SUMBARNET - Perkembangan media sosial telah menghadirkan perubahan besar dalam pola komunikasi masyarakat. Ruang publik yang dahulu didominasi media massa kini bergeser ke platform digital yang memungkinkan setiap individu menyampaikan pendapat secara langsung. Perubahan tersebut memperluas partisipasi masyarakat dalam berbagai isu publik, termasuk isu politik. Namun, di balik semakin terbukanya ruang demokrasi digital, muncul persoalan yang tidak kalah penting, yaitu menurunnya kualitas penggunaan bahasa dalam penyampaian kritik.
Fenomena ini terlihat dalam berbagai kolom komentar media sosial yang membahas isu-isu politik nasional. Kritik yang seharusnya menjadi sarana kontrol terhadap kekuasaan sering kali disampaikan melalui bahasa yang kasar, tidak santun, bahkan mengarah pada penghinaan. Akibatnya, substansi kritik yang seharusnya menjadi fokus utama justru tenggelam dalam ekspresi emosional yang kurang argumentatif.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan terhadap komentar netizen pada unggahan Instagram BEM KM Universitas Andalas yang membahas Presiden Prabowo Subianto, ditemukan berbagai bentuk kesalahan penggunaan bahasa. Kesalahan tersebut meliputi penggunaan kata tidak baku, singkatan yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia, struktur kalimat yang tidak efektif, penggunaan julukan yang merendahkan, hingga penggunaan kata-kata yang bersifat vulgar.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar netizen masih cenderung mengutamakan pelampiasan emosi dibandingkan penyampaian kritik yang rasional. Banyak komentar yang hanya berisi makian, sindiran, atau tuduhan tanpa argumentasi yang jelas. Padahal, esensi kritik dalam kehidupan demokratis bukanlah menyerang individu, melainkan mengevaluasi kebijakan, tindakan, maupun keputusan yang dianggap tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat.
Dalam perspektif kebahasaan, penggunaan bahasa yang tidak tepat berpotensi mengurangi efektivitas komunikasi. Pesan yang sebenarnya ingin disampaikan menjadi sulit dipahami karena disusun dengan struktur kalimat yang tidak lengkap atau menggunakan diksi yang ambigu. Pada akhirnya, kritik kehilangan daya persuasinya karena lebih menonjolkan emosi daripada argumentasi.
Fenomena tersebut sekaligus menunjukkan bahwa literasi digital tidak dapat dimaknai sebatas kemampuan menggunakan teknologi. Literasi digital juga mencakup kemampuan menyampaikan gagasan secara logis, memahami etika komunikasi, serta menggunakan bahasa yang baik dan benar. Kemampuan tersebut menjadi semakin penting mengingat media sosial telah berkembang menjadi salah satu ruang utama pembentukan opini publik.
Kondisi ini sejalan dengan penelitian Rahmawati dkk. (2021) yang menegaskan bahwa kesantunan berbahasa merupakan unsur penting dalam komunikasi publik di ruang digital. Penggunaan bahasa yang santun tidak berarti mengurangi ketajaman kritik, melainkan memperkuat pesan yang ingin disampaikan agar lebih mudah diterima dan dipahami oleh berbagai pihak.
Lebih jauh, kualitas bahasa yang digunakan masyarakat dalam menyampaikan kritik sesungguhnya mencerminkan kualitas demokrasi itu sendiri. Demokrasi yang sehat tidak hanya ditandai oleh adanya kebebasan berbicara, tetapi juga oleh kemampuan warga negara untuk berdialog secara rasional, menghargai perbedaan pendapat, serta menyampaikan kritik secara bertanggung jawab.
Oleh karena itu, peningkatan literasi bahasa dan literasi digital perlu menjadi perhatian bersama. Perguruan tinggi, lembaga pendidikan, media massa, hingga komunitas digital memiliki peran penting dalam membangun budaya komunikasi yang lebih sehat. Kritik yang disampaikan dengan bahasa yang santun, argumentatif, dan sesuai kaidah tidak hanya meningkatkan kualitas diskusi publik, tetapi juga memperkuat fungsi demokrasi sebagai ruang pertukaran gagasan yang beradab.
Pada akhirnya, tantangan terbesar masyarakat digital saat ini bukanlah bagaimana membuat lebih banyak orang berbicara, melainkan bagaimana membuat lebih banyak orang berbicara secara bertanggung jawab. Sebab, kualitas bahasa yang digunakan dalam ruang publik digital akan selalu menjadi cerminan kualitas literasi dan kedewasaan demokrasi suatu masyarakat.
Referensi:
Rahmawati, R., Sudana, U., Nurhadi, J., & Rahmawati, K. D. (2021). Tingkat Kesantunan Berbahasa Aduan dan Aspirasi dalam LAPOR Unit Layanan Terpadu UPI: Kajian Pragmatik. Jurnalistrendi: Jurnal Linguistik, Sastra, dan Pendidikan, 6(2), 97–108.
Nama Penulis :
1. Muhammad Fauzan
2. Dwindy Ibrar Desni
3. Leonardo Manalu
4. Fahrel Rizal
5. Vihima Aynani Syahara
6. Putri Aurora
No WA : 085371824326
Program studi : Sosiologi
Instansi : Universitas Andalas
Email : muhammadfauzannov012@gmail.com

0 Post a Comment:
Posting Komentar