Foto : Ilustrasi
SUMBARNET - Aksi sekelompok remaja bersenjata tajam yang diduga anggota gangster berhasil digagalkan warga di Desa Brambang, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Dalam peristiwa yang terjadi Minggu 15 Juni 2025 dini hari itu, 4 remaja diamankan dan diserahkan ke polisi, 3 di antaranya kini ditetapkan sebagai tersangka.
Video amatir yang beredar di media sosial menunjukkan 4 remaja sedang terduduk dan dikelilingi warga. Dalam rekaman tersebut, tampak pula 4 senjata tajam yang diduga milik para pelaku.
Iya, memang tadi malam ada penangkapan itu. Lokasinya di sekitar perempatan Brambang," kata Kepala Dusun Brambang, Agus.
Menurut Agus, penangkapan dilakukan oleh warga yang sedang berjaga malam. Keempat remaja mengendarai sepeda motor dan terlihat membawa senjata tajam saat melintas di simpang empat tersebut.
"Posisinya memang ramai orang kalau malam. Warga curiga dan langsung menangkap, kemudian menyerahkan ke polisi," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, membenarkan penangkapan remaja bersajam tersebut.
"Benar, tadi malam tim Resmob Polres Jombang mengamankan 4 remaja berdasarkan laporan warga," tuturnya.
Margono mengaku dari hasil pemeriksaan, keempat remaja tersebut diketahui masih berstatus pelajar dan berusia di bawah umur. Mereka berasal dari wilayah Megaluh, Diwek, dan Mojowarno.
"Tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam tanpa izin. Satu lainnya diberi sanksi wajib lapor," kata Margono.
Ketiga tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
Sumber : viva
0 Post a Comment:
Posting Komentar