PADANG – Pemerintah Kota Padang resmi menerapkan sistem Pengawasan Elektronik Terintegrasi (E-Audit) sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital.
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Integrasi dan Pemanfaatan Data dalam Rangka Pengawasan Elektronik (E-Audit Terintegrasi) di lingkungan Pemerintah Kota Padang yang berlangsung di Kantor Inspektorat Kota Padang, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Inspektur Kota Padang Sonny Budaya Putra, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tommy TRD, Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Elvira, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Novalino, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan (APP) Erwin M, serta jajaran Inspektur Pembantu (Irban) di lingkungan Inspektorat Kota Padang.
Penandatanganan kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya modernisasi sistem pengawasan internal pemerintah daerah.
Melalui integrasi berbagai sumber data strategis, Pemerintah Kota Padang berkomitmen membangun sistem pengawasan yang lebih efektif, cepat, dan mampu mendeteksi potensi permasalahan sejak dini.
Inspektur Kota Padang Sonny Budaya Putra mengatakan bahwa implementasi e-audit merupakan bagian dari transformasi digital yang tengah dilakukan Pemerintah Kota Padang.
Menurutnya, sistem ini tidak hanya berfungsi sebagai alat pengawasan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“E-audit bertujuan untuk efisiensi birokrasi, deteksi dini terhadap potensi penyimpangan khususnya dalam aspek pengawasan internal. Ini juga menggeser metode pengawasan post-factum menjadi pengawasan yang bersifat real-time,” ujarnya.
Sonny menjelaskan, selama ini proses pengawasan umumnya dilakukan setelah suatu kegiatan atau program selesai dilaksanakan.
Dengan sistem e-audit, pengawasan dapat dilakukan secara langsung melalui pemanfaatan data yang terintegrasi sehingga potensi penyimpangan dapat diketahui lebih cepat dan langkah perbaikan dapat segera dilakukan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penerapan e-audit juga akan memperkuat koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) melalui pemanfaatan data yang terhubung dan dapat diakses sesuai kewenangan masing-masing.
Kesepakatan bersama tersebut mencakup sejumlah ruang lingkup integrasi data yang menjadi elemen penting dalam pelaksanaan pengawasan elektronik.
Di antaranya adalah data anggaran dan realisasi keuangan, data pengadaan barang dan jasa, registrasi kontrak, hingga penyediaan infrastruktur serta jaringan teknologi informasi yang mendukung operasional sistem.
Dengan adanya integrasi tersebut, Inspektorat dapat melakukan pemantauan terhadap berbagai aktivitas pemerintahan secara lebih komprehensif dan berbasis data.
Selain itu, data yang tersedia secara real time memungkinkan proses analisis dan pengambilan keputusan dilakukan dengan lebih cepat dan akurat.
Penerapan e-audit juga sejalan dengan visi Pemerintah Kota Padang dalam mewujudkan Kota Pintar (Smart City). Sistem ini mendukung pengembangan pemerintahan digital yang saat ini menjadi salah satu fokus pembangunan nasional, termasuk program transformasi digital yang didorong oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.
Selain mendukung tata kelola pemerintahan modern, e-audit juga menjadi bagian dari implementasi Ekosistem Satu Data Indonesia (SDI).
Melalui integrasi data lintas instansi, sistem ini diharapkan mampu menjamin ketersediaan, validitas, konsistensi, serta keamanan data yang digunakan dalam proses pengawasan dan pengambilan kebijakan.
Dalam kesempatan yang sama, Irban III Inspektorat Kota Padang, Metri, menyampaikan bahwa kehadiran e-audit akan semakin memperkuat fungsi pengawasan yang dijalankan Inspektorat.
Tidak hanya dalam proses pemantauan kegiatan pemerintah daerah, tetapi juga dalam memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara optimal.
“Dengan e-audit, Inspektorat juga bisa mengawal dan memastikan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan internal maupun eksternal,” katanya.
Menurutnya, sistem tersebut akan memberikan kemudahan dalam memantau perkembangan tindak lanjut hasil audit secara berkelanjutan.
Dengan demikian, seluruh rekomendasi yang diberikan dapat dipastikan berjalan sesuai target dan waktu yang telah ditetapkan.
Pemerintah Kota Padang berharap penerapan e-audit terintegrasi dapat menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.
Melalui pemanfaatan teknologi digital serta pengelolaan data yang terintegrasi, pengawasan internal diharapkan semakin adaptif terhadap tantangan zaman dan mampu memberikan nilai tambah bagi peningkatan kualitas pelayanan publik.
Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Padang dalam memperkuat sistem pengawasan berbasis teknologi informasi, guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang modern, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (**)

0 Post a Comment:
Posting Komentar