SUMBARNET - Seorang pengepul kelapa sawit asal Gampong Alue Leuhob, Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara, menjadi korban perampokan dengan modus pecah kaca mobil. Uang tunai senilai Rp 380 juta yang disimpan di dalam kendaraan raib dibawa kabur pelaku, Senin, 2 Juni 2025.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, menjelaskan peristiwa terjadi usai korban bernama Sukir (64) menarik uang tunai sebesar Rp 400 juta dari Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Lhoksukon. Uang tersebut disimpan dalam tas ransel hitam dan diletakkan di dalam mobil Toyota Fortuner BK 1847 KH.
“Korban kemudian mengambil Rp 10 juta untuk membayar utang di kawasan Lhoksukon. Dalam perjalanan pulang, ia singgah di sebuah toko bangunan di Gampong Batu XII,” ujar Kapolres, Selasa, 3 Juni 2025.
Saat itu, korban memarkirkan kendaraan sekitar 20 meter dari toko dan turun bersama sopir. Ia sempat kembali mengambil uang Rp 10 juta lagi dari dalam mobil. Sisa uang diletakkan di atas jok depan tepat di tempat duduk korban.
Tak berselang lama, alarm mobil berbunyi disusul teriakan warga yang melihat aksi perampokan. Saat korban kembali ke mobil, kaca sudah pecah dan uang dalam tas telah lenyap.
“Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cot Girek. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku berjumlah dua orang dan menggunakan sepeda motor,” ujar Nanang.
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku. Petugas juga telah mengamankan rekaman CCTV dari sekitar lokasi kejadian sebagai bahan penyidikan lebih lanjut.
Ia mengimbau masyarakat, khususnya para pelaku usaha, agar tidak meninggalkan uang tunai dalam jumlah besar di dalam kendaraan serta memasang kamera pengawas (CCTV) di lingkungan usaha maupun area publik.
“CCTV sangat membantu dalam pencegahan dan pengungkapan tindak kejahatan. Keberadaannya bisa menjadi bukti penting untuk mengidentifikasi pelaku,” ucapnya. (**)
0 Post a Comment:
Posting Komentar