Kevin Philip – Peneliti Spektrum Politika/Ketua Yayasan Spektrum Kebangsaan Indonesia



Sebuah live streaming yang beredar di salah satu platform media sosial belakangan menjadi perbincangan luas di Sumatera Barat. Dalam rekaman yang tersebar itu, tampak sesi disc jockey berlangsung dengan diselingi ucapan bernuansa seksual, gestur dan suara yang dinilai sugestif, serta gaya interaksi yang oleh sebagian besar warganet dianggap melampaui batas kepantasan bermedia sosial. 


Akun yang sebelumnya hanya dikenal sebagai nama pengguna aplikasi berubah dalam hitungan jam menjadi bahan perdebatan panjang: sebagian mencemooh, sebagian membela, dan sebagian lain mempertanyakan ke mana perginya nilai-nilai kepatutan yang selama ini dilekatkan pada masyarakat Minangkabau.


Penting untuk dibaca dari fenomena ini bukan siapa yang salah di layar, melainkan siapa yang seharusnya hadir sebelum layar itu ramai ditonton. Video viral yang beredar belakangan ini hanyalah pintu masuk. Persoalan sesungguhnya ada pada pertanyaan yang lebih besar dan lebih tidak nyaman untuk dijawab pemerintah: ketika ruang publik telah berpindah dari panggung fisik ke layar digital, apakah social control Pemerintah Provinsi Sumatera Barat masih mampu mengikuti perubahan itu?


Bukan Sekadar Soal Satu Akun


Ada godaan untuk menyelesaikan persoalan ini dengan cara paling sederhana: menyalahkan individu, meminta klarifikasi, lalu menganggap kasus selesai begitu tenggat kemarahan warganet mereda. 


Cara pandang seperti itu nyaman secara politik tetapi keliru secara struktural. Fenomena ini bukan insiden tunggal yang berdiri sendiri.

 

Ia adalah simtom dari kekosongan yang lebih lama: ruang digital masyarakat Sumatera Barat tumbuh jauh lebih cepat daripada kemampuan pemerintah daerah membaca, memahami, dan merespons perubahan perilaku publik di dalamnya.


Policy gap jarak antara kondisi sosial yang sesungguhnya terjadi di lapangan dengan kebijakan yang tersedia untuk meresponsnya semakin lebar. 


Semakin lebar jarak itu, semakin sering pemerintah tampak reaktif, gugup, dan kalah cepat dari peristiwa yang seharusnya bisa diantisipasi. 


Kasus ini memperlihatkan jarak itu dengan jelas. Pemerintah daerah, sejauh yang dapat diamati publik, tidak memiliki kerangka kerja yang jelas untuk merespons fenomena konten digital semacam ini sebelum ia menjadi bahan tertawaan nasional. 


Yang muncul kemudian, seperti pola yang berulang di banyak kasus viral lain, adalah pernyataan setelah fakta, bukan kebijakan sebelum fakta.


Ini yang membuat fenomena tersebut layak dibaca lebih serius daripada sekadar gosip digital musiman. Ia menunjukkan bahwa ruang publik Sumatera Barat kini punya dua wajah: satu yang masih diawasi lewat mekanisme lama—rapat nagari, imbauan dinas, razia tempat hiburan dan satu lagi yang berlangsung setiap detik di telapak tangan warganya, nyaris tanpa pengawasan apa pun selain algoritma platform itu sendiri.


Dari Panggung Nagari ke Layar Genggam


Hiburan publik orgen tunggal, pesta perkawinan, acara alek nagari berlangsung di ruang fisik yang punya alamat, punya waktu, dan punya saksi mata yang jelas. Ketika sebuah pertunjukan dianggap melewati batas kepatutan, kontrol sosial bergerak cepat karena strukturnya sudah tersedia sejak lama: ninik mamak menegur, wali nagari memanggil, orang tua mengingatkan, dan tetangga ikut mengawasi. 


Rasa malu bekerja secara kolektif karena semua orang tahu siapa yang tampil, siapa keluarganya, dan di kampung mana ia berasal.


Ruang seperti itu punya batas geografis yang jelas, sehingga kontrol sosial pun punya alamat yang jelas untuk dituju. 


Pemerintah daerah, lembaga adat, dan masyarakat bisa saling melengkapi karena objek yang diawasi berada dalam jangkauan yang sama-sama bisa dilihat.


Ruang digital tidak bekerja dengan logika itu. Seseorang bisa melakukan live streaming dari kamar pribadinya, namun ditonton oleh ribuan bahkan puluhan ribu pasang mata dari berbagai kota tanpa pernah bertemu langsung.

 

Konten itu bisa direkam ulang, dipotong, disebarluaskan, dan hidup lebih lama daripada peristiwa aslinya. Ia bisa menghasilkan engagement, komentar, bahkan pendapatan digital dari fitur yang disediakan platform, tanpa ada satu pun lembaga lokal yang benar-benar memahami mekanisme di baliknya.

 

Ruang publik, dengan kata lain, telah berubah bentuk, tetapi sebagian besar instrumen yang dimiliki pemerintah daerah untuk mengawasi ruang publik itu masih dirancang untuk dunia yang punya alamat fisik.


Pertanyaan mendasarnya menjadi jelas: jika dahulu kontrol sosial dapat dilakukan oleh keluarga, ninik mamak, tokoh masyarakat, dan lingkungan nagari karena semua orang berada dalam jangkauan pandang yang sama, bagaimana kontrol sosial itu mestinya bekerja ketika ruang publik kini berada di dalam layar ponsel setiap orang, kapan saja, di mana saja?


Social Control yang Masih Berdiri di Panggung Lama


Menjawab pertanyaan itu bukan pekerjaan mudah, tetapi justru di situlah tanggung jawab pemerintah daerah semestinya diuji. 


Dalam perspektif governance, kemampuan sebuah pemerintahan untuk terus menyesuaikan instrumen kebijakannya dengan perubahan sosial yang berlangsung cepat disebut sebagai adaptive governance. 


Prinsipnya sederhana: pemerintah yang baik bukan yang punya aturan paling banyak, melainkan yang punya kemampuan membaca arah perubahan sebelum perubahan itu menjelma masalah.


Sejauh ini, pola yang tampak dari penanganan fenomena-fenomena viral di Sumatera Barat termasuk kasus ini cenderung menunjukkan pemerintah hadir setelah, bukan sebelum. 


Setelah videonya menyebar luas, setelah tagar ramai, setelah media nasional ikut menyorot, barulah muncul pernyataan, barulah muncul wacana pemanggilan, barulah muncul kesadaran bahwa ada yang perlu dibenahi. 


Pola semacam ini punya nama: pemerintah sedang mengejar masalah, bukan mencegahnya.

Dinas-dinas terkait tentu memiliki program literasi digital, kegiatan penyuluhan, hingga imbauan etika bermedia sosial yang berjalan dari waktu ke waktu. 


Namun ada perbedaan mendasar antara memiliki program dan memiliki strategi. Program biasanya berjalan sebagai rutinitas administratif seminar tahunan, sosialisasi di sekolah, imbauan di media sosial resmi pemerintah.

 

Strategi adalah sesuatu yang lain: ia menuntut pemetaan risiko, kemampuan mendeteksi tren perilaku digital sejak dini, dan mekanisme respons cepat yang tidak menunggu sesuatu menjadi trending topic terlebih dahulu.

 

Kesenjangan antara program dan strategi inilah yang membuat pemerintah selalu berada satu langkah di belakang setiap kali fenomena semacam ini muncul ke permukaan.


Ruang publik telah berpindah ke layar, tetapi apakah kontrol sosial pemerintah ikut berpindah, atau ia masih berdiri gagah di panggung yang sudah lama sepi penonton?


Orgen Tunggal dan Persoalan Kepantasan yang Sudah Lama Ada


Untuk memahami bahwa persoalan kepantasan dalam hiburan sesungguhnya bukan barang baru di Sumatera Barat, kita bisa menengok sejenak fenomena orgen tunggal yang beberapa kali menjadi viral dan menuai reaksi keras masyarakat maupun teguran pemerintah nagari dan daerah.

 

Sejumlah pertunjukan orgen tunggal di berbagai kabupaten pernah disorot karena goyangan penyanyi yang dianggap terlalu vulgar untuk konteks acara adat atau pesta pernikahan, hingga memicu pembahasan di tingkat nagari tentang perlunya aturan berpakaian dan batasan pertunjukan bagi grup-grup orgen yang tampil di acara masyarakat.

 

Beberapa daerah bahkan sempat mewacanakan semacam kode etik atau imbauan tertulis bagi penyelenggara hajatan agar pertunjukan hiburan tetap berada dalam koridor kepatutan.


Yang menarik untuk dicermati adalah bahwa kontrol terhadap fenomena orgen tunggal relatif lebih mudah dilakukan karena sifatnya yang berbasis lokasi. Wali nagari tahu di mana acara berlangsung, tokoh adat bisa hadir langsung untuk menegur, dan tekanan sosial dari tetangga sekampung bekerja secara alami.

 

Kontrol semacam ini, betapapun sederhananya, punya struktur yang jelas: siapa yang mengawasi, kapan, dan dengan cara apa.


Fenomena live streaming vulgar ini memperlihatkan bahwa persoalan yang sama pertanyaan tentang batas kepantasan dalam hiburan publik kini berpindah ke ruang yang jauh lebih sulit dijangkau oleh struktur pengawasan lama. 


Tidak ada nagari yang bisa didatangi, tidak ada acara yang bisa dibubarkan, tidak ada wali nagari yang bisa menegur langsung, karena panggungnya adalah aplikasi yang server-nya bahkan tidak berada di Indonesia. 


Jika kontrol sosial terhadap orgen tunggal saja membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk terbentuk menjadi kesepakatan sosial yang mapan, dapat dibayangkan betapa jauh tertinggalnya kesiapan pemerintah dalam menghadapi ruang digital yang berubah setiap hari, bukan setiap tahun.


Tantangan yang Sesungguhnya Dihadapi Pemerintah Provinsi


Tantangan bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebenarnya tidak sesederhana menambah jumlah imbauan atau memperbanyak spanduk tentang etika bermedia sosial. 


Tantangan yang sesungguhnya jauh lebih struktural: bagaimana pemerintah daerah membangun kapasitas kelembagaan yang mampu memahami logika platform digital, mengenali pola perilaku warganya di ruang maya, dan merancang intervensi yang tepat sasaran tanpa harus menunggu sebuah nama menjadi trending topic nasional.


Di sinilah letak persoalan public accountability yang sesungguhnya. Akuntabilitas publik bukan hanya soal pemerintah menjawab pertanyaan wartawan setelah sebuah kasus viral, melainkan soal apakah pemerintah mampu menunjukkan bahwa ia telah bekerja jauh sebelum kasus itu muncul. 


Ketika pemerintah baru terlihat sibuk setelah tagar ramai, publik punya alasan untuk bertanya: selama ini, ke mana arah kerja pencegahan itu ditujukan?


Selama ini, urusan kepantasan sosial di Sumatera Barat sering dianggap sebagai ranah lembaga adat semata, sementara urusan literasi digital dianggap sebagai ranah dinas komunikasi dan informatika, dan urusan pendidikan karakter dianggap sebagai ranah sekolah.

 

Padahal fenomena semacam ini justru berada tepat di persimpangan ketiganya. Tanpa ada forum yang secara sengaja mempertemukan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau, dinas terkait, akademisi, sekolah, dan komunitas kreator digital dalam satu meja yang sama, setiap pihak akan terus bekerja sendiri-sendiri: adat mengurus kepatutan, dinas mengurus regulasi, sekolah mengurus kurikulum, tanpa pernah benar-benar bertemu pada satu strategi yang utuh.


Ini bukan soal kecil. Ruang digital adalah ruang yang sangat personal sekaligus sangat publik pada saat bersamaan, dan pemerintah yang terlalu jauh masuk ke ranah personal warganya berisiko melahirkan represi yang justru kontraproduktif bagi kebebasan berekspresi. 


Namun pemerintah yang sama sekali tidak hadir juga membiarkan ruang publik digital tumbuh tanpa kompas nilai apa pun, sehingga yang mengatur bukan etika, melainkan algoritma yang hanya peduli pada durasi tontonan dan jumlah interaksi.


Bukan Mengontrol Konten, Tetapi Mengelola Dampak


Masalahnya bukan apakah pemerintah harus mengontrol setiap konten yang diunggah warganya. Itu jelas bukan tugas pemerintah, dan upaya ke arah sana justru akan melanggar semangat kebebasan berekspresi yang dilindungi konstitusi. 


Masalah yang sesungguhnya adalah apakah pemerintah memiliki kemampuan mengelola dampak sosial dari ruang digital yang kian menyatu dengan kehidupan sehari-hari warganya.


Mengelola dampak berarti membangun sistem peringatan dini yang mampu mendeteksi pola-pola konten bermasalah sebelum ia meluas menjadi kegaduhan nasional, bukan dengan cara memata-matai warga, melainkan dengan membangun kanal komunikasi yang hidup antara pemerintah, platform, komunitas kreator, dan masyarakat sipil. 


Mengelola dampak berarti menyiapkan literasi digital yang benar-benar menyentuh cara warga terutama generasi muda yang tumbuh sebagai kreator konten memahami risiko, konsekuensi hukum, dan tanggung jawab sosial dari apa yang mereka unggah, bukan sekadar seminar satu arah yang selesai begitu sertifikat dibagikan.


Mengelola dampak juga berarti merevitalisasi peran lembaga adat bukan sebagai alat menghakimi, melainkan sebagai mitra dialog yang membantu generasi muda menempatkan diri di ruang publik baru ini. 


Marwah Minangkabau, dalam pengertian yang lebih dewasa, bukanlah alat untuk mempermalukan seseorang di ruang publik, melainkan cara pandang tentang kepatutan, tanggung jawab sosial, rasa malu yang membangun, dan kemampuan menempatkan diri dengan bijak di ruang mana pun seseorang berada termasuk ruang digital yang belum sepenuhnya dipahami generasi yang lebih tua.

 

Nilai itu semestinya diwariskan melalui pendampingan, bukan dipaksakan melalui penghakiman setelah videonya sudah telanjur viral.


Yang dibutuhkan Sumatera Barat hari ini bukan lebih banyak imbauan setelah kejadian, melainkan arsitektur social control yang dirancang untuk ruang digital sejak awal: pemetaan tren konten secara berkala, kemitraan aktif dengan sekolah dan kampus untuk pendidikan etika bermedia sosial yang kontekstual dengan budaya lokal, forum lintas lembaga yang bertemu secara rutin bukan hanya ketika ada kasus, serta jalur komunikasi yang jelas antara pemerintah daerah dengan warganya yang berkarya di dunia digital termasuk mereka yang menjadikan live streaming sebagai sumber penghidupan. 


Jangan tunggu viral untuk bekerja. Sebab setiap kali pemerintah baru bergerak setelah sebuah nama menjadi trending topic, yang sedang dibangun bukanlah kepercayaan publik, melainkan kesan bahwa kehadiran negara di ranah ini hanya bersifat seremonial.


Cermin yang Belum Selesai Dibaca

Pada akhirnya, kita perlu kembali ke titik awal. Sang penampil di layar itu bukan penjahat, bukan simbol kemerosotan moral generasi, dan tidak layak dijadikan bulan-bulanan di ruang publik dengan cara yang sama menyakitkannya dengan apa yang dituduhkan kepadanya. 


Ia adalah satu individu yang kebetulan videonya menjadi viral pada momen ketika masyarakat Sumatera Barat sedang gelisah mencari jawaban atas pertanyaan yang jauh lebih besar: siapa yang seharusnya menjaga batas kepatutan di ruang digital yang kini menjadi rumah kedua bagi hampir semua warganya?


Menjadikan seorang kreator digital sebagai sasaran kemarahan kolektif hanya akan menyelesaikan persoalan di permukaan, sementara akar masalahnya kekosongan strategi social control pemerintah di ruang digital akan tetap ada dan menunggu wajah baru untuk mengulang pola yang sama. 


Akan selalu ada subjek di layar berikutnya selama pemerintah daerah belum memiliki jawaban yang jelas atas pertanyaan bagaimana kontrol sosial bekerja ketika panggungnya bukan lagi lapangan nagari, melainkan layar telepon genggam yang ada di saku setiap orang.


Ketika panggung sudah berpindah ke layar, apakah social control Pemerintah Provinsi Sumatera Barat masih berdiri di panggung lama? 

 



LIMA PULUH KOTA — Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi, jajaran Kodim 0306/50 Kota menggelar kegiatan keagamaan di Masjid Taqwa Kodim 0306/50 Kota, Senin (24/8/2026).


Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut berlangsung khidmat dan diikuti oleh personel Kodim 0306/50 Kota. Kegiatan ini menjadi momentum bagi prajurit untuk kembali meneladani akhlak, perjuangan, serta kepemimpinan Rasulullah SAW dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, baik dalam kehidupan pribadi, kedinasan maupun dalam pengabdian kepada bangsa dan negara.


Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M tersebut mengusung tema, “Melalui Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M Kita Mantapkan Tekad Bersama Rakyat TNI Prima dan Kuat Siap Mewujudkan Indonesia yang Maju dan Berdaulat.”


Tema tersebut dinilai memiliki makna penting dalam memperkuat semangat kebersamaan antara TNI dan rakyat. Selain meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, peringatan Maulid juga diharapkan mampu menjadi sarana pembinaan mental dan rohani bagi seluruh prajurit.


Kegiatan diisi dengan tausiah keagamaan yang mengajak seluruh personel untuk meneladani sifat dan akhlak Rasulullah SAW. Nilai-nilai keteladanan Nabi Muhammad SAW, seperti kejujuran, kedisiplinan, kesabaran, kepedulian, amanah dan keberanian dalam memperjuangkan kebenaran, menjadi bagian penting yang relevan diterapkan dalam pelaksanaan tugas prajurit.


Komandan Kodim 0306/50 Kota Letkol Inf Adi Nofriadi Nata menyampaikan bahwa peringatan Maulid Nabi bukan sekadar kegiatan seremonial keagamaan, tetapi harus mampu memberikan dampak positif terhadap pembentukan karakter dan mental setiap prajurit.


Menurutnya, keteladanan Rasulullah SAW perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam melaksanakan tugas sebagai aparat kewilayahan yang senantiasa berhubungan langsung dengan masyarakat.


“Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini menjadi momentum bagi kita semua untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan sekaligus meneladani akhlak Rasulullah SAW. Nilai-nilai keteladanan tersebut hendaknya kita implementasikan dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam pelaksanaan tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara,” ujar Letkol Inf Adi Nofriadi Nata.


Ia menegaskan, seorang prajurit tidak hanya dituntut memiliki kemampuan profesional dalam menjalankan tugas, tetapi juga harus memiliki landasan moral, mental dan spiritual yang kuat.


“Dengan keimanan dan akhlak yang baik, saya berharap seluruh prajurit Kodim 0306/50 Kota semakin disiplin, amanah, bertanggung jawab dan mampu memberikan pengabdian terbaik. Jadikan nilai-nilai yang diajarkan Rasulullah SAW sebagai pedoman dalam bersikap, bertindak dan mengambil keputusan,” katanya.


Letkol Inf Adi Nofriadi Nata juga menekankan pentingnya menjaga hubungan yang harmonis antara TNI dan masyarakat. Menurutnya, keberadaan TNI di tengah masyarakat harus senantiasa memberikan rasa aman, membantu menyelesaikan berbagai persoalan di wilayah serta menjadi bagian dari solusi bagi masyarakat.


“Semangat Maulid Nabi ini juga kita jadikan sebagai penguat tekad untuk terus membangun kebersamaan dengan rakyat. TNI berasal dari rakyat dan akan selalu bersama rakyat. Karena itu, hubungan yang baik, komunikasi dan kemanunggalan TNI dengan rakyat harus terus kita pelihara dan tingkatkan,” tuturnya.


Lebih lanjut, ia berharap seluruh personel Kodim 0306/50 Kota dapat mengambil hikmah dari peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW untuk meningkatkan kualitas pengabdian. 


Prajurit diharapkan tidak hanya profesional dalam menjalankan tugas, tetapi juga mampu menjadi teladan di tengah keluarga dan lingkungan masyarakat.


Peringatan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat semangat persatuan, kebersamaan dan gotong royong. Hal ini sejalan dengan peran TNI dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta mendukung terciptanya kehidupan masyarakat yang aman, tertib dan kondusif.


“Harapan kita, melalui peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini, seluruh personel semakin kuat secara mental dan spiritual, semakin solid dalam menjalankan tugas, serta senantiasa diberikan kemudahan dan kelancaran dalam setiap pengabdian. Mari kita tingkatkan kualitas diri dan terus berbuat yang terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.


Dalam tausiah yang disampaikan, para prajurit juga diajak untuk memahami perjuangan Rasulullah SAW dalam membangun kehidupan masyarakat yang berlandaskan keimanan, persaudaraan dan kepedulian sosial.


Semangat tersebut diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas kewilayahan Kodim 0306/50 Kota, khususnya dalam membangun komunikasi dan kedekatan dengan masyarakat di wilayah binaan.


Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M berlangsung dalam suasana penuh kekhidmatan dan kebersamaan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.


Melalui kegiatan tersebut, jajaran Kodim 0306/50 Kota meneguhkan kembali komitmen untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan, memperkuat soliditas internal, serta mewujudkan prajurit yang profesional, tangguh dan berakhlak.


Momentum Maulid Nabi Muhammad SAW diharapkan tidak berhenti pada kegiatan peringatan semata, namun dapat diwujudkan melalui sikap dan tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara. (**)

 


SAWAHLUNTO — Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026, Polres Sawahlunto bersama Pemerintah Kota (Pemko) Sawahlunto dan sejumlah instansi terkait menggelar kegiatan olahraga bersama.


Kegiatan tersebut dilaksanakan di Camping Ground Kota Sawahlunto, Senin (24/8/2026), mulai pukul 07.00 WIB. Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh semangat, keakraban, dan kekeluargaan, serta diikuti personel Polres Sawahlunto bersama jajaran Pemko Sawahlunto dan unsur instansi terkait.


Olahraga bersama ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam menyemarakkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. 


Selain menjadi sarana untuk menjaga kebugaran dan kesehatan tubuh, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan sebagai momentum mempererat hubungan silaturahmi antarpersonel Polri, pemerintah daerah, serta berbagai instansi yang selama ini bersinergi dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.


Kapolres Sawahlunto AKBP Simon Yana Putra, S.IK., MH, mengatakan kegiatan olahraga bersama tersebut tidak semata-mata ditujukan untuk menjaga kesehatan dan kebugaran, tetapi juga memiliki nilai penting dalam membangun kebersamaan serta memperkuat sinergitas antarlembaga.


“Kegiatan olahraga bersama ini merupakan momentum yang sangat baik untuk menjaga kesehatan dan kebugaran sekaligus mempererat tali silaturahmi. Melalui kegiatan seperti ini, kita dapat membangun komunikasi yang lebih dekat, menciptakan suasana kekeluargaan, serta memperkuat sinergitas antara Polri, pemerintah daerah dan seluruh instansi terkait,” kata Kapolres.


Menurutnya, sinergitas dan soliditas menjadi salah satu modal penting dalam mendukung pelaksanaan tugas, khususnya dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.


Kapolres berharap kebersamaan yang terbangun melalui kegiatan tersebut tidak berhenti pada kegiatan olahraga semata, tetapi dapat terus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas dan kerja sama di lapangan.


“Harapan kami, kebersamaan dan kekompakan yang terjalin dalam kegiatan ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Sinergitas antara Polres Sawahlunto, Pemerintah Kota Sawahlunto dan seluruh instansi terkait sangat diperlukan untuk menciptakan situasi yang aman, kondusif dan mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.


Ia juga mengajak seluruh peserta untuk menjadikan semangat peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai momentum meningkatkan rasa persatuan, kebersamaan, dan semangat memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat.


“Semangat kemerdekaan hendaknya kita maknai dengan terus meningkatkan pengabdian dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan daerah. Dengan kebersamaan, komunikasi dan koordinasi yang baik, berbagai tantangan dapat kita hadapi bersama,” katanya.


Kegiatan olahraga bersama tersebut diikuti jajaran personel Polres Sawahlunto, jajaran Pemerintah Kota Sawahlunto, serta sejumlah instansi terkait. 


Para peserta mengikuti kegiatan dengan penuh antusias dan semangat.


Suasana keakraban terlihat sepanjang kegiatan. Tidak hanya menjadi ajang menjaga kebugaran, olahraga bersama juga menjadi ruang untuk memperkuat hubungan personal antarpimpinan dan anggota dari berbagai institusi.


Kegiatan tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya membangun komunikasi lintas sektor dalam mendukung terciptanya pemerintahan dan pelayanan masyarakat yang berjalan secara efektif.


Bagi Polres Sawahlunto, keterlibatan bersama pemerintah daerah dan instansi terkait dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI merupakan bagian dari upaya memperkuat kolaborasi dan kebersamaan di tengah masyarakat.


Melalui kegiatan yang dikemas secara santai dan penuh kekeluargaan tersebut, diharapkan hubungan koordinasi antara Polri, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan semakin solid.


Dengan terjaganya sinergitas tersebut, berbagai program dan kegiatan yang berkaitan dengan keamanan, ketertiban, pelayanan publik, maupun pembangunan daerah diharapkan dapat berjalan semakin baik.


Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pun tidak hanya menjadi momentum untuk mengenang perjuangan para pahlawan, tetapi juga menjadi kesempatan bagi seluruh elemen bangsa untuk memperkuat persatuan dan memberikan pengabdian terbaik sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.


Polres Sawahlunto bersama Pemko Sawahlunto dan instansi terkait berkomitmen untuk terus menjaga kebersamaan serta meningkatkan koordinasi dan sinergitas dalam menciptakan suasana yang aman, nyaman, kondusif, dan mendukung kemajuan Kota Sawahlunto.


Kegiatan olahraga bersama tersebut kemudian ditutup dalam suasana penuh keakraban. Semangat kebersamaan yang terbangun diharapkan menjadi energi positif untuk melanjutkan berbagai tugas dan pengabdian kepada masyarakat, sekaligus memperkuat semangat gotong royong dalam mengisi kemerdekaan. (**)



SUMBARNET - Dugaan beredarnya rekaman bermuatan asusila yang diduga melibatkan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Rekaman yang memperlihatkan seseorang mengenakan pakaian dinas ASN tersebut telah beredar luas di media sosial dan menjadi perhatian publik.


Mengutip dari berapa media serta media sosial suara warga Senin (24/8/2026), rekaman tersebut diduga terjadi di salah satu ruangan kantor pemerintahan. Dalam rekaman yang beredar, tampak latar belakang ruangan yang memperlihatkan foto Wakil Gubernur Sumatera Barat. Namun hingga saat ini, kebenaran lokasi, waktu kejadian, serta identitas pihak yang terlibat masih dalam proses penelusuran.


Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, menegaskan bahwa Pemprov Sumbar tidak akan menutup mata terhadap dugaan pelanggaran etika yang mencoreng nama baik institusi pemerintahan.


"Kami belum bisa memastikan lokasinya, kapan kejadiannya, dan siapa pelakunya. Apakah itu benar atau tidak, semuanya perlu penelusuran," ujar Arry.


Pihak Pemprov Sumbar juga telah melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan rekaman tersebut untuk dimintai keterangan. Proses pemeriksaan dilakukan guna memastikan fakta sebenarnya sebelum mengambil langkah lebih lanjut.


Di tengah proses penelusuran itu, Ketua DPW REPRO Sumatera Barat, Roni Bose, menyampaikan kecaman keras apabila dugaan tersebut nantinya terbukti benar.


Menurutnya, ASN merupakan wajah pemerintah di tengah masyarakat. Karena itu, setiap aparatur wajib menjaga integritas, perilaku, serta kehormatan sebagai pelayan publik.


"Kami sangat prihatin dan mengecam keras apabila dugaan tindakan asusila ini benar dilakukan oleh oknum ASN. Perilaku seperti ini tidak hanya mencoreng pribadi yang bersangkutan, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan," tegas Roni Bose.


Ia meminta Pemprov Sumbar melakukan pemeriksaan secara terbuka, profesional, dan tidak memberikan ruang bagi siapa pun yang terbukti mencoreng nilai moral serta etika birokrasi.


"Kalau terbukti bersalah, harus ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai ada kesan pemerintah membiarkan perilaku yang merusak marwah ASN dan lembaga pemerintahan," ujarnya.


Namun demikian, Roni Bose juga mengingatkan agar semua pihak tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Menurutnya, proses hukum dan pemeriksaan harus menjadi dasar dalam menentukan benar atau tidaknya dugaan tersebut.


"Kita jangan menghakimi sebelum ada keputusan resmi. Biarkan proses penelusuran berjalan. Tetapi jika fakta membuktikan adanya pelanggaran, maka sanksi tegas harus diberikan," tambahnya.


Sementara itu, Sekda Sumbar Arry Yuswandi mengimbau masyarakat agar tidak ikut menyebarkan rekaman yang belum terverifikasi. Penyebaran informasi tanpa kepastian dapat menimbulkan fitnah serta berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku.


Imbauan Roni Bose: Masyarakat Jangan Terprovokasi


Menutup pernyataannya, Roni Bose mengajak masyarakat Sumatera Barat untuk tetap bijak dalam menyikapi persoalan ini.


Ia meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial sebelum adanya keterangan resmi dari pihak berwenang.


"Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak ikut menyebarkan video atau informasi yang belum jelas kebenarannya. Mari kita hormati proses pemeriksaan yang sedang berjalan. Kritik boleh disampaikan, tetapi jangan sampai kita ikut memperkeruh keadaan atau merugikan pihak yang belum tentu bersalah," tutup Roni Bose.


Menurutnya, menjaga marwah pemerintahan bukan hanya tugas ASN dan pejabat, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat dengan mengedepankan kebenaran, etika, dan rasa keadilan. (Tim08/Red)

 


Pasaman Barat, Sumbarnet.id - Pasca sukses menggelar perkaderan di Universitas Muhammad Natsir Bukittinggi awal bulan lalu, Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PD GPII) Kabupaten Pasaman Barat kini resmi berdiri di bawah komando Dediyansah, S.Pd.


Sebagai langkah awal yang taktis, organisasi pemuda Islam ini langsung bergerak cepat menyusun struktur kepengurusan. Dediyansah membidik sejumlah tokoh muda potensial untuk menempati posisi Dewan Syuro, sebuah majelis tertinggi yang memegang peranan krusial dalam merumuskan kebijakan spiritual, kultural, serta arah strategi internal GPII Pasaman Barat.


"Untuk mewujudkan gerakan yang terukur, kami akan berusaha meminta kepada tokoh-tokoh muda yang memiliki rekam jejak dan elektabilitas baik untuk bersedia menjadi Dewan Syuro kami. Kami membidik beberapa tokoh politik, pengusaha, adat, ulama, dan tentunya juga senior pergerakan," ungkap Dedi dengan optimis.


Langkah strategis pembentukan Dewan Syuro ini didasarkan pada prinsip musyawarah yang tertuang dalam Al-Qur'an Surat Asy-Syura ayat 38:


Dari sekian banyak nama, muncul satu figur yang terbilang jarang tampil di permukaan namun dipercaya memegang amanah krusial sebagai Bendahara di tubuh Majelis Dewan Syuro PD GPII Pasaman Barat, yaitu Mabrur Hidayad. Menurut Dedi, Mabrur Hidayat bukanlah sekadar pemuda biasa. Ia tumbuh dan besar dalam lingkungan keluarga yang taat agama, sekaligus dikenal sebagai seorang pengusaha muda yang menjunjung tinggi nilai kejujuran.


"Ya, Kakanda Mabrur memang menjadi bendahara dalam tubuh majelis syuro. Kami meminta beliau bukan tanpa alasan, melainkan telah melalui proses rapat internal kepengurusan yang matang. Selain dididik dalam keluarga yang taat agama, beliau juga seorang anak muda yang jujur dalam berusaha, memiliki jiwa loyalitas tinggi, dan mampu memegang amanah dalam menjabat," sambung Dedi.


Menurut Dedi, karakter Mabrur sebagai pengusaha yang jujur ini selaras dengan hadis Rasulullah SAW mengenai kemuliaan seorang pebisnis yang amanah:


“Pebisnis yang jujur dan amanah (terpercaya) akan bersama para nabi, orang-orang yang jujur (shiddiqin), dan orang-orang yang mati syahid.” (HR. Tirmidzi)


Dedi menambahkan, meski saat ini kiprah formal Mabrur baru sebatas di Badan Musyawarah Nagari (Bamus), rekam jejak kepemimpinannya sudah terlihat sangat nyata. Mabrur dinilai mampu mengimplementasikan nilai-nilai luhur kepemimpinan Islam dalam kehidupan sehari-hari.

"Kami melihat sendiri bagaimana beliau memimpin dan mendengar bagaimana beliau mengamalkan ucapan Nabi agar menjadi pemimpin yang Siddiq (benar), Amanah (terpercaya), Tabligh (menyampaikan), dan Fathonah (cerdas)," tegas Dedi. 


Selain Mabrur Hidayad, terdapat beberapa nama tokoh muda lain yang juga masuk dalam jajaran Majelis Dewan Syuro dengan kualitas yang tidak kalah mumpuni di bidangnya masing-masing.


Melalui komposisi kepengurusan yang solid ini, Dediyansah menaruh harapan besar agar kehadiran PD GPII Pasaman Barat mampu menjadi laboratorium peradaban, tempat belajar, mengabdi, bergerak, dan berdakwah bagi kaum muda Islam. Gerakan ini diharapkan menjadi wadah perjuangan yang nyata demi misi kebangsaan dan keumatan di bumi Pasaman Barat. (Eka Saputra)

 


Padang, -- Penutupan rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia oleh Ikatan Pemuda Kabun (IPEKAB) Jalan Tunggang, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Senin (24/8/2026), menjadi momentum bagi Wali Kota Padang Fadly Amran mengajak masyarakat memperkuat kebersihan melalui pemilahan sampah dari rumah.


Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Terbuka Kabun Jalan Tunggang, RT 04, RW 02, tersebut juga mendapat dukungan pendanaan dari Fadly Amran. Ia menyebut Kota Padang saat ini menempati peringkat ke-8 nasional sebagai kota terbersih di Indonesia dan peringkat pertama di Sumatera.


“Kita di Sumatera nomor satu. Luar biasa, ya. Kenapa? Karena ada kontribusi dari masyarakat kita,” ujar Fadly.


Menurut Fadly, selain pembersihan kota, pemilahan sampah menjadi salah satu hal yang akan terus didorong. Masyarakat diminta memisahkan sampah organik dan nonorganik sejak dari rumah.


“Untuk tahun ini, yang akan kita gerakkan selain pembersihan kota adalah pemilahan sampah,” katanya.


Fadly juga mengajak masyarakat tidak membuang sampah sembarangan serta memperkuat kontribusi dalam menjaga kebersihan lingkungan.


“Saya minta Bapak dan Ibu, dalam memaknai Hari Ulang Tahun Kemerdekaan tahun ini, mohon kita sama-sama berkontribusi. Tidak sulit. Bagaimana caranya? Memilih sampah dan jangan buang sampah sembarangan,” ujarnya.


Selain persoalan kebersihan, Fadly mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan masyarakat menghadapi bencana. Ia mengatakan pemerintah terus berupaya menyelesaikan berbagai pekerjaan berat akibat bencana, tetapi kesiapsiagaan masyarakat tetap diperlukan.


“Walaupun terdampak bencana, berusaha kita sekuat tenaga, khususnya saya selaku wali kota, memperjuangkan bagaimana pekerjaan-pekerjaan berat itu bisa selesai. Namun, kesiapsiagaan ini penting,” katanya.


Fadly juga meminta dukungan masyarakat terhadap berbagai program Pemerintah Kota Padang, di antaranya Smart Surau, Padang Rancak, Padang Juara, beasiswa, dan BPJS.


Sementara itu, Ketua IPEKAB Jalan Tunggang Zondra Volta yang akrab disapa Pajok mengatakan rangkaian HUT RI ke-81 telah dimulai sejak awal Juli melalui Turnamen Ko Badunsanak selama satu bulan.


Pada 17 Agustus, IPEKAB menggelar jalan santai bersama Ibu PKK RT 04 yang dilanjutkan dengan senam sehat dan berbagai lomba anak-anak. Rangkaian tersebut kemudian ditutup melalui malam puncak peringatan HUT RI ke-81.


Pajok menyampaikan terima kasih atas kehadiran Fadly Amran yang sekaligus menutup seluruh rangkaian kegiatan. Ia juga mengapresiasi dukungan pendanaan yang diberikan Fadly untuk kegiatan IPEKAB.


“Atas nama Ikatan Pemuda Kabun dan warga RT 04, RW 02 Jalan Tunggang, kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kesediaan serta kehadiran Wali Kota Padang Bapak Fadly Amran untuk ketiga kalinya ke tempat kami,” ujar Pajok.


Apresiasi juga disampaikan kepada anggota DPRD kota Padang Yusri Latif, S.H.I, dari fraksi PKB, Bank Nagari, PT Semen Padang, Indosat, masyarakat Kabun Jalan Tunggang, para pelaku usaha, serta seluruh pihak yang turut memberikan bantuan dan dukungan.


Pajok berharap kebersamaan dan kekompakan pemuda serta masyarakat yang terbangun selama rangkaian kegiatan HUT RI ke-81 dapat terus dipertahankan. (pzv)

 


SUMBARNET - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengambil langkah cepat menindaklanjuti beredarnya rekaman video yang diduga melibatkan pejabat di lingkungan Pemprov Sumbar.


Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi mengatakan pihaknya langsung melakukan klarifikasi setelah menerima rekaman tersebut dan memanggil pihak yang diduga ada dalam rekaman untuk dimintai keterangan.


“Begitu kami menerima rekaman yang beredar, kami langsung mengambil langkah dengan memanggil pihak yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi,” tegas Arry, Senin (24/8/2026).


Dari hasil klarifikasi awal yang dilakukannya bersama Asisten II Setda Provinsi Sumbar terhadap terduga yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Sumbar, Arry mengatakan yang bersangkutan mengakui bahwa dirinya merupakan salah satu orang yang terdapat dalam rekaman tersebut.


“Yang bersangkutan sudah kami panggil dan telah memberikan klarifikasi. Ia mengakui bahwa dirinya ada dalam rekaman tersebut. Yang bersangkutan juga telah mengundurkan diri dari jabatannya," ungkap Arry.


Arry menjelaskan, selanjutnya persoalan ini akan diproses secara resmi sesuai ketentuan yang berlaku. Ia mengatakan perkembangan terkait permasalahan ini, juga telah dilaporkannya kepada Gubernur.


“Sudah kami laporkan langsung kepada Bapak Gubernur. Arahan beliau, tentu persoalan ini ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.


Untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan sesuai ketentuan disiplin PNS, Pemprov Sumbar membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Tim tersebut diketuai langsung oleh Sekda, dengan anggota Inspektur, Kepala BKD, serta Asisten II selaku atasan langsung yang bersangkutan.


“Insyaallah, proses pemeriksaan akan segera dimulai. Tim akan memeriksa seluruh fakta dan keterangan yang diperlukan secara objektif, kemudian memberikan rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Arry.


Arry menegaskan Pemprov Sumbar tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap tindakan yang terbukti melanggar ketentuan disiplin maupun etika ASN.


Namun, ia meminta masyarakat untuk memberikan ruang bagi proses pemeriksaan dan tidak menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta diperoleh.


“Kami memahami perhatian masyarakat terhadap persoalan ini. Namun, kami meminta agar tidak berkembang spekulasi yang belum terverifikasi. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan menangani persoalan ini secara serius, objektif, dan sesuai aturan,” tegasnya.


Ia menambahkan, apabila berdasarkan hasil pemeriksaan nantinya memang terbukti adanya pelanggaran disiplin PNS, Pemprov Sumbar akan mengambil tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


“Kalau hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, tentu akan ada tindakan dan sanksi sesuai aturan. Prinsipnya, Pemprov Sumbar akan menegakkan disiplin dan menjaga integritas aparatur,” pungkas Arry. (adpsb/bud)

 


Bukittinggi, SUMBARNET.ID -Pemerintah Kota Bukittinggi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Kementerian Agama (Kemenag) distribusikan zakat kepada 59 mustahik dan pendistribusian infak bencana gempa NTT. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Kakan Kemenag, Ketua Baznas dan Kabag Kesra, di Aula Balaikota, Senin, 24 Agustus 2026.


Ketua Baznas Kota Bukittinggi, Yandri Gusdianto Dt. Alang Batuah, menjelaskan, Baznas menyalurkan zakat melalui sejumlah program, bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui program Bukittinggi Peduli untuk tiga mustahik bekolaborasi dengan Baznas Sumatra Barat sebesar Rp75 juta.  Program Bukittinggi Cerdas untuk delapan penerima beasiswa kaderisasi ulama ke Timur Tengah sebesar Rp64 juta, serta Program Bukittinggi Makmur bagi 48 mustahik binaan Kemenag sebesar Rp111,977 juta. Selain itu, Baznas berhasil mengumpulkan infak sebesar Rp10 juta bagi masyarakat terdampak bencana di Nusa Tenggara Timur.


Kepala Kemenag Kota Bukittinggi, Irwan, menyampaikan, apresiasi kepada Pemerintah Kota Bukittinggi dan BAZNAS atas komitmen dalam membantu masyarakat melalui penyaluran zakat. Bantuan usaha tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sebagai stimulus untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan perekonomian penerima.


Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, menyampaikan, penyaluran zakat melalui Baznas merupakan bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada para muzakki dan masyarakat. Ia mengapresiasi penyaluran zakat yang mencakup bantuan modal usaha, rumah tidak layak huni, pendidikan, serta infak bagi masyarakat terdampak bencana.


"Bantuan yang diberikan agar betul-betul dimanfaatkan dan dikelola dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan penerima. Ke depan, diharapkan para penerima bantuan dapat mandiri dan turut membantu masyarakat lainnya. Dan juga kepada para korban di NTT semoga diberikan ketabahan dan infak yang disalurkan dapat meringankan beban bagi mereka," ujarnya.(**)

 


SUMBARNET - Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Garda Muda Merah Putih (GMMP) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Perumda Air Minum Kota Padang, Senin (24/8/2026). 


Dalam aksi tersebut, massa mendesak Wali Kota Padang mencopot Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Kota Padang.


Aksi tersebut dipicu oleh banyaknya keluhan masyarakat terkait kualitas air bersih yang dinilai tidak layak, seperti kondisi air yang keruh dan berbau. Di sisi lain, massa juga menyoroti tarif air yang dinilai terus mengalami kenaikan sehingga dianggap tidak sebanding dengan kualitas pelayanan yang diterima pelanggan.


Dalam aksinya, GMMP menyampaikan sejumlah tuntutan. Salah satunya mendesak Wali Kota Padang segera mengevaluasi dan mencopot Dirut Perumda Air Minum Kota Padang.


Massa juga meminta adanya pembenahan menyeluruh terhadap kualitas air bersih serta peningkatan pelayanan kepada pelanggan. 


Menurut mereka, masyarakat berhak mendapatkan pelayanan air bersih yang layak, berkualitas dan sesuai dengan biaya yang dibayarkan.


Selain itu, massa mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit atau pemeriksaan terhadap Perumda Air Minum Kota Padang, khususnya berkaitan dengan kenaikan tarif dan pengelolaan operasional perusahaan daerah tersebut.


Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Ferdi Ritonga, mengatakan pihaknya berharap Pemerintah Kota Padang segera melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pengelolaan Perumda Air Minum.


"Kami berharap Pemko Padang segera melakukan evaluasi total demi kenyamanan masyarakat, terutama pelanggan yang selama ini mengeluhkan kualitas air dan pelayanan," ujar Ferdi.


Ia menegaskan, aspirasi yang disampaikan dalam aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap kepentingan masyarakat sebagai pelanggan Perumda Air Minum Kota Padang. (**)

 


SUMBARNET - Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang resmi melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan terdakwa Rika Ardinata, S.E., Pgl. Erik Bin Zaini Ma’aruf dan Riko Febrindo, S.T., Pgl. Riko Bin Mukaddirin ke Pengadilan Negeri Padang, Senin (24/8/2026).


Pelimpahan tersebut dilakukan Tim Penuntut Umum Kejari Padang untuk selanjutnya diperiksa dan diadili sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Kasi Intel Kejari Padang  Eriyanto SH MH mengungkapkan, pelimpahan dilakukan berdasarkan Surat Pengantar Kepala Kejaksaan Negeri Padang Nomor TAR-1096/L.3.10/Ft.1/08/2026 tertanggal 24 Agustus 2026.


Berkas perkara diserahkan ke Pengadilan Negeri Padang pada pukul 14.00 WIB dan diterima pada pukul 14.05 WIB melalui Counter 4 Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) oleh petugas bernama Wasrizal.


Masing-masing perkara diserahkan sebanyak empat rangkap berkas.


Perkara tersebut telah terdaftar dengan Nomor Register Perkara PDS-01/Ft.1/Padang/08/2026 tertanggal 13 Agustus 2026.


Dalam perkara ini, para terdakwa didakwa dengan dakwaan primair melanggar Pasal 603 jo. Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.


Sementara dakwaan subsidair, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.


Kejari Padang menyatakan proses penegakan hukum terhadap perkara tersebut akan dilakukan secara profesional, berintegritas, transparan dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Kejaksaan juga menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada masyarakat sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik.


Namun demikian, Kejari Padang menegaskan tetap menghormati asas praduga tak bersalah (presumption of innocence). Penentuan mengenai bersalah atau tidaknya para terdakwa merupakan kewenangan pengadilan berdasarkan proses pemeriksaan dan pembuktian di persidangan.


Dengan dilimpahkannya perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Padang, proses hukum terhadap kedua terdakwa selanjutnya memasuki tahapan persidangan.


Sebelumnya, perkara yang berkaitan dengan dugaan korupsi fasilitas kredit pada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Padang dan PT Benal Ichsan Persada juga telah memasuki tahap persidangan setelah Kejari Padang melakukan pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Padang. (**)