Soal Ijazah Jokowi, Roy Suryo Kritisi Kesimpulan "Identik" dari Polisi



SUMBARNET - Roy Suryo menyoroti istilah ‘identik’ dari Polisi yang menjadi kesimpulan atas pemeriksaan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). 


Disampaikan Roy Suryo di acara On Point with Adisty, disiarkan akun YouTube Kompas TV, Sabtu (24/5/2025), istilah ‘identik’ sangat bergantung dengan ijazah lain yang digunakan sebagai pembanding keaslian ijazah Jokowi. 


“Kata-katanya kan ‘identik’. Kalau identik itu berarti ‘ini’ identik dengan ‘ini’. Kalau di-research, ini bukan yang gold standard atau diperiksa otentifikasinya, maka ini tidak bisa menjadi sampel (sebagai pembanding keasilan),” kata Roy Suryo dalam gelar wicara tersebut.


Roy merasa penyelidikan terhadap ijazah Jokowi tidak transparan. Dia juga meragukan ijazah lain yang digunakan sebagai pembanding untuk memastikan keaslian ijazah Jokowi. 


“Tiga (orang pemilik ijazah) itu kita tahu apa (identitasnya)? Itu bisa juga gerombolannya. Itu (bisa saja) cetak baru juga,” kata Roy.


Polisi bilang ‘identik’ 


Kamis (22/5/2025) lalu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan hasil penyelidikan laporan dugaan ijazah palsu Jokowi.


Begini petikan kalimat Brigjen Djuhandhani dalam poin nomor empat soal keaslian ijazah Jokowi: 


“Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah sarjana kehutanan Nomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681KT Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal 5 November 1985 yang telah diuji secara laboratoris berikut sampel pembanding dari tiga rekan pada masa menempuh perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM meliputi: - bahan kertas, - pengaman kertas, - teknik cetak, - tinta tulisan tangan, - cap stempel, dan - tinta tanda tangan milik dekan dan rektor 


Dari peneliti tersebut, maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama.”


Sebagaimana keterangan Djuhandhani di atas, Polisi menggunakan kata ‘identik’ sebagai kesimpulan penyelidikan yang dilakukan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. 


Kesimpulan ‘identik’ didapat lewat metode perbandingan ijazah Jokowi dengan tiga ijazah lain yang telah diyakini keasliannya. 


“Uji banding ini dilakukan terhadap ijazah asli milik Bapak Jokowi, dan tiga ijazah pembanding dari rekan seangkatan beliau di UGM dengan tahun kelulusan yang sama,” kata Djuhandhani.


Laporan mengenai dugaan ijazah palsu Jokowi ini disampaikan oleh pihak Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana. 


Karena polisi sudah mendapatkan kesimpulan mengenai ijazah Jokowi, penyelidikan laporan soal dugaan ijazah palsu Jokowi dihentikan. 


"Dari proses pengaduan dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbuatan pidana sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya," kata Djuhandhani.


Source : kompas.com

0 Post a Comment:

Posting Komentar

Selamat datang di Website www.sumbarnet.id, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred: Firma Ragnius