LSM KPK RI Prov Sombar Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Mesin Sentra IKM Gambir di Pessel

 


SUMBARNET - LSM Komunitas Pemburu Korupsi (KPK) RI Provinsi Sumatera Barat menyoroti proyek pembangunan Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) Gambir yang berlokasi di Teratak Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.


Hal ini disampaikan oleh Ketua LSM KPK RI Sumbar Suardi Nike atas dugaan ketidaksesuaian mesin dalam proyek yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023 dan 2024.


"Proyek yang telah selesai dikerjakan ini seharusnya sudah mulai beroperasi sesuai rencana awal. Namun hingga kini belum terlihat adanya kegiatan operasional pengolahan getah gambir sebagaimana yang diharapkan," kata Suardi Nike.


Bahkan, beberapa mesin tampak belum difungsikan sebagaimana mestinya. Suardi Nike menduga adanya overlap dalam pengadaan mesin produksi di Sentra IKM Gambir.


"Sebagai PPK Adek Rifai harus bertanggung jawab dengan teknisnya, apakah sudah sesuai dengan perencanaan awalnya atau bagaimana, sehingga sampai sekarang belum didapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," katanya.


“Antara pengadaan mesin tahun 2023 dan 2024 hasilnya sama saja, hanya sebatas menghasilkan lempengan getah gambir. Seharusnya, pengadaan tahun 2024 melengkapi mesin yang kurang dari tahun sebelumnya, bukan sekadar pengulangan. Ini jelas pemborosan dan sangat merugikan negara,” ujarnya.


Suardi Nike juga menduga ada beberapa bagian mesin yang tidak bisa dioperasikan. Hal ini semakin menguatkan adanya ketidaksesuaian dalam perencanaan dan implementasi proyek ini.


LSM KPK RI mendesak Bupati Pesisir Selatan, Hendra Joni, untuk segera menindaklanjuti temuan ini dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam proyek Sentra IKM Gambir.


Suardi Nike meminta Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat untuk turun tangan dan melakukan investigasi menyeluruh guna memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran dalam proyek ini.


“Kami meminta Bupati Hendra Joni untuk tidak tinggal diam. Ini adalah ujian pertama dalam kepemimpinannya untuk menunjukkan komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. Kami juga mendesak aparat penegak hukum, baik Kejari maupun Kejati Sumbar, untuk serius mengusut tuntas dugaan korupsi dalam proyek ini,” ujar Suardi Nike.


Kasus dugaan penyimpangan dalam proyek Sentra IKM Gambir ini juga menjadi ujian bagi komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya, sebagaimana menjadi salah satu prioritas utama dalam Kabinet Indonesia Maju.


LSM KPK RI Sumbar menegaskan bahwa pengawasan terhadap proyek-proyek daerah harus diperketat agar tidak menjadi ajang korupsi yang merugikan masyarakat.


"Jika ini dibiarkan, maka ini akan menjadi preseden buruk bagi proyek-proyek lainnya. Pemerintahan Prabowo Subianto sudah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk korupsi," ujar Suardi Nike.


"Kami berharap dugaan ini segera mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat maupun daerah,” tutupnya.


Hingga saat ini, tim awak media terus berupaya mengkonfirmasi kepada instansi terkait yang berwenang, karena publik masih menunggu transparansi dan tindak lanjut guna memastikan bahwa proyek ini benar-benar dapat beroperasi sesuai dengan tujuan awalnya.


Sumber : Tim LSM KPK RI DPD SUMBAR

0 Post a Comment:

Posting Komentar