Polisi Ungkap Motif Pembunuhan dan Mutilasi di Batang Anai Padang Pariaman



SUMBARNET - Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, mengungkapkan bahwa motif mutilasi yang terjadi di Batang Anai, Padangpariaman, Sumatera Barat akibat masalah utang piutang.


Kapolres menerangkan bahwa masalah utang piutang ini bermula saat korban meminjam uang pada SJ (pelaku).


Besaran pinjaman itu sebanyak Rp3.5 juta, melalui pinjaman sebesar itu korban berjanji akan mengembalikan dengan waktu yang ditentukan.


“Namun sampai waktu yang ditentukan, bahkan sudah memasuki tenggang waktu korban tidak kunjung mengembalikan uang tersebut,” ujar Kapolres, Kamis (19/6/2025).


Akibatnya, pelaku mengambil langkah gegabah dengan menyekap korban dan membawanya ke jembatang kawasan Batang Anai.


Di jembatan tersebut pelaku memotong tubuh korban sebanyak 10 bagian dan membuangnya ke aliran sungai secara terpisah.


“Penyidikan masih dilakukan secara intensif, informasi sementara seperti itu,” ujar Kapolres.


Kapolres menyebut, pelaku saat ini sudah diamankan pihaknya untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Pelaku mutilasi kasus penemuan potongan anggota tubuh manusia di Batang Anai Padang Pariaman, ternyata juga sudah membunuh dua orang lainnya.


Kapolres AKBP Ahmad Faisol Amir, menyebut, dua korban lainnya tersebut dibunuh pelaku satu tahun yang lalu.


“Motifnya belum kita ketahui pasti, namun kedua korban tersebut memang pernah kami terima laporan kehilangan dari masyarakat,” ujar Kapolres.


Kapolres mengaku saat ini pihaknya sedang melakukan penggalian sumur tempat pengakuan tersangka mengubur korban setelah melakukan pembunuhan di kawasan Batang Anai.


Melalui keterangan pelaku ini, total sudah ada tiga korban yang ia bunuh, namun motifnya belum terungkap dengan jelas.


Melihat perbuatannya, pelaku sudah melakukan pembunuhan berantai, mengingat ketiga korban tersebut masih memiliki hubungan sebagai teman.


Polisi berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku terkait tindak mutilasi yang terjadi di kawasan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Kamis (19/6/2025).


Sumber : tribunnews.com

0 Post a Comment:

Posting Komentar

Selamat datang di Website www.sumbarnet.id, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred: Firma Ragnius