Tampilkan postingan dengan label Mona Sisca. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mona Sisca. Tampilkan semua postingan

 


SUMBARNET – Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat menilai keterbukaan informasi dalam situasi bencana merupakan bagian penting dari upaya perlindungan masyarakat. Di tengah ancaman bencana hidrometeorologi yang membayangi Sumatera Barat, keterbukaan informasi tidak sekadar berkaitan dengan administrasi pemerintahan, tetapi menjadi salah satu benteng penting dalam menjaga keselamatan jiwa masyarakat.


KI Sumatera Barat menegaskan pentingnya transparansi data secara real time, terutama menyangkut peta wilayah rawan bencana, alokasi dana darurat, hingga skema distribusi bantuan kepada masyarakat terdampak. Informasi yang terbuka dan akurat diperlukan agar masyarakat tidak terjebak dalam simpang siur informasi maupun disinformasi ketika kondisi krisis terjadi.


Wakil Ketua KI Sumatera Barat, Mona Sisca, kepada RRI kemarin mengatakan, kepanikan massa sering kali tidak hanya dipicu oleh bencana itu sendiri, tetapi juga akibat minimnya informasi terpercaya yang dapat diakses masyarakat secara cepat.


“Ketika bencana melanda, Informasi serta merta seperti tertuang  dalam UU no 14 tahun 2008  sangat dibutuhkan masyarakat guna  kepastian tindakan penyelamatan. Karena itu, kami selalu mendorong badan publik untuk proaktif memberikan informasi, baik menyangkut kondisi dan risiko bencana, kebutuhan masyarakat terdampak, alokasi dana darurat, hingga pendistribusian bantuan kepada korban bencana,” ujarnya.


Menurut Mona Sisca, informasi mengenai mitigasi dan  pendistribusian bantuan badan publik harus dipastikan sampai dan dapat diakses masyarakat secara cepat, jelas juga mudah dipahami.


Ia mengingatkan tidak transparannya  alokasi dana darurat maupun alur pendistribusian bantuan justru dapat memicu munculnya rumor dan ketidakpercayaan di tengah masyarakat.


“Publik harus memahami bahwa membuka data secara jujur dan real time adalah bagian dari upaya untuk menyelamatkan nyawa,” katanya.


Mona Sisca menambahkan, keterbukaan data secara real time mengenai pemetaan kawasan rawan bencana dan tata kelola logistik juga harus disajikan secara inklusif hingga ke tingkat nagari.


Dengan tersedianya informasi yang akurat sampai ke tingkat masyarakat paling bawah, warga di daerah rawan bencana dapat membangun kesiapsiagaan secara mandiri. Pada saat yang sama, masyarakat juga memiliki ruang untuk ikut mengawal akuntabilitas penyaluran bantuan di lapangan.


Pada kesempatan yang sama, Mona Sisca mengimbau seluruh instansi atau badan publik di daerah agar tidak menutup-nutupi realisasi anggaran bencana maupun alur distribusi bantuan kepada masyarakat.


Menurutnya, dalam kondisi darurat, data resmi yang presisi merupakan instrumen penting untuk menangkal disinformasi. Informasi resmi yang cepat, akurat dan mudah diakses akan membantu membendung arus hoaks serta narasi menyesatkan yang berpotensi berkembang di media sosial.


“Dalam kondisi darurat, informasi resmi menjadi sangat vital. Data yang presisi diperlukan untuk membendung hoaks dan narasi penyesatan di media sosial,” ujarnya. (*)

 


SUMBARNET - Ditengah euforia program Makanan Bergizi Gratis ( MBG) yang sedang digalakkan pemerintah dengan menggunakan anggaran negara triliunan rupiah mengundang animo kengintahuan masyarakat akan dampak manfaat yang dihasilkan oleh program MBG tersebut, mulai dari penerapan regulasi, SOP pengelolaan MBG hingga menu MBG yang dibagikan ke masyarakat.

Kebutuhan informasi ditengah transformasi digital inilah yang menjadi perhatian khusus komisi informasi tentang bagaimana akses informasi masyarakat terhadap program MBG ini bisa terpenuhi.


Hal ini dikupas oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat , Mona Sisca saat dialog bersama RRI Padang pada Sabtu (11/4-2026) di studio Pro1 RRI Padang.


"Kami mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) proaktif memberikan akses informasi terkait progres pelaksanaan MBG yang diolah melalui SPPG baik itu terkait informasi dan edukasi mengenai kandungan gizi seimbang MBG, harga pada setiap menu MBG hingga proses pengelolaan MBG di masing-masing SPPG." ucap mona sisca.


Mona juga menambahkan  penerapan prinsip keterbukaan informasi dan implementasi UU no.14 tahun 2008 ini bisa menjadi benteng BGN sebagai lembaga yang menjalankan program prioritas nasional berjalan efektif , transparan dan akuntabel.


" Salah satu indikator kesuksesan program pemerintah seperti MBG adalah meningkatnya kepercayaan publik serta partisipasi masyarakat mendukung peningkatan gizi seimbang nasional." tambah Waka KI Sumbar.


Salah satu upaya BGN menjalankan keterbukaan informasi publik berjalan dengan baik adalah dengan diterbitkannya surat keputusan kepala BGN no.3 tahun 2025 tentang pembentukan PPID yang bertujuan untuk mengakomodir permohonan informasi mengacu kepada regulasi Perki 1 tahun 2021 tentang standar layanan informasi publik.


Mona juga mendorong badan publik yang menjalankan program pemerintah untuk selalu melakukan edukasi dan advokasi menggandeng mitra media sebagai corong informasi masyarakat yang membantu memberikan pencerahan informasi secara akurat dan bisa dipeetanggungjawabkan. (**)

 


SUMBARNET - Mediator Komisi Informasi Sumatera Barat (KI Sumbar), Mona Sisca berhasil mendamaikan Sengketa Informasi Publik (SIP) antara Yunzar Lubis dengan Pemerintah Nagari Cubadak Barat, Kabupaten Pasaman pada Kamis (22/1/2026) di Ruang Mediasi Kantor KI Sumbar.


“Sidang pemeriksaan awal dengan empat agenda yakni Kompetensi absolut, Kompetensi relatif, legal standing pemohon, legal standing termohon dan jangka waktu permohonan terpenuhi, para pihak sepakat mediasi dengan mediator Mona Sisca,” ujar Ketua Majelis Komisioner KI Sumbar Musfi Yendra pada Register 03/I/KISB-PS/2026.


Mona Sisca bertindak selaku mediator berhasil mendamaikan SIP di mediasi, para pihak bersepakat damai.


“Mediasi berjalan penuh keakraban dan para pihak sepakat damai serta menyelesaikan sidang SIP cukup di mediasi saja dan Pemerintah Nagari telah memberikan dokumen informasi yang diminta oleh pemohon,” ujar Mona Sisca.


Adapun pemicu sengketa infornasi publik bermuara ke Komisi Informasi Sumbar terkait Salinan rencana anggaran kegiatan serta APBNAG Pemerintah Nagari Cubadak Barat Tahun Anggaran 2024 dan 2025.


“Putusan mediasi dengan kesepakatan damai dibacakan pada sidang oleh majelis komisioner menangani register,” pungkas Mona Sisca. (**)