SUMBARNET - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjungbalai Asahan mengamankan 4,5 kilogram narkotika jenis sabu-sabu di dermaga belacan tradisional, Desa Bagan Asahan, Kabupaten Asahan, Kamis (5/6/2025) siang.
Penangkapan tersebut bermula dari informasi intelijen terkait adanya PMI ilegal ataunnin prosedural yang datang dari Malaysia menuju Tanjungbalai.
Informasi didapat, PMI yang masuk membawa narkotika. Saat dilakukan patroli perairan, Tim F1QR, menyisir seluruh perairan Asahan.
"Ditemukan satu buah kapal dan menemukan tiga orang PMI non prosedural tersebut sudah meninggalkan kapal dengan sampan kaluk menuju Dermaga Belacan tradisional," ungkap Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi, Jumat (6/6/2025).
Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim langsung melaksanakan koordinasi dan mengejar tiga orang PMI ilegal tersebut dan berhasil diamankan.
"Tiga orang tersangka IM (23), S (56), FS (32) yang seluruhnya warga Jawa Timur. Kami periksa barang bawaannya ditemukan tiga plastik transparan yang diduga sabu-sabu," katanya.
Saat dites urine, para tersangka positif narkoba dan saat ini dilakukan proses hukum selanjutnya dan diserahkan ke Satres Narkoba Polres Asahan.
"Ini merupakan komitmen kami TNI AL dalam menjaga perairan nasional dari ancaman transnasional, khususnya narkotika. Operasi ini merupakan bentuk nyata implementasi asta cita Presiden Republik Indonesia yang kami tindak lanjuti," ungkapnya.
Ia menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan patroli laut, terutama di wilayah-wilayah rawan penyelundupan sengaai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia aman.
Sumber : Medan Daily
0 Post a Comment:
Posting Komentar