Rega Desfinal Tolak Catut Nama PWI Pessel Dalam Audensi dengan DPRD Pessel



SUMBARNET - Beredar surat peryataan dukungan Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI) Kabupaten Pesisir Selatan, yang bersama - sama Pemuda Peduli Negeri Indonesia (PPRI) Sumatera Barat dan Lawyer di kalangan wartawan. Yang ditujukan ke DPRD Pesisir Selatan untuk mensikapi terjadi di ornamen klenteng di Pulau Cubadak, Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan.


Hal  itu menjadi polemik di internal PWI Kabupaten Pesisir Selatan. Bahkan, PWI Sumatera Barat. Dan pembicaraan di dalam group Whatshap PWI Pessel.


Dalam isi surat tersebut menjelasan PPNI Sumbar pada hari ini Selasa, 28 April 2026 mengikutsertakan aliansi masyarakat peduli nagari, lawyer, dan persatuan wartawan Indonesia Kabupaten Pesisir Selatan telah melayangkan surat audiensi dengan DPRD Pesisir Selatan.


Mendesak DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Mengambil Sikap Atas Kejahatan Extraordinarycrime Tentang Perizinan Rumah Ibadah Kelenteng di Pulau Cubadak.

Dan, meminta DPRD Pessel untuk bisa menjadwalkan audensi tersebut.


Atas hal itu Rega Desfinal Kepala Bidang Informasi dan Pendidikan PWI Kabupaten Pesisir Selatan menolak keras apa atas surat yang beredar tersebut.


Ditegaskan Rega, terkait nama PWI Kabupaten Pesisir Selatan di catut dalam surat audensi tersebut belum ada pihak bersangkutan menyampaikan maksud dan tujuan pada penggurus PWI Pesisir Selatan.  Dan, secara keanggotaan PWI Kabupaten Pesisir Selatan menolak hal tersebut.


" Jika pun ingin ikut dalam audensi silahkan kita tidak melarang ataupun menginterpensi, silahkan bawah nama pribadi wartawan, dan jangan mengantasnamakan organisasi PWI Kabupaten Pesisir Selatan," terang Rega, di Painan, Rabu (29/4/2026).


Ia mengatakan,  kondisi ini telah dibahas bersama seluruh penggurus PWI Kabupaten Pesisir Selatan melalui group Whatshapp, termasuk dengan yang bersangkutan yang mengatasnamakan PWI Kabupaten Pesisir Selatan. Serta,  telah dilaporkan ke penggurus PWI Suamatera Barat. 


Rega menyebutkan, audensi, hearing ataupun orasi menyampaikan pendapat secara hukum di benarkan, dan diatur dalam konstitusi. Dan, semua itu perlu di hormati, baik dilakukan secara pribadi maupun organisasi.


" Kita tidak menyalakan siapa - siapa. Namun, kenapa keputusan tersebut dilakukan secara sepihak tanpa koordinasi dan komunikasi dengan penggurus yang lain. Saya sangat menyayangkan hal itu, "  ucap nya.


Lebih lanjut Rega menyampaikan pada pihak terkait yang ingin melibatkan PWI Kabupaten Pesisir Selatan dalam kegiatan, silakan melayangkan surat resmi pada PWI Kabupaten Pesisir Selatan, jika hal itu ditujukan ke pribadi wartawan bersangkutan.


Sekali lagi, atas surat beredar mengatasnamakan PWI Kabupaten Pesisir Selatan, PWI Kabupaten Pesisir Selatan menolak tegas.  ( Rio)


Teks foto : Rega Desfinal, Tolak Catut Nama PWI Pessel Dalam Audensi dengan DPRD Pessel.

0 Post a Comment:

Posting Komentar