SUMBARNET.COM - Sorotan tajam dari daerah tentang pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Ciptaker karna dinilai tidak akomodatif dan diskrimatif yang lebih memihak mengutungkan pengusaha.
Menanggapi berbagai kritikan dari kalangan milenial terhadap pengesahan UU Ciptaker, Alirman Sori, anggota DPD RI daerah pemilihan Sumbar, memahami apa yang menjadi keresahan dan kekecewahan masyarakat.
Dalam diskusi dan dialog dengan kalangan Melineal di Kota Painan, Alirman Sori menyebut, "saya tidak menapik atas kritikan keras para milineal terhadap UU Ciptaker, tetapi tidak semua pasal-pasal dalam UU Ciptaker yang tidak akomodatif," sebutnya.
"Banyaknya kritikan yang cukup meluas ditengah masyarakat, bahkan terjadi unjuk rasa di ibukota negara Jakarta dan diberbagai daerah di Indonesia adalah bentuk kekecewaan, karena UU Ciptaker ini bukan suatu kebutuhan yang mendesak dan kalau harus diperlukan sebagai regulasi, pembahasan harus konfrehensif serta sangat diperlukan pendalaman secara substantif," ujar Alirman Sori, Rabu (14/10/20).
Atas reaksi keras dari berbagai pihak menolak UU Ciptaker, Alirman Sori dalam keterangannya persnya sehari setelah pengesahan meminta Presiden untuk menerbitkan/mengeluarkan Perppu, sehingga dapat menjawab tuntutan publik untuk tidak memberlakukan UU Ciptaker yang dinilai kontra versi.
Alirman Sori, dalam menangapi berbagai pertanyaan kritis dari peserta diskusi di masa kegiatan di daerah, menyampaikan, "DPD RI sebagai regional refresentatif akan terus mengawal kepentingan daerah ditingkat nasional dan termasuk dalam pembahasan RUU Ciptaker DPD RI cukup banyak memberikan masukan yang diakomodasi oleh DPR dan Pemerintah dalam pembahasan tripartit di Baleg DPR RI pada pembahasan tingkat I," ujar Senator asal Bayang Pesisir Selatan itu lagi.
Alirman Sori mengajak semua pihak yang menolak terhadap pemberlakuan UU Ciptaker untuk tidak terpancing dengan berita-berita hoaks.
"Semua kegiatan penyampaikan aspirasi harus dilakukan secara elegant, terukur dan jangan melakukan tindaka. anarkis seperti merusak fasilitas umum dan lainnya," ulas Alirman Sori. (AdF)
0 Post a Comment:
Posting Komentar