Dr. Prim Hariyadi Nahkodai Lagi IKA FHUA, Target Sekretariat Permanen Jadi Fokus Utama

 


Padang, – Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Hukum Universitas Andalas (FHUA) menetapkan Dr. Prim Hariyadi kembali sebagai Ketua Umum secara aklamasi dalam Musyawarah Besar (Mubes) 2026, Minggu (19/4/2026).


Keputusan itu diambil dalam sidang pleno yang berlangsung di Aula Jalan Pancasila No.10. Seluruh peserta forum menyepakati Dr. Prim Hariyadi melanjutkan kepemimpinan untuk periode berikutnya.


Jalannya musyawarah diawali dengan pembentukan pimpinan sidang. Forum yang semula dipimpin pimpinan sidang sementara kemudian menetapkan lima pimpinan sidang tetap, yakni Ilhamdi Taufik, Charlez Simabura, Wilson Saputra, Lusda Sunarty, dan Anneka Yosihilma. Setelah itu, sidang membahas tata tertib, laporan pertanggungjawaban pengurus, hingga agenda pemilihan ketua umum.


Dr. Prim Hariyadi mengatakan dirinya sempat menginginkan adanya kaderisasi dalam tubuh organisasi. Namun, aspirasi peserta forum dan para senior meminta dirinya tetap memimpin agar program yang telah berjalan bisa diteruskan.


“Saya sebenarnya ingin ada kaderisasi. Tetapi para senior meminta saya tetap memimpin untuk melanjutkan program-program yang sudah berjalan,” ujarnya.


Menurut dia, salah satu target utama kepengurusan mendatang ialah menghadirkan sekretariat permanen milik organisasi. Saat ini, IKA FHUA masih menggunakan kantor sewa.


“Kalau bisa periode ke depan kita memiliki sekretariat sendiri atas nama organisasi,” katanya.


Ia menilai kondisi keuangan organisasi cukup sehat. Dana kas saat ini disebut mencapai ratusan juta rupiah, ditambah dukungan alumni untuk pelaksanaan Mubes dan Halal Bihalal yang juga menembus ratusan juta rupiah. Kondisi itu dinilai menjadi modal kuat untuk mewujudkan sekretariat permanen.


Selain konsolidasi organisasi, Dr. Prim juga menyoroti besarnya potensi alumni Fakultas Hukum Universitas Andalas yang tersebar di berbagai sektor strategis nasional. Alumni FHUA saat ini banyak berkiprah di lembaga penegak hukum, perbankan, BUMN, hingga pemerintahan.


Di tingkat nasional, alumni FHUA tercatat menduduki posisi penting di Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Salah satunya Saldi Isra di Mahkamah Konstitusi.


Dr. Prim sendiri saat ini menjabat Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung. Ia menyebut alumni FHUA memiliki kontribusi nyata bagi pembangunan negara hukum dan kemajuan bangsa.


Terpilihnya kembali Dr. Prim Hariyadi diharapkan mampu memperkuat soliditas alumni, meningkatkan kontribusi kepada almamater, serta memperluas peran organisasi di tengah masyarakat. (***)

0 Post a Comment:

Posting Komentar