SUMBARNET - Unit Opsnal Reskrim Polsek Padang Utara, Polresta Padang, mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Belibis Blok F Nomor 8, Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang laki-laki berinisial RH (42) yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian. RH diamankan petugas pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Simpang Lampu Merah Pasar Pagi, Kecamatan Padang Barat.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi terkait aksi pencurian yang terjadi pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 03.50 WIB di sebuah rumah kos di kawasan Air Tawar Barat.
Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit Galaxy Tab A9 berwarna hitam yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Kapolsek Padang Utara AKP Yuliadi, S.H., M.H., melalui jajaran Unit Reskrim, langsung memerintahkan penyelidikan setelah menerima laporan terkait dugaan pencurian tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh petugas mengenai keberadaan terduga pelaku, Unit Opsnal Reskrim Polsek Padang Utara kemudian bergerak melakukan penangkapan.
Operasi tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Padang Utara Iptu Alfi Nofrizal. Petugas berhasil menemukan dan mengamankan RH di kawasan Simpang Lampu Merah Pasar Pagi, Kecamatan Padang Barat.
Setelah diamankan, terduga pelaku kemudian dibawa ke Polsek Padang Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan awal, polisi menyebut terduga pelaku mengakui perbuatannya. Namun, proses penyidikan masih terus dilakukan guna memastikan rangkaian peristiwa, peran terduga pelaku, serta melengkapi alat bukti dalam perkara tersebut.
Korban dalam kasus ini diketahui bernama Kelvin Mahendra (27), seorang karyawan swasta. Korban merupakan warga Kabupaten Pesisir Selatan yang saat ini berdomisili di wilayah Kota Padang.
Kasus pencurian tersebut kemudian dituangkan dalam laporan polisi LP/B/48/VIII/2026/SPKT/Polsek Padang Utara/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat.
Polisi Lakukan Pengembangan
Kapolsek Padang Utara menyampaikan bahwa setelah penangkapan, pihaknya masih melakukan sejumlah langkah penyidikan.
Polisi akan memeriksa saksi-saksi, melengkapi alat bukti, serta melakukan pengembangan untuk mengetahui secara lebih jelas rangkaian kejadian pencurian tersebut.
Selain itu, penyidik juga akan melengkapi administrasi penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sebelum proses perkara dilanjutkan ke tahap berikutnya.
"Untuk saat ini terduga pelaku telah diamankan dan proses penyidikan masih berjalan," demikian laporan kepolisian terkait pengungkapan perkara tersebut.
Polisi juga memastikan situasi setelah penangkapan berlangsung aman dan kondusif.
Terduga pelaku selanjutnya masih menjalani proses pemeriksaan di Polsek Padang Utara untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (**)

0 Post a Comment:
Posting Komentar