SUMBARNET - Polres Aceh Barat Daya membubarkan aksi balapan liar di jalan dua jalur depan kantor Bupati setempat. Kamis (05-06-2025)
Tindakan tegas itu untuk dilakukan untuk membuat situasi yang aman bagi masyarakat di malam takbiran Iduladha 1446 H.
Dalam aksi itu, petugas menyita lima unit sepeda motor dalam operasi penertiban yang berlangsung di ruas jalan dua jalur, tepat di depan Kantor Bupati Abdya, Blangpidie.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Abdya sebagai respons atas laporan masyarakat yang mengeluhkan aktivitas balap liar, terutama saat malam hari dan akhir pekan.
“Laporan warga kami tindak lanjuti dengan cepat. Dalam operasi malam tadi, lima kendaraan yang diduga digunakan untuk balap liar berhasil kami amankan,” ujar Kasatlantas Polres Abdya, AKP T. Tasrizalsyah.
Empat personel dikerahkan dalam operasi tersebut, yakni Ipda Prawiro Djoko S., Aipda Desmitya Putra, Aipda Andri Fakhrizal, dan Brigadir Maman Abdurahman. Operasi digelar secara menyisir di titik-titik yang kerap digunakan sebagai arena balap liar, dengan malam takbiran menjadi waktu yang rawan karena lalu lintas yang cenderung lengang.
Menurut AKP Tasrizalsyah, beberapa pelaku berhasil melarikan diri saat mengetahui kehadiran petugas, namun lima unit kendaraan berhasil disita. Beberapa di antaranya ditinggalkan oleh pemiliknya, sementara sisanya masih dalam penguasaan saat diamankan. Proses identifikasi terhadap para pemilik motor kini tengah berlangsung.
Masyarakat menyambut baik langkah cepat aparat kepolisian ini. Fauzi (43), warga Blangpidie, mengaku sangat terganggu dengan aktivitas balap liar yang sering kali disertai suara bising dan aksi ugal-ugalan di jalan umum.
“Kami sangat mendukung tindakan tegas ini dan berharap patroli rutin terus dilakukan,” ujarnya.
Polres Abdya menegaskan bahwa penanganan kendaraan yang disita akan dilakukan sesuai prosedur. Apabila pelaku masih di bawah umur, orang tua akan dipanggil untuk diberikan pembinaan.
“Penindakan ini tidak semata-mata bertujuan menghukum, tetapi juga sebagai bentuk edukasi dan pencegahan. Kami telah memetakan sejumlah titik rawan lainnya, termasuk kawasan Susoh dan jalan-jalan protokol,” tambah AKP Tasrizalsyah.
Polres Abdya juga mengimbau para remaja dan masyarakat umum untuk tidak menjadikan jalan raya sebagai lintasan balap. Selain melanggar hukum, aksi tersebut membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
“Jika memiliki minat terhadap dunia balap, salurkan dengan cara yang benar dan aman, misalnya di sirkuit resmi. Jangan korbankan nyawa demi kesenangan sesaat,” tegasnya.
Sumber : Kanal Aceh
0 Post a Comment:
Posting Komentar