5 WNI di Malaysia Ditangkap Usai Tikam Rekan Kerja hingga Tewas



SUMBARNET - Lima warga negara Indonesia (WNI) diamankan polisi Malaysia usai menikam rekan senegaranya hingga tewas di perkebunan sawit, Desa Paloh, Distrik Kluang, Johor, Malaysia.


Mengutip kantor berita Malaysia, Bernama, Kepala Polisi Kluang, Asisten Komisaris Polisi Bahrin Mohd Noh mengatakan, para WNI itu berusia antara 21–31 tahun. Pihaknya menerima laporan adanya peristiwa penusukan itu pada Sabtu (7/6/2025) pagi.


"Markas Besar Kepolisian Kluang menerima informasi tentang seorang warga negara asing (Indonesia), berusia 30-an, yang dibawa ke Rumah Sakit Enche' Besar Hajjah Khalsom dan dipastikan meninggal dunia akibat luka tusuk di dada kiri,” kata Bahrin.


Berdasarkan informasi yang diterima, tim dari Departemen Investigasi Khusus (D9) Markas Besar Kepolisian Johor, bersama dengan Divisi Investigasi Kriminal Kluang dan personel dari Kantor Polisi Paloh, kemudian melakukan pencarian dan menangkap lima terduga pelaku dari sekitar wilayah tersebut.


Belum ada informasi terkait identitas korban maupun lima terduga pelaku.


Ia mengatakan bahwa berdasarkan penyelidikan menunjukkan bahwa para terduga pelaku tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya, dan tes urine narkotika terhadap kelimanya menunjukkan hasil negatif.


Ia menambahkan bahwa kelima terduga pelaku ditahan selama tujuh hari sejak Minggu (8/6/2025), guna penyelidikan. Kasus tersebut diselidiki berdasarkan Pasal 302 KUHP Malaysia, yang berdasarkan ketentuan hukum di Malaysia, dapat membawa konsekuensi hukuman mati.


Source : inilah.com

0 Post a Comment:

Posting Komentar

Selamat datang di Website www.sumbarnet.id, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred: Firma Ragnius