SUMBARNET - Penyelundupan narkotika yang dibawa seorang penumpang pesawat tujuan Lombok transit Jakarta berhasil digagalkan petugas pengamanan bandara, di Kualanamu Internasional Airport (KNIA/KNO), Senin (2/6/2025) sekira pukul 04:40.
Selain seorang penumpang berinisial RI, 31, warga Dusun Geudong Sagoe, Desa Geudong-Geudong Kec.Kota Juang Kab. Bireuen, Aceh, petugas juga mengamankan 1007 gram narkotika diduga jenis sabu-sabu.
Terungkapnya kasus penyelundupan barang terlarang ini bermula adanya kecurigaan petugas aviation security (avsec) saat melakukan pemeriksaan bagasi milik penumpang pesawat salah satu maskapai di KNIA, inisial RI di mesin X-Ray baggage handling system (BHS).
Kemudian petugas avsec melakukan pemeriksaan secara manual terhadap RI dan bagasi miliknya dan ditemukan 2 bungkusan putih. Selanjutnya, petugas melakukan kordinasi dengan instansi terkait guna memastikan 2 bungkusan putih yang ditemukan dalam bagasi penumpang tersebut.
Hasilnya sebagaimana dilakukan pemeriksaan narkotest oleh petugas Bea Cukai Kualanamu menunjukkan hasil positif narkotika diduga jenis sabu dengan berat lebih kurang 1007 gram.
Guna penyidikan lebih lanjut, kini tersangkanya inisial RI dan berikut barang bukti berupa 1007 gram narkotika diserahkan ke Dit Res Narkoba Polda Sumut.
“Benar, tadi pagi ada diamankan seorang penumpang pesawat dalam kasus penyelundupan narkotika, dan kini kasusnya sudah diserahkan ke Dit Res Narkoba Polda Sumut,” jelas salah seorang pejabat PT Angkasa Pura Aviasi yang enggan dilansir namanya.
Sumber: Waspada
0 Post a Comment:
Posting Komentar