Pramono Siapkan 267 Koperasi Kelurahan, DPRD DKI: Berdayakan Masyarakat!



SUMBARNET - Gubernur DKI Jakarta Pramomo Anung mendukung program pemerintah pusat, dalam membangun ekosistem koperasi yang sehat dan profesional, melalui percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.


Pramono mengatakan, program ini bertujuan mengentaskan kemiskinan struktural sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025.


Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi B, Ade Suherman menegaskan, bahwa koperasi yang dibentuk harus berbasis potensi lokal dan menjadi instrumen nyata pemberdayaan ekonomi masyarakat.


“Jakarta tidak punya dana desa seperti wilayah lain. Maka, pembiayaan KKMP harus ditopang APBD secara terukur, diperkuat sinergi dengan Bank DKI. Ini bukan proyek seremonial, tapi strategi membangun kemandirian ekonomi warga dari bawah,” ujar Ade di Jakarta, Minggu (25/5/2025).


Dikatakannya, potensi lokal sangat nyata di lapangan. Dalam acara pembinaan UMKM di Balai Warga Ciganjur yang digelar oleh Sudin PPKUKM Jakarta Selatan, tercatat 30 pelaku UMKM dari lima kelurahan aktif memproduksi makanan olahan, kerajinan tangan, hingga herbal lokal.


Koperasi kelurahan bisa menjadi agregator usaha, penghubung ke pasar, dan penyedia akses pembiayaan yang tidak membebani. Ia juga menekankan pentingnya pelibatan aktif masyarakat dalam kepengurusan koperasi, bukan hanya sebagai anggota pasif.


“Minimal 50 persen pengurus koperasi harus berasal dari unsur masyarakat setempat. Ini penting agar koperasi betul-betul jadi milik warga, dikelola dengan semangat kekeluargaan, dan tidak elitis,” ucapnya.


Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai koperasi harus dikelola secara transparan dan profesional, didukung oleh sistem digital yang memungkinkan warga memantau langsung aktivitas dan keuangannya.


“Koperasi yang tidak transparan akan kehilangan kepercayaan. Warga harus merasa memiliki dan mengawasi,” tambahnya.


Saat ini, Dinas PPUKM DKI Jakarta mencatat terdapat 2.373 koperasi yang terdaftar. Pemprov DKI telah memfasilitasi pembinaan koperasi, pendirian badan hukum, pelatihan pengelolaan, hingga digitalisasi sistem.


Hal ini menunjukkan daya dukung kelembagaan koperasi cukup memadai untuk mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang penguatan ekonomi kerakyatan melalui koperasi kelurahan.


Ade menegaskan,  bahwa DPRD akan terus mengawal dari sisi kebijakan dan anggaran agar koperasi kelurahan menjadi sarana pemerataan ekonomi yang konkret, bukan sekadar alat kepentingan jangka pendek.


“Kami optimis KKMP akan menjadi solusi ekonomi lokal yang berdampak luas. Koperasi yang sehat dan profesional adalah kunci menggerakkan ekonomi bawah, memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, serta mengurangi kesenjangan sosial di Jakarta," pungkasnya.


Source : megapolitan.okezone.com

0 Post a Comment:

Posting Komentar

Selamat datang di Website www.sumbarnet.id, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred: Firma Ragnius