Santuan JKM Diserahkan Wabup Sijunjung Untuk Dua Non PNS



SUMBARNET.COM - Wakil Bupati Sijunjung H. Iraddatillah, S.Pt menyerahkan secara simbolis santunan jaminan kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada 2 orang Non ASN yang bekerja pada Dinas PUPR Kabupaten Sijunjung dan staf Kantor Wali Nagari Padang Sibusuk.


Santunan tersebut merupakan program BPJS Ketenagakerjaan, dimana Non ASN atas nama Kamarudin dan Yulidar tersebut meninggal dunia sehingga berhak mendapatkan klaim jaminan kematian (JKM) masing masing sebesar Rp. 42 juta yang diterima oleh ahli waris keduanya.


Santunan ini diserahkan Wakil Bupati Iraddatillah setelah membuka Rapat Koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Sijunjung melalui Dinas Ketenagaan dan Transmigrasi (Nakertrans) bersama BPJS Ketenagakerjaan Solok di Operation Kantor bupati setempat, Kamis 10 Februari 2022.


Rakor sekaligus sosialisasi ini ikut dihadiri Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Sijunjung, Adlis, SE.MT, Kepala Kantor Kemenag Sijunjung, Afrizal, M.Pd beserta Kepala KUA Kecamatan se Kabupaten Sijunjung, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Solok, Ferama Putri, Kepala Dinas Pertanian beserta Koordinator Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan, dan Camat se Kabupaten Sijunjung.


Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan secara simbolis bantuan pemerintah subsidi gaji/upah pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sijunjung sebanyak 1.727 orang. (Danus)

0 Post a Comment:

Posting Komentar

Selamat datang di Website www.sumbarnet.id, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred: Firma Ragnius