Pria Pembobol Rumah Warga Demi Judol dan Sabu, Akhirnya Diringkus Polisi



SUMBARNET - Seorang pria bernama Dika Saragih ditangkap Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan atas dugaan membobol rumah warga di Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Polisi menyebut tersangka terpaksa ditembak karena diduga berusaha melawan dan melarikan diri saat hendak ditangkap.


Kepala Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Inspektur Polisi Satu Ramadhani Bimo Setiadi mengatakan penangkapan dilakukan pada Rabu, 22 Juli 2026, saat tim melakukan patroli.


"Saat diamankan, pelaku mencoba melawan. Kami sudah memberikan peringatan, tetapi tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," kata Bimo, Jumat, 24 Juli 2026.


Menurut Bimo, pencurian itu terjadi di sebuah rumah di Jalan Sidomulyo, Dusun V, Desa Tembung, pada Sabtu dini hari, 18 Juli 2026, sekitar pukul 02.00 WIB. Korban, Nadhila, baru menyadari rumahnya dibobol ketika bangun sekitar pukul 07.00 WIB.


Korban mendapati sepeda motor Yamaha NMax bernomor polisi BK 3330 AKV, sebuah telepon seluler, serta uang tunai Rp14,5 juta yang disimpan di dalam kamar telah hilang. Saat memeriksa bagian belakang rumah, korban menemukan jendela dalam kondisi terbuka dan diduga menjadi akses masuk pelaku.


Polisi memperkirakan total kerugian yang dialami korban mencapai sekitar Rp35 juta. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Medan Tembung.


Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menyebut tersangka mengakui perbuatannya. Ia diduga masuk ke rumah melalui bagian belakang, kemudian mengambil kunci sepeda motor yang berada di atas meja makan sebelum membawa kabur kendaraan dan barang berharga lainnya.


Bimo mengatakan sepeda motor hasil curian dijual kepada seorang pria berinisial D di kawasan Gang Lingga seharga Rp7 juta. Adapun telepon seluler korban dijual ke sebuah konter di Bandar Setia seharga Rp240 ribu.


"Uang hasil penjualan digunakan untuk bermain judi online dan membeli narkotika jenis sabu," ujar Bimo.


Polisi juga mendalami dugaan keterlibatan tersangka dalam kasus pencurian lain. Berdasarkan pengakuannya, Dika Saragih diduga telah melakukan enam aksi pencurian sejak 2025, dengan sasaran telepon seluler hingga sepeda motor.


Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan. Polisi juga terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya penadah maupun pihak lain yang terlibat dalam rangkaian tindak pidana tersebut. (**)

0 Post a Comment:

Posting Komentar