Pemko Padang Percepat Revitalisasi Kota Tua, Data Bangunan dan Status Kepemilikan Jadi Prioritas

 



SUMBARNET - Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus mendorong percepatan revitalisasi kawasan Kota Tua sebagai salah satu upaya menghidupkan kembali kawasan bersejarah sekaligus memperkuat potensi pariwisata, ekonomi kreatif, dan kuliner di Kota Padang.


Langkah awal yang kini menjadi perhatian Pemko Padang adalah melakukan pemetaan serta identifikasi secara menyeluruh terhadap bangunan-bangunan yang berada di kawasan Kota Tua.

 

Pendataan tersebut mencakup kondisi fisik bangunan, status kepemilikan, pemanfaatan, hingga nilai sejarah yang terdapat pada masing-masing persil.


Hal itu ditegaskan Wali Kota Padang Fadly Amran saat memimpin rapat pembahasan revitalisasi kawasan Kota Tua di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Jumat (18/9/2026).


Rapat tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Tarmizi Ismail, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi, Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang Yenni Yuliza, Camat Padang Barat Diko Riva Utama, serta Camat Padang Selatan Wilman Muchtar.


Turut hadir Dosen Jurusan Teknik Arsitektur Universitas Bung Hatta Joni Wongso, jajaran Pengurus Pengelola Kota Tua, Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Cagar Budaya Kota Tua Batang Arau Tommy Jhonlie, Ketua Pokdarwis Kota Tua Kampung Pondok Hongky Victor, serta unsur terkait lainnya.


Pendataan Jadi Fondasi Revitalisasi

Fadly Amran meminta seluruh proses pemetaan dan pendataan kawasan dilakukan secara rinci dan dipercepat. Menurutnya, data yang lengkap menjadi fondasi penting sebelum Pemko Padang menentukan langkah penataan dan revitalisasi kawasan Kota Tua.


Identifikasi tidak hanya dilakukan terhadap kondisi bangunan secara fisik, tetapi juga harus memberikan gambaran mengenai siapa pemilik bangunan, bagaimana bangunan tersebut dimanfaatkan, serta bagaimana nilai sejarah yang melekat pada setiap persil.


Dengan data yang jelas, pemerintah diharapkan dapat menentukan pola penataan yang tepat tanpa mengabaikan keberadaan pemilik maupun aktivitas masyarakat yang selama ini berlangsung di kawasan tersebut.


“Saya ingin proses ini dipercepat dan ditargetkan selesai dalam waktu dekat. Setelah semuanya jelas, proses revitalisasi dapat segera dilakukan,” ujar Fadly Amran.


Menurutnya, pendataan yang komprehensif juga diperlukan agar revitalisasi tidak dilakukan secara parsial. Setiap bangunan dan kawasan memiliki karakter serta persoalan yang berbeda sehingga membutuhkan penanganan yang sesuai.


Pendekatan tersebut menjadi penting terutama karena kawasan Kota Tua memiliki nilai sejarah dan budaya yang perlu dijaga.


Tetap Pertahankan Karakter Sejarah


Fadly Amran menekankan, revitalisasi kawasan Kota Tua tidak boleh hanya berorientasi pada pembangunan fisik. Penataan harus tetap mempertahankan karakter sejarah serta nilai budaya yang menjadi identitas kawasan.


Bangunan yang memiliki nilai sejarah dan telah masuk dalam kategori cagar budaya harus mendapatkan perhatian khusus dalam proses revitalisasi.


Menurutnya, upaya menjaga bangunan bersejarah harus berjalan beriringan dengan keinginan untuk menjadikan kawasan tersebut lebih hidup dan produktif.


Revitalisasi diharapkan mampu menciptakan ruang yang tidak hanya menarik bagi wisatawan, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat yang tinggal dan menjalankan aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.


“Revitalisasi ini diharapkan dapat menghidupkan kembali aktivitas masyarakat di kawasan yang sarat nilai sejarah dan budaya. Ini merupakan bagian dari Program Unggulan (Progul) Jelajah Padang,” kata Fadly.


Konsep tersebut menempatkan kawasan Kota Tua sebagai bagian penting dari pengembangan destinasi wisata Kota Padang. Keberadaan bangunan bersejarah, kawasan Batang Arau, Kampung Pondok, serta berbagai aktivitas masyarakat di sekitarnya dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan secara terpadu.


Pemko Padang juga melihat revitalisasi sebagai upaya mempertemukan aspek pelestarian sejarah dengan kebutuhan masyarakat masa kini.


Artinya, kawasan Kota Tua tetap mempertahankan identitas masa lalunya, tetapi pada saat yang sama mampu menjadi ruang publik yang aktif, produktif, dan relevan dengan perkembangan kota.


Bukan Sekadar Proyek Infrastruktur


Wali Kota Padang menegaskan bahwa Pemko Padang siap menjadi fasilitator dalam proses revitalisasi kawasan Kota Tua. Pemerintah daerah ingin penataan kawasan tersebut berkembang menjadi gerakan bersama yang memberikan dampak sosial dan ekonomi.


Fadly tidak ingin revitalisasi Kota Tua hanya dimaknai sebagai pembangunan atau perbaikan infrastruktur.


Sebaliknya, kawasan tersebut diharapkan dapat menjadi ruang yang mendorong tumbuhnya berbagai aktivitas masyarakat, termasuk usaha kreatif, kegiatan kebudayaan, pembelajaran sejarah, serta wisata kuliner.


“Pemko Padang siap menjadi fasilitator agar revitalisasi Kota Tua berkembang menjadi gerakan sosial dan ekonomi, bukan sekadar proyek infrastruktur. Kita ingin kawasan Kota Tua kembali menjadi ruang publik yang hidup, tempat tumbuhnya usaha kreatif, serta pembelajaran sejarah, dan wisata kuliner lokal,” ujarnya.


Untuk mewujudkan konsep tersebut, keterlibatan berbagai pihak menjadi penting. Pemerintah daerah tidak dapat berjalan sendiri, tetapi membutuhkan kolaborasi dengan masyarakat, pengelola kawasan, komunitas, akademisi, pelaku usaha, pelaku ekonomi kreatif, hingga kelompok sadar wisata.


Kehadiran perwakilan Pokdarwis dan pengelola Kota Tua dalam rapat tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dan menyerap berbagai masukan dari pihak yang selama ini beraktivitas serta terlibat langsung dalam pengembangan kawasan.


Dorong Pengembangan Wisata Kuliner


Selain potensi bangunan bersejarah, Fadly Amran melihat kekuatan Kota Padang juga terletak pada kekayaan kulinernya.


Identitas kuliner yang kuat dan beragam dinilai dapat menjadi salah satu daya tarik yang memperkuat kawasan Kota Tua sebagai destinasi wisata.


Karena itu, pengembangan gastronomi perlu mendapat perhatian dalam konsep revitalisasi. Menurut Fadly, kekuatan kuliner lokal perlu dikemas melalui strategi rebranding yang tetap autentik, sehingga karakter dan identitas kuliner Padang tidak hilang.


Di sisi lain, pengelolaan yang profesional juga dibutuhkan agar potensi tersebut dapat berkembang secara berkelanjutan.


Pengembangan gastronomi juga berkaitan dengan upaya memperkuat posisi Kota Padang dalam Jaringan Kota Kreatif UNESCO bidang gastronomi.


Dengan demikian, revitalisasi Kota Tua tidak hanya berbicara mengenai bangunan dan kawasan, tetapi juga menyangkut pengembangan ekosistem ekonomi kreatif yang memiliki keterkaitan dengan budaya, sejarah, kuliner, dan pariwisata.


Konsep tersebut diharapkan mampu menciptakan pengalaman wisata yang lebih utuh bagi pengunjung. Wisatawan tidak hanya datang untuk melihat bangunan bersejarah, tetapi juga dapat menikmati kuliner lokal, mempelajari sejarah kawasan, serta merasakan aktivitas masyarakat yang menjadi bagian dari identitas Kota Padang.


Kolaborasi Lintas Sektor Diperkuat


Pembahasan revitalisasi Kota Tua juga menegaskan perlunya koordinasi lintas sektor. Sejumlah perangkat daerah memiliki peran sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam mendukung penataan kawasan.


Dinas Pariwisata memiliki peran dalam pengembangan destinasi dan aktivitas wisata, sementara perangkat daerah lainnya dapat mendukung dari sisi penataan kawasan, pemberdayaan masyarakat, pengembangan ekonomi, hingga penguatan infrastruktur.


Keterlibatan akademisi juga menjadi bagian penting, terutama dalam memberikan perspektif terkait arsitektur, karakter bangunan, serta prinsip pelestarian kawasan bersejarah.


Sementara itu, kelompok sadar wisata dan pengelola kawasan dapat memberikan masukan berdasarkan kondisi dan aktivitas yang berlangsung sehari-hari di lapangan.


Sinergi tersebut diharapkan menghasilkan konsep revitalisasi yang tidak hanya baik secara perencanaan, tetapi juga dapat diterapkan dan diterima oleh masyarakat.


Jadikan Kota Tua Ruang Publik yang Hidup


Pemko Padang berharap revitalisasi kawasan Kota Tua nantinya dapat memberikan dampak yang lebih luas terhadap masyarakat.


Kawasan yang memiliki nilai sejarah diharapkan tidak hanya menjadi tempat untuk melihat bangunan lama, tetapi berkembang menjadi ruang publik yang hidup dengan berbagai aktivitas positif.


Usaha kreatif masyarakat dapat tumbuh, kegiatan kebudayaan dapat berkembang, dan potensi kuliner lokal dapat semakin dikenal. Pada saat yang sama, masyarakat juga dapat memperoleh ruang untuk berinteraksi serta mendapatkan manfaat ekonomi dari berkembangnya aktivitas kawasan.


Dari sisi pariwisata, kawasan Kota Tua diharapkan mampu menjadi salah satu daya tarik yang memperkuat identitas Kota Padang sebagai kota dengan kekayaan sejarah, budaya, dan kuliner.


Namun, seluruh proses tersebut tetap harus dibangun di atas fondasi pendataan yang akurat. Karena itu, percepatan pemetaan dan identifikasi bangunan menjadi tahapan awal yang sangat penting.


Setelah kondisi bangunan, status kepemilikan, pemanfaatan, serta nilai sejarah setiap persil dapat dipetakan secara jelas, pemerintah akan memiliki dasar yang lebih kuat untuk menentukan langkah revitalisasi.


Dengan pendekatan tersebut, Pemko Padang ingin memastikan revitalisasi Kota Tua berlangsung secara terarah, tetap menghormati nilai sejarah dan budaya, sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat.


Rapat yang dipimpin Fadly Amran menjadi salah satu langkah untuk menyatukan berbagai pihak dalam mewujudkan kawasan Kota Tua yang tetap memiliki karakter sejarah, namun mampu berkembang sebagai pusat aktivitas sosial, ekonomi kreatif, wisata, dan kuliner.


Melalui Progul Jelajah Padang, Pemko Padang menargetkan kawasan-kawasan yang memiliki potensi sejarah dan wisata dapat semakin dikenal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Revitalisasi Kota Tua pun diharapkan menjadi gerakan bersama untuk menjaga warisan sejarah sekaligus membuka ruang baru bagi tumbuhnya aktivitas ekonomi dan kreativitas masyarakat Kota Padang. (AdF)

0 Post a Comment:

Posting Komentar