Reses di Koto Pulai, Ketua DPRD Sumbar Tampung Aspirasi Kader PKS Padang



PADANG, — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar kegiatan reses bersama kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) se-Kecamatan Koto Tangah di Kelurahan Koto Pulai, Kecamatan Koto Tangah, Minggu (8/2/2026). Kegiatan ini menjadi wadah dialog terbuka untuk menampung aspirasi masyarakat sekaligus penguatan nilai kebersamaan dalam pembangunan daerah.


Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Sumbar menegaskan pentingnya perencanaan yang matang dalam setiap usulan pembangunan, khususnya pembangunan infrastruktur jalan. Ia mengingatkan agar setiap proposal dilengkapi secara detail, mulai dari nama jalan, alamat RT dan RW, lebar serta panjang jalan, hingga rincian anggaran yang mencakup pajak dan biaya perencanaan.


“Kalau usulan lengkap, maka saat pengerjaan bisa dilaksanakan secara maksimal dan tidak bermasalah di kemudian hari,” ujarnya.


Ia juga menegaskan bahwa bantuan dari pemerintah provinsi bersifat kolektif dan tidak diperuntukkan bagi kepentingan pribadi. “Untuk provinsi tidak ada bantuan pribadi. Yang bersifat pribadi itu ada di tingkat kota atau kabupaten,” tegasnya.


Lebih jauh, Ketua DPRD Sumbar mengajak seluruh kader dan masyarakat untuk membangun pola pikir kolektif demi mencapai keberhasilan bersama. “Mari belajar berpikir bersama-sama. Kalau ingin bahagia, maka bahagiakanlah banyak orang,” tuturnya, disambut antusias peserta reses.


Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan pentingnya keseimbangan antara kesuksesan dunia dan akhirat. Menurutnya, sukses dunia penting, namun sukses akhirat adalah kewajiban bagi seorang muslim. Ia pun merinci empat kunci kesuksesan seorang muslim, yakni ilmu, keterampilan atau skill, kejujuran dan kepercayaan, serta kesungguhan dalam berusaha.


“Fokuslah pada setiap usaha yang dilakukan. Kesungguhan itu akan menentukan hasil,” katanya.


Terkait aspirasi yang disampaikan, Ketua DPRD Sumbar memastikan seluruh masukan akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran. Aspirasi tersebut akan dipilah berdasarkan kewenangan pemerintah kota dan provinsi serta disesuaikan dengan skala prioritas.


“Daerah rawan dan terdampak bencana tentu menjadi prioritas utama,” pungkasnya. (**)

0 Post a Comment:

Posting Komentar