SEKAYU, Sumbarnet - Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Banyuasin melakukan kunjungan kerja ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Musi Banyuasin, Rabu (4/2/2026), untuk mempelajari program vokasi serta penerapan regulasi penyerapan tenaga kerja lokal.
Kunjungan tersebut bertujuan bertukar informasi terkait pelaksanaan Perda Musi Banyuasin Nomor 2 Tahun 2020 tentang pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal.
Pertemuan membahas sejumlah program, antara lain pelatihan vokasi migas, program magang ke Jepang, Unit Layanan Disabilitas, serta pengelolaan data tenaga kerja asing dan pekerja migran.
Kepala Disnakertrans Musi Banyuasin Herryandi Sinulingga mengatakan pihaknya terbuka berbagi pengalaman dengan daerah lain.
“Kami sangat terbuka untuk berbagi pengalaman dan sharing program untuk kemajuan bersama sama,” ujar Sinulingga.
Dia mengatakan, pelatihan vokasi difokuskan pada kebutuhan industri agar tenaga kerja lokal memiliki kompetensi berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Distransnaker Banyuasin Epriliansyah mengatakan hasil kunjungan akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerahnya.
“Informasi yang kami dapatkan hari ini akan menjadi bahan evaluasi penting untuk memperkuat kebijakan ketenagakerjaan di Banyuasin agar lebih solid dan tepat sasaran,” katanya.
Kedua pihak sepakat menjaga komunikasi dan kerja sama untuk mendukung peningkatan kualitas tenaga kerja di wilayah Sumatera Selatan. (**)

0 Post a Comment:
Posting Komentar