Polisi Tangkap Oknum Pejabat Kesbangpol Buton Tengah, Diduga Potong Anggaran Paskibraka



SUMBARNET - Buton Tengah mendadak heboh! Seorang pejabat Dinas Kesbangpol, inisial LMJ (53), ditangkap polisi karena diduga meminta fee Rp59 juta dari anggaran kegiatan Paskibraka 2025.


Ironisnya, uang haram itu justru dipotong dari alokasi dana makan dan minum anggota Paskibraka. Padahal, anggaran tersebut nilainya mencapai Rp180 juta.


“Setelah melalui proses penyidikan, dilakukan penetapan tersangka. Uang Rp59 juta ini bagian dari anggaran makan minum yang dipotong pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, AKP Busrol Kamal, Minggu (7/9/2025).


Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat. Tim Tipikor Satreskrim Polres Buton Tengah lalu bergerak cepat menggelar OTT pada Rabu (3/9/2025).


LMJ dihentikan saat sedang berkendara di jalan raya. Saat digeledah, polisi menemukan uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu dengan total Rp59 juta, disembunyikan rapi di bawah jok motornya.


“(Penangkapan) ini berdasarkan informasi adanya permintaan dana oleh salah seorang ASN kepada penyedia. Hasil tangkap tangan, tim menemukan uang tunai Rp59 juta,” jelas Busrol.


Kini, LMJ resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Ia dijerat pasal tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.


Kasus ini bikin publik geram, lantaran anggaran untuk pembinaan generasi muda malah dikorupsi oleh pejabat yang seharusnya memberi teladan.


Sumber : Medan Daily

0 Post a Comment:

Posting Komentar