2024 dapat berjalan dengan damai, tidak ada pelanggaran," pungkasnya. 


Sebelumnya, Ketua KPU Sumbar memimpin pembacaan Deklarasi Pemilu Damai tahun 2024 yang diikuti oleh seluruh peserta. 


Kemudian, dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai oleh Ketua Parpol Sumbar, Calon DPD RI, Ketua Ormas, KPU Sumbar, Bawaslu Sumbar dan Forkopimda Sumbar.(*)



SUMBARNET - Dua dari 5 anggota Bawaslu Sumbar akan mengakhiri masa tugasnya. Karena itu, terhitung 17 April 2023, Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) periode 2023-2028, sudah mulai membuka pendaftaran gelombang I untuk mencari 2 anggota Bawaslu Sumbar periode 2023-2028. 


"Gelombang II akan dibuka lagi tanggal 26 April sampai 6 Mei 2023. Kita di timsel sangat berharap putra putri terbaik Sumbar, mau mengabdi untuk jadi anggota Bawaslu Sumbar. Ada 2 anggota yang akan dipilih," ujar sekretaris Timsel, Yose Hendra didampingi anggota Hariadi dan Mafral mewakili Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar, dalam konferensi pers, Jumat (14/4/2023) di Sekretariat Timsel, Hotel Surya Palace, Jln. Belanti Raya, Padang.


Sementara itu Ketua Timsel, Widyanengsih yang mengikuti konferensi pers lewat zoom menyampaikan bahwa putra putri terbaik Minang yang minat berkiprah di Bawaslu, silakan mendaftar. Kirim lamarannya ke timsel Bawaslu di sekretariat yang ditentukan atau lewat email dan via pos terhitung, Senin, 17 April 2023.


"Kami sangat berharap, banyak putra terbaik Sumbar ikut mendaftar, agar kami di timsel dapat lebih selektif dalam melakukan penelitian dan  verifikasi berkas untuk memilih 4 calon terbaik untuk diusulkan ke Bawaslu RI," ungkap Widya. 


Setelah penelitian berkas, lanjut Widya, maka timsel akan mengumumkan ke publik bagi peserta yang lulus. Untuk selanjutnya, pada 22-23 Mei peserta mengikuti tes tertulis dan hari berikutnya dilanjutkan tes psikologi. 


"Untuk tes psikologi, Bawaslu Sumbar bekerjasama dengan Polda Sumbar, sama dengan tes psikologi pemilihan 3 anggota Bawaslu Sumbar periode pertama tahun 2022 lalu," ucap Widyanengsih.


Pada 13 Juni diumumkan 4 calon yang lolos untuk dikirim ke Bawaslu RI untuk ditetapkan menjadi 2 orang. Karena 3 orang lagi sudah terpilih pada seleksi tahun 2022 lalu.


"Anggota Bawaslu Sumbar itu, sesuai jumlah penduduk Sumbar ditetapkan 5 orang. Namun, mengingat terjadinya perubahan Undang Undang Nomor 17 tentang Pemilu, maka terjadi dua tahapan pemilihan anggota Bawaslu Sumbar. Tahap I telah berlangsung 202 lalu dan hasilnya telah dilantik 3 anggota Bawaslu Sumbar periode 2022-2027," terang Widyanengsih.


Terkait keterwakilan perempuan, menurut Widyaningsih, Undang Undang Pemilu hanya minta memperhatikan, selagi memenuhi syarat untuk diproses. Begitu juga dengan syarat pencalegan dan keanggotaan partai politik, yang juga tidak dibolehkan jadi anggota Bawaslu, kecuali sudah lebih 5 tahun keluar dari parpol tersebut.


"Memang, UU tidak mewajibkan kuota perempuan dalam keanggotaan Bawaslu, tapi kita akan memperhatikannya, tentunya sesuai syarat yang ditetapkan. Khusus soal keanggotaaan parpol, maka timsel akan berupaya mencermati dan melakukan penelitian berkas calon seteliti mungkin guna meminimalisir kesalahan dalam penentuan calon yang ditetapkan. Lagi pula, dari tahapan yang ada, ada mekanisme masukan dari masyarakat. Kita berharap, masyarakat memberi masukan ke timsel dan timsel akan menindaklanjutinya, " jelas Widyanengsih. (ms)