SUMBARNET - Kiprah Ridwan Tulus dalam memperkenalkan Indonesia di tingkat internasional menjadi salah satu bukti bahwa diplomasi dapat dilakukan melalui karya dan pengabdian. Perjalanannya di Jepang bahkan diabadikan dalam sebuah buku berbahasa Jepang berjudul Kyusu Romance Walking, yang mengisahkan persahabatan Indonesia dan Jepang melalui kegiatan jalan kaki, budaya, pariwisata, dan perdamaian.


Dalam buku tersebut diceritakan bagaimana Ridwan Tulus bersama rekan-rekannya dari Japan Walking Association (JWA) melakukan aksi jalan kaki damai mengelilingi Pulau Kyusu dengan membawa bendera Merah Putih pasca tragedi Bom Bali I. Aksi tersebut mendapat sambutan hangat dari masyarakat Jepang sebagai bentuk solidaritas dan persahabatan antarbangsa.


Puncak pengakuan atas kiprahnya terjadi pada 2002. Saat itu, Japan Walking Association memberikan kehormatan kepada Ridwan Tulus untuk membuka kegiatan jalan kaki internasional di Tokyo. Ia tampil sebagai wakil Indonesia di hadapan peserta dari berbagai negara.


Kehormatan tersebut menjadi simbol bahwa diplomasi tidak hanya dilakukan melalui jalur pemerintahan, tetapi juga dapat diwujudkan oleh warga negara yang membawa nama baik Indonesia melalui dedikasi dan kontribusi nyata.


Pengabdian Ridwan Tulus kemudian mendapat apresiasi di dalam negeri. Harian Kompas memilihnya sebagai salah satu Tokoh Kompas, dengan foto profilnya menghiasi Kalender Kompas 2004. Dalam kalender tersebut tercantum kalimat, "Saya tetap optimis dengan dunia pariwisata Indonesia."


Optimisme itu diwujudkan melalui berbagai gagasan yang kemudian menjadi perhatian di dunia pariwisata. Ridwan Tulus memperkenalkan konsep Life Experience Tourism, Green Tourism, Sotopreneurship (Social Tourism Entrepreneurship), serta Healthy Destination melalui pendekatan Forest Healing dan Oceanic Healing.


Konsep-konsep tersebut menempatkan pariwisata bukan sekadar sebagai sektor ekonomi, tetapi juga sebagai sarana membangun kualitas manusia, menjaga kelestarian lingkungan, memperkuat budaya, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Selain kiprahnya di bidang pariwisata, Ridwan Tulus juga menerima berbagai penghargaan dan pengakuan. Di antaranya sebagai Tokoh ASEAN Risk Management, masuk dalam buku 1001 Tokoh Minangkabau, serta memperoleh penghargaan Tokoh Pahlawan Keluarga Indonesia dari program Kick Andy Metro TV.


Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, perjalanan Ridwan Tulus menjadi pengingat bahwa semangat perjuangan tidak berhenti pada masa merebut kemerdekaan. Perjuangan dapat terus diwujudkan melalui karya, inovasi, dan pengabdian yang membawa nama Indonesia semakin dikenal serta dihormati di tingkat internasional.


Semangat tersebut juga menegaskan bahwa kemerdekaan tidak hanya dimaknai sebagai mengenang jasa para pahlawan, tetapi juga sebagai dorongan untuk melahirkan karya yang memberi manfaat bagi bangsa dan dunia. (***)

 


SUMBARNET - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya mengungkap kasus dugaan pemerkosaan yang disertai pemerasan dengan modus mengancam menyebarkan rekaman video call bermuatan seksual milik korban.


Kasus tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/147/VII/2026/SPKT/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar tertanggal 26 Juli 2026. Dugaan tindak pidana itu disebut terjadi di sebuah hotel di Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya.


Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula saat korban melakukan video call bermuatan seksual dengan terduga pelaku. Tanpa sepengetahuan korban, percakapan video tersebut diduga direkam oleh pelaku.


Rekaman itu kemudian diduga dijadikan alat untuk mengancam korban agar menuruti keinginan pelaku. Selain mengancam akan menyebarluaskan video tersebut, pelaku juga diduga meminta sejumlah uang kepada korban.


Apabila permintaan itu ditolak, korban diancam rekaman video call intimnya akan disebarkan.

Dalam laporannya kepada polisi, korban juga mengaku dipaksa melakukan hubungan badan di sebuah hotel yang berada di Jorong Tabek Guci, Kenagarian Sialang Gaung, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya. 


Korban menyatakan dirinya dipaksa membuka pakaian sebelum pelaku diduga melakukan persetubuhan tanpa persetujuannya.


Merasa menjadi korban tindak pidana, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dharmasraya.


Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Dharmasraya yang dipimpin Kasatreskrim AKP Andri A., S.H., melakukan penyelidikan. 


Setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku, petugas bergerak melakukan penangkapan pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.


Polisi kemudian mengamankan seorang pria berinisial I yang diketahui bernama Irfan Syah alias Fan bin Ujang Sujana di Jorong Pinang Makmur, Nagari Tabek, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya.


Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Dharmasraya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


Atas dugaan perbuatannya, terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 473 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.


Polres Dharmasraya menegaskan proses hukum terhadap terduga pelaku akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Kepolisian juga menekankan bahwa yang bersangkutan saat ini masih berstatus terduga pelaku sehingga seluruh dugaan tersebut masih akan dibuktikan melalui proses penyidikan dan persidangan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. (**)



SUMBARNET – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat kembali menggelar kegiatan PosJubah (Polantas Sedekah Jumat Berkah) sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus mempererat hubungan antara personel Polantas dengan masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (31/7/2026).


Melalui program PosJubah, personel Ditlantas Polda Sumbar membagikan bantuan kepada masyarakat sebagai wujud nyata kehadiran Polri yang tidak hanya bertugas menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap sesama.


Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.I.K., mengatakan bahwa kegiatan PosJubah merupakan salah satu upaya membangun kedekatan emosional antara Polantas dengan masyarakat melalui aksi sosial yang dilakukan secara berkelanjutan.


"Program PosJubah atau Polantas Sedekah Jumat Berkah merupakan bentuk kepedulian kami kepada masyarakat. Kami ingin menunjukkan bahwa kehadiran Polantas tidak hanya dalam tugas penegakan hukum dan pelayanan lalu lintas, tetapi juga hadir untuk berbagi, peduli, dan memberikan manfaat bagi sesama," ujar Kombes Pol. Reza Chairul Akbar Sidiq.


Ia berharap kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat dan keberkahan bagi masyarakat yang menerima bantuan, sekaligus memperkuat hubungan silaturahmi antara Polantas dan masyarakat.


"Kami berharap kegiatan ini membawa manfaat, keberkahan, serta semakin mempererat silaturahmi antara Polantas dan masyarakat. Dengan hubungan yang semakin baik, diharapkan kepercayaan masyarakat kepada Polri terus meningkat sehingga pelayanan, perlindungan, dan pengayoman dapat dirasakan secara optimal," tambahnya.


Ditlantas Polda Sumbar berkomitmen untuk terus melaksanakan program-program sosial yang memberikan dampak positif bagi masyarakat. 


Melalui PosJubah, semangat berbagi diharapkan terus tumbuh sehingga kehadiran Polantas semakin dirasakan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. (**)

 


Padang – Dalam upaya menjaga kebugaran fisik sekaligus memperkuat kebersamaan antaranggota, personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat melaksanakan kegiatan olahraga bersama. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pembinaan rutin personel untuk mendukung pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat.


Olahraga bersama ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kesehatan dan kebugaran jasmani, tetapi juga membangun disiplin, kekompakan, serta soliditas di lingkungan Ditlantas Polda Sumbar. 


Dengan kondisi fisik yang prima, personel diharapkan mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, khususnya dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.


Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq, S.I.K., mengatakan bahwa kesehatan dan kekompakan personel merupakan modal utama dalam menjalankan tugas kepolisian yang profesional.


"Melalui kegiatan olahraga bersama ini, kami ingin menjaga kebugaran fisik sekaligus mempererat kebersamaan dan soliditas antarpersonel. Kondisi tubuh yang sehat serta semangat yang kuat akan berdampak positif terhadap kualitas pelayanan yang kami berikan kepada masyarakat," ujar Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq.


Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk menumbuhkan semangat kerja, meningkatkan disiplin, serta membangun sinergi di lingkungan Ditlantas Polda Sumbar.


"Harapan kami, seluruh personel senantiasa memiliki kesiapan fisik dan mental yang prima sehingga mampu memberikan pelayanan yang humanis, profesional, dan responsif. Dengan personel yang sehat dan solid, kami optimistis dapat terus mendukung terwujudnya lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan di wilayah Sumatera Barat," tutupnya.


Melalui kegiatan pembinaan fisik yang dilakukan secara berkesinambungan, Ditlantas Polda Sumbar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya Polantas Presisi menuju Indonesia Emas 2045. (**)



SUMBARNET - Semangat gotong royong kembali ditunjukkan oleh pemuda dan masyarakat RT 02 RW 01, Kelurahan Batu Gadang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang. Bersama Bidang Corporate Social Responsibility (CSR) PT Semen Padang, mereka berkolaborasi membuka akses jalan tembus menuju SMA Negeri 14 Padang.


Tokoh masyarakat Batu Gadang, Syafrijon, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian bersama dalam meningkatkan aksesibilitas masyarakat, khususnya bagi para pelajar yang setiap hari menuju dan pulang dari sekolah.


Menurutnya, pembukaan jalan ini diharapkan dapat mempermudah mobilitas warga sekaligus menjadi alternatif jalur yang lebih aman dan efisien menuju SMA Negeri 14 Padang.


"Kegiatan ini lahir dari semangat kebersamaan masyarakat dan para pemuda yang ingin memberikan manfaat bagi lingkungan. Kami berharap akses jalan ini dapat memudahkan para siswa, guru, maupun masyarakat sekitar dalam beraktivitas sehari-hari," katanya.


"Selain itu, kami ingin menumbuhkan kembali budaya gotong royong sebagai kekuatan utama dalam membangun lingkungan," ujar Syafrijon kepada media ini, Sabtu (1/8/2026).


Ia juga menyampaikan apresiasi kepada PT Semen Padang melalui Bidang CSR yang telah memberikan dukungan terhadap kegiatan tersebut.


"Kami mengucapkan terima kasih kepada PT Semen Padang, khususnya Bidang CSR, yang telah memberikan perhatian dan dukungan terhadap kebutuhan masyarakat. Sinergi seperti ini sangat kami harapkan dapat terus terjalin untuk mendukung pembangunan lingkungan yang bermanfaat bagi masyarakat luas," tambahnya.


Sementara itu, perwakilan Bidang CSR PT Semen Padang, Leo, menyampaikan bahwa dukungan perusahaan merupakan bagian dari komitmen dalam mendorong pembangunan berbasis partisipasi masyarakat.


"PT Semen Padang melalui Bidang CSR selalu mendukung kegiatan positif yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Kolaborasi antara perusahaan, pemuda, dan masyarakat merupakan wujud nyata semangat kebersamaan dalam menciptakan infrastruktur yang bermanfaat," ungkap Leo.


Leo berharap semoga akses jalan ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan menjadi nilai tambah bagi kemajuan pendidikan serta kesejahteraan masyarakat di Batu Gadang.


Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan akses jalan menuju SMA Negeri 14 Padang dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

 

Sinergi antara warga dan dunia usaha ini menjadi contoh nyata bahwa pembangunan lingkungan dapat diwujudkan melalui semangat gotong royong dan kepedulian bersama. (AdF)



Sumbarnet.id. Mentawai – Pengurus Cabang Olahraga Kickboxing Indonesia Kabupaten Kepulauan Mentawai mengutus 5 orang untuk mengikuti penataran pelatih dan wasit juri. Kegiatan tersebut diselenggarakan Pengurus Provinsi KBI Sumatera Barat pada Jumat hingga Minggu, 31 Juli sampai 2 Agustus 2026 di Hotel UNP Padang.


Pengiriman SDM ini merupakan langkah awal pembinaan dan pengembangan olahraga Kickboxing di Mentawai. Sekaligus sebagai persiapan KBI Mentawai dalam menghadapi Pekan Olahraga Provinsi atau Porprov Sumbar Oktober 2026 mendatang.

 

Ketua KBI Kabupaten Kepulauan Mentawai, Arif Rahmad Daut, menegaskan penataran pelatih dan wasit juri menjadi kunci utama dalam pengembangan Cabor Kickboxing di daerah kepulauan.


Sebagai Cabor baru di Kepulauan Mentawai, Kickboxing masih membutuhkan pembinaan serius dari hulu ke hilir. Mulai dari pembinaan atlet usia dini, pelatih yang bersertifikat, hingga wasit yang memahami aturan pertandingan.


"Kickboxing merupakan Cabor yang baru di Kepulauan Mentawai. Untuk itu, SDM yang mumpuni tentu menjadi kunci untuk menyukseskan dan mengembangkan olahraga Kickboxing di Mentawai. Tanpa pelatih dan wasit, pembinaan atlet tidak akan berjalan maksimal," ungkap Arif.


Ia berharap seluruh peserta dari Mentawai dapat mengikuti penataran dengan serius dan aktif. Sebab kegiatan ini memiliki legitimasi kuat dan dilaksanakan sesuai amanat konstitusi organisasi. 


"Harapan kami setelah pulang dari penataran, mereka bisa langsung mengaplikasikan ilmu di lapangan. Baik untuk membina atlet, maupun menjadi pengadil saat pertandingan," tambahnya.

  

Arif juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai yang telah mendukung penuh keberangkatan calon pelatih dan wasit dari Mentawai.


Menurutnya, dukungan pemerintah sangat penting agar Kickboxing bisa berkembang dan sejajar dengan Cabor lainnya di Mentawai. 


"Dengan adanya pelatih dan wasit KBI Mentawai yang sudah bersertifikat, kami berharap ke depan dapat membangun dan menciptakan atlet Kickboxing Mentawai yang berprestasi, baik di tingkat provinsi maupun nasional," pungkasnya.

  

Saat ini KBI Mentawai juga tengah melakukan penjaringan atlet untuk dipersiapkan tampil di Porprov Sumbar 2026. Dengan hadirnya pelatih dan wasit baru, proses seleksi dan pembinaan diharapkan berjalan lebih terstruktur.


"Kami optimis Mentawai bisa bicara banyak di Porprov nanti. Ini momentum bagi kita untuk memperkenalkan Kickboxing dan membuktikan bahwa anak-anak Mentawai juga punya potensi di Cabor bela diri," tutup Arif.


Penataran ini diharapkan menjadi awal lahirnya wasit dan pelatih Kickboxing dari Mentawai yang mampu membina atlet, menegakkan aturan pertandingan, serta mengharumkan nama daerah di ajang Porprov mendatang. (Robi)



SUMBARNET - Kepala Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan resmi berganti. AKBP Andreanaldo Ademi, S.H., S.I.K., sekarang ini menjabat sebagai Kapolres Solok Selatan menggantikan AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., melalui acara penyambutan dan pelepasan yang digelar di Mako Polres Solok Selatan, Kamis (30/7/2026).


AKBP Andreanaldo Ademi sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pariaman. Sementara itu, AKBP M. Faisal Perdana mendapat promosi jabatan baru sebagai Wakapolrestabes Semarang.


Dalam pidato perdananya, Andreanaldo menegaskan komitmennya untuk memperkuat pelayanan kepolisian serta memprioritaskan penanganan ancaman sosial yang menyasar generasi muda, khususnya peredaran narkoba dan judi online (judol).


“Narkoba dan judi online sangat merusak generasi muda. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Jangan sampai anak-anak kita kehilangan masa depan karena terjerumus dalam ancaman tersebut,” tegas Andreanaldo.


Ia menambahkan bahwa upaya penegakan hukum dan pencegahan tidak bisa dilakukan oleh kepolisian seorang diri. Pihaknya mengandalkan sinergi erat bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh pemuda, hingga peran krusial tokoh adat dan ninik mamak di Kabupaten Solok Selatan.


“Pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama, mulai dari lingkungan keluarga hingga tokoh masyarakat. Jika seluruh elemen bergerak, ancaman tersebut dapat kita cegah sejak dini,” ujarnya.


Sementara itu, AKBP M. Faisal Perdana menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh personel atas dukungan selama masa kepemimpinannya, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Solok Selatan tetap terjaga aman dan kondusif. Ia berharap soliditas internal yang telah terbangun dapat terus dipertahankan.


Rangkaian kegiatan penyambutan dan pelepasan pejabat lama dan baru tersebut berlangsung khidmat dan penuh keakraban, diisi dengan dialog serta sesi tanya jawab antara pimpinan kepolisian, personel, dan para tamu undangan yang hadir. (**)

 


Oleh : Gilang Gardhiolla Gusvero, Wartawan 


Setiap kali hujan turun di Lembah Anai, rasa cemas ikut turun bersama tetes-tetes airnya. Masyarakat yang melintas di jalur itu kini tak lagi sekadar memikirkan kemacetan. Mereka memandang tebing-tebing yang menjulang dengan penuh kekhawatiran. Longsor demi longsor yang terjadi silih berganti telah mengubah hujan menjadi sesuatu yang menakutkan.


Di balik semua itu, ada sebuah pertanyaan yang terus mengusik: apakah ini hanya bencana alam, ataukah alam sedang memperlihatkan akibat dari ulah manusia sendiri?


Banyak yang khawatir, ketika memasuki Januari hingga Februari nanti, saat curah hujan diperkirakan kembali tinggi, daerah-daerah seperti Sijunjung, Solok, hingga kawasan Lembah Anai akan menghadapi risiko bencana yang semakin besar. Kekhawatiran ini bukan ramalan, apalagi ingin menjadi dukun. Ini adalah analisis sederhana atas hubungan sebab dan akibat. Ketika hujan semakin deras sementara hutan terus dibuka dan gunung terus dikeruk, alam kehilangan kemampuannya untuk melindungi manusia.


Dalam beberapa bulan terakhir, kerusakan lingkungan akibat Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sumatera Barat disebut semakin masif. Menurut narasi yang berkembang, Sumatera Barat menjadi salah satu daerah dengan jumlah tambang emas ilegal yang tinggi. Dampaknya bukan hanya kerusakan hutan, tetapi juga pencemaran merkuri yang masuk ke aliran sungai dan mengancam kehidupan masyarakat.


Merkuri adalah racun yang bekerja dalam diam.


Limbahnya dibuang begitu saja ke tanah dan sungai tanpa pengolahan. Penelitian menunjukkan kadar merkuri di sejumlah lokasi tambang telah melampaui ambang batas yang diperbolehkan. Tanah yang dahulu subur berubah menjadi lahan tandus. Pepohonan sulit tumbuh. Racun itu menetap selama puluhan tahun, bahkan ketika aktivitas tambang telah berhenti.


Air pun kehilangan kesuciannya. Merkuri yang masuk ke sungai berubah menjadi metil merkuri, lalu berpindah dari plankton ke ikan kecil, dari ikan kecil ke ikan besar, hingga akhirnya masuk ke tubuh manusia melalui makanan sehari-hari.


Yang lebih menyedihkan, racun itu tidak hanya mengancam para penambang. Ia dapat merusak paru-paru, sistem saraf, ginjal, bahkan mengganggu perkembangan janin. Bayi yang belum sempat melihat dunia pun bisa menjadi korban dari keserakahan yang dilakukan orang dewasa.


Kerusakan akibat PETI di Sumatera Barat disebut telah mencapai lebih dari 10.000 hektare hutan dan lahan di sedikitnya sembilan kabupaten dan kota, termasuk Sijunjung, Solok, Pasaman, hingga Dharmasraya. Hutan yang hilang berarti daerah resapan air ikut hilang. Sungai yang rusak berarti ancaman banjir semakin besar. Lereng yang terus digali membuat tanah kehilangan kekuatannya untuk menahan air ketika hujan deras datang.


Puluhan orang juga telah kehilangan nyawa akibat aktivitas tambang ilegal sepanjang tahun 2012 hingga 2026. Sebagian meninggal tertimbun longsor, sebagian lainnya menjadi korban kecelakaan di lokasi tambang. Namun, mungkin masih banyak korban yang belum terlihat, yaitu mereka yang perlahan diracuni oleh merkuri tanpa pernah menyadarinya.


Saudaraku, bukankah Allah SWT telah mengingatkan kita agar tidak membuat kerusakan di muka bumi?


Dalam QS. Al-Baqarah ayat 11–12, Allah mengingatkan bahwa ada manusia yang menganggap dirinya melakukan perbaikan, padahal sesungguhnya mereka membuat kerusakan. Dalam QS. Al-A'raf ayat 56, Allah melarang manusia membuat kerusakan setelah bumi diperbaiki. QS. Al-Qashash ayat 77 menegaskan bahwa Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. Sementara dalam QS. Ar-Rum ayat 41 disebutkan bahwa kerusakan di darat dan di laut terjadi karena ulah tangan manusia agar mereka merasakan akibat perbuatannya dan kembali ke jalan yang benar.


Menyampaikan peringatan tentang pentingnya menjaga bumi bukan sekadar menyampaikan pendapat. Bagi seorang mukmin, mengingatkan sesama agar tidak merusak ciptaan Allah adalah bagian dari ikhtiar dan ibadah.


Karena itu, harapan besar disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia. Sudah saatnya Sumatera Barat dijadikan prototipe nasional dalam pemberantasan pertambangan emas ilegal dan pembalakan liar. Operasi besar-besaran yang menyentuh para pelaku, pemodal, jaringan distribusi, hingga penadah hasil tambang diperlukan agar kerusakan ini benar-benar berhenti, bukan sekadar berpindah tempat.


Masyarakat Minangkabau mengenal pepatah alam takambang jadi guru. Hari ini, guru itu sedang memberi pelajaran yang sangat mahal. Longsor yang terus terjadi di Lembah Anai, sungai yang semakin keruh, hutan yang semakin gundul, semuanya seperti sedang berbicara kepada kita.


Pertanyaannya bukan lagi apakah kita mendengar suara alam itu.


Tetapi, apakah kita masih mau mendengarkannya sebelum semuanya benar-benar terlambat. (*)



SUMBARNET - Kementerian Kehutanan melalui Penyidik Gakkum Kehutanan Sumatera telah menyerahkan Tersangka BS alias BG (50) beserta barang bukti tindak pidana berupa 3 unit Alat Berat, 152 batang kayu bulat dengan total Volume 237,53 m³ dan dokumen-dokumen terkait memanen atau memungut hasil hutan di dalam hutan tanpa memiliki hak atau persetujuan dari pejabat yang berwenang kepada Kejaksaan Negeri Solok pada hari Rabu, tanggal 22 Juli 2026.


Penyerahan Tersangka BS alias BG (kuasa PHAT SD) beserta barang buktinya dilakukan setelah berkas perkara penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Peneliti yang tertuang dalam surat Kepala Kejaksaan Negeri Solok Nomor: B-1212/L.3.15/Enz.1/06/2026 tanggal 10 Juni 2026.


Penyidikan terhadap Tersangka BS alias BG merupakan tindaklanjut hasil Operasi Pembalakan Liar dan Peredaran Hasil Hutan di Kabupaten Solok yang dilakukan oleh Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera bersama Dinas Kehutanan Prov. Sumatera Barat dan Korwas PPNS Polda Sumatera Barat pada bulan Agustus 2025 di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat.


Penyidik Gakkum Kehutanan menjerat Tersangka BS alias BG dengan Pasal 78 ayat (6) Jo Pasal 50 ayat (2) huruf c Undang Undang RI Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dalam Paragraf 4 Pasal 36 angka 17 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, yaitu :”Setiap orang dilarang  memanen atau memungut Hasil Hutan di dalam Hutan tanpa memiliki hak atau persetujuan dari pejabat yang berwenang. Tersangka terancam pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling banyak Rp3.500.000.000,00 (tiga miliar lima ratus juta rupiah).”


Dalam perjalanan penyidikan tersebut, Tersangka sempat mengajukan permohonan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Kota Baru, Solok pada tanggal 27 Oktober 2025, namun Hakim Prapid PN Kota Baru pada amar putusannya menolak permohonan Praperadilan Pemohon (Tersangka BS) untuk seluruhnya.


Kepala Seksi Gakkum Wilayah II, Khairul Amri, menjelaskan kronologis kasus terhadap Tersangka yaitu berawal dari laporan masyarakat dan informasi yang beredar di beberapa media sosial dan media online pada tanggal 14 Juli 2025 yang mengungkapkan adanya aktifitas penebangan pohon berskala besar di daerah Sariak Bayang. Lokasi tersebut merupakan wilayah tangkapan air hulu Sungai Batang Bayang di Jorong Sariak Bayang, Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, dan berbatasan dengan Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat. Aktivitas illegal tersebut berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat Bayang, berupa ancaman bencana alam banjir bandang, mengingat topografinya berada pada areal perbukitan yang cukup terjal. 


Dari hasil pemeriksaan lapangan ditemukan adanya penebangan pohon pada hutan primer di areal PHAT SD dan di luar PHAT SD yang merupakan APL. Pada lokasi di luar PHAT SD tersebut terdapat 5 TPK dan sebaran ratusan kayu bulat tanpa barcode. Selain itu ditemukan alat berat jenis Buldozer dan Excavator yang diduga digunakan untuk menarik kayu dan membuat jalan sarad dan jalan logging. Luas areal tebangan di luar PHAT SD adalah seluas ± 83,31 Ha dengan total pengangkutan kayu bulat sebanyak 11.299,81 M3 dari LCH yang seharusnya sebesar 7.012,21 M3. 


Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, mengatakan “Ekosistem hutan di Kabupaten Solok merupakan sumber daya alam yang mempunyai fungsi sebagai daerah tangkapan air (catchment area) dan harus tetap dipelihara kelestariannya, negara akan selalu hadir dalam menjamin kelestarian dan keberlanjutan keberadaan hutan primer baik yang berada di kawasan hutan maupun APL di Provinsi Sumatera Barat. Penanganan perkara ini adalah wujud tanggung jawab dan konsistensi penegakan hukum kehutanan untuk menjaga agar ekosistem hutan tetap lestari sesuai fungsinya”,


“Kami mengapresiasi semua pihak atas dukungannya dalam penanganan kasus ini, khususnya jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Barat dan Kejaksaan Tinggi Sumbar karena keberhasilan pengungkapan kasus ini dapat menjadi pintu masuk untuk menghambat laju kerusakan hutan dan mengurangi resiko terjadinya banjir bandang di wilayah Sumatera Barat. Kami berharap pelaku dihukum maksimal agar berefek jera dan berkeadilan”, tegas Hari. (**)

 


PADANG – Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, melakukan pembongkaran empat bangkai kapal di sepanjang aliran Sungai Batang Arau sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Selaju Sampan yang menjadi salah satu agenda Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-357.


Kegiatan yang berlangsung sejak 15 Juli 2026 tersebut ditargetkan rampung pada 4 Agustus 2026 atau sebelum dimulainya rangkaian perayaan HJK Padang. Selain mendukung kelancaran perlombaan Selaju Sampan, pembongkaran juga menjadi upaya menjaga kebersihan dan meningkatkan kualitas kawasan sungai.


Lurah Batang Arau, Khosyi Mudhoffar, mengatakan pembongkaran dilakukan terhadap bangkai kapal yang dinilai berpotensi menghambat jalur pelaksanaan Selaju Sampan sekaligus mengganggu kebersihan kawasan Batang Arau.


"Mendukung acara Selaju Sampan yang merupakan rangkaian HJK Padang ke-357, kami salah satunya melakukan pembongkaran bangkai kapal yang ada di sepanjang jalur sungai yang nantinya digunakan untuk acara Selaju Sampan," ujarnya, Kamis (30/7/2026).


Menurut Khosyi, kegiatan tersebut dilaksanakan secara kolaboratif antara Kelurahan Batang Arau, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang, serta Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) V Sumatera Barat.


"Tujuan dilakukannya pembongkaran kapal ini yaitu yang pertama untuk mendukung pelaksanaan kegiatan Selaju Sampan, dan yang kedua melakukan perawatan serta menjaga kebersihan sungai. Kegiatan ini kita lakukan bersama Dinas PUPR dan juga bekerja sama dengan BWS V Sumatera Barat," katanya.


Ia menjelaskan, sebelum pelaksanaan pembongkaran, pihak kelurahan telah menjalankan seluruh tahapan sesuai standar operasional prosedur (SOP), mulai dari mediasi, sosialisasi, hingga penyusunan surat pernyataan sebagai bentuk legalitas administrasi bersama para pemilik bangkai kapal.


"Dalam melaksanakan pembongkaran kapal, kami melakukan mediasi dan sosialisasi kepada masyarakat pemilik bangkai kapal, dan juga membuat surat pernyataan untuk memastikan legalitas administrasi kegiatan yang kita lakukan," jelasnya.


Khosyi menegaskan proses pembongkaran berlangsung secara kondusif karena telah mendapat persetujuan dari para pemilik kapal tanpa adanya unsur paksaan.


Ia menambahkan, sebanyak empat bangkai kapal menjadi sasaran pembongkaran karena keberadaannya dinilai dapat mengganggu kelancaran dan keselamatan jalur perlombaan Selaju Sampan.


"Pembongkaran sudah kita lakukan mulai tanggal 15 Juli sampai 4 Agustus. Ada empat kapal yang kita bongkar karena memang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan kegiatan nantinya," tuturnya.


Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kelurahan Batang Arau berharap pelaksanaan Selaju Sampan dalam rangka Hari Jadi Kota Padang ke-357 dapat berlangsung aman, lancar, dan nyaman, sekaligus menciptakan kawasan Sungai Batang Arau yang lebih bersih, tertata, dan menarik sebagai salah satu destinasi wisata sejarah dan budaya di Kota Padang. (**)