Jokowi Ingin Partai Super Tbk, Ade Armando: Yang Mengakomodasi PSI

 


SUMBARNET - Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando mengatakan hanya partainya yang bisa mewujudkan keinginan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk membuat partai politik (parpol) super Tbk.


Dia menyebutkan, jika Jokowi serius menginginan "partai super Tbk" maka pilihannya adalah masuk dan menjadi ketua umum PSI.


“Saya yakin dia serius mau bikin partai super Tbk, satu-satunya saat ini yang paling bisa mengakomodir (mengakomodasi -red) gagasan tersebut adalah PSI,” ujar Ade dalam program Gaspol! yang tayang di YouTube Kompas.com, Sabtu (31/5/2025).


Baginya, Jokowi lebih baik masuk ke PSI yang selama ini menganggapnya sebagai panutan dan mentor.


Langkah itu dianggap lebih menguntungkan ketimbang bergabung dengan Partai Golkar.


Ade menyebutkan, jika menjadi ketua umum PSI, Jokowi bisa mengambil keputusan politik secara mandiri tanpa harus mengakomodir banyak kepentingan pihak lain.


“PSI yang bisa sepenuhnya dia organisir, dia tentukan. Ketika dia jadi presiden dulu, dia sebenarnya enggak bisa menentukan keputusan-keputusannya secara sendirian,” tuturnya.


“Sekarang kalau pun dia keluar (dari PDI-P) dan dia masuk Golkar, ya orang baru kan, faksinya juga banyak,” sambung dia.


Diketahui, pernyataan Jokowi tentang partai super Tbk disampaikan setelah PDI-P mengumumkan telah memecatnya.


Hal itu disampaikan pertama kali dalam wawancara dengan Najwa Shihab pada 11 Februari 2025.


“Keinginan kita ada sebuah partai politik yang super Tbk (terbuka), (partai) yang dimiliki oleh seluruh anggotanya," ucap Jokowi dalam wawancara tersebut.


Berjalannya waktu, Jokowi mengaku bahwa konsep itu sudah dilakukan oleh PSI.


"Kurang lebih menurut saya, konsepnya hampir-hampir mirip, tetapi dimodifikasi sedikit oleh PSI. Partai yang terbuka, super terbuka," sebut Jokowi pada 6 Maret 2025.


Source : msn.com

0 Post a Comment:

Posting Komentar

Selamat datang di Website www.sumbarnet.id, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred: Firma Ragnius