Nevi Zuairina Dukung Evaluasi Izin AMDK: Perkuat Perlindungan Konsumen dan Lingkungan

 


Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Hj. Nevi Zuairina, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akan mengevaluasi izin penggunaan air tanah oleh produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di Subang, Jawa Barat.


Dukungan ini disampaikan Nevi menanggapi hasil inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di lokasi perusahaan tersebut. Dalam sidak itu ditemukan bahwa pasokan air tidak berasal dari mata air pegunungan sebagaimana diklaim, melainkan dari sumur bor dalam dengan kedalaman 100–130 meter menggunakan pipa bertekanan tinggi.


“Kami di DPR mengapresiasi dan akan mengawal evaluasi izin pengambilan air tanah ini. Regulasi harus menjadi instrumen kuat untuk melindungi sumber daya air sekaligus memastikan konsumen mendapatkan informasi dan produk yang benar,” tegas Nevi di Jakarta, Senin (27/10/2025).


Politisi PKS ini menyoroti bahwa pengawasan lapangan dan transparansi merupakan faktor kunci. Tanpa dukungan sistem pengawasan yang efektif, keterlibatan publik, dan data yang akurat, kata dia, perlindungan lingkungan dan konsumen masih berpotensi terabaikan.


“Evaluasi izin saja tidak cukup. Pemerintah perlu menyiapkan pemantauan real-time, publikasi berkala hasil monitoring, serta mekanisme sanksi yang tegas bagi pelanggaran. Jika pengawasan lemah atau sanksi tidak konsisten, legalitas izin tidak menjamin praktik yang berkelanjutan,” jelasnya.


Legislator asal Sumatera Barat II ini menekankan bahwa pengelolaan air tanah harus menerapkan prinsip kehati-hatian untuk menjaga keberlanjutan lingkungan. Ketersediaan data hidrogeologi yang lengkap, monitoring berkelanjutan, serta skema pemulihan lingkungan yang berjalan menjadi prasyarat penting dalam evaluasi perizinan.


Selain itu, Nevi mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap hak masyarakat sekitar yang menggunakan sumber air yang sama. Ketika industri mengambil air tanah secara berlebihan dari akuifer yang juga menjadi kebutuhan warga, maka potensi penurunan permukaan air dan gangguan pasokan air domestik dapat terjadi.


“Saya melalui Fraksi PKS akan terus memperhatikan dan memperjuangkan hak masyarakat atas akses air yang cukup dan layak. Jangan sampai terjadi asimetri informasi, di mana perusahaan memegang kendali penuh atas data sementara masyarakat tidak tahu kondisi sebenarnya,” tutup Nevi Zuairina. (**)

0 Post a Comment:

Posting Komentar