Gawat!!! Seorang Pria Nekat Kantongi 53 Gram Sabu, Diringkus Polisi



Foto ilustrasi AI 

Langkat - Nekat kantongi narkoba jenis sabu seberat 53 gram, seorang pria yang diketahui bernama Bobby Nasution (30) diamankan di Jalan Proklamasi, Desa Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 18.15 WIB.


"Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Langkat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu dilokasi yang dimaksud," ujar Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, Selasa (23/6/2026). 


Lanjut Amrizal, menindaklanjuti laporan tersebut, ia langsung memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.


"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan teknik undercover buy, personel berhasil mengamankan seorang pria berinisial BN (30), warga Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deliserdang," kata Amrizal. 


Dari hasil penggeledahan, personel menemukan satu bungkus plastik yang dilakban berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 53 gram 


Tak hanya itu satu plastik asoy warna merah, satu plastik kemasan makanan ringan kosong, dan satu lembar tisu turut disita. 


Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.


"Tersangka beserta barang bukti diamankan ke Satres Narkoba Polres Langkat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut, serta pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas," ucap Amrizal. (**)


0 Post a Comment:

Posting Komentar