Asahan - Suasana sahur di sebuah permukiman di Kabupaten Asahan mendadak gempar setelah seorang pria diamankan warga dan polisi karena diduga menyimpan narkotika jenis sabu.
Peristiwa tersebut terjadi di Dusun I, Desa Aek Bange, Kecamatan Aek Ledong, pada Jumat (6/3/2026) dini hari, saat warga sedang bersiap menjalankan sahur.
Pria yang diamankan diketahui berinisial S (46). Polisi yang menerima informasi dari masyarakat langsung mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan.
Beberapa warga setempat, termasuk kepala dusun, turut menyaksikan proses penggerebekan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan di celah dinding kayu kamar.
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Mulyoto, mengatakan barang bukti yang diamankan terdiri dari beberapa plastik klip berisi sabu dengan ukuran berbeda.
“Enam paket sabu berukuran sedang memiliki berat bruto sekitar 1,94 gram, sedangkan lima paket kecil lainnya memiliki berat bruto sekitar 0,72 gram,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (8/3/2026).
Selain itu, petugas juga menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi serta uang tunai sebesar Rp250 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Pelaku kemudian dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Asahan bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa barang terlarang tersebut berada dalam penguasaannya. Ia juga mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang dikenal melalui panggilan tertentu.
Namun hingga kini identitas pemasok tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar guna menekan peredaran narkotika dan menjaga keamanan wilayah.
Sumber : MISTAR

0 Post a Comment:
Posting Komentar