SUMBARNET - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) merespons Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri yang menyinggung agar pihak yang sedang berpolemik soal tudingan ijazah palsu menunjukkan ijazahnya jika memang benar asli. Jokowi justru mengaku sedih lantaran polemik ini berlanjut ke proses hukum apalagi jika penanganan perkara naik ke tahap selanjutnya.
“Saya itu sebetulnya sedih kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya,” kata Jokowi usai dimintai klarifikasi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Mei 2025.
Meskipun sedih dan merasa kasihan terhadap orang-orang yang menuding ijazahnya palsu, tetapi proses hukum harus berlanjut lantaran tudingan itu sudah sangat keterlaluan. Adapun pihak yang melaporkan Jokowi ke Bareskrim adalah Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
“Saya kasihan, tapi ini sudah keterlaluan jadi kita tunggu proses hukum selanjutnya,” ucap Jokowi.
Jokowi juga menunjukkan sikap terbuka terhadap proses penyelidikan, bahkan saat diperiksa sebagai terlapor. Menurutnya, hal ini penting agar semuanya jelas dan gamblang.
“Enggak apa-apa, saya datang kalau diundang, baik diperiksa untuk dimintai keterangan ya saya datang,” tuturnya.
Tutup Pintu untuk Restoratif Justice
Jokowi tampak menutup pintu damai melalui restoratif justice. Menurutnya, semua harus dituntaskan melalui jalur hukum dan ia akan menunjukkan ijazah asli di pengadilan jika diminta oleh hakim.
“Supaya semuanya jelas dan gamblang, lembaga yang paling kompeten untuk dimana saya menunjukkan ijazah saya itu di pengadilan nanti,” ujar Jokowi.
Disodorkan 22 Pertanyaan
Menurut Jokowi, polisi menyodorkan 22 pertanyaan yang berfokus pada latar belakang pendidikannya mulai dari SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi. Selain itu, pertanyaan juga menyinggung soal skripsi dan aktivitas semasa mahasiswa.
“Yang berkaitan dengan skripsi dengan kegiatan saat mahasiswa, saya kira di sekitar itu,” ucap Jokowi.
Saat ditanya apakah ijazahnya bisa ditunjukkan ke publik, Jokowi kembali menyatakan dokumen itu akan ditampilkan di pengadilan jika diminta oleh hakim.
“Ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim,” ujarnya.
Source : msn.com
0 Post a Comment:
Posting Komentar