PADANG - Yusrin Trinanda dan Jimmy Syah Putra Ginting terpilih menjadi Ketua dan Wakil Ketua Komisi Penyiaran Daerah Daerah (KPID) Sumatera Barat (Sumbar) periode 2026 - 2029.
Penetapan struktur baru tersebut disepakati tujuh orang komisioner dalam rapat pleno yang digelar di Kantor KPID Sumbar, Jumat (27/3/2026).
Selain Ketua dan Wakil Ketua, rapat pleno perdana di kepengurusan baru itu juga menetapkan Riki Chandra sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan, Nofal Wiska Koordinator Pengelolaan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP).
Selanjutnya, Yogi Afriandi sebagai Koordinator Bidang Sosialisasi, Hubungan dan Partisipasi Masyarakat (Hubparmas). Kemudian, Jonnedy sebagai Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Televisi dan Oldsan Bayu Pradipta Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Radio.
Menariknya, rapat pleno tersebut juga menyepakati penambahan bidang baru di KPID Sumbar. Masing-masing, bidang Sosialisasi, Hubungan dan Partisipasi Masyarakat dan memecah bidang Pengawasan Isi Siaran menjadi pengawasan Isi Siaran TV dan Pengawasan Isi Siaran Radio.
"Penambahan bidang tersebut untuk efektivitas kinerja dan menjawab tantangan ke depan untuk memaksimalkan kinerja KPID Sumbar," kata Jonnedy.
Yogi Afriandi mengatakan, penambahan bidang baru ini berlandaskan kebutuhan dan demi memaksimalkan peran KPID Sumbar dalam mengawasi penyiaran dan menjembatani partisipasi masyarakat.
"Sosialisasi peran dan fungsi KPID perlu dimasifkan dan masing-masing bidang perlu fokus. Makanya kami menyepakati penambahan bidang ini agar semuanya berjalan dengan maksimal," katanya.
Sementara itu, Ketua KPID Sumbar, Yusrin Trinanda mengatakan, tantangan lembaga negara independen ini semakin kompleks ke depannya. Atas dasar itu, diperlukan semangat dan kebersamaan untuk mewujudkan peran dan fungsi KPID.
"Misi kita harus sama, membawa KPID Sumbar bermanfaat untuk daerah, bangsa dan negara," katanya.
Yusrin juga menekankan tentang kekompakan. Menurutnya, kebersamaan yang penuh tanggungjawab akan membawa dampak positif untuk internal KPID Sumbar dan juga dengan mitra kerja. (**)

0 Post a Comment:
Posting Komentar