SUMBARNET.COM - Sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga. Setidaknya itulah pepatah yang tepat menggambarkan sosok Andika Dwi Cahyanto (22) alias Nanang.
Buronan kasus penganiayaan itu ditangkap saat tengah terlelap tidur di rumahnya Jalan Flamboyan, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan. Remaja yang suka bergaya seperti anak alay ini ditangkap Senin (24/10/2016) dini hari tadi.
“Saat penangkapan, petugas juga menyita celurit yang dipakai pelaku saat mengeroyok korban Ahmad Supriyanto dan Fuzan, Februari silam,” kata Kapolsek Tebet, Kompol Nurdin Arahman kepada wartawan.
Kompol Nurdin menceritakan, kasus ini terjadi Sabtu 27 Februari 2016 lalu. Ketika itu, tanpa alasan jelas, korban Ahmad dan Fauzan diserang tujuh pemuda, salah satunya Nanang.
Akibat penyerangan itu, Ahmad menderita luka di leher dan punggung karena digorok pakai parang. Sedangkan Fauzan menderita luka tusuk di pinggang akibat benda tajam.
Kompol Nurdin menjelaskan, selama delapan bulan buron, Nanang sempat berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya. Salah satunya ia pernah singgah di wilayah Jawa Barat selama dua bulan. Lantaran kangen dengan orang tuanya, ia pulang kembali ke rumah.
“Pelaku sengaja mengganti ponselnya untuk menghindari kejaran petugas,” kata Kompol Nurdin.
Sebelumnya Polisi sudah menangkap lima tersangka, yakni Egi, Darus, Lutfi, Levi, dan Arlan. Keenam pelaku yang merupakan remaja alay ini dijerat pasal 352 KUHP ayat 2 dengan ancaman kurungan tujuh tahun.
“Kami masih mengejar satu tersangka lagi bernama Evan,” tutup Kompol Nurdin. (**)

0 Post a Comment:
Posting Komentar